PERSYARATAN AKREDITASI MINIMAL PEMBUKAAN PROGRAM STUDI .

3y ago
51 Views
5 Downloads
563.16 KB
29 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Javier Atchley
Transcription

LAM-PTKESPERSYARATAN AKREDITASI MINIMALPEMBUKAAN PROGRAM STUDI BARUSPESIALIS KEDOKTERANBUKU IIIINSTRUMEN AKREDITASILEMBAGA AKREDITASI MANDIRI PENDIDIKAN TINGGI KESEHATANJAKARTA 2018

DAFTAR ISIHalamanKRITERIA 1TATA PAMONG DAN KERJASAMA 5KRITERIA 2MAHASISWA .8KRITERIA 3SUMBER DAYA MANUSIA .10KRITERIA 4KEUANGAN, SARANA DAN PRASARANA .12KRITERIA 5PENDIDIKAN .21DAFTAR LAMPIRANInstrumen Akreditasi Program Studi Baru – Program Profesi Spesialis Kedokteran282

IDENTITAS PROGRAM STUDI YANG DIUSULKAN*)Program Studi (PS):.Nomenklatur: Jurusan/Departemen:.Fakultas:.Perguruan Tinggi:.Status Akreditasi PT:Terakreditasi/Belum Terakreditasi (coret yang tidak perlu)Peringkat/Tahun SK:.Nomor SK Akreditasi **):.Alamat Program Studi:.No. Telepon PS:.No. Faksimili PS: .Homepage dan e-mail PS: .*) Identitas program studi wajib diisi dengan lengkap**) Bukti dilampirkanInstrumen Akreditasi Program Studi Baru – Program Profesi Spesialis Kedokteran3

IDENTITAS PENGISI USULAN PROGRAM STUDI BARU *)Nama:.Tanggal Pengisian: - - Tanda Tangan:Nama:.Tanggal Pengisian: - - Tanda Tangan:Nama:.Tanggal Pengisian: - - Tanda Tangan:Nama:.Tanggal Pengisian: - - Tanda Tangan:*) Identititas pengisi wajib diisi – usulan tanpa identitas tidak akan dievaluasiInstrumen Akreditasi Program Studi Baru – Program Profesi Spesialis Kedokteran4

KRITERIA 1. TATA PAMONG DAN KERJASAMA1.1Justifikasi Pembukaan Program StudiJelaskan justifikasi pembukaan program studi yang diusulkan, mencakup aspek:1. Urgensi penyelenggaraan (kebutuhan tenaga kerja nasional, regional, daninternasional)2. Keunggulan keilmuan program studi yang diusulkan dibandingkan dengan keilmuanprodi sejenis yang sudah ada pada perguruan tinggi lain (nasional daninternasional); dan3. Manfaat prodi untuk institusi, masyarakat dan bangsa.Penjelasan wajib didukung dengan data kuantitatif yang cukup.Lampirkan dokumen rencana strategis perguruan tinggi yang memuat rencanapembukaan program studi yang diusulkan.1.2Sistem Tata PamongSistem tata pamong berjalan secara efektif melalui mekanisme yang disepakatibersama, serta dapat memelihara dan mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan perandalam program studi. Tata pamong didukung dengan budaya organisasi yangdicerminkan dengan ada dan tegaknya aturan, tatacara pemilihan pimpinan, etikadosen, etika mahasiswa, etika tenaga kependidikan, sistem penghargaan dan sanksiserta pedoman dan prosedur pelayanan (administrasi, perpustakaan, laboratorium, danstudio). Sistem tata pamong (input, proses, output dan outcome serta lingkunganeksternal yang menjamin terlaksananya tata pamong yang baik) harus diformulasikan,disosialisasikan, dilaksanakan, dipantau dan dievaluasi melalui peraturan dan proseduryang jelas.1.2.1 Struktur Organisasi dan Tata PamongGambarkan struktur organisasi dan jelaskan tatapamong termasuk informasi akreditasiinstitusi dan program studi yang telah ada. Struktur organisasi perguruan tinggi pengusulminimal terdiri atas unsur-unsur (1) penyusun kebijakan, (2) pelaksana akademik, (3)pengawas dan penjaminan mutu, (4) penunjang akademik atau sumber belajar, dan (5)pelaksana administrasi atau tata usaha.Gambar dan jelaskan struktur organisasiInstrumen Akreditasi Program Studi Baru – Program Profesi Spesialis Kedokteran5

Jelaskan tugas pokok dan fungsi masing-masing organ tersebut yang menjaminpenerapan tata pamong PT yang baik mencerminkan aspek kredibel, transparan,akuntabel, bertanggung jawab dan adil dalam tabel di bawah ini:No.Nama Generik1.2.3.4.5.dstNama organ di PTpengusulTugas Pokok dan FungsiPenyusun KebijakanPelaksana AkademikPengawas dan PenjaminanMutuPenunjang Akademik atauSumber BelajarPelaksana Administrasi*) Harus mencerminkan aspek kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adilJelaskan bahwa program studi yang diusulkan dipamong oleh unit pengelola programstudi yang disusun dan ditetapkan oleh Menteri (PTN)/Badan Penyelenggara(PTS)/Pemimpin Perguruan Tinggi.1.2.2 Sistem Penjaminan MutuJelaskan Sistem Penjaminan Mutu Internal di PT pengusul yang mencakup (1)organisasi mutu, (2) ketersediaan dan kelengkapan dokumen mutusesuaiPermenristekdikti No. 62 Tahun 2016, dan (3) auditor mutu di tingkat institusi/fakultas/jurusan.1.2.3Umpan balikJelaskan rencana mendapatkan umpan balik guna memperbaiki tata pamong,kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu dalam rangka peningkatankualitas program studi yang mencakup umpan balik dari: 1) dosen; 2) mahasiswa; 3)tenaga kependidikan; 4) alumni; 5) lembaga/insititusi penelitian mitra; dan 6) penggunalulusan. Nyatakan kisi-kisi instrumen yang akan dimintakan umpan balik!Instrumen Akreditasi Program Studi Baru – Program Profesi Spesialis Kedokteran6

1.3Manajemen SDM Unit PengelolaJelaskan manajemen pengelolaan SDM di unit pengelola untuk memenuhi kebutuhanprogram studi yang diusulkan. Manajemen pengelolaan SDM di unit pengelolamencakup 1) kecukupan sesuai dengan Permenristekdikti No 100 Tahun 2016, 2)kualifikasi (pendidikan dan bidang keahlian), 3) rencana pengembangan untuk dosendan tenaga kependidikan (kuantitas, kualifikasi dan kompetensi).Penjelasan dilengkapi dengan tabel seperti pada contoh berikut::Tabel. Upaya pemenuhan jumlah SDM dan kualifikasinyaTahun Tenaga KependidikanSMUDIII Instruktur/Tutor DosenDIV/Sarjana Magister Sarjana Magister MagisterDoktorTSTS 1TS 2TS 3TS 41.41.4.1KerjasamaRekam Jejak KerjasamaJelaskan rekam jejak unit pengelola program studi pengusul di bidang kerjasama yangmencakup aspek (1) perumusan capaian pembelajaran, (2) pemanfaatan sumberdaya(sarana dan prasarana, fasilitas kegiatan praktikum/praktik/PPL), (3) pemagangan, (4)penyerapan lulusan, (5) uji kompetensi, dan (6) penelitian dan pengabdian kepadamasyarakat. Lampirkan salah satu bukti kerjasama yang telah dilaksanakan padaperiode 3 (tiga) tahun terakhir.No.123dstNama InstitusiDokumen KerjasamaPeriodeKerjasama(tahun mulaitahun akhir)Uraian BentukKerjasamaMou No. . Tgl. Instrumen Akreditasi Program Studi Baru – Program Profesi Spesialis Kedokteran7

KRITERIA 2. MAHASISWA2.1Kebijakan Sistem Rekrutmen dan Seleksi Mahasiswa BaruJelaskan kebijakan sistem rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru yang menganutsistem terbuka (multi–entry, multi–exit) yang meliputi kebijakan, kriteria, instrumen,prosedur, dan sistem pengambilan keputusan.2.2Perencanaan Penerimaan MahasiswaProgram studi harus memiliki perencanaan yang baik tentang jumlah mahasiswa baruyang akan diterima dalam 5 (empat) tahun pertama yang menjamin terpenuhinya mutulayanan minimum, ketercapaian pembelajaran dan keberlanjutan program (harapmemperhatikan kebijakan buka/tutup program studi jika jumlah mahasiswa baru tidakmencukupi). Perencanaan tersebut harus didukung oleh:(1) rencana pengembangan kapasitas SDM,(2) rencana pengembangan sarana/prasarana,(3) analisis proyeksi calon mahasiswa dengan mempertimbangkan aspek:a. sumber peserta didik;b. informasi peminatan prodi sejenis di tingkat nasional;c. rerata daya tampung prodi sejenis;dand. rasio keketatan penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi pengusul(4) target penyerapan lulusanDalam perencanaan ini, pengusul perlu memperhatikan keadaan atau kebutuhan ditingkat nasional, regional, dan internasional.2.2.1 Uraikan perencanaan penerimaan mahasiswa yang memuat ke 4 (empat) aspekdiatas (point 1-4) pada kolom isian berikut.(3) analisis proyeksi calon mahasiswa dengan mempertimbangkan aspek:a. sumber peserta didik;b. informasi peminatan prodi sejenis di tingkat nasional;c. rerata daya tampung prodi sejenis;dand. rasio keketatan penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi pengusul2.2.2 Uraikan proyeksi calon mahasiswa yang memuat ke 4 (empat) aspek diatas (point3 butir a-d) pada kolom isian berikut.Instrumen Akreditasi Program Studi Baru – Program Profesi Spesialis Kedokteran8

(4) target penyerapan lulusan.2.2.3 Uraikan proyeksi serapan lulusan sesuai capaian pembelajaran yang memuataspek diatas (point 4) pada kolom isian berikut.Tuliskan rencana jumlah mahasiswa baru yang akan diterima dalam 5 (lima) tahunpertama dengan mengikuti format tabel berikut.TahunAkademik(1)TSTS 1TS 2TS 3TS ncanaJumlahDosenTetapRencanaRasio JmlMahasiswa/Jml DosenTetapPenjelasan ringkasdukungan saranaprasarana(2)(3)(4)(5)(6)Layanan MahasiswaJelaskan rencana ketersediaan layanan kepada mahasiswa di perguruan tinggipengusul meliputi: 1) bimbingan dan konseling, 2) pengembangan minat dan bakat, 3)pembinaan soft skill, 4) pemberian penghargaan terhadap prestasi, 5) pemberianbeasiswa, dan 6) layanan kesehatanInstrumen Akreditasi Program Studi Baru – Program Profesi Spesialis Kedokteran9

KRITERIA 3. SUMBER DAYA MANUSIADosen Tetap pada Program StudiDosen tetap dalam instrumen pemenuhan persyaratan minimum akreditasi LAM-PTKesadalah dosen yang:1 Diangkat dan ditempatkan sebagai tenaga tetap pada PT yang bersangkutan; termasukdosen penugasan Kopertis, dosen yayasan pada PTS, dan dosen kontrak dengan masakontrak sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, dalam bidang yang relevan dengan keahlianbidang studinya.2 Seorang dosen hanya dapat menjadi dosen tetap pada satu perguruan tinggi yangbekerja penuh waktu setara dengan minimal 40 (empat puluh) jam per minggu dan3 Tidak menjadi dosen tetap di perguruan tinggi lain.Dosen tetap memiliki kualifikasi sebagai berikut:1. Jumlah dan kualifikasi calon dosen Dokter Spesialis sesuai dengan Peraturan KonsilKedokteran Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 bidang studi yang akan dibuka.2. Berusia paling tinggi 56 tahun untuk PNS atau 35 tahun apabila berstatus Non-PNS,bagi prodi yang akan dibuka pada PTN3. Berusia paling tinggi 58 tahun pada saat diterima sebagai dosen prodi yang akan dibukapada PTS4. Belum memiliki NIDN/NIDK atau telah memiliki NIDN/NIDK dari program studi lain diPTN/PTS yang akan membuka prodi dengan tetap mempertahankan nisbah dosen danmahasiswa pada prodi yang ditinggalkan 1 (satu) : 20 (tiga puluh) untuk rumpun ilmualam dan kesehatan).5. Bukan guru yang telah memiliki NUP dan tenaga kependidikan dan/atau bukan pegawaitetap pada satuan administrasi pangkal instansi lain (PTN/PTS)6. Bukan PNS/aparatur sipil negara bagi dosen program studi yang akan dibuka di PTS.3.1Profil Dosen TetapData dosen tetap penuh waktu yang memiliki bidang keahlian sesuai program studiyang diusulkanNo.(1)NamaDosenTetapNIDN /NIDK / NoSuratPernyataanTgl.Lahir(2)(3)(4)Riwayat ok yangDiampu(8)(9)(10)Keterangan :(1) No Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Dosen Tetap bagi calon dosen baru(2) Fotokopi ijazah dan surat pernyataan bersedia menjadi dosen tetap agar dilampirkan(3) Bagi yang sudah ber-NIDN harus melampirkan surat pernyataan/ keterangan pindah homebasedari pimpinan perguruan tinggi, dan diberikan tanda * pada nama dosen tetap tersebut.(4) Program Pendidikan : Diploma, Sarjana, Profesi, Spesialis/ Magister, Doktor/ Sub-spesialis (Sp.Konsultan)(5) Lampirkan SK jabatan fungsional akademik dan bagi dosen yang telah memper-oleh sertifikatpendidik agar diberi tanda (**) pada kolom tersebut dan fotokopi sertifikatnya agar dilampirkanInstrumen Akreditasi Program Studi Baru – Program Profesi Spesialis Kedokteran10

