PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, KUALITAS PELAYANAN

2y ago
29 Views
2 Downloads
321.83 KB
16 Pages
Last View : Today
Last Download : 2m ago
Upload by : Sabrina Baez
Transcription

PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, KUALITAS PELAYANAN PETUGAS PAJAK DANSIKAP WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK(Studi kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdapat pada KPP Pratama SemarangSelatan)TANZILAH MUARIFAHJurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dian NuswantoroJl. Nakula I No.5-11 SemarangABSTRACTTax is one source of state revenue is very important in addition to oil and non-oil instead .Tax revenues are influenced by a country's economic growth because economic growth willincrease incomes so that people have the ability to pay taxes . Given the importance of taxes tothe State , the government has made various efforts to increase tax revenues by increasing taxcompliance where taxpayer compliance rate in Indonesia is still low . Low levels of taxpayercompliance may be caused by several factors . one of which is the knowledge of tax , tax officersservice and attitude of the taxpayer.This study aims to examine and explain the effect of tax knowledge , quality of servicetax officials and taxpayer attitudes simultaneously on tax compliance in KPP South Semarang .techniques of data collection in this study is a questionnaire with the media , which is to collectprimary data . The respondents of this study are contained in the taxpayer KPP South Semarang .the total sample of 100 taxpayers . To test the hypothesis used multiple linier regression analysis.From the analysis it is known that a significant level of knowledge taxpayer 0.008 , 0.005significant quality of service tax officers and 0,027 significant attitude taxpayer with a significantlevel 0.05 then the hypothesis is accepted and the positive effect on tax compliance.Keywords : Knowledge of the taxpayer, the tax officers of service quality . attitudetaxpayers and taxpayer compliance .ABSTRAKPajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara yang sangat penting selain migasdan bukan non migas. Penerimaan pajak dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi suatu negarakarena pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga masyarakatmempunyai kemampuan untuk membayar pajak. Mengingat begitu pentingnya pajak bagiNegara, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajakyaitu dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak Dimana tingkat kepatuhan wajib pajak diIndonesia masih rendah. Rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kemungkinan disebabkan

oleh beberapa faktor. Salah satunya yaitu pengetahuan pajak, kulitas pelayanan petugas pajakdan sikap wajib pajak.Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menjelaskan pengaruh pengetahuan pajak,kualitas pelayanan petugas pajak, dan sikap wajib pajak secara simultan pada kepatuhan wajibpajak di KPP Pratama Semarang Selatan. tekhnik pengumpulan data dalam penelitian ini adalahdengan media kuesioner, yaitu untuk mengumpulkan data primer. Responden penelitian iniadalah wajib pajak yang terdapat di KPP pratama Semarang Selatan. jumlah sampel sebanyak100 wajib pajak. Untuk menguji hipotesis digunakan analisis regresi linier berganda.Dari hasil analisis diketahui bahwa tingkat signifikan 0,008 untuk pengetahuan wajibpajak, signifikan 0,005 kualitas pelayanan petugas pajak dan signifikan 0,027 sikap wajib pajakdengan tingkat signifikan 0,05 maka hipotesisnya diterima dan berpengaruh positif terhadapkepatuhan wajib pajak.Kata Kunci : Pengetahuan wajib pajak, kualitas pelayanan petugas pajak. sikapwajib pajak dan kepatuhan wajib pajak.PENDAHULUANSalah satu sumber penerimaanNegara yang penting selain sumberpenerimaan migas maupun penerimaanbukan non migas adalah Penerimaan darisektorpajak.Penerimaanpajakdipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomisuatu Negara karena pertumbuhanekonomi akan meningkatkan pendapatanmasyarakatsehinggamasyarakatmempunyai kemampuan financial untukmembayar pajak. aan pajak pemerintahtelahbeberapa kali memberlakukan perubahanUndang-undang perpajakan baru. yangpertama terjadi pada tahun 1983. Saat ituditetapkanya undang-undang perpajakanyangdikenaldenganreformasiperpajakan dimana sistem pemungutanpajak dibuat dariOAS ( OfficialAssesment System ) menjadi SAS ( SelfAssesmentSystem).Reformasiperpajakan dilakukan secara bertahap.Tahap pertama pada tahun 2002-2009yaitu dimana direktorat jenderal pajakmelakukanduabuahperubahanmendasar yangpertama adalahreformasi administrasi yang meliputirestrukturasiorganisasi,perbaikanproses bisnis, dan penyempurnaansistemmanajemensumber dayamanusia.Tahap kedua dilakukan reformasikebijakan yaitu dengan amandemen atasbeberapa undang-undang perpajakan danjugapemberianstimulusfiskal.(Priyadi,2012) Pada tahap yang keduatahun 2009-2012 tahap ini perubahandirektorat jenderal pajak difokuskankepada pengembangan Sumber dayamanusia dan penggunaan tekhnologiinformasidalamadministrasiperpajakan. Pengelolaan sumber dayamanusia merupakan sebuah perubahansubstansial dan belum pernah dijalankanpada sebelumnya. Perubahan yangdilakukan dalam reformasi ralbaruyangmenjalankan administrasi perpajakansecara modern berorientasi padapelayanan kepada wajib pajak danmemiliki nilai organisasi baru yang kuat.(Priyadi, 2012)

Menurut Gardina dan Haryanto(2006) dalam Supriyati dan Hidayati(2008) faktor yang menyebabkanrendahnya kepatuhan wajib pajak antaralain pengetahuan sebagian besar wajibpajak tentang pajak, serta persepsi wajibpajak tentang pajak dan petugas pajakmasih rendah.Sebagianbesarwajibpajakmemperoleh pengetahuan tentang pajakdari petugas pajak. Ada juga yangdiperoleh dari radio, televisi, majalah,surat kabar, internet, buku perpajakan,konsultan pajak, seminar pajak dan adapula yang diperoleh dari pelatihan pajak.Namun dalam pelaksanaan, kegiatantersebut tidak sering dilakukan. Bahkan,dalam dunia pendidikan pengetahuantentang pajak belum menyentuh secarakomprehensif. Oleh karena itu, padatataran pendidikan mulai pendidikandasar sampai pendidikan tinggi masihbelum tersosialisasi pajak secaramenyeluruh, kecuali bagi mereka yangmenempuhjurusanperpajakan.Kurangnya sosialisasi ini mungkinmenyebabkanrendahnyatingkatkepatuhan wajib pajak.(Supriyati danHidayati,2008).Menurut Witono (2008) hal yangdapat ditekankan oleh aparat untukmeningkatkan kesadaran dan kepatuhanpajakyaitudengancaramenyosialisasikan peraturan pajak baikmelalui penyuluhan, seruan moral baikdengan media baliho, maupun membukasitus peraturan pajak yang setiap saatbisa diakses wajib pajak. Sehinggadengan adanya sosialisasi tersebutpengetahuan wajib pajak terhadapkewajiban perpajakannya bertambahtinggi. Pengetahuan tentang peraturanperpajakan penting untuk menumbuhkanperilaku patuh, karena bagaimana wajibpajak disuruh patuh apabila mereka tidakmengetahuibagaimanaperaturanperpajakan, artinya bagaimana wajibpajak disuruh untuk menyerahkan SPTtepat waktu jika mereka tidak tahu kapanwaktu jatuh tempo penyerahan SPT.Selain itu, wajib pajak juga masihmempersepsikan pajak itu sebagaipungutan bukan sebagai wujud peranserta mereka, hal ini dikarenakan merekamerasa belum melihat dampak nyatapajak bagi Negara dan masyarakat,apalagi ditambah dengan persepsimereka tentang aparat pajak. Selama inibanyak wajib pajak yang berpersepsinegatif terhadap aparat pajak yangterlihat pada rendahnya pelayanan padawajib pajak, apalagi saat terjadipenelitian dan pemeriksaan pajak banyakyangberpendapatbahwaaparatpajakpun yang berkuasa. Kualitas danprofesionalisme aparat pajak telahmenjadi pertanyaan besar. Hal ini akanmenyebabkan rendahnya nurut Supadmi (2009) dalamPrabawa (2012) menyebutkan bahwasalah satu upaya dalam meningkatkankepatuhan wajib pajak yaitu denganmemberikan kualitas pelayanan yangbaik bagi wajib pajak dengan caramenyediakan sarana-prasarana maupunsistem informasi terutama dalampembentukan perilaku pegawai yangberdasarkan prinsip budaya kerjaprofessional yang siap melayanimasyarakatselakuwajibpajak.Peningkatan kualitas pelayanan dankuantitas pelayanan diharapakan dapatmeningkatkan kepuasaan pada wajibpajak sebagai pelanggan sehingga dapatmeningkatkan kepatuhan dalam bidangperpajakan.KPP Pratama Semarang Selatanadalah salah satu KPP yang terdapat diSemarang. Dimana KPP PratamaSemarang Selatan Merupakan Kantor

