ANALISIS PERAN BP4 DALAM MEMBERIKAN BIMBINGAN

2y ago
24 Views
2 Downloads
2.04 MB
89 Pages
Last View : 13d ago
Last Download : 2m ago
Upload by : Adalynn Cowell
Transcription

ANALISIS PERAN BP4 DALAM MEMBERIKAN BIMBINGANTERHADAP CALON PENGANTIN(Studi Kasus KUA Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran)SKRIPSIDiajukan Untuk Melengkapi Tugas-Tugas Dan Memenuhi Syarat-Syarat GunaMemperoleh Gelar Sarjana Hukum (SH) Dalam Ilmu Syari’ahOlehNama : Hendra AgustiawanNPM : 1421010032Program Studi : Ahwal SyakhsiyyahFAKULTAS SYARIAHUNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTANLAMPUNG1438 H / 2017 M

ANALISIS PERAN BP4 DALAM MEMBERIKAN BIMBINGANTERHADAP CALON PENGANTIN(Studi Kasus KUA Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran)SKRIPSIDiajukan Untuk Melengkapi Tugas-Tugas Dan Memenuhi Syarat-Syarat GunaMemperoleh Gelar Sarjana Hukum (SH) Dalam Ilmu Syari’ahOlehNama : Hendra AgustiawanNPM : 1421010032Program Studi: Ahwal SyakhsiyyahPembimbing I : Nurnazli, S.H., S.Ag., M.HPembimbing II : Yufi Wiyos Rini M., S.Ag., M.Si.FAKULTAS SYARIAHUNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTANLAMPUNG1438 H / 2017 M

ABSTRAKANALISIS PERAN BP4 DALAM MEMBERIKAN BIMBINGANTERHADAP CALON PENGANTIN(Studi Kasus KUA Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran)Oleh :Hendra AgustiawanPerkawinan di perintahkan oleh Allah untuk mengatur hubungan antara priadan wanita dalam hidup bermasyarakat sebagai suami istri yang diridhoi AllahSWT. Melalui perkawinan manusia kemudian berkembang biak secara sah sertatumbuh menjadi bangsa yang besar dan meyebar keseluruh jagat raya dengansegala macam budaya dan dinamikanya. Menurut ajaran agama Islam, perkawinandisebut sebagai transaksi (akad) yang mengesahkan hubungan badan antaraseorang pria dan seorang wanita yang bukan muhrimnya. Namun perkawinantidak selamanya berjalan sesuai dengan yang diharapakan. Dengan adanya BP4calon pengantin mendapatkan bekal ilmu pengetahuan, pemahaman, penasehatan,dan keterampilan dalam menjalani bahtera rumah tangga, dengan bertujuanmewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah serta mengurangi angkaperceraian didalam rumah tangga.Permasalahan yang diambil dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana peranBP4 KUA Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran. 2) Apa faktor-faktorpenyebab tidak terealisasinya BP4 KUA Kecamatan Marga Punduh KabupatenPesawaran. Tujuan dari penelitian ini adalah menjawab rumusan masalah dalampenelitian ini.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah (field research) yaitupenelitian yang dilakukan di lapangan objek penelitian. Serta penelitian iniKualitatif yaitu penelitian yang menggambarkan secara tepat sifat-sifat individukeadaan, gejala atau kelompok dalam masyarakat. Mengingat pentingnya metodedalam suatu penelitian.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, Pemberian bimbinganoleh BP4 KUA Kecamatan Marga Punduh terhadap calon pengantin dilaksanakandengan program Suscatin pada hari Rabu di hari kerja melalui proses melengkapipendaftaran calon pengantin kemudian dilaksanakan dengan menggunakanmetode ceramah, tanya jawab dan pelatihan ijab qabul yang dilaksanakan denganpertemuan 2-3 kali selama 2 jam. Namun hal tersebut tidak terealisasi karenakurangnya animo masyarakat dalam melaksanakan program Suscatin, kurangnyasosialisi terhadap masyarakat, minimnya pendanaan operalisasi BP4. Dansebagian besar masyarakat di Kecamatan Marga Punduh menganggap keberadaanKantor Urusan Agama hanya sebagai tempat pencatatan perkawinan.ii

