KATALOG FAKULTAS TEKNIK ELEKTRONIKA & KOMPUTER

3y ago
33 Views
3 Downloads
1.76 MB
128 Pages
Last View : 18d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Aarya Seiber
Transcription

KATALOGFAKULTAS TEKNIK ELEKTRONIKA & KOMPUTERFAKULTAS TEKNIK ELEKTRONIKA & KOMPUTER2020

DAFTAR ISIHal1DAFTAR ISIPERATURAN AKADEMIK31. Pengantar32. Peraturan Akademik32.1. Pengertian Kosyarat dan Sanksinya32.2. Pengulangan Matakuliah42.3. Tes dan Evaluasi42.4. Praktikum62.5. Program Semester Pengayaan63. Pembelajaran Lapangan74. Asisten114.1. Deskripsi Tugas Asisten FTEK114.2. Kualifikasi Asisten114.3. Pembatasan Beban Asisten124.4. Tata Tertib Asisten Praktikum124.5. Kecurangan Asisten125. Tugas Akhir125.1. Bobot dan Waktu Pelaksanaan Tugas Akhir135.2. Jenis Tugas Akhir13A. Pengertian Tugas Akhir13B. Batasan Berbagai Jenis Tugas Akhir13C. Butir-butir Tugas Pokok145.3. Pengajuan Tugas Akhir dan Seminar Tugas Akhir16A. Pengajuan Tugas Akhir16B. Seminar Tugas Akhir Awal175.4. Bimbingan Tugas Akhir17A. Pengertian17B. Pembimbing18C. Seminar Tugas Akhir Lanjut195.5. Perpanjangan Waktu Tugas Akhir19A. Pertimbangan Pemberian Perpanjangan Waktu19B. Prosedur Pemberian Perpanjangan Waktu195.6. Perubahan Tugas Akhir20A. Perubahan Spesifikasi dan/atau Uraian Tugas20B. Perbaikan Judul Tugas Akhir20C. Prosedur Pengurangan Uraian Tugas dan Perbaikan Judul Tugas Akhir 20Katalog 2020 –TeknikElektro & TeknikKomputerPage 1

D. Penggantian Tugas Akhir5.7. Penilaian Tugas AkhirA. Persiapan Penilaian Tugas AkhirB. Pelaksanaan Penilaian Tugas AkhirC. Penilaian Tugas Akhir2021212122PROGRAM STUDI TEKNIK ELEKTRO1. Program Studi Teknik Elektro2. Kurikulum Program Studi Teknik Elektro Tahun 20162.1. Pendahuluan2.2. Visi, Misi, dan Tujuan Program Studi2.3. Profil Lulusan2.4. Capaian Pembelajaran2.5. Metode Penyajian Matakuliah dan Pembelajaran2.5.1. Pentingnya Pengalaman Pada Tahun Pertama2.5.2. Kurikulum Inti Teknik Elektro2.5.3. Matakuliah Wawasan Teknik Elektro2.5.4. Matakuliah Pilihan Konsentrasi2.5.5. Tugas Akhir2.5.6. Metode Pembelajaran2.6. Pemarkahan2.7. Organisasi Kurikulum2.8. Peta Kurikulum Program Studi Teknik Elektro2.9. Kurikulum Program Studi Teknik Elektro242424242526273030303031313131313238PROGRAM STUDI TEKNIK KOMPUTER1. Filosofi Program Studi2. Misi Program Studi3. Tujuan Program Studi4. Profil Lulusan5. Peta Kurikulum Program Studi Teknik Komputer6. Kurikulum Program Studi Teknik Komputer43434444444854LAMPIRAN1. Silabus Matakuliah2. Jalur Studi Program Studi Teknik Elektro3. Gaftar Alir Matakuliah Program Studi Teknik Elektro4. Jalur Studi Proram Studi Teknik Komputer5. Jalur Studi dan Gaftar Alir Matakuliah Program Studi Teknik Komputer57Katalog 2020 –TeknikElektro & TeknikKomputerPage 2

