SKRIPSI - IAIN Padangsidimpuan

1y ago
6 Views
1 Downloads
1.20 MB
102 Pages
Last View : 30d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Roy Essex
Transcription

DAMPAK PERNIKAHAN DINI TERHADAPKESEHATAN MENTAL IBU MUDA DI KOTAPADANGSIDIMPUAN(Studi Kasus di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan)SKRIPSIDiajukan untuk Melengkapi Tugas dan Syarat-syaratMencapai Gelar Sarjana Sosial Islam (S.Sos.I)Dalam Bidang Komunikasi Dan Penyiaran IslamOlehREZKI ANANDA SARINIM.12. 120. 0105JURUSAN BIMBINGAN KONSELING ISLAMFAKULTAS DAKWAN DAN ILMU KOMUNIKASIINSTITUT AGAMA ISLAM NEGERIPADANGSIDIMPUAN2016

ABSTRAKPernikahan dini merupakan pernikahan yang dimulai pada usia 16 tahun dandiakhiri pada usia 20 tahun, atau yang masih bersekolah dan dikategorikan remaja.Sedangkan pernikahan yang ideal adalah wanita 20 tahun ke atas dan laki-laki 25tahun ke atas. Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah perilaku ibumuda yang lebih mudah stres, marah-marah, mudah tersinggung, rentan denganpertengkaran, egois, susah membagi waktu, lebih mudah suntuk, pikiran sudahbercabang-cabang, terlihat lebih tua dibandingkan yang belum menikah, kurangpercaya diri, lebih senang di luar rumah ketimbang di rumah, hal ini dipicu karenakurang menikmati masa remajanya. Jenis Penelitian dalam skripsi ini bersifat ActionResearch dengan menggunakan studi kasus.Rumusan masalah penelitian ini melihat: 1)Bagaimana gambaran keluargapernikahan dini di Kota Padangsidimpuan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,2)Apa saja faktor-faktor penyebab pernikahan dini, 3)Bagaimana dampak pernikahandini terhadap kesehatan mental ibu muda di Kota Padangsidimpuan Selatan, 4)Upayaapa saja yang dilakukan oleh masyarakat khususnya umat muslim dalam megatasidampak pernikahan dini terhadap Kesehatan mental ibu muda di KotaPadangsidimpuan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menggambarkan keluargapernikahan dini di Kota Padangsidimpuan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,untuk mengetahui faktor-faktor penyebab pernikahan dini di PadangsidimpuanSelatan, untuk mengetahui dampak pernikahan dini terhadap kesehatan mental ibumuda di Padangsidimpuan Selatan, dan untuk mengetahui upaya yang dilakukanmasyarakat khususnya umat Islam dalam bidang pendidikan dalam mengatasi dampakpernikahan dini di Kota Padangsidimpuan, Kecamataan Padangsidimpuan Selatan.Hasil penelitian mengenai; 1)Gambaran keluarga pernikahan dini di KotaPadangsidimpuan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kurang harmonis, karena ibumuda kurang mengetahui peran dan kewajibannya sebagai ibu, kurangnyapengetahuan sering menjadikan percekcokan dalam keluarga. Hal ini disebabkankarena mental dan fisik ibu muda tersebut belum siap untuk berumah tangga, 2)Faktoryang mempengaruhinya adalah faktor hamil di luar nikah atau karena faktor pergaulanbebas, faktor hukum, faktor kurangnya pengetahuan agama, dan faktor kurangnyapengawasan orangtua, 3)Dampak pernikahan dini antara lain, emosi yang tidak stabil,pikiran bercabang-cabang, putus sekolah, kurang memahami perannya sebagai iburumah tangga, kurang bersosialisasi dengan masyarakat , sering terjadi pertengkaranyang dapat menyebabkan percekcokan rumah tangga, dan lain sebagainya, 4)Upayamengatasi pernikahan dini yaitu dengan cara menanamkan nilai-nilai agama padasetiap anggota keluarga, memberikan informasi atau pemahaman tentang dampakpernikahan dini kepada anak atau masyarakat lainnya, baik dengan cara berdakwah,berdiskusi dan lain sebagainya. dan yang terakhir yaitu dengan cara melakukan teoribimbingan dan konseling Islam dengan menerapkan fungsi prefentif, kuratif dandevelopmental.

