BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PUSAT PEMBINAAN .

3y ago
48 Views
2 Downloads
2.33 MB
26 Pages
Last View : 25d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Lilly Andre
Transcription

BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNANPUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITORDisampaikan di Inspektorat UtamaSEKRETARIAT JENDERAL DAN BADAN KEAHLIAN DPR RI5/24/2019JAKARTA,24 MEI 2019Pusbin JFA BPKP1

PENYUSUNAN DAN PENETAPAN KEBUTUHANPASAL 56 UU NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG ASN, DANPASAL 5 PP NO. 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PNS1. Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusunkebutuhan jumlah dan jenis Jabatan PNS berdasarkananalisis Jabatan dan analisis beban kerja.2. Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan PNSdilakukan untuk jangka waktu 5 tahun yang diperinciper tahun.3. Penyusunan kebutuhan PNS harus mendukungpencapaian tujuan Instansi Pemerintah.4. Penyusunan kebutuhan PNS diatur berdasarkanRenstra Instansi Pemerintah.

3

4

JENJANG AUDITORAUDITOR TERAMPIL(DIII)AUDITOR AHLI(S1/S2/S3)1AUDITOR PELAKSANA1AUDITOR PERTAMA2AUDITOR PELAKSANALANJUTANAUDITOR PENYELIA2AUDITOR MUDA3AUDITOR MADYA4AUDITOR UTAMA3

IKHTISAR JABATAN AUDITOR PELAKSANAMengumpulkan bahan dan merekapitulasi data dalamkegiatan pengawasan yang meliputi audit kinerja, auditatas aspek keuangan tertentu, audit untuk tujuantertentu, audit khusus/ investigasi berindikasi tindakpidana korupsi, evaluasi, pemantauan dan pengawasanlain dalam rangka konsultasi dan kegiatan lainya untukmeningkatkan efektifitas manajemen risiko,pengendalian, dan proses tata kelola sehingga dapatmemberikan nilai tambah dan meningkatkanpencapaian tujuan pemerintah dan pembangunan

IKHTISAR JABATAN AUDITOR PELAKSANA LANJUTANMengklasifikasi dan mengikhtisarkan data dalamkegiatan pengawasan yang meliputi audit kinerja, auditatas aspek keuangan tertentu, audit untuk tujuantertentu, audit khusus/ investigasi berindikasi tindakpidana korupsi, reviu, evaluasi, pemantauan danpengawasan lain dalam rangka konsultasi dan kegiatanlainya untuk meningkatkan efektifitas manajemenrisiko, pengendalian, dan proses tata kelola sehinggadapat memberikan nilai tambah dan meningkatkanpencapaian tujuan pemerintah dan pembangunan.

IKHTISAR JABATAN AUDITOR PENYELIAMenguji data dalam kegiatan pengawasanyangmeliputi audit kinerja, audit atas aspek keuangantertentu, audit untuk tujuan tertentu, audit khusus/investigasi berindikasi tindak pidana korupsi, reviu,evaluasi, pemantauan dan pengawasan lain dalamrangka konsultasi dan kegiatan lainya untukmeningkatkan efektivitas manajemen risiko,pengendalian, dan proses tata kelola sehingga dapatmemberikan nilai tambah dan meningkatkanpencapaian tujuan pemeintah dan pembangunan.

IKHTISAR JABATAN AUDITOR PERTAMAMenganalisis dan menyimpulkan dalam kegiatanpengawasan yang meliputi audit kinerja, audit atasaspek keuangan tertentu, audit untuk tujuan tertentu,audit khusus/investigasi berindikasi tindak pidanakorupsi, evaluasi, pemantauan dan pengawasan laindalam rangka konsultasi dan kegiatan lainya untukmeningkatkan efektifitas manajemen risiko,pengendalian, dan proses tata kelola sehingga dapatmemberikan nilai tambah dan meningkatkanpencapaian tujuan pemerintah dan pembangunan.

IKHTISAR JABATAN AUDITOR MUDAMemimpin Pelaksanaan tugas pengawasanyang meliputi audit kinerja, audit atas aspek keuangantertentu, audit untuk tujuan tertentu, audit khusus/investigasi berindikasi tindak pidana korupsi, reviu,evaluasi, pemantauan dan pengawasan lain dalamrangka konsultasi dan kegiatan lainya untukmeningkatkan efektifitas manajemen risiko,pengendalian, dan proses tata kelola sehingga dapatmemberikan nilai tambah dan meningkatkanpencapaian tujuan pemerintah dan pembangunan

IKHTISAR JABATAN AUDITOR MADYA Melaksanakan teknis kegiatan pengorganisasianpengawasan yaitu membantu pimpinan unit pengawasan dalam memilah, merinci,membagi pekerjaan-pekerjaan pengawasan yang akan dilakukan, mengalokasikansumber daya dan mengkoordinasikan hasil kegiatan pengawasan ke pihak-pihak yangberkepentingan untuk mencapai tujuan dan sasaran pengawasan yang telah ditetapkan Melaksanakan teknis kegiatan pengendalian pengawasanyaitu membantu pimpinan unit pengawasan dalam melaksanakan kegiatan pemantauanatas kinerja pengawasan, membandingkan realisasi kinerja dengan tujuan dan sasaranyang telah ditetapkan, dan mengambil tindakan-tindakan perbaikan (corrective action)yang diperlukan ke arah pencapaian hasil pengawasan yang telah ditetapkan. Mengendalikan teknis pelaksanaan penugasanpengawasan melalui supervisi teknis pelaksanaan pengawasan agar sesuai dengan tujuandan sasaran penugasan yang ditetapkan sehingga memenuhi standar audit APIP. Mendampingi/memberikan keterangan ahli dalamproses penyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan.

IKHTISAR JABATAN AUDITOR UTAMA Melaksanakan teknis kegiatan perencanaan pengawasanmerumuskan rencana strategis, kebijakan, program kerja, dan peraturanyang memayungi kegiatan assurance dan konsultansi yang akandilaksanakan, dan Melaksanakan teknis kegiatan evaluasi pengawasan yaitumelakukan kajian dan evaluasi atas hasil assurance dan konsultansiserta kebijakan keuangan dan pembangunan, serta melakukanpemaparan/gelar pengawasan hasil pengawasan. Kegiatan mengendalikan mutu pelaksanaan pengawasanadalah melaksanakan proses memberikan keyakinan yangmemadai tentang kesesuaian pelaksanaan pengawasan dalamsuatu penugasan dengan standar mutu yang ditetapkan ataspelaksanaan audit kinerja, audit atas aspek keuangan tertentu,audit untuk tujuan tertentu, audit khusus/investigasi/berindikasitindak pidana korupsi, kegiatan evaluasi, kegiatan reviu, kegiatanpemantauan, kegiatan pengawasan lain, Mendampingi/memberikan keterangan ahli dalam prosespenyidikan dan/atau peradilan kasus hasil pengawasan.

FORMASI JABATAN FUNGSIONAL AUDITORPERKA BPKP NOMOR: KEP-971/SU/2005FORMASI JFA ADALAH JUMLAH DANSUSUNAN JFA PNS YANG DIPERLUKANOLEH SATUAN ORGANISASIPENGAWASAN UNTUK MAMPUMELAKSANAKAN TUGAS PENGAWASANSECARA PROFESIONAL DALAM JANGKAWAKTU TERTENTU

Formasi disusun berdasarkananalisis kebutuhanAnalisis kebutuhan dilakukan berdasarkan : jenis pekerjaan; sifat pekerjaan; analisis beban kerja dan perkiraan kapasitasseorang PNS dalam jangka waktu tertentu; prinsip pelaksanaan pekerjaan; dan peralatan yang tersedia.PP 97 Tahun 2000: Formasi PNS14

Analisis beban kerja danperkiraan kapasitas seorang PNSAdalah frekuensi rata-rata masing-masing jenispekerjaan dalam jangka waktu tertentu.dapat dilakukan berdasarkan perhitungan atauberdasarkan pengalaman Apabila sudah dapat diperkirakan beban kerja masing-masingsatuan organisasi, maka untuk dapat menentukan jumlahpegawai yang diperlukan perlu ditetapkan perkiraan kapasitasseorang Pegawai Negeri Sipil dalam jangka waktu tertentu.(berdasarkan perhitungan atau berdasarkan pengalaman)15

