PEDOMAN PELAKSANAAN PEKAN KETRAMPILAN DAN SENI PENDIDIKAN .

3y ago
47 Views
4 Downloads
850.97 KB
20 Pages
Last View : 1d ago
Last Download : 1m ago
Upload by : Bria Koontz
Transcription

PEDOMAN PELAKSANAANPEKAN KETRAMPILAN DAN SENI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM( PENTAS PAIS )SE - KABUPATEN TUBANTema :Sportif Berkompetisi, Raih Prestasi, Bumikan PAIKANTOR KEMENTERIAN AGAMAKABUPATEN TUBANTAHUN 2015Pedoman Pelaksanaan Pentas PAIS Kabupaten Tuban 2015Page 1

PEDOMAN PELAKSANAAN PEKAN KETERAMPILANDAN SENI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PENTAS PAI)TINGKAT KABUPATEN TAHUN 2015BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangPeraturan Pemerintah RI No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama danPendidikan Keagamaan menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan olehMenteri Agama, dan bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik agamayangmenyerasikanpenguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Selanjutnya dalam PeraturanMenteri Agama RI. No. 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolahdisebutkan bahwa pendidikan agama, termasuk Pendidikan Agama Islam dapat diberikandalam bentuk kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, seperti lomba-lomba ataupunkompetisi.Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/12A Tahun 2009 tentangPenyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI pada Sekolah, salah satunya mencantumkankegiatan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) sebagai salahsatu kegiatan yang bisa diunggulkan dalam upaya meningkatkan mutu PAI di sekolah.Berdasarkan uraian tersebut di atas, Seksi Pendidikan Agama Islam Kementerian AgamaKabupaten Tuban, sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PAI disekolah, memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan Pekan Keterampilan dan SeniPendidikan Agama Islam (Pentas PAI) Tingkat Kabupaten Tahun 2015 (kemudian disebutPENTAS PAI TAHUN 2015), guna memberikan sarana aktualisasi diri bagi peserta didikdalam hal pendalaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam.PENTAS PAITAHUN 2015 sebagai wahana kompetisi siswa di bidangketerampilan dan seni Pendidikan Agama Islam dilaksanakan secara berjenjang mulai daritingkat sekolah, gugus, kecamatan, kabupaten. Kegiatan PENTAS PAITAHUN 2015diikuti oleh siswa TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, dengan jenis mata lomba yangdikompetisikan adalah sebagai berikut:A. Tingkat PAUD/TK1) Lomba Kolase (LK) ; 1 Putra dan 1 Putri2) Fashion Show Busana Islami (LFSI) ; 1 Putra dan 1 Putri3) Lomba Baca Puisi (LBP) ; 1 Putra dan 1 PutriPedoman Pelaksanaan Pentas PAIS Kabupaten Tuban 2015Page 2