KATALOG 20201.PENGANTARKatalog ini disusun agar mahasiswa FTEK - UKSW memiliki acuan dalam mengikutiProses Belajar Mengajar (PBM)-nya. Saat ini terdapat berbagai sumber yang digunakansebagai acuan PBM tersebut. Sumber-sumber tersebut antara lain:Peraturan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik UKSW Berdasarkan StandarNasional Pendidikan Tinggi, 2016 [1]Pedoman Penulisan Skripsi FTEK, 2012 [2]Pedoman Kredit Keaktifan Mahasiswa UKSW, 2011 [3]Dalam nota dinas rektor yang melampiri terbitnya Peraturan PenyelenggaraanKegiatan Akademik [1]dinyatakan bahwa Peraturan Penyelenggaraan Kegiatan Akademikadalah pedoman dalam kegiatan akademik di lingkungan UKSW. Pedoman berperanmemberi arah yang bersifat umum bagi fakultas-fakultas non-eksakta maupun fakultaseksakta. Hal-hal yang bersifat khusus perlu diatur tersendiri oleh fakultas-fakultas masingmasing.Sudah dimaklumi secara luas bahwa pendidikan di fakultas-fakultas eksakta(paling tidak di aras S1) Lebih menuntut (demanding) dibandingkan fakultas non-eksakta.Oleh karena itu fakultas-fakultas eksakta umunnya mempunyai peraturan akademikfakultas dengan tuntutan lebih tinggi dibandingkan tuntutan dalam pedoman umumuniversitas. Hal ini perlu dilakukan agar mahasiswa menyadari bahwa mereka diharuskanuntuk berusaha lebih keras dan memenuhi kriteria yang lebih ketat agar dapat menguasaibidang studinya.Katalog FTEK ini meliputi beberapa hal yaitu kurikulum FTEK, peraturan akademik,dan PLS. Hal-hal yang tidak diatur dalam Katalog FTEK ini diatur mengikuti PeraturanPenyelenggaraan Kegiatan AkademikUKSW [1]. Oleh karena itu setiap mahasiswa FTEKharus memahami sepenuhnya Katalog FTEK ini dan Peraturan Penyelenggaraan KegiatanAkademik UKSW dalam menjalani proses belajarnya di FTEK-UKSW.2.PERATURAN AKADEMIKPeraturan akademik ini dibuat khusus untuk mengatur kegiatan akademik di FTEKUKSW. Sedangkan hal-hal akademik yang tidak diatur dalam peraturan akademik ini, diaturdengan atau mengikuti Peraturan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik UKSW [1]. Hal-halyang diatur dalam peraturan ini antara lain adalah, pengulangan matakuliah, penilaianhasil tes, serta peraturan praktikum dan asisten.2.1. PENGERTIAN KOSYARAT DAN SANKSINYAYang dimaksud dengan dengan kosyarat adalah: Jika mata kuliah X adalahkosyarat bagi matakuliah Y maka mahasiswa boleh mengambil matakuliah Y jikamahasiswa telah mengambil matakuliah X atau secara bersamaan dalam satu semestermengambil matakuliah X dan matakuliah Y.Mahasiswa yang melanggar ketentuan kosyarat dikenai sanksi berupa nilai Euntuk matakuliah tersebut.Katalog 2020 –TeknikElektro & TeknikKomputerPage 3

