Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis Dan Kebijakan Pedoman

2y ago
40 Views
2 Downloads
1.78 MB
43 Pages
Last View : 15d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Nora Drum
Transcription

Pedoman Prinsip-prinsipBisnis dan KebijakanPedoman

Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan PedomanDAFTAR ISI2Daftar IsiPedoman dan Standar PerilakuMelawan KorupsiMenghormati Orang LainKerangka KerjaMenghindari Benturan KepentinganKesehatan & Keselamatan KerjaPesan dari Paul Polman, CEOAnti-SuapPerlakuan Hormat, Bermartabat & AdilPedoman Prinsip-Prinsip Bisnis / CoBPHadiah & KeramahtamahanMengamalkan PedomanCatatan, Pelaporan & Akuntansi yang AkuratKonsultasi HukumMelindungi Aset Fisik & Aset Keuangan & KekayaanIntelektual UnileverManajemen Risiko yang Bertanggung jawabAnti Pencucian UangMenjaga InformasiBerhubungan dengan Pihak EksternalMelindungi Informasi UnileverInovasi yang Bertanggung jawabMencegah Perdagangan Orang DalamPemasaran Bertanggung jawabInformasi & Kekayaan Intelektual milik PesaingKualitas ProdukData Pribadi & PrivasiSumber yang Bertanggung jawabPenggunaan Teknologi InformasiPersaingan yang AdilInformasiGlosariumHubungan dengan Pemerintah, Regulator & LembagaSwadaya Masyarakat (LSM)Aktivitas Politik & Donasi PolitikKomunikasi Eksternal – Media, Investor & AnalisCopyright 2016 Unilever plc

3Pedoman dan StandarPerilaku KitaPada bagian ini:Kerangka KerjaPesan dari Paul Polman, CEOPedoman Prinsip-Prinsip Bisnis / CoBPMengamalkan PedomanKonsultasi HukumManajemen Risiko yang Bertanggung jawab

4KerangkaKerja KItaKebijakan PedomanKebijakan-kebijakan Pedoman/Code Policies kitamenetapkan perilaku-perilaku etis yang kita semua perluterapkan sebagai karyawan Unilever. Walaupun hanyadigunakan untuk kepentingan pihak internal, pedoman inijuga kita informasikan kepada pihak eksternal sebagaiwujud transparansi kita.Nilai-nilaiNilai-nilai/values kita, mencakup Integritas,Rasa Hormat, Tanggung jawab danKepeloporan, merupakan penjelasan palingsederhana mengenai siapa diri kita. Nilainilai ini melandasi apapun yang kita lakukan.PedomanPrinsip-PrinsiPBisnis CoBPPedoman Prinsip-prinsip Bisnis/Code ofBusiness Principles (CoBP) merupakanpenjelasan sederhana tentang etika kita dalamberoperasi. Pedoman ini kita informasikan kepadapihak eksternal dan kita mengharapkan semuapihak yang bekerja sama dengan kita menerapkanprinsip dengan standar yang sama tingginya.

Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan PedomanPEDOMAN DAN STANDAR PERILAKU5Pesan Dari Paul PolmanReputasi Unilever dalam melakukanbisnis dengan integritas danmenghormati semua orangyang terlibat di dalamnya sudahdimulai dari saat perusahaan inipertama kali berdiri. Perusahaanperusahaan yang kemudian menjadiUnilever dikenal sebagai bisnisyang memberikan pencerahan dimasanya. Mereka meningkatkankesejahteraan pekerja mereka danmengembangkan produk dengandampak sosial yang positif.Nilai-nilai kita – integritas, rasa hormat,tanggung jawab dan kepeloporan –memberikan landasan yang akan diwariskanturun-temurun. Semangat kepeloporan,target bisnis yang ambisius dan doronganuntuk terus menerus melakukan perbaikanmemang sudah menjadi bagian dari DNAUnilever, namun harus selalu didasarkanpada komitmen untuk beroperasi secaratransparan dan berintegritas, menghormatihak asasi manusia dan bertanggung jawabterhadap masyarakat dan lingkungantempat kita beroperasi. Pertumbuhan yangberkelanjutan hanya dapat kita capai apabilakita menerapkan nilai-nilai yang kita anut kedalam cara kita berbisnis.Saya sadar bahwa lingkungan globaltempat kita beroperasi seringkali penuhtantangan. Misalnya, banyak negara tempatkita beroperasi, memiliki peringkat burukdalam indeks korupsi global. Sebagaiperusahaan global yang menjunjung tinggibudaya meritokrasi dan keberagaman, kitajuga memiliki berbagai norma dan budayayang berbeda-beda di seluruh perusahaan.Pesatnya perkembangan era digital telahmembawa tantangan-tantangan barusekaligus membutuhkan perilaku barudemi terjaganya kerahasiaan informasiyang sensitif. Tekanan-tekanan dari pesaingbisnis akan selalu ada. Dan ini hanyalahbeberapa contoh.Namun dengan semakin besarnya tekanan,semakin besar pula upaya yang haruskita lakukan untuk memastikan bahwanilai-nilai dan standar perilaku kita tetapdijunjung tinggi di semua negara tempat kitaberoperasi. Di dunia yang selalu berubahubah, tidak pasti, kompleks dan ambigu ini,setiap orang yang terlibat dengan bisniskita mutlak harus melindungi Unileverdengan cara memastikan adanya integritasdalam berbisnis. Hal ini termaktub dalamPedoman Prinsip-Prinsip Bisnis Unilever,yang menetapkan standar perilaku denganjelas, didukung oleh Kebijakan Pedomanyang menyediakan kerangka sederhanamengenai hal-hal yang ‘harus dilakukan’dan ‘tidak boleh dilakukan’. Kerangka inimembantu ‘menerjemahkan’ standarstandar tersebut ke dalam perilaku-perilakuyang dapat melindungi Unilever dan juga dirikita masing-masing.Terima kasih atas kesediaan Andauntuk menjalankan nilai-nilai kitadalam kehidupan sehari-hari; dan untukmengambil tanggung jawab pribadi gunamenciptakan masa depan yang lebih cerah.Salam hangatPaul Polman

Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan PedomanPEDOMAN DAN STANDAR PERILAKU6Pedoman Prinsip-Prinsip Bisnis / CObp (1 dari 2)Standar PerilakuKita menjalankan operasi bisnis kita denganjujur, penuh integritas dan keterbukaan, danmenghargai hak-hak asasi manusia sertakepentingan para karyawan kita.Kita juga menghargai kepentingan yangsah dari pihak-pihak lain yang menjalinhubungan dengan kita.Kepatuhan terhadap HukumPerusahaan-perusahaan Unilever dan parakaryawannya diwajibkan untuk mematuhiketentuan hukum dan peraturan yangberlaku di negara tempatnya beroperasi.KaryawanUnilever berkomitmen untuk menciptakanlingkungan kerja yang mendorongkeberagaman dan kesempatan yang sama,dengan menumbuhkan rasa saling percaya,menghormati hak asasi manusia serta tidakada diskriminasi.Kita akan merekrut, menempatkan danmempromosikan karyawan semata-mataberdasarkan kualifikasi dan kemampuanyang diperlukan untuk melaksanakanpekerjaannya.Kita berkomitmen untuk menciptakanlingkungan kerja yang aman dan sehat bagiseluruh karyawan.Kita akan memberikan karyawan sejumlahpaket remunerasi yang memenuhi ataumelebihi standar minimum yang disyaratkanoleh hukum atau standar industri yangberlaku.Kita tidak akan menggunakan pemaksaan,wajib kerja, perdagangan manusia ataupunpekerja anak dalam bentuk apapun.Kita berkomitmen untuk bekerjasamadengan karyawan dalam mengembangkandan meningkatkan keterampilan dankemampuan setiap individu.Kita menghargai harkat pribadi dan hakkaryawan atas kebebasan berserikat dantawar menawar secara kolektif.Kita akan menjalin komunikasi yangbaik dengan karyawan melalui prosedurperusahaan tentang informasi dankonsultasi yang sesuai.Kita akan memastikan adanya prosedur yangtransparan, adil dan rahasia bagi karyawanuntuk menyampaikan kekhawatirannya.PelangganUnilever berkomitmen untuk secarakonsisten menyediakan produk dan layananyang menawarkan nilai yang baik darisegi harga maupun kualitas, serta amansesuai tujuan penggunaannya. Produk danlayanan akan diberi label, diiklankan dandikomunikasikan secara akurat dan benar.Pemegang sahamUnilever akan menjalankan usahanya sesuaidengan prinsip tata kelola perusahaan yangbaik, yang berlaku secara internasional.Kita akan memberikan informasi tentangaktivitas, struktur, situasi keuangan dankinerja kita kepada seluruh pemegangsaham secara berkala, tepat waktu, dandapat diandalkan.Mitra BisnisUnilever berkomitmen untuk membinahubungan yang saling menguntungkandengan para pemasok, pelanggan danmitra bisnisnya. Dalam urusan bisnis, kitamengharapkan para mitra untuk mematuhiprinsip-prinsip bisnis yang konsisten denganprinsip-prinsip bisnis kita.Keterlibatan MasyarakatUnilever berusaha menjadi warga korporasiyang terpercaya, sebagai bagian yangtak terpisahkan dari masyarakat, gunamemenuhi tanggung jawab kita kepadamasyarakat dan lingkungan tempat kitaberoperasi.Kegiatan KemasyarakatanPerusahaan induk Unilever dananak perusahannya didorong untukmemperjuangkan dan mempertahankankepentingan bisnis mereka yang sah.Unilever akan bekerja sama denganpemerintah dan organisasi-organisasilainnya, baik secara langsung maupunmelalui badan bentukan seperti asosiasidagang, dalam penyusunan rancanganundang-undang dan peraturan lainnya yangdapat mempengaruhi kepentingan bisnisyang sah.Unilever tidak mendukung partai politikmaupun menyumbangkan dana kepadakelompok-kelompok yang kegiatannyadiperkirakan akan mendukung kepentinganpartai politik.

Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan PedomanPEDOMAN DAN STANDAR PERILAKU7Pedoman Prinsip-Prinsip Bisnis / COBP (2 dari 2)ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,dengan standar keamanan produk yang ketat.PersainganLingkunganUnilever berkomitmen untuk terus menerusmenyempurnakan cara kita mengeloladampak terhadap lingkungan dan carakita meraih tujuan jangka panjang untukmewujudkan bisnis yang berkelanjutan.Unilever akan melakukan kerjasamakemitraan dengan pihak-pihak lain gunamendukung kepedulian terhadap lingkungan,meningkatkan pemahaman tentang isu-isulingkungan dan mensosialisasikan praktikpraktik terbaik.InovasiDalam menciptakan inovasi ilmiah untukmemenuhi kebutuhan konsumen, kitaakan menghormati aspirasi konsumen danmasyarakat.Inovasi kita akan didasarkan pada kaidahUnilever mendukung persaingan usaha yangsehat dan mendukung dikembangkannyaundang-undang persaingan usaha yangsesuai. Semua perusahaan yang tergabungdi Unilever dan karyawannya akanmenjalankan usahanya sesuai denganprinsip-prinsip persaingan yang sehat danmematuhi semua regulasi yang berlaku.Integritas UsahaUnilever tidak memberikan atau menerima,baik secara langsung maupun tidaklangsung, suap atau keuntungan yang tidakpantas lain, demi keuntungan bisnis ataukeuntungan finansial. Karyawan dilarangmenawarkan, memberi atau menerimahadiah atau pembayaran yang merupakan,atau dapat ditafsirkan sebagai, suap. Setiappermintaan, atau penawaran suap haruslangsung ditolak dan segera dilaporkankepada manajemen.Catatan akuntansi Unilever berikutdokumen pendukungnya harus secaratepat menjelaskan dan mencerminkansifat transaksi yang mendasarinya. Tidakada rekening, dana maupun aset yangdisembunyikan atau tidak dicatat yang akandibuat atau dipertahankan.Benturan KepentinganSeluruh karyawan dan orang lainyang bekerja bagi Unilever diharapkanmenghindari kegiatan atau kepentinganfinansial pribadi yang dapat menimbulkanbenturan kepentingan dengan tanggungjawabmereka terhadap perusahaan.Karyawan Unilever dilarang mengambilkeuntungan baik bagi diri sendiri maupunpihak lain melalui penyalahgunaan jabatanmereka.Kepatuhan – Pemantauan – PelaporanKepatuhan terhadap prinsip-prinsipini merupakan unsur penting dalamkeberhasilan bisnis kita. Dewan PimpinanUnilever bertanggung jawab agar prinsipprinsip ini diterapkan di seluruh Unilever.Chief Executive Officer bertanggung jawabuntuk melaksanakan prinsip-prinsip ini dandalam hal didukung ini oleh Global Code andPolicy Committee yang diketuai oleh ChiefLegal Officer.Tanggung jawab sehari-hari didelegasikankepada semua manajemen senior disetiap lokasi geografis, kategori, fungsidan perusahaan yang beroperasi. Merekabertanggung jawab untuk menerapkanprinsip-prinsip ini, didukung oleh KomitePedoman setempat. Jaminan kepatuhandiberikan dan dipantau setiap tahun.Kepatuhan akan ditinjau oleh DewanPimpinan, dengan didukung oleh CorporateResponsibility Committee; sedangkanpermasalahan keuangan dan akuntansi akanditinjau oleh Komite Audit.Setiap pelanggaran Pedoman harusdilaporkan. Dewan Pimpinan Unilevertidak akan menyalahkan manajemen atassetiap kerugian bisnis yang terjadi akibatkepatuhan terhadap prinsip-prinsip ini dankebijakan yang wajib lainnya. Perusahaanmenyediakan sarana bagi karyawan untukdapat melaporkan secara rahasia dankaryawan tidak akan menerima konsekuensikarena melakukan hal tersebut.CatatanDalam Pedoman ini, ungkapan ‘Unilever’ dan‘perusahaan induk Unilever dan anakperusahaannya’ mencakup grup Unilever yangterdiri dari Unilever N.V., Unilever PLC dananak-anak perusahaan dari keduanya. DewanPimpinan Unilever berarti Direksi Unilever N.V. danUnilever PLC.

Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan PedomanPEDOMAN DAN STANDAR PERILAKU8Mengamalkan Pedoman (1 dari 2)Reputasi Unilever dalam halmelakukan bisnis dengan integritasdan menghormati orang lainmerupakan sebuah aset, yang samaberharganya dengan karyawan danbrand. Untuk mempertahankanreputasi dibutuhkan standar-standarperilaku tertinggi.Pedoman Prinsip-Prinsip Bisnis Unilever/CoBP (“Pedoman”), dan kebijakan-kebijakanyang mendukungnya/Code Policies(“Kebijakan Pedoman”), menetapkan standaryang harus dipenuhi oleh semua karyawan.Unilever juga meminta setiap mitra bisnispihak ketiga untuk mematuhi prinsip-prinsipbisnis yang konsisten dengan prinsip-prinsipbisnis Unilever. Ketentuan ini diatur dalamdua kebijakan Unilever yaitu ResponsibleSourcing Policy yang mengatur mengenaitata cara pemasokan dan ResponsibleBusiness Partner Policy yang mengatur halhal berkaitan dengan program kepatuhanpihak ketiga kita.Pelanggaran terhadap Pedoman atauKebijakan Pedoman dapat mengakibatkankonsekuensi yang sangat serius bagi Unileverdan bagi individu yang terlibat. Jika melibatkantindakan melawan hukum, konsekuensi dapatmencakup denda yang signifikan bagi Unilever,hukuman penjara bagi para individu dankerusakan reputasi yang serius.Kebijakan Pedoman ini menjelaskan,bagaimana cara untuk memastikan Pedomandan semua Kebijakan Pedoman dapatdipahami dan diikuti oleh seluruh karyawandan pihak lain yang bekerja untuk Unilever.Kebijakan ini menegaskan bahwa setiaporang bertanggung jawab untuk angkatbicara dan melaporkan dugaan pelanggaranataupun pelanggaran yang sudah terjadi,serta menguraikan secara singkat mengenaibagaimana situasi tersebut harus dikelola.Setiap kegagalan untuk mematuhi Pedomandan salah satu Kebijakan Pedoman ditanggapidengan sangat serius oleh Unilever dandapat mengakibatkan dijatuhkannya tindakandisipliner, termasuk pemutusan hubungankerja dan langkah hukum.Rujukan dalam Pedoman dan KebijakanPedoman mengenai definisi ‘karyawan’adalah sebagai berikut: Karyawan, termasuk penuh waktu, paruhwaktu, waktu tertentu, permanen atautrainee Kontraktor, staf temporer, karyawan yangdiperbantukan (secondee), penempatanberdasarkan pengalaman-kerja Orang dengan jabatan Direktur sesuai aktaatau tanggung jawab yang setara Karyawan perusahaan patungan (joinventure) dan karyawan dari penyedia tenagakerja pihak ketiga yang telah disetujuidengan kontrol manajemen langsungHarus DilakukanSemua karyawan harus: Memastikan mereka mengetahui danmemahami kewajiban yang ditetapkandalam Pedoman dan Kebijakan Pedoman; Mengikuti pelatihan yang sesuai dandiwajibkan oleh atasan mereka atau olehBusiness Integrity Officer;dilakukan oleh Unilever. Karyawan dari perusahaan yang barudiakuisisi.Pedoman dan Kebijakan Pedoman tidak dapatmencakup setiap kemungkinan yang terjadi,terutama karena adanya perbedaan hukumantar-negara. Jika situasi tertentu tidaktercantum dalam Pedoman ini, kita wajibmenggunakan akal sehat dan penilaian yangbaik agar prinsip-prinsip dalam Pedoman danKebijakan Pedoman tetap ditegakkan, denganselalu mematuhi hukum yang berlaku. Mengikuti Pedoman dan KebijakanPedoman: apabila karyawan tidak yakinmengenai bagaimana menafsirkannyaatau memiliki keraguan tentang apakahperilaku tertentu memenuhi standar yangdibutuhkan, mereka harus mencari sarandari atasan atau Business Integrity Officer; Segera melaporkan pelanggaran Pedomanatau Kebijakan Pedoman yang terjadiatau potensial dapat terjadi, termasukpelanggaran yang berkaitan denganmereka sendiri, kolega atau orang yangbertindak atas nama Unilever, baikdisengaja atau tidak disengaja. Termasukdi dalamnya, kejadian-kejadian ketikaperilaku mitra bisnis mungkin tidakmemenuhi standar yang sama.

Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan PedomanPEDOMAN DAN STANDAR PERILAKU9Mengamalkan Pedoman (2 dari 2)Harus Dilakukan (lanjutan)Atasan biasanya merupakan orang yangtepat untuk melaporkan adanya suatupelanggaran atau potensi pelanggaran yangterjadi. Jika tidak memungkinkan, karyawanharus berbicara dengan salah satu daripihak-pihak ini:– Business Integrity Officer– Anggota Business Integrity Committee dinegara tempat permasalahan terjadi– Code Support Line Unilever yang bersifatrahasia (jika diperbolehkan oleh hukumsetempat), melalui telepon atau web,menggunakan nomor telepon ataualamat web yang dikomunikasikan secaralokal; Jika karyawan diminta oleh atasan ataukaryawan lain untuk tidak melaporkanpotensi terjadinya pelanggaran, makakaryawan harus segera menginformasikanhal tersebut kepada Business IntegrityOfficer dan/atau Code Support Line.Selain itu, orang-orang di tingkat manajerke atas harus: Memimpin dengan memberi teladan,menunjukkan komitmen kuat dari atas,yang mencerminkan bahwa merekamemahami dengan baik Pedoman danKebijakan Pedoman serta melakukanlangkah-langkah nyata untukmenanamkan budaya integritas di seluruhunit operasi; Melengkapi pernyataan tahunan yangmenyatakan telah mengetahui danmemahami Pedoman; Memastikan bahwa semua anggota timnya,termasuk karyawan baru:– Telah membaca Pedoman dan KebijakanPedoman atau buklet ”Winning withIntegrity”– Telah menyelesaikan pelatihan terkaityang diwajibkan– Memahami cara menyampaikan suatukekhawatiran dan/atau melaporkanpelanggaran atau dugaan pelanggaran; Mengadakan pelatihan yang diminta olehBusiness Integrity Committee atau atasanmereka, misalnya Business IntegrityMoments, tatap muka dan diskusi tim; Memberikan pengarahan dan dukungantentang Pedoman dan KebijakanPedoman kepada tim saat diperlukan danmenyampaikan pertanyaan yang belumterjawab ke Business Integrity Officersetempat; Memastikan bahwa siapa pun yangmenyampaikan suatu kekhawatiran,atau yang menyoroti terjadinya ataupotensi terjadinya suatu pelanggaran,mendapatkan dukungan dan dihargai sertatidak ada pembalasan terhadap mereka; Memastikan bahwa kekhawatiran yangdisampaikan ditangani dengan segeradan serius, menangani informasiyang berkaitan secara hati-hati sertamendiskusikannya dengan BusinessIntegrity Officer sesegera mungkin untukmenentukan tindakan yang tepat termasukmengenai siapa saja orang lain lagi yangperlu diberitahu; Berkolaborasi lebih lanjut dan melengkapisetiap dokumentasi (misalnya informasikasus dan pelajaran yang dipetik) yangmungkin akan dibutuhkan oleh BusinessIntegrity Officer; Jika pelanggaran mungkin telah terjadidalam unit kegiatan operasi, pertimbangkankomunikasi, pelatihan atau prosedurtambahan dan perubahan kontrol yangdiperlukan untuk mengurangi kemungkinanterjadinya pelanggaran serupa.Tidak Boleh DilakukanKaryawan tidak boleh: Mengabaikan atau tidak melaporkansituasi yang mereka yakini telah ataumungkin melibatkan pelanggaranPedoman dan Kebijakan Pedoman; Mencoba mencegah rekan kerja yangakan melaporkan suatu pelanggaranatau potensi pelanggaran, atau memintamereka untuk mengabaikan suatumasalah; Melakukan pembalasan kepada rekanyang melaporkan suatu pelanggaran ataupotensi pelanggaran; Mendiskusikan dengan rekan kerjamengenai pelanggaran atau potensipelanggaran apapun yang sedangdiinvestigasi, kecuali telah diizinkan olehtim investigasi.

Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan PedomanPEDOMAN DAN STANDAR PERILAKU10Konsultasi Hukum (1 dari 2)Karyawan harus selalu mematuhihukum dan peraturan yang berlakudi setiap negara tempat Unileverberoperasi. Ketidaktahuan atashukum bukan suatu alasan.Konsultasi hukum secara tepat waktupenting untuk memastikan bahwakepentingan dan peluang bisnisUnilever yang sah tetap terlindungi.Kebijakan Pedoman ini memandu cara dandalam situasi apa seorang karyawan harusmeminta nasihat hukum dari Tim LegalUnilever.Harus DilakukanKepala dari semua Cluster/Direksi disuatu negara atau tim pemimpin seniordan kepala dari setiap category, corporatedan functional leadership team harusmemastikan bahwa ada Legal BusinessPartner yang relevan yang menjadi anggotadari tim tersebut apabila diminta, dan/ataumemastikan bahwa Legal Business Partnermemiliki undangan terbuka dan berhak hadirdi semua pertemuan tim serta menerimasalinan dari semua agenda dan notulen.Karyawan harus segera memberitahukanatasan mereka (atau orang lain yangsesuai - lihat Kebijakan Pedoman mengenaiMengamalkan Pedoman) dan memintanasihat hukum jika mereka mencurigai ataumenemukan adanya kegiatan ilegal berkaitandengan kegiatan operasional Unilever ataukegiatan yang melibatkan pihak ketiga.Karyawan harus segera mencari nasihat dariLegal business partner dalam situasi berikut:Kontrak, sewa, lisensi dan transaksikomersial – Kontrak komersial untuk barangatau jasa (kecuali Tim Legal telah secarategas mendelegasikan wewenang kepadabisnis atau mengatur jalur untuk konsultasilangsung dengan penasihat hukumeksternal); Kontrak yang berkaitan dengankekayaan intelektual, seperti, lisensi untukteknologi, merek dagang, pembangunanbersama atau kontrak bantuan teknis;transaksi bendahara, misalnya, menaikkanmodal atau utang, aset pembiayaan,transaksi derivatif (seperti lindung nilaimata uang atau suku bunga swap) ataujaminan atas suatu transaksi kas; Transaksiyang termasuk dalam penggabungan usaha(merger), akuisisi, likuidasi atau perusahaanpatungan;

Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan PedomanPEDOMAN DAN STANDAR PERILAKU11Konsultasi Hukum (2 dari 2)Harus Dilakukan (lanjutan) Litigasi dan tindakan hukum – Litigasisipil, seperti sengketa ketenagakerjaanatau kontrak, baik ancaman atau secaranyata, dengan atau terhadap perusahaanUnilever atau karyawan, termasukdimulainya atau penyelesaian litigasitersebut; Tuntutan pidana, baik berupaancaman atau secara nyata, denganatau terhadap perusahaan Unilever ataukaryawan, atau atas dorongan Unilever;Komunikasi dengan pihak pemerintahatau badan pembuat regulasi tentangpenyelidikan, termasuk investigasi takterduga, atau tempat Unilever melakukanupaya hukum, seperti tindakan atasketidakpatuhan cara pelabelan, melaluiinstitusi pemerintah lokal (lihat KebijakanPedoman tentang Hubungan denganPemerintah, Pembuat Regulasi danLembaga Swadaya Masyarakat); Kompetisi/persaingan – Masalahatau pertanyaan mengenai kompetisi/persaingan usaha yang tidak sehat yangmelibatkan hukum kompetisi/ persainganusaha, seperti ketentuan perdagangan,pengaturan eksklusivitas atau harga;pertemuan, kontak, kolaborasi, perjanjianatau kegiatan lainnya, termasuk partisipasidalam asosiasi dagang atau kelompokindustri (secara formal dan informalatau adhoc), yang mungkin melibatkanpertukaran informasi dengan pesaing ataumelibatkan pembatasan persaingan (lihatKebijakan Pedoman tentang PersainganSehat, Informasi dan Kekayaan Intelektualmilik Pesaing); Komunikasi – Siaran pers yang dapatmempengaruhi reputasi Unilever ataumenimbulkan tanggung jawab hukum, atauberisi informasi ‘dalam’ atau ‘mengandunginformasi sensitif mengenai harga ‘ (lihatKebijakan Pedoman tentang MencegahPerdagangan oleh Orang Dalam); Klaim, merek, merek dagang, materipemasaran – Klaim produk dan materipemasaran, termasuk iklan, materipromosi, kemasan dan pelabelan,materi dagang, periklanan, materialtitik-penjualan, dan konten web; Izinpenggunaan semua nama merek, tanda,logo, slogan, dukungan selebriti dansponsor; Pemeliharaan, perlindungan danpenghapusan merek dagang, hak cipta dannama domain yang digunakan oleh bisnis;Tantangan pesaing atas klaim, merek,merek dagang baik oleh atau terhadapperusahaan Unilever; Ketenagakerjaan – Permasalahan terkaitdengan kewajiban non-competitionclause (ketentuan yang mengatur tentangtenaga kerja setuju untuk tidak akanbekerja sebagai karyawan perusahaanyang dianggap sebagai pesaing ataubergerak pada bidang usaha yang samauntuk periode atau jangka waktu tertentusetelah tanggal pemberhentian ataupemutusan hubungan kerja), sengketaketenagakerjaan dan pengakhiranhubungan kerja serta ketentuan kontrakkerja non-rutin; Keselamatan – Sabotase atau pemalsuanproduk; Keluhan konsumen yang dapatmenyebabkan sengketa hukum; Potensipenarikan kembali produk; insiden yangmelibatkan Konsumen, produk, tenagakerja atau keselamatan lingkungan yangdapat memberikan implikasi hukum; Struktur hukum atau tata kelola –Perubahan atau masalah seputar hukumatau struktur tata kelola di tingkatgeografis atau tingkat perusahaan,seperti perubahan struktur modal ataukeanggotaan Dewan Pimpinan, pelaporanperusahaan publik dan pengaturan/hubungan dengan pemegang saham pihakketiga; Suap dan korupsi – Masalah berkaitandengan suap atau korupsi, termasuktuduhan atau ketidakpastian tentang situasiyang mungkin memiliki implikasi suap ataukorupsi (lihat Kebijakan Pedoman tentangAnti-Suap).Karyawan harus menggunakan akal sehatdan penilaiannya sendiri apabila dihadapkanpada situasi lain yang tidak tercakup di atas:jika tidak yakin, mereka harus selalu berhatihati dan berkonsultasi dengan Tim Legal.Tidak Boleh DilakukanKaryawan tidak boleh melakukan apa punyang menurut Tim Legal adalah hal ilegaldan/atau melanggar hukum. Jika suatukegiatan tidak ilegal dan/atau melanggarhukum tetapi menurut pandangan timLegal berpotensi menimbukan risiko yangsignifikan bagi Unilever, seperti litigasi,mereka tidak boleh melanjutkan tanpamendapatkan persetujuan resmi darimanajemen senior.Karyawan selain Tim Legal tidak bolehmenunjuk, mengelola atau memberhentikanpenasihat hukum eksternal, atau membayarbiaya hukum yang berbeda dari strukturbiaya yang telah disepakati oleh Tim Legal.Karyawan tidak boleh menunjuk seorangpenyelidik swasta tanpa mendapat persetujuanterlebih dahulu dari General Counsel.

Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan PedomanPEDOMAN DAN STANDAR PERILAKU12Manajemen risiko yang bertanggung jawabManajemen risiko merupakanbagian tidak terpisahkan daristrategi Unilever dan pencapaiantujuan jangka panjang Unilever.Keberhasilan kita sebagaisebuah organisasi tergantungpada kemampuan kita untukmengidentifikasi dan memanfaatkanpeluang-peluang yang muncul daribisnis kita dan dari pasar tempatUnilever berada.Unilever menerapkan pendekatanmanajemen risiko terintegrasi, yangmenempatkan penilaian risiko dan peluangsebagai agenda inti tim kepemimpinan.Unilever mendefinisikan risiko sebagaitindakan atau peristiwa yang berpotensiuntuk mempengaruhi kemampuankita dalam mencapai tujuan. Unilevermengidentifikasi dan melakukan mitigasiterhadap risiko dasar seperti kerugianfinansial, gangguan terhadap reputasi ataukehilangan karyawan serta risiko di area hilirseperti seperti kegagalan untuk melakukanstrategi jika ekuitas merek tidak diperkuatatau channel yang sedang tumbuh tidakdikembangkan.Pendekatan Manajemen Risiko Unilevermenjadi bagian yang menyatu dengankegiatan bisnis sehari-harinya. Elemenelemen strukturalnya mencakup: Tata Kelola Unilever, struktur organisasidan pendelegasian wewenang Visi, Strategi dan Tujuan Pedoman Prinsip-Prinsip Bisnis, KebijakanPedoman dan Standar Kerangka kerja Risiko dan Pengendalian Manajemen kinerja dan pelaksanaanproses operasional Aktivitas yang berkaitan dengan kepatuhandan penjaminan.Harus DilakukanSemua manajer dan pejabat diatasnya harusmenerapkan Prinsip Manajemen RisikoUnilever sebagai berikut: Akuntabilitas: mereka harusmengidentifikasi dan mengelola risikoyang berhubungan dengan peran mereka; Kadar Risiko: setelah diterapkan kontrolyang memadai, mereka harus menentukantingkat risiko yang dapat mereka tanggunguntuk mencegah adanya ancaman seriusterhadap kemampuan untuk meraih tujuankerja; Mitigasi Risiko: mereka harus melakukankontrol yang memadai, dan memastikankontrol tersebut berjalan, agar dapatmencapai tujuannya.Semua Vice President dan pejabat diatasnyaharus memastikan bahwa kegiatanmanajemen risiko, sebagaimana diuraikandi Kerangka Kerja Pengendalian dan RisikoUnilever, dilaksanakan untuk setiap areayang menjadi tanggung jawabnya.Semua tim pimpinan unit-unit operasionalharus melaksanakan pembahasan risikosecara holistik setiap tahun termasuk: Mengidentifikasi risiko bisnis utama sesuaiarea tanggung jawab mereka; Meninjau bagaimana risiko-risiko tersebutdikelola; Mengidentifikasi setiap kesenjangan dalamkadar risiko yang mereka harapkan.Untuk risiko-risiko yang teridentifikasimemiliki kesenjangan signifikan, timkepemimpinan harus melakukan peninjauanberkala dan memastikan risiko telahdimitigasi seperti yang diinginkan.Semua pemimpin proyek transformasionalharus, bersama-sama dengan timnya,mengidentifikasi risiko-risiko utamasehubungan dengan pencapaian tujuanproyek mereka. Rencana mitigasirisiko harus disiapkan dan ditinjauperkembangannya bersama grup pengarahproyek.

