SUPERVISI DAN PEMANTAUAN

3y ago
25 Views
2 Downloads
218.84 KB
50 Pages
Last View : 13d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Aliana Wahl
Transcription

DAFTAR ISIHalamanKATA PENGANTARiTIM PENYUSUNiiDAFTAR ISIiiiBAB IBAB IIBAB IIIBAB IVPENDAHULUAN1A.LATAR BELAKANG1B.TUJUAN PENGELOLAAN OBAT2C.LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN3ORGANISASI DAN TATA LAKSANA41.ORGANISASI42.TATA LAKSANA4TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB7A.KEPALA PUSKESMAS7B.PETUGAS GUDANG OBAT DI PUSKESMAS7C.PETUGAS KAMAR OBAT PUSKESMAS8D.PETUGAS KAMAR SUNTIK8E.PETUGAS LAPANGAN PUSLING9F.PETUGAS LAPANGAN POSYANDU9G.PETUGAS OBAT PUSTU9H.BIDAN DESAPENGELOLAAN OBAT1011A.PERENCANAAN11B.PERMINTAAN OBAT12C.PENERIMAAN 7G.PELAYANAN OBAT32BAB VPENCATATAN DAN PELAPORAN43BAB VIPENUTUP47DAFTAR PUSTAKA48DAFTAR LAMPIRAN49Pedoman Puskesmas -1

BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangPenerapan Otonomi Daerah secara penuhpada 1 Januari 2001membawaperubahan mendasar dalam ketata negaraan Republik Indonesia. Demikian jugahalnya di bidang pengelolaan obat. Sebelum penerapan Otonomi DaerahPengelolaan obat pada dasarnya dilakukan secara terpusat. Akan tetapi sejaktahun 2001 sejalan dengan penerapan Otonomi daerah pengelolaan obatdilakukan secara penuh oleh Kabupaten/Kota. Mulai dari aspek perencanaan,pemilihan obat, pengadaan, pendistribusian dan pemakaian.Fungsi pemerintah pusat pada pengelolaan obat di era desentralisasi meliputi :penyusunan Daftar Obat Esensial Nasional, Penetapan Harga Obat PelayananKesehatan Dasar dan Program, penyiapan modul-modul pelatihan dan pedomanpengelolaan.Sejak penerapan Otonomi daerah penambahan jumlah Kabupaten Kota sangatpesat. Bila sebelum otonomi daerah jumlah Kabupaten Kota sekitar 265, makasampai saat ini telah ada sekitar 429 kabupaten/Kota. Penambahan jumlahKabupaten Kota ini tidak selalu di iringi dengan tersedianya tenaga terampil diberbagai sektor. Termasuk di dalamnya keterbatasan tenaga pengelola obatyang mempunyai latar pendidikan farmasi dan telah mengikuti berbagaipelatihan pengelolaan obat. Disisi lain pedoman pengelolaan obatyangtersedia masih bernuansa sentralistik. Oleh karena itu diperlukan adanya bukupedoman pengelolaan oba baik di tingkat Kabupaten-Kota maupun Puskesmnasyang lebih sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.Pedoman Puskesmas -2

