KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

3y ago
69 Views
2 Downloads
6.68 MB
23 Pages
Last View : 17d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Gia Hauser
Transcription

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANANREPUBLIK INDONESIAPENGUMUMANNomor B-869/SJ/IX/2018TENTANGPENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPILKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANANTAHUN 2018Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor53Tahun2018tentang Kebutuhan Pegawai NegeriSipildi Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018, akan dibukapengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 465 orang, yang akanditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kebutuhan pegawai pada Kantor Pusat danUnit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan,dengan ketentuan sebagai berikut:I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASIPENEMPATAN)1.Sekretariat Jenderal;2.Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut;3.Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap;4.Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya;5.Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan;6.Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan;7.Inspektorat Jenderal;8.Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan;9.Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan;

II. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JENIS FORMASIJENIS FORMASIKHUSUSNONAMA JABATANUNIT PENEMPATANKUALIFIKASI PENDIDIKANCUMLAUDEDirektorat JenderalPengelolaan Ruang Laut448S-1 llmu Kelautan/ TeknikKelautan/ llmu dan TeknologiKelautan1311241248108S-1 Perikanan/ BiologiS-1 Planologi3543211Direktorat Pengolahan &Bina MutuS-1 Teknologi Hasil Perikanan/Teknologi Hasil Perairan---11Direktorat PengawasanPengelolaan Sumber DayaS-1/D-IV Perikanan---11---2020---11---11---11Analis Kelautan at JenderalPerikanan Tangkap3Analis PerikananBudidayaBPIUUK KARANGASEMS-1/ D-IV Penangkapan Ikan/Mesin PerikananD-IV Teknologi Akuakultur/S-1 Budidaya Perikanan/Budidaya PerairanS-1 Perikanan Budidaya4Analis PerizinanUMUMJUMLAHFORMASIS-1 Geografi/ GeodesiS-1 Perikanan1DISABIITASPA/PIPAPUA&PAPUABARATPusat Data, Statistik daninformasiS-1/D-IV berdayaPerikanan/ManajemenSumberdaya Perairan

JENIS FORMASIKHUSUSNONAMAJABATANUNIT PENEMPATANKUALIFIKASI PENDIDIKANCUMLAUDEAnalis Perizinan56789Arsiparis TerampilPusat Data, Statistik VTeknologiPenangkapanIkan/PemanfaatanSumberdaya PerikananS-1/D-IVTeknologiPengolahan HasilPerikanan/Teknoiogi HasilPerikanan/Teknik Industri HasilPerikananBiro PerencanaanD-lll KearsipanBiro SDM AparaturD-lll Administrasi NegaraAsisten PengelolaProduksi PerikananTangkap PemulaAsisten PengelolaProduksi PerikananTanqkap TerampilDirektorat JenderalPerikanan TangkapSUPM Penangkapan/SUPMMesin PerikananPPN Tual, DirektoratJenderal PerikananTangkapD-lll Mesin Perikanan/Penangkapan IkanAuditor Ahli PertamaInspektorat JenderalS-1 llmu Kelautan/ llmuHukum/ Ekonomi Manajemen/Teknik Sipil/ PerikananDosen Asisten AhliBadan Riset dan SumberDaya Manusia Kelautandan PerikananUMUMJUMLAHFORMASI111T11112121112020S-2 Agribisnis/ ManajemenAgribisnis3--14S-2 Budidaya Perairan/llmuAkuakultur/llmu Perikanan13--720