4) Lomba Pildacil (LP) ; 1 Putra dan 1 Putri5) Lomba Tartil Surat-Surat Pendek (LTSP) ; 1 Putra dan 1 PutriB. Tingkat SD1) Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) : 1 Putra dan 1 Putri2) Lomba Pidato PAI (LPP) : 1 Putra dan 1 Putri3) Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ) : 1 Putra dan 1 Putri4) Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP) : 3 Anak (campuran pa/pi)C. Tingkat SMP1) Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) : 1 Putra dan 1 Putri2) Lomba Pidato PAI (LPP) : 1 Putra dan 1 Putri3) Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ) : 1 Putra dan 1 Putri4) Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP) : 3 Anak (campuran pa/pi)5) Lomba Kaligrafi Islam (LKI) : 1 Putra/PutriD. Tingkat SMA/K1) Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) : 1 Putra dan 1 Putri2) Lomba Pidato PAI (LPP) : 1 Putra dan 1 Putri3) Lomba Seni Nasyid (LSN) : 4 Anak (pa/pi) tidak boleh campuran4) Lomba Debat PAI (LDP) : 3 Anak (pa/pi) boleh campuran5) Lomba Kreasi Busana (LKB) : 1 Putra/PutriUntukmenjaga kelancaran, kesuksesan, efektifitas,danefisiensipelaksanaan PENTAS PAI TAHUN 2015 ini perlu dibuat pedoman pelaksanaan sebagaiacuan operasional bagi peserta, pendamping, panitia, dewan juri, dan pihak-pihak terkaitdalam mengikuti seluruh kegiatan yang ada.B. Dasar Hukum1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perubahannya.2. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.3. Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.4. Peraturan Pemerintah RI No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama danPendidikan Keagamaan.5. Kesepakatan bersama Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Menteri Agama, MenteriPendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Pariwisata senianNo.060/Menpora/2000, No. MA/178/2000, No. 28 tahun 2000, No. 02/VII/V/2000, danNo. SKB-02/MNPK/VII/2000.6. Peraturan Menteri Agama RI No 16. Tahun 2010 tentang Pengelolaan PendidikanAgama pada Sekolah.7. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/12A Tahun 2009 tentangPenyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.Pedoman Pelaksanaan Pentas PAIS Kabupaten Tuban 2015Page 3

C. Pengertian1. Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ)Adalah jenis lomba membaca Al-Qur’an yang dibawakan dengan beberapa jenis laguyang telah masyhur dalam ilmu tarannum dan sesuai dengan kaidah ilmu tajwid. Lomba inidiperuntukkan bagi peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK dengan ketentuan 1 (satu) orangpeserta laki-laki dan 1 (satu) perempuan.2. Lomba Pidato PAI (LPP)Adalah lomba keterampilan dan seni menyampaikan pesan nilai-nilai agama Islamsecara lisan tanpa membaca teks. Lomba ini memperhatikan beberapa aspek penilaian dalamdurasi waktu yang telah ditentukan yang meliputi teknik vokal/intonasi, penguasaan materi,gesture (ekspresi wajah), sikap serta busana. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SDdan SMP dengan 1 (satu) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan. Adapun pada jenjangSMA dan SMK masing-masing terdiri dari 1 (satu) orang peserta laki-laki.3. Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ)Adalah jenis lomba melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan hafalan.Kemampuan hafalan tetap didasarkan pada penguasaan ilmu tajwid sehingga dapatdisampaikan secara murattal dan mujawwad. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SDdan SMP, dengan ketentuan masing-masing jenjang diwakili oleh 1 (satu) orang peserta lakilaki dan 1 (satu) orang perempuan.4. Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP)Adalah lomba yang menekankan pada penguasaan wawasan dan pengetahuan, sikapdan keterampilan Pendidikan Agama Islam melalui keterampilan menjawab pertanyaan danmendemonstrasikan dengan cepat, tepat dan terampil. Lomba ini diperuntukkan bagi pesertadidik SD dan SMP, dalam bentuk tim/regu yang di setiap jenjang masing-masing terdiri dari 3(tiga) orang laki-laki, perempuan atau campuran.5. Lomba Kaligrafi Islam (LKI)Adalah lomba yang menekankan pada kemampuan seni menulis ayat-ayat Al-Qur’ansesuai dengan kaidah dan tata cara penulisan kaligrafi yang benar. Lomba ini diperuntukkanbagi peserta didik SMP, dengan ketentuan 1 (satu) orang peserta laki-laki atau perempuan.6. Lomba Seni Nasyid (LSN)Adalah lomba yang menekankan kemampuan membawakan lagu-lagu Islami tanpairingan alat musik. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SMA/SMK dengan ketentuansatu tim nasyid berjumlah 4 (empat) orang laki-laki atau perempuan (tidak boleh campuran)Pedoman Pelaksanaan Pentas PAIS Kabupaten Tuban 2015Page 4

7. Lomba Debat PAI (LDP)Adalah lomba yang menekankan pada penguasaan wawasan dan pengetahuan PAI,kemampuan berargumentasi, kepiawaian berkomunikasi, dan artikulasi dalam menyampaikangagasan dan pendapat. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SMA/SMK, dalam bentuktim/regu yang terdiri dari 3 (tiga) orang laki-laki, perempuan atau campuran.8. Lomba Kreasi Busana (LKB)Adalah lomba mengkreasi, mendesain dan menginovasi busana Muslimah denganmenggunakan 70% bahan yang berasal dari ciri khas masing-masing daerah dengan tetapmemperhatikan syari’at agama Islam. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didikSMA/SMK, dengan ketentuan 1 (satu) orang peserta perempuan atau laki-laki.D. Nama, Tema Kegiatan, dan Nama kegiatan :Pekan Keterampilan Dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) Tahun 2015Tema kegiatan :Sportif Berkompetisi,Raih Prestasi,Bumikan PAIPedoman Pelaksanaan Pentas PAIS Kabupaten Tuban 2015Page 5

E. Tujuan1. Meningkatkan keimanan, ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlakmulia.2. Meningkatkan pemahaman dan penghayatan peserta didik terhadap ajaran Islamsehingga dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.3. Memberikan motivasi kepada peserta didik agar lebih bergairah mempelajari danmencintai Pendidikan Agama Islam.4. Membuat tolok ukur keberhasilan pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Sekolahyang meliputi pengetahuan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam.5. Mempererat ukhuwah Islamiyah, membina persaudaraan, dan kesatuan bangsa dikalangan siswa.6. Menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kreativitas di bidang keterampilan dan seniPAI.7. Menanamkan sikap keberanian, kemandirian dan sportifitas di kalangan siswa.F. Waktu dan Tempat PelaksanaanKegiatanPENTASPAITINGKAT KABUPATENTAHUN2015akandilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2015 bertempat di MTs Negeri Tuban untuk JenjangPAUD/TK/SD dan SMP Negeri 3 Tuban untuk Jenjang SMP/SMA/K, Pembukaan di AulaKantor Kementerian Tuban Tanggal 23 Mei 2015 Jam 07.00 Wib.Pedoman Pelaksanaan Pentas PAIS Kabupaten Tuban 2015Page 6

BAB IIPESERTA DAN DEWAN JURIA. Asal PesertaPeserta PENTAS PAI TAHUN 2015 adalah peserta didik yang beragama IslamJenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Tuban.B. Persyaratan Peserta1. Peserta PENTAS PAI TAHUN 2015 adalah peserta didik TK, SD, SMP, SMA,dan SMK negeri atau swasta yang masih aktif sebagai pelajar ( PAUD/TK, KelasIII, IV, V, VII, VIII, X, XI )2. Persyaratan umum peserta adalah : Siswa yang beragama Islam. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik. Bebas dari penyalahgunaan narkoba 3. Persyaratan administrasi peserta adalah : Fotokopi raport terakhir. Surat keterangan aktif belajar dari kepala sekolah Pasfoto 3 X 4 sebanyak 2 (dua) lembar. 4. Peserta Pentas PAI Tingkat Kabupatenadalah peserta terbaik hasil seleksi diKecamatan untuk Jenjang PAUD/TK dan SD, sedangkan tingkat SMP/SMA/Kperwakilan dari lembaga.5. Peserta yang tidak dapat memenuhi ketentuan persyaratan di atas, tidakdiperkenankan mengikuti kegiatan ini.C. Pendaftaran PesertaKetua FKG/KKG/MGMP PAI menyampaikan nama-nama peserta lomba untuksemua tingkatan, yang telah dikoordinasikan dengan Pengawas PAI setempat untukselanjutnya didaftarkan ke panitia Kabupaten : Sekretarian pada Kantor KementerianAgama Tuban UP. Seksi Pendidikan Agama Islam Jln. Dr. Wahidin Sudirohusodo 47Tuban. Daftar nama peserta sudah diterima oleh Seksi Pendidikan Agama Islam palinglambat 9 (sembilan) hari sebelum kegiatan dilaksanakan.Pedoman Pelaksanaan Pentas PAIS Kabupaten Tuban 2015Page 7

BAB IIIKETENTUAN LOMBAA. Ketentuan Umum1. Peserta dan pendamping harus chek in di tempat penyelenggaraan PENTAS PAITAHUN 2015 sesuai undangan.2. Setiap peserta dan pendamping harus mengikuti seluruh rangkaian acara PENTASPAI TAHUN 2015 sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan.3. Peserta harus hadir di tempat pelaksanaan lomba 15 menit sebelum lomba dimulai.4. Setiap peserta lomba memakai busana muslim atau muslimah, atau busana daerahyang Islami, sopan, bersih dan memakai nomor undian peserta.5. Materi lomba mengacu pada Standar Isi Kurikulum Pendidikan Agama IslamTahun 2006.6. Peserta harus mengikuti acara pembukaan.7. Selama Pentas PAI berlangsung semua peserta dan pendamping harus berpakaianrapih, bersih, Islami, dan mengenakan tanda pengenal yang diberikan oleh panitia.8. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu mata lomba.9. Pada saat lomba berlangsung, peserta yang dipanggil tiga kali berturut-turut dantidak hadir/tidak tampil, maka peserta tersebut dinyatakan gugur.10. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruangan lomba selama sedangberlangsung, kecuali atas izin panitia11. Keputusan dewan juri mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.B. Ketentuan Khusus1. Lomba Tingkat PAUD/TKa. LOMBA KOLASE (LK)Mekanisme :- Peserta adalah siswa – siswa PAUD/TK terbaik 1 (pa dan pi) utusan darimasing – masing Kecamatan, dan diambil Kejujuran terbaik I, II, III danHarapan I, II dan III;- Durasi waktu 60 menit;- Tema : Alam semesta,- Materi disediakan oleh panitia, peserta diharuskan membawa Lem, mejabelajar, gunting dan alas duduk sendiri.Kriteria Penilaian:-Meliputi Kreativitas, Kerapian, Kemandirian dan Kebersihan.Pedoman Pelaksanaan Pentas PAIS Kabupaten Tuban 2015Page 8

b. LOMBA FASHION SHOW BUSANA ISLAMI (LFSI)Mekanisme :- Peserta adalah siswa – siswi PAUD/TK terbaik 1 (pa dan pi) utusan darimasing – masing Kecamatan, dan diambil Kejuaraan terbaik I, II, III danHarapan I, II dan III;- Durasi waktu 5 – 7 menit;Kriteria Penilaian :- Meliputi Keberanian, kesesuaian Busana, Penampilan dan Kemandirian.c. LOMBA BACA PUISI (LBP)Mekanisme :- Peserta adalah siswa- siswi PAUD/TK terbaik 1 (pa dan pi) utusan darimasing - masing Kecamatan, dan diambil Kejuaraan terbaik I,II, III danHarapan I,II, dan III;- Durasi 3 – 5 menit;Kriteria Penilaian:-Meliputi isi puisi, Intonasi Suara dan Penampilan.d. LOMBA PILDACIL (LP)Mekanisme :- Peserta adalah siswa – siswi PAUD / TK terbaik 1 (pa dan pi) utusan darimasing – masing Kecamatan dan diambil Kejuaraan terbaik I,II, III danHarapan I, II, dan III;- Durasi waktu 5 – 7 menit;Kriteria Penilaian:-Meliputi isi, Keberanian dan Penampilan.e. LOMBA TARTIL SURAT – SURAT PENDEK (LTSP)Mekanisme :- Peserta adalah siswa – siswi PAUD/TK terbaik 1 (pa dan pi) utusan darimasing – masing Kecamatan, dan diambil Kejuaraan terbaik I,II,III danHarapan I, II, dan III;- Durasi waktu 3 – 5 menit;- Peserta membacakan surat Al Maun dan atau Al Kafirun .Kriteria Penilaian:-Meliputi Mahroj, Tajwid, Sopan Santun, dan KerapianPedoman Pelaksanaan Pentas PAIS Kabupaten Tuban 2015Page 9

2. Lomba Tingkat SDa. Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ)Materi Lomba : QS. Al-Baqarah : 183-185 QS. Al-Isra’ : 1-6 QS. Al-Hasyr : 18-24 QS. Al-Mujadilah : 9-11 QS. Al-Qadr : 1-5 Kriteria Penilaian :Meliputi penguasaan tajwid, fashahah, lagu, etika membaca, sopan santun,kerapihan dan kebersihan busana.Mekanisme : Pembacaan ayat Al-Qur’an dilakukan dalam durasi waktu maksimal 15 menit. Tahapan lomba terdiri dari 2 (dua) babak, yaitu : - Babak penyisihan, diikuti oleh semua peserta dengan membaca 1 (satu)surat/ayat pilihan.- Babak final, diikuti oleh 10 (sepuluh) peserta terbaik dengan membawakansurat/ayat Al-qur’an yang akan ditentukan oleh dewan juri.b. Lomba Pidato PAI (LPP)Tema Pidato/Ceramah : Mensyukuri nikmat Allah Cinta tanah air Kemuliaan orang bertakwa Anak saleh Adab kepada orang tua Adab kepada guru Kebersihan Memilih teman Kejujuran Kriteria Penilaian :Meliputi penguasaan materi/kesesuaian tema, intonasi vokal, ketepatan dankefasihan dalam melafazkan ayat Al-Qur’an atau Al-Hadits, ekspresi wajah,performansi di panggung, dan etika berceramah.Pedoman Pelaksanaan Pentas PAIS Kabupaten Tuban 2015Page 10

Mekanisme : Setiap peserta wajib menyerahkan teks pidatonya kepada dewan juri sebelum tampil ke panggung. Pidato/ceramah disampaikan dalam durasi waktu maksimal 15 menit. Tahapan lomba terdiri dari 2 (dua) babak, yaitu : - Babak penyisihan, diikuti oleh semua peserta dengan membawakan 1 (satu)judul/tema pilihan.- Babak final, diikuti oleh 10 (sepuluh) peserta terbaik dengan membawakan 1(satu) judul/tema berbeda dari yang dibawakan pada babak sebelumnya.c. Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ)Materi Lomba :Surat Al-Fatihah, ditambah dengan surat-surat dalam juz 30, mulai dari Surat AdhDhuha sampai dengan An-Nas.Kriteria Penilaian :Terdiri dari penguasaan tajwid dan fashahah, kelancaran hafalan, lagu, etikamembaca, sopan santun, kerapihan dan kebersihan busana.Mekanisme : Dilakukan dalam durasi waktu maksimal 15 menit. Tahapan lomba terdiri dari 2 (dua) babak, yaitu : - Babak penyisihan, diikuti oleh semua peserta dengan membaca ayat-ayat pilihan tanpa melihat teks Al-Qur’an.Babak final, diikuti oleh 10 (sepuluh) peserta terbaik dengan membawakan suratpilihan yang akan ditentukan oleh dewan juri.d. Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP)Materi Lomba : Mengacu kepada Standar Isi Kurikulum Pendidikan Agama Islam SD Tahun 2006. Pengetahuan umum keagamaan. Mekanisme :Tahapan lomba terdiri dari 3 (tiga) babak, yaitu :- Babak penyisihan, diikuti oleh semua regu. : dengan cara mengerjakan soalpilihan ganda sebanyak 100 soal, di ambil 10 besarPedoman Pelaksanaan Pentas PAIS Kabupaten Tuban 2015Page 11