Penyusunan buku pedoman pengelolan obat Puskesmas ini merupakan salahsatu upaya untuk mengantisipasi apa yang terjadi di lapangan. Tersedianyabuku pedoman pengelolaan obat Puskemas ini merupakan salah satu pelengkapdari Buku Pedoman Pengelolaan Obat Kabupaten/Kota yng lebih dahulu terbit.Diharapkan tersedianya kedua buku pedoman pengelolaan obatini dapatmenjadi pedoman bagi petugas pengelola obat di Kabupaten/Kota maupunPuskesmas dalam melaksanakan tugas sehari-hari.Selain itu tumbuhnya jumlah Kabupaten Kota yang sangat pesat tidak di ikutipula dengan penyediaan dana alokasi obat untuk pelayanan kesehatan dasaryang memadai. Sampai saat ini kekurangan beberapa item obat masih kerapterjaditerutama di Kabupaten/Kota bentukan baru. Mengingat terbatasnyadana pelatihan bagi petugas pengelola obat, maka penyediaan pedomanpengelolaan obat puskesmas merupakan salah satu upaya untuk menyediakaninformasi bagi para petugasdi lapangan. Sehingga dana alokasi obat yangtersedia untuk pelayanan kesehtan dasar dapat digunakan lebih efektif danefisisen guna menunjang pelayanan kesehatan dasar yang lebih baik.B. TUJUAN PENGELOLAAN OBATPengelolaan obat publik dan perbekalan kesehatan di Puskesmas bertujuanuntuk menjaminkelangsungan ketersediaan dan keterjangkauanpelayananobat yang efisien, efektif dan rasional.Pedoman Puskesmas -3

BAB IIPERAN SETIAP TINGKATANA. Pembagian TugasTujuan pengelolaan obat pelayanan kesehatan dasar adalah agar dana yangtersedia dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan berkesinambungan gunamemenuhi kepentingan masyarakat yang berobat ke Puskesmas. Agar tujuantersebut dapat terlaksana dengan baik, maka diantara semua yang terlibatdalam pengelolaan obat pelayanan kesehatan dasar sebaiknya ada pembagiantugas dan peran seperti di bawah ini :1. Tingkat Pusata. Menyiapkan dan mengirimkan berbagai Keputusan Menteri Kesehatan keunit – unit terkait antara lain :1) Daftar Harga Obat PKD, Obat Program dan Obat Generik2) Pedoman Teknis Perencanaan Pengadaan, Pengelolaan, Supervisidan Evaluasi Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan3) Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN)b. Menyediakan Obat Buffer Stok Nasionalc. Melakukan Pelatihan Petugas Pengelola Obat Publik dan PerbekalanKesehatan Propinsi dan Kabupaten/Kota khususnya bentukan barud. Melakukan Bimbingan Teknis, Monitoring dan Evaluasi Ketersediaan ObatPublik dan Perbekalan Kesehatane. Menyediakan Pedoman Pengobatan Dasar di Puskesmasf. Menyediakan Fasilitator untuk pelatihan pengelola obat publik danperbekalan kesehatan.g. Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota.Pedoman Puskesmas -4

2. Tingkat PropinsiDinas Kesehatan Propinsi :a. Melakukan Pelatihan Petugas Pengelola Obat Publik dan PerbekalanKesehatan untuk Kabupaten/Kotab. Melakukan Bimbingan Teknis, Monitoring dan Evaluasi Ketersediaan ObatPublik dan Perbekalan Kesehatan ke Kabupaten/Kotac. Menyediakan Fasilitator untuk pelatihan pengelola obat publik danperbekalan kesehatan di Kabupaten/Kotad. Melaksanakan Advokasi Penyediaan Anggaran Kepada PemerintahPropinsi3. Tingkat Kabupaten/Kotaa. Perencanaan kebutuhan obat untuk pelayanan kesehatan dasar disusunoleh Tim perencanaan kebutuhan obat terpaduberdasarkansystem“bottom up”b. Perhitungan rencana kebutuhan obat untuk satu tahun anggaran disusundengan menggunakan pola konsumsi dan atau epidemiologi.c. Mengkoordinasikan perencanaan kebutuhan obat dari beberapa sumberdana, agar jenis dan jumlah obat yang disediakan sesuai dengankebutuhan dan tidak tumpang tindih.d. akebutuhan obat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pusat, Propinsi dansumber lainnya.e. Melakukan Pelatihan Petugas Pengelola Obat Publik dan PerbekalanKesehatan untuk Puskesmasf. Melakukan Bimbingan Teknis, Monitoring dan Evaluasi Ketersediaan ObatPublik dan Perbekalan Kesehatan ke Puskesmasg. Melaksanakan Advokasi Penyediaan Anggaran Kepada PemerintahKabupaten/KotaPedoman Puskesmas -5