RUMUS BEBAN KERJA(Peraturan Kepala BPKP Nomor: Kep-971/SU/2005 Tanggal 28 Oktober 2005)jumlahauditanjeniskegiatanauditRata-ratahari penugasanauditHP untuk kegiatan pengawasan lainnya(30 %)16

JUMLAH AUDITAN DI LINGKUNGANIRTAMA SETJEN DAN BK DPR RI1. SETJEN DAN BK DPR RI2. DEPUTI BIDANG ADMINISTRASI, TERDIRIDARI 6 BIRO3. DEPUTI BIDANG PERSIDANGAN, TERDIRI4.5.6.7.8.DARI 5 BIROIRTAMA, TERDIRI DARI 2 INSPEKTORATPUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHANPUSAT DATA DAN INFORMASIBADAN KEAHLIAN, TERDIRI DARI 5 PUSATUNIT PELAKSANA TEKNIS

JENIS KEGIATAN PENGAWASAN1AUDIT KINERJAKEGIATAN RUTIN (OPERASIONAL DANKEUANGAN)2AUDIT TUJUANTERTENUAUDIT INVESTIGASI ATAU AUDIT KHUSUS3Reviu RKBMNRef. Permenkeu 150/PMK.06/20144Reviu PA-PBJRef. Inpres 1/2015 tentang Percepatan PAPBJ3Reviu RKA-K/LRef. PP 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan RKA-K/L4Reviu LaporanKeuanganRef. Per. Menteri Keuangan Nomor 255 Tahun 2015tentang Standar Reviu Laporan Keuangan K/L5Reviu LaporanKinerjaRef. PP 29 Tahun 2014 tentang SAKIP6Evaluasi atas SAKIPRef. Per. MenPAN&RB Nomor 12 Tahun 2015 tentangPedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP7Evaluasi ZonaIntegritasRef. Per.MenPAN&RB Nomor 52 Tahun 2014 tentangPedoman Pembangunan Zona Integritas MenujuWBK dan WBBM

JENIS KEGIATAN AUDIT (Lanjutan)8Evaluasi RBRef. Per.MenPAN&RB Nomor 14 Tahun 2014tentang Pedoman Evaluasi RB9Evaluasi atas levelmaturitas SPIPRef. PP Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN Tahun2015 – 2019 (Maturitas SPIP Level 3 Tahun 2019)10Pemantauan TLhasil pengawasanLHP Inspektorat, BPK, BPKP, dan APIP Lainnya11Penilaian kapabilitas Ref. PP Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN TahunInspektorat.2015 – 2019 (Kapabilitas APIP Level 3 Tahun 2019)12PendampinganMotivator, Fasilitator, Katalisator13VerifikasiKesesuaian tujuan, peraturan, dan hak si ltansiKlinik

20

HP Surat Tugas (5 haker) rata-rata diperkirakan 15 hari kerja(2 8 5 perencanaan pelaksanaan penyusunan laporan) 65 HP per tim audit dengan rincian: 3 AT x 15 HP 45 HP 1 KT x 15 HP 15 HP 1 PT x 5 HP 5 HP (atau 1/3 HP penugasan)21

PERHITUNGAN BEBAN KERJA INSPEKTORAT UTAMASEKRETARIAT JENDERAL DAN BADAN KEAHLIAN DPR RINO.URAIAN(1)A(2)AUDITAN/PROGRAM/KEGIATAN1 AUDITAN 1 .2 AUDITAN 2 .3 AUDITAN 3 .4 AUDITAN 4 .5 .dst.JUMLAHUNIT *)JENISKEGIATANJUMLAHKEGIATAN(3)(4)(5) (3)X(4)111212.BCJUMLAH KEGIATAN/PENUGASANRATA-RATA HP PER TIM354DEJUMLAH BEBAN KERJA ( B x C )JUMLAH BEBAN KERJA UNTUK KEGIATAN PENGAWASANLAINNYA ( 30% x D )JUMLAH BEBAN KERJA ( D E )23.0106.903F6529.913Hasil perhitungan di atas dibandingkan dengantabel22