MOTTO Artinya:”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dariapi neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikatmalaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yangdiperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yangdiperintahkan.1(Q.S. At-Tahrim:6)1Al-Qur’an dan Terjemahnya, Cv Asy-Syifa’, Semarang h. 448v

PERSEMBAHANAlhamdulillah dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT. Sebuah karyayang sederhana namun butuh kerja keras dan pengorbanan ini kupersembahkankepada orang-orang yang sangat saya cintai, sayangi dan saya hormati dan tentusaja sangat berjasa dan berharga dalam kehidupan saya :1. Kedua orang tuaku, Ayahanda tercinta Apandi Risman dan Ibunda tercintaAmaroh. Yang tidak pernah lelah untuk selalu bekerja keras dan berdo’ademi keberhasilanku, serta telah menghantarkanku menuju gerbangkeberhasilan menyelesaikan studi di Universitas Islam Negeri Raden IntanLampung. Semoga ini menjadi persembahan dan kado terindah bagi keduaorang tuaku.2. Ketiga adikku, Arzan Zulian Afrodhi, Risman Maulana Firdaus, danAinun Sajida Ramadhani. Yang telah memberikan dukungan dan berdo’a.3. Yang kubanggakan Almamater tercinta Universitas Islam Negeri RadenIntan Lampung.vi

RIWAYAT HIDUPHendra Agustiawan dilahirkan di Lampung 28 Agustus 1995, Putrapertama dari empat bersaudara. Pasangan dari Bapak Apandi Risman dan IbuAmaroh.Riwayat Pendidikan:1. Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Gunung Sulah, Sukrame Bandar Lampung2. Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 1 Tanjung Karang3. Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 12 Bandar Lampung4. Dan melanjutkan keperguruan tinggi Universitas Islam Negeri Raden IntanLampung program Strata Satu (S1) Fakultas Syari’ah Jurusan Ahwal AlSyakhsiyah pada tahun 2014.vii

KATA PENGANTARBismillahirrahmaanirrahim,Puji syukur penulis panjatkan kehadiran Allah SWT yang telahmelimpahkan karunianya berupa ilmu, pengetahuan, kesehatan dan RANBP4DALAMMEMBERIKAN BIMBINGAN TERHADAP CALON PENGANTIN “ (StudiKasus KUA Kecamatan Punduh Pedada Kabupaten Pesawaran) dapat diselesaikan dengan baik.Shalawat serta salam senantiasa kita sanjung agungkan kepada NabiMuhammad SAW, para sahabat dan pengikut-pengikutnya, semoga kita mendapatsyafa’atnya di hari kiamat nanti.Skripsi ini ditulis merupakan bagian dari persyaratan untuk menyelesaikanprogram Studi Strata Satu (S1) pada Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampungguna memperoleh Sarjana Hukum (S.H) dalam ilmu Syari’ah. Atas bantuansemua pihak dalam proses penyelesaian skripsi ini sesuai dengan waktu yangtersedia tak lupa dihanturkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada:1. Bapak Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag., selaku Rektor UIN Raden IntanLampung.2. Bapak Dr. Alamsyah, S.Ag., M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syaria’ah, BapakDr. KH. Khairuddin, M.H. selaku Wakil Dekan I, Bapak Drs. Haryanto, M.H.selaku wakil Dekan II, Bapak Drs. H. Chaidir Nasution, M.H. selaku Wakilviii