KATA PENGANTARPuji dan syukur peneliti ucapkan kehadirat Allah SWT, yang hinggadapatmenyelesaikan Skripsi ini. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAWyang telah menjadi suri tauladan bagi kita semua yang lahir ke bumi sebagaiumat.Penyusunan skripsi yang berjudul “Dampak Pernikahan Dini terhadapKesehatan Mental Ibu Muda di Kota Padangsidimpuan (Studi Kasus diKecamatan Padangsidimpuan Selatan)”, ini disusun untuk mencapai gelarSarjana Sosial Islam (S.Sos.I) dalam bidang Bimbingan dan Konseling Islam,Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, IAIN Padangsidimpuan.Mengingat pentingnya Skripsi ini bagi kelangsungan masa depan penulis,maka saya sebagai penulis berusaha semaksimal mungkin dengan segenap fikirandan tenaga untuk menyelesaikan skripsi ini dengan harapan memberikan manfaatbagi pembaca khususnya untuk penulis sendiri. Penulisan skripsi ini tidak akanberjalan lancar tanpa bantuan dari pihak-pihak tertentu sehingga skripsi ini dapatterselesaikan. Untuk itu penulis menyampaikan terimakasih kepada :1. Bapak Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL selaku Rektor IAIN Padangsidimpuanyang selalu merestui Skripsi ini.2. Ibu Fauziah Nasution, M.Ag selaku Dekan Fakultas Dakwah IAINPadangsidimpuan yang telah memberikan arahan tentang penulisan Skripsiini.3. Bapak Muhammad Amin, M.Ag selaku pembimbing I dan Ibu RisdawatiSiregar, M.Pd selaku pembimbing II yang telah membimbing danmengarahkan penulis dengan baik untuk menyelesaikan Skripsi ini.4. Ibu Dra. Hj.Replita M.Si selaku ketua jurusan dan Ibu Risdawati Siregar,M.Pd selaku sekretaris jurusan Bimbingan dan Konseling Islam IAINPadangsidipuan yang selalu memberikan semangat sehingga Skripsi ini dapatterselesaikan dengan baik.

5. Para Dosen Staf di lingkungan IAIN Padangsidimpuan yang membekaliberbagai pengetahuan sehingga mampu menyelesaikan penulisan Skripsi ini.6. Bapak Drs. H. Kupon selaku ketua Kantor Urusan Agama (KUA)Padangsidimpuan Selatan yang telah mengizinkan penulis meneliti di KUAtersebut.7. Ibu Ely Moradamayanti. H. S.SoS Lurah Padangmatinggi Lestari yang telahmembantu penulis dalam mendapat data-data yang dibutuhkan penulis dalammenyelesaikan skripsi ini.8. Teristimewa buat Ayahanda Sunimin dan Ibunda Adelina Siregar yang telahmembesarkan penulis sampai memperoleh gelar Sarjana, Abangda FreddyPratama dan Adinda Indah Permata Sari, serta Muhammad Rinaldy yangmemberikan semangat peneliti, dan semua pihak yang tidak dapat disebutkansatu persatu.Penulis berharap semoga Skripsi ini bermanfaat bagi semua pihak,khususnya dalam pengembangan ilmu Bimbingan dan Konseling Islam, dandapat menambah wawasan para pembaca, bermanfaat bagi penulis, agama, nusadan bangsa. Akhir kata, hanya kepada Allah SWT tempat untuk mengadu danberserah diri, semoga Allah SWT membalas amal kebaikan dan memberi balasanyang berlipat ganda kepada mereka yang banyak berjasa kepada saya dalammenyelesaikan Skripsi ini, di dunia dan akhirat.Padangsidimpuan, 11 Mei 2016PenulisREZKI ANANDA SARINIM. 12 120 0105