h. usian obat.i. yangrusakdankadaluwarsa.j. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bertanggungjawab terhadap armasiKabupaten/Kota dan UPK.4. Tingkat Puskesmas dan Sub Unit Pelayanana. Menyediakan data dan informasi mutasi obat dan perbekalan kesehatanserta kasus penyakit dengan baik dan akuratb. Setiap akhir bulan menyampaikan laporan pemakaian obat danperbekalan kesehatan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotasetempatc. Bersama Tim Perencana Obat Terpadu membahas rencana kebutuhanPuskesmasd. Mengajukan permintaan obat dan perbekalan kesehatan kepada DinasKesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukane. Melaporkan dan mengirim kembali semua jenis obat rusak/kadaluwarsakepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotaf. Melaporkan kejadian obat dan perbekalan kesehatan yang hilang kepadaKepala Dinas Kesehatan Kabupaten/KotaPedoman Puskesmas -6

B. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN OBAT DI PUSKESMAS1. Kepala Puskesmasa. Tugas :1) Membina petugas pengelola obat2) Menyampaikan laporan bulanan pemakaian obat kepada KepalaDinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.3) Melaporkan dan mengirimkan kembali semua obat yang rusak/kadaluwarsa dan atau obat yang tidak dibutuhkan kepada KepalaDinkes Kabupaten/Kota setempat.4) Melaporkan obat hilang kepada Kepala Dinkes Kabupaten/Kota.5) Mengajukan permintaan obat dan perbekalan kesehatan kepadaKepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempatb. Tanggung Jawab :Pengelolaan dan pencatatan pelaporan obat dan perbekalan kesehatandi Puskesmas.2. akan :a. Penerimaan obat dan perbekalan kesehatan dari Dinas KesehatanKabupaten/Kota.b. Pemeriksaan kelengkapan obat dan perbekalan kesehatanc. Penyimpanan dan pengaturan obat dan perbekalan kesehatand. Pendistribusian obat dan perbekalan kesehatan untuk sub unitpelayanane. Pengendalian penggunaan persediaanPedoman Puskesmas -7

f. Pencatatan dan pelaporang. Menjaga mutu dan keamanan obat dan perbekalan kesehatanh. Penyusunan persediaan obat dan perbekalan kesehatani. Permintaan obat dan perbekalan kesehatan ke Dinas KesehatanKab/Kotaj. Penyusunan laporan ke Dinkes Kabupaten/Kota3. Petugas Kamar Obat Puskesmas mempunyai tugas :a. Menyimpan, memelihara dan mencatat mutasi obat dan perbekalankesehatan yang dikeluarkan maupun yang diterima oleh kamar obatPuskesmas dalam bentuk buku catatan mutasi obat.b. Membuat laporan pemakaian dan permintaan obat dan perbekalankesehatan.c. Menyerahkan kembali obat rusak/daluwarsa kepada petugas gudangobatd. Menyerahkan obat sesuai resep ke pasiene. Memberikan informasi tentang pemakaian dan penyimpanan obatkepada pasien4. Petugas Kamar Suntik mempunyai tugas :a. Menyimpan, memelihara dan mencatat mutasi obat dan perbekalankesehatan yang dikeluarkan maupun yang diterimanya.b. Membuat laporan pemakaian dan mengajukan permintaan obat danperbekalan kesehatanc. Menyerahkan kembali obat rusak/kadaluwarsa kepada petugas gudangobat.Pedoman Puskesmas -8

