LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA - RSUP Dr.Wahidin .

3y ago
59 Views
2 Downloads
3.06 MB
35 Pages
Last View : 16d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Maleah Dent
Transcription

LAPORANAKUNTABILITASKINERJATAHUN2014 i

DAFTAR ISIDAFTAR ISIiiKATA PENGANTARiiiLEMBAR PENGESAHAN DIREKSIivLEMBAR PERSETUJUAN DEWAN PENGAWASvSUMMARY EXECUTIVEviBAB I1PENDAHULUAN1.1LATAR BELAKANG11.2MAKSUD DAN TUJUAN21.3TUGAS POKOK DAN FUNGSI31.4SISTEMATIKA PENULISAN4BAB IIPERENCANAAN DAN PENETAPAN KINERJA82.1RENCANA KINERJA TAHUNAN102.2PENETAPAN KINERJA11AKUNTABILITAS KINERJA123.1PENGUKURAN DAN ANALISIS CAPAIAN KINERJA123.2SUMBER DAYA27BAB IIIBAB MPIRAN ii

KATA PENGANTARPuji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas berkah dan rahmatNya lah sehingga Tahun Anggaran 2014 dapat kami lalui dengan melaksanakanprogram dan kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran yang telahditetapkan di tahun sebelumnya.Program dan kegiatan dapat terlaksana atas kerja keras dan kerjasama yang baikdi dalam organisasi RS Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar yang kemudian tertuangdalam Laporan Tahunan Periode Tahun 2014 dan Laporan Akuntabilitas Kinerja ini.Laporan Akuntabilitas Kinerja dibuat sebagai perwujudan pertanggungjawabanpelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya dan pelaksanaankebijaksanaan yang dipercayakan kepada instansi pemerintah, berdasarkan suatusystem akuntabilitas yang memadai sesuai dengan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 1999tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), serta mengacu padaPeraturan Menteri Kesehatan No 2416/MENKES/PER/XII/2011 tentang PetunjukPelaksanaan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja KementerianKesehatan.Kami menyadari bahwa Laporan Akuntabilitas Kinerja ini masih jauh darikesempurnaan, untuk itu diharapkan feed back atas LAK kami untuk perbaikan diperiode yang akan datang.Makassar,Februari 2015Direktur Utama,Prof. dr. Abdul Kadir, Ph. D, Sp. THT-KL(K), MARSNIP. 19620523 19803 1 001 iii

MENGESAHKANLAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2014Disusun dan Disetujui Oleh Direksi :Direktur UtamaProf. dr. Abdul Kadir Ph. D, Sp. THT-KL(K), MARSDirektur Medik dan KeperawatanDr. dr. Khalid Saleh, Sp. PD, KKV-FINASIMDirektur SDM dan Pendidikandr. Chandrawaty Husain, Sp. BDirektur KeuanganSuripto, SE, MARSDirektur Umum dan OperasionalDra. Andi Kalsum Patonangi, Apt, M. Kes iv

MENYETUJUILAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA TAHUN 2014DEWAN PENGAWASRSUP DR WAHIDIN SUDIROHUSODO MAKASSARKETUADr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M. Si, MHANGGOTADra. Sri Indrawaty, Apt, M. KesANGGOTAProf. dr. Irawan Yusuf, Ph. DANGGOTADr. dr. De Is M Rizal CH, Sp. OT (K), FICS, M. KesANGGOTADrs. Mustafa H. A. W, SE, Ak, M.P v

SUMMARY EXECUTIVELaporan ini dibuat sebagai wujud pertanggungjawaban atas kinerja pada Tahun2014 yang telah ditetapkan ditahun sebelumnya dan sebagai acuan dan bahan penyusunanLaporan Tahunan Ditjen Bina Upaya Kesehatan yang selanjutnya akan menjadi bahanpenyusunan Laporan Tahunan Kementerian Kesehatan.Laporan ini menggambarkan uraian menyeluruh tentang kondisi sumber daya(sumber daya manusia, sarana prasarana dan dana), hasil kegiatan program, pencapaiankinerja dan masalah, hambatan serta terobosan sebagai upaya pemecahan masalah dalampelaksanaan kegiatan maupun anggaran dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.Pencapaian kinerja untuk tahun 2014 diukur dengan beberapa indikator secarakeseluruhan lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pertama, Indikator KinerjaUtama atau Key Performance Indicator yang merupakan kinerja yang sudah ditetapkandalam Rencana Strategis tahun 2011 – 2015 dan setiap tahun dituangkan dalam kontrakkinerja antara Direktur Utama dan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan dalamPenetapan Kinerja (TAPJA). Pencapaian Key Performance Indicator pada tahun 2014 adalah88,4% dari nilai 100% yang ditargetkan, meningkat jika dibandingkan dengan pencapaiantahun lalu yang hanya mencapai 86,5%. Pencapaian ini di dukung anggaranRp.548.529.378.000,- yang terealisasi 96,1%.Kedua, pencapaian indikator kinerja BLU diperoleh nilai 82,05 dengan kategori“Sehat AA” yang dapat diuraikan sebagai berikut : aspek keuangan 27,60 aspek layanan24,75, dan aspek mutu dan manfaat bagi masyarakat 29,70. Visi RS dr WahidinSudirohusodo Makassar yaitu Menjadi RS dengan layanan berstandar Internasional yangditargetkan akan tercapai di tahun 2015 dapat di capai di tahun 2014 dan merupakan RSPendidikan pertama yang terakreditasi sebagai Academic Medical Center denganmenggunakan JCI Edisi adapitahun2015adalahprogram promosi layanan RS dan program kerjasama pemeriksaankesehatan dengan institusi-institusi yang belum bekerja sama. Pengusulan penambahanalokasi anggaran pemeliharaan peralatan, serta mengoptimalkan koordinasi antar unitdalam peningkatan mutu dan produktivitas layanan RS vi