Dekan III Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung yang senantiasatanggap terhadap kesulitan-kesulitan Mahasiswa.3. Bapak Marwin, S.H., M.H. selaku ketua program Studi Ahwal Al-Syakhsiyah.4. Ibu Nurnazli, S.H., S.Ag., M.H. selaku Pembimbing I, dan Ibu Yufi WiyosRini M., S.Ag., M.Si. selaku Pembimbing II, yang membantu danmembimbing dalam penyusunan skripsi ini.5. Bapan dan Ibu Dosen Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung sertaGuru-guru yang telah memberikan ilmu dan pengetahuan serta sumbanganpemikiran selama bangku kuliah hingga selesai.6. Bapak dan Ibu para staf dan karyawan Fakultas Syari’ah UIN Raden IntanLampung.7. Keluarga besar KUA Kecamatan Punduh Pedada yang telah membantu dalaproses penelitian.8. Teman-teman Mahasiswa Fakultas Syari’ah Jurusan Ahwal Al-SyakhsiyahAngkatan 2014.9. Teman-teman Kelompok 201 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2017 DesaMataram II Kecamaran Gading Rejo Kabupaten Pringsewu.10. Untuk semua pihak yang telah membantu dala penyelesaian skripsi ini danteman-teman semuanya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.Penulis menyadari bahwa hasil penelitian dan tulisan ini masih jauh darikesempurnaan. Hal itu tidak lain disebabkan karena keterbatasan kemampuan.Untuk itu kepada pembaca dapat memberikan masukan dan saran gunamelengkapi tulisan ini.ix

Akhirnya diharapkan betapa kecilnya karya tulis (hasil penelitian) inidapat menjadi sumbangan yang cukup berarti dalam pengembangan ilmupengatahuan, khususnya ilmu-ilmu keiislaman.Bandar Lampung, Oktober 2018PenulisHendra AgustiawanNPM. 1421010032x

DAFTAR ISIHALAMAN JUDUL . iABSTRAK . iiPERSETUJUAN . iiiPENGESAHAN . ivMOTTO . vPERSEMBAHAN . viRIWAYAT HIDUP . viiKATA PENGANTAR . viiiDAFTAR ISI . xiBAB I PENDAHULUANA. Penegasan Judul . 1B. Alasan Memilih Judul . 2C. Latar Belakang . 3D. Rumusan Masalah . 7E. Tujuan dan Manfaat Penelitian . 7F. Metode Penelitian . 8BAB II LANDASAN TEORIA. Konstruksi Perkawinan di Indonesia .121. Pengertian Perkawinan .122. Dasar HukumPerkawinan.143. Tujuan Perkawinan.174. Hukum-hukum Perkawinan .225. Hikmah Perkawinan .246. Rukun dan Syarat Perkawinan .25B. Peran BP4 di Bidang Perkawinan .291. Pengertian BP4 .292. Dasar Hukum BP4.293. Sejarah BerdirinyaBP4 .304. Tujuan dan Fungsi BP4 .325. Tugas Pokok BP4 .34BAB III PENYAJIAN DATA PENELITIANA. Gambaran Umum KUA Kecamatan MargaPunduh .391. Profil KUA Kecamatan Marga Punduh .39B. Struktur Organisasi KUA Kecamatan Marga Punduh .441. Daftar Nama Pegawai .442. Struktur Organisasi KUA Kecamatan Marga Punduh .45C. Eksistensi KUA Kecamatan Marga Punduh .46D. Tugas BP4 KUA Kecamatan Marga Punduh .50E. Tugas dan Wewenang KUA Kecamatan Marga Punduh .53F. Pelaksanaan BP4 KUA Kecamatan Marga Punduh .57xi

BAB IVANALISIS DATAA. Peran BP4 KUA KecamatanMargaPunduh.63B. faktor-faktor penyebab tidak terealisasinya BP4 KUAKecamatan Marga Punduh .70BAB VPENUTUPA. Kesimpulan.72B. Saran .73DAFTAR PUSTAKALAMPIRAN-LAMPIRANxii