- Babak semifinal, diikuti oleh 10 (sepuluh) regu/ 10 besar dari babak penyisihan,dengan cara mengerjakan soal esay 10 soal di ambil 6 besar .- Babak final, diikuti oleh 6 (enam) regu dari 6 besar di babak semi final, dengancara menjawab pertanyaan lisan dari dewan juri dan di ambil juara 1, 2 dan 3serta juara harapan 1, 2 dan 3.3.Lomba Tingkat SMPa. Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ)Kriteria Penilaian :Meliputi penguasaan tajwid, fashahah, lagu, etika membaca, penghayatan, sopansantun, kerapihan dan kebersihan busana.Mekanisme : Pembacaan surat/ayat Al-Qur’an dilakukan dalam durasi waktu maksimal 7 - 8 menit, dengan membawakan minimal 3 (tiga) lagu. Tahapan lomba terdiri dari satu babak, yaitu : Diikuti oleh semua peserta dengan membawakan ayat Al- Qur’an pilihan yangterdapat dalam Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa’, dan Al-Maidah.b. Lomba Pidato PAI (LPP)Tema Pidato/Ceramah : Manusia makhluk paling mulia Meneladani akhlak Rasulullah Membangun negeri yang multikultural Syukur nikmat Kemuliaan orang berilmu Mencintai sesama Adab kepada orang tua Kejujuran Sabar dan tawakal Kriteria Penilaian :Meliputi penguasaan materi/kesesuaian tema, intonasi vokal, ketepatan dankefasihan dalam melafazkan ayat Al-Qur’an atau Al-Hadits, ekspresi wajah,performansi di panggung, dan etika berpidato.Pedoman Pelaksanaan Pentas PAIS Kabupaten Tuban 2015Page 12

Mekanisme : Setiap peserta wajib menyerahkan teks pidatonya kepada dewan juri sebelum tampil ke panggung. Pidato/ceramah disampaikan dalam durasi waktu maksimal 10 menit. Tahapan lomba terdiri dari 1 (Satu) babak, yaitu : - Diikuti oleh semua peserta dengan membawakan 1 (satu) judul/tema.c. Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ)Materi Lomba :Surat-surat dalam juz 30, mulai dari Surat An-Naba’ sampai dengan Al-Lail.Kriteria Penilaian :Terdiri dari penguasaan tajwid dan fashahah, kelancaran hafalan, lagu, etikamembaca, sopan santun, kerapihan dan kebersihan busana.Mekanisme : Dilakukan dalam durasi waktu maksimal 15 menit. Tahapan lomba terdiri dari 2 (dua) babak, yaitu : - Babak penyisihan, diikuti oleh semua peserta dengan membaca ayat-ayatpilihan tanpa melihat teks Al-Qur’an.Babak final, diikuti oleh 10 (sepuluh) peserta terbaik dengan membawakan suratpilihan yang akan ditentukan oleh dewan juri.d. Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP)Materi Lomba : Mengacu kepada Standar Isi Kurikulum Pendidikan Agama Islam SMP Tahun 2006. Pengetahuan umum keagamaan.Mekanisme :Tahapan lomba terdiri dari 3 (tiga) babak, yaitu :- Babak penyisihan, diikuti oleh semua regu. Langsung Tes Tulis- Babak semifinal, diikuti oleh 9 (sembilan) regu yang menjadi juara I pada setiapgrup babak penyisihan. 6 (enam) regu yang tidak masuk ke babak final, secaraotomatis menjadi juara berbakat.- Babak final, diikuti oleh 3 (tiga) regu yang merebutkan juara I , II dan III.Pedoman Pelaksanaan Pentas PAIS Kabupaten Tuban 2015Page 13