DAFTAR ISIHalamanHALAMAN JUDUL . iHALAMAN PENGESAHAN PEMBIMBING . iiHALAMAN PERNYATAAN PEMBIMBING . iiiLEMBARAN PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI. ivLEMBAR PENGESAHAN . vBERITA ACARA UJIAN MUNAQOSAH . viABSTRAK . viiKATA PENGANTAR . viiiDAFTAR ISI . ixBAB I PENDAHULUANA. Latar Belakang Masalah . 1B. Batasan Masalah . 6C. Batasan Istilah . 7D. Rumusan Masalah . 8E. Tujuan Penelitian . 9F. Kegunaan Penelitian . 9G. Sistematika Pembahasan . 10BAB II TINJAUAN TEORIA. Pengertian Dampak. 121. Dampak Internal terhadap Ibu Muda . 132. Dampak Eksternal . 143. Dampak Positif . 17B. Pengertian Pernikahan . 181. Tujuan Pernikahan . 202. Pernikahan dini . 213. Faktor Penyebab Pernikahan Dini . 22C. Pengertian Kesehatan Mental . 251. Kesehatan Mental Menurut Islam . 272. Tujuan Kesehatan Mental . 293. Tanda-tanda Kesehatan Mental Menurut Muhammad Mahmud . 31

D. Teori Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Mental . 37E. Upaya yang di Lakukan Dalam Mengatasi Dampak Pernikahan DiniTerhadap Kesehatan Mental . 39BAB III METODOLOGI PENELITIANA. Lokasi dan Waktu Penelitian . 43B. Jenis Penelitian . 43C. Sumber Data . 44D. Teknik Pengumpulan Data . 44E. Pengelolaan dan Teknik Analisis Data . 46F. Teknik Uji Keabsahan Data . 47BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASANA. Temuan Umum1. Padangsidimpuan Selatana) Letak Geografis. 49b) Batas Wilayah.492. Penduduk. 503. Pendidikan. 534. AdatBerbudaya. 545. Agama. 55B. Temuan Khusus1. Gambaran Keluarga Pernikahan Dini di Kota PadangsidimpuanKecamatan Padangsidimpuan Selatan. 572. Latar belakang Faktor Penyebab Pernikahan Dini di KotaPadangsidimpuan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. 623. Dampak Pernikahan Dini di Kota Padangsidimpuan KecamatanPadangsidimpuan Selatan.674. Upaya Mengatasi Dampak Pernikahan Dini di Kota PadangsidimpuanKecamatan Padangsidimpuan Selatan. 75

BAB V PENUTUPA. Kesimpulan.79B. Saran.80DAFTAR PUSTAKADAFTAR RIWAYAT HIDUPLAMPIRAN

BAB 1PENDAHULUANA. Latar Belakang MasalahFrekuensi kehamilan sebelum nikah di kalangan remaja selalu meningkatdari tahun ke tahun. Di Indonesia angka kehamilan remaja yang belum menikahsulit untuk diketahui dengan pasti. Statistik kehamilan remaja sebelum menikahsepanjang pengetahuan penulis belum ada. Namun berita-berita didalam mediamassa tentang hasil-hasil penelitian hamil sebelum menikah, lepas dari keabsahanpenelitian-penelitian tersebut. Menunjukkan kecenderungan bahwa kehamilansebelum menikah tersebut mulai menggejala.1Pernikahan adalah sunnatullah yang akan dilalui semua orang dalam prosesperjalanan hidupnya. Pernikahan adalah suatu ikatan kehidupan bersama pria danwanita yang dihalalkan Allah SWT, untuk mendapatkan kebahagiaan dankesejahteraan serta keturunan yang shalih dan adalahcaramenyempurnakan pelaksanaan ajaran Agama. Al-Qur’an memandang pernikahansebagai salah satu tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Ada dua halyang perlu diperhatikan untuk menikah yaitu, kesiapan fisik dan kesiapan mental.1Djamaludin Ancok Fuat Nashori Suroso, Psikologi Islami, (Yogyakarta:Pustaka Belajar,1994), hlm. 25.2Kustini, Perkawinan di Bawah Umur dan Perkawinan tidak Tercatat, (Jakarta: PuslitbangKehidupan Keagamaan, 2013), hlm. 35.1