BAB IPENDAHULUANA. Penegasan JudulJudul merupakan suatu gambaran dalam karya ilmiah, untuk memperjelaspokok bahasan, maka perlu penjelasan judul dengan makna atau definisi yangterkandung didalamnya, adapun judul skripsi ini adalah Analisis Peran BP4Dalam Memberikan Bimbingan Terhadap Calon Pengantin (Studi KasusKUA Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran). Dengan judultersebut maka istilah-istilah yang perlu dijelaskan adalah sebagai berikut:1. Analisis adalah penyelidikan terhadap peristiwa (perbuatan, karangan, dansebagainya) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya (sebab-musabab,duduk peraranya dan sebagainya).12. Peran adalah perangkat tingkat yang di harapkan yang dimiliki oleh orangyang berkedudukan dalam masyarakat.23. BP4 (Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) adalahorganisasi profesional yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra kerjaKementerian Agama dalam mewujudkan keluarga sakinah mawaddahwarahmah. BP4 merupakan organisasi semi resmi yang bernaung di bawahKementerian Agama bergerak dalam pemberian nasehat perkawianan,1Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: PTGramedia PustakaUtama), h.58.2Ibid. h. 1151

iakanmenggunakan istilah BP4.4. Calon Pengantin adalah orang yang akan melangsungkan perkawinan.Jadi, berdasarkan uraian diatas penelitian ini bertujuan untukmembuktikan bahwa pengaruh terhadap pelaksaan memberikan bimbinganterhadap calon pengantin yang dilakukan oleh BP4 sebelum dilakukannyaakad nikah.B. Alasan Memilih JudulAdapun alasan penulis memilih judul skripsi ini adalah sebagai berikut:1. Alasan Objektifa. Untuk calon pengantin yang ingin melaksanakan pernikahan harusmendapatkan bimbingan atau arahan agar calon pengantin mengertiapa yang harus di jalankan setelah pernikahan dan dalam hal ini sejauhmana peran BP4 dalam memberikan bimbingan kepada calonpengantin.b. Mengenai tidak terealisasinya peran BP4 dalam memberikanbimbingan terhadap calon pengantin adalah hal yang menarik untukdikaji dan diteliti serta di jadikan karya ilmiah.2. Alasan subjektifa. ngkungan Fakultas Syariah program studi Ahwal Al-SyakhsiyyahUIN Raden Intan Lampung.3Harun Nasution, et al (ed), Badan Penasehatan Perkawinan Perselisihan danPerceraian, Ensiklopedia Islam, (Jakarta: Depag RI, 1993) cet. ke-1, jilid 1, h. 212

3b. Referensi yang terkait dalam objek yang diteliti cukup menunjanguntuk melaksanakan penelitian.c. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini sesuai dengan studi ilmuyang pelajari selama difakultas syariah yaitu program studi Ahwal AlSyakhsiyyah.C. Latar BelakangPernikahan di perintahkan oleh Allah untuk mengatur hubungan antarapria dan wanita dalam hidup bermasyarakat sebagai suami istri yang diridhoiAllah SWT. Melalui perkawinan manusia kemudian berkembang biak secarasah serta tumbuh menjadi bangsa yang besar dan meyebar keseluruh jagat rayadengan segala macam budaya dan dinamikanya. Menurut ajaran agama Islam,perkawinan disebut sebagai transaksi (akad) yang mengesahkan hubunganbadan antara seorang pria dan seorang wanita yang bukan muhrimnya.4Pernikahan merupakan sarana terbesar untuk memelihara manusia agar tidakterjatuh dalam perkara yang diharamkan Allah SWT, seperti zina, liwath(homo seksual) dan lainnya.5Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur‟an Surat An-Nuur ayat 32 : Artinya:’’Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, danorang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelakidan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan4Abdulkdir Muhammad, Hukum Acara Perdata Indonesia, (Bandung : PT Citra AdityaBakti, 2014), h. 625Abu Hafsh Usman Bin Kamal Bin‟Abdir Rozzaq, Panduan Lengkap Nikah,(Pustaka :Ibnu Katsir, 1998), h. 17

4memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha mengetahui”.6Disebutkan pula dalam suatu riwayat : ع ِم ْن ُك ُم اَ لبَا َ َم ِن ا ْستَطَا ، ب ِ يَا َم ْع َش َر اَ ل َّشبَا : للَا ِ َ للَا ْب ِن َم ْسعُو ٍد قَا َل لَنَا َر سُو ُل ِ َ َع ْن َع ْب ِد َ َم ْن لَ ْم يَ ْست َِط ْع َ َع َ ْ ِ ِبا لص َّْو ِم , ِ ْ ص ُن لِ ْفَر َ ْ َ ح , ص ِر َ َ َ ِ َّ ُ َ ُّض لِ ْب ، ْ َّ َ َ َ َ َ ْ َت )ِ ْ َ ( ُمتَّفَ ٌء َع . َ ِ َّ ُ لَ ُ ِ َ ا ٌء :Abdullah Ibnu Mas‟ud Radliyallaahu „anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu„alaihi wa Sallam bersabda pada kami: “Wahai generasi muda, barang siapa diantara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapatmenundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barang siapa belummampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu.” MuttafaqAlaihi.7Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merupakansumber hukum perkawinan dan hukum keluarga Islam yang mengatur secaralengkap dan modern tentang perkawinan dan perceraian umat Islam yangberakar pada agama Islam. Pokok kehidupan rumah tangga merupakanketenangan, ketentraman dan kontitunitas. Islam mengatur hubungan inidengan segala perlindungannya yang menjamin ketentraman dan konstitunitastersebut sehingga mencapai tingkat antara yang tinggi.Perkawinan merupakan kebutuhan bagi seluruh masyarakat sejak zamandahulu sampai sekarang bahkan sampai akhir zaman. Dalam KompilasiHukum Islam (KHI) Pasal 3 disebutkan tujuan dari pada perkawinan, yaitu"Perkawinan Bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yangsakinah, mawaddah, rahmah8, dan dalam hukum positif Undang-Undang6Al-Qur‟an dan Terjemahnya, Cv Asy-Syifa‟, Semarang. h. 282Al-Hafizhbin Hajar Al-Asqolani, Tarjamah bulughul mahram, Penerjemah Muh.Rifaidan Qusyairi Misbah, (Semarang: Penerbit Wicaksana 1989), h. 4238Ditbinpera Islam Ditjen Binbaga Islam Departemen Agama RI, Kompilasi Hukum Islamdi Indonesia, (Jakarta: Departeman Agama RI, 2001) h. 14.7

5Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yaitu“perkawinan iyalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorangwanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumahtangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.” 9Keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta sejahtera lahir batinmerupakan impian bagi seorang laki-laki dan seorang wanita dalam menujujenjang pernikahan dan menjalani rumah tangga. Dalam keluarga ada suamiistri dan anak ini merupakan bentuk satu kesatuan dan memiliki tugasmasing-masing dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera di dunia maupundi akhirat. Dan untuk menuju kejenjang pernikahan calon pengantin harusmendapatkan nasehat atau arahan agar bisa membentuk keluarga yangsejahtera setelah pernikahan. Memberi nasehat kepada calon pengantin yangingin melaksanakan pernikahan terdapat peran BP4 dalam memberikanarahan menuju pernikahan agar calon pengantin mengerti apa yang harus dijalankan setelah pernikahan.BP4 didirikan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu perkawinan yangdidasarkan pada tuntutan agama, yakni suatu perkawinan yang tujuannyatidak hanya sebagai pemuas hawa nafsu dan hanya harta belaka, akan tetapiperkawinan tersebut bertujuan pula terhadap keturunannya dalam artimencurahkan dan mendidik secara penuh terhadap keturunannya dan jugabertujuan keberuntungan dalam arti bahwa perkawinan tersebut baik dalamsuka maupun duka dirasakan bersama dengan penuh cinta kasih yang suci nan9Departemen Agama RI, Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Dalam LingkunganPeradilan Agama, Undang-UndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, (Jakarta: DepagRI, 2001), h. 131

