Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP Dan RPKPP

3y ago
51 Views
2 Downloads
7.90 MB
249 Pages
Last View : 18d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Camryn Boren
Transcription

Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPPMODULPEMAHAMAN DASAR STRATEGI PEMBANGUNANPERMUKIMAN DAN INFRASTRUKTUR PERKOTAAN(SPPIP) DAN RENCANA PEMBANGUNAN KAWASANPERMUKIMAN PRIORITAS (RPKPP)Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP 1

Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPPPETUNJUK PENGGUNAAN MODULDalam rangkaian kegiatan penyusunan SPPIP dan RPKPP, MODULPEMAHAMAN DASAR SPPIP DAN RPKPP merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari MODUL PROSES DAN PROSEDUR PELAKSANAAN INFRASTRUKTUR PERKOTAAN (SPPIP). dan MODUL PROSES DAN PROSEDURPELAKSANAAN KEGIATAN PENYUSUNAN RENCANA KAWASAN PERMUKIMANPRIORITAS (RPKPP). MODUL PEMAHAMAN DASAR SPPIP DAN RPKPP, yang akan menjadiacuan dalam tahap persiapan peaksanaan kegiatan dan persiapanpenyusunan SPPIP dan RPKPP; MODUL PROSES DAN PROSEDUR PELAKSANAAN INFRSTRUKTUR PERKOTAAN (SPPIP), yang akan menjadi acuan dalamproses penyusunan SPPIP; dan MODUL PROSES DAN PROSEDUR RENCANA PEMBANGUNAN KAWASANPERMUKIMAN PRIORITAS (RPKPP), yang akan menjadi acuan dalamproses penyusunan RPKPP.Penggunaan tiap modul dalam kerangka proses penyusunan SPPIP dan RPKPPdapat dilihat pada Gambar 1 berikut ini.PERSIAPAN PELAKSANAANKEGIATAN PENYUSUNANSPPIP DAN RPKPPPERSIAPAN PELAKSANAANKEGIATANPELAKSANAAN KEGIATAN PENYUSUNANSPPIP DAN RPKPPPERSIAPAN PENYUSUNANSPPIP DAN RPKPP PENYUSUNANRPKPP MODULPemahaman DasarSPPIP dan RPKPPGambar 1PENYUSUNANSPPIPMODULProses dan ProsedurPelaksanaan KegiatanPenyusunan StrategiPembangunan Permukiman danInfrastruktur Perkotaan (SPPIP)MODULProses dan ProsedurPelaksanaan KegiatanPenyusunan RencanaPembangunan KawasanPermukiman Prioritas (RPKPP)Kedudukan Modul Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP DalamPelaksanaan Kegiatan Penyusunan SPPPIP dan RPKPPPemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP 2

Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPPAAMODUL PEMAHAMANSTRATEGI PEMBANGUNAN PERMUKIMAN DAN INFRASTRUKTURPERKOTAAN (SPPIP) DANRENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERMUKIMAN PRIORITAS (RPKPP)PROSES DAN PROSEDUR PENYUSUNANPADA LINGKUP KEGIATAN PERSIAPANLATAR BELAKANG DAN KARAKTERISTIKSPPIP DAN RPKPPBagian A Modul pemahaman dasar ini terdiri dari empat sub- modul yakni:A.1 Latar Belakang Kebutuhan SPPIP dan RPKPPA.2 Pengertian, Fungsi dan Karakteristik SPPIP dan RPKPPA.3 Pendekatan Dalam Penyusunan SPPIP dan RPKPPA.4 Kedudukan SPPIP dan RPKPP dalam Kerangka Pembangunan KotaA.5 Pemangku Kepentingan Dalam SPPIP dan RPKPPPemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP 3

Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPPBagian A.1:Latar Belakang Kebutuhan SPPIP dan RPKPPApa Persoalan yang Dihadapi Pemerintah dan Pemerintah Daerah DalamPembangunan Permukiman dan Infrastruktur Permukiman Perkotaan diIndonesia?Sebagian besar pembangunan permukiman dan infrastruktur permukimanperkotaan pada saat ini kurang atau belum mengantisipasi dan mengakomodirperkembangan kawasan perkotaan. Hal ini akan menimbulkan beberapa implikasipermasalahan antara lain: (a) tidak meratanya penyediaan infrastrukturpermukiman perkotaan, dan (b) tidak tersedianya lingkungan permukiman yanglayak, (c) tidak terkendalinya pembangunan permukiman pada daerah-daerahnon-permukiman, dan (d) terjadinya permukiman kumuh.Hal-hal Apa Saja yang Dibutuhkan Untuk Menyelesaikan PersoalanPembangunan Permukiman? Melalui Apa Penyelesaiannya?Permasalahan pembangunan permukiman dan infrastruktur permukimanperkotaan serta pembangunan kabupaten/kota secara keseluruhan ditangani dandiantisipasi melalui 2 (dua) bentuk perencanaan, yaitu: (1) perencanaanpembangunan yang memberikan arahan pencapaian tujuan pembangunansektoral dan (2) penyelenggaraan penataan ruang yang memberikan arahpembangunan keruangan. Kedua bentuk perencanaan tersebut diwadahi dalam 2(dua) dokumen, yaitu: (1) dokumen rencana pembangunan (RencanaPembangunan Jangka Panjang (RPJP)/Rencana Pembangunan JangkaMenengah (RPJM)) dan (2) dokumen rencana tata ruang (Rencana Umum TataRuang dan Rencana Detail Tata Ruang). Dalam upaya untuk menanganipermasalahan pembangunan permukiman dan infrastruktur permukimanperkotaan, beserta permasalahan pembangunan kabupaten/kota secarakeseluruhan, kedua produk perencanaan ini perlu saling disinergikan dandipadukan satu sama lain.Mempertimbangkan permasalahan yang muncul tersebut, maka suatukabupaten/kota sudah selayaknya memiliki strategi pembangunan permukimandan infrastruktur permukiman perkotaan yang sinergi dengan arahpengembangan kabupaten/kota, serta dapat menjadi acuan yang jelas bagiPemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP 4

Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPPpenerapan program-program pembangunan permukiman dan infrastrukturpermukiman perkotaan. Terkait dengan persoalan tersebut, suatu kabupaten/kotaperlu memiliki strategi operasional dalam pembangunan permukiman daninfrastruktur permukiman perkotaan, yang dikenal sebagai Strategi PembangunanPermukiman dan Infrastruktur Perkotaan (SPPIP). Adapun SPPIP ini dijabarkandalam suatu rencana operasional berupa Rencana Pembangunan KawasanPermukiman Prioritas (RPKPP) dimana keduanya disusun dengan tetap mengacupada strategi pengembangan kabupaten/kota yang telah ada.Bagaimana SPPIP dan RPKPP Dapat Menjawab Kebutuhan PenyelesaianPersoalan Pembangunan Permukiman?Dalam pembangunan permukiman dan infrastruktur permukiman perkotaan,SPPIP dan RPKPP menjadi suatu yang penting dan dapat menjadi langkah awaldalam mendukung terjadinya integrasi antara perencanaan pembangunan danpenataan ruang. SPPIP dan RPKPP ini pada dasarnya bukan merupakan inisiatifuntuk menyusun suatu kebijakan baru. SPPIP dan RPKPP merupakan instrumenbaru untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan dan strategipembangunan. SPPIP merupakan kebijakan makro yang bersifat strategis yangdiarahkan untuk menjadi acuan kebijakan bagi pengembangan di bidangpermukiman dan infrastruktur perkotaan, sedangkan RPKPP merupakanpenjabaran SPPIP ke dalam rencana aksi yang operasional dan mendapatlegitimasi dari pemangku kepentingan. Dalam lingkup pengembangan kota,SPPIP dan RPKPP ini merupakan instrumen kebijakan yang menjadi salah satuacuan penyelenggaraan pembangunan di bidang permukiman dan infrastrukturperkotaan di tingkat kabupaten/kota dan menjadi rujukan bagi semua pihak.Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP 5

Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPPBagian A.2:Pengertian, Fungsi, dan Karakteristik SPPIP dan RPKPPApa itu SPPIP dan RPKPP?SPPIP merupakan suatu strategi yang menjadi acuan bagi pembangunanpermukiman dan infrastruktur permukiman perkotaan yang penyusunannyamengacu dan terintegrasi dengan arahan pengembangan kabupaten/kota secarakomprehensif. SPPIP ini merupakan alat utama bagi pemerintah daerah untukmengarahkan pembangunan permukiman dan infrastruktur permukimanperkotaan. Selain itu, SPPIP juga merupakan rancangan tindakan atau aksi untukmembangun permukiman dan infrastruktur pendukungnya sebagai komponen intipembentuk kawasan perkotaan. Sebagai rancangan tindakan atau aksi, SPPIP iniditerjemahkan ke dalam suatu strategi berikut program pembangunannya. SPPIPini disusun berdasarkan arahan kebijakan dan strategi yang terdapat di dalamRTRW dan RPJPD.RPKPP merupakan rencana aksi program strategis untuk penangananpermasalahan permukiman dan pembangunan infrastruktur permukiman padakawasan prioritas di perkotaan. RPKPP disusun pada lingkup wilayahperencanaan kawasan dan dengan kedalaman rencana teknis yang dituangkandalam peta skala 1:5.000 dan 1:1.000. RPKPP ini merupakan penjabaran dariSPPIP untuk kawasan permukiman prioritas yang ditetapkan.Bagaimana Keterkaitan SPPIP dan RPKPP?Dalam pembangunan permukiman dan infrastruktur pemrukiman perkotaan disuatu kabupaten/kota, hubungan yang terbentuk antara SPPIP dan RPKPP adalahsebagai berikut: SPPIP merupakan arahan bagi pembangunan permukiman dan infrastrukturpermukiman perkotaan pada lingkup kawasan perkotaan di dalam wilayahadministrasi kabupaten/kota;SPPIP memuat strategi dan arahan program pembangunan permukiman daninfrastruktur perkotaan untuk skala kabupaten/kota dan skala kawasanpermukiman prioritas;Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP 6

Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP Untuk dapat diimplementasikan, strategi dan arahan program pembangunanpermukiman dan infrastruktur permukiman perkotaan dalam skala kawasanpermukiman prioritas didetailkan dalam rencana aksi program penanganankawasan yang memuat program dan kegiatan yang terukur dari sisi volumedan biayanya; sertaUpaya pendetailan di dalam rencana aksi program penanganan kawasantersebut dituangkan ke dalam RPKPP.Secara rinci hubungan dan perbedaan SPPIP dan RPKPP dapat dilihat padaGambar 2 berikut ini.STRATEGI PEMBANGUNAN PERMUKIMAN DANINFRASTRUKTUR PERKOTAAN(SPPIP)STRATEGISKALAKABUPATEN/KOTAARAHAN PROGRAMSKALA KABUPATEN/KOTATUJUAN DAN KEBIJAKANPEMBANGUNANPERMUKIMAN DANINFRASTRUKTURPERMUKIMANPERKOTAANRENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERMUKIMAN PRIORITAS(RPKPP)KEGIATANPEMBANGUNANSUBKAWASAN 1STRATEGISKALA KAWASANPERMUKIMANPRIORITASARAHAN PROGRAMSKALA AWASAN 2KEGIATANPEMBANGUNANSUBKAWASAN .Gambar 2Diagram Keterkaitan SPPIP Dengan RPKPPApa Fungsi SPPIP dan RPKPP Dalam Kerangka Pembangunan Permukimandan Infrastruktur Permukiman Perkotaan?Dalam kerangka pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan, SPPIPmemiliki fungsi sebagai berikut : sebagai acuan bagi implementasi program pembangunan permukiman daninfrastuktur permukiman perkotaan, sehingga dapat terintegrasi denganprogram pembangunan lainnya; sebagai dokumen induk dari semua dokumen perencanaan program sektoralbidang permukiman di daerah, sehingga fasilitasi APBN dalam penyediaaninfrastruktur diprioritaskan pada daerah yang sudah memiliki DokumenSPPIP/RPKPP; sebagai salah satu acuan bagi penyusunan RPIJM Cipta Karya;Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP 7

Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP sebagai sarana untuk mengintegrasikan semua kebijakan dan strategipembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan yang tertuang diberbagai dokumen; dan sebagai dokumen acuan bagi penyusunan kebijakan pembangunanpermukiman dan infrastruktur permukiman perkotaan skala kabupaten/kota.Dalam kerangka pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan, RPKPPmemiliki fungsi sebagai berikut: untuk mendukung operasionalisasi RPIJM Cipta Karya; dan sebagai masukan dalam penyusunan RPIJM Cipta KaryaBagaimana Karakteristik SPPIP dan RPKPP?SPPIP memiliki karakteristik sebagai berikut: penyusunan SPPIP lebih banyak dilakukan melalui proses sinkronisasi,akomodasi, dan adopsi dari kebijakan dan strategi pembangunanpermukiman dan infrastruktur permukiman perkotaan yang ada; pada proses penyusunannya, SPPIP tidak hanya berorientasi pada produk,namun juga pada proses penyusunannya. Hal ini dapat dilihat daripengutamaan legitimasi produk yang diukur dari rasa memiliki dan komitmendari seluruh pemangku kepentingan kabupaten/kota yang terlibat dalamproses penyusunan dan penerapannya; kebijakan dan strategi pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaanyang disusun tidak dipandang sebagai kebijakan dan strategi sektoral,melainkan mempertimbangkan keterkaitannya dengan pembangunankawasan perkotaan secara keseluruhan; dan kebijakan dan strategi pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaandisusun dari skala kabupaten/kota sampai dengan skala kawasan. Padaskala kawasan, penyusunannya dilakukan dengan mengacu pada kebijakandan strategi skala kabupaten/kota.Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP 8

Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPPRPKPP memiliki karakteristik sebagai berikut: sebagai acuan bagi implementasi program pembangunan permukiman daninfrastuktur permukiman perkotaan, sehingga dapat terintegrasi denganprogram pembangunan lainnya; sebagai dokumen induk dari semua dokumen perencanaan program sektoralbidang permukiman di daerah, sehingga fasilitasi APBN dalam penyediaaninfrastruktur diprioritaskan pada daerah yang sudah memiliki DokumenSPPIP/RPKPP; sebagai salah satu acuan bagi penyusunan RPIJM Cipta Karya; sebagai sarana untuk mengintegrasikan semua kebijakan dan strategipembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan yang tertuang diberbagai dokumen; dan sebagai dokumen acuan bagi penyusunan kebijakan pembangunanpermukiman dan infrastruktur permukiman perkotaan skala kabupaten/kota.Apa yang MembedakanPembangunan Lainnya?SPPIPdanRPKPPdenganInstrumenTidak seperti halnya kebijakan dan strategi pembangunan yang berorientasi padasatu pilar pembangunan, baik itu pilar pembangunan sektoral ataupun pilarpembangunan spasial, SPPIP dan RPKPP merupakan instrumen pembangunanyang mengintegrasikan antara kedua pilar pembangunan yang digunakan diIndonesia, yaitu: pilar perencanaan pembangunan dan pilar penataan ruang.Secara struktural, SPPIP dan RPKPP bukan merupakan pilar pembangunan ketigakarena lebih berperan sebagai instrumen untuk mengitegrasikan antara dua pilartersebut.Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP 9

Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPPBagian A.3:Pendekatan dalam Penyusunan SPPIP dan RPKPPPendekatan-pendekatan Apa Saja yang Digunakan DalamSPPIP dan RPKPP?PenyusunanProses penyusunan SPPIP dan RPKPP ini didasarkan pada tiga (3) pendekatan,yaitu: (1) pendekatan normatif, (2) pendekatan fasilitatif dan partisipatif, serta (3)pendekatan teknis-akademisBagaimana Penjelasan dari Pendekatan Penyusunan SPPIP dan RPKPPTersebut? Pendekatan Normatif adalah suatu cara pandang untuk memahamipermasalahan atau kondisi dengan berdasarkan pada norma-norma yangada atau pada suatu aturan yang menjelaskan bagaimana kondisi tersebutseharusnya terjadi. Dalam pendekatan ini, perhatian pada masalah utamaserta tindakan yang semestinya dilakukan menjadi ciri utama. Kondisi atausituasi yang terjadi tersebut dijelaskan, dilihat, dan dibandingkankarakteristiknya dengan kondisi yang seharusnya, dimana dalam kontekspembangunan kondisi yang seharusnya tersebut didasarkan pada produklegal peraturan perundangan, baik untuk nasional maupun daerah. Pendekatan Fasilitatif dan Partisipatif digunakan dengan dasar pertimbanganbahwa proses penyusunan dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangkukepentingan yang terkait dengan pengembangan kabupaten/kota maupunpembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan, baik di tingkatkabupaten/kota, provinsi, maupun nasional. Hal ini dimaksudkan agar hasilpenyusunan dapat dirasakan dan dimiliki oleh seluruh pemangku kepentinganterkait di daerah.Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP 10

Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP Pendekatan Teknis-Akademis merupakan pendekatan yang dilakukandengan menggunakan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkansecara akademis, baik itu dalam pembagian tahapan pekerjaan maupunteknik-teknik identifikasi, analisis, penyusunan strategi maupun prosespelaksanaan penyepakatan. Dalam pendekatan ini, proses penyusunanSPPIP dan RPKPP menggunakan beberapa metode dan teknik studi yangbaku yang sebelumnya telah disepakati bersama oleh tim kerja, pemberikerja, dan tim pokjanis daerah.Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP 11

Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPPBagian A.4:Kedudukan SPPIP dan RPKPPPembangunan Kabupaten/KotadalamKerangkaBagaimana Kedudukan SPPIP dan RPKPP Dalam Kerangka PembangunanKabupaten/Kota?Dalam pembangunan permukiman dan infrastruktur permukiman perkotaan,SPPIP ini merupakan penerjemahan dan sinkronisasi dari kebijakan dan strategipembangunan yang terdapat di dalam dokumen perencanaan pembangunan(RPJPD dan RPJMD) dan penataan ruang (RTRW kabupaten/kota) sebagai pilarutama dalam pembangunan wilayah di Indonesia. Selain mengacu pada keduapilar utama pembangunan ini, SPPIP juga menerjemahkan kebijakan dan strategiyang terdapat di dalam Kebijakan Strategi Perkotaan Daerah (KSPD) yangmerupakan penjabaran dari Kebijakan Strategi Perkotaan Nasional (KSPN).Dalam konteks pembangunan wilayah, KSPD ini memiliki fungsi: (1) memberikanacuan bagi pembangunan kabupaten/kota dan kawasan perkotaan, (2) mengaturfungsi kabupaten/kota dan penataan ruang kabupaten/kota untuk pembangunanberkelanjutan, (3) menjadi dasar dalam sinkronisasi regulasi dan kebijakan terkaitpembangunan perkotaan, serta (4) menjadi instrumen perencanaan yang menjadiacuan kementerian/lembaga dalam pelaksanaan program dan kegiatan terkaitpembangunan perkotaan.SPPIP yang telah dirumusukan dengan mempertimbangkan kebijakan danstrategi yang terdapat di dalam RPJPD, RPJMD, RTRW kabupaten/kota, danKSPD ini akan menjabarkan kebijakan makro kabupaten/kota dalampembangunan permukiman dan infrastruktur permukiman perkotaan. SPPIP iniakan menjadi acuan bagi perumusan strategi sektor dan penyusunan RencanaInduk Sistem (RIS) komponen-komponen infrastruktur pada kawasanpermukiman. Dalam konteks pembangunan bidang permukiman, strategi sektordan Rencana Induk Sistem (RIS) yang telah disusun secara sistematis dansinergis ini pada gilirannya akan menjadi masukan dalam proses penyusunanRencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM) bidang cipta karya. Padatahap selanjutnya dokumen Rencana Program Investasi Jangka Menengah(RPIJM) ini akan dijabarkan secara lebih rinci ke dalam dokumen RPKPP.Dalam konstelasi strategi pembangunan sektor, RIS dan RPIJM seringkali sudahdisusun terlebih dahulu daripada SPPIP. Oleh karena itu, maka prosesPemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP 12

Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPPpenyusunan SPPIP akan mempertimbangkan dan mensinkronisasikan kebijakandan strategi yang terdapat di dalam dokumen-dokumen tersebut, sedangkanproses penyusunan RPKPP wajib untuk mempertimbangkan program dankegiatan di dalam RPIJM dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).Selain itu, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan KawasanPermukiman, untuk menunjang pembangunan permukiman dan infrastrukturpermukiman perkotaan, setiap kabupaten/kota diharapkan memiliki RencanaPembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman(RP3KP). Dari sisi lingkup substansi, RP3KP merupakan penjabaran dari rencanakawasan permukiman yang tertuang dalam RTRW kota/kabupaten. Sebagairencana yang mengarahkan pembangunan perumahan dan kawasanpermukiman di suatu kota/kabupaten, maka RP3KP ini juga perlu disinergikandengan SPPIP. Secara diagramatis, keterkaitan SPPIP dan RPKPP denganinstrumen pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaan lainnya dapatdilihat pada Gambar 3 berikut.RENCANA PEMBANGUNAN JANGKAPANJANG DAERAHRENCANA TATA RUANG WILAYAH(RTRW) KOTA/KABUPATEN(RPJPD)RENCANA PEMBANGUNAN JANGKAMENENGAH DAERAHKEBIJAKAN DAN STRATEGIPERKOTAAN DAERAH(RPJMD)(KSPD)STRATEGI PEMBANGUNANPERMUKIMAN DANINFRASTRUKTUR PERKOTAAN(SPPIP)RENCANA DETAIL TATARUANGSTRATEGI SEKTORSTRATEGI SISTEMSANITASI KOTASTRATEGI SISTEM PENGELOLAANPERSAMPAHAN(S-SK)(S-SPP)(RDTR)STRATEGI SEKTORLAINNYARENCANA PEMBANGUNAN DANPENGEMBANGAN PERUMAHANDAN KAWASAN PERMUKIMAN(RP3KP)RENCANA INDUK SISTEM (RIS)RENCANA INDUKSANITASIRENCANA INDUKPERSAMPAHANMASTERPLANSEKTOR LAINNYARENCANA PEMBANGUNAN INVESTASIJANGKA MENENGAH(RPIJM)RENCANA PEMBANGUNANKAWASAN PERMUKIMAN detailkanGambar 3RENCANA SEKTORALLAINNYAKeterkaitan SPPIP dan RPKPPPembangunan Kabupaten/KotaRENCANA TATA BANGUNANDAN LINGKUNGAN(RTBL)DalamKerangkaKebijakanPemahaman Dasar SPPIP dan RPKPP 13

Modul Pelaksanaan Pemahaman Dasar SPPIP dan RPKPPBagiamana Keterkaitan SPPIP dan RPKPP Dengan Dokumen Kebijakan danStrategi Pembangunan Kabupaten/Kota dari Sisi Waktu?Dari sisi waktu, SPPIP merupakan penterjemahan arahan pengembangan danpembangunan kota untuk pembangunan permukiman dan infrastruktur perkotaanselama jangka waktu 20 tahun sebagaimana arahan dalam RTRW dan RPJPD.Strategi untuk 5 (lima) tahun pertama didasarkan pada arahan dalam RPJMD danKSPD, serta akan menjadi acuan bagi penyusunan RPKPP dan RPIJM. Ilustrasikedudukan SPPIP dan RPKPP dalam kerangka kebijakan pembangunan kotaterdapat pada Gambar 4.ARAHAN SPASIALARA

Dalam rangkaian kegiatan penyusunan SPPIP dan RPKPP, MODUL PEMAHAMAN DASAR SPPIP DAN RPKPP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari MODUL PROSES DAN PROSEDUR PELAKSANAAN KEGIATAN PENYUSUNAN STRATEGI PEMBANGUNAN PERMUKIMAN DAN INFRASTRUKTUR PERKOTAAN P(SPPIP). Pdan MODUL PROSES DAN PROSEDUR

Related Documents:

Dasar-dasar Agribisnis Produksi Tanaman 53. Dasar-dasar Agribisnis Produksi Ternak 54.Dasar-dasar Agribisnis Produksi Sumberdaya Perairan 55. Dasar-dasar Mekanisme Pertanian 56. Dasar-dasar Agribisnis Hasil Pertanian 57. Dasar-dasar Penyuluhan Pertanian 58. Dasar-dasar Kehutanan 59. PertanianDasar-dasar Administrasi

E. Dasar Hukum F. Materi Pokok dan Sub Materi MATERI POKOK 1 KARAKTERISTIK MODUL A. Self Instructional B. Self Contain C. Stand Alone D. Adaptive E. User Friendly MATERI POKOK 2 PENGEMBANGAN MODUL DAN MUTUNYA A. Pengembangan Modul B. Mutu Modul MATERI POKOK 3 PROSEDUR PENYUSUNAN MODUL A. Analisa Kebutuhan Modul B. Penyusunan Modul PENUTUP A .

Kota Penyusunan SPPIP Muara Bungo, 2011. Hal - i Dalam rangkaian finalisasi seluruh tahapan dan proses Penyusunan Strategi Pembangunan Permukiman dan Infrastruktur Perkotaan (SPPIP) Kota Muara Bungo Tahun Anggaran 2011, Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Permukiman

BAB II LANDASAN TEORI A. Pemahaman Siswa 1. Arti Pemahaman Pemahaman berasal dari kata paham, menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) mempunyai arti faham, mengerti, maklum, mengetahui, aliran ajaran. Sedangkan pemahaman mempunyai arti proses, perbuatan, cara memahami/ memahamkan.1 Pemahaman merupakan proses berpikir dan belajar.

9. Modul OC IV (Organische Stoffklassen und Synthesen) 13 10. Modul PC I (Allgemeine Chemie) 14 11. Modul PC II (Physikalische Chemie II) 15 12. Modul PC III (Physikalische Chemie III) 16 13. Modul PC IV (Physikalische Chemie IV) 17 14. Modul MC (Makromolekulare Chemie) 18 15. Modul BC (Biochemie und Zellbiologie) 19 16. Modul Physik 20 17.

tentang konsep dasar laju reaksi dan konsep dasar termodinamika kimia. C. Petunjuk Penggunaan Modul 1. Pelajari daftar isi serta skema kedudukan modul dengan cermat dan teliti karena dalam skema modul akan nampak kedudukan modul yang sedang Anda pelajari ini diantara modul-modul yang lain.

Praktikum: Modul 1 - Pengantar dan Pengenalan Dasar Rangkaian Digital, Modul 2 - Aljabar Boolean dan Gerbang Logika Dasar, Modul 3 - Karnaugh Map, Modul 4 - Gerbang Logika Kompleks, Modul 5 - Dekoder dan Enkoder, Modul 6 - Mul- . Lihat Silabus Teknik ENGE600005 FISIKA MEKANIKA & PANAS 3 SKS Lihat Silabus Tek

Mata kulian Anatomi dan Fisiologi Ternak di fakultas Peternakan merupakan mata kuliah wajib bagi para mahasiswa peternakan dan m.k. ini diberikan pada semester 3 dengan jumlah sks 4 (2 kuliah dan 2 praktikum.Ilmu Anatomi dan Fisiologi ternak ini merupakan m.k. dasar yang harus dipahami oleh semua mahasiswa peternakan. Ilmu Anatomi dan Fisiologi Ternak ini yang mendasari ilmu-ilmu yang akan .