Kesiapan fisik seseorang dilihat dari kemampuan ekonomi, sedangkan kesiapanmental dilihat dari faktor usia.Akan timbul permasalahan jika pernikahan dilakukan diusia yang sangatmuda. Pernikahan dini yang secara fisik dan mental memang belum siap.Pernikahan dini biasanya cenderung terjadi dalam kehidupan masyarakat desaakan tetapi, di masyarakat perkotaan sudah menjadi hal yang biasa. Fenomenapernikahan dini masih sangat tinggi. Hal tersebut terlihat dari maraknyapernikahan dini pada kalangan remaja.“Contoh kasus yang sering kita lihat adalah menikah dini karenaketerlanjuran hubungan seks akibatnya terpaksa dinikahkan karena telanjur hamildan orangtua tidak memberi pilihan pada anak itu selain menikah dengan sangpacar padahal sebenarnya tidak ingin menikah, tetapi juga tidak inginmenggugurkan kandungannya”.Kasus-kasus seperti ini merupakan fenomena di zaman modren. Fenomenamenikah diusia dini akan beruntut pada masalah sosial lainnya seperti tindakkriminal aborsi, resiko penyakit menular seks, serta perilaku a-sosial lainnya danjuga tidak menutup kemungkinan pekerja seksual juga muncul.Saat ini kasus maraknya pernikahan dini tidak hanya terjadi di pedesaan sajatetapi juga di kota-kota besar di Indonesia. Di zaman sekarang, pernikahan diniterjadi tidak hanya karena faktor ekonomi, akan tetapi ada juga faktor lainnya2

yang terbawa oleh perkembangan zaman, yaitu pergaulan bebas yangmengakibatkan terjadinya hamil diluar nikah.3Dorongan seksual remaja yang tinggi dipengaruhi oleh lingkunganpergaulan remaja yang mulai permisif (suka memperbolehkan atau mengizinkan)dan nyaris tanpa batas. Pada akhirnya, secara fisik anak bisa terlihat lebih cepatmatang dan dewasa, namun psikis, ekonomi, agama, sosial, maupun bentukkemandirian lainnya belum tentu mampu membangun ataupun membentuk suatukeluarga sakinah. Untuk membentuk suatu keluarga, pasangan suami istrimemerlukan kesiapan moril dan materil untuk mengarungi dan bisa berbagiapapun kepada pasangan tercinta, harus cukup dewasa, sehat jasmani, rohani danserta sudah mempunyai kemampuan untuk mencari nafkah. 4Pernikahan dini sangat rentan ditimpa masalah karena tingkat pengendalianemosi yang belum stabil. Dalam sebuah pernikahan akan dijumpai berbagaipermasalahan yang menuntut kedewasaan. Dan dalam penanganannya sehinggasebuah pernikahan tidak dipandang sebagai kesiapan materi belaka, tetapi jugakesiapan mental dan kedewasaan untuk mengarunginya. Biasanya kondisi dimanapasangan yang tidak sanggup menyelesaikan serta menanggulangi permasalahanyang terjadi dapat menimbulkan berbagai masalah lainnya yang dapat mengarahpada perceraian. Sehingga banyaknya pernikahan dini juga berbanding lurusdengan tingginya angka perceraian.5Banyaknya kasus perceraian merupakan3Ibid., hlm. 36.Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam, (Yogyakarta:Pustaka Belajar, 2005),hlm. 98.5Ibid, hlm. 99.43

dampak dari mudanya usia pasangan bercerai ketika memutuskan untuk menikah.Mungkin saja pernikahan dini disebabkan karena mendekati zina, sehinggaterjadi perzinahan. Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatuperbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. (Al-Isra, ayat 32).6Selanjutnya ayat yang menjelaskan tentang perbuatan keji (zina) adalahsurah (An-Nisa, ayat 15). Artinya: Dan terhadap para wanita yang mengerjakan perbuatan yag keji (zina),hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya).Kemudian apabila mereka telah memberikan persaksian, maka kurunglah mereka(wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampaiAllah memberikan jalan lain kepadanya.7Dari ayat tersebut menyatakan bahwa kita tidak boleh mendekati zinakarena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Zina sangat dibenci olehAllah SWT. Perbuatan zina tidak akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan diakhirat.Realita tidak bisa kita pungkiri bahwa remaja yang bergaul terlalu bebasbanyak faktor yang menyebabkannya baik faktor internal maupun eksternal.6Departemen Agama RI, Alqur’an dan Terjemahan, (Bandung :1987), hlm. 285.Ibid., hlm. 80.74