Pelayanan Pajak Untuk KecamatanSemarang Selatan, Kelurahan LamperKidul, Lamper Tengah, Lamper ,Barusari,Bulustalan, Semarang Selatan. Jumlahwajib pajak orang pribadi di KPPPratama Semarang Selatan pada tigatahunterakhirinimengalamipeningkatan. Hal ini dapat dilihat padatabel 1.Tabel 1Jumlah dan tingkat wajib pajakorang pribadi di Kantor PelayananPajak Pratama Semarang SelatanUraian2010 2011 ktifWPOPyangmenyampaikan han%%%Sumber: Seksi Pengolahan data danInformasi KPP Pratama Semarang SelatanBerdasarkan tabel 1 menunjukanbahwa meningkatnya jumlah wajib pajakyang terdaftar belum tentu menunjukanpeningkatan kepatuhan wajib pajak. Halini dibuktikan pada tingkat kepatuhan diKPP Pratama Semarang Selatan yaitupada tahun 2010 sebesar 71,59%, tahun2011 sebesar 64,97%, dan tahun 2012sebesar 61,87%. Berdasarkan haltersebut. Penelitian ini akan mengkajitingkat kepatuhan wajib pajak orangpribadi di KPP Pratama SemarangSelatan. Alasan pemilihan KPP PratamaSemarang Selatansebagaiobjekpenelitian karena letak geografis KPPPratama Semarang Selatan yang strategissehinggamempermudahprosespenelitian.Dalam penelitian Tahar dan Sandy(2011) menyatakan bahwa persepsiwajib pajak atas pelayanan k,sanksiperpajakanberpengaruhsignifikanterhadap kepatuhan wajib pajak tidakdapat diterima, serta pengetahuan wajibpajak atas penghasilan kena pajakberpengaruhsignifikanterhadapkepatuhan wajib pajak.Menurut penelitian Supriyatin danHidayat (2008) menunjukan bahwapengetahuan pajak berpengaruh terhadapkepatuhan wajib pajak sedangkanpersepsi wajib pajak terhadap petugaspajak dan kriteria terhadap wajib pajakpatuh tidak berpengaruh terhadapkepatuhan wajib pajak. Salah satupenyebab pengetahuan wajib pajakberpengaruh terhadap kepatuhan wajibpajak adalah mulai bertambahnya tingkatpengetahuan wajib pajak yang diperolehlangsung dari petugas pajak ataupunsosialisasiyangdilakukanolehDirektorat Jenderal Pajak. Namun,persepsi wajib pajak menunjukan tidakmemiliki pengaruh terhadap kepatuhanwajib pajak. Penelitian ini menunjukanbahwa kepatuhan wajib pajak bukanhanya disebabkan oleh persepsi wajibpajak, tetapi juga faktor lain diantaranyafrekuensi sosialisasi Direktorat JenderalPajak, bertambahnya pengetahuan tian yang dilakukan Yadsayadan Sudiksa (2011) menunjukan bahwaundang-undangdanperaturanperpajakan serta sikap wajib pajak