JENISFORMASIKHUSUSNONAMAJABATANDosen Asisten AhliUNIT PENEMPATANBadan Riset dan SumberDaya Manusia Kelautandan PerikananKUALIFIKASI PENDIDIKANS-2 Budidaya Perikanan/Budidaya Perairan/Kedokteran Hewan/ PatologiS-2 Teknik Kelautan/llmuKelautan dan Perikanan/llmuKelautan/Teknologi KelautanS-2 Teknik Mesin/TeknikMetalurgi/ Teknik Elektro/Teknik Material dan Metaiurgi/Teknik Metalurgi dan MaterialS-2 Teknik Perkapalan/Sistemdan Permodelan PerikananTangkap/PerikananTangkap/Teknologi PerikananLaut/Pengelolaan SumberdayaPerairan/PemanfaatanSumberdaya Perikanan/Pengelolaan SumberdayaPesisir dan TUMUMJUMLAHFORMASI14-711--1419--1220

JENIS FORMASIKHUSUSNONAMA JABATANUNIT PENEMPATANKUALIFIKASI PENDIDIKANCUMLAUDEBadan Riset dan SumberDaya Manusia Kelautandan PerikananDosen Asisten AhliAkademi Komunitas KPWakatobiS-2 Teknologi PengolahanHasil Perikanan/TeknologiPangan/llmu Pangan/ TeknikKimia/ Mikrobiologi/Bioteknologi/ BioteknologiKelautan dan PerikananS-2 Pariwisata/ManajemenEkowisata dan AT10UMUMJUMLAHFORMASI1323---22D-lll Teknologi PenangkapanIkan/ Nautika---33SUPM Nautika PerikananLaut/SUPM Penangkapan Ikan/SMK Nautika/ SMK NautikaKapal Penangkap Ikan/---55Direktorat JenderalPengawasan Sumber DayaKelautan dan PerikananD-lll Mesin Dan PeralatanPerikanan/ Teknika---22Direktorat JenderalPengawasan Sumber DayaKelautan dan PerikananSUPM Teknika PerikananLaut/SUPM MesinPerikanan/SMK Teknika/ SMKTeknika Kapal ataan/PariwisataBerkelanjutan/ S-2 TerapanPerencanaan Kepariwisataan1011KelasiOilerDirektorat JenderalPengawasan Sumber DayaKelautan dan Perikanan

JENIS FORMASIKHUSUSNO1213NAMA JABATANOperator SpeedboatPengawas PerikananAhli PertamaUNIT PENEMPATAN1415PemulaPengawas /PIPAPUA&PAPUABARATD-lll Teknologi PenangkapanIkan---44S-1/D-IV Perikanan2--35S-1/D-IV Teknologi HasilPerikanan/TeknologiPengolahan HasilPerikanan/Teknoloqi Pangan--235S-1 Perikanan Budidaya/D-IV Teknologi Akuakultur---11Direktorat JenderalPengawasan Sumber DayaKelautan dan PerikananDirektorat JenderalPengawasan Sumber DayaKelautan dan PerikananSUPM Semua Jurusan/ SMKPenangkapan Ikan/ SMKMesin Perikanan---99D-lll Perikanan---88Badan Karantina Ikan,Pengendalian Mutu, danKeamanan Hasil PerikananD-lll Teknik PengolahanProduk Perikanan/ TeknologiPanqan---2626BPBLAMBOND-lll Perikanan Budidaya---11Direktorat JenderalPengawasan Sumber DayaKelautan dan PerikananDirektorat JenderalPengawasan Sumber DayaKelautan dan PerikananBadan Karantina Ikan,Pengendalian Mutu, danKeamanan Hasil PerikananBBPBAP JEPARAPengawas PerikananKUALIFIKASI PENDIDIKANUMUM