Karena dalam melakukan segala sesuatu harus dibarengi dengan aturan-aturanagar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif.Dampak pernikahan dini terhadap kesehatan mental ibu muda perlu ditelitikarena dari fenomena yang terjadi di kota Padangsidimpuan khususnyakecamatan Padangsidimpuan Selatan sudah mulai muncul kepermukaan kasuspernikahan dini yang disebabkan karena pergaulan bebas dan sering berujungpada perceraian. Hal ini disebabkan mental mereka yang mungkin belum siapuntuk membina rumah tangga. Orang yang menikah dini biasanya sifatnya lebihsensitif. Dari observasi awal penelitian di KUA Padangsidimpuan Selatanmenemukan ada 2 orang yang menikah dini. Selanjunya surah yang menjelaskantentang pernikahan dini yaitu : (An-nisa ayat 127). Artinya: Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah:“Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakankepadamu dalam Al Qur’an tentang para wanita yatim yang kamu tidakmemberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamuingin mengawini mereka dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah.Dan supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. dan kebajikan apa sajayang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya.88Log. Cit., hlm. 98.5

Berdasarkan ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah mengetahui segalasesuatu yang kita kerjakan karena sesungguhnya Allah maha mengetahui. Supayakamu mengurus anak-anak yatim, dan berlakulah adil. Dan Allah telahmemberikan fatwa terhadap kamu tentang para wanita agar kamu memberikanhak-hak para wanita yang kamu nikahi sebagaimana mestinya.Oleh sebab itu, berdasarkan observasi awal penelitian di KotaPadangsidimpuan Selatan, dapat diketahui bahwa dampak pernikahan diniterhadap kesehatan mental ibu muda berpengaruh terhadap perilaku individutersebut. Perilaku yang dimaksud adalah lebih mudah stres, marah-marah, mudahtersinggung, rentan dengan pertengkaran, egois, susah membagi waktu, lebihmudah suntuk, pikiran sudah bercabang-cabang, terlihat lebih tua dibandingkanyang belum menikah, kurang percaya diri, lebih senang diluar rumah ketimbangdi rumah hal ini bisa juga dipicu karena kurang menikmati masa remajanya.Berdasarkan latar belakang tersebut maka penulis tertarik untuk mengadakanpenelitian dengan judul “Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Mental diKota Padangsidimpuan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan”.B. Batasan MasalahKarena keterbatasan waktu dan kemampuan peneliti, maka masalah dalampenelitian ini dibatasi pada dampak pernikahan dini. Peneliti hanya membahasmengenai hal yang paling penting dalam pemahaman dampak pernikahan diniterhadap kesehatan mental ibu muda. dalam pembahasan ini peneliti membahasmengenai psiko-sosial ibu muda di Padangsidimpuan Selatan.6

C. Batasan IstilahUntuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dalam memahami istilahyang digunakan dalam penelitian ini, maka penulis membuat batasan istilah untukmenjelaskan arah dan tujuan penelitian sebagai berikut :1. DampakDampak secara sederhana bisa diartikan sebagai pengaruh atau akibat.Dalam setiap keputusan yang diambil oleh seseorang biasanya mempunyaidampak tersendiri, baik itu dampak positif maupun dampak negatif.92. Pernikahan DiniPernikahan dini adalah sebuah bentuk ikatan atau pernikahan yang salahsatu atau kedua pasangan berusia dibawah 15 tahun atau sedang mengikutipendidikan di sekolah menengah atas. Baik laki-laki maupun perempuan. Jadisebuah pernikahan dibawah usia 17 tahun disebut pernikahan dini, jika keduaatau salah satu pasangan masuk berusia dibawah 17 tahun (masih berusiaremaja).103. Kesehatan MentalZakiah Daradjat mendefenisikan bahwa mental yang sehat adalahterwujudnya keserasian yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi kejiwaan danterciptanya penyesuaian diri antara individu dengan dirinya sendiri danlingkungannya berdasarkan keimanan dan ketakwaan serta bertujuan untukmencapai hidup bermakna dan bahagia di dunia dan gertian-pengertian info. Blogspot. l, diakses tanggal 08/12/2015, pukul 20.10.10Dzamaluludin Ancok Fuat Nashori Suroso, Op. Cit., hlm. 277

