5.1. ARAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH .

3y ago
49 Views
4 Downloads
646.92 KB
29 Pages
Last View : 18d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Ronan Orellana
Transcription

5.1. ARAHANRENCANAPEMBANGUNANJANGKAPANJANGDAERAH (RPJPD) DAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKAMENENGAH DAERAH (RPJMD)Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pola DasarPembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2005-2025merupakan acuan bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (5tahunan) Provinsi Banten 2012-2017. Selain Visi, Misi, Tujuan dan SasaranJangka Panjang, Pola Dasar Pembangunan Jangka Panjang Daerah juga memuatskenario arah pembangunan yaitu arah kebijakan pembangunan jangka panjangdan tahapan pembangunan.Arah kebijakan pembangunan jangka panjang Provinsi Banten adalah:1.Melakukan percepatan perbaikan sosial dan ekonomi masyarakat dengan caramemulihkan dan mengembangkan perekonomian melalui pemberdayaankekuatan ekonomi masyarakat di sektor unggulan dan andalan;2.Membangun sistem kepemerintahan yang mapan dan tangguh dengan carameningkatkan mutu pengelolaan pemerintahan provinsi secara bertahap danberkelanjutan dengan membuka ruang bagi partisipasi masyarakat;3.Membangun secara luas dan merata sarana dan prasarana wilayah, baik utamamaupun pendukung yang ramah lingkungan dengan melibatkan partisipasimasyarakat;4.Mampu mendukung dan mengembangkan sektor perindustrian, baik industrikecil, menengah dan industri besar yang berwawasan lingkungan sertamemberikan konstribusi yang besar terhadap peningkatan kesejahteraanmasyarakat;5.Secara internal perlu konsolidasi dan menggalang kerjasama antar kabupatendan kota serta menggalang partisipasi masyarakat berikut kemitraan strategisdari pelaku pembangunan (stakeholders);6.Secara eksternal, Provinsi Banten perlu lebih meningkatkan kerjasama secarakonstruktif dengan Provinsi Tetangga, terutama dalam kerangka kerjasamapembangunan di wilayah perbatasan;Renstra Dinas Sumber Daya Air dan permukiman Provinsi Banten 2012 – 2017BAB V-1

7.Mampu menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas dengan carameningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguasaan iptek danmanajemen modern dalam berbagai tingkatan serta meningkatkan daya saingmelalui peningkatan produktivitas dan kinerja ekonomi unggulan danandalan;8.Mampu mengurangi disparitas social ekonomi antar wilayah, mengatasidegradasi sumber daya alam dan pencemaran lingkungan serta meningkatkankuantitas, kualitas dan produktivitas komoditi unggulan;9.Menegakkan supremasi hukum dan menjamin terciptanya keamanan,ketentraman, ketertiban dan ketahanan wilayah melalui pelibatan masyarakatdan peningkatan kapasitas aparat;10. Memanfaatkan letak/posisi geografis yang strategis sebagai pusat pemasarandan perniagaan skala nasional dan internasional dengan cara memanfaatkanPelabuhan Udara Soekarno Hatta, mengembangkan Pelabuhan lautBojonegara dan pembangunan jembatan/terowongan Selat Sunda.Tahapan Pembangunan Jangka Menengah untuk Periode Tahun 2012-2017 adalahPembangunan Tahap III yang merupakan tahap konstruksi dengan bertumpu pada:1.Pengembangan potensi daerah melalui rekayasa sosial, ekonomi dan siuntukkepentinganpembangunan daerah;3.Pembangunan proyek-proyek fisik skala besar;4.Pembangunan pola kemitraan sinergis dengan kabupaten/kota dan daerahlain;5.Perkuatan SDM Banten berwawasan IPTEK;6.Perkuatan ketahanan-keamanan regional;7.Pemekaran wilayah Kabupaten/Kota;8.Penataan batas wilayah Provinsi Banten.Renstra Dinas Sumber Daya Air dan permukiman Provinsi Banten 2012 – 2017BAB V-2

Arah kebijakan dan tahapan pembangunan yang telah ditetapkan pada Pola DasarPembangunan Jangka Panjang menjadi dasar dalam menetapkan PrioritasPembangunan, Arah Kebijakan dan Program Perencanaan Jangka MenengahDaerah.Berdasarkan arah pembangunan jangka panjang tersebut, maka prioritas dan fokuspembangunan infrastruktur Sumber Daya Air dan permukiman 2013–2017ditetapkan sebagai berikut:a.Prioritas Pembangunan1. Pencapaian pembangunan yang berkelanjutan dan pelestarian fungsilingkungan hidup. Prioritas sebagai bagian dari upaya dan komitmen untukmenerapkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan dalampembangunan infrastruktur pekerjaan sumber daya air dan isiensidankebertangungjawaban dalam pemanfaatan seluruh sumberdaya yanglangka, baik sumber daya alam, manusia, maupun sumberdaya ekonomi.2. Percepatan pembangunan infrastruktur untuk peningkatan daya saingperekonomian dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas.Prioritas ini menekankan pentingnya pencapaian kondisi infrastrukturSumber Daya Air dan permukiman yang memadai demi peningkatanpertumbuhan ekonomi melalui tersedianya infrastruktur yang memadaidan mampu meningkatkan penyerapan dan penampungan jutaan tenagakerja.b.Fokus Pembangunan1. Pengelolaan sumber daya air untuk peningkatkan ketersediaan air bakubagi domestik, pertanian, dan industri secara berkelanjutan sertamengurangi tingkat resiko akibat daya rusak air. Fokus pembangunan iniditujukan pada upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan air yangdipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya air, pola distribusi sumberdaya air, dan pola pemanfaatan sumber daya air. Fokus pembangunan jugaditujukan pada upaya peningkatan dukungan infrastruktur sumber daya air,Renstra Dinas Sumber Daya Air dan permukiman Provinsi Banten 2012 – 2017BAB V-3

khususnya infrastruktur irigasi, mengingat masih tingginya ketergantunganlahan pertanian pangan pada keandalan ketersediaan air baku. Di sampingitu fokus pembangunan juga ditujukan pada upaya penyediaan air bakuuntuk mendukung pemenuhan kebutuhan bagi permukiman (perkotaanmaupun domestik), khususnya penyediaan air baku untuk air minum. Sertafokus pembangunan juga ditujukan untuk mengendalikan tingkat resikoyang diakibatkan oleh daya rusak air seperti banjir, kekeringan, dan abrasipantai.2. Pengembangan perumahan dan permukiman untuk peningkatan hunianyang layak dan produktif. Fokus pembangunan ini ditujukan pada upayapenambahan jumlah hunian (rumah) yang layak bagi masyarakat,khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR); peningkatankualitas permukiman yang diindikasikan dengan terpenuhinya sarana danprasana permukiman yang memadai seperti air minum, air limbah,drainase dan persampahan; serta upaya revitalisasi maupun penyediaaninfrastruktur permukiman di berbagai kawasan yang memiliki peranstrategis.5.2. ARAH KEBIJAKAN DAERAHBerdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun2005-2025 yang dituangkan dalam PERATURAN DAERAH PROVINSIBANTEN NOMOR 1 TAHUN 2010 tentang RENCANA PEMBANGUNANJANGKA PANJANG DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2005-2025, VisiPembangunan Daerah jangka panjang adalah “Banten Mandiri, Maju, SejahteraBerlandaskan Iman Dan Taqwa”.Kerangka visi Banten 2017 dalam RPJMD 2012-2017 adalah: “BersatuMewujudkan Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa”.Kerangka visi Banten 2017 ditekankan pada:1.Persatuan. Seluruh stakeholder di Provinsi Banten secara bahu membahumengoptimalkan seluruh kapasitas yang dimilikinya.Renstra Dinas Sumber Daya Air dan permukiman Provinsi Banten 2012 – 2017BAB V-4