2.2. PENGULANGAN MATAKULIAHJika mahasiswa mengulang sebuah matakuliah, maka nilai yang akan dimasukkanke dalam transkrip nilainya adalah nilai terbaik yang diperoleh selama pengambilanmatakuliah tersebut.2.3. TES DAN EVALUASIa. Penilaian.FTEK berkeyakinan bahwa semua matakuliah di FTEK ikut menentukan(mengawasi) mutu lulusan FTEK. Tatacara penilaian matakuliah yang telahditempuh oleh mahasiswa FTEK diatur dalam Pasal 41, Pasal 42, dan Lampiran 3Peraturan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik UKSW Tahun 2016 BerdasarkanStandar Nasional Pendidikan Tinggi. Hasil akhir penilaian suatu matakuliahdinyatakan dalam aksara 8 aras,yang dirinci pada Tabel 1.AksaraAABBBCCCDDETabel 1. Aksara MatakuliahArtiKualitas NilaiBagus Sekali4Lebih dari Bagus3,5Bagus3Lebh dari Cukup2,5Cukup2Kurang dari Cukup1,5Kurang1Gagal0b. Keterbukaan Penilaian.1. Setelah tes selesai dievaluasi dan dinilai, mahasiswa berhak meminta danmendapatkan penjelasan dari pengajar atau asisten tentang penyelesaiansoal tes terkait.2. Setelah dinilai kertas pekerjaan tes dikembalikan kepada mahasiswa kecualiuntuk jenis soal pilihan ganda hanya diperlihatkan saja kepada mahasiswa.c. Tata Tertib dan Sanksi Tes1. Mahasiswa wajib membawa kartu mahasiswa pada setiap tes yang diadakan.Tanpa kartu mahasiswa mahasiswa dilarang mengikuti tes dan memperolehnilai nol untuk tes yang bersangkutan.2. Selama tes berlangsung mahasiswa dilarang bekerjasama dengan siapapuntanpa kecuali dan/atau melakukan tindakan yang menimbulkan kecurigaanseperti bercakap-cakap atau tindakan lain yang mengganggu kelancaran tes,melihat atau melirik pekerjaan pengikut tes lainnya, pindah tempat, pinjammeminjam alat tulis dan alat hitung tanpa seijin pengawas.3. Mahasiswa yang melakukan hal-hal di atas akan ditegur dan jika mengulangitindakannya akan dikeluarkan dari ruang tes dan diberi sanksi nilai nol untuktes yang bersangkutan.4. Mahasiswa yang mempergunakan catatan atau singkatan atau alattelekomunikasi apapun bentuknya tanpa seijin pengawas tes selama tesKatalog 2020 –TeknikElektro & TeknikKomputerPage 4

5.6.berlangsung, akan dikeluarkan dari ruang tes dan diberi sanksi nilai nol untuktes yang bersangkutan.Mahasiswa yang pernah mendapat sanksi seperti tersebut dalam butir ke- 3dan 4 dan mengulangi tindakannya dalam tes apapun maka ia akan diberinilai E untuk seluruh matakuliah dalam semester yang sedang berjalan.Mahasiswa yang mengerjakan tes untuk salah seorang atau lebih mahasiswalainnya (joki) maka ia dan mahasiswa yang terlibat seperti yang disebutkandalam butir ini dikeluarkan dari Fakultas Teknik Elektronika danKomputertanpa didahului oleh peringatan apapun.d. Ijin Tidak Mengikuti Tes1. Mahasiswa dapat memperoleh ijin tak mengikuti tes jika sakit dan harusberistirahat, atau keluarga dekatnya (orang tua kandung atau saudarakandung) meninggal dunia. Ijin dapat diberikan jika mahasiswa menyerahkanbukti-bukti yang sah seperti surat rawat inap yang disahkan dokter UKSWatau surat keterangan RT/RW orang tua atau saudara kandung yangmeninggal dunia.2. Bukti-bukti seperti tersebut dalambutir d.1 di atas harus diserahkan palinglambat 1 (satu) minggusetelah tes diadakan, jika tidak, mahasiswa dianggaplalai dan mendapat nilai nol untuk tes terkait.Ketentuan lain mengenai tes dan evaluasi dapat ditetapkan dan disosialisasikanoleh pengawas tes atau pengajar sebelum tes berlangsungatau di awal perkuliahan.Katalog 2020 –TeknikElektro & TeknikKomputerPage 5