Jika mental sehat dicapai, maka individu memiliki integrasi, penyesuaiandan identifikasi positif terhadap orang lain. Dalam hal ini, individu belajarmenerima tanggungjawab, menjadi mandiri dan mencapai integrasi tingkahlaku.11Jadi yang dimaksud judul tersebut adalah hanya membahas dampak daripernikahan dini terhadap kesehatan mental ibu Muda saja agar tidak ada kesalahpahaman. yang dibagi menjadi beberapa poin antara lain, pengertian dampak,pengertian pernikahan dini, dan pengertian kesehatan mental.D. Rumusan MasalahBerdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan tersebut, maka rumusanmasalah yang dibahas adalah sebagai berikut :1. Bagaimana gambaran keluarga pernikahan dini di Kota PadangsidimpuanSelatan?2. Apa saja faktor-faktor penyebab pernikahan dini ?3. Bagaimana dampak pernikahan dini terhadap kesehatan mental ibu muda diKota Padangsidimpuan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan?4. Upaya apa saja yang dilakukan oleh masyarakat khususnya umat Islam dalambidang pendidikan dalam mengatasi dampak pernikahan dini terhadapkesehatan mental terhadap ibu muda di Kota Padangsidimpuan KecamatanPadangsidimpuan Selatan?11Zakiah Daradjat, Islam dan Kesehatan Mental, (Jakarta:Toko Gunung Agung, 2001), hlm.24.8

E. Tujuan PenelitianBerdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah :1. aPadangsidimpuan.2. Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab pernikahan dini.3. Untuk mengetahui dampak pernikahan dini terhadap kesehatan mental ibumuda di Kota Padangsidimpuan Kecamatan Kota Padangsidimpuan Selatan.4. Untuk mengetahui upaya apa yang dapat dilakukan oleh masyarakatkhususnya umat Islam dalam bidang pendidikan dalam mengatasi dampakpernikahan dini terhadap terhadap kesehatan mental ibu muda di KotaPadangsidimpuan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.F. Kegunaan PenelitianAdapun kegunaan dalam penelitian ini adalah dapat dilihat yaitu :1) Secara Teoritisa) Untuk mencapai gelar sarjana (S1)b) Hasil penelitian ini diharapkan mampu menambah keilmuan dakwah padaumumnya dan Ilmu Bimbingan Konseling khususnya yang berhubungandengan pembentukan keluarga sakinah.c) Untuk menambah pengetahuan penulis dan pembaca tentang dampakpernikahan dini terhadap kesehatan mental.9

d) Untuk menambah khazanah keilmuan yang bermanfaat bagi peneliti,mahasiswa dan masyarakat sehingga diharapkan berguna untuk bahankajian ilmiah.2) Secara PraktisMemberikan masukan kepada masyarakat khususnya remaja agar lebihmemahami dampak pernikahan dini terhadap kesehatan mental juga dapatmemberikan pengetahuan bagi kita dalam penanganan bimbingan konselingIslam.G. Sistematika PembahasanUntuk memudahkan pembahasan ini dibuat sistematika pembahasansebagai berikut :Bab 1 adalah Pendahuluan, yang terdiri dari Latar belakang masalah,rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, batasan masalah,batasan istilah, dan sistematika pembahasan.Bab kedua membahas kajian teori yang terdiri dari pengertian Pernikahandini, dampak pernikahan dini, ciri-ciri mental yang sehat.Bab ketiga metodologi penelitian yang terdiri dari, waktu dan lokasipenelitian, jenis penelitian, jenis data, instrumen pengumpulan data, analisis data,dan sistematika pembahasan.Bab keempat pembahasan dan hasil penelitian yang terdiri dari bagaimanadampak pernikahan dini terhadap kesehatan mental ibu muda di kota10