BAB IPENDAHULUAN1.1 LATAR BELAKANGKonsep dasar akuntabilitas didasarkan pada klasifikasi responsibilitasmanagerial pada tiap lingkungan dalam organisasi yang bertujuanuntuk pelaksanaankegiatan pada tiap bagian. Kegiatan yang terkendali merupakan kegiatan yangsecara nyata dapat dikendalikan oleh seseorang atau suatu pihak. Yang berarti bahwakegiatan tersebut benar-benar direncanakan, dilaksanakan dan dinilai hasilnya olehpihak berwenang dan tidak sebaliknya.Akuntabilitas didefinisikan sebagai suatu perwujudan kewajiban untukdipertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalanmisi organisasi dalammencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui media birokrasi. Haltersebut telah ditetapkan TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang p enyelenggaraannegara yang bersih dan bebas korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999 dengan judul yang sama sebagai tindak lanjut TAP MPR tersebut.Dan selanjutnya diterbitkan Inpres No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas KinerjaInstansi Pemerintah (AKIP) sebagai tindak lanjut produk hukum tersebut.LAK disusun dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaantugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya dan pelaksanaankebijaksanaan yang dipercayakan kepda setiap Instansi Pemerintah berdasarkansuatu sistem akuntabilitas yang memadai.LAK juga berperan sebagai alat kendali, alat penilaian kinerja dan alatpendorong terwujudnya Good Governance. Dalam perspektif yang lebih luas, makaLAK berfungsi sebagai media pertanggungjawaban kepada publik. Semua itumerupakan dukungandan peranaktif seluruhunit kerja RSUP Dr WahidinSudirohusodo Makassar.Bertitik tolak dari Renstra menjadi salah satu aspek dasar dalam penyusunanKeterangan Pertanggungjawaban Tahun 2009 dan Inpres No. 7 Tahun 1999 tentangAkuntabilitas Kinerja Instansi di Pemerintah, penyusunan berdasarkan padaIndikator (Input, Output, Outcome dan Benefit) juga diatur mengenai metode,mekanisme dan tata cara pelaporannya. Oleh karena itu laporan pertanggungjawaban 1

akhir tahun yang menjadi laporan kemajuan penyelenggaraan kesehatan pada RSUP drWahidin Sudirohusodo Makassar yang disusun dan dikembangkan sesuai peraturan yangberlaku. Pelaksanaan penyusunan LAK RSUP dr Wahidin Sudirohusodo Makassar Tahun2014 dengan memperhatikan kepada peraturan perundang-undangan yang melandasipelaksanaan LAK yaitu :1.TAP MPR No. XI/MPR/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih danBebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme;2.Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yangBersih dan Bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme;3.Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan KinerjaInstansi Pemerintah;4.Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006 Tentang Cara Pengendalian dan EvaluasiPelaksanaan Rencana Pembangunan;5.Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan RencanaPembangunan Nasional;6.Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan,Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;7.Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugasdan Fungsi Eselon I Kementerian;8.Instruksi Presiden RI No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja InstansiPemerintah;9.Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2004 Tentang PercepatanPemberantasan Korupsi;10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 09/M.PAN/05/2007 tentangPenyusunan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Instansi Pemerintah;11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 09/M.PAN/11/2008 tentangPetunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama;12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 29tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan PelaporanAkuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 35 2

tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja InstansiPemerintah Tahun 2011;14. Peraturan Menteri Kesehatan No 2416/MENKES/PER/XII/2011 tentang PetunjukPelaksanaan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja KementerianKesehatan1.2 MAKSUD DAN TUJUANAkuntabilitas Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Inpres No 7 Tahun 1999tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dibangun dan dikembangkan dalamrangka perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugak pokok dan fungsi sertapengelolaan sumber daya pelaksanaan kebijakan dan program kegiatan yangdipercayakan kepada setiap instansi pemerintah, termasuk RSUP Dr WahidinSudirohusodo Makassar. Dalam hal ini, RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo secara periodikwajib mengkomunikasikan pencapaian tujuan dan sasaran strategis organisasi kepadastakeholder yang dituangkan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja.Laporan Akuntabilitas Kinerja dalam kerangka sistem akuntabilitas kinerjaadalah perwujudan salah satu kewajiban untuk menjawab apa yang sudahdiamanahkan kepada setiap instansi di lingkup Kementerian Kesehatan.Laporan Akuntabilitas Kinerja disusun dengan mengacu pada Renstra, RBA,Penetapan Kinerja dan Hasil Pengukuran Kinerja. Penyusunan Laporan AkuntabilitasKinerja merupakan rangkuman dari suatu proses evaluasi kinerja yang memuatkeberhasilan maupun kegagalan dalam mencapai kinerja selama melaksanakankegiatan tahun anggaran 2014 yang wajib dipertanggungjawabkan.1.3 TUGAS POKOK DAN FUNGSIRSUP Dr Wahidin Sudirohusodo sebagai rumah sakit rujukan untuk wilayahIndonesia Timur, merupakan Rumah Sakit Vertikal Kelas A dengan kapasitas 842tempat tidur, yang sekaligus berfungsi sebagai Rumah Sakit Pendidikan mengembantugas pokok melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil gunadalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya pelayanan 3

yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta melaksanakan nSudirohusodomenyelenggarakan fungsia.Pelayanan Medikb.Pelayanan dan Asuhan keperawatanc.Penunjang medik dan non medikd.Pengelolaan sumber daya manusia rumah sakite.Pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatanf.Penelitian dan pengembangang.Pelayanan Rujukanh.Administrasi umum dan keuanganSusunan organisasi RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo berdasarkan PERMENKESRI Nomor : 1677/MENKES/PER/2005 dapat dilihat pada gambar dibawah ini: 4

5

1.4 SISTEMATIKA PENULISANSesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi No 29 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja danPelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, kemudian Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 35 tahun 2011 tentangPetunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2011, 2011tentangPetunjukPelaksanaan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja KementerianKesehatan, maka minimal Sistematika Laporan Akuntabilitas Kinerja di lingkup KementerianKesehatan adalah sebagai berikut :1.Ikhtisar EksekutifSummary (rangkuman) dari seluruh isi LAK. Minimal disajikan tujuan dan sasaran yangtelah ditetapkan dalam renstra/rencana lima tahun serta sejauh mana pencapaiantujuan dan sasaran tersebut. Disajikan pula keberhasilan dan kegagalan, permasalahanyang dihadapi dalam pencapaian indikator kinerja dan usul pemecahan masalah.2.Bab I PendahuluanMenguraikan gambaran umum RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar serta tugaspokok dan fungsi sebagai mandat yang harus dilaksanakan. Di bagi dalam beberapabagian yaitu :A. Latar BelakangB.Maksud dan TujuanC. Tugas Pokok dan FungsiD. Sistematika Penulisan3.Bab II Perencanaan dan Perjanjian KinerjaDiuraikan beberapa hal penting dalam perencanaan dan perjanjian kinerja (dokumenpenetapan kinerja) meliputi gambaran singkat sasaran strategis dan sasaranprogram/kegiatan yang ingin dicapai selama kurun waktu 5 (lima) tahun dan sasaranpada tahun yang bersangkutan, indikator dan targetnya serta kebijakan dan strategiuntuk mencapai visi, misi dan sasaran.Bab II meliputi : 6

A. Perencanaan KinerjaB.4.Penetapan KinerjaBab III Akuntabilitas KinerjaDi bab III diuraikan pencapaian sasaran dengan pengungkapan dan penyajian dari hasilpengukuran kinerja dengan membandingkan capaian kinerja nyata (realisasi) dengantarget, dilakukan analisis per indikator dengan mengungkapkan kegiatan-kegiatanyang terkait langsung dengan indikator maupun yang bersifat pendukung, sertasumber daya yang mendukung pencapaian kinerja yang dijabarkan dalam dua bagianyaitu :A. Pengukuran dan Analisis PencapaianB.5.Sumber DayaBab IV KesimpulanMengurai kesimpulan dari Laporan Akuntabilitas KinerjaLampiran – Lampiran Pernyataan Penetapan Kinerja Form Penetapan Kinerja Form RKT (Rencana Kinerja Tahunan) Form Pengukuran Kinerja 7

2.1 RENCANA KINERJA TAHUNANRencana kinerja tahunan merupakan penjabaran dari Rencana Strategis tahun 2011 – 2015adalah dasar dalam melaksanakan program dan kegiatan untuk mewujudkan tujuan yangingin dicapai. Rencana Kinerja tahun 2014 RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo adalah sebagaiberikut :Sasaran StrategisTerwujudnya peningkatankompetensi SDMTerwujudnya budaya kerja dankinerjaTerwujudnya pengembanganSIM-RSTerwujudnya perbaikan prosesbisnisTerwujudnya penyempurnaansistem manajemenTerwujudnya peningkatankeandalan sarana danprasaranaTerimplementasinya ClinicalPathway dan DPJPTerwujudnya perbaikankualitas layananTerwujudnya fokus pelayananunggulan yang prospektifTerwujudnya paket layananvariatifTerwujudnya sertifikasiinternasionalTerwujudnya Kepuasan pasiendan StafTerwujudnya peningkatanjumlah pasienTerwujudnya PeