Perempuan Pekerja Migran Aktor Pembangunan Yang Tertinggal

1y ago
18 Views
2 Downloads
4.40 MB
71 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Allyson Cromer
Transcription

PEREMPUANPEKERJA MIGRANAKTORPEMBANGUNANYA N GTERTINGGALSafina MaulidaHamong SantonoWahyu Susilo

Cetakan Pertama, Agustus 2019Migrant CAREJakarta, IndonesiaHak cipta Migrant CARE PressPenulisSafina MaulidaHamong SantonoWahyu SusiloEditorSafina MaulidaPengalih bahasaIsyfi’afianiDesain & tata letakSarita IbnoeLukisan sampul“Strangers Series”(Sarita Ibnoe, 2015)ISBN 978-979-19103-4-7Dicetak oleh Migrant CARE, IndonesiaMigrant CAREJl. Jati Padang 1 no. 5A RT05/RW03Jati Padang, Pasar MingguJakarta Selatan, DKI JakartaIndonesia – 12540Phone: 62 21 27808211Email: secretariat@migrantcare.netWebsite: www.migrantcare.netLaporan ini telah disusun dan dicetak oleh Migrant CARE dengan dukungan dari Kemitraan Australia-Indonesia untukKesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (MAMPU). Program MAMPU merupakan inisiatif bersama antaraPemerintah Indonesia dan Australia bertujuan untuk meningkatkan akses perempuan miskin di Indonesia untuk layananpenting dan program pemerintah lainnya dalam rangka mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.Informasi yang disajikan dalam publikasi ini adalah tanggung jawab dari tim produksi dan tidak mewakili pandanganPemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.

2P E N G A N TA RLaporan ini merupakan inisiatif Migrant CARE untukmemberikan informasi-informasi tambahan mengenaisituasi kerja layak, khususnya seputar masalah migrasipekerja dan persoalan perdagangan manusia, di manadalam laporan VNR (Voluntary National Review) 2019yang dituliskan oleh Pemerintah Indonesia hanyadisebutkan sekilas pandang.Apa yang diuraikan dalam laporan ini ingin menunjukkanbahwa tidak akan ada situasi kerja layak dan pertumbuhanekonomi yang inklusif tanpa ada perlindungan dan akseskeadilan bagi pekerja migran Indonesia serta upaya yangserius untuk memerangi perdagangan manusia yangmerupakan bentuk perbudakan modern.Dalam konteks kekinian, laporan ini juga menjadipenting sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan pemerintah Indonesia di masa periode kedua PresidenJoko Widodo. Berulang kali, Presiden Joko Widodo,dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa padaperiode kedua masa pemerintahannya akan memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia. Ini tentu halyang positif, namun demikian harus dipastikan bahwapengembangan sumber daya manusia ini bukan untukmenjadikan manusia Indonesia sebagai mesin penggerakpembangunan semata, namun sebaliknya meningkatkankualitas hidup manusia Indonesia.Proses penyusunan laporan ini tidak lepas dari inisiatifketerlibatan Migrant CARE yang sejak satu dekade initerlibat penuh advokasi isu migrasi mulai dari MilleniumDevelopment Goals hingga bertransformasi menjadiSustainable Development Goals. Migrasi tenaga kerjasebagai fenomena globalisasi ekonomi memang patutmendapatkan perhatian serius melampaui kacamata pull

3and push factor. Ia sangat terkait bukan hanya denganfaktor ekonomi semata, tetapi juga telah menjadi pokokperhatian persoalan kebudayaan, politik hinggapersoalan pertahanan dan keamanan. Perkembanganterakhir memperlihatkan, kelompok pekerja migranIndonesia merupakan salah satu kelompok yang memilikikerentanan terpapar ideologi radikalisme/ekstremisme.Wajah migrasi pekerja Indonesia yang didominasi olehperempuan akan makin tersingkir jika kita untukmelihatnya dalam lensa pemikiran feminisme. Analisafeminisasi migrasi akan memperjelas permasalahanpermasalahan yang selama ini tersembunyi ataudisembunyikan dalam tata kelola migrasi tenaga kerja Indonesia. Prinsip “No One Left Behind” sangat penting untukmemastikan bahwa segala kebijakan yang terkait denganpembangunan dan perlindungan sosial tidak boleh lagimeninggalkan mereka yang sedang bekerja di luar negeri.Persoalan perdagangan manusia (di) Indonesia memangharus menjadi perhatian serius bagi Indonesia jugabenar-benar ingin memenuhi tujuan dan sasaran padaGoal 8 SDGs ini. Secara spesifik, di goal 8.7 tertera jelasadanya komitmen global mengakhiri perbudakan modern.Bahkan secara khusus, aliansi global multistakeholderyang terdiri dari lembaga internasional, negara-negaraanggota PBB dan organisasi masyarakat sipil membangunAlliance 8.7 untuk menyusun benchmark dan peta jalanpenghapusan perbudakan modern (termasuk didalamnyaperdagangan manusia). Dalam Alliance 8.7, Migrant CAREjuga menjadi salah satu representasi masyarakat sipil Asiayang aktif dalam inisiatif ini.

4Tentu saja, sebagai organisasi pembela pekerja migranyang bekerja hingga sampai akar rumput, Migrant CAREjuga menuliskan pengalaman membangun inisiatif lokalberbasis desa untuk perlindungan pekerja migran. Inisiatifini merupakan bentuk konkret dari kerja sama multi pihakyang menjadi prasyarat pokok dalam upaya pencapaianSDGs. Inisiatif itu adalah DESBUMI (Desa Peduli BuruhMigran). Inisiatif yang telah digagas sejak tahun 2012,hingga tahun 2019 ini telah terbangun di 36 desa pada 7kabupaten di 5 propinsi. Migrant CARE menuliskan inisiatif ini sebagai best practices (praktik baik) yang berangkatdari level desa. Harus diakui, langkah pemerintah Indonesia (dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan RepublikIndonesia) membangun DESMIGRATIF (Desa MigranProduktif) juga terinspirasi dari DESBUMI.Hadirnya laporan ini tak lepas dari kontribusi kawankawan di Migrant CARE, khususnya Safina Maulida(sebagai Program Officer SDGs Migrant CARE)menyiapkan laporan ini secara teknis dan substantif.Juga atas kontribusi pemikiran dari Hamong Santono danIndriaswati Dyah Saptaningrum yang menjadi pembacakritis naskah ini. Tak lupa kami juga mengucapkan terimakasih kepada MAMPU (Kemitraan Australia - Indonesiauntuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan)atas dukungannya hingga terbit laporan ini.Jakarta, 30 Juli 2019Wahyu Susilo

D A F TA RISIPengantarPendahuluanIndonesia dan Partisipasi CSO dalam TPBRemitansi: Kontribusi Pekerja Migran untuk Pembangunan BerkelanjutanPenyebab MigrasiProfil Pekerja Migran IndonesiaAnalisis Tren Isu Perempuan Pekerja Migran IndonesiaI. Feminisasi MigrasiII. Migrasi AmanIII. Tindak Pidana Perdagangan OrangIV. Hak Atas InformasiMengukur Kemajuan TPB di IndonesiaI. Leave No One BehindII. Paradigma Perempuan Memimpin, Perempuan BerdaulatIII. Akselerasi TPB dan Kebijakan Pro-Migrasi AmanIV. Generasi Anti-PerbudakanMerancang Jejak Bagi Pekerja Migran Perempuan Yang Lebih BaikI. Ratifikasi Global Compact for Migration 2018II. Desbumi sebagai Best PracticesPemberdayaan EkonomiLayanan InformasiPengurusan DokumenPengaduan KasusSosialisasi Migrasi AmanPendataan TerpaduPeraturan DesaKesenjangan dan TantanganKesimpulan dan Rekomendasi

D A F TA RGAMBAR29G A M B A R 1 . I N D E K S P D B P E R K A P I TA D A NNTP PERIODE DESEMBER 2011-AGUSTUS 201821G A M B A R 2 . J U M L A H A N G G O TA D P R R IPERIODE 2014-20194216171922D A F TA RTA B E L2426293133353638434549495454TA B E L 1 .TA R G E T T P B T E R K A I T M I G R A S I14TA B E L 2 .PEKERJA MIGRAN BERDASAR ASAL,J E N I S K E L A M I N D A N T I N G K AT P E N D I D I K A N ( % )22TA B E L 3 .S TAT U S P E K E R J A M I G R A N I N D O N E S I A ( % )23TA B E L 4 .P E R S E N TA S E P E N D U D U K YA N G B E K E R J A D ISEKTOR FORMAL BERDASAR JENIS KELAMIN27TA B E L 5 .P E R S E N TA S E P E N D U D U K YA N G B E K E R J A D ISEKTOR INFORMAL BERDASAR JENIS KELAMIN27TA B E L 6 .K E J A D I A N P E N G A L A M A N N E G AT I F D A NT R A U M AT I S YA N G D I A L A M I O L E H P E K E R J AMIGRAN PEREMPUAN SEKTOR DOMESTIK (%)30TA B E L 7.P E R S E N TA S E P E N D U D U K U S I A D I ATA S 1 5 TA H U NYA N G M E M P E R O L E H P E L AT I H A N K E R J A36TA B E L 8 .K E S E N J A N G A N U PA H P E R E M P U A NDAN LAKI-LAKI (RP)37TA B E L 9 .S E L U S U R AT U R A N K E B I J A K A N YA N G S E L A R A SDENGAN TPB UNTUK PERLINDUNGAN PEKERJAMIGRAN INDONESIA435758585959606467