13MelawanKorupsiIntegritas menentukan bagaimanakita bersikap, dimanapun kita berada.Integritas membimbing kita untukmelakukan hal yang benar bagikesuksesan jangka panjang Unilever.PADA bagian ini:Menghindari Benturan KepentinganAnti-SuapHadiah & KeramahtamahanCatatan, Pelaporan & Akuntansi YangAkuratMelindungi Aset Keuangan & Aset Fisik &Kekayaan Intelektual UnileverAnti-Pencucian Uang

Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan PedomanMELAWAN KORUPSI14Menghindari Benturan KepentinganBenturan kepentingan dapatmembawa dampak negatif yangsignifikan terhadap reputasidan efektivitas Unilever, bisnisdan karyawannya. KebijakanPedoman ini menetapkan apa yangharus dilakukan karyawan untukmencegah atau menangani benturankepentingan – baik yang benar terjadimaupun yang dipersepsikan sebagaibenturan kepentingan.Harus DilakukanKaryawan harus: Memastikan Unilever berada pada posisiterbaik untuk mendapatkan peluang bisnispotensial; dan Memberitahu atasan dengan segerajika mereka merasa ada kegiatanpribadi, finansial atau politik merekayang menimbulkan, atau berpotensimenimbulkan, benturan kepentingan, atauyang terlihat seperti benturan kepentinganterkait dengan peran mereka di Unilever.Karyawan harus memberitahu atasanmereka dan Business Integrity Officer, untukmenyepakati cara terbaik dalam menanganisituasi jika mereka memiliki: Seorang anggota keluarga atau kawandekat yang merupakan pejabat publik; Anggota keluarga atau kawan dekat yangbekerja untuk, atau menyediakan layananapapun, bagi pesaing, pelanggan ataupemasok baik yang sudah aktif maupunyang berpotensi menjadi calon pesaing,pelanggan dan pemasok.Karyawan harus memberitahu a

Pedoman Prinsip-Prinsip Bisnis / CoBP Mengamalkan Pedoman Konsultasi Hukum Manajemen Risiko yang Bertanggung jawab. 4 . penjelasan sederhana tentang etika kita dalam beroperasi. Pedoman ini kita inform

Related Documents:

ETIKA BISNIS Pokok Bahasan: “PRINSIP-PRINSIP BERBISNIS” Pertemuan ke 3. Sonny Keraf (1998) 1. Otonomi 2. Kejujuran 3. Keadilan 4. Saling Menguntungkan (mutual benefit principle) 5. Integritas Moral Main page. Ada tujuh Prinsip yang dideklarasikan: 1. Tanggung jawab bisnis 2. Dampak ekonomi dan social bisnis

4. Prinsip-Prinsip Manajemen Sekolah . Teori yang digunakan Manajemen Sekolah untuk mengelola sekolah didasarkan pada empat prinsip, yaitu prinsip ekuifinalitas, prinsip desentralisasi, prinsip sistem pengelolaan mandiri, dan prinsip inisiatif sumber daya manusia. a. Prinsip Ekuifinalitas (Principle of Equifinality)

Mewajibkan semua pelaku bisnis untuk mencegah tindakan-tindakan tidak etis, seperti penyuapan, pencucian uang, korupsi, dan praktik-praktik tidk etis lainnya. 2. Prinsip etika bisnis menurut Sonny Keraf (1998) a. Prinsip otonomi Prinsip otonomi menunjukkan sikap kemandirian, kebebasan dan tanggung jawab. b. Prinsip kejujuran

I.3. PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS DAN ETIKA KERJA Merupakan prinsip-prinsip dasar yang dianut sebagai acuan bagi: (i) Perusahaan, dalam melaksanakan kegiatan usahanya, termasuk dalam berinteraksi dengan pemangku kepentingan; dan (ii) Perorangan, yang termasuk etika hubungan antar Individu Perusahaan secara umum.

Pedoman Tata Kelola yang Baik (Good Governance) sebagai acuan bagi seluruh organ dan Duta BPJS Kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya agar sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola yang Baik. B. Maksud dan Tujuan Maksud dan Tujuan Penyusunan Pedoman ini adalah dalam rangka: 1. Mendorong tercapainya kesinambungan melalui pengelolaan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Good Governance yakni .

2.3.1. Surat bisnis 15 2.3.2. Ciri-ciri surat bisnis 15 2.3.3. Fungsi surat bisnis 17 2.3.4. Syarat surat bisnis yang baik 18 2.3.5. Bahasa surat bisnis 20 2.3.6. Bagian surat dan fungsinya 21 2.4. Pengertian Bisnis 23 2.5. Peranan korespondensi dalam bisnis 24 2.6. Format penulisan surat

Mata Kuliah : PENGANTAR BISNIS SYARIAH D O S E N : HJ. NILA NUROCHANI, SE., MM. A. Deskripsi singkat: Pengantar Bisnis Syariah membahas pengertian dan ruang lingkup bisnis syariah, Sejarah Perkembangan& Jenis-Jenis Lembaga KeuanganNon Bank, Tujuan & Prinsip Bisnis Syariah, Perkembangan Lembaga Bisnis

The American Revolution: a historiographical introduction he literary monument to the American Revolution is vast. Shelves and now digital stores of scholarly articles, collections of documents, historical monographs and bibliographies cover all aspects of the Revolution. To these can be added great range of popular titles, guides, documentaries, films and websites. The output shows no signs .