secara simultan berpengaruh signifikanpada kepatuhan wajib pajak padakoperasi di kota Denpasar. SedangmenurutpenelitianPola(2009)menyatakan bahwa tindakan kanterhadapkepatuhan pajak. Kesadaran wajib pajaktidak berpengaruh signifikan terhadapkepatuhan pajak. Sedangkan modernisasisistem administrasi perpajakan tidakberpengaruhsignifikanterhadapkepatuhan pajak pada WP BadanPratama, akan tetapi berpengaruhsignifikan terhadap WP Badan Madya.Berdasarkan penelitian Prabawa(2012) menyatakan bahwa secarasimultan kualitas pelayanan dankesadaran wajib pajak memilikipengaruh signifikan terhadap kepatuhanpelaporan wajib pajak. Sedangkan secaraparsial ( individu ) kualitas pelayanandan sikap wajib pajak juga memilikipengaruh positif terhadap kepatuhanpelaporan wajib pajak. Hal ini berartiapabila kualitas pelayanan dan sikapwajib pajak baik maka akan cenderungmeningkatkan kepatuhan pelaporanwajib pajak. Hal tersebut didukung olehpenelitian dari Supriyati dan Hidayati(2007) dan penelitian dari Yadnyana danSudiksa (2011).Dalam penelitian ini peneliti inginmenguji kembali variabel kualitaspelayanan terhadap kepatuhan wajibpajak.Walaupunvariabelyangdigunakan dalam penelitian ini samadengan variabel yang digunakan dalampenelitian Prabawa (2012) akan tetapidalam penelitian ini peneliti inginmenambahkan variabel lain yaituvariabel pengetahuan pajak. Berdasarkankondisi diatas peneliti ingin mencobameneliti dengan judul penelitian“PENGARUHPENGETAHUANPAJAK, KUALITAS PELAYANANPETUGAS PAJAK , DAN SIKAPWAJIBPAJAKTERHADAPKEPATUHANWAJIBPAJAK(Studi Kasus pada Wajib PajakOrang Pribadi yang terdapat padaKPP Pratama Semarang Selatan)“.RUMUSAN MASALAHBerdasarkan latar belakang yangdiungkapkan diatas, maka rumusanmasalah dalam penelitian ini adalah :1. Apakah ada pengaruh pengetahuanpajak terhadap kepatuhan wajibpajak?2. Apakah ada pengaruh kualitaspelayanan petugas pajak terhadapkepatuhan wajib pajak?3. Apakah ada pengaruh sikap wajibpajak terhadap kepatuhan wajibpajak ?TUJUAN PENELITIANBerdasarkanpemasalahantersebut maka yang menjadi tujuandalam penelitian ini adalah :1. atuhan wajib pajak pada KPPPratama Semarang selatan.2. Untuk mengetahui pengaruh kualitaspelayanan petugas pajak terhadapkepatuhan wajib pajak pada KPPPratama Semarang Selatan.3. Untuk mengetahui pengaruh sikapwajib pajak terhadap kepatuhanwajib pajak pada KPP PratamaSemarang Selatan.MANFAAT PENELITIANAdapun manfaat penelitian inisebagai berikut :1. Bagi PenelitiUntuk menambah pengetahuandan mengembangkan ilmu yangdiperolehkhususnyadibidang

perpajakan, serta penelitian ini jugadapat dijadikansebagai bahanreferensidalammelakukanpenelitian lebih lanjut.2. Bagi Direktorat Jenderal PajakHasil penelitian ini diharapkandapat menjadi umpan balik untukmeningkatkan pelayanan.3. Bagi AkademikPenelitianinidapatmenjadipengetahuan dan wawasan untukpara pembaca.TELAAH PUSTAKALandasan Teori dan PengembanganHipotesisHubungan penelitian ini dengan Theory ofPlanned Behavior untuk menjelaskanperilaku wajib pajak dalam memenuhikewajibanperpajakannya.Sebelumseseorang melakukan sesuatu, orangtersebut akan memiliki keyakinan mengenaihasil yang akan diperoleh dari perilakunyatersebut.Kemudianorangyangbersangkutan akan memutuskan bahwa akanmelakukannya atau tidak melakukannya.PENGETAHUAN PAJAKPengetahuan tentang peraturan pajaksangat penting untuk menumbuhkanperilaku patuh. Karena bagaimana mungkinwajib pajak patuh apabila mereka tidakmengetahuibagaimanaperaturanperpajakanya. Dengan adanya pengetahuanwajib pajak tentang pajak yang yang baikakan dapat memperkecil adanya tax evation.(Witono,2008) Menurut Supriyatin danHidayati (2008) menyatakan bahwapengetahuan pajak memiliki pengaruhterhadapkepatuhanwajibpajak.Berdasarkan hal tersebut dirumuskanhipotesis sebagai berikut :H1: pengetahuan pajak berpengaruhterhadapkepatuhanwajib pajak.KUALITAS PELAYANAN PETUGASPAJAKPelayanan adalah suatu prosesbantuan kepada orang lain dengan cara-caratertentu yang memerlukan kepekaan danhubungan interpersonal agar terciptakepuasan dan keberhasilan (Boediono,2003). Peningkatan kualitas pelayanandiharapkan dapat meningkatkan kepuasanpada wajib pajak sebagai pelanggansehingga meningkatkan kepatuhan dalambidang perpajakan (Prabawa, 2012).Berdasarkan uraian tersebut dapat dikatakanbahwa kualitas pelayanan diduga akanberpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajakdalam membayar pajak. Oleh karena itumaka dirumuskan hipotesis sebagai berikut:H2 : Kualitas pelayanan petugas pajakberpengaruh terhadap kepatuhanwajib pajak.SIKAP WAJIB PAJAKSikap merupakan pernyataan ataupertimbangan evaluative, baik yangmenguntungkan atau tak menguntungkanmengenai objek, orang atau peristiwa. Sikapdapat mencerminkan bagaimana seseorangdapat merasakan sesuatu. (Yadyana danSudiksa,2011) Sikap mempunyai peran yangpenting dalam menjelaskan perilakuseseorang dalam lingkungannya, walaupunmasihbanyakfaktorlainyangmempengaruhi perilaku, seperti stimulus,latar belakang individu, motivasi, dan statuskepribadian. Secara timbal balik, faktorlingkungan juga mempengaruhi sikap danperilaku.( Mustikasari,2007).Dalampenelitian yang dilakukan oleh Prabawa(2012) menyatakan sikap wajib pajakberpengaruh pada kepatuhan pelaporanwajib pajak badan di Kantor KPP PratamaBandung. Berdasarkan uraian tersebut makadirumuskan hipotesis sebagai berikut :H3 : Sikap wajib pajak berpengaruhterhadap kepatuhan wajib pajak.

METODE 1. Variabel dependen (Y)Variabeldependenyangdigunakan dalam penelitian iniadalah kepatuhan wajib pajak.Rahayu dan Kurnia (2010)Kepatuhan wajib pajak yangdikemukakan oleh Norman D.Nowak adalah sebagai “ suatuilklim kepatuhan dan kesadaranpemenuhan kewajiban perpajakan.Adapun indikatornyasebagaiberikut (Supriyati dan Hidayati,2008) :a. Tepat waktu dalampenyampaian SPTb. Tepat dalam membayar pajakc. Tidak memiliki tunggakanpajakd. Tidak pernah malanggarperaturan perpajakane. Tidak pernah dijatuhihukuman pidanaf.Pembukuan sesuai denganperaturan perpajakan2. Variabel independent (X)a. Pengetahuan PajakPengetahuan tentang peraturanperpajakan sangat penting untukmenumbuhkan perilaku patuh.Dengan adanya pengetahuan wajibpajak tentang pajak yang baik akandapat memperkecil adanya taxevation. (Witono,2008). arifuddin,2012):a. Pendaftaran NPWP bagi setiapwajib pajak yang memilikipenghasilan.b. Pengetahuan tentang hak dankewajiban wajib pajak.c. PengetahuanmengenaiPTKP,PKP, dan tarif pajak.d. Pengetahuan tentang sanksijika melakukan pelanggaranperpajakan.e. Pengetahuan peraturan pajakmelalui sosialisasi.b. Kualitas PelayananPelayanan adalah suatuproses bantuan kepada orang laindengan cara-cara tertentu yangmemerlukankepekaandanhubungan interpersonal .Adapun pertanyaan indikatornyasebagai berikut (Hardiningsih danYulianawati,2011):a. Fiskus diharapkan memilikikompetensi Skill, ministrasipajak,danperundang-undangan.b. Fiskus memiliki motivasitinggi sebagai pelayananpublik.c. Sistem informasi perpajakandansistemadministrasiperpajakan merupakan sistemlayanan prima kepada wajibpajak menjadi semakin nyata.c.Sikap wajib pajakSikap merupakan pernyataanatau pertimbangan evaluative, baikyang menguntungkan atau takmenguntungkan mengenai objek,orang atau peristiwa. Sikap sebagaiberikut(Mustikasari,2007):a. Keinginan membayar pajaklebih kecil dari seharusnya.

b. Perasaan tidak dirugikan olehsistem perpajakan.c. Perasaan pemanfaatan pajakyang sudah transparanAngka 1 Sangat Tidak Setuju (STS)Angka 2 Tidak Setuju (TS)Angka 3 Ragu-ragu (R)POPULASI DAN SAMPELAngka 4 Setuju (S)Populasi yang digunakan dalampenelitian ini adalah wajib pajak orangpribadi yang terdaftar di KPP PratamaSemarang Selatan. Cara pengambilansampel dalam penelitian ini dilakukanprobability sampling yaitu dengan tekhniksimple random sampling dimana sampeldidapat sewaktu-waktu tetapi dengan syaratbahwa sampel tersebut sesuai dengankriteria-kriteria tertentu, yaitu pada wajibpajak orang pribadiyang sedangmenyerahkan SPT di KPP SemarangSelatan. Kuesioner yang disebar kepadawajib pajak sebanyak 117. Dari ke 117kuesioner yang disebar terdapat 17kuesioner yang jawabanya rusak, sehinggadata yang diolah 100 sesuai dengan jumlahsampelAngka 5 Sangat Setuju (SS)JENIS DAN SUMBER DATAHASIL DAN PEMBAHASANAnalisi dataDalam penelitian ini menggunakanjenis data primer berupa kuesioner yangdiberikan kepada responden. Sumber dataprimer kuesioner berasal dari para wajibpajak orang pribadi.Analisi data dalam penelitian inimenggunakan uji reliabilitas dan validitas,uji asumsi klasik dan uji hipotesis denganmenggunakan program SPSS 16.0.METODE PENGUMPULAN DATAUJI RELIABILITAS DAN VALIDITASMetode pengumpulan data yangdigunakan dalam penelitian ini adalahmetode survey yaitu metode pengumpulandata primer yang memerlukan adanyakomunikasiantarapenelitidenganresponden. Dalam penelitian ini kuesionerdiplih sebagai teknik pengumpula

PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, KUALITAS PELAYANAN PETUGAS PAJAK DAN . perpajakan dimana sistem pemungutan pajak dibuat dari OAS ( Official Assesment System ) menjadi SAS ( Self . Sedangkan modernisasi sistem administrasi perpajakan tidak berp

Related Documents:

PENGARUH KUALITAS PELAYANAN, SANKSI PERPAJAKAN, BIAYA KEPATUHAN PAJAK, DAN PENERAPAN E-FILING PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK Putu Rara Susmita1 . dilakukan oleh Dirjen Pajak dalam rangka modernisasi sistem perpajakan di Indonesia yang diharapkan dapat memberikan kualitas pelayanan yang lebi

ditetapkan dalam Lampiran III Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini. 2. Identitas Pengusaha Kena Pajak. Diisi dengan nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan dan/ atau menerima Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak, sesuai dengan keterangan dalam Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, khusus untuk alamat diisi dengan alamat lengkap tempat domisili .

Pemahaman peraturan perpajakan ialah pengetahuan dan pemahaman pajak seseorang mengenai pajak yang akan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan wajib pajak adalah suatu keadan yang timbul dalam diri wajib pajak dalam diri wajib pajak dalam . pengaruh modernisasi sistem administr

3. Apakah kualitas pelayanan dan fasilitas berpengaruh simultan terhadap kepuasan pasien pada klinik Rawat Inap Global Sarana Medika? C. Tujuan Penelitian Adapun dilakukannya penelitian ini adalah bertujuan untuk: 1. Mengetahui pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan pasien pada klinik Rawat Inap Global Sarana Medika. 2.

PENGARUH MODERNISASI SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN, KUALITAS PELAYANAN, DAN PRESEPSI WAJIB PAJAK ATAS SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK Yesica Tiara Prabawati STIE Perbanas Surabaya Email: yesicatiara95@yahoo.com / 2013310902@students.perbanas.ac.

PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, MODERNISASI SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN, DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2013 SKRIPSI Diajukan kepada Fakult

D. Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Keputusan Pembelian di Resto X 112 E. Pengaruh Harga Terhadap Keputusan Pembelian di Resto X 114 F. Pengaruh Citra Merek, Suasana Toko, Variasi Produk, Kualitas Pelayanan dan Harga Terhadap Keputusan Pembelian di Resto . Tabel 4.12 Rangkuman Hasil Analisis Regresi Linier Berganda 100 Tabel 4.13 Hasil .

Am I My Brother's Keeper? is a project by British artist Kate Daudy, who has transformed a large UNHCR tent; previously home to a Syrian refugee family in Jordan’s Za’atari camp into a participatory art installation focussing on the concepts of home and identity. During the year and a half she spent researching the project, Daudy visited refugee camps in Jordan. There and across Europe and .