7D A F TA RISTILAHDANS I N G K ATA NAPBNAnggaran Pendapatan dan Belanja NegaraASEANAssociation of Southeast Asian NationBIBank IndonesiaBLKBalai Latihan KerjaBNP2TKIBadan Nasional Penempatan danPerlindungan Tenaga Kerja IndonesiaBPJSBadan Penyelenggara Jaminan SosialBPSBadan Pusat StatistikCEDAWConvention on Elimination of all Formsof Discrimination against WomenCSOCommunity Society OrganizationDESBUMIDesa Peduli Buruh MigranDESMIGRATIF Desa Migran ProduktifDPDDewan Perwakilan DaerahDPRDewan Perwakilan RakyatDPRDDewan Perwakilan Rakyat DaerahGCMGlobal Compact for MigrationHAMHak Asasi ManusiaHLPFHigh Level Political ForumHRBAHuman Right Based ApproachIFADInternational Agricultural FundILOInternational Labor OrganizationIOMInternational Organization for MigrationKKKartu KeluargaKPUKomisi Pemilihan Umum

8KTPKartu Tanda PendudukNTBNusa Tenggara BaratNTPNilai Tukar PetaniNTTNusa Tenggara TimurODAOfficial Development AssistancePBBPersyarikatan Bangsa-bangsaPDBProduk Domestik BrutoPKBPerjanjian Kerja BersamaPMIPekerja Migran IndonesiaPPMIPerlindungan Pekerja Migran IndonesiaPPTKISPelaksana Penemenpatan TenagaKerja Indonesia SwastaPRTPekerja Rumah TanggaSMASekolah Menengah AtasSMPSekolah Menengah PertamaSOPStandard Operating ProcedureRANRencana Aksi NasionalRUURancangan UNdang-undangTPBTujuan Pembangunan BerkelanjutanTPPOTindak Pidana Perdagangan OrangTPAKTingkat Partisipasi Angkatan KerjaUPTDUnit Pelaksanaan Teknik DaerahUPTPUnit Pelaksanaan Teknik PusatUUUndang-undangVNRVoluntary National Review

9PENDAHULUANAgenda 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)telah masuk pada tahun ke-empat sejak berlaku padatahun 2016. Pada tingkat global, kemajuan, capaian dantantangan yang dihadapi tiap negara dalam pelaksanaanTPB, dimonitor tiap tahun melalui High Level PoliticalForum (HLPF). Dalam HLPF negara secara sukarelamenyampaikan perkembangan pelaksanaan Agenda 2030TPB melalui Voluntary National Review (VNR). Indonesiamenjadi salah satu negara yang berkomitmen menyampaikan VNR tahun ini.Selaras dengan prinsip Agenda 2030 yang inklusif,Migrant CARE berinisiatif menyusun dokumen kritis dalambentuk buku yang berjudul “Perempuan Pekerja Migran:Aktor Pembangunan Yang Tertinggal”. Hamparan narasikritis ini juga merupakan kontribusi Migrant CARE bagiVNR Indonesia sekaligus wujud keterlibatan dan upayamemajukan pelaksanaan TPB di Indonesia. Khususnya Tujuan 8 dan 10 TPB dan kaitannya dengan pekerja migran.

10Tak hanya menjabarkan peran pekerja migran khususnyaperempuan dalam pembangunan, namun juga realitasdan tantangan yang dihadapi, serta merekomendasikantindakan- tindakan yang harus dilakukan untuk melindungipekerja migran sekaligus mencapai TPB 8 dan 10.Penyusunannya dilakukan sejak bulan April hinggaJuli 2019 melalui beberapa proses. Pertama, FGD yangdiselenggarakan pada tanggal 8 April 2019 dengan temaTinjauan Kritis Komitmen dan Implementasi SDGs 8untuk Penyusunan VNR Indonesia 2019 .Tujuan darikegiatan FGD untuk mendapatkan masukan dari CSOdan stakeholder terkait tentang isu-isu prioritas terkaitpekerja migran. Berdasar hasil FGD tersebut, secarakhusus menyoroti empat isu genting dalam menyoalPMI, yaitu: Feminisasi Pekerja Migran, Migrasi Aman,Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Hak Atas Informasi. Keempat isu tersebut menjadi tantangan terbesarterkait persoalan pekerja migran di Indonesia.Kedua, proses penulisan dilakukan dengan analisis feminisme dan berbasis hak, hingga menghasilkan draft awalhingga draft final laporan. Sumber informasi yang digunakan berasal dari data primer dan sekunder dari kerja-kerjaMigrant CARE selama ini.