JENIS FORMASIKHUSUSNO16NAMA JABATANPengelola EkosistemLaut Dan Pesisir AhliPertamaUNIT PENEMPATANDirektorat JenderalPengelolaan Ruang LautKUALIFIKASI A&PAPUABARATS-1 Geografi / Geodesi4--48S-1 llmu Kelautan/ TeknikKelautan/ llmu dan Teknologi16-31332S-1 llmu Lingkungan5--38S-1 Planologi5--38S-1/D-IV Perikanan268UMUMKelautanS-1 Manajemen Sumberdaya1718Pengelola ProduksiPerikanan TangkapAhli PertamaPengendali HamaDan Penyakit IkanAhli PertamaDirektorat JenderalPerikanan TangkapBadan Karantlna Ikan,Pengendalian Mutu, danKeamanan Hasil PerikananBPBAP UJUNG BATEEBPBAT MANDIANGIN19Pengendali HamaDan Penyakit IkanPemulaBadan Karantina Ikan,Pengendalian Mutu, danKeamanan Hasil PerikananPerikanan/Perairan/Pemanfaatan SumberdayaPerikanan/llmu dan TeknologiKelautan/TeknologiPerkapalanD-IV Teknologi PenangkapanIkan/D-IV Mesin PerikananS-1/D-IV Budidaya Perikanan/Budidaya Perairan/ D-IVTeknologi AkuakulturDokter HewanS-1 Kedokteran Hewan/BiologiSUPM/SMK BudidayaPerikanan/BudidayaPerairan/Teknologi BudidayaPerikanan4--20241--45---11---11---2828

JENIS FORMASIKHUSUSNO2021NAMA JABATANPengendali HamaDan Penyakit IkanTerampilPerekayasa AhliPertamaUNIT PENEMPATANUMUMJUMLAHFORMASI-2020--111--12S-1 Biologi---11S-1 Kimia---11S-1 Perikanan Budidaya/D-IV Teknologi Akuakultur---11S-1 Teknik Mesin---11---11---22KUALIFIKASI -Keamanan Hasil PerikananD-lll Teknik BudidayaPerikanan/ Budidaya Perairan/Teknoloqi AkuakulturBPIUUK KARANGASEMD-lll Perikanan Budidaya-Direktorat JenderalPerikanan BudidayaS-1 Perikanan BudidayaBadan Karantina Ikan,Pengendalian Mutu, danBBPBAP JEPARAPerekayasa AhliPertamaBBPI Semarang, DirektoratJenderal PerikananTangkapS-1 Penangkapan Ikan/Manajemen SumberdayaPerairan/ ManajemenSumberdaya Perikanan/ KapalPerikananD-IV Teknologi PenangkapanIkan/D-IV Mesin Perikanan22Pranata KomputerAhli PertamaPusat Data, Statistik danInformasiS-1 Teknik Informatika/llmuKomputer/Sistem Informasi23Pranata KomputerTerampilPusat Data, Statistik danInformasiD-lll Teknik Informatika/llmuKomputer/SistemInformasi/Teknik Elektro---22Statistisi AhliPusat Data, Statistik danInformasiS-2 Statistik/Matematika---1124Pertama

JENIS FORMASIKHUSUSNONAMAJABATANUNIT PENEMPATANKUALIFIKASI MUMJUMLAHFORMASI25Statistisi TerampilPusat Data, Statistik danInformasiD-lll Matematika---1126Teknisi InstalasiBudidayaBPIUUKKARANGASEMD-lll Perikanan Budidaya---1127Teknisi LitkayasaPemulaBBPI Semarang, DirektoratJenderal PerikananTanqkapSUPM Penangkapan/SUPMMesin Perikanan---11D-lll Mesin Perikanan---1128Teknisi LitkayasaTerampilD-lll Perikanan Budidaya---1131811465BBPBAP JEPARAD-lll Teknik ListrikTOTAL---13557