2.Kesejahteraan Rakyat. Terwujudnya peningkatan kesejahteraan rakyat,melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada keunggulan dayasaing, kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya bangsa.Tujuan penting ini dikelola melalui kemajuan penguasaan ilmu pengetahuandan teknologi.3.Iman dan Taqwa. Merupakan syarat mutlak untuk dapat terwujudnyakehidupan agamis, serta untuk menjadikan masyarakat yang saleh dan taatpada tuntunan ajaran agama yang diyakini dan menjunjung tinggi kebebasanyang bertanggung jawab serta hak asasi manusia.5.3. VISI DAN MISI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BANTENTAHUN 2012-2017a.VisiSebuah Rencana Strategis merupakan perencanaan jangka menengah (mid-termplanning), yang terdiri atas visi, misi, analisis lingkungan internal dan eksternal,tujuan, sasaran, kebijakan, dan program. Visi merupakan rumusan umummengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Visi harusmenggambarkan bagaimana wujud akhir yang diinginkan oleh SKPD pada tahunke-5 (lima) mendatang (akhir periode perencanaan). Visi memegang perananpenting dalam menentukan tujuan SKPD dimasa yang akan datang.Berdasarkan pada capaian hasil pembangunan selama 5 (lima) tahun ke belakangyang kondisinya tergambar saat ini (existing) baik itu berupa potensi maupunpermasalahan yang semuanya perlu dikelola dengan baik, melalui konseppembangunan yang jelas dan terarah serta agenda dan prioritas pembangunannasional, maka Pemerintah Provinsi Banten perlu menetapkan Visi dan MisiPembangunan Daerah 2012 – 2017. Visi dan Misi Pembangunan Daerah tersebutselain merupakan penjabaran dari Visi, Misi Gubernur Terpilih 2012 – 2017 danmengacu pada agenda dan prioritas pembangunan nasional, juga merupakanKomitmen Pemerintah Provinsi Banten di dalam meningkatkan kesejahteraanmasyarakat Banten. Kesejahteraan masyarakat merupakan harapan dan aspirasiserta keinginan luhur masyarakat Banten yang tercermin dalam Visi dan MisiRenstra Dinas Sumber Daya Air dan permukiman Provinsi Banten 2012 – 2017BAB V-5

Pembangunan Provinsi Banten 2012–2017, 5 (lima) tahun ke depan tersebut jugamerupakan bagian dari rangkaian pembangunan jangka panjang daerah.Dalam periode 2012-2017, Visi Pembangunan Provinsi Banten adalah “BersatuMewujudkan Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa”,sehingga diharapkan seluruh stakeholder di Provinsi Banten secara ikinyauntukmeningkatkan dan mewujudkan seluruh masyarakat Banten lebih sejahtera.Berdasarkan visi pembangunan Provinsi Banten 2012 – 2017, maka mempunyaiketerkaitan pula terhadap Visi Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman ProvinsiBanten untuk tahun 2012 – 2017, yaitu MAN YANG HANDAL MENUJU MASYARAKAT BANTENSEJAHTERA 2017“Penetapan visi tersebut di atas didasarkan pada amanah yang diterima oleh DinasSumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten untuk menyediakan sarana danprasarana Sumber Daya Air dan Permukiman di Provinsi Banten. Penjelasanbeberapa kata kunci dari kalimat visi tersebut di atas adalah : Handal, artinya infrastruktur yang mantap (kuantitas dan kualitas) serta dapatdimanfaatkan sesuai dengan tujuan penggunaan dan pemanfaatannya; Sejahtera,artinya suatu kondisi kehidupan diri dan masyarakat yangdiharapkan dengan tercukupi kebutuhan lahir dan bathin.Visi yang telah ditetapkan tersebut telah merupakan visi yang baik dari DinasSumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten karena : Mencerminkan apa yang ingin dicapainya. Yang ingin dicapai adalahtersedianya infrastruktur yang memadai di Provinsi Banten. Memberikan arah dan fokus strategi yang jelas. Dengan jelasnya arah astrategiuntukmencapainya juga jelas.Renstra Dinas Sumber Daya Air dan permukiman Provinsi Banten 2012 – 2017BAB V-6