Semua fotokopi atau softcopy dokumen tersebut harus dalam keadaan terbaca. Kelengkapandokumen di atas merupakan persyaratan mutlak untuk aspek dosen tetap.3.2Rasio Dosen dan MahasiswaTuliskan rencana jumlah mahasiswa baru yang akan diterima dalam 5 (empat) tahunpertama dengan mengikuti format tabel berikut.TahunAkademikRencanaJumlah DosenTetapRencanaJumlahMahasiswaBaruRencana RasioJml Mahasiswa/Jml DosenTetapPenjelasan ringkasdukungan saranaprasaranaTSTS 1TS 2TS 3TS 43.3Tenaga KependidikanTuliskan data tenaga kependidikan yang ada di program studi yang melayani mahasiswadengan mengikuti format tabel berikut:No.(1)1Jenis Analis456Jumlah Tenaga Kependidikan denganPendidikan Tertinggi3Nama UnitKerja )(11)SMA/SMK(12)TeknisiOperator :1Tenaga kependidikan memiliki kualifikasi minimal berijazah D3 kecuali untuktenaga administrasi, berusia maksimum 58 tahun, dan bekerja penuh waktu 40(empat puluh) jam/minggu.2 Harap dirinci berdasarkan unit kerja/laboratorium (misalnya Perpustakaan Pusat,Laboratorium Mikrobiologi).3 D doktor; M magister; P profesi; S sarjana; D4 diploma empat; D3 diploma tiga; D2 diploma dua; D1 diploma satu; SMA/SMK SekolahMenengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan4 Lampirkan salinan ijazah yang telah dilegalisasiInstrumen Akreditasi Program Studi Baru – Program Profesi Spesialis Kedokteran11

KRITERIA 4. KEUANGAN, SARANA, DAN PRASARANA4.1Keuangan4.1.1 Jelaskan dokumen perkiraan arus kas selama empat tahun pertama penyelenggaraanprogram studi secara komprehensif yang antara lain meliputi dana operasional, sumberdana investasi, sumber dana yang berkelanjutan bukan SPP, kontribusi peserta didik(dapat berupa SPP), dan sumber dana lainnya dengan mengikuti format tabel berikut:PenerimaanSumber DanaJenisDanaJumlah Dana (Juta Rupiah)TSTS 1TS 2TS 3TS 4Institusi pengusul (Yayasan,Pemerintah, dsb)Perguruan Tinggi (hasilusaha PT, penelitian,pengabdian kepadamasyarakat, kerjasama,sewa, dsb)Peserta didik (SPP, uangujian, uang wisuda, dsb)*)Sumber dana lainnya(pemerintah, hibah,pinjaman, dsb.)TotalLengkapi dengan penjelasan biaya satuan yang dikenakan kepada setiap mahasiswauntuk setiap unsur beban biaya (uang pendaftaran calon mahasiswa, uang registrasimahasiswa yang diterima, SPP, uang praktikum/ praktik/PKL, uang ujian, uang wisudadll), dan asumsi jumlah calon mahasiswa yang mendaftar dan jumlah mahasiswa yangditerima sehingga diperoleh angka jumlah dana dari peserta didikInstrumen Akreditasi Program Studi Baru – Program Profesi Spesialis Kedokteran12

