DAFTAR ISI - Bkad.sulutprov.go.id

2y ago
165 Views
4 Downloads
2.52 MB
133 Pages
Last View : 1d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Eli Jorgenson
Transcription

DAFTAR ISIHal.DAFTAR ISIi.DAFTAR GRAFIKiii.DAFTAR TABELiv.PENDAHULUAN11.1LATAR BELAKANG PENYUSUNAN KEBIJAKAN UMUM APBD (KUA) 202011.2TUJUAN PENYUSUNAN KUA 202031.3DASAR HUKUM PENYUSUNAN KUA 20203KERANGKA EKONOMI MAKRO DAERAH7BAB IBAB II2.1PERKEMBANGAN INDIKATOR EKONOMI MAKRO DAERAH PADA TAHUNSEBELUMNYA112.1.1 PERTUMBUHAN EKONOMI TAHUN 2018112.1.2 STRUKTUR PDRB MENURUT LAPANGAN USAHA TAHUN 2018122.1.3 STRUKTUR PDRB MENURUT PENGELUARAN TAHUN 2018142.1.4 INFLASI152.1.5 PDRB PER KAPITA172.1.6 GINI RATIO182.1.7 KEMISKINAN212.1.8 PENGANGGURAN242.2RENCANA TARGET EKONOMI MAKRO TAHUN 2020292.2.1 TANTANGAN PEREKONOMIAN DAERAH TAHUN 2020312.2.2 PELUANG PEREKONOMIAN DAERAH TAHUN 2020322.2.3 ARAH KEBIJAKAN PEREKONOMIAN DAERAH TAHUN 202034BAB IIIASUMSI-ASUMSI DASAR DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARANPENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (RAPBD)383.1ASUMSI DASAR YANG DIGUNAKAN DALAM APBN 2020383.2ASUMSI DASAR YANG DIGUNAKAN DALAM RAPBD SULAWESI UTARA 2020433.2.1 PERTUMBUHAN EKONOMI433.2.2 LAJU INFLASI443.2.3 PERTUMBUHAN PDRB443.3LAIN-LAIN ASUMSI453.3.1 TINGKAT KEMISKINAN453.3.2 TINGKAT PENGANGGURAN46KEBIJAKAN UMUM APBD TAHUN ANGGARAN 2020i

DAFTAR ISIHal.3.3.3 INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIABAB IV4.146KEBIJAKAN PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN DAERAH48PENDAPATAN DAERAH544.1.1 KEBIJAKAN PERENCANAAN PENDAPATAN DAERAHDILAKUKAN PADA TAHUN ANGGARAN BERKENAAN.4.1.2 UPAYA-UPAYA PEMERINTAH DAERAHPENDAPATAN DAERAH TAHUN 20184.2DALAMYANGMENCAPAIAKAN54TARGET59BELANJA DAERAH624.2.1 KEBIJAKAN TERKAIT DENGAN PERENCANAANMELIPUTI TOTAL PERKIRAAN BELANJA DAERAH.DAERAH634.2.2 KEBIJAKAN BELANJA PEGAWAI, BUNGA, SUBSIDI, HIBAH, BANTUANSOSIAL, BELANJA BAGI HASIL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAKTERDUGA664.3BELANJAPEMBIAYAAN DAERAH694.3.1 KEBIJAKAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN DAERAH694.3.2 KEBIJAKAN PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH704.4KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH, KENDALA YANG DIHADAPI,STRATEGI DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH YANG ASPEMBANGUNAN NASIONAL YANG DIALOKASIKAN DI DAERAH.794.4.1 KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH DALAM RPJMD 2016-20214.4.2 STRATEGI DAN KEBIJAKANSULAWESI UTARA TAHUN 20204.5BAB VPRIORITASPEMBANGUNANDAERAHKEBIJAKAN BELANJA BERDASARKAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH(URUSAN WAJIB DAN URUSAN PILIHAN) PER PERANGKAT DAERAH TAHUN2020119PENUTUP129KEBIJAKAN UMUM APBD TAHUN ANGGARAN 2020ii