Mampu menjadi perekat dan menyatukan berbagai gagasan stratejik yangterdapat di Provinsi Banten.Gagasan stratejik disini adalah untukinfrastruktur Sumber Daya Air dan Permukiman. Semua pola pikir dan ideide yang stratejik akan diarahkan pada tersedianya infrastruktur dasar. Memiliki orientasi terhadap masa depan. Visi yang telah ditentukan memberiorientasi terhadap masa depan Dinas Sumber Daya Air dan PemukimanProvinsi Banten sebagai penyedia infrastruktur. Mampu menjamin kesinambungan Provinsi Banten. Dengan adanya visi yangjelas untuk jangka menengah maka kelanjutan (going concern) infrastrukturSumber Daya Air dan Permukiman di Provinsi Banten menjadi jelas dan pasti,bahkan untuk jangka panjang.Visi yang telah ditetapkan tersebut di atas diharapkan akan mampu menarikkomitmen dan menggerakkan banyak orang, menciptakan makna bagi kehidupanrakyat Banten, menciptakan standar unggulan serta diupayakan mampumenjembatani keadaan sekarang dan masa depan.b.MisiMisi pembangunan 2012-2017 merupakan rumusan dari usaha-usaha yangdiperlukan untuk mencapai visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun2012-2017 dan tidak dapat terlepas dari kondisi serta tantangan lingkungan globaldan domestik pada kurun waktu 2012-2017 yang mempengaruhinya. Misipemerintah daerah Provinsi Banten dalam periode 2012-2017 diarahkan untukmewujudkan Provinsi Banten yang lebih sejahtera, aman dan damai danmeletakkan fondasi yang lebih kuat bagi Provinsi Banten yang adil dandemokratis. Usaha-usaha perwujudan visi Provinsi Banten 2017 akan dijabarkandalam misi Pemerintah Provinsi Banten tahun 2012-2017 sebagai berikut:1.Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Wilayah Mendukung PengembanganWilayah/Kawasan Berwawasan Lingkungan.2.Pemantapan Iklim Investasi yang Kondusif.3.Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.Renstra Dinas Sumber Daya Air dan permukiman Provinsi Banten 2012 – 2017BAB V-7

4.Penguatan Semangat Kebersamaan Antar Pelaku Pembangunan.5.Peningkatan Mutu dan Kinerja Pemerintahan Daerah Menuju Tata KelolaPemerintahan yang Baik, Bersih dan Efisien.Berdasarkan misi pembangunan Provinsi Banten 2012 – 2017, maka mempunyaiketerkaitan pula terhadap misi Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman ProvinsiBanten untuk tahun 2012 – 2017, yaitu :1.Menyelenggarakan pengelolaan Sumber Daya Air secara efektif dan optimaluntuk meningkatkan kelestarian fungsi dan berkelanjutan pemanfaatanSumber Daya Air serta mengurangi resiko daya rusak air.2.Meningkatkan kualitas lingkungan permukiman yang layak huni danproduktif melalui pembinaan dan fasilitasi pengembangan infrastrukturpermukiman yang terpadu, handal dan berkelanjutan.3.Menyelenggarakan dukungan manajemen fungsional dan sumber daya yangakuntabel dan kompeten, terintegrasi serta inovatif dengan menerapkanprinsip-prinsip good governance.5.4. PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH 2012-2017Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang RencanaPembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten Tahun 20052025, prioritas Pembangunan Daerah 2012-2017 adalah sebagai berikut:1.Penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan peningkatan kesejahteraansosial;2.Pemantapan kualitas sumber daya manusi;3.Pemantapan kualitas, pertumbuhan dan pemerataan perekonomian;4.Pemantapan kualitas pelayanan prasarana dan sarana wilayah;5.Pengelolaan dan revitalisasi tata ruang, sumber daya alam, dan lingkunganhidup;6.Penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan bersih;7.Pengembangan dan pembangunan pusat pertumbuhan dan kawasan strategis.Renstra Dinas Sumber Daya Air dan permukiman Provinsi Banten 2012 – 2017BAB V-8