2.4. PRAKTIKUMMahasiswa dianggap mengikuti praktikum jika telah mengikuti seluruh rangkaiankegiatan praktikum dan menyerahkan laporan (jika praktikum menuntut laporan).Mahasiswa yang terlambat hadir praktikum lebih dari 15 menit tetap wajibmengikuti praktikum. Laporan praktikumnya akan dipotong sebesar50% dari yangseharusnya didapatkan.Laporan praktikum harus diserahkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkanoleh asisten. Laporan yang terlambat mendapat pengurangan nilai.Asisten wajib mengembalikan laporan praktikum yang telah dinilai.Mahasiswa yang tidak mengikuti praktikum tanpa ijin yang sah dikenai sanksipenurunan 1 nilai aksara dari nilai yang dia peroleh, per satu topik praktikumdengan maksimal 3 topik. Jika praktikum yang tak diikuti lebih dari 3 topik makamahasiswa langsung mendapat nilai E untuk matakuliah yang bersangkutan.Peraturan praktikum yang lain dapat ditentukan oleh pengajar asal diberitahukanpada awal semester.2.5. PROGRAM SEMESTER PENGAYAAN (PSP)PSP atau Program Semester Pengayaan dapat diselenggarakan oleh FTEK jikakesibukan, ketenagaan, fasilitas dan aturan memungkinkan. Tujuan program ini adalahuntuk memberi kesempatan bagi mahasiswa memperbaiki IPK-nya. Dengan tetap menjagamutu akademik FTEK peraturan PSP dikembangkan dari waktu ke waktu.Peraturan PSP yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:PSP diadakan untuk mereka yang ingin mengulang matakuliah pada semesteryang baru berakhir.Matakuliah berpraktikum dapat menggunakan hasil praktikum pada semesteryang baru saja berakhir.Kehadiran dalam kuliah minimal 80%, kurang dari itu mahasiswa mendapat nilaiE pada matakuliah yang bersangkutan.Nilai aksara tertinggi yang dapat diperoleh dalam PSP adalah B.Katalog 2020 –TeknikElektro & TeknikKomputerPage 6

3.PEMBELAJARAN LAPANGANPembelajaran Lapangan adalah kerja nyata yang dilakukan mahasiswa di suatulembaga/perusahaan. Tujuan Pembelajaran Lapangan adalah agar mahasiswamemperoleh pengalaman yang berkaitan dengan profesinya dan berkaitan dengankeadaan umum suatu lembaga yang meliputi manajemen, aliran informasi, aliran instruksi,pengambilan keputusan dalam lembaga dan sebagainya.Terdapat 2 jenis Pembelajaran Lapangan:1. Pembelajaran Lapangan Sebidang (PLS)Merupakan kegiatan Pembelajaran Lapangan yang bertujuan memberikanpembelajaran bagi setiap mahasiswa dalam mengimplementasikan ketrampilankerja dan keahliannya sesuai dengan bidang yang ditekuninya,yaitu bidang TeknikElektro atau Teknik Komputer bagi mahasiswa FTEK.2. Pembelajaran Lapangan Terpadu (PLT)Merupakan kegiatan Pembelajaran Lapangan yang bertujuan memberikanpembelajaran bagi setiap mahasiswa dalam mengimplementasikan ketrampilankerja dan keahliannya khusus pada Dharma Penelitian dan PengabdianMasyarakat. Penjelasan rinci tentang Pembelajaran Lapangan Terpadu terdapatpada Buku Panduan Pembelajaran Lapangan Sebidang (PLS), PembelajaranLapangan Terpadu (PLT),dan Tugas Akhir (TA).Di FTEK, kelompok matakuliah Pembelajaran Lapangan Sebidang dibagi menjadi 4matakuliah dengan rincian sebagai berikut:1. Pembelajaran Lapangan Sebidang I (PLS I).2. Seminar Pembelajaran Lapangan Sebidang I.3. Pembelajaran Lapangan Sebidang II (PLS I).4. Seminar Pembelajaran Lapangan Sebidang II.Rincian SKS untuk setiap matakuliah tersebut di atas, ditentukan oleh setiap Prodi di FTEK.Mahasiswa FTEK diwajibkan menempuh 4 matakuliah dalam kelompok matakuliahPembelajaran Lapangan Sebidang, dengan penjelasan sebagai berikut:PLS I dan PLS II ditempuh selama 2 semeter, bisa di 1 tempat yang sama,atau di 2 tempatberbeda. Setelah melaksanakan setiap PLS, mahasiswa harus menyusun bundel laporanPLS dan melakukan Seminar PLS.Katalog 2020 –TeknikElektro & TeknikKomputerPage 7