Penggunaan:No.1234567TotalJenis Penggunaan*)TSJumlah Dana (Juta rupiah)TS 1TS 2TS 3TS 4PendidikanPenelitianPengabdian kepadaMasyarakatInvestasi prasaranaInvestasi saranaInvestasi SDMLain-lain*) Merupakan besaran dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan program studi sebagaibentuk komitmen perguruan tinggi pengusulCatatan: Untuk pembukaan program studi baru pada PTS, maka penilaian pada elemen4.1 dilakukan jika pengusul memenuhi persyaratan sebagai berikut:1.Menyediakan dana investasi dan dana operasional dari PTS yang akan didirikan,yang ditandatangani oleh semua anggota organ Badan Penyelenggara dari PTSyang akan didirikan, dibuktikan dengan: fotocopy rekening koran, tabungan, sertifikat deposito, dan surat berhargalainnya atas nama Badan Penyelenggara, dalam jumlah yang menyukupikekurangan dana untuk operasional dan investasi penyelenggaraanperguruan tinggi sesuai dengan komitmen Subsidi Badan Penyelenggarapada Proyeksi Arus Kas; Jika Badan Penyelenggara memperoleh hibah, maka Badan Penyelenggaradiminta untuk menyampaikan fotocopy Akte Hibah atas dana tersebut,sebagai bagian dari Bukti Kepemilikan Dana.; Badan penyelenggara yang memperoleh bantuan Negara, bantuan luarnegeri, dan/atau pihak lain sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah) atau lebih, dalam I (satu) tahun buku; atau mempunyai kekayaan diluar harta wakaf sebesar Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah)atau lebih diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Keuangan yang diauditoleh Kantor Akuntan Publik.2.Laporan keuangan Badan Penyelenggara dari PTS yang akan didirikan, yangmemuat: Kondisi Badan Penyelenggara 3 tahun terakhir bagi Badan Penyelenggarayang didirikan sebelum atau pada tahun terkait, 2 tahun terakhir bagi BadanPenyelenggara yang didirikan pada 2 tahun terakhir, dan 1 tahun terakhirbagi Badan Penyelenggara yang didirikan pada tahun sebelum usulan; Laporan Keuangan yang disusun sesuai Pernyataan KRITERIA AkuntansiKeuangan (PSAK) 45 revisi 2011 tentang Pelaporan Keuangan EntitasNirlaba yang memuat Laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, LaporanArus Kas, Catatan Atas Laporan KeuanganJika pengusul tidak memenuhi persyaratan di atas, maka skor setiap descriptorpada elemen 4.1 adalah 0 (nol).Instrumen Akreditasi Program Studi Baru – Program Profesi Spesialis Kedokteran13

4.2Sarana4.2.1 Peralatan Praktikum/Praktik/ Skill LabTuliskan peralatan untuk melaksanakan praktikum/praktik/ Skill Lab pada tnya.Peralatanpraktikum/praktik dinilai dari ketersediaan, akses dan pendayagunaan sarana utama dilab/tempat praktikum, ruang simulasi, rumah sakit, puskesmas/balai kesehatan dansejenisnya dengan mengikuti format tabel berikut:No.(1)NamaLaboratorium/ TempatPraktikum /Skill Lab dll.(2)KepemilikanJenisPeralatan& nLokasiLab enggunaan(jam/minggu)(10)Keterangan:1. SD Milik PT/fakultas/jurusan sendiri; SW Sewa/Kontrak/Kerjasama/Hak Pakai.2. Peralatan yang dicantumkan adalah peralatan mutakhir yang paling penting untukmelaksanakan pembelajaran, bukan peralatan dasar seperti gelas ukur, pipet, cawan petri,tang, palu, linggis dan sebagainya.3. Tabel dapat dibuat dalam posisi melintang atau landscape.Instrumen Akreditasi Program Studi Baru – Program Profesi Spesialis Kedokteran14