DAFTAR GRAFIKHal.2.1PERTUMBUHAN BEBERAPA LAPANGAN USAHA TAHUN 2018122.2SUMBER PERTUMBUHAN PDRB TAHUN 2016-2018122.3PERTUMBUHAN BEBERAPA KOMPONEN 2018142.4SUMBER PERTUMBUHAN PDRB TAHUN 2016-2018142.5PERBANDINGAN TINGKAT INFLASI SULAWESI UTARA DAN NASIONALTAHUN 2014-2018162.6PERBANDINGAN RASIO GINI PROVINSI SULAWESI UTARA DAN NASIONALTAHUN 2014-2018182.7PERBANDINGAN RASIO GINI WILAYAH PERKOTAAN, PERDESAAN DANGABUNGAN DI SULAWESI UTARA, MARET 2014 – SEPTEMBER 2018202.8PERBANDINGAN RASIO GINI MENURUT KABUPATEN KOTA212.9JUMLAH DAN PERSENTASE PENDUDUK MISKIN TAHUN 2014 - 2018222.10PERSENTASE PENDUDUK MISKIN SULAWESI UTARA DAN NASIONALTAHUN 2014 - 2018242.11PERSENTASE PENDUDUK BEKERJA MENURUT STATUS PEKERJAANUTAMA DAN KEGIATAN FORMAL/INFORMAL27KEBIJAKAN UMUM APBD TAHUN ANGGARAN 2020iii

DAFTAR TABELHal.2.1PDRB MENURUT LAPANGAN USAHA ATAS DASAR HARGA BERLAKUTAHUN 2014 – 2018132.2PDRB MENURUT PENGELUARAN ATAS DASAR HARGA BERLAKU TAHUN2014-2018152.3PERBANDINGAN RASIO GINI WILAYAH SULAWESI TAHUN 2013–2018192.4JUMLAH DAN PERSENTASE PENDUDUK MISKIN PROVINSI SULAWESIUTARA, SEPTEMBER 2017–SEPTEMBER 2018232.5STATUS KEADAAN KETENAGAKERJAAN, AGT 2017 - AGT 2018 (ORANG)252.6PERSENTASE PENDUDUK BEKERJA MENURUT LAPANGAN PEKERJAANUTAMA, AGT 2017- AGT 2018262.7TINGKAT PARTISIPASI ANGKATAN KERJA DAN TINGKAT PENGANGGURANTERBUKA MENURUT KABUPATEN/KOTA SULAWESI UTARA, AGT 2017DAN AGT 2018282.8INDIKATOR DAN TARGET EKONOMI MAKRO PROVINSI SULAWESI UTARA2016-2020303.1ASUMSI MAKRO NASIONAL TAHun 2020544.1KETERKAITAN DIMENSI PEMBANGUNAN, PRIORITAS PEMBANGUNANNASIONAL, DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 20201184.2PRIORITAS PEMBANGUANN DAERAH DAN PAGU PER PRIORITAS TAHUN20201194.3TABEL PAGU INDIKATIF PERANGKAT DAERAH TAHUN 2020121KEBIJAKAN UMUM APBD TAHUN ANGGARAN 2020iv

BAB IPENDAHULUAN1.1. LATAR BELAKANG PENYUSUNAN KEBIJAKAN UMUM APBD (KUA)TAHUN 2020Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran tahun 2020 Provinsi SulawesiUtara merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunanterencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing maupunseluruh komponen pembangunan daerah dengan memanfaatkan berbagaisumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabeldengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakatsecara berkelanjutan.Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2020 dilaksanakandengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial,serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows programdengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yangdialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi perangkat daerah. Halini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan tingan,melaluipengintegrasian prioritas nasional/program prioritas/kegiatan prioritas yangdilaksanakan dengan berbasis kewilayahan pada Rencana Kerja PemerintahDaerah Tahun 2020.Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2020 digunakan sebagai pedomandalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang AnggaranPendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.Berkaitan dengan itu, pemerintah provinsi Sulawesi Utara harusmendukung tercapainya 5 (lima) prioritas pembangunan nasional sesuaidengan potensi dan kondisi daerah, mengingat keberhasilan attergantungpadasinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan npemerintahdituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancanganKEBIJAKAN UMUM APBD TAHUN ANGGARAN 20201