Pembelajaran Lapangan Sebidang (PLS) dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:a. Mahasiswa berusaha memperoleh industri,perusahaan, Pusat Studi, atauKelompok Penelitian yang berkaitan dengan bidang Teknik Elektro atau TeknikKomputer sebagi tempat melaksanakan PLS.b. Mahasiswa melaksanakan kegiatan PLSc. Mahasiswa meminta hasil evaluasi pelaksanaan PLS dari industri,perusahaanPusat Studi, atau Kelompok Penelitian tempat mahsiswa tersebut melaksanakanPLS.d. Mahasiswa melaksanakan seminar PLS.e. Mahasiswa membuat bundel laporan PLS dan menyerahkan ke TU FTEK danPembimbing.f. Mahasiswa mendapat nilai dalam bentuk aksara untuk kegiatan PLS yang telahdilakukannya.Pembelajaran Lapangan Sebidang (PLS) dilakukan dengan aturan sebagai berikut:a. Tempat PLS harus berkaitan dengan bidang Teknik Elektro atau TeknikKomputer.b. Dengan persetujuan walistudi mahasiswa yang telah menempuh minimal 90 SKSdengan IPK 2 dapat melaksanakan PLS.c. Tempat PLS dapat diusahakan oleh fakultas maupun mahasiswa sendiri dengansepengetahuan fakultas.d. PLS dilaksanakan minimal selama 1 bulan. Nilai PLS dan nilai Seminar PLS akandiberikan dalam bentuk aksara setelah mahasiswa melaksanakan Seminar PLS danmengumpulkan bundel laporan PLS ke TU FTEK dan pembimbing PLS.e. Setiap kali selesai melaksanakan PLS di satu industri,perusahaan, Pusat Studi, atauKelompok Penelitian, selambat-lambatnya 1 bulan setelah itu, mahasiswa harusmenyerahkan laporan PLS ke fakultas.f. Laporan PLS diterima jika: Memenuhi pedoman penulisan yang ditetapkan fakultas (Pedoman PenulisanSkripsi 2012) Dilampiri surat evaluasi PLS dan surat keterangan puas dariindustri,perusahaan, Pusat Studi, atau Kelompok Penelitian tempat PLSdilaksanakan.g. PLS dinilai berhasil dengan dikeluarkannya surat bukti PLS. (Jika laporan dinilaigagal maka mahasiswa tidak mendapat surat bukti PLS)h. SKS Pembelajaran Lapangan Sebidang dan Seminar Pembelajaran LapanganSebidang diperoleh mahasiswa jika:Mahasiswa telah melakukan PLS seperti pada butir-d.Laporan PLS di industri,perusahaan, Pusat Studi, atau Kelompok Penelitiantelah dinilai berhasil.Telah melakukan seminar PLS.Fakultas telah mengeluarkan surat bukti PLSKatalog 2020 –TeknikElektro & TeknikKomputerPage 8

Rincian prosedur Pembelajaran Lapangan Sebidang adalah sebagai berikut:1. Persiapan Pembelajaran Lapangan Sebidang (PLS)1.1. Mahasiswa yang akan melakukan PLS telah memenuhi syarat sebagai berikut:a. Tercatat sebagai mahasiswa aktif (melakukan registrasi pada semesterpelaksanaan PLS).b. Telah menyelesaikan kredit minimum 90 SKS dengan Indeks PrestasiKumulatif minimal 2,00c. Telah mendaftar mata kuliah PLS dalam kartu studi tetap (KST).1.2. Mahasiswa melakukan konsultasi untuk meminta surat persetujuan PLS daripembimbing akademik/wali studi (menggunakan Form Persetujuan PLS) yangmenyatakan:a. Telah menyelesaikan (atau menunggu nilai keluar) sedikitnya 90 SKS.b. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,00.1.3. Mahasiswa menyerahkan surat persetujuan PLS dari pembimbingakademik/wali studi pada petugas tata usaha. Selanjutnya petugas tata usahamembuatkan surat rekomendasi PLS bagi mahasiswa tersebut (menggunakanFormulir Rekomendasi PLS).1.4. Berbekal surat rekomendasi PLS mahasiswa melamar ke industri,perusahaan,Pusat Studi, atau Kelompok Penelitian tempat PLS, yang masuk dalam daftarinstansi atau perusahaan yang direkomendasikan oleh program studi. Jikainstansi yang dituju belum direkomendasikan, maka mahasiswa wajib memintaijin tertulis dari ketua program studi (menggunakan Formulir Ijin PLS).1.5. Instansi atau perusahaan yang dilamar akan memberikan surat persetujuan jikamenyetujui rencana PLS mahasiswa. Mahasiswa menyerahkan suratpersetujuan tersebut ke tata usaha.1.6. Petugas tata usaha akan menyerahkan surat-surat ijin PLS yang diterima kepadakoordinator kemahasiswaan yang selanjutnya akan menetapkan dosenpembimbing PLS (menggunakan Formulir Daftar Pembimbing PLS).2. Pelaksanaan Pembelajaran Lapangan Sebidang (PLS)2.1. Mahasiswa melaksanakan PLS sesuai jadwal yang ditetapkan olehindustri,perusahaan, Pusat Studi, atau Kelompok Penelitian tempat PLS.2.2. dustri,perusahaan, Pusat Studi, atau Kelompok Penelitian tempat mahasiswamelaksanakan PLS untuk mengisi formulir evaluasi pelaksanaan PLS mahasiswayang bersangkutan.2.3. Setelah PLS selesai, mahasiswa melakukan konsultasi dengan dosenpembimbing untuk membuat laporan PLS (menggunakan Formulir BimbinganPLS).2.4. Hasil penulisan laporan PLS diserahkan kepada dosen pembimbing untukdiperiksa dan dikoreksi.Katalog 2020 –TeknikElektro & TeknikKomputerPage 9