e. Lomba Kaligrafi Islam (LKI)Materi Lomba :Diambil dari salah satu ayat yang terdapat dalam Surat Al-Fatihah atau Al-Ikhlash.Kriteria Penilaian :Meliputi unsur keindahan, ketepatan tulisan/khat sesuai dengan kaidah yang benar,adab dalam menulis ayat Al-Qur’an, kerapihan dan kebersihan busana maupunperalatan yang digunakan (tidak tercecer).Mekanisme : Kaligrafi ditulis sesuai dengan kaidah imla’iyah dan khattiyah. Tulisan kaligrafi harus disesuaikan dengan ukuran kertas yang disediakan. Lomba dilakukan dalam durasi waktu maksimal 180 menit (3 Jam). Semua peralatan yang diperlukan (selain kertas) disiapkan oleh masing-masingpeserta. Ayat Al-Qur’an yang menjadi materi penulisan akan ditentukan oleh dewan jurimelalui undian. Peserta Putra/Putri4. Lomba Tingkat SMA/SMKa. Musabaqoh Tilawatil Qur’an (M

4. Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP) Adalah lomba yang menekankan pada penguasaan wawasan dan pengetahuan, sikap dan keterampilan Pendidikan Agama Islam melalui keterampilan menjawab pertanyaan dan mendemonstrasikan dengan cepat, tepat dan terampil. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta

Related Documents:

petunjuk pelaksanaan ini sebagai pedoman pelaksanaan, sehingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akhirnya kami mengharapkan agar semua pihak terkait secara bersama-sama dan bergotong royong menyukseskan pelaksanaan program Lomba, Festival dan Olimpiade. Semoga buku petunjuk pelaksanaan bermanfaat bagi pelaksanaan kegiatan tahun .

pasal 9 : pedoman laporan tugas akhir 13 12. pasal 10 : pedoman teknis penulisan laporan tugas akhir 16 13. pasal 11 : pedoman teknis gambar kerja 20 14. pasal 12 : pedoman gambar presentasi 24 15. pasal 13 : poster presentasi 25 16. pasal 14 : skema material dan maket 27 17. .

Pedoman Pelaksanaan Anggaran II Pusdiklatwas BPKP - 2007 5 Perimbangan Keuangan Daerah, dan ketentuan lainnya merupakan pelengkap yang tidak terpisahkan dari materi modul ini. E. METODOLOGI PEMELAJARAN Agar peserta mampu memahami substansi modul Pedoman Pelaksanaan Anggaran II (PPA II), proses belajar mengajar menggunakan pendekatan andragogi.

Buku Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademik Non-Perkuliahan Tahun 2007/2008 ini merupakan edisi revisi dari Buku Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademik Non-Perkuliahan Tahun 2006/2007. Penyempurnaan dilakukan dalam Buku Pedoman ini dilakukan unt

meningkatkan ketrampilan dan kemampuan. 2 Anda memiliki peluang dan kesempatan untuk mengembangkan ketrampilan dan kemampuan anda F TANGGUNG JAWAB 1 Hampir setiap pekerjaan dapat anda laksanakan dengan baik dan menantang. 2 Tugas dan tanggung jawab yang diberikan sesu

penulisan proposal dan skripsi serta memenuhi azas keseragaman penulisan yang berlaku bagi mahasiswa dalam lingkup Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan. Buku Pedoman Penulisan Proposal dan Skripsi ini secara umum dibagi atas 2 (dua ) bagian, yaitu: (1) Pedoman Penulisan Proposal Penelitian dan (2) Pedoman Penulisan Skripsi.

Distribusi skor dan persentase analisis pelaksanaan praktikum biologi di SMA Negeri se-Kota Jambi menunjukan hasil persentase secara keseluruhan dimana pelaksanaan praktikum biologi pada siswa meliputi 4 indikator yaitu : keadaan laboratorium, waktu pelaksanaan praktikum, persiapan dan pelaksanaan

[Class XII : Accountancy] [110] CHAPTER 7 ACCOUNTING FOR SHARE CAPIT AL (Share and Share Capital : Nature and types) “A Company is an artificial person created by law, having separate entity with a