STANDAR PENDIDIKAN UNIVERSITAS PADJADJARAN

3y ago
33 Views
2 Downloads
3.57 MB
124 Pages
Last View : 30d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Camille Dion
Transcription

STANDAR PENDIDIKANUNIVERSITAS PADJADJARANSATUAN PENJAMINAN MUTUUNIVERSITAS PADJADJARANNOMOR DOKUMEN605/UN6.SPM/DO/2016Jalan Raya Bandung-Sumedang Km 21Jatinangor-SumedangRevisi: Ke-3Tanggal: 26 September 2016Halaman1Rektor,ttd.Prof.Dr. med. Tri Hanggono Achmad,dr.NIP 196209221989021001

NOMOR DOKUMENSATUAN PENJAMINAN MUTUUNIVERSITAS PADJADJARANJalan Raya Bandung-Sumedang Km 21Jatinangor-Sumedang605/UN6.SPM/DO/2016Revisi: -Halaman2Tanggal: 26 September 2016DAFTAR ISIJILID PENGESAHAN . 1DAFTAR ISI . 2VISI DAN MISI UNIVERSITAS PADJADJARAN . 31. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN . 42. STANDAR ISI PEMBELAJARAN . 73. STANDAR PROSES PEMBELAJARAN . 94. STANDAR PENILAIAN PEMBELAJARAN . 135. STANDAR DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN. 186. STANDAR SARANA DAN PRASARANA . 217. STANDAR PENGELOLAAN PEMBELAJARAN . 238. STANDAR PEMBIAYAAN PEMBELAJARAN. 25LAMPIRANCONTOH: FORMAT STANDAR SISTEM PENJAMINAN MUTU

SATUAN PENJAMINAN MUTUUNIVERSITAS PADJADJARANNOMOR DOKUMENJalan Raya Bandung-Sumedang Km 21Jatinangor-Sumedang605/UN6.SPM/DO/2016Revisi: -Halaman3Tanggal: 26 September 2016VISI UNIVERSITAS PADJADJARAN”Menjadi Universitas Unggul dalam Penyelenggaraan Pendidikan Kelas Dunia Tahun2026”.MISI UNIVERSITAS PADJADJARAN1) Menyelenggarakan pendidikan (pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmupengetahuan, serta pengabdian kepada masyarakat), yang mampu memenuhituntutan masyarakat pengguna jasa pendidikan tinggi.2) Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berdaya saing internasional dan relevandengan tuntutan pengguna jasa pendidikan tinggi dalam memajukanperkembangan intelektual dan kesejahteraan masyarakat.3) Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan yang profesional dan akuntabel untukmeningkatkan citra perguruan tinggi;4) Membentuk insan akademik yang menjunjung tinggi keluhuran budaya lokal danbudaya nasional dalam keragaman budaya dunia.

NOMOR DOKUMENSATUAN PENJAMINAN MUTUUNIVERSITAS PADJADJARANJalan Raya Bandung-Sumedang Km 21Jatinangor-Sumedang605/UN6.SPM/DO/2016Revisi: -Halaman4Tanggal: 26 September 2016I. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN1. RASIONALEKompetensi lulusan menggambarkan aspek penguasaan pengetahuan,keterampilan dan sikap-perilaku lulusan perguruan tinggi sesuai dengan levelKKNI. Oleh karena itu, kompetensi lulusan Universitas Padjadjaran perludistandardisasi agar terevaluasi terpenuhi atau melampaui batas StandarNasional Perguruan Tinggi dari Dikti.2.a.b.c.d.PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWABSenat FakultasWakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Inovasi, dan KerjasamaManajer PembelajaranProgram Studi3. DEFINISI ISTILAHStandar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasikemampuan lulusan yang mencakup aspek, sikap, pengetahuan dan ketrampilanyang dinyatakan dalam rumusan Kompetensi/Learning Outcomes/CapaianPembelajaran lulusan.4. PERNYATAAN ISI STANDARa. Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Inovasi, dan Kerjasamabersama Ketua Program Studi dan Manajer Pembelajaran harus merumuskanstandar kompetensi lulusan berdasarkan spesifikasi/identitas Program Studidan rumusan kompetensi yang telah ditetapkan oleh himpunan profesi yangrelevan dan diakui oleh Dikti.b. Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Inovasi, dan Kerjasamabersama Ketua Program Studi dan Manajer Pembelajaran setiap 5 (lima)tahun harus menyusun rumusan capaian pembelajaran lulusan mengacupada deskripsi capaian pembelajaran lulusan dan memiliki kesetaraandengan jenjang kualifikasi pada KKNI (Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012)serta sesuaikan dengan level stratanya.

SATUAN PENJAMINAN MUTUUNIVERSITAS PADJADJARANNOMOR DOKUMENJalan Raya Bandung-Sumedang Km 21Jatinangor-Sumedang605/UN6.SPM/DO/2016Revisi: -Halaman5Tanggal: 26 September 2016c. Senat Fakultas memberikan pertimbangan dan rekomendasi pemberlakuanCapaian Pembelajaran Lulusan.d. Program Studi harus merumuskan capaian pembelajaran untuk sikap dantata nilai mengacu pada Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentangStandar Nasional Pendidikan Tinggi;e. Dosen melaksanakan kurikulum yang berorientasi terhadap capaianpembelajaran lulusan yang harus dapat dicapai melalui implementasikurikulum yang telah ditetapkan dan penciptaan atmosfir akademik yangkondusif di setiap proses belajar-mengajar.f. Program Studi harus merumuskan capaian pembelajaran lulusan yangdikembangkan dari profil lulusan berdasarkan kajian aspek internal (SWOTAnalysis: scientific vision dan university values) dan eksternal (tracer study:need assessment dan market signal)g. Capaian pembelajaran lulusan yang telah dirumuskan oleh Prodi harusmemiliki karakteristik: jelas, spesifik (sesuai taksonomi Anderson), dapatdiukur, dapat dinilai dan menunjukkan integrasi tiga ranah kognitif(pengetahuan), psikomotorik (keterampilan) dan afeksi (sikap).h. Prodi merumuskan capaian pembelajaran lulusan mengacu pada deskripsi capaianpembelajaran lulusan KKNIi. Prodi membuat Rumusan capaian pembelajaran lulusan memiliki kesetaraan denganjenjang kualifikasi pada KKNI.j.Rumusan capaian pembelajaran lulusan dijadikan rujukan dalam pengembanganstandar isi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, dosen dantenaga kependidikan, sarana dan prasarana pembelajaran, dan pembiayaanpembelajarank. PT atau PS menambah rumusan sikap dan keterampilan umum sebagaimanatercantum dalam lampiran SN-Dikti pada capaian pembelajaran lulusan.l.PS secara mandiri atau bersama Forum PS sejenis telah menyusun rumusanpengetahuan dan keterampilan khusus pada capaian pembelajaran lulusan.m. PT atau PS bersama Forum PS sejenis telah mengusulkan rumusan capaianpembelajaran lulusan kepada Ditjen. Pembelajaran dan Kemahasiswaan untukditetapkan menjadi rujukan capaian pembelajaran lulusan program studi sejenis.n. Dalam merumuskan capaian pembelajaran lulusan, PS melibatkan pemangku

NOMOR DOKUMENSATUAN PENJAMINAN MUTUUNIVERSITAS PADJADJARANJalan Raya Bandung-Sumedang Km 21Jatinangor-Sumedang605/UN6.SPM/DO/2016Revisi: -Halaman6Tanggal: 26 September 2016kepentingan eksternal, termasuk dunia industri skala nasional.o. Rumusan capaian pembelajaran lulusan memiliki keunggulan yang melampauideskripsi capaian pembelajaran KKNI dan memiliki daya saing pada tingkatnasional.p. Rumusan capaian pembelajaran lulusan memiliki keunggulan yang melampauideskripsi capaian pembelajaran KKNI berdasarkan benchmark pada PS sejenis yangbereputasi internasional.q. PS dalam menetapkan kedalaman dan keluasan materi pembelajaran telah mengacupada rumusan capaian pembelajaran lulusan dari KKNI.r. PS, khususnya pada program profesi, spesialis, magister, magister terapan, doktordan doktor terapan, dalam menetapkan kedalaman dan keluasan materipembelajaran, telah memanfaatkan hasil penelitian dan hasil pengabdian kepadamasyarakat.s. PS telah menjabarkan kedalaman dan keluasan materi pembelajaran ke dalam bahankajian yang distrukturkan dalam bentuk mata kuliaht. Kedalaman dan keluasan materi pembelajaran memiliki keunggulan yangmelampaui deskripsi capaian pembelajaran lulusan dari KKNI dan memiliki dayasaing pada tingkat nasionalu. Kedalaman dan keluasan materi pembelajaran memiliki keunggulan yangmelampaui deskripsi capaian pembelajaran lulusan dari KKNI berdasarkanbenchmark pada PS bereputasi internasional.v. Akuntabilitas capaian pembelajaran lulusan setiap Program Studi harusdapat ditunjukkan melalui penyusunan matriks antara rumusan capaianpembelajaran lulusan dengan profil lulusan, antara rumusan capaianpembelajaran lulusan dengan bahan kajian sehingga membentuk mata kuliahyang harus ditetapkan oleh Program Studi.w. Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Inovasi, dan Kerjasama,Manajer pembelajaran dan Manajer kemahasiswaan harus mengembangkanprogram untuk menunjang capaian pembelajaran dan pengembangan softskills mahasiswa/lulusan.x. Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Inovasi, dan Kerjasama,Manajer pembelajaran dan Manajer kemahasiswaan harus mengembangkanprogram kreativitas, kewirausahaan dan kepemimpinan sesuai dengankeunggulan masing-masing Program Studi.

NOMOR DOKUMENSATUAN PENJAMINAN MUTUUNIVERSITAS PADJADJARANJalan Raya Bandung-Sumedang Km 21Jatinangor-Sumedang605/UN6.SPM/DO/2016Revisi: -Halaman7Tanggal: 26 September 20165. STRATEGIa.Membuat rumusan capaian pembelajaran minimal untuk aspek kognitif(pengetahuan), psikomotorik (keterampilan) dan afeksi (sikap) bagilulusan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi.b.Menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait . untuk menambahpengalaman dalam bentuk pelatihan kerja, kerja praktik, praktik kerjalapangan, praktik kerja nyata atau bentuk kegiatan lain yang sejenis.6. INDIKATORa. Sekurang-kurangnya 80% Program Studi sudah memiliki capaianpembelajaran sesuai standarb. Mahasiswa lulus tepat waktuc. Sekurang-kurangnya 80% alumni mendapat pekerjaan kurang-kurangnyadari tiga bulan setelah l kelulusan.d. Sekurang-kurangnya 80% lulusan bekerja sesuai dengan pembelajaran yangditerima di perguruan tinggi.7.a.b.c.DOKUMEN TERKAIT PELAKSANAAN STANDARPedoman Capaian PembelajaranKajian aspek internal dan eksternalProgram pengembangan capaian pembelajaran8. REFERENSIPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 44 Tahun2015 tentang Standar Nadonal Pendidikan Tinggi

NOMOR DOKUMENSATUAN PENJAMINAN MUTUUNIVERSITAS PADJADJARANJalan Raya Bandung-Sumedang Km 21Jatinangor-Sumedang605/UN6.SPM/DO/2016Revisi: -Halaman8Tanggal: 26 September 2016II. STANDAR ISI PEMBELAJARAN1. RASIONALEIsi pembelajaran berkaitan dengan keluasan dan kedalaman materipembelajaran yang disampaikan. Standar isi pembelajaran perlu dirumuskanagar mahasiswa atau lulusan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang tinggipada bidang yang digelutinya.2.a.b.c.PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWABWakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Inovasi, dan KerjasamaManajer PembelajaranProgram Studi3. DEFINISI ISTILAHStandar isi pembelajaran merupakan kriteria minimal tingkat kedalaman dankeluasan materi pembelajaran.4. PERNYATAAN ISI STANDARa. Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Inovasi, dan Kerjasamabersama Ketua Program Studi dan Manajer Pembelajaran harus merumuskantingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajarandengan mengacu padadeskripsi capaian pembelajaran lulusan sesuai KKNI dan dievaluasi setiap 5(lima) tahun.b. Setiap lulusan program diploma empat dan sarjana harus menguasai palingsedikit konsep teoritis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secaraumum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan danketerampilan tersebut secara mendalam;c. Setiap lulusan program profesi harus menguasai paling sedikit teori aplikasibidang pengetahuan dan keterampilan tertentu;d. Setiap lulusan program magister, magister terapan, dan spesialis harusmenguasai paling sedikit teori dan teori aplikasi bidang pengetahuantertentu; dane. Setiap lulusan program doktor, doktor terapan, dan subspesialis harusmenguasai paling sedikit filosofi keilmuan bidang pengetahuan dan

NOMOR DOKUMENSATUAN PENJAMINAN MUTUUNIVERSITAS PADJADJARANJalan Raya Bandung-Sumedang Km visi: -Halaman9Tanggal: 26 September 2016keterampilan tertentu.Setiap lulusan dari program profesi, spesialis, magister, magister terapan,doktor, dan doktor terapan, harus memanfaatkan hasil penelitian dan hasilpengabdian kepada masyarakat.Program Studi harus menetapkan kriteria Standar Isi Pembelajaran yangmelebihi Standar Nasional Pendidikan.Sekelompok dosen dalam satu bidang ilmu harus merumuskan materipembelajaran yang dituangkan dalam bahan kajian dan disusun dalam bentukmata kuliah.Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Inovasi, dan Kerjasamabeserta Manajer Pembelajaran harus mereview materi pembelajaran yangdituangkan dalam bahan kajian dan disusun dalam bentuk mata kuliah.j. UPM dan Manajer pembelajaran mengevaluasi mutu rumusan capaian pembelajaran,dilanjutkan ke dalam mengevaluasi penerapannya dalam kurikulum.k. UPM dan manajer pembelajaran mengecek kelengkapan dari Rencana PembelajaranSemester (RPS), dan kemudian harus dapat ditelusuri keterkaitannya dengan CPLulusan,l. Prodi bersama UPM serta manajer pembelajaran menetapkan indikator pencapaianCP Lulusanm. Manajer pembelajaran bersama UPM mengevaluasi ketepatan metode pembelajaranagar memberikan kemampuan sesuai CP serta proses asesmen yang sesuai denganCP dapat ditelusuri dengan jelas5. STRATEGIa. Membuat standar kurikulum yang memuat tentang capaian hasilpembelajaran atau kompetensi (Learning Outcomes), isi, bahan mata kuliah,metode dan evaluasi yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraanpembelajaran.b. Membuat kurikulum yang bersifat integratif, dimulai dari pengenalan,penguatan (reinforcement) dan berlanjut ke tingkat lebih tinggi(advancement) secara progresif mengembangkan kompetensi kognitif,psikomotorik dan afektif.c. Membuat rumusan evaluasi dan pengendalian CPL6. INDIKATORTecapainya output :Kurikulum meliputi RPS, buku pedoman pendidikan, danmodul.

NOMOR DOKUMENSATUAN PENJAMINAN MUTUUNIVERSITAS PADJADJARANJalan Raya Bandung-Sumedang Km 21Jatinangor-Sumedang605/UN6.SPM/DO/2016Revisi: -Halaman10Tanggal: 26 September 20167. DOKUMEN TERKAIT PELAKSANAAN STANDARa. Pedoman Pengembangan Kurikulumb. Pedoman Metode Pembelajaran8. REFERENSIPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 44 Tahun2015 tentang Standar Nadonal Pendidikan TinggiIII. STANDAR PROSES PEMBELAJARAN1. RASIONALEProses pembelajaran sangat krusial untuk diperhatikan dalam memperolehcapaian pembelajaran. Standar proses pembelajaran dibuat agar konseppelaksanaan program yang dirancang dapat menghantarkan pada keberhasilancapaian pembelajaran.2.d.e.f.PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWABWakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Inovasi, dan KerjasamaManajer PembelajaranProgram Studi3. DEFINISI ISTILAHStandar proses pembelajaran merupakan kriteria minimal tentang pelaksananpembelajaran pada program studi untuk memperoleh capaian pembelajaranlulusan.4. PERNYATAAN ISI STANDARa. Ketua Program Studi harus menetapkan proses pembelajaran yang ve,saintifik,kontekstual,tematik,efektif, kolaboratif,berpusat pada mahasiswa.

NOMOR DOKUMENSATUAN PENJAMINAN MUTUUNIVERSITAS PADJADJARANJalan Raya Bandung-Sumedang Km 21Jatinangor-Sumedang605/UN6.SPM/DO/2016Revisi: -Halaman11Tanggal: 26 September 2016b. Dosen dalam PS, baik secara mandiri maupun bersama dalam kelompok keahlianc.d.e.f.g.h.i.j.k.l.m.n.o.bidang ilmu pengetahuan/teknologi, harus menyusun perencanaan prosespembelajaran yang dijabarkan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuksetiap mata kuliah.RPS yang disusun oleh dosen harus secara lengkap memuat; (i) identitas matakuliah, (ii) capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah, (iii)kemampuan akhir yang direncanakan, dan waktu yang disediakan pada tiap tahappembelajaran, (iv) bahan kajianRPS yang disusun oleh dosen harus secara lengkap memuat; (iv) bahan kajian, (v)metode pembelajaran, (vi) pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalamdeskripsi tugas, (vii) metode penilaian, dan (viii) daftar referensiPS harus meninjau dan menyesuaikan RPS secara berkala dengan mengacuperkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkait dengan kebidangan PSProses pembelajaran pada setiap mata kuliah dilaksanakan harus sesuai dengan RPS.PS telah menetapkan proses pembelajaran yang terkait penelitian mahasiswadengan mengacu Standar Nasional PenelitianPS telah menetapkan proses pembelajaran yang terkait pengabdian kepadamasyarakat oleh mahasiswa dengan mengacu Standar Nasional Pengabdian kepadaMasyarakat.PS telah menetapkan proses pembelajaran melalui kegiatan kurikuler dilakukansecara sistematis dan terstruktur pada berbagai mata kuliah dengan beban belajaryang terukur dengan menggunakan metode pembelajaran yang efektif sesuai dengankarakteristik mata kuliah seperti tercantum dalam RPS.PS telah menyusun metode pembelajaran dari berbagai alternatif metode yang ada,antara lain; diskusi kelompok, simulasi, studi kasus, pembelajarann kolaboratif,pembelajaran kooperatif, pembelajaran berbasis proyek dan pembelajaran berbasismasalah, ataupun metode lainnya yang efektif sesuai dengan pemenuhan capaianpembelajaran lulusan.PS telah menyusun bentuk pembelajaran yang merupakan wadah dari pelaksanaanmetode pembelajaran, yang dapat berupa; kuliah, responsi dan tutorial, seminar, danpraktikum atau aktivitas sejenis.PS dengan jenjang pendidikan diploma empat, sarjana, profesi, magister, magisterterapan, spesialis, doktor dan doktor terapan telah menambah bentukpembelajarannya berupa penelitian, perancangan atau pengembangan.PS dengan jenjang pendidikan diploma empat, sarjana, profesi, dan spesialis telahmenambah bentuk pembelajarannya berupa pengabdian kepada masyarakat.PS telah menetapkan beban belajar mahasiswa dalam besaran sks yang memenuhipersyaratan minimal yang ditetapkan SN-DiktiProses pembelajaran dilaksanakan dalam satuan waktu Semester yang paling sedikitmencakup 16 minggu pembelajaran efektif, termasuk ujian tengah semester (UTS)dan ujian akhir semester (UAS).

NOMOR DOKUMENSATUAN PENJAMINAN MUTUUNIVERSITAS PADJADJARANJalan Raya Bandung-Sumedang Km 21Jatinangor-Sumedang605/UN6.SPM/DO/2016Revisi: -Halaman12Tanggal: 26 September 2016p. Bagi PS yang melaksanakan semester antara, proses pembelajaran telahq.r.s.t.u.dilaksanakan paling sedikit 8 (delapan) minggu, dengan beban belajar mahasiswapaling banyak 9 (sembilan) sks, dan beban belajar mahasiswa telah sesuai untukpemenuhan capaian pembelajaran.Semester antara yang dilaksanakan oleh PS dalam bentuk perkuliahan telahmemenuhi jumlah kegiatan baik tatap muka atau sejenisnya paling sedikit 16 (enambelas) kali, termasuk UTS Antara dan UAS Antara.PS telah menetapkan masa belajar maksimum dan beban belajar minimum (dalamsks) penyelenggaraan program pendidikan sesuai dengan yang ditetapkan SN-Dikti.PS telah menetapkan beban belajar untuk 1 (satu) sks pada proses pembelajaranyang berupa kuliah, responsi, tutorial, seminar, ataupun praktikum serta bentuklainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku (Standar Nasional Pendidikan Tinggi SN-Dikti).Proses pembelajaran memiliki keunggulan yang melampaui standar yang telahditetapkan dalam SN-Dikti dan memiliki daya saing pada tingkat nasionalProses pembelajaran memiliki keunggulan yang melampaui standar yang telahditetapkan dalam SN-Dikti berdasarkan benchmarking pada PS sejenis yang memilikireputasi internasionalv. Kepala Departemen beserta dosen pengampu mata kuliah harus menyusundan menetapkan rencana pembelajaran semester dalam bentuk RencanaPengajaran Semester (RPS) mata kuliah dan mengevaluasi setiap tahundisesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan terkait.w. Setiap Program Studi harus memiliki 100 % RPS dari total mata kuliah yangada.x. Setiap Program Studi harus melaksanakan proses pembelajaran dalambentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar dalamlingkungan belajar tertentu.y. Dosen pengampu Mata Kuliah (MK) dan manajer pembelajaran harusmengevaluasi proses pembelajaran yang terkait dengan penelitianmahasiswa dan Pengabdian Kepada

2015 tentang Standar Nadonal Pendidikan Tinggi III. STANDAR PROSES PEMBELAJARAN 1. RASIONALE Proses pembelajaran sangat krusial untuk diperhatikan dalam memperoleh capaian pembelajaran. Standar proses pembelajaran dibuat agar konsep pelaksanaan program yang dirancang dapat menghantarkan pada keberhasilan capaian pembelajaran. 2.

Related Documents:

umum bab vi ketentuan penutup standar kompetensi lulusan standar isi standar proses standar penilaian standar dosen & tenaga kependi standar sarana & prasarana standar pengelolaan standar pendanaan & pembiayaan standar hasil .

itu, untuk melakukan eksplanasi terhadap capaian output suatu satuan pendidikan perlu dilakukan pemantauan/pemetaan sekolah dalam pemenuhan 8 standar nasional pendidikan, yang mencakup: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana

3. kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan 4. kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar .

26. Anggota Tim Evaluasi Diri Universitas Padjadjaran (2004-2006) 27. Ketua Medical Education Research & Development Unit (MERDU) FKUP (2 005-2006) 28. Sekretaris Bagian Biokimia FK UNPAD (2 006 – 2010) 29. Anggota Senat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (2006-2010) 30. Sekretaris Eksekutif FK UNPAD (2006 – 2007) 31.

satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

A. Mesin Bubut Standar 1. Apakah anda sudah dapat menjelaskan fungsi mesin bubut standar 2. Apakah anda sudah dapat menyebutkan bagian-bagian mesin bubut standar 3. Apakah anda sudah dapat menjelaskan fungsi dari masing-masing bagian-bagian mesin bubut standar 4. Apakah anda sudah dapat menyebutkan perlengakapan bubut

silabus dan sap mata kuliah universitas pendidikan indonesia fakultas pendidikan bahasa dan seni satuan acara perkuliahan mata kuliah : semantik bahasa indonesia kode : in105 dra.nunungsitaresmi, m.pd. mahmud fasya, s.pd., m.a. jurusan pendidikan bahasa dan sastra indonesia fakultas pendidikan bahasa dan seni universitas pendidikan indonesia 2013

Lung anatomy Breathing Breathing is an automatic and usually subconscious process which is controlled by the brain. The brain will determine how much oxygen we require and how fast we need to breathe in order to supply our vital organs (brain, heart, kidneys, liver, stomach and bowel), as well as our muscles and joints, with enough oxygen to carry out our normal daily activities. In order for .