11HIGHLEVELPOLITICALFORUM DANV O L U N TA R YN AT I O N A LREVIEWAdopsi Agenda 2030 dan komitmen untuk melaksanakan TPB pada tahun 2015 menandai ambisi baru bagipembangunan berkelanjutan, utamanya untuk menjangkau kelompok yang paling rentan dan memastikan tidaksatupun tertinggal dalam pembangunan. Melalui proseskonsultasi yang intens selama lebih dari dua tahun,Civil Society Organization (CSO) memiliki peran pentingdalam perumusan Agenda 2030 TPB.Peran CSO tidak berhenti saat perumusan. Kerangkakerja partisipatif dalam Agenda 2030 memberikan kesempatan kepada CSO untuk berkontribusi dan berbagigagasan kepada pengambil kebijakan serta memberikaninformasi mengenai program pembangunan yang dijalankan. CSO juga memiliki peran sentral untuk memonitordan memastikan pemerintah bertanggung jawab dalampelaksanaan TPB.Ambisi dan komitmen negara terhadap TPB perludimonitor dan dinilai perkembangannya, salah satunyamelalui High Level Political Forum (HLPF). HLPF merupakan mekanisme global yang bertanggung jawab untukmenilai kemajuan, capaian dan tantangan yang dihadapiseluruh negara dalam melaksanakan TPB. Seluruh aktorpembangunan termasuk CSO memiliki kesempatan untukikut menilai pelaksanaan TPB.Melalui HLPF tiap negara mempresentasikan VoluntaryNational Review (VNR), laporan yang menyajikan capaian,kemajuan dan tantangan TPB di tiap negara. VNRmenjadi komponen kunci dalam HLPF. Meskipunpenyusunan VNR dipimpin oleh negara, namun Agenda2030 sangat menekankan proses yang terbuka, inklusifdan partisipatif dalam penyusunan VNR. Oleh sebab itu,baik HLPF dan VNR menekankan tidak hanya capaiannamun juga proses pelaksanaan TPB, terutamaketerlibatan aktor pembangunan lain termasuk CSO.

12PEKERJAMIGRANDANTPBPengakuan terhadap hubungan antara migrasi danpembangunan terus meningkat. Migrasi dipandangsebagai salah satu cara efektif untuk mengurangikemiskinan. Meskipun terbatasnya kesempatandan investasi pada sebuah negara dapat mendorongwarganya untuk bermigrasi, namun melalui migrasi dapatmeningkatkan pembangunan dan investasi di negara asal,menciptakan lapangan kerja. Menurut Azham and Gubert(2006) , migrasi dapat mengurangi kemiskinan melaluibeberapa cara yaitu meningkatnya pendapatan daritransfer uang, kemampuan untuk memperlancar konsumsi,akses keuangan untuk memulai bisnis baru, memanfaatkan sumber daya dan pengetahuan yang diperolehselama menjadi pekerja migran.TPB secara baik menempatkan hubungan antara migrasidan pembangunan dengan tiga pertimbangan.Pertama, TPB merupakan kerangka kerja pembangunaninternasional pertama yang mengakui dan memasukkanmigrasi sebagai dimensi pembangunan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya target dan kontribusi migrasiterhadap pembangunan sekaligus menyoroti kerentananyang dihadapi pekerja migran. Kedua, migrasi memilikikaitan erat dengan seluruh dimensi pembangunan,sehingga dapat memberikan gambaran lebih baik untukmenilai untuk menilai persoalan migrasi dan pembangunan serta mengembangkan solusi yang dapat diterapkan.Ketiga, TPB mendapat dukungan secara politik dari negaradan lembaga-lembaga pembangunan internasional. Hal inipenting mengingat migrasi memiliki dampak tidak hanyabagi negara pengirim namun juga negara yang menjaditujuan migrasi.

13Di samping itu, implementasi TPB dapat direalisasikandengan pendekatan berbasis hak asasi manusia atauHuman Right Based Approach (HRBA) oleh PBB. HRBAberfokus pada penguatan kualitas serta respon terhadapprioritas nasional berbasis standard dan prinsip-prinsiphak asasi manusia (HAM) dalam mempromosikan HAM.Dalam kerangka HRBA, implementasi TPB dapatdirealisasikan dalam tiga tahap dalam mengidentifikasisiapa yang ‘tertinggal‘ atau ‘the left behind’ besertafaktor-faktor penyebab ketertinggalan yakni melaluianalisa kausalitas (causality analysis), analisa peran(role analysis) , dan analisa kesenjangan kapasitas(capacity gap analysis). Untuk itu diperlukan adanya dataterpisah (disaggregated data) untuk mengidentifikasimasalah-masalah dalam analisa tersebut, serta untukmenentukan apakah intervensi pembangunan telahmencakup kelompok-kelompok sasaran, serta sejauhmana usaha untuk mengatasi masalah-masalahkesenjangan. Tantangannya adalah, data terpisah itusampai saat ini belum hadir. Tantangan yang paling riiladalah untuk terus mendorong ketiadaan data inisebagai sebuah analisis kritis yang tak untuk dinihilkan.