Padangsidimpuan Selatan, dan upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasidampak pernikahan dini terhadap kesehatan mental ibu muda.Bab kelima merupakan penutup yang memuat kesimpulan dan saransaran.11

BAB IITINJAUAN TEORIA. DampakPengertian dampak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalahbenturan, pengaruh yang mendatangkan akibat baik positif maupun negatif.Pengaruh adalah daya yang ada dan timbul dari sesuatu (orang atau benda) yangikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang. Pengaruh adalahsuatu keadaan dimana ada hubungan timbal balik atau hubungan sebab akibatantara apa yang mempengaruhi dengan apa yang dipengaruhi.12Dampak secara sederhana bisa diartikan sebagai pengaruh atau akibat.Dalam setiap keputusan yang diambil oleh seseorang biasanya mempunyaidampak tersendiri, baik itu dampak positif maupun dampak negatif.13 Sedangkandampak menurut para ahli yaitu sebagai berikut :1. Hiro TugimanDampak adalah sesuatu yang bersifat objektif. Dampak merupakansebuah konsep pengawasan internal sangat penting, yang dengan mudah dapatdiubah menjadi sesuatu yang dipahami dan ditanggapi secara serius olehmanajemen.12Reservedi, pengertian-pengertian dampak menurut para ahli, artikel, (http://www.pengertian menurut para ahli .net/pengertian-dampak-menurut-para-ahli/ diakses 23 Januari 2016pukul 19.00 wib).13Ericson Damanik, “pengertian dampak menurut para ahli”, artikel, 015/05/pengertian-dampak-menurut-ahli.html, diakses tanggal08/12/2016, pukul 20.10).12

2. Jotin Khisty & B. Kent LallDampak merupakan pengaruh-pengaruh yang dimiliki pelayananangkutan umum terhadap lingkungan sekitar dan keseluruhan kawasan yangdilayaninya.3. SchemelDampak adalah tingkat perusakan terhadap tata-guna tanak lainnyayang ditimbulkan oleh suatu pemanfaatan lingkungan tertentu.Terjadi dampak negatif kehamilan diluar nikah pada ibu muda terhadapperkembangan psiko-sosial ditentukan oleh banyak hal. Beberapa yang sangatmempengaruhi kemungkinan timbul dampak negatif tersebut antara lain ;a) Dampak internal terhadap ibu muda1. Umur ibu mudaDalam beberapa penelitian ditemukan bahwa umur ibu mempengaruhikeadaan bayi yang lahir. Hasil-hasil penelitian di Amerika menunjukkanbahwa umur ibu disaat melahirkan berkorelasi dengan peluang terjadinyakematian bayi. Menken (1981) melaporkan bahwa kelompok ibu-ibu yangberumur 15-19 tahun memiliki angka yang paling tinggi jika dibandingkandengan kelompok umur 19 tahun.Tingkat angka kematian ini sebagaimana dilaporkan oleh beberapaahli dikarenakan oleh perawatan selama hamil yang kurang baik, gizi, stresemosi selama kehamilan yang menyebabkan komplikasi sewaktukehamilan bayi, dan perawatan bayi yang kurang baik setelah dilahirkan.13

Selain mempengaruhi aspek fisik si anak, umur ibu jugamempengarui aspek psikologis anak. Ibu usia muda sebenarnnya belum siapmenjadi ibu dalam arti keterampilan untuk mengurus anaknya. Ibu muda inilebih menonjol sifat keremajaannya dari pada sifat-sifat keibuannya.Sifat keremajaan itu antara lain emosi belum stabil, belum punyapemikiran tentang masa depan yang mantap, masih dalam transisi yangpenuh dengan konflik. Keremajaan dalam perilaku dan belum punyaketerampilan untuk menjadi ibu akan sangat mempengaruhi perkembanganpsiko-sosial anak.2. PendidikanSeseorang yang melakukan pernikahan terutama pada usia yangmasih muda, tentu akan membawa berbagai dampak, terutama dalam duniapendidikan yang rentan dengan kelangsungan ekonomi, seseorang yangmelangsungkan pernikahan ketika baru lulus SMP atau SMA, tentukeinginannya untuk melanjutkan sekolah lagi atau menempuh pendidikanyang lebih tinggi tidak akan tercapaib) Dampak eksternal1. KependudukanPernikahan dini, ditinjau dari segi kependudukan mempunyai tingkatkesuburan yang tinggi, sehingga kurang mendukung pembangunan dibidangkesejahteraan.14