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersamaantara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentangAPBD Tahun Anggaran 2020. Pelaksanaan pembangunan daerah provinsiSulawesi Utara diupayakan dapat mempercepat pencapaian target kinerjasebagaimana sudah dituangkan dalam dokumen rencana pembangunandaerah lima tahunan yaitu RPJMD dan rencana pembangunan tahunanRKPD. Dalam penyelenggaraan pembangunan, pemerintah menghadapiketerbatasan kemampuan memperoleh pendapatan, sementara besarsehinggadiperlukan acuan dalam menetapkan arah kebijakan anggaran. aligusmenjagakeseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan narahpembangunan daerah dalam satu tahun anggaran yang disepakati olehpemerintah daerah dan DPRD serta dijadikan pedoman penyusunan PrioritasDan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta rancangan APBD.Dalam menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS mengacu padaRencana Kerja Pemerintah (RKP), RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun2016-2021 serta berdasar pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)2020, dan Pedoman Penyusunan APBD 2020 yang ditetapkan Menteri DalamNegeri Republik Indonesia.Kebijakan Umum Anggaran memuat:a. npemerintah dengan pemerintah daerah;b. Prinsip dan kebijakan penyusunan APBD tahun anggaran berkenaan;c. Teknis penyusunan APBD; dand. Hal-hal khusus lainnya.Penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah yangdituangkan dalam RKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 mengacu padaRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) ProvinsiSulawesi Utara Tahun 2016-2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)Tahun 2020. Dalam strategi dan kebijakan pembangunan disebutkan bahwaKEBIJAKAN UMUM APBD TAHUN ANGGARAN 20202

anggaran pembangunan dikelola dengan memanfaatkan sumberdaya yangdimiliki dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat baikdalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan usaha, aksesterhadap pengambilan kebijakan dalam aspek pendapatan, kesempatankerja, lapangan berusaha, berdaya saing, maupun peningkatan indekspembangunan manusia. Pembangunan daerah yang baik didasarkan padaperencanaan yang bertumpu pada penetapan prioritas pembangunan.1.2. TUJUAN PENYUSUNAN KUATujuan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Provinsi SulawesiUtara Tahun 2020 adalah sebagai pedoman penyusunan Prioritas PlafonAnggaran Sementara APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran Tahun2020 dan selanjutnya menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun 2020.KUA Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 ini memuat kondisi ekonomi makrodaerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakanbelanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya.Strategi pencapaian memuat langkah-langkah kongkrit dalam mencapaitarget dan selanjutnya KUA Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 dituangkandalam Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020.1.3. DASAR HUKUM PENYUSUNAN KUADasar hukum penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 adalah:1.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang KeuanganNegara;2.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara;3.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang PemeriksaanPengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan mPerencanaan Pembangunan Nasional;KEBIJAKAN UMUM APBD TAHUN ANGGARAN 20203

5.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang PerimbanganKeuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah;6.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah danRetribusi Daerah;7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan 105Tahun2000tentangPemerintahan Daerah;8.PeraturanPemerintahPengawasan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;9.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang DanaPerimbangan;10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PengelolaanKeuangan Daerah;11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang PelaporanKeuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang PerubahanKetiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentangKedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah;13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang PinjamanDaerah;14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang HibahDaerah;15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang PerangkatDaerah;16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang StandarPelayanan Minimal;17. Peraturan Presiden NomorTahun 2019 tentang Rencana KerjaPemerintah (RKP) Tahun 2020;18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telahKEBIJAKAN UMUM APBD TAHUN ANGGARAN 20204

beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 21 Tahun 2011;19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentangPedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumDaerah;20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan PeraturanDaerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta TataCara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan RencanaKerja Pemerintah Daerah;21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial YangBersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentangPedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun 2020;23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2011tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2005 – 2025;24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 7 Tahun 2018tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi UtaraNomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara;25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2018tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi SulawesiUtara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana PembangunanJangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara 2016-2021;KEBIJAKAN UMUM APBD TAHUN ANGGARAN 20205

