SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA

2y ago
52 Views
8 Downloads
289.18 KB
19 Pages
Last View : 15d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Abram Andresen
Transcription

LOGOPERUSAHAANMANUALSISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DANKESEHATAN KERJA (SMK3)Nomor Dokumen:Revisi: 00Tanggal terbit dokumenHalaman:: 1/ 21MANUALSISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJAPT. NAMA PERUSAHAANNo DokumenNo. RevisiNama:: 00Jab at anT an g g alDisusun oleh:Diperiksa:Disetujui oleh:DIREKTURCopyright Kelas Personalia 2020. All rights reserved.Tanda Tangan

LOGOPERUSAHAANMANUALSISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DANKESEHATAN KERJA (SMK3)Nomor Dokumen:Revisi: 00Tanggal terbit dokumenHalaman:: 2/ 21DAFTAR ISILembar Persetujuan Daftar Isi Lembar Perubahan Dokumen .I.PENDAHULUAN .1.1 Tujuan 1.2 Ruang Lingkup .1.3 Referensi .1.4 Istilah dan Definisi .1.5 Kebijakan K3 II. ORGANISASI PERUSAHAAN .2.1 Profil Perusahaan .2.2 Struktur Organisasi Perusahaan .Halaman123444446779III. SISTEM MANAJEMEN K3 PT NAMA PERUSAHAAN .3.1 Tujuan Penerapan SMK3 3.2 Konsep SMK3 .111111IV ELEMEN-ELEMEN SISTEM MANAJEMEN K3 .4.1 Persyaratan Umum 4.2 Kebijakan K3 .4.3 Perencanaan .4.4 Penerapan dan Operasi 4.5 Pemeriksaan .4.6 Tinjauan Manajemen .13131314151921V. LAMPIRAN .22Copyright Kelas Personalia 2020. All rights reserved.

LOGOPERUSAHAANMANUALSISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DANKESEHATAN KERJA (SMK3)Nomor Dokumen:Revisi: 00Tanggal terbit dokumenHalaman:: 3/ 21PERUBAHAN DOKUMENNomorRevisiHlm.Alasan perubahan dokumenDirevisi olehJabatanParafDisetujuiTanggalCopyright Kelas Personalia 2020. All rights reserved.JabatanParaf

LOGOPERUSAHAANMANUALSISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DANKESEHATAN KERJA (SMK3)Nomor Dokumen:Revisi: 00Tanggal terbit dokumenHalaman:: 4/ 21BAB I PENDAHULUAN1.1.TujuanManual Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ini (selanjutnya di sebut ManualSMK3) dibuat untuk memenuhi persyaratan:- Pemenuhan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem ManajemenKeselamatan dan Kesehatan Kerja;- Pemenuhan standar K3 Customer, Client dan pihak-pihak terkait.Manual SMK3 ini merupakan pedoman bagi manajemen, karyawan, dan semua pekerja PT NAMAPERUSAHAAN untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja. Selain itu juga harus menjadireferensi yang utama dalam penerapan sistem manajemen K3 perusahaan, yang berfungsi untukmengontrol dan atau mengeliminir bahaya-bahaya potensial yang ada dalam lingkungan kerja yangdapat secara langsung maupun tidak langsung berakibat pada keselamatan dan kesehatan kerja bagikaryawan dan pekerja, pihak-pihak terkait, serta properti perusahaan.1.2.Ruang LingkupSecara garis besar Manual Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja membahasmengenai:1.2.1. Organisasi PT NAMA PERUSAHAAN;1.2.2. Lingkup penerapan SMK3;1.2.3. Dokumentasi SMK3 yang diterapkan; dan1.2.4. Deskripsi antara proses dalam penerapan SMK3.1.3.ReferensiPenyusunan Manual SMK3 ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012, tentangSistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.1.4.Istilah dan DefinisiKebijakan K3Seluruh perhatian dan arahan dari sebuah organisasi berkaitan dengan kinerja K3 yang dinyatakansecara formal oleh manajemen puncakOrganisasiPerusahaan, korporasi, firma, badan usaha, otoritas atau institusi, atau bagian atau kombinasinya,baik inkorporasi atau tidak, publik atau privat yang memiliki sendiri fungsi dan administrasinyaSasaran K3Tujuan K3 dalam kaitan dengan kinerja SMK3 yang ditetapkan sendiri oleh organisasi untuk dicapaiManual Sistem Manajemen K3Sebagai dokumen dengan level tertinggi, yang menjelaskan persyaratan, tanggung jawab, wewenangdan prosedur-prosedur penerapan Sistem Manajemen K3.Sistem Manajemen K3Bagian dari sistem manajemen organisasi yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkankebijakan K3nya serta mengelola risiko K3nyaDokumenInformasi dan media pendukung lainnyaProsedurCara spesifik untuk mengerjakan suatu aktivitas atau sebuah prosesRekaman/CatatanDokumen yang menyatakan hasil yang dicapai atau bukti aktivitas yang telah dilaksanakanPihak TerkaitPerorangan atau kelompok, client, customer, didalam atau diluar tempat kerja yang terkait denganatau terpengaruh oleh kinerja K3 organisasiManajemen PuncakSeseorang yang memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk menjalankan dan memantapkanSistem Manajemen K3.KecelakaanKejadian yang tidak diinginkan, yang mengakibatkan kematian, penyakit, cidera, luka atau kerugianlain.Copyright Kelas Personalia 2020. All rights reserved.

LOGOPERUSAHAANMANUALSISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DANKESEHATAN KERJA (SMK3)Nomor Dokumen:Revisi: 00Tanggal terbit dokumenHalaman:: 5/ 21InsidenKejadian akibat kerja dimana suatu cidera, sakit (berkaitan dengan tingkat keparahan) atau kematiandapat terjadi atau mungkin terjadiBahayaSumber, situasi atau tindakan yang berpotensi untuk membuat cidera dalam kaitan dengan ciderapada manusia atau penyakit atau kombinasi dari hal-hal tersebut.Identifikasi BahayaProses untuk mengenali adanya bahaya, serta menentukan karakterisitiknya.SakitKondisi mental atau fisik yang berlawanan, yang dapat diidentifikasi yang timbul dari dan/ataudiperparah oleh aktivitas kerja dan/atau situasi kerjaAuditProses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk menemukan ”bukti audit” danmengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan ”kriteria audit” yang dipenuhi.Perbaikan BerkelanjutanProses yang berulang pada peningkatan SMK3 dalam rangka mencapai perbaikan pada keseluruhankinerja K3 konsisten dengan Kebijakan K3 organisasi.Tindakan PencegahanTindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian yang terdeteksi atau situasi yang tidakdiinginkan lainnya.KetidaksesuaianSetiap penyimpangan dari standar, praktek, prosedur, peraturan, kinerja sistem manajemen dll, yangsecara langsung maupun tidak dapat berakibat pada cidera atau penyakit, kerusakan properti ataupunlingkungan, atau kombinasi hal-hal tersebut.Keselamatan Dan Kesehatan KerjaKondisi dan faktor yang mempengaruhi, atau dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerjakaryawan atau pekerja lainnya (termasuk pekerja sementara, karyawan kontraktor), pengunjung danorang lain di tempat kerja.Kinerja K3Hasil terukur terhadap Sistem Manajemen K3, terkait dengan pengendalian risiko K3 perusahaan,berdasarkan kebijakan dan sasaran K3.RisikoKombinasi keadaan dimana kemungkinan berlangsung kejadian berbahaya atau paparan dan tingkatkeparahan dari cidera atau sakit yang dapat diakibatkan oleh kejadian atau paparan tersebutRisiko yang dapat diterimaRisiko yang sudah diturunkan hingga tingkat yang dapat ditoleransi oleh organisasi berdasarkankewajiban perundangan dan kebijakan K3 nya.Penilaian RisikoProses untuk mengevaluasi Risiko yang timbul dari bahaya, menentukan kecukupan pengendalianyang ada dan menetapkan apakah Risiko tersebut dapat diterima atau tidakTempat kerjaSetiap lokasi fisik dimana aktivitas kerja dilakukan dibawah pengendalian organisasiCopyright Kelas Personalia 2020. All rights reserved.

LOGOPERUSAHAANMANUALSISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DANKESEHATAN KERJA (SMK3)Nomor Dokumen:Revisi: 00Tanggal terbit dokumenHalaman:: 6/ 21BAB II ORGANISASI PERUSAHAAN2.1.Profil PerusahaanPT NAMA PERUSAHAAN adalah salah satu perusahaan yang bergerak dibidang .Skema proses kerja dapat digambarkan sebagai berikut :Copyright Kelas Personalia 2020. All rights reserved.

LOGOPERUSAHAAN2.2.MANUALSISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DANKESEHATAN KERJA (SMK3)Nomor Dokumen:Revisi: 00Tanggal terbit dokumenHalaman:: 7/ 21STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAANDalam menjalankan aktivitas bisnisnya perusahaan telah menetapkan struktur organisasi sesuaidengan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya. Adapun struktur Organisasi PT NAMA PERUSAHAANtersebut adalah sebagai berikut :STRUKTUR ORGANISASI PT NAMA PERUSAHAANDalam rangka pengelolaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan untukkesesuaian atau pemenuhan terhadap peraturan perundangan, Perusahaan membentuk PanitiaPembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dengan struktur organisasi terlampir, adapuntugas, wewenang dan tanggung jawab P2K3 diatur dalam prosedur PROSEDUR PANITIA PEMBINAKESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJASTRUKTUR ORGANISASI P2K3 (PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATANKERJA)PT NAMA PERUSAHAANCopyright Kelas Personalia 2020. All rights reserved.

LOGOPERUSAHAANMANUALSISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DANKESEHATAN KERJA (SMK3)Nomor Dokumen:Revisi: 00Tanggal terbit dokumenHalaman:: 8/ 21BAB 3. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3)PT NAMA PERUSAHAAN3.1.Tujuan Penerapan SMK3Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat SMK3 adalahbagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risikoyang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.Sistem Manajemen K3 diterapkan di PT NAMA PERUSAHAAN bertujuan untuk:a. meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur,terstruktur, dan terintegrasi;b. mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsurmanajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; sertac. menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.3.2.Konsep SMK3Untuk memudahkan pemahaman mengenai SMK3 Perusahaan, maka digunakan model pendekatanmanajemen yang mengacu pada 5 prinsip Penerapan SMK3 PP NO.50 TAHUN 2012, seperti terlihatpada gambar dibawah ini.Model Sistem Manajemen SMK3Perbaikan TerusMenerus anaanImplementasi &OperasiSMK3 adalah proses yang menerapkan sistem mutu sebagai pendekatan dalam mengelola aktivitasK3. Pendekatan ini menggunakan proses siklus (yaitu kebijakan, perencanaan, penerapan,pemeriksaan dan tindakan perbaikan hingga tinjauan manajemen) yang mengambil pengalamanpengalaman dan belajar dari satu siklus lalu menggunakannya untuk memperbaiki dan meningkatkankinerja pada siklus berikutnya. Sistem ini terfokus pada manusia dan prosedur dengan mensinergikankebijakan K3, persyaratan peraturan, dan strategi bisnis kedalam harapan atau persyaratanperusahaan dalam rangka mencapai perbaikan terus-menerus terhadap kinerja SMK3 dan konsistendengan kebijakan K3 perusahaan.Copyright Kelas Personalia 2020. All rights reserved.

LOGOPERUSAHAANMANUALSISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DANKESEHATAN KERJA (SMK3)Nomor Dokumen:Revisi: 00Tanggal terbit dokumenHalaman:: 9/ 21Penerapan SMK3 yang terorganisir dan terarah dengan baik akan membawa manfaat bagiPerusahaan antara lain :1. Keselamatan dan kesehatan kerja akan meningkat, sehingga kemungkinan terjadinyakecelakaan/insiden dapat dihindari atau dikurangi, yang pada akhirnya dapat mencegah ataumeminimalkan kerugian operasional perusahaan;2. Perlindungan terhadap semua pekerja, kontraktor dan pihak-pihak terkait perusahaansemakin baik sehingga memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan dalam bekerja;3. Mencegah atau meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan di area operasiperusahaan;4. Meningkatkan pengetahuan/pemahaman, ketrampilan dan sikap bagi pekerja yang terlibatdalam SMK3, sehingga pelaksanaan pengendalian potensi bahaya dalam kegiatanoperasional perusahaan menjadi lebih optimal;5. Meningkatkan citra manajemen perusahaan dan budaya kerja yang aman, handal, efektif danefisien sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap stakeholders (pihak-pihak yangberkepentingan terhadap perusahaan).Copyright Kelas Personalia 2020. All rights reserved.

LOGOPERUSAHAANMANUALSISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DANKESEHATAN KERJA (SMK3)Nomor Dokumen:Revisi: 00Tanggal terbit dokumenHalaman:: 10/ 21BAB IV. ELEMEN-ELEMEN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA4.1.Persyaratan UmumSistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja di PT NAMA PERUSAHAAN mencakuppenetapan Kebijakan, Perencanaan, Penerapan, Pemeliharaan dan Perbaikan yang berkelanjutanatas seluruh aktivitas dan produk yang terkait dengan K3.Penerapan SMK3 PT NAMA PERUSAHAAN didasarkan pada pemenuhan persyaratan PeraturanPemerintah No. 50 tahun 2012, tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan KesehatanKerja yang akan dilaksanakan, dievaluasi dan dikembangkan sebagai pendukung SMK3 yangditerapkan sehingga sesuai dengan tujuan dari pedoman ini.Dasar penerapan ini ditujukan pada kreteria-kriteria dalam Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012,dimana PT NAMA PERUSAHAAN menetapkan Kebijakan K3 sebagai kebijakan dasar dari kegiatanyang dapat mempengaruhi bahaya kerja dan lingkungan. Kegiatan tersebut harus diidentifikasi danditentukan dampak pentingnya serta ditinjau berdasarkan persyaratan hukum dan persyaratan lainnyasehingga tujuan dan sasaran K3 dapat sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan.Pedoman K3 ini disusun dengan tujuan untuk menetapkan dan menjelaskan SMK3 sehingga PTNAMA PERUSAHAAN dapat menunjukkan kemampuannya secara konsisten mengendalikan risikodan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja, mencegah terjadinya pencemaran lingkungan sertamemenuhi ketentuan dan peraturan yang ada.Dokumen Terkait :SMK3/MAN(Manual Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan KerjaPT NAMA PERUSAHAAN)4.2.Kebijakan K3PT NAMA PERUSAHAAN menjamin bahwa dalam melaksanakan kegiatannya selalu berupayamemenuhi persyaratan standar serta peraturan yang berlaku menyangkut aspek keselamatan dankesehatan kerja, melaksanakan perbaikan berkelanjutan terhadap keefektifan SMK3 sertamemastikan bahwa seluruh personil berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap pencepaiantujuan dan sasaran K3 sesuai tugas fungsinya.Direktur PT NAMA PERUSAHAAN melalui proses konsultasi dengan P2K3 menetapkan danmendokumentasikan Kebijakan K3 Perusahaan dan memastikan bahwa kebijakan tersebut:a) Sesuai dengan sifat, skala, dan Risiko K3 dari kegiatan, produk atau jasa PT NAMAPERUSAHAAN;b) Mencakup komitmen untuk mencegah cidera, penyakit akibat kerja, pencegahan pencemarandan perbaikan berkelanjutan terhadap K3 dan kinerja SMK3;c) Mencakup komitmennya untuk memenuhi undang-undang dan peraturan K3 yang relevan, dandengan persyaratan lain yang diikuti perusahaan;d) Mencakup komitmennya untuk memenuhi persyaratan-persyaratan Pelanggan, Client danCustomer;e) Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau tujuan dan sasaran SMK3;f)Didokumentasikan, diterapkan, dipelihara dan disampaikan kepada semua karyawan;g) Dikomunikasikan kepada setiap orang yang bekerja dibawah pengendalian perusahaan denganmaksud bahwa mereka sadar akan kewajiban terhadap K3;h) Tersedia bagi pihak terkait; dani)Ditinjau secara periodik untuk menjamin tetap relevan dan sesuai bagi organisasi.Penyataan Kebijakan K3 PT NAMA PERUSAHAAN dapat dilihat di Lampiran.Dokumen Terkait :Kebijakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja PT NAMA PERUSAHAANCopyright Kelas Personalia 2020. All rights reserved.

LOGOPERUSAHAAN4.3.MANUALSISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DANKESEHATAN KERJA (SMK3)Nomor Dokumen:Revisi: 00Tanggal terbit dokumenHalaman:: 11/ 21PerencanaanDirektur dan P2K3 bertanggung jawab untuk memastikan proses pelaksanaan perencanaan SMK3berjalan dengan baik.Perusahaan mengembangkan program-program K3 dalam rangka penerapan kebijakan K3perusahaan, prosedur dan instruksi kerja aman yang terfokus pada pencegahan kecelakaankaryawan dan penyakit akibat kerja, kehilangan kesempatan bekerja, kerusakan properti danpencemaran lingkungan.4.3.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Penetapan PengendalianPT NAMA PERUSAHAAN menetapkan dan memelihara prosedur untuk: Mengidentifikasi bahaya kerja dari kegiatan, produk atau jasa yang dapat dikendalikannya danyang dapat diharapkan mempunyai pengaruh. Prosedur terdokumentasi ini menjelaskan metoda yang digunakan untuk menetapkanidentifikasi bahaya, menetapkan bahaya potensial yang dapat menimbulkan risiko yangsignifikan. Dalam kaitannya prosedur harus mencakup :1. Kegiatan normal, tidak normal (abnormal) dan emergensi2. Kegiatan seluruh pekerja yang memiliki akses ke tempat kerja pelanggan, client,customerIdentifikasi bahaya kerja harus dipelihara dan menggambarkan perubahan pengendalian risiko danaspek penting lingkungan bila terdapat perubahan proses atau proses baru, proyek, aktivitas,perundang-undangan, produk, jasa dan lain-lain.Identifikasi bahaya kerja harus ditinjau ulang secara regular oleh P2K3 dan hasil tinjauan ulangtersebut dilaporkan dalam rapat tinjauan manajemen K3 untuk menjaga agar informasi ini selalu up todate.Informasi dalam identifikasi bahaya kerja ini dipertimbangkan dalam menetapkan Kebijakan, Tujuandan Sasaran serta Program Manajemen K3.Dokumen Terkait :SMK3/PR-01Prosedur Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko4.3.2. Persyaratan Hukum Dan Persyaratan LainnyaPT NAMA PERUSAHAAN menetapkan dan memelihara prosedur untuk mengidentifikasi danmengakses persyaratan hukum, peraturan dan perudangan K3 dan persyaratan-persyaratan lainnyayang diikuti oleh perusahaan, yang berlaku bagi aspek K3 dari kegiatan, produksi atau jasa PT NAMAPERUSAHAAN.P2K3 bertanggung jawab untuk mengakses dan memperoleh peraturan perundangan danpersyaratan K3 yang berlaku di kegiatan PT NAMA PERUSAHAAN. Hubungan minimal dilakukan 1(satu) tahun sekali, untuk mengetahui adanya perubahan atau peraturan baru.P2K3 bertanggung jawab untuk melakukan identifikasi apakah peraturan perundangan K3diakses berlaku bagi aspek K3 PT NAMA PERUSAHAAN.Dokumen terkait:SMK3/PR-02Prosedur Identifikasi, Akses dan Evaluasi Peraturan PerundanganK3 dan Persyaratan LainnyaCopyright Kelas Personalia 2020. All rights reserved.yang

LOGOPERUSAHAANMANUALSISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DANKESEHATAN KERJA (SMK3)Nomor Dokumen:Revisi: 00Tanggal terbit dokumenHalaman:: 12/ 214.3.3. Tujuan, Sasaran Dan Program Manajemen K3PT NAMA PERUSAHAAN menetapkan dan memelihara tujuan dan sasaran K3 yang terdokumentasipada tiap fungsi dan tingkatan yang relevan dalam perusahaan. P2K3 membuat tujuan dan sasaranK3 yang selanjutnya ditetapkan oleh Direktur untuk meningkatkan kinerja K3 PT NAMAPERUSAHAAN.PT NAMA PERUSAHAAN, dalam menerapkan dan meninjau Tujuan dan Sasaran K3, harusmempertimbangkan persyaratan hukum dan persyaratan K3 lainnya, risiko-risiko K3 perusahaan,pilihan teknologi dan persyaratan keuangan, persyaratan operasional dan bisnis, pandangan pihakpihak yang berkepentingan serta konsisten dengan kebijakan K3, termasuk komitmen padapengendalian Risiko, dan perbaikan berkelanjutan.Kemajuan dalam pencapaian Tujuan dan Sasaran K3 secara periodik ditinjau ulang dan digunakankembali untuk merefleksikan peningkatan yang diinginkan dari unjuk kerja K3.P2K3 membuat program manajemen K3 untuk perusahaan dan memastikan tujuan dan sasaranmanajemen K3 perusahaan tercapai pada waktu yang telah disepakati.Program Manajemen K3 harus mencakup :a) Penunjukan tanggung jawab untuk mencapai Tujuan dan Sasaran K3;b) Indikator pencapaian Tujuan dan Sasaran yang jelas dan dapat diukur, serta penetapan prioritassumber daya;c) Rencana tindakan dan hal-hal lain yang harus dilaksanakan untuk mencapai Tujuan danSasaran; dand) Kerangka waktu yang dipakai untuk mencapai Tujuan dan Sasaran.Program Manajemen K3 akan diubah bila evaluasi terhadap identifikasi bahaya diubah ataudimutakhirkan dan saat dipersyaratkan sebagai konsekuensi dari tinjuauan ulang dan evaluasi hasilpemantauan, tindakan perbaikan dan pencegahan serta audit internal SMK3.Program Manajemen K3 akan ditinjau ulang juga bila timbul suatu proyek disebabkan adanyaperkembangan baru, kegiatan, produk atau jasa baru atau yang dimodifikasi, jika ada relevansinyadengan program yang terkait. P2K3 bertanggung jawab membuat dan mengevaluasi kelayakanprogram dan disetujui oleh Direktur.Dokumen terkait:SMK3/PR-034.4.Prosedur Penetapan Tujuan, Sasaran danProgram Manajemen K3Penerapan dan operasi4.4.1. Sumber Daya, Peran, Tanggung Jawab,

BAB 3. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PT NAMA PERUSAHAAN 3.1. Tujuan Penerapan SMK3 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara kese

Related Documents:

dengan memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang di gunakan dalam proyek konstruksi,maka penulisan tugas akhir ini,penulis membatasi masalah pada penerapan keselamatan dan kesehatan kerja menggunakan Standart Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.01/Men/1980).

- Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2015)-Sistem Manajemen Lingkungan hidup (ISO 14001:2015) - Sistem Manajemen Energi (ISO 50001:2011) - Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (OHSAS 18001:2007 dan Sertifikasi SMK3 dari Kemenaker) - Sistem Manajemen Keselamatan

n Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Laboratorium adalah semua upaya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja laboratorium dari risiko-risiko yang ada di laboratorium. n Keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium sangat penting untuk dipahami mengingat banyaknya Laboratorium

tentang keselamatan kesehatan kerja serta penerapan sikap terhadap keselamatan kerja pada karyawan untuk mengurangi dan mencegah timbulnya kecelakaan. Dengan pengetahuan tentang keselamatan kerja yang tinggi, dan pengalaman kerja bahaya-bahaya kecelakaan mendapat perhatian dari tenaga kerja yang bersangkutan.

dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan Kerja memiliki sifat sebagai berikut: a. Sasarannya adalah lingkungan kerja. b. Bersifat teknik. Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Penyelesaian masalah keselamatan dan kesehatan kerja yang terjadi pada PT. Atoz Nusantara Mining adalah: 1. Melakukan perbaikan pada kondisi tidak aman dan tindakan kerja tidak aman agar resiko keselamatan dan kesehatan kerja dapat diminimalkan. 2. Melakukan pembinaan atau pelatihan keterampilan kepada karyawan sesuai dengan bidang kerjanya. 3.

8. Keselamatan Kerja Keselamatan kerja dalam perusahaan peternakan ruminansia adalah keselamatan kerja yang menyangkut dengan unsure manusia, mesin/peralatan, bahan yang dikerjakan dan ternak yang diusahakan. Fungsi keselamatan kerja adalah menceg

Academic writing styles can vary from journal to journal, so you have to check each publication’s guide for writers and follow it carefully and/ or copy other papers in it. Academic writing titles cultural differences and useful phrases Academic papers often have a title with two parts. If the title of an academic paper has two parts, the two parts are usually separated by a colon .