TUJUAN PELAKSANAAN PENGADAAN

3y ago
29 Views
2 Downloads
1.86 MB
15 Pages
Last View : 15d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Carlos Cepeda
Transcription

2013STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYAMANUAL PROSEDURE (MP)PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAHBIDANG KONSTRUKSIA. TUJUAN PELAKSANAAN PENGADAANTujuan pelaksanaan pengadaan menurut Peraturan Presiden no. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaanbarang/jasa pemerintah bahwa:a. meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengadaan barang/jasa pemerintahb. meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintahc. memudahkan sourcing dalam memperoleh data dan informasi tentang barang/jasa danpenyedia barang/jasad. menjamin proses pengadaan barang/jasa pemerintah berjalan lebih cepat dan akurate. menjamin persamaan kesempatan, akses dan hak yang sama bagi para pihak pelakupengadaan barang/jasaf. menciptakan situasi yang kondusif agar terjadi persaingan yang sehat antar penyediabarang/jasag. menciptakan situasi yang kondusif bagi aparatur pemerintah dan menjaminterselenggaranya komunikasi online untuk mengurangi intensitas pertemuan langsungantara penyedia barang/jasa dengan panitia pengadaan dalam mendukung pemerintahanyang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.B. RUANG LINGKUP Pengadaan barang/jasa yang pembiayaannya sebagian atau seluruhnya bersumber dariAPBN/APBD, termasuk dari pinjaman/hibah dalam negeri yang diterima olehpemerintah. Pengadaan barang/jasa yang sebagian atau seluruhnya dibiayai dari Pinjaman/HibahLuar Negeri (PHLN); jika ada perbedaan dengan cara kesepakatan tentang tata carapengadaan.C.1.2.3.4.5.DASAR HUKUMPP No. 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa KonstruksiPP No. 59 Tahun 2010 tentang perubahan PP No. 29 Tahun 2000Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa PemerintahPerpres No. 35 Tahun 2011 tentang Perubahan ke 1 Perpres no. 54 Tahun 2010Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan ke 2 Perpres no. 54 Tahun 20101

2013STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYAD. DEFINISIDefinisi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bidang/pekerjaan konstruksi adalah pekerjaanyang berhubungan dengan pelaksanaan konstruksi bangunan atau pembuatan wujud fisik lainnya. Yangdimaksud dengan pelaksanaan konstruksi bangunan, meliputi keseluruhan atau sebagian rangkaiankegiatan pelaksanaan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tatalingkungan, masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan. Yangdimaksud dengan pembuatan wujud fisik lainnya, meliputi keseluruhan atau sebagian rangkaiankegiatan pelaksanaan yang mencakup pekerjaan untuk mewujudkan selain bangunan antara lain, namuntidak terbatas pada: konstruksi bangunan kapal, pesawat atau kendaraan tempur; pekerjaan yang berhubungan dengan persiapan lahan, penggalian, dan/atau penataan lahan(landscaping); perakitan atau instalasi komponen pabrikasi; penghancuran (demolition) dan pembersihan (removal); reboisasi.E. PELAKSANAAN PENGADAAN1. SwakelolaSwakelola adalah Pengadaan Barang/Jasa dimanapekerjaannya direncanakan, dikerjakan,dan/atau diawasi sendiri oleh K/L/D/I sebagai penanggung jawab anggaran, instansiPemerintah lain dan/atau kelompok masyarakat.2. Pemilihan Penyedia Barang/Jasa :a. Non e-Procb. e-ProcF. PRINSIP-PRINSIP PENGADAANa. Efisienb. Efektifc. Transparand. Terbukae. Bersaingf. Adil/tidak diskriminatifg. Akuntabel2

2013STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYAG. ORGANISASI PENGADAAN3

2013STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYAH. SIKLUS PENGADAANI.SISTEM PENGADAAN4

2013J.STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYAMETODE PEMILIHAN PENYEDIADalam pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di bidang Konstruksi meliputi :1. Pelelangan UmumPelelangan Umum adalah metode pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi untuk semuapekerjaan yang dapat di ikuti oleh semua Penyedia pekerjaan konstruksi yang memenuhisyarat.2. Pelelangan TerbatasPelelangan Terbatas adalah metode pemilihan Penyedia pekerjaan konstruksi dengan jumlahPenyedia yang mampu melaksanakan di yakini terbatas dan untuk pekerjaan yang kompleks.3. Pemilihan LangsungPemilihan Langsung adalah metode pemilihan Penyedia pekerjaan Konstruksi untukpekerjaan yang bernilai paling tinggi Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah)4. Penunjukan LangsungPenunjukan Langsung adalah metode pemilihan Penyedia Barang/Jasa dengan caramenunjuk langsung 1 (satu) Penyedia Barang/Jasa5. Pengadaan LangsungPengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa langsung kepada Penyedia Barang/Jasa,tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan Langsung5

2013STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYAK. METODE PENYAMPAIAN DOKUMEN PENAWARAN6

2013STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYAL. METODE EVALUASI PENAWARAN1. Sistem GugurSistem Gugur merupakan evaluasi penilaian penawaran dengan cara memeriksa danmembandingkan Dokumen Penawaran terhadap pemenuhan persyaratan yang telahditetapkan dalam Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dengan urutan proses evaluasidimulai dari penilaian persyaratan administrasi, persyaratan teknis, dan kewajaran harga.Terhadap Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang tidak lulus penilaian padasetiap tahapan dinyatakan gugur7

2013STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYA2. Sistem Nilai (Merit Point System)Sistem nilai merupakan evaluasi penilaian penawaran dengan cara memberikan nilai angkatertentu pada setiap unsur yang dinilai, berdasarkan kriteria dan bobot yang telah ditetapkandalam Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya, kemudianmembandingkan jumlah perolehan nilai dari para peserta.8