5. Petugas Lapangan Puskesmas Keliling mempunyai tugas :a. Setiap kali melaksanakan kegiatan lapangan mengajukan permintaanobat yang diperlukan kepada Kepala Puskesmas.b. Mencatat pemakaian dan sisa obat serta perbekalan kesehatanc. Setelah selesai dengan kegiatan lapangannya, segera mengembalikansisa obat kepada Kepala Puskesmas melalui petugas gudang obat.6. Petugas Lapangan Posyandu mempunyai tugas :a. Setiap kali melaksanakan kegiatan lapangan mengajukan permintaanobat yang diperlukan kepada Kepala Puskesmas.b. Mencatat pemakaian dan sisa obat serta perbekalan kesehatan.c. Setelah selesai dengan kegiatan lapangan, segera mengembalikan sisaobat kepada Kepala Puskesmas melalui petugas gudang obat7. Petugas Obat Puskesmas Pembantu mempunyai tugas :a. Menyimpan, memelihara dan mencatat mutasi obat yang dikeluarkanmaupun yang diterima oleh Puskesmas Pembantu dalam bentuk KartuStok/bukub. Setiap awal bulan membuat laporan pemakaian dan mengajukanpermintaan obat kepada Kepala Puskesmasc. Menyerahkan kembali obat rusak/kadaluwarsa kepada Kepala Puskesmasmelalui petugas gudang obat.Pedoman Puskesmas -9

8. BIDAN DESAa. Menyimpan, memelihara dan mencatat mutasi obat yang dikeluarkanmaupun yang diterima oleh Puskesmas Pembantu dalam bentuk KartuStok/bukub. Setiap awal bulan membuat laporan pemakaian dan mengajukanpermintaan obat kepada Kepala Puskesmasc. Menyerahkan kembali obat rusak/kadaluwarsa kepada Kepala Puskesmasmelalui petugas gudang obat.Pedoman Puskesmas - 10

BAB IIIPENGELOLAAN OBATRuang lingkup pengelolaan obat secara keseluruhan mencakup :A. PerencanaanB. PermintaanC. PenyimpananD. DistribusiE. Pengendalian penggunaanF. Pencatatan dan pelaporan.A. PERENCANAANTujuan perencanaan adalah adalah untuk mendapatkan : Perkiraan jenis dan jumlah obat dan perbekalan kesehatan yangmendekati kebutuhan Meningkatkan penggunaan obat secara rasional Meningkatkan efisiensi penggunaan obatPerencanaan adalah suatu proses kegiatan seleksi obat dan perbekalankesehatan untuk menentukan jumlah obat dalam rangka pemenuhan kebutuhanPuskesmas.Perencanaan kebutuhan obat untuk Puskesmas setiap periode dilaksanakanoleh Pengelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Puskesmas.Data mutasi obat yang dihasilkan oleh Puskesmas merupakan salah satu faktorutama dalam mempertimbangkan perencanaan kebutuhan obat tahunan.Oleh karena itu data ini sangat penting untuk perencanaan kebutuhan obat diPuskesmas.Pedoman Puskesmas - 11

Ketepatan dan kebenaran data di Puskesmas akan berpengaruh terhadapketersediaan obat dan perbekalan kesehatan secara keseluruhan di Kab/Kota.Dalam proses perencanaan kebutuhan obat pertahun Puskesmas dimintamenyediakan data pemakaian obat dengan mengunakan LPLPO. SelanjutnyaInstalasi Farmasi Kabupaten/Kota yang akan melakukan kompilasi dan analisaterhadap kebutuhan obat Puskesmas diwilayah kerjanya.B. PERMINTAAN OBATTujuan permintaan obat adalah :Memenuhi kebutuhan obat di masing-masing unit pelayanan kesehatansesuai dengan pola penyakit yang ada di wilayah kerjanyaSumber penyediaan obat di Puskemas adalah berasal dari Dinas KesehatanKabupaten/Kota. Obat yang diperkenankan untuk disediakan di Puskesmasadalah obat Esensial yang jenis dan itemnya ditentukan setiap tahun olehMenteri KesehatanSelain itudengan merujuk kepada Daftar Obat Esensial Nasional.sesuai dengan kesepakatan global maupun KeputusanMenteri Kesehatan No :085 tahun 1989 tentang Kewajibanmenuliskan Resep/ dan atau menggunkan Obat Generik di PelayananKesehatan milik Pemerintah, maka hanya obat generik saja yangdiperkenan tersedia di Puskesmas. Adapun beberapa dasar pertimbangandari Kepmenkes tersebut adalah : Obat generik sudah menjadi kesepakatan global untuk digunakan diseluruh dunia bagi pelayan kesehatan publik. Obat generik mempunyai mutu, efikasi yang memenuhi standarpengobatan. Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan publik bagi masyarakat.Menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan publik.Pedoman Puskesmas - 12