2. Kelangsungan Rumah TanggaPernikahan dini adalah pernikahan yang masih rawan dan belum stabil,tingkat kemandiriannya masih rendah serta menyebabkan banyak terjadinyakekerasan dalam rumah tangga sehingga menyebabkan perceraian.143. Sikap toleransi masyarakat dan orang tuaToleransi masyarakat terhadap k

bagi pembaca khususnya untuk penulis sendiri. Penulisan skripsi ini tidak akan berjalan lancar tanpa bantuan dari pihak-pihak tertentu sehingga skripsi ini dapat terselesaikan. Untuk itu penulis menyampaikan terimakasih kepada : 1. Bapak Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL selaku Rektor IAIN Padangsidimpuan yang selalu merestui Skripsi ini. 2.

Related Documents:

SKRIPSI Diajukan untuk Melengkapi Tugas-tugas dan Syarat-syarat untuk Mencapai Gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I) dalam Bidang Ilmu Tadris/Pendidikan Matematika Oleh MARIANA NIM : 12 330 0068 JURUSAN TADRIS/PENDIDIKAN MATEMATIKA FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PADANGSIDIMPUAN TA. 2015/2016

PENGARUH KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU TERHADAP AKHLAK SISWA DI SMP NEGERI 3 PADANGSIDIMPUAN SKRIPSI Diajukan untuk Memenuhi Tugas dan Syarat-syarat untuk Mencapai Gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) dalam Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam Oleh AYU PRATIWI NIM. 13 310 0211 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

Sarjana (Skripsi) IAIN Kudus 2018 yang selanjutnya disebut Buku Pedoman Skripsi dapat terselesaikan. Buku Pedoman Skripsi ini berisi tentang ketentuan standar, prosedur operasional standar dan standar kode etik bagi mahasiswa program sarjana, dosen pembimbing, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan, pembimbingan dan ujian .

BAB III KERANGKA LAPORAN SKRIPSI-NONSKRIPSI 12 3.1 Bagian Awal Skripsi-Nonskripsi 12 3.2 Bagian Tengah Skripsi-Nonskripsi 14 3.3 Bagian Akhir Skripsi-Nonskripsi 21 BAB IV FORMAT DAN TATA CARA PENULISAN SKRIPSI-NONSKRIPSI 22 4.1 Kertas 22 4.2 Ketikan 22 4.3 Penomoran 23 .

skripsi, maksud skripsi, logo Universitas Muria Kudus, nama dan nomor mahasiswa, nama fakultas, nama universitas, nama kota, dan tahun penyusunan skripsi. 1. Judul skripsi merupakan ekspresi dari topik yang akan diteliti (Sarwidi, dkk. 2001). Judul skripsi dibuat singkat dan jelas seperti yang diuraikan pada usulan penelitian. 2.

skripsi ini memuat beberapa hal terkait dengan tujuan, sasaran, sistematika penyusunan skripsi, dan teknik penulisan skripsi. Sebagai pedoman bagi mahasiswa jurusan KPI dalam menyusun skripsi, buku ini juga dilengkapi dengan video penyusunan skripsi dan format penulisan skripsi yang dapat diakses melalui web jurusan dan channel YouTube KPI.

Judul Skripsi : Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkotika (Di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas) Menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa skripsi ini merupakan hasil penelitian/ karya sendiri. semua sumber yang digunakan dalam penelitian ini telah dicantumkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di IAIN Purwokerto.

Introduction In this unit we shall try to know about Aristotle and his life and works and also understand about the relationship between Criticism and Creativity. We shall see how criticism is valued like creative writings. We shall know the role and place given to 'the critic' in the field of literary criticism.