III. PENJELASAN KATEGORI FORMASI1.Ketentuan dan Persyaratan Penetapan Kebutuhan (Formasi) Khusus:a.Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian {Cumlaude) dariPerguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri, dengan ketentuan sebagaiberikut:1)Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi DalamNegeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasiA/Unggul pada saat kelulusan dengan predikat "dengan pujian{cumlaude)" tercantum dalam Ijazah/Transkrip Nilai atau denganmelampirkan Surat Keterangan predikat "dengan pujian {cumlaude)"yang ditandatangani minimal oleh Ketua Program Studi.2)Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapatmendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan suratketerangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengancumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.b.Penyandang disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut:1)Disabiltas adalah pelamar yang menyandang disabiltas/berkebutuhankhusus dengan kriteria:a)mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;b)mampu berjalan dengan menggunakan alat batu jalan selain kursiroda;c)dapat mengoperasionalkan komputer.2)Calon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dokter yangmenerangkan jenis/tingkat disabilitas sebagaimana lampiran IV danakan diverifikasi pada saat daftar ulang.c.Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan sebagai berikut:Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar merupakan keturunanPapua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atauibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau suratketerangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan suratketerangan lahir dari Kepala Desa/Kepala Suku dan dibawa pada saatpelaksanaan daftar ulang.2.Ketentuan Kebutuhan (Formasi) Umum adalah calon pelamar yang tidaktermasuk dalam kriteria a, b, dan c.3.Pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 wajib memenuhi persyaratanpelamaran sebagaimana tercantum pada angka IV dalam pengumuman ini.IV. PERSYARATAN PELAMARAN1. Warga Negara Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,setia dan taat kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang-undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI).

2.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karenamelakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.3.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atautidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, PegawaiBUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawaiswasta.4.Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau PegawaiNegeri Sipil, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinasPemerintah.5.Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politikpraktis.6.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.7.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.8.Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarangatau sejenisnya9.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebasnarkoba/NAPZA wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus padapengumuman kelulusan akhir.10.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia.11.Ketentuan bagi pelamar sebagai berikut:a)Jenjang pendidikan D-III/D-IV/S1: Akreditasi A memiliki IPK minimal 2.80 Akreditasi B memiliki IPK minimal 3.25 Akreditasi C memiliki IPK minimal 3.50b)Jenjang pendidikan S2 dengan Perguruan Tinggi Terakreditasi danmemiliki IPK minimal 3.50c)Khusus Pelamar Jabatan Dosen Asisten Ahli dengan ketentuan yaituPerguruan Tinggi terakreditasi A dan memiliki IPK minimal 3,50.Persyaratan sebagaimana dimaksud sesuai dengan Peraturan MenteriKelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2017 tentangPengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pemimpin danPendidik Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kelautandan Perikanan.d)Ketentuan akreditasi sebagaimana dimaksud huruf a), b) dan c)adalah akreditasi pada saat lulus dan tercantum di dalam BAN-PT.e)Pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftarsetelah memperoleh penyetaraan ijazah dan IPK dari Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.f)Pelamar lulusan dari SUPM semua jurusan perikanan atau SMKPerikanan/ Teknika/ Nautika/ Mesin Perikanan/ Penangkapan Ikan/Nautika Kapal Penangkap Ikan/ Teknika Kapal Penangkap Ikan dengannilai rata-rata 7.11