Meningkatkan efektifitas dan efisensi alokasi dana obat di pelayanankesehatan publik.Berdasarkan UU No : 23 tahun 1992 tentang Kesehatan dan PP No : 72 tahun1999 tentang Pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan, yangdiiperkenankan untuk melakukan penyediaan obat adalah tenaga Apoteker.Untuk itu Puskesmas tidak diperkenankan melakukan pengadaan obat secarasendiri-sendiri.Permintaan obat untuk mendukung pelayanan obat di masing-masingPuskesmas diajukan oleh Kepala Puskesmas kepada Kepala Dinas KesehatanKabupaten/Kota dengan menggunakan format LPLPO, sedangkan permintaandari sub unit ke kepala puskesmas dilakukan secara periodik menggunakanLPLPO Sub unit. Berdasarkan pertimbangan efisiensi dan ketepatan waktupenyerahan obat kepada Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotadapat menyusun petunjuk lebih lanjut mengenai alur permintaan danpenyerahan obat secara langsung dari Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota kePuskesmas.1. Kegiatan :a. Permintaan rutinDilakukan sesuai dengan jadwal yang disusun oleh Dinas KesehatanKabupaten/Kota untuk masing-masing Puskesmasb. Permintaan khususDilakukan di luar jadwal distribusi rutin apabila,-kebutuhan meningkat-menghindari kekosongan-penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB), obat rusak dan kadaluwarsaPedoman Puskesmas - 13

c. Permintaan obat dilakukan dengan menggunakan formulir LaporanPemakaian Lembar Permintaan Obat (LPLPO).d. abupaten/Kota dan selanjutnya diproses oleh Instalasi FarmasiKabupaten/Kota.2. Menentukan jumlah permintaan obatData yang diperlukan- Data pemakaian obat periode sebelumnya- Jumlah kunjungan resep- Data penyakit- Frekuensi distribusi obat oleh Instalasi Farmasi Kabupaten/KotaSumber data- LPLPO- LB13. Cara menghitung Kebutuhan obat :Jumlah untuk periode yang akan datang diperkirakan sama denganpemakaian pada periode sebelumnyaSO SK WK WT SPKebutuhan SO - SSKeterangan :SO Stok optimumSK Stok Kerja (Stok pada periode berjalan)WK Waktu kekosongan obatWT Waktu tunggu ( Lead Time )SP Stok penyanggaSS Sisa StokPedoman Puskesmas - 14

Stok kerja pemakaian rata – rata per periode distribusiWaktu kekosongan lamanya kekosongan obat dihitung dalam hariWaktu tunggu waktu tunggu, dihitung mulai dari permintaan obatoleh Puskesmas sampaidengan penerimaan obatdi Puskesmas.Stok Penyangga adalah persediaan obat untuk mengantisipasiterjadinya peningkatan kunjungan, keterlambatankedatangan obat, pemakaian. Besarnya ditentukanberdasarkan kesepakatan antara Puskesmas danInstalasi Farmasi Kabupaten/ Kota.Sisa Stok adalah sisa obat yang masih tersedia di Puskesmaspada akhir periode distribusiContoh Perhitungan Kebutuhan Obat:Pada tanggal 1 Maret 2006 di Puskesmas Murah Senyum, KabupatenManisapa sisa persediaan Amoksisilin kaplet 500 mg nihil. Penerimaanselanjutnya diperkirakan akan diperoleh pada bulan April 2006. PemakaianAmoksisilin kaplet per triwulan selama ini di Puskesmas adalah 60 botol @100 tablet. Permintaan obat pada periode April - Juni 2006 diajukan olehPuskesmas ke Instalasi Farmasi Kabupaten pada akhir bulan Maret 2006,terjadi kekosongan obat selama enam hari kerja.Perhitungan :1. Pemakaian per triwulan 60 botol @ 100 kaplet.2. Sisa stok nihil3. Pemakaian rata-rata per bulan 60/3 20 botol @ 100 kaplet4. Pemakaian rata – rata per hari 20/25 x 100 kaplet 80 kaplet5. Waktu kekosongan obat 6 hari kerja 6 x 80 kaplet 480 kaplet6. Kebutuhan waktu tunggu (5 hari) 5 x 80 kaplet 400 kapletPedoman Puskesmas - 15

7. Rencana permintaan untuk Amoksisilin kaplet 500 mg periode April –Juni 2006 pemakaian riel triwulan kebutuhan waktu tunggu waktu kosong obat – Sisa stok (6000 400 480 - 0) kaplet 6880 kaplet, dibulatkan menjadi 70 botol @ 100 kapletC. PENERIMAAN OBATTujuan :Agar obat yang diterima sesuai dengan kebutuhan berdasarkanpermintaan yang diajukan oleh Puskesmas.Penerimaan adalah suatu kegiatan dalam menerima obat-obatan yangdiserahkan dari unit pengelola yang lebih tinggi kepada unit pengelola dibawahnya.Setiap penyerahan obat oleh Instalasi Farmasi Kabupaten/ Kota, kepadaPuskesmas dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kepala DinasKesehatan Kabupaten/Kota atau pejabat yang diberi wewenang untuk itu.Semua petugas yang terlibat dalam kegiatan pengelolaan obat an,pemeliharaandanpenggunaan obat berikut kelengkapan catatan yang menyertainya.Pelaksanaan fungsi pengendalian distribusi obat kepada Puskesmas Pembantudan sub unit kesehatan lainnya merupakan tanggung jawab Kepala Puskesmasinduk.Petugas penerimaan obat wajib melakukan pengecekan terhadap obat-obatyang diserahkan, mencakup jumlah kemasan/peti, jenis dan jumlah obat,bentuk obat sesuai dengan isi dokumen (LPLPO) dan ditanda tangani olehpetugas penerima/diketahui Kepala Puskesmas. Bila tidak memenuhi syaratpetugas penerima dapat mengajukan keberatan.Pedoman Puskesmas - 16

Jika terdapat kekurangan, penerima obat wajib wajib menuliskan jenis yangkurang (rusak, jumlah kurang dan lain - lain). Setiap penambahan obat-obatan,dicatat dan dibukukan pada buku penerimaan obat dan kartu stok.D. PENYIMPANANTujuan penyimpanan adalah :Agar obat yang tersedia di Unit pelayanan kesehatan mutunya dapatdipertahankan.Penyimpanan adalah suatu kegiatan pengamanan terhadap obat-obatan yangditerima agar aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan fisik maupun kimiadan mutunya tetap terjamin.1. Persyaratan gudang dan pengaturan penyimpanan obat.a. Persyaratan gudang-Cukup luas minimal 3 x 4 m2-ruangan kering tidak lembab-ada ventilasi agar ada aliran udara dan tidak lembab/panas-perlu cahaya yang cukup, namun jendela harus mempunyai pelindunguntuk menghindarkan adanya cahaya langsung dan berteralis-lantai dibuat dari tegel/semen yang tidak memungkinkan bertumpuknya debu dan kotoran lain. Bila perlu diberi alas papan (palet)-dinding dibuat licin-hindari pembuatan sudut lantai dan dinding yang tajam-gudang digunakan khusus untuk penyimpanan obat-mempunyai pintu yang dilengkapi kunci ganda-tersedia lemari/laci khusus untuk narkotika dan psikotropika yangselalu terkunci-sebaiknya ada pengukur suhu ruanganPedoman Puskesmas - 17

