PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA .

3y ago
57 Views
2 Downloads
721.70 KB
56 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Camden Erdman
Transcription

PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATKata PengantarAssalaamu’alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh,Salam sejahtera bagi kita semua,Marilah kita panjatkan puji syukur ke Hadirat Tuhan YME yang telahmelimpahkan rahmat, nikmat dan petunjuk Nya sehingga Buku Panduan PelaksanaanPenelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Ekonomika dan BisnisUniversitas Diponegoro (FEB UNDIP) Tahun 2019 telah dapat diselesaikan.Undang Undang Guru dan Dosen (UU No 14 Tahun 2005) mengamanatkanbahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utamamentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan,teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Dari kegiatan penelitian, dosen akan dapat menghasilkan luaran-luaran yang dapatdipakai untuk menunjang karir dosen dan kapasitas institusi/perguruan tinggi asal.Buku Panduan ini disusun sesuai dengan perkembangan regulasi penelitian danpengabdian pada level Kemenristek Dikti dan Universitas Diponegoro.Pertanggungjawaban berbasis luaran yang dijelaskan pada Peraturan MenteriKeuangan Republik Indonesia Nomor 106/PMK.02/2016 (Standar Biaya KeluaranTahun Anggaran 2017) diharapkan dapat meningkatkan pencapaian target luaran yangtelah ditetapkan. Untuk saat ini, mekanisme pertanggungjawaban berbasis luarantersebut sedang dalam tahap finalisasi. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidakterlalu lama dapat diterapkan, dan disesuaikan dengan peraturan yang sedang berjalan.Buku Panduan Tahun 2019 ini tidak mengalami perubahan substansi yangsignifikan dibandingkan dengan panduan penelitian tahun 2018, dan Buku PanduanTahun 2019 ini berpedoman pada Surat Edaran Rektor Universitas DiponegoroNomor: 02/UN7.P/SE/2019 Tentang Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepadaMasyarakat di Universitas Diponegoro Tahun 2019 dan memperhatikan RencanaInduk Penelitian Universitas Diponegoro. Buku Panduan Tahun 2019 memuat uraiansetiap skema Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, yang didalamnya menjelaskan secara rinci tentang tata cara pengajuan, monitoring danevaluasi pelaksanaan, pelaporan hasil kegiatan serta luaran wajib yang disyaratkan.Alokasi dana riset dan pengabdian kepada masyarakat 2019 secara akumulatifyang dikelola oleh FEB UNDIP adalah sebesar jumlah seluruh dosen dikali 10 jutarupiah untuk penelitian, dan sebesar jumlah seluruh dosen dikali 2 juta rupiah untukpengabdian masyarakat, di mana besaran ini untuk mendanai penelitian dan danpengabdian masyarakat yang diajukan pada level Departemen. Kami mengakui bahwakemampuan keuangan dalam rangka mendukung program penelitian dan pengabdiankepada masyarakat masih perlu ditingkatkan untuk menjawab banyaknya persoalanpersoalan bangsa. Oleh karena itu, upaya-upaya kreatif Departemen dan dosen sangatdiperlukan dengan menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta,baik di dalam maupun di luar negeri, untuk menciptakan kesempatan-kesempatanpenelitian dan pengabdian masyarakat di FEB UNDIP.Meskipun belum sepenuhnya sempurna, panduan ini juga mulai diarahkanuntuk mengikuti tema-tema riset yang diacu di dalam RIRN (Rencana Induk RisetNasional) dan Rencana Induk Penelitian dan Rencana Strategis Pengabdian kepadaMasyarakat Universitas Diponegoro.ii

PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATTerbitnya Buku Panduan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu Penelitiandan Pengabdian kepada Masyarakat di FEB UNDIP, yang pengelolaannya dapatdipertanggung-jawabkan secara lebih baik tanpa mengurangi kreativitas para pengusuldan pengelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Perguruan Tinggi. Versielektronik Buku Panduan Tahun 2019 ini juga tersedia di laman FEB d/kategori/31).Atas terbitnya Buku Panduan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih danpenghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. Kamimenyadari bahwa buku panduan ini masih jauh dari sempurna, sehingga kamimempersilahkan kepada dosen dan sivitas akademika FEB UNDIP untuk berkenanmemberikan saran dan masukan untuk perbaikan ke depannya. Akhir kata, kamiucapkan terima kasih, semoga panduan ini dapat memberikan manfaat untukmemajukan FEB UNDIP, Universitas Diponegoro, bangsa Indonesia dan duniapendidikan kita pada khususnya.Wassalamu’alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh.Semarang, Februari 2019Dekan,Dr. Suharnomo, SE., M.Si.NIP. 19700722 199802 1002iii

PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATDaftar IsiKata Pengantar .iiDaftar Isi . ivBAB I PENDAHULUAN. 11.1 Umum . 11.2 Dasar Hukum . 31.3 Ketentuan Umum Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat FEB UNDIP5BAB II Panduan Penelitian Skema A. 92.1 Ketentuan Umum . 92.2 Tujuan. 92.3 Luaran Penelitian . 92.4 Kriteria dan Pengusulan . 102.5 Sistematika Usulan Penelitian . 10BAB III Panduan Penelitian Skema B. 133.1 Ketentuan Umum . 133.2 Tujuan. 133.3 Luaran Penelitian . 133.4 Kriteria dan Pengusulan . 143.5 Sistematika Usulan Penelitian . 14BAB IV Panduan Penelitian Skema C. 174.1 Ketentuan Umum . 174.2 Tujuan. 174.3 Luaran Penelitian . 174.4 Kriteria dan Pengusulan . 174.5 Sistematika Usulan Penelitian . 18BAB V Panduan Penelitian Skema D. 215.1 Ketentuan Umum . 215.2 Tujuan. 215.3 Luaran Penelitian . 215.4 Kriteria dan Pengusulan . 225.5 Sistematika Usulan Penelitian . 22BAB VI Panduan Penelitian Skema E . 256.1 Ketentuan Umum . 256.2 Tujuan. 256.3 Luaran Penelitian . 256.4 Kriteria dan Pengusulan . 266.5 Sistematika Usulan Penelitian . 26BAB VII Panduan Pengabdian kepada Masyarakat . 297.1 Umum . 297.2 Tujuan dan Manfaat . 297.3 Kriteria Persyaratan. 307.4 Sistematika Proposal . 31LAMPIRAN. 36Lampiran 1. Sistematika Laporan Kemajuan Penelitian Dan Laporan KemajuanPengabdian. 37Lampiran 2. Sistematika Laporan Penelitian Dan Laporan Pengabdian. 38iv

PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATLampiran 3. HALAMAN SAMPUL LAPORAN KEMAJUAN/LAPORAN AKHIRPENELITIAN/PENGABDIAN.39Lampiran 4. HALAMAN SAMPUL USULAN PENELITIAN .40Lampiran 5. HALAMAN PENGESAHAN PENELITIAN .41Lampiran 6. IDENTITAS DAN URAIAN UMUM PENELITIAN .42Lampiran 7. SURAT PERNYATAAN KETUA PENELITI.43Lampiran 8. HALAMAN SAMPUL PENGABDIAN .44Lampiran 9. HALAMAN PENGESAHAN PENGABDIAN .45Lampiran 10. IDENTITAS DAN URAIAN UMUM PkM .46Lampiran 11. SURAT PERNYATAAN.47Lampiran 12. PERYATAAN MITRA PkM .48Lampiran 13. FORMAT DAFTAR RIWAYAT HIDUP KETUA DAN ANGGOTATIM PENELITIAN DAN PENGABDIAN .49v

PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATBAB IPENDAHULUAN1.1 UmumUndang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 5mengamanatkan bahwa tujuan pendidikan tinggi adalah untuk menghasilkan IlmuPengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkannilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dankesejahteraan umat manusia. Selain itu Pendidikan Tinggi bertujuan untukmewujudkan Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitianyang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskankehidupan bangsa. Oleh karena itu pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepadamasyarakat merupakan ciri khas sebuah perguruan tinggi.Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB UNDIP), sebagaisalah satuinstitusi pendidikan terkemuka di Indonesia juga bertujuan untukmenghasilkan karya di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yangsesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) yangdapat meningkatkan citra FEB UNDIP dalam pandangan stakeholders, baik secaranasional maupun internasional. Tujuan tersebut ditempuh dengan menetapkan visimasa depan yaitu: “Fakultas yang berkarakter kewirausahaan yang berperan utamadalam pembangunan yang berdayaubah melalui penelitian, pembelajaran, inovasi, dankolaborasi dalam ilmu ekonomi dan bisnis”. Pada bidang penelitian dan pengabdiankepada masyarakat visi tersebut terutama dijabarkan pada misi ke dua, ketiga dankeempat yaitu (1) Menghasilkan penelitian-penelitian unggulan yang inovatif danresponsif terhadap dinamika lingkungan, mampu menjadi pemacu perubahan IPTEKSyang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, (2) Menyelenggarakan programpengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan IPTEKS bidang ekonomi dan bisnisyang berlandaskan kearifan lokal, dan (3) Membangun jejaring dan kerjasama denganFAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS UNIVERSITAS DIPONEGOROTAHUN 20191

PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATpara stakeholder yang relevan dengan pengembangan IPTEKS di bidang ekonomi danbisnis yang bermanfaat bagi lingkungannya.Mengacu pada Renstra Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi2015-2019, bidang-bidang yang diamanatkan Rencana Pembangunan Jangka PanjangNasional (RPJPN) tahun 2005-2025 yang disesuaikan dengan Rencana Induk RisetNasional (RIRN) yaitu: (1) Kemandirian Pangan, (2) Penciptaan dan PemanfaatanEnergi Baru dan Terbarukan, (3) Pengembangan Teknologi Kesehatan dan Obat, (4)Pengembangan Teknologi dan Manajemen Transportasi, (5) Teknologi Informasi danKomunikasi, (6) Pengembangan Teknologi Pertahanan dan Keamanan, (7) MaterialMaju, (8) Kemaritiman, (9) Manajemen Penanggulangan Kebencanaan, dan (10) SosialHumaniora - Seni Budaya - Pendidikan. Sejalan dengan hal tersebut, penelitian danpengabdian kepada FEB UNDIP diharapkan sejalan dengan rencana induk bidangPenelitian LPPM UNDIP periode 2016–2020, yang menetapkan program risetunggulan bertitik berat pada pengembangan wilayah pesisir dan tropis, dengan bidangunggulan sebagai berikut: 1. Ketahanan dan keamanan pangan secara berkelanjutan 2.Ketersediaan energi dan air secara berkelanjutan 3. Peningkatan derajat kesehatansecara berkelanjutan. Untuk mengakomodasi berbagai bidang ilmu/keahlian yangtersebar di seluruh fakultas di UNDIP, berbagai tema penelitian lain juga dimasukkandalam Rencana Induk Penelitian (RIP) UNDIP, antara lain: 1. Perubahan Iklim dankeragaman hayati 2. Pengelolaan bencana 3. Integrasi nasional dan harmoni sosial 4.Otonomi daerah dan desentralisasi 5. Seni dan budaya/industri kreatif 6. Infrastrukturdan Transportasi, 7. Teknologi informasi dan komunikasi 8. Teknologi PertahananKeamanan 9. Pembangunan manusia dan daya saing bangsa. Luaran yang harusdinyatakan sebagai target penelitian adalah sebagai berikut: 1. Proses dan produk ipteksberupa metode, blue print, prototipe, sistem, kebijakan atau model yang bersifat strategisdan berskala nasional; 2. Hak Kekayaan Intelektual; 3. Teknologi tepat guna yanglangsung dapat dimanfaatkan oleh masyarakat; 4. Artikel yang dipublikasikan di jurnalberkala ilmiah nasional atau yang bereputasi internasional, atau 5. Bahan/buku ajarberbasis hasil penelitian.Skema penelitan dan pengabdian kepada masyarakat FEB UNDIP tahun 2019secara khusus mengacu pada Surat Edaran Rektor Nomor: 02/UN7.P/SE/2019tentang Pelaksanaan Penelitian Dan Pengabdian kepada Masyarakat di UniversitasFAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS UNIVERSITAS DIPONEGOROTAHUN 20192

PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATDiponegoro Tahun 2019, yang mengatur pelaksanaan penelitian dan pengabdiankepada masyarakat di tingkat universitas dan fakultas. Pelaksanaan skema penelitiandan pengabdian kepada masyarakat FEB UNDIP tahun 2019 difokuskan tidak hanyapada upaya peningkatan kuantitas dan kualitas namun juga sebagai stimulus bagipeningkatan Penelitian dan Publikasi yang diturunkan dalam 4 sasaran serta 78 poinIndikator Kinerja Renstra Undip dan Indikator Kinerja PTN BH Undip. Oleh karenaitu Skema Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat FEB UNDIP Tahun 2019,dilaksanakan dengan Skema Berbasis Keluaran Output Publikasi, yaitu selain Laporanakhir penelitian dan pengabdian, juga disyaratkan luaran wajib, antara lain: Artikelyang dipublikasikan di jurnal berkala ilmiah nasional terakreditasi Peringkat 1 dan 2,artikel pada proseding terindeks Scopus, artikel pada jurnal internasional terindeksScopus, dan Jurnal internasional bereputasi dan Bahan/buku ajar/monograf berbasishasil penelitian.1.2 Dasar HukumDasar hukum yang menjadi acuan dari kegiatan penelitian dan pengabdiankepada masyarakat FEB UNDIP adalah:1.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang PendidikanTinggi;2.Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2002 tentangSistem Nasional Pengabdian, Pengembangan, dan Penerapan Iptek Pasal 18 danPasal 21;3.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;4.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 tentang RencanaPembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014;5.Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan PendidikanTinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;6.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;7.Permenristekdikti Nomor 13 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis KementerianRiset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019;8.Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional PendidikanTinggi;FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS UNIVERSITAS DIPONEGOROTAHUN 20193

PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT9.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014 tentangPenetapan Universitas Diponegoro sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum;10. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengkoordinasian Perumusandan Pelaksanaan Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional Iptek;11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 49 Tahun 2014 tetangStandar Nasional Pendidikan Tinggi;12. Peraturan Menteri Ristek- Dikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar NasionalPendidikan Tinggi;13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 65 Tahun 2009 tentang Organissasidan Tata Kerja Universitas Diponegoro;14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 17 tahun 2010 tentang Pencegahandan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi;15. Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2012 tentangDaftar Bidang Pengabdian Berisiko Tinggi dan Berbahaya dan Instansi Pemerintahyang Berwenang Memberikan Izin Kegiatan Pengabdian, Pengembangan danPenerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya;16. Revisi RPP Nomor 58 tahun 2013 tentang Mekanisme Pendanaan Perguran TinggiNegeri Badan Hukum (PTN-BH);17. Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2014 tentang PedomanPengelolaan Aset Tak Berwujud Hasil Kegiatan Insentif Riset Sistem InovasiNasional di Kementerian Riset dan Teknologi;18. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten;19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2016 Tentang Standar BiayaKeluaran Tahun 2017;20. Permenristekdikti Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pengukuran dan PenetapanTingkat Kesiapterapan Teknologi21. Permenristekdikti Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan KomitePenilaian dan / atau Reviewer dan Tatacara Pelaksanaan Penilaian Penelitiandengan Menggunakan Standar Biaya Keluaran22. Peraturan Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor: 603/E1.2/2016tentang Pedoman Indikator Capaian Tingkat Kesiapterapan Teknologi.23. Renstra Kemenristek-Dikti 2015-2019;FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS UNIVERSITAS DIPONEGOROTAHUN 20194

PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT24. Rencana Stratgis Universitas Diponegoro tahun 2015-2019;25. Rencana Induk Penelitian Universitas Diponegoro 2016-2020;26. Rencana Strategis (Renstra) Pengabdian kepada Masyarakat UniversitasDiponegoro (UNDIP) tahun 2016-202027. Rencana Strategis FEB Universitas Diponegoro 2015-201928. Surat Edaran Rektor Nomor: 2/UNJ7/P/SE/20181.3 Ketentuan Umum Penelitian dan Pengabdian kepada MasyarakatFEB UNDIPSebagaimana Surat Edaran Rektor UNDIP Nomor: 02/UN7.P/SE/2019Tentang Pelaksanaan Penelitian Dan Pengabdian kepada Masyarakat di UniversitasDiponegoro Tahun 2019, dalam rangka pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepadamasya

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (F EB UNDIP), sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia juga bertujuan untuk menghasilkan karya di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) yang .

Related Documents:

dan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi lebih sedikit, pengelompokan skema penelitian dan pengabdian pada masyarakat, tahapan seleksi, karakteristik skema penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta insentif buku ajar dan HKI dan luaran penelitian, baik luaran wajib maupun luaran tambahan.

kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tersebut, maka perlu disusun Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2018. Sebagai pimpinan universitas saya menyambut baik diterbitkannya Buku Panduan ini dan berharap agar buku ini dapat memberikan informasi lengkap kepada semua pihak dalam

A. Hasil Penelitian Pada bab ini akan diuraikan hasil penelitian dan pembahasan dari data-data yang diperoleh melalui penelitian yang dilakukan yaitu data responden dan data penelitian mengenai faktor-faktor yang memengaruhi minat wirausaha pada mahasiswa. 1. Persiapan dan Pelaksanaan Penelitian Penelitian ini merupakan proses yang dilakukan .

PkM dalam upaya mengefektifkan dan mengefisienkan pelaksanaan program-program Penelitian PkM yang telah ada dari Dikti, Kementerian Ristek dan LIPI yaitu (1) Penelitian Fundamental, (2) Penelitian Hibah Bersaing, (3) Penelitian Hibah Pasca Sarjana, . lppm.ub.ac.id

Pedoman Penulisan Proposal Penelitian LPPM UNCEN 2020 7 PANDUAN PENGAJUAN PROPOSAL PENELITIAN DOSEN UNIVERSITAS CENDERAWASIH 1.1 Latar Belakang Sebagai perguruan tinggi kelompok utama dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Universitas Cenderawasih senantiasa membangun suasana

BAB III METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian dan Pendekatan Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, artinya sebagai jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya. Dalam penelitian kualitatif metode yang biasa dimanfaatkan adalah wawancara, pengamatan, dan .

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 4.1 Deskripsi Hasil dan Temuan Penelitian Data hasil penelitian diambil setelah penulis melakukan penelitian. Penulis melakukan penelitian pada siswa kelas XI MIA 5 SMA Negeri 22 Bandung. Hal ini dijadikan pedoman pada pembahasan bab ini. Agar penelitian berjalan dengan baik dan sesuai prosedur, penulis telah .

planned care. Mental health services are also under pressure – for example, national data published in November 2018 found that 675 patients in acute need were admitted to mental health units outside their local area (NHS Digital 2019b), a practice that the government has committed to eliminate by 2020/21. In the longer term, if substantial .