TA B E L 1 . TA R G E T T P B T E R K A I T M I G R A S I4.bPada tahun 2020, memperluas jumlah beasiswa yang tersedia untuknegara-negara berkembang khususnya Least Developed Countries(LCDs) dan Small Islands Developing States (SIDS), dan negara-negaraAfrika secara global dan subtantif untuk mendaftar di pendidikan tinggi,termasuk pelatihan kejuruan dan program TIK, program teknik, serta program program yang bersifat teknis dan ilmiah di negara-negara maju dannegara-negara berkembang lainnya.5.2Menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anakperempuan di ruang publik dan ruang domestik (privat), termasuk perdagangan manusia dan eksploitasi seksual lainnya.8.7Mengambil langkah-langkah cepat dan efektif untuk memberantaskerja paksa, mengakhiri perbudakan modern dan perdagangan manusia,mengamankan larangan dan penghapusan bentuk-bentuk pekerjaanterburuk untuk anak, termasuk perekrutan dan penggunaan tentara anak,dan pada tahun 2025 mengakhiri pekerja anak dalam segala bentuknya8.8Melindungi hak-hak pekerja dan mempromosikan lingkungan kerja yangaman untuk semua pekerja, termasuk pekerja migran, khususnya pekerjamigran perempuan, danmereka yang memiliki pekerjaan tidak tetap1Lihat Dilip Ratha, et al, Impactof Migration on Economic andSocial Development: A Review ofEvidence and Emerging Issues,Policy Research Working Paper5558, World Bank, 2011 http://10.7Memfasilitasi migrasi, dan mobilitas warga negara yang tertib, aman,teratur, dan bertanggung jawab, termasuk melalui implementasi kebijakan migrasi yang terencana dan terorganisir dengan baik.10.cPada tahun 2030, mengurangi biaya transaksi pengiriman uang migranhingga di bawah 3% dan menghapus koridor pengiriman uang denganbiaya lebih tinggi dari 5%16.2Mengakhiri pelecehan, eksploitasi, perdagangan, dan semua bentukkekerasan terhadap dan penyiksaan anak17.18Pada tahun 2020, meningkatkan dukungan pengembangan kapasitasuntuk negara-negara berkembang, termasuk untuk LCDs dan SIDS, untukmeningkatkan ketersediaan data berkualitas tinggi, tepat waktu dan andal yang dipilah berdasarkan pendapatan, jenis kelamin, usia, ras, etnis,status migrasi, kecacatan, lokasi geografis dan karakteristik lain yangrelevan dalam konteks 68332982240/pdf/WPS5558.pdf2Marta Foresti, et al, Migration andDevelopment; How Human Mobility Can Help Achieve SustainableDevelopment Goals, Briefing Note,ODI, 2018Sumber: Marta Foresti, et al, Migration and Development; How HumanMobility Can Help Achieve Sustainable Development Goals, Briefing Note,ODI, 201814

15Sementara International Fund for AgriculturalDevelopment (IFAD) menambahkan pekerja migrandapat berkontribusi terhadap pencapaian TPB melalui:1.Pada tataran rumah tangga. Dengan mengakuidampak positif sosio-ekonomi dari pengirimanuang pada keluarga dan masyarakat, SDGs 1-52.Pada tataran masyarakat. Dengan mendukungkebijakan dan tindakan spesifik untuk mempromosikan sinergi antara pengiriman uang daninklusi keuangan, mendorong persaingan pasardan reformasi peraturan, dan mitigasi setiapdampak negatif yang dihasilkan dari perubahaniklim , dalam SDGs 6, 7, 8, 10, 12 dan 13; dan3.Pada tataran internasional. Dengan memastikanbahwa Kemitraan Global yang direvitalisasi untuk Pembangunan Berkelanjutan - sebagaimanadiuraikan dalam SDG 17 - dan Global Compacton Migration mempromosikan kolaborasi disemua sektor yang terlibat dalampengiriman uang.

16INDONESIADANPA R T I S I PA S ICSODALAMTPBIndonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsiAgenda 2030 dan berkomitmen melaksanakan TPB sertamencapainya pada tahun 2030. Wujud dari komitmentersebut adalah terbitnya Peraturan Presiden No.59/2017tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan PembangunanBerkelanjutan.Berdasar Perpres dibentuk Tim Koordinasi Nasional TPBdipimpin langsung oleh Presiden dengan keanggotaanmulti pihak termasuk perwakilan dari CSO. Migrant CAREmenjadi salah satu anggota Kelompok Kerja Pilar EkonomiTim Koordinasi Nasional TPB.Keterlibatan CSO khususnya yang bekerja di isu pekerjamigran, tentunya sangat relevan dengan TPB. Berbedadengan pendahulunya, Millenium Development Goals(MDGs), Tujuan Pembangunan Berkelanjutan secaraspesifik mengakui peran pekerja migran terhadappembangunan.