5.5. KEBIJAKAN UMUM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SUMBERDAYA AIR DAN PERMUKIMANPemerintah Indonesia telah merumuskan new deal pembangunan ekonomiIndonesia yang secara prinsip memuat triple track strategy, yaitu: pro-growth,pro-job, dan pro-poor. Track pertama dilakukan dengan meningkatkanpertumbuhan ekonomi dengan mengutamakan ekspor dan investasi. Track keduadilakukan dengan menggerakkan sektor riil untuk menciptakan lapangan kerja.Dan track ketiga, dilakukan dengan merevitalisasi sektor pertanian, kehutanan,kelautan dan ekonomi perdesaan untuk mengurangi kemiskinan (secaradiagramatis, triple track strategy dapat dilihat pada Gambar 4.1.).Sejalan dengan prinsip tersebut, maka peran pembangunan infrastruktur SumberDaya Air dan permukiman dalam pembangunan daerah pada dasarnya sangatpenting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraanmasyarakat dan meningkatkan kualitas lingkungan.PeningkatanPertumbuhanEkonomi yangBerkualitas (ProGrowth)PeningkatanPenciptaanLapangan Kerja(Pro Job)PengentasanKemiskinan (ProPoor)Gambar 5.1. Triple Track StrategyRenstra Dinas Sumber Daya Air dan permukiman Provinsi Banten 2012 – 2017BAB V-9

Dukungan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraanmasyarakat dilaksanakan melalui upaya-upaya terutama: (i) program-programpembangunan infrastruktur sumber daya air dan permukiman dalam rangkapenanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesempatan kerja; (ii) programprogram pembangunan infrastruktur untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah,dukungan terhadap kawasan perbatasan dan kawasan terpencil serta terisolir; dan(iii) program-program pembangunan infrastruktur sumber daya air danpermukiman yang berbasiskan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan dukunganterhadap peningkatan kualitas lingkungan dilaksanakan melalui upaya-upaya: (i)penerapan prinsip-prinsip green construction dalam pelaksanaan seluruhpembangunan infrastruktur sumber daya air dan permukiman; (ii) mendorongpembangunan secara umum dan khususnya pembangunan infrastruktur sumberdaya air dan permukiman yang berbasiskan penataan ruang; dan (iii)pembangunan infrastruktur sumber daya air dan permukiman dalam rangkaadaptasi terhadap perubahan iklim. Secara diagramatis, peran infrastruktur sumberdaya air dan permukiman dalam pembangunan dapat dilihat pada Gambar 4.2.berikut ini:INFRASTRUKTUR SDA DAN PERMUKIMANAksesibilitas anan PanganInvestasi dan EksportPenanggulangan Kemiskinan, patan KerjaKesenjangan Wilayah, Dukungan thdp Kws.Perbatasan, Terpencil dan TerisolirPro PoorKEMAKMURANDANPro GrowthPro JobKESEJAHTE -Pro GreenRAANPembangunan Berbasis PemberdayaanMasyarakatGreen an Berbasis Penataan RuangAdaptasi terhadap Perubahan IklimGambar 5.2. Peran Infrastruktur Sumber Daya Air dan Permukiman dalamPembangunanRenstra Dinas Sumber Daya Air dan permukiman Provinsi Banten 2012 – 2017BAB V-10

Berdasarkan prioritas pembangunan dan arah kebijakan umum Pembangunan,maka arah kebijakan umum pembangunan infrastruktur sumber daya air danpermukiman adalah sebagai berikut:1.Pembangunan infrastruktur sesuai dengan arahan Rencana Tata RuangWilayah dan pembangunan berkelanjutan di kawasan strategis, tertinggal,perbatasan, daerah terisolir untuk mengurangi kesenjangan wilayah, daerahrawan bencana, serta meningkatkan kualitas lingkungan perumahan danpermukiman dan cakupan pelayanan dasar infrastruktur sumber daya air danpermukiman untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan daninklusif.2.Pembangunan infrastruktur sesuai dengan arahan Rencana Tata RuangWilayah dan pembangunan berkelanjutan melalui peningkatan keandalansistem di kawasan pusat produksi dan ketahanan pangan guna mendukungdaya saing untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkualitas.3.Pembinaan penyelenggaraan infrastruktur melalui optimasi peran pelayananpublik sumber daya air dan permukiman untuk mendukung otonomi daerahdan penerapan prinsip-prinsip perbaikan tata kelola pemerintahan, sertamendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan good governance.5.6. STRATEGI5.6.1. Strategi Pengembangan Wilayah dan Dukungan Terhadap LintasSektorStrategi pengembangan wilayah diarahkan sesuai dengan Rencana Tata RuangWilayah Provinsi dan yang telah ditetapkan dalam PERATURAN DAERAHPROVINSI BANTEN NOMOR 2 TAHUN 2011 tentang RENCANA TATARUANG WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2010-2030. Dalampengembangan wilayah tersebut, pembangunan infrastruktur sumber daya air danpermukiman sangat signifikan dalam membentuk struktur dan pola ruangtermasuk mendorong pembangunan daerah dan pengembangan suatu wilayah.Oleh karenanya dalam strategi pengembangan wilayah rencana pembangunanRenstra Dinas Sumber Daya Air dan permukiman Provinsi Banten 2012 – 2017BAB V-11

infrastruktur sumber daya air dan permukiman harus terpadu dan searah denganRTRWD yang merupakan matra spasial dari kebijakan pembangunan daerah. Halini berarti, arahan lokasi dan pembangunan sistem jaringan infrastruktur sumberdaya air dan permukiman selain harus sesuai dengan pola ruang wilayah(peruntukan, pengembangan, pelestarian, pemanfaatan, dan pengendalian) jugaharus sesuai dengan struktur ruang wilayah nasional (sistem infrastruktur) dansesuai dengan sistem kota Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Pusat KegiatanStrategis Nasional (PKSN), Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), dan Pusat KegiatanLokal (PKL).Renstra Dinas Sumber Daya Air dan permukiman Provinsi Banten 2012 – 2017BAB V-12

Gambar 5.3. Peta Rencana Kawasan StrategisRe

Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2005-2025 merupakan acuan bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (5 tahunan) Provinsi Banten 2012-2017. Selain Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Jangka Panjang, Pola Dasar Pembangunan Jangka Panjang Daerah juga memuat skenario arah pembangunan yaitu arah kebijakan pembangunan .

Related Documents:

Pembangunan Jangka Panjang (RPJP); Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Tahunan atau Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Amanat undang-undang tersebut dijabarkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan

Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) merupakan perencanaan daerah yang menggambarkan Visi, Misi, dan Arah pembangunan kota dalam 20 (dua puluh) tahun ke depan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pasal 3 Sistematika Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Medan

BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NTB TAHUN 2013-2018 VII- 1. BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH 7.1. Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Nasional Visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 2025 adalah: Indonesia Yang Mandiri, Maju, Adil Dan .

Gampong Gunong Kleng dalam merumuskan rencana pembangunan jangka menengah gampong masih kurang aktif, sebab masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam penyusunan dan perumusan hasil musyuwarah rencana pembangunan jangka menengah gampong. Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG).

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk menyusun Renstra yang memuat visi, misi yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh periode 2018 – 2022. Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Prioritas Pembangunan Nasional periode 2014 - 2019 tentang .

Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2007-2027 Kabupaten Simeulue PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE 4 memperhatikan rencana tata ruang nasional, rencana tata ruang provinsi atau wilayah, dengan mengedepankan konsep pembangunan wilayah yang terpadu dan serasi. Selanjutnya, RPJP Kabupaten Simeulue ini menjadi pedoman dan

(13).Rencana Pembangunan jangka menengah Gampong (RPJMG) merupakan Dokumen Perencanaan pembangunan gampong, disusun secara par sifa f, dan berfungsi sebagai acuan utama pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun, dan ditetapkan dengan Reusam Gampong. (14).Rencana Pembangunan Tahunan yang selanjutnya disebut Rencana Kerja .

Contract HHSM-500-2015-00246C ; Enhanced Direct Enrollment (EDE) API Companion Guide Version 5.6 August 17, 2020 : CMS FFE Companion Guide ii . Document Control . Author Versio n Rev. date Summary of Changes Section Page Abigail Flock, Alexandra Astarita, Sean Song 1.0 . 1/23/2018 . Initial Version . All . All . Scott Bickle, Alexandra Astarita, Sean Song 2.0 . 3/15/2018 . Incorporated Client .