KELOMPOKBeban Kerja unit kerja pengawasanmandiri (HP)FORMASI JFAA1Di atas 29.90012 GTA2Di atas 27.300 s.d. 29.90011 GTA3Di atas 24.700 s.d. 27.30010 GTB1Di atas 22.100 s.d. 24.7009 GTB2Di atas 19.500 s.d. 22.1008 GTB3Di atas 16.900 s.d. 19.5007 GTC1Di atas 14.300 s.d. 16.9006 GTC2Di atas 11.700 s.d. 14.3005 GTC3Di atas 9.100 s.d. 11.7004 GTD1Di atas 6.500 s.d. 9.1003 GTD2Di atas 3.900 s.d. 6.5002 GTD3Sampai dengan 3.9001 GT 4 orangAuditorUtama 3 orangAuditorUtama 2 orangAuditorUtama 1 orangAuditorUtama23

1 GUGUS TUGAS 13 ORANGA. MADYAA. MUDAA. MUDAA. MUDAA.PERTAMA /A. TERAMPILA.PERTAMA /A. TERAMPILA.PERTAMA /A. TERAMPILA.PERTAMA /A. TERAMPILA.PERTAMA /A. TERAMPILA.PERTAMA /A. TERAMPILA.PERTAMA /A. TERAMPILA.PERTAMA /A. TERAMPILA.PERTAMA /A. TERAMPIL24

12 GT 4 AU4 A. Utama12 A. Madya 160 Auditor36 A. Muda108 A. Pertama / Terampil25

sekretariat jenderal dan badan keahlian dpr ri jakarta, 24 mei 2019 badan pengawasan keuangan dan pembangunan pusat pembinaan jabatan fungsional auditor. penyusunan dan penetapan kebutuhan pasal 56 uu no. 5 tahun 2014 tentang asn, dan pasal 5 pp no. 11 tahun 2017 tentang manajemen pns 1. setiap instansi pemerintah wajib menyusun

Related Documents:

badan pengawasan keuangan dan pembangunan peraturan kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan nomor: per- 503 /k/jf/2010 tentang prosedur kegiatan baku penilaian dan penetapan angka kredit auditor dengan rahmat tuhan yang maha esa kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan, menimbang : a. b.

17. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 18. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) 19. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 21. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 22. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 23. Badan Pusat Statistik (BPS) 24. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN .

badan pengawasan keuangan dan pembangunan republik indonesia nomor 3 tahun 2019 tentang pedoman pengawasan intern atas pengadaan barang/jasa pemerintah dengan rahmat tuhan yang maha esa kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan, menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 76 peraturan

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini. Pasal 4 Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2011 KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN, ttd. MARDIASMO

perlengkapan, Biro Umum, sekretariat utama, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). E. Jadwal Waktu PKL Praktikan melaksanakan praktik kerja lapangan di Badan Pengawasan keuangan dan pembangunan selama satu bulan terhitung sejak tanggal 14 Juli 2014 sampai dengan 15 Agustus 2014.

BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN . DEPUTI PENGAWASAN INSTANSI PEMERINTAH BIDANG PEREKONOMIAN DIREKTORAT PENGAWASAN PINJAMAN DAN BANTUAN LUAR NEGERI . Jl. Pramuka No. 33 Lantai 5, Jakarta Timur 13120 ,Telp: (021) 85910031 Pes. 0507, Fax. (021) 85903713 . Nom or Lampi ran Perihal Yth. S-271010410112013

Rencana Strategis BPKP 2015 – 2019 pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional bersama-sama dengan aparat pengawasan intern pemerintah lainnya. Fungsi kedua berupa pengawasan intern yang terdiri dari: (a) pelaksanaan audit, reviu, evaluasi,

The Lockdown Haircut by Barbara Henderson 18 The Worst Birthday Ever by Maisie Chan 20 . And a world that’s still full of hope and love. Diana Hendry Looking Up LOCKdown Life. 2 3 A virus is a very small piece of organic matter, far smaller than bacteria. Viruses are not really living things. On their own they cannot grow or reproduce. When viruses infect a plant or animal, they get inside .