17R E M I TA N S I :KONTRIBUSIPEKERJAMIGRANUNTUKPEMBANGUNANB E R K E L A N J U TA NMigrasi merupakan keputusan yang berdampak padarumah tangga dan wilayah asal yang pada akhirnya berdampak pada keseluruhan ekonomi melalui beragam cara.Meskipun tidak selalu positif, tak jarang migrasi dikaitkandengan implikasinya terhadap kesejahteraan terutamadi wilayah asal. Pada tahun 2015, diperkirakan lebih dari243 juta orang tinggal di luar negaranya. Transfer uangdari pekerja migran ke negara asal juga terus meningkat,bahkan diperkirakan jauh lebih besar dibanding OfficialDevelopment Assistance (ODA) dari negara maju kenegara berkembang . Pada tahun 2018, jumlah uang yangterkirim sebesar USD 690 billion dengan USD 528 billionke negara-negara berkembang.Sedangkan remitansi yang masuk ke Indonesia sebesarpada tahun 2016 sebesar lebih dari Rp 118 triliun yangbersumber dari 9 juta pekerja migran. Jumlah itu setaradengan 1% Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesiatahun 2016 atau sekitar 6,5% dari total APBN 2016. Padatahun 2018 jumlah remitansi sebesar 10.97 Milyar USDyang setara dengan 154 Triliun Rupiah. Angka ini setaradengan 7% dari total APBN 2019

18Remitansi menjadi instrumen utama kontribusi pekerjamigran terhadap pembangunan. Menurut Ratha (2010),para migran dan keluarga mereka mendapat manfaatdari peningkatan pendapatan dan pengetahuan, yangmemungkinkan mereka untuk membelanjakan lebihbanyak pada kebutuhan dasar, mengakses layanan, danmelakukan investasi. Laporan IFAD menyatakan bahwa40% remitansi dikirim ke wilayah pedesaan dimanasebagian besar warga miskin tinggal.Dalam kerangka pembiayaan TPB , remitansi diakui sebagai salah satu sumber pembiayaan. Pentingnya remitansi pekerja migran menjadikan remitansi disebut sebagaidirect investment sehingga harus dikelola untuk memastikan keberlanjutannya. Tidak hanya itu kebijakan migrasiaman juga menjadi salah satu target yang harus dicapaidalam TPB. Target ini setidaknya menunjukkan bahwa selain kontribusi besar pekerja migran dalam pembangunanpada sisi lain masih banyak tantangan dalam tata kelolapekerja migran.3Remittances, Investments andThe Sustainable DevelopmentGoals, IFAD, emittances%2C investments and the Sustainable Development Goals.pdf/680f2e3f-38dc42c2-9857-df9580d35a45

19PENYEBABMIGRASIPersoalan ekonomi menjadi alasan terbesar untukmenjadi pekerja migran. Menjadi pekerja migrandipandang sebagai cara untuk keluar dari persoalankemiskinan. Bank Dunia mencatat, pada tahun 2016sekitar 9 juta penduduk Indonesia bekerja sebagaipekerja migran. Namun demikian pekerja migranmerupakan fenomena kompleks, mulai dari keputusanyang melatari menjadi pekerja migran hingga situasiyang dialami di tempat (negara) bekerja.Meskipun Bank Dunia menyatakan bahwa sebagianbesar pekerja migran Indonesia berasal dari daerah/wilayah miskin, namun kemiskinan tidak selalu menjadikontributor terhadap keputusan perempuan untuk bermigrasi. Keputusan tersebut juga bergantung pada situasikelompok warga dan negara serta tradisi dan keadaankeluarga dan individu tersebut. Karenanya, migrasi harusdipandang sebagai perilaku dan lebih menekankan padaproses, bukan hanya respon terhadap suatu kondisitertentu. Secara ekonomi, kondisi makro Indonesia cukupbaik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5%, inflasi3,13% dan angka pengangguran 5,34%. Namun beberapaanalis menyebutkan masih terjadi ketidaksesuaian antarajenis pekerjaan (formal) yang tersedia dengan keahliandan keterampilan yang dimiliki angkatan kerja. Tingkatpendidikan angkatan kerja dipandang sebagai pemicuutama.Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017,62% angkatan kerja di Indonesia hanya mengenyampendidikan hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).Sementara data pengangguran yang dilansir BPS per Februari 2018 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka diIndonesia sebesar 5,13% dari total angkatan kerja sebesar133,94 juta orang. Dari 127,07 juta orang yang bekerja,