12.Usia pada saat melamar:a.Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk jenjangpendidikan D-IV, S-1 dan S-2;b.Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk jenjangpendidikan D-lll;c.Minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun 0 bulan 0 hari untukSUPM/SMK;13.Khusus pelamar untuk jabatan Kelasi, Oiler dan Operator Speedboat:a.Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saatmelamar;b.Jenis kelamin laki-laki;c.Tinggi badan minimal 160 cm;d.Tidak memiliki cacat fisik, tidak bertato dan tidak bertindik (kecualiketentuan adat), tidak buta warna dan tidak berkacamata;e.Tidak memiliki riwayat operasi besar;f.Perguruan Tinggi dan Program studi terakreditasi dengan Indeks PrestasiKumulatif (IPK) minimal 2,75.g.Pelamar dari lulusan SUPM/SMK Perikanan memiliki nilai ijazah rata-rataminimal 7 (tujuh) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B.14.Khusus pelamar untuk jabatan Analis Kesyahbandaran wajib memilikisertifikat Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) atau sertifikat AhliTeknika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN) yang ditunjukkan pada saatdaftar ulang dan apabila tidak dapat menunjukkan sertifikat tersebutdinyatakan gugur.15.Khusus pelamar jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (PHPI) sertaPengawas Perikanan lingkup BKIPM diutamakan laki-laki bagi jenjangpendidikan SUPM/SMK dan D-lll.16.Khusus pelamar jabatan Pengawas Perikanan lingkup Direktorat JenderalPengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP):a.diutamakan laki-laki;b.bagi wanita, berstatus belum menikah serta bersedia tidak menikah padamasa CPNS yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan dibawa padasaat daftar ulang.17.Persyaratan rinci pada setiap jabatan terdapat di dalam Lampiran I padapengumuman ini.V. TATA CARA PENDAFTARAN1.Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamarandimulai padatanggal 26 September s.d. 10 Oktober2018 (ditutup pukul 23.59WIB).2.Pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan dilakukan secaraonline melalui laman https://sscn.bkn.go.id yang meliputi:a) Pas foto berwarna dengan ketentuan wajah terlihatjelas, berlatar belakang merah, dan berpakaian formaldalam format JPEG;

b)KTP asli/Surat Keterangan Perekaman dari Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil dalam format PDF;c)Ijazah asli terakhir/SK Penyetaraan Ijazah dan IPK bagi lulusanPerguruan Tinggi Luar Negeri menjadi satu file dalam format PDF;d)Transkrip/Daftar Nilai Asli (jika lebih dari 1 lembar dijadikan 1 file dalambentuk PDF, bukan di zip atau rar).e)Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan c.q.Kepala Biro SDM Aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan, 0,-danditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaransebagaimana Lampiran II), dalam format PDF;f)Dokumen Pendukung1)Surat Pernyataan diketik dengan menggunakan komputer, bermeteraiRp.6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (formatsurat pernyataan sebagaimana Lampiran III) dalam format PDF;2)Surat keterangan akreditasi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggiatau screenshoot akreditasi dari laman resmi https://banpt.or.id.3)Surat sebagaimana dimaksud huruf f angka 1) dan 2) dijadikan 1 filedalam bentuk PDF, bukan di zip atau rar.3.Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 18 Oktober2018 dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui lamanhttps://sscn.bkn.go.id dimulai tanggal 18 Oktober 2018 s.d 22 Oktober 2018.4.Pada saat pendaftaran ulang pelamar wajib membawa:a)Kartu Peserta Ujian;b)KTP/Kartu Keluarga;c)Ijazah serta Transkip Nilai asli;d)Surat Lamaran asli;e)Surat Pernyataan asli.f)Sertifikat Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) atau sertifikatAhli Teknika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN) Khusus pelamar untukjabatan Analis Kesyahbandaran.g)Surat keterangan Disabilitas khusus pelamar jenis formasi Dlsabilltas.VI. TAHAPAN SELEKSI1.Seleksi Administrasi.2.Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test(CAT) dengan bobot 40%.3.Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari: Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) denganbobot 50% Psikologi Lanjutan dengan bobot 10% Wawancara dengan psikolog bobot 20%. Wawancara dengan user bobot 20%