26. Peraturan Gubernur Nomor 24Tahun 2019 tentang RencanaKerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi UtaraTahun 2020.KEBIJAKAN UMUM APBD TAHUN ANGGARAN 20206

BAB IIKERANGKA EKONOMI MAKRO DAERAHKebijakan umum anggaran pemerintah Provinsi Sulawesi Utaratahun 2020 disusun dengan memperhatikan aspek ekonomi makro daerahyang menguraikan trend perkembangan ekonomi beberapatahunterakhir. Uraian mengenai trend perkembangan ekonomi daerah inidifokuskan padainflasi,beberapa variabel sepertipengangguran,kemiskinan,pertumbuhan ekonomi,disparitas antar wilayah, IndeksPembangunan Manusia (IPM), struktur kredit dan permodalan perbankan,dan kelembagaan ekonomi penunjang percepatan gerak ekonomi daerah.Dari aspek fiskal daerah, Kebijakan Umum Anggaran tahun rimaanpemerintah daerah, alokasi pembiayaan dan belanja daerah, dan kapasitaskeuangan daerah, dengan memperhatikan potensi penerimaan pendapatandan struktur belanja selama beberapa tahun terakhir. Berdasarkan hasilanalisa pendapatan dan belanja daerah yang terjadi beberapa tahunterakhir, digunakan sebagai data utama untuk melakukan proyeksipenerimaan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) danpenerimaan lainnya, mempetakan alokasi belanja pemerintahdaerahberdasarkan kemampuan pendapatan daerah dan penerimaan transfer,serta dapat menjelaskan tentang kapasitas fiskal daerah. lakukanperkiraanalokasi pembiayaan pada beberapa program prioritas daerah 2020 melaluiperangkat daerah yang akan menjadi acuan untuk dibahas pada RAPBD2020.Arah kebijakan ekonomi daerah Sulawesi Utara selang waktu 3tahun terfokus pada beberapa sektor utama yang ditetapkan sebagaiprioritas pembangunan daerah, diantaranya:1.Sektor pertanian dan perikanan; Pembangunan dan peningkataninfrastrukturdasar (pertanian, perkebunan dan perikanan) untukKEBIJAKAN UMUM APBD TAHUN ANGGARAN 20207

menunjang peningkatan produk lokal dan daya saing daerah. Padatahun 2018 dilaksanakanupaya-upaya terkait pengembangan danpeningkatan produksi pertanian dan perikanan khususnya produktanaman pangan dan ikan untuk memperkuat ketersediaan danketahanan pangan daerah dan komoditi ekspor seperti kelapa, pala,cengkih, tuna, dan cakalang.2.Sektor pendidikan berupa peningkatan pembangunan sistem, danpelayanan dasar bidang nmemperkuatprasarana dan sarana kesehatan, pembangunan Rumah Sakit ayanankesehatan yang lebih tersebar dan merata sampai ke daerah terpencil,terisolasi, dan pulau terluar.4.Peningkatan pembangunan infrastruktur dasar, rehabilitasi jalan danjembatan, pembangunan daerah irigasi serta penunjang kegiatanstrategis nasional di daerah.5.Peningkatan pelayanan dasar sosial, dan penguatan ekonomi lokalbagi masyarakat yang relatif masuk dalam klasifikasi miskin, terutamapenguatan koperasi, UKM, UMKM, dan industri kecil menengah.6.Pembangunan kawasan perindustrian, teutama kawasan ekonomikhusus di Bitung yang berwawasan lingkungan, peningkatan kesiapanantisispasi dampak perubahan iklim melalui mitigasi, adaptasi,pengurangan resiko bencana, pelestarian hutan dan lingkunganhidup.7.Pengembangan pembangunan kawasan kepulauan danperbatasanmelalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasarpendidikandankesehatan,penguatanekonomilokal, danpeningkatan jaringan transportasi dan logistik.8.Pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat dan industri ar,KEBIJAKAN UMUM APBD TAHUN ANGGARAN 20208