4.2.2 Jenis dan Jumlah Media PembelajaranJelaskan ketersediaan media pembelajaran dari sisi jenis dan jumlahnya (misalnyapapan tulis, proyektor; audio, video, dan sebagainya), aksesibilitas, kualitas, dan sistemperawatannya dapat diakses oleh program studi dengan sangat mudah, memilikikualitas dan sistem perawatan yang sangat baik.4.2.3 Ketersediaan Buku TeksTuliskan bahan pustaka berupa buku teks yang relevan dengan bidang programstudi dengan mengikuti format tabel berikut:Jenis Pustaka(1)Buku teks (tercetak dan ebooks)Jurnal nasional (tercetak daneBooks)Jurnal internasional (tercetak daneBooks)JumlahJumlah Judul(2)Tingkat aksesibilitas(3)Catatan: pengisian tingkat aksesibilitas untuk buku teks diisi dengan menuliskan jumlahsalinan untuk setiap judul sedangkan tingkat aksesibilitas e-books diisi denganmenjelaskan apakah e-books tersebut diakses melalui internet (nyatakan url-nya) atautersedia dalam bentuk fisikTuliskan jurnal/prosiding seminar yang tersedia/yang diterima secara teratur (lengkap)selama 3 (tiga) tahun berturut-turut, dengan mengikuti format tabel berikut:JenisNama Jurnal(1)Jurnal NasionalJurnal

Instrumen Akreditasi Program Studi Baru – Program Profesi Spesialis Kedokteran 5 KRITERIA 1. TATA PAMONG DAN KERJASAMA 1.1 Justifikasi Pembukaan Program Studi Jelaskan justifikasi pembukaan program studi yang diusulkan, mencakup aspek: 1. Urgensi penyelenggaraan (kebutuhan tenaga kerja nasional, regional, dan internasional) 2.

Related Documents:

pembukaan program studi pendidikan Kedokteran dilakukan oleh LAM-PTKes. Apabila LAM-PTKes menyatakan bahwa persyaratan minimum akreditasi untuk pembukaan prodi telah dipenuhi, maka Menristekdikti akan menerbitkan izin pembukaan progam studi tersebut. Pengusulan pembukaan program studi pendidikan Kedokteran . tahun 2017 ini . dilakukan dengan .

Instrumen Akreditasi Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan 11 KRITERIA 3. SUMBER DAYA MANUSIA Dosen Tetap dan Dosen Tidak Tetap pada Program Studi Dosen tetap dalam instrumen akreditasi BAN-PT adalah dosen yang: 1. Diangkat dan ditempatkan sebagai tenaga tetap pada PT yang bersangkutan; termasuk

Ayat (3): Program Studi diselenggarakan atas izin Menteri setelah memenuhi persyaratan minimum akreditasi. Ayat (5): Program Studi mendapatkan akreditasi pada saat memperoleh izin penyelenggaraan. Penerbitan izin pembukaan Program Studi pada Perguruan Tinggi didasarkan pada UU.

Mengapa pembukaan program studi baru harus dipermudah? Kemudahan diberikan kepada Institusi dengan akreditasi A dan B karena sudah membuktikan kualitas dan reputasinya dalam mengelola institusi. Namun, pembukaan prodi tersebut harus disertai syarat kerja sama dengan mitra prodi. Di luar itu, pemerintah mempermudah persyaratan pembukaan prodi. 7.

Kedokteran Indonesia dapat mengajukan Proposal Pembukaan Program Studi dengan format terlampir. Penyusunan Proposal Pembukaan Program Studi ini merujuk kepada peraturan yang telah ada dan telah disesuaikan untuk kebutuhan evaluasi daring (on-line). Proposal Pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis mengacu pada: 1.

1 UPP 003/Dis 2013/ZSD/BDP/Mesyuarat Kajian Semula Pengurusan (MKSP) Agensi Kelayakan Malaysia (MQA) Bil.2/2013 TINJAUAN TEMPOH MASA PENILAIAN AKREDITASI DAN AKREDITASI SEMENTARA 1.0 TUJUAN Kajian ini bertujuan untuk mengenal pasti proses penilaian program oleh agensi jaminan kualiti luar negara dan membuat perbandingan mengenainya.

evaluasi data dan informasi; (2) penetapan status akreditasi dan peringkat terakreditasi serta tahap; (3) pemantauan dan evaluasi status akreditasi dan peringkat terakreditasi. Berkaitan dengan tahap (1) dan tahap (2) penyelenggaraan akreditasi tersebut disatu sisi, da

Course Name ANALYTICAL CHEMISTRY: ESSENTIAL METHODS Academic Unit SCHOOL OF CHEMISTRY . inquiry and analytical thinking abilities 3 Students are guided through several analytical techniques and instruments in the first half of the lab course (skills assessment). In the second half of the course, student have to combine techniques to solve a number of more complex problems (assessment by .