4. Khusus pelamar jabatan Kelasi, Oiler dan Operator Speedboat, SeleksiKompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari: Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) denganbobot 50% Psikologi Lanjutan dengan bobot 10% Wawancara dengan psikolog bobot 15% Wawancara dengan user bobot 15% Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK), dengan bobot 10%.VII. SISTEM KELULUSAN1.Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan padalaman http://ropeg.kkp.go.id dan https://kkp.go.id.2.Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passinggrade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang NilaiAmbang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon PegawaiNegeri Sipil Tahun 2018.3.Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus SeleksiKompetensi Dasar (SKD) dan ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlahkebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.4.Kelulusan akhir ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional berdasarkan hasilintegrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.5.Panitia dapat menggugurkan kelulusan akhir peserta apabila hasil tespsikologi lanjutan dan wawancara, yang merupakan bagian dari SeleksiKompetensi Bidang, masuk dalam kategori "tidak disarankan" yaitubagi pelamar tidak memenuhi karakter "Smart, Accountable, Integritydan Loyalty (SAIL) dengan nilai minimal 80.VIII. LAIN-LAIN1.Pengumuman penerimaan seleksi pengadaan CPNS KKP tahun 2018 hanyadilakukan melalui laman http://ropeg.kkp.go.id dan https://kkp.go.id. padatanggal 19 September 2018.2.Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi pengadaan CPNSKKP tahun 2018 sesuai dengan tempat dan waktu yang ditetapkan.3.Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus kemudianmengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan denganpeserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya.4.Prinsip pengadaan CPNS KKP adalah kompetitif, adil, obyektif,transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidakdipungut biaya."4

Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelahadanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamaryang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusanyang bersangkutan.Apabila setelah pelaksanaan tahapan seleksi kemudian pesertamengundurkan diri, maka yang bersangkutan tidak dapat melamar kembali dilingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, baik melalui jalurpengadaan CPNS

SUPM Teknika Perikanan Laut/SUPM Mesin Perikanan/SMK Teknika/ SMK Teknika Kapal Penangkap Ikan/ D-lll Mesin Dan Peralatan Perikanan/ Teknika SUPM Nautika Perikanan Laut/ SUPM Penangkapan Ikan/ SMK Nautika/ SMK Nautika Kapal Penangkap Ikan/ D-lll Teknologi Penangkapan Ikan/ Nautika S-2 Pariwisata/Manajemen Ekowisata dan Jasa Lingkungan/Kajian .

Related Documents:

menteri kelautan dan perikanan republik indonesia keputusan menteri kelautan dan perikanan nomor : kep. 26 /sj-kkp/kp.430/vii/2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabata pengawas setara eselon iv dan eselon v di lingkungan direktorat jenderal perikanan tangkap kementerian kelautan dan perikanan

KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP.06/MEN/2010 TENTANG ALAT PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 7 ayat (1) huruf f Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan .

KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 /KEPMEN -KP /201 3 TENTANG PENETAPAN KAWASAN MINAPOLITAN DENG AN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA M ENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA , Menimbang a. b ahwa guna mendukung keber hasilan pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan, perlu dik embang k an .

NAUTIKA 2015 PERIKANAN LAUT PUSAT PENDIDIKAN KELAUTAN DAN PERIKANAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELAUTAN DAN PERIKANAN 2015 NAUTIKA PERIKANAN LAUT MODUL MEL AKUKAN PEN AN G AN AN IKAN PEL A GIS KECIL DIKAP Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan AL A-PDF Watermark DEMO: Purchase from www.A-PDF.com to .

MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 /KEPMEN -KP/2013 TENTANG PETA JALAN ( ROAD MAP ) INDUSTRIALISASI KELAUTAN DAN PERIKANAN . dan Laut Lepas 600 2. Nilai tambah tuna, tongkol, cakalang . Pembinaan sertifikasi keahlian teknik/ nautika awak kapal perikanan 300 g. Pembinaan sertifikasi keterampilan penggunaan alat .

16. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 , sebagaimana telah diubah de ngan Keputusan Presiden Nomor 61 /P Tahun 201 2 ; 17. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER. 01/MEN/2009 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia; 18. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor

8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1227); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN TENTANG KAPAL PENGANGKUT IKAN HIDUP. BAB I KETENTUAN UMUM

Walking is mainly on rough paths, tracks and grass, which may be muddy at times. There are two stiles and four kissing gates and some short steep slopes, but generally gently undulating. The walk starts close to Moor Park station on the Metropolitan line and ends at Hatch End station with trains to Euston and Harrow & Wealdstone. The highlights of this walk are the Old Furze Wood, the 97 .