6murni.10 Sehingga dengan demikian jumlah perceraian dapat dikurangisebagaimana tersebut dalam pasal 4 anggaran dasar BP4 sebagai berikutusaha BP4 adalah (1) memberikan nasihat dan penerangan tentang soal-soalnikah, talak cerai dan rujuk kepada yang akan melakukannya serta khalayakramai, (2) mengurangi terjadinya perceraian dan poligami, (3) itanperkawinandanperselisihan rumah tangga menurut hukum agama, (4) menerbitkan bukubuku atau bros

calon pengantin mendapatkan bekal ilmu pengetahuan, pemahaman, penasehatan, dan keterampilan dalam menjalani bahtera rumah tangga, dengan bertujuan . Semoga ini menjadi persembahan dan kado t

Related Documents:

1. Memberikan Pelatihan Tonis A 2. Memberikan Pelatihan Gerak dan Lagu B 3. Memberikan Pelatihan Kaligrafi C 4. Memberikan Pelatihan Menyulam D 5. Memberikan Pelatihan Menbuat Kerajinan Kain Flanel E 6. Memberikan Pelatihan Membuat Paper Craft F 7. Memberikan Pelatihan Membuat Origami G 8. Memberikan Pelatihan Membuat Bunga dari Sedotan H .

Peran perempuan dalam rumah tangga pada saat ini telah bergeser ke ranah luar rumah, dalam arti perempuan keluar rumah untuk bekerja membantu sang suami. Fenomena peran dan kontribusi perempuan bekerja sangat besar, dapat di lihat dari semangat para perempuan dalam bekerja. perempuan di D

content analysis (analisis isi), dan dilanjutkan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yakni dengan melakukan reduksi data, penyajian data dan penegasan kesimpulan. Hasil kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa peran guru dalam membentuk karakter anak didik dalam film The Miracle Worker, tidak terlepas

2. Kepala sekolah memberikan arahan teknis tentang analisis butir soal kepada TPK sekolah dan guru/MGMP sekolah, antara lain mencakup: a. Dasar dan acuan pelaksanaan analisis butir soal b. Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan analisis butir soal c. Manfaat analisis butir soal d. Hasil yang diharapkan dari analisis butir soal e.

penggunaan gadget pada anak usia dini di Perumahan Griya Abdi Negara ini dan berdasarkan hasil data dilapangan adanya peran-peran orangtua dalam mengawasi penggunaan gadget yang bertujuan agar anak-anak usia dini terkontrol dalam penggunaan gadget. Penelitian yang dilakukan

kepentingan nasional Indonesia, dan hal tersebut dapat dilakukan jika Indonesia mengambil peran dalam IMO. Oleh karenanya, melalui tulisan singkat ini, hendak dibahas bagaimana peran Indonesia dalam keanggotaan di organisasi kemaritiman internasional tersebut. Sekilas tentang IMO IMO merupakan sebuah badan khusus di bawah

Teknik Peramalan Penjualan . Peran berorientasi kebijakan (informasi awal untuk isu strategisyang luas) 2. Peran berorientasi perencanaan strategis (peramalan lingkungan strategis) 3. Peran berorientasi fungsi (memperbaiki kinerja fungsi organisasi) Teknik Analisis Lingkungan 1. Analisis profit impac of market strategy (membandingkan model .

Transactions, the National Finance Center report that shows total disbursements by appropriations and schedule number, to the general ledger and to the Government-wide Accounting (GWA) Account Statement for each appropriation. Any differences must be resolved in a timely manner. Section 6.0 Time and Attendance . Time and attendance is to be recorded accurately to ensure that the presence and .