3. Evaluasi/Seminar Pembelajaran Lapangan Sebidang (PLS)3.1. Setelah menyelesaikan penulisan laporan PLS, mahasiswa harus melakukanseminar PLS di hadapan pembimbing dan minimal 10 mahasiswa Fakultas TeknikElektronika dan Komputer.3.2. Mahasiswa mengajukan permohonan penyelenggaraan seminar PLSmenggunakan Formulir Permohonan Seminar PLS.3.3. Koordinator kemahasiswaan dibantu oleh petugas tata usaha membuat jadwalseminar PLS para mahasiswa.3.4. Mahasiswa yang akan melakukan seminar PLS harus mengusahakan danmemastikan bahwa jumlah mahasiswa yang mengikuti seminarnya minimal 10orang. Jika mahasiswa yang hadir tidak memenuhi syarat, maka pembimbing PLSakan membatalkan seminar dan mahasiswa harus mengulang butir 3.2.3.5. Pada saat pelaksanaan seminar, hadirin wajib mengisi daftar hadir seminar PLSyang disediakan oleh petugas tata usaha.3.6. Setelah seminar dilaksanakan dan mahasiswa dinyatakan lulus oleh pembimbingdengan aksara tertentu (menggunakan Formulir Penilaian PLS, Formulir BeritaAcara Pelaksanaan Seminar PLS), (menggunakan Formulir Perbaikan SeminarPLS), mahasiswa membuat laporan akhir PLS yang ditandatangani olehpembimbing, pimpinan instansi/perusahaan dan Koordinatior Kemahasiswaankemudian diserahkan kepada Tata Usaha sebanyak 1 (satu) berkas. Selanjutnyamahasiswa akan menerima surat bukti telah menyelesaikan PLS (menggunakanFormulir Surat Bukti PLS)3.7. Bagi mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus harus mengulangi poin 3.2 dankembali melakukan seminar PLS maksimal sebanyak 1 (satu) kali pengulangan.3.8. Mahasiswa yang 2 (dua) kali gagal dalam seminar PLS harus mengulang PLS diinstansi/perusahaan yang berbeda.3.9. Laporan resmi harus diterima oleh petugas tata usaha selambat-lambatnya 1(satu) bulan setelah akhir pelaksanaan PLS. Jika tidak dipenuhi, mahasiswa harusmengulang PLS di industri,perusahaan, Pusat Studi, atau Kelompok Penelitianyang berbeda.Katalog 2020 –TeknikElektro & TeknikKomputerPage 10