pengembangan industri skala menengah besar di kawasan industridan KEK, serta pengembangan industri kreatif dan pariwisata.9.Pelaksanaan reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik,dan peningkatan pelayanan dan profesionalisme untukperijinanbisnis dan investasi melalui pelayanan perizinan terpadu.Dalam era sekarang ini, perencanaan adalah awal dari segala aktivitaspemerintahan, sehingga di dalam merencanakan, baik di pusat maupunprovinsi sampai kabupaten/kota harus menjunjung tinggi prinsip efektivitasdan efisiensi. Perencanaan terintegrasi menjadi model pengembanganperencanaan nasional saat ini untuk mencapai pertumbuhan yangberkualitas dengan alokasi belanja yang berkualitas. Pengembanganpenganggaran yang terintegrasi tampak pada perubahan pendekatan“money follow function menjadi money follow program”.Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas danmendorong percepatan target nasional dan daerah seiring dengan prioritasdaerah adalah :1.Melakukan upaya-upaya strategis untuk mewujudkan tata lolapemerintahan yang baik dan efektiflah pembangunan dapat dicapaidengan baik dan berkualitas;2.Melakukan percepatan dan penguatan pembangunan sektor-sektorunggulan di daerah, sebab tanpa infrastruktur yang memadai danberkualitas, mustahil target-target pembangunan dapat tercapai danmustahil pula untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisanmasyarakat;3.Koordinasi antar pemangku kepentingan baik pusat maupun daerahharus terus ditingkatkan. Di tingkat pusat harus mempunyaikesamaan Bahasa agar yang di daerah tidak bingung dalammengimplementasikan kebijakan-kebijakan di lapangan. Di tingkatKEBIJAKAN UMUM APBD TAHUN ANGGARAN 20209

daerah harus terus dijalin komunikasi antar pemangku kepentinganyang diwadahi dalam Forkompimda;4.Program strategis di tingkat pusat harus menyentuh tidak hanyakepentingan pusat tapi yang tidak kalah penting adalah menjawabkebutuhan pembangunan daerah. Begitu pula sebaliknya, programstrategis daerah harus mendukung program strategis di pusat,sehingga tercipta sinergitas pembangunan pusat dan daerah.Sukses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020yang aman, damai dan lancar harus dijadikan momentum strategis untukmenciptakan keselarasan program pembangunan antara pusat dan daerah.Visi, misi serta program yang hendak diwujudkan oleh Kepala Daerah terpilihyang dituangkan dalam Perda RPJMD harus diselaraskan dengan kebijakankebijakan nasional sebagaimana amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2014tentang Pemerintah Daerah Pasal 263 ayat (3) bahwa RPJMD disusun denganberpedoman pada RPJPD dan RPJMN.Sesuai dengan Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020“Peningkatan Sumberdaya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas”,maka prioritas pembangunan nasional yang dipilih adalah:1. Pembangunan Manusia dan Pengentasan Kemiskinan2. Nilai Tambah Sektor Riil, Industrialisasi dan Kesempatan Kerja3. Ketahanan Pangan, Air, Energi dan Lingkungan Hidup4. Infrastruktur dan Pemerataan Wilayah5. Stabilitas Pertahanan dan keamananSasaran dan prioritas pembangunan RKPD Provinsi Sulawesi UtaraTahun 2020 menetapkan 7 Prioritas Daerah, sebagai berikut :1. Penanggulangan Kemiskinan Dan Pengangguran;2. Pemantapan Sumber Daya Manusia;3. Pariwisata, Ketahanan Pangan dan Industri Ekonomi Kreatif;4. Pemerataan Infrastrutur;KEBIJAKAN UMUM APBD TAHUN ANGGARAN 202010

5. Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat dan Sukses PemiluKepala Daerah;6. Reformasi Birokrasi; dan7. Mitigasi Bencana dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Untuk mencapai target kinerja tujuh (tujuh) prioritas pembangunan,diperlukankondisiyang kondusif yang ter

kebijakan umum apbd tahun anggaran 2020 i daftar isi hal. daftar isi i. daftar grafik iii. daftar tabel iv. bab i pendahuluan 1 1.1 latar belakang penyusunan kebijakan umum apbd (kua) 2020 1 1.2 tujuan penyusunan kua 2020 3 1.3 da

Related Documents:

Cara membuat Captionnya uda selesai. Nah, sekarang kita tinggal membuat daftar gambar dan daftar tabelnya. Cara membuatnya hampir sama dengan cara membuat daftar isi. Lebih jelasnya kita simak caranya berikut ini. Membuat Daftar Gambar 1. Untuk memasukkan daftar gambar, [References] [Insert Table of Figures]. 2. Pilih Gambar pada Caption Label.

DAFTAR ISI Daftar Isi i Daftar Tabel ii I. Pendahuluan 1 II. Makna Praktis Delapan Prinsip Keuangan Berkelanjutan 3 III. Prioritas Program Keuangan Berkelanjutan 6 IV. Langkah Strategis dalam Implementasi Program Keuangan Berkelanjutan 9 V. Kegiatan Usaha Berkelanjutan 15 A. Kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan 16 .

Daftar Isi KATA SAMBUTAN i Pengarah iv Tim Penyusun / Editor iv KATA PENGANTAR v Daftar Isi vi Daftar Gambar ix TOPIK 1 KELEMBAGAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH 1 1.1 Pemegang Kekuasaan Keuangan Daerah 3 1.2 Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah 4 1.3 Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 5 1.4 Pejabat Pengguna Anggaran/Barang 6

E. MENGISI DAFTAR HADIR Pastikan selalu untuk mengisi daftar hadir setiap setelah login di setiap mata kuliah yang diambil. Tahapan untuk mengisi daftar hadir adalah sebagai berikut: 1. Ketika mulai masuk ke mata kuliah pilih tombol daftar hadir atau tombol berikut: 2.

DAFTAR ISI Halaman DAFTAR ISI i KATA PENGANTAR ii I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang 1 1 B. Dasar Hukum 2 C. Tujuan dan Sasaran 2 D. Ruang Lingkup E. Indikator Keberhasilan 2 3 F. Output 3 G. Pengertian 3 II. PELAKSANAAN A. Pelaksana Teknis 4 B. Tugas dan Fungsi FPPS 5 C. Pendanaan 5 D. Tahapan Pelaksanaan

DAFTAR ISI Halaman Daftar isi i Kata Pengantar ii Peraturan Laboratorium iii Peraturan Praktikum iv 1. Percobaan 1: Titrasi Semi Bebas Air 1 2. Percobaan 2: Titrasi Bebas Air sebagai Basa 8 3. Percobaan3: Titrasi Bebas Air sebagai Asam 10 4.

Daftar Isi Daftar Isi 1 Pendahuluan 2 Perhitungan dan Tarif 4 Penghasilan bagi Pegawai Tetap 4 Penghasilan bagi Pegawai Tidak Tetap 6 Penghasilan bagi Bukan Pegawai 8

AUTOMOTIVE THERMAL MANAGEMENT TECHNOLOGY 2 INTERNATIONAL COUNCIL ON CLEAN TRANSPORTATION WORKING PAPER 2016-18 BACKGROUND Automakers are applying new powertrain technolo-gies in order to meet government regulations. Thermal management techniques can improve powertrain and passenger comfort system efficiencies and are also