2013STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYA3. Sistem Penilaian biaya selama umur ekonomis (Economic Life Cycle Cost)Sistem penilaian biaya selama umur ekonomis merupakan evaluasi penilaian penawarandengan cara memberikan nilai pada unsur-unsur teknis dan harga yang dinilai menurut umurekonomis barang yang ditawarkan berdasarkan kriteria dan nilai yang ditetapkan dalamDokumen Pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya, kemudian nilaiunsur-unsur tersebut dikonversikan kedalam satuan mata uang tertentu, dan dibandingkandengan jumlah nilai dari setiap penawaran peserta dengan penawaran peserta lainnya.9

2013STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYAM. METODE PENILAIAN KUALIFIKASI PrakualifikasiProses penilaian kompetensi dan kemampaun usaha serta pemenuhan persyaratanlainya dari penyedia barang/jasa sebelum memasukan penawaran. PascakualifikasiProses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratanlainya dari penyedia barang/jasa setelah memasukan penawaran.N. JENIS KONTRAK10

2013STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYAO. PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASIBila proses pelelangan gagal dikarenakan oleh salah satu diantaranya Peserta lelang yang memasukan penawaran kurang dari 3 (tiga), atau Adanya sanggahan atau sanggahan banding dinyatakan benar, atau Sesudah proses Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) semua calonpemenang tidak bersedia melakukan pekerjaanMaka akan dilakukan lelang ulang dengan proses yang hampir sama.11

2013STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYAP. SELEKSI UMUM DENGAN PRAKUALIFIKASI12

2013STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYA13

2013STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYAQ. STANDAR OPERATIONAL PROSEDUR PROSES PELELANGAN OLEH KELOMPOK KERJA (POKJA)KONSTRUKSI UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)14

2013STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)UNIVERSITAS BRAWIJAYAR. SEKRETARIAT/ADMIN ULP1. Sekretariat mempersiapkan Dokumen penetapan RUP Dan rencana pelaksanaan Pengadaanyang akan diserahkan ke Kelompok Kerja (POKJA)2. Sekretariat menyerahkan dokumen Penetapan RUP dan Dokumen Rencana PelaksanaanPengadaan ke Kelompok Kerja (POKJA)3. Bila setelah di teliti oleh Kelompok Kerja (POKJA) dan ada kekurangan di dalam dokumenmaka sekretariat mengembalikan Dokumen penetapan RUP Dan rencana pelaksanaanPengadaan kepada PPK4. Setelah proses lelang sekretariat akan mengumpulkan dan mengelola sehingga menjadisuatu bentuk dokume kontrak yang berisi semua data yang berkaitan dengan paketpelelanganS. PENUTUPDemikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalamManual Prosedur ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerenaterbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada.Kami banyak berharap para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yangmembangun kepada kami. Semoga Manual Prosedur ini berguna bagi kita semua.Unit Pelayanan Pengadaan (ULP)Universitas BrawijayaKepala,Dr. Ir. Achmad A. Sonief, MTNIP. 19591128 198710 1 00115

Dalam pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di bidang Konstruksi meliputi : 1. Pelelangan Umum Pelelangan Umum adalah metode pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi untuk semua pekerjaan yang dapat di ikuti oleh semua Penyedia pekerjaan konstruksi yang memenuhi syarat. 2. Pelelangan Terbatas

Related Documents:

Pedoman Umum Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tersebut, meliputi prosedur penyusunan rencana umum pengadaan dan persiapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang menghasilkan dokumen rencana umum pengadaan dan dokumen pengadaan barang/jasa. Perpres No. 54/2010, Bab III, pasal 8, ayat (1) menyatakan bahwa Pengguna

cara, jadwal dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa. Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan dengan cara swakelola dan/atau Penyedia. Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

a. Pengadaan Barang dengan Pagu Anggaran Rp. 10 Juta b. Pengadaan Event Organizer dengan Pagu Anggaran Rp. 500 Juta melalui Tender Cepat c. Pengadaan langsung Jasa Konsultan senilai Rp. 100 Juta hh d. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dengan Pagu Anggaran Rp. 150 Juta Jawaban yang tepat adalah: Pengadaan Barang dengan Pagu Anggaran Rp. 10 Juta

Dokumen Pengadaan : “ Peralatan Laboratorium Keperawatan FPOK UPI – DIPA UPI - TA 2011” 2 PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2011 BAB I. UMUM A. Dokumen Pengadaan ini disusun berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

2.3 Pengadaan Barang / Jasa Pengadaan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan / penyediaan sumber daya barang atau jasa pada suatu proyek tertentu. Berdasarkan Pedoman Umum Pengadaan Barang dan Jasa PT. PJB no. 024.K/020/DIR/2018 prinsip umum dalam proses pelaksanaan pengadaan

Pengadaan Barang/Jasa Penetapan HPS Jaminan Pengadaan Sertifikat Garansi Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pelaksanaan Kontrak HPS Permen PUPR NO.31/PRT/M/2015 BUKU PEDOMAN UMUM BAB II.C Penyusunan HPS didasarkan pada data harga pasar setempat, yang diperoleh berdasarkan hasil survei menjelang dilaksanakannya .

PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA N o m o r : A-002 / PTC / 2012 – S0 Revisi : 0 Halaman : 3 dari 30 BAB II PRINSIP, ETIKA DAN KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA A. PRINSIP DASAR PENGADAAN BARANG/JASA 1. Efektif, berarti pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan

memperoleh Barang/Jasa.2 Salah satu prinsip Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menurut peraturan tersebut adalah Efektif, berarti Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya.3 Hal tersebut sesuai dengan definisi pengadaan bahwa