4.ASISTENAsisten merupakan komponen yang penting dalam proses pengajaran di FTEKUKSW. Asisten dapat dijabat oleh mahasiswa yang memiliki prestasi akademik yang baik.Bagian ini akan menjelaskan gambaran tugas asisten, kualifikasi mahasiswa yang dapatmenjadi asisten, tata tertib asisten dan sanksi terhadap kecurangan.4.1. DESKRIPSI TUGAS ASISTEN FTEKDeskripsi tugas asisten sangat tergantung dan jenis Asistennya, yaitu:1. Asisten PraktikumBersama dosen menyusun materi, membantu membimbing, mengawasi danmengevaluasi praktikum mahasiswa. Tugas lebih rinci ditentukan oleh dosen dimatakuliah yang bersangkutan atau oleh koordinator asisten.2. Asisten koordinator praktikum (jika asisten praktikum lebih dan satu orang)Melakukan pembagian tugas asisten praktikum, mengkoordinir pelaksanaan tugasasisten praktikum, membantu pengajar terkait praktikum.3. Asisten Kuliah/PeragaanMelatih mahasiswa dalam menyelesaikan soal-soal dan peragaan yang berkaitandengan perkuliahan dan mengevaluasi penguasaan mahasiswa dalampenyelesaian soal-soal/peragaan tersebut. Tugas lebih rinci ditentukan oleh dosendi matakuliah yang bersangkutan atau oleh koordinator asisten. Catatan: Karenajum

PROGRAM STUDI TEKNIK ELEKTRO 24 1. Program Studi Teknik Elektro 24 2. Kurikulum Program Studi Teknik Elektro Tahun 2016 24 2.1. Pendahuluan 24 2.2. Visi, Misi, dan Tujuan Program Studi 25 2.3. Profil Lulusan 26 2.4. Capaian Pembelajaran 27 2.5.

Related Documents:

TEKNIK TRANSMISI TELEKOMUNIKASI (057) 2. TEKNIK SUITSING (058) 3. TEKNIK JARINGAN AKSES (060) Kelas X Semester : Ganjil / Genap Materi Ajar : Teknik Kerja Bengkel Teknik Telekomunikasi CPE e m baga) t em n ex er Kelas XI dan Kelas XII C3:Teknik Elektronika Komunikasi Teknik Kerja Bengkel Teknik Listrik Teknik Elektronika Simulasi Digital Dasar .

mekatronika teknik mesin stt-mandala bandung komponen dan rangkaian elektronik elektronika analog. komponen dan rangkaian elektronika komponen elektronika analisis rangkaian elektronika elektronika analog. komponen elektronika passi

Teknik Elektro 1 BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Pengertian dan Istilah a. Universitas adalah Universitas Jenderal Soedirman. b. Fakultas adalah Fakultas Teknik Universirsitas Jenderal Soedirman. c. Jurusan adalah Jurusan Teknik Elektro dengan Program Studi S1 Teknik Elektro pada Fakultas Teknik. d.

Bab 1 Pengantar Organisasi Komputer. Berisi penjelasan tentang organisasi komputer, perbedaan utama organisasi komputer dengan arsitektur komputer, struktur dan fungsi utama komputer, konsep dasar operasi komputer, dan garis besar dari buku yang dipelajari. Bab 2 Evolusi dan Kinerja Komputer

dengan berbagai fakultas dan program studi antara lain: A. Fakultas Teknik dan Informatika: 1. Sistem Informasi 2. Teknik Komputer 3. Informatika 4. Teknik Fisika 5. Teknik Elektro B. Fakultas Ilmu Komunikasi, dengan program studi: 1. Ilmu Komunikasi 2. Jurnalistik C. Fakultas Seni dan Desain, dengan program studi: 1. Desain Komunikasi Visual 2.

32 Teknik Instalasi Tenaga Listrik 617 33 Teknik Otomasi Industri 618 Pilihan : 34 Teknik Pengelasan 421 35 Teknik Fabrikasi Logam 422 9 Teknik Mesin Umum 420 36 37 38 Teknik Pengecoran Logam Teknik Pemesinan Teknik Pemeliharaan Mekanik Mesin 423 424 425 39 Teknik Gambar Mesin 426 .

modul praktikum dasar komputer d3 teknik multimedia & jaringan nama : nrp : laboratorium dasar komputer jurusan d3 teknik multimedia & jaringan fakultas teknik universitas trunojoyo 2011 u n i v e r s i t a s t r u n o j o y

ANSI A300 Part 9: A nce 28 2012. Reality Bites Puget Sound Energy, 1998 – 2007 34,000 tree-caused outages Trees were primary cause of unplanned service interruptions 95% due to tree failure From Arboriculture & Urban Forestry July 2011. 37(4): 147 - 151 . Key Points What is ANSI A300 (Part 9)? How does it relate to IVM? How does it apply to utilities? ANSI Standard A300 Tree Risk Assessment .