58,22% bekerja di sektor informal, 7,64% di antaranyamasuk kategori setengah menganggur dan 23,83% pekerjaparuh waktu. Meskipun sektor informal tidak lagidipahami sebagai “ruang tunggu” menuju sektor formal,namun dengan definisi, pendekatan dan realitas yang adadi Indonesia, sektor informal masih menjadi tantangantersendiri. Mengacu Undang-Undang No.13/2013 tentangKetengakerjaan, sektor informal dipahami sebagai sektorinformal dipahami sebagai pekerja yang bekerja tanparelasi kerja, yang artinya tidak memiliki perjanjian yangmengatur elemen-elemen kerja termasuk upah.Sementara itu, untuk dapat melakukan kategorisasilebih baik mengenai sektor informal, BPS menggunakanstatus dan jenis pekerjaan dalam survei yang dilakukan.Jumlah pekerjaan di sektor pertanian mengalamipenurunan sebesar 1,4%, padahal sektor ini merupakansektor yang menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesiaterutama sektor informal. Data Hasil Survei PertanianAntar Sensus 2018 menunjukkan jumlah petani di Indonesia 33,48 juta jiwa di mana 24% adalah perempuan.Berkurangnya pekerjaan di sektor pertanian semakindiperkuat dengan Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yangcenderung landai sejak tahun 2011 hingga 2018.Terbatasnya kesempatan kerja (jika pun tersedialebih didominasi sektor informal), yang ditopang denganrendahnya pendidikan, keahlian dan keterampilan sertaberkurangnya jenis dan manfaat pekerjaan sektor pertanian, menjadi ragam situasi yang mendorong orang untukmenjadi pekerja migran.4Jessica Hagen-Zanker et al, Poverty,7Lihat Financing for DevelopmentMigration and the 2030 Agenda forReport, 2019, Report of Inter AgencySustainable Development, ODI, 2017Task Force on Financing for Develop-5Pekerja Global Indonesia, Antarament, United NationsPeluang dan Resiko, Laporan Bank8Dunia Indonesia, 2017erja Indonesia ke Luar Negeri, 2006,6Data BNP2TKI 2018Sukamdi, Memahami Migrasi /12079/020

21G A M B A R 1 . I N D E K S P D B P E R K A P I TA D A NNTP PERIODE DESEMBER 2011-AGUSTUS 2018Indeks PDB per kapita dan Nilai Tukar Petani Dec 2011 - Aug 2018(December 2011 100)140120PDB per kapita, 126,6100NTP, 101.88060402012nSe 12p1Dec 212MarJu 13nSe 13p1Dec 313MarJu 14nSe 14p1Dec 414MarJu 15nSe 15p1Dec 515MarJu 16nSe 16pM 16arJu 17nSe 17p1Dec 717MarJu 18n18JuarMDec--110Sumber: BPS utk NTP, WDI (BPS) utk PDB per kapita

22PROFILPEKERJAMIGRANINDONESIABerdasar studi yang dilakukan oleh Bank Dunia (2016),sekitar 72% pekerja migran Indonesia berasal dariwilayah pedesaan dan 78% di antaranya tidak mengenyampendidikan tingkat atas (SMA). Studi tersebut juga memberikan penggolongan terhadap pekerja migran Indonesiayang terdiri dari (1) Pekerja migran domestik di TimurTengah (2) Pekerja migran di negara-negara maju dan (3)Pekerja migran laki-laki non prosedural di Malaysia.Tabel 1 di bawah memberikan gambaran mengenai karakteristik pekerja migran Indonesia berdasar asal, tingkatpendidikan dan jenis kelamin.TA B E L 2 . P E K E R J A M I G R A N B E R D A S A R A S A L ,J E N I S K E L A M I N D A N T I N G K AT P E N D I D I K A N ( % )GOLONGAN PEKERJAMIGRANASALKOTA DESAJENIS KELAMINPENDIDIKANLAKI-LAKIPEREMPUANSDSMPSMAPekerja MigranDomestik TimurTengahPekerja Migrandi 2519MajuPekerja MigranLaki-LakiNon-ProseduralSumber: Bank Dunia 2017

23Sebagian besar pekerja migran Indonesia juga masihbekerja melalui jalur informal (non prosedural), sepertidijelaskan tabel 2 di bawah.TA B E L 3 . S TAT U S P E K E R J A M I G R A N I N D O N E S I A ( % )GOLONGAN PEKERJAMIGRANPekerja MigranDomestik TimurS TAT U SPROSEDURALNON PROSEDURAL683276240100TengahPekerja Migrandi Negara-NegaraMajuPekerja MigranLaki-LakiNon-ProseduralSumber: Bank Dunia 2017

24ANALISISTREN ISUPEREMPUANPEKERJAMIGRANINDONESIAButuh analisis yang mendalam dalam menyoal pekerjamigran. Bagaimana pekerja migran pada akhirnyamenghadapi beragam kesulitan dari kehampaan bantuan –dalam konteks ini adalah negara–, serta apa sajayang menjadi sebab dan berkonsekuensi kemudian padapersoalan pekerja migran, terutama perempuan. Analisistren isu dibawah ini dibagi menjadi empat analisis besaryang dibentuk secara mikro per kasus. Pertama, Feminisasi Migrasi, yang ingin memperlihatkan tak sekadarfaktor pendorong tentang kerja bermigrasi saja namuningin menawarkan kenyataan. Bahwa ada usaha-usahastruktural tentang banyaknya perempuan yang menjadipekerja migran. Perempuan mendominasi kerja bermigrasi, wajah pekerja migran khususnya di indonesia adalahwajah perempuan muda dan seorang ibu. Ada upaya yangterjadi untuk mempertahankan perempuan menjadi aktorutama. Kedua, Migrasi Aman. SDGs Gol 8 tentang kerjalayak adalah tentang penjaminan kerja bermigrasi secaraaman. Tak hanya saat setibanya di LN, tetapi dari pra-keberangkatan sampai kembali ke tanah air harus dijamin.Bagaimana percepatan tata cara pendaftaran yangharusnya tak memakan waktu begitu rumit dan lama,sampai isu apa saja yang membuat kerja bermigrasimenuai banyak masalah. Salah satunya KekerasanEkstremisme yang tengah mengincar pekerja migran