b. Pengaturan penyimpanan obat :-Obat di susun secara alfabetis-Obat dirotasi dengan sistem FIFO dan FEFO-Obat disimpan pada rak-Obat yang disimpan pada lantai harus di letakan diatas palet-Tumpukan dus sebaiknya harus sesuai dengan petunjuk-Cairan dipisahkan dari padatan-Sera, vaksin , supositoria disimpan dalam lemari pendingin2. Kondisi penyimpanan.Untuk menjaga mutu obat perlu diperhatikan faktor-faktor sebagai berikut :a. Kelembaban :Udara lembab dapat mempengaruhi obat-obatan yang tidak tertutupsehingga mempercepat kerusa

pemilihan obat, pengadaan, pendistribusian dan pemakaian. Fungsi pemerintah pusat pada pengelolaan obat di era desentralisasi meliputi : penyusunan Daftar Obat Esensial Nasional, Penetapan Harga Obat Pelayanan Kesehatan Dasar dan Program, penyiapan modul-modul pelatihan dan pedoman pengelolaan.

Related Documents:

BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA 53 4.1 Maksud Dan Tujuan 53 4.2 Ruang Lingkup 53 4.3 Prosedur Pemantauan dan Evaluasi 54 4.3.1 Pemantauan 54 4.3.2 Evaluasi dan Pelaporan 54 4.3.3 Pembinaan 54 BAB V PENUTUP 55 LAMPIRAN-LAMPIRAN 1. Lampiran (2 – 1) Bagan Alir Proses Penyusunan Rencana Kerja dan

Hal apa saja yang dipantau terhadap subyek/pelaku di TPS dan PPS ? 21 3. Apa yang menjadi fokus pemantauan pada H -1 Pemungutan dan Penghitungan Suara ? . pemungutan dan penghitungan suara. 6 Buku Panduan Pemantauan Pemilu 2014. 3. Apakah Kemitraan sudah terakreditasi sebagai pemantau? . Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah panitia yang .

Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan terdiri atas : 1 Subdirektorat Surveilans mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi

Qowaid/Nahwu II Psikologi Umum SELASA Media Pemb.Bahasa Arab Maharah Istima' IV Muthala"ah IV ROSTER KULIIAH DAN DOSEN SEMESTER GENAP FAKULTAS IILMU TARBIIYAH DAN KEGURUAN . Manajemen Perkantoran Supervisi Pendidikan Statistik Pendidikan Aplikasi Kom. Manaj II (VB) Supervisi Pendidikan

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN KAWASAN PERBATASAN . Pemantauan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kawasan Perbatasan dalam Lingkup RPJMN 2015 - 2019 6 Sumber : RKP tahun 2017, Bappenas adanya keterbatasan anggaran, maka intervensi kegiatan terhadap lokus lokasi harus harus

keperawatan adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, yang harus dilakukan oleh manajer dalam bentuk supervisi. Supervisi yang dilakukan oleh manajer keperawatan secara baik dan terus menerus dapat memastikan pemberian asuhan keperawatan sesuai dengan standar praktek keperawatan ( Depkes RI, 1994 ).

bimbingan teknis dan pembinaan di bidang harga obat; 5. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, dan penyusunan pedoman, standar, kriteria dan prosedur, serta pelaksanaan pengendalian, pemantauan, pemberian bimbingan teknis dan pembinaan di bidang pengawasan BBO dan analisis penerapan cara pembuatan obat yang baik; dan 6.

REVISION: ANIMAL NUTRITION & DIGESTION 19 JUNE 2013 Lesson Description In this lesson, we revise: nutrition in various animals o Herbivores, Carnivores and Omnivores the two different types of human digestion o Mechanical o Chemical Key Concepts Nutrition in Animals Nutrition is defined as the sum of the following processes – ingestion, digestion, absorption, assimilation and egestion. Some .