25sebagai medium pelancaran ideologi berbasis kekerasanuntuk terorisme. Ketiga, TPPO. Pekerja migran menjadiamat rentan terhadap perdagangan orang. Selain problempekerja domestik yang tak kunjung bisa dilihat secaraformal untuk membawa hak dan derajatnya samadengan pekerja lainnya, pekerja migran mendapatibanyak sekali kesempatan untuk menjadi objekperdagangan orang. Migrant CARE sendiri pada tahun2017 mendapati 117 perempuan yang terindikasi dalamTTPO. Isu yang terakhir adalah bisa disebutkan dalampermasalahan pekerja migran yang jauh dari akses hakatas informasi. Informasi tak hanya sekadar tentang apadan bagaimana hal-hal dalam kerja bermigrasi, tetapilebih kepada hak-hak atas informasi yang benar.Dalam konteks analisis tren inilah, isu perempuan pekerjamigran indonesia di sibak:

26I . FEMINISASI MIGRASISebagian besar Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalahperempuan. Berdasar catatan Bank Dunia, 62% pekerjamigran adalah pere

Dicetak oleh Migrant CARE, Indonesia Migrant CARE Jl. Jati Padang 1 no. 5A RT05/RW03 Jati Padang, Pasar Minggu Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia - 12540 Phone: 62 21 27808211 Email: secretariat@migrantcare.net Website: www.migrantcare.net Laporan ini telah disusun dan dicetak oleh Migrant CARE dengan dukungan dari Kemitraan Australia .

Related Documents:

STRATEGI PERTAHANAN DAN PERJUANGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19 TYAS RETNO WULAN FISIP UNIVERSITAS JENDRAL SOEDIRMAN . PMI Pada Masa Pandemi Remiten Sosial, Perlindungan dan Pemberdayaan PMI Remiten Sosial dan Strategi PMI Berjuang pada masa Pandemi Catatan Kritis dan Bahan Diskusi. Statistik Pekerja Migran Indonesia .

buruh migran wanita; menghad kepada kemampuan buruh migran untuk bersama-sama dan menegakkan hak-hak mereka (Denhardt & Denhardt, 2000; Josiah et al., 2003). Seiring masalah kerentanan, kajian ini secara spesifik ditujukan untuk: (a) mengidentifikasikan kemungkinan kerentanan dalam hubungan migran wanita PRT-majikan di negara tujuan, tidak hanya

Peran perempuan dalam rumah tangga pada saat ini telah bergeser ke ranah luar rumah, dalam arti perempuan keluar rumah untuk bekerja membantu sang suami. Fenomena peran dan kontribusi perempuan bekerja sangat besar, dapat di lihat dari semangat para perempuan dalam bekerja. perempuan di D

1975 Rencana aksi dunia bagi pemajuan perempuan dengan tema "Kesetaraan, Pembangunan, dan Perdamaian" . pasal yang memberi perhatian peran serta perempuan dalam masyarakat dan . Kekerasan Terhadap Perempuan Perempuan di Era Otonomi Daerah Komnas Perempuan, Jakarta, him. 15 . 5 4.

BIL PERKARA DORMITORI SELAIN DORMITORI (BEDSITTER) 1 Ruang tidur 3.0m2: setiap pekerja 3.6m2: setiap pekerja 2 Tandas 1 tandas dan bilik air : 15 pekerja (bilik air dan tandas boleh bersekali atau berasingan) 1 tandas dan bilik air : 6 pekerja (bilik air dan tandas boleh bersekali atau berasingan) 3 Kemudahan asas yang tidak boleh dikongsi

A. Perempuan dan Hak Asasi Manusia Perempuan sejak dulu aktif dalam kegiatan ekonomi dan social sebagai petani, pedagang, pekerja (di sector informal), dan sebagai ibu rumah tangga. Namun kebanyakan perempuan belum menikmati penghargaan dan penghormatan yang sama den

kebijakan pembangunan ekonomi, dan hambatan-hambatan yang dihadapi. Materi yang dibahas adalah teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, tahap-tahap pertumbuhan ekonomi, teori-teori hambatan pembangunan, kebijakan-kebijakan pembangunan, pembangunan ekonomi di Indonesia, dan sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Capaian Pembelajaran: Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa mampu .

Description Logic Reasoning Research Challenges Reasoning with Expressive Description Logics – p. 2/40. Talk Outline Introduction to Description Logics The Semantic Web: Killer App for (DL) Reasoning? Web Ontology Languages DAML OIL Language Reasoning with DAML OIL OilEd Demo Description Logic Reasoning Research Challenges Reasoning with Expressive Description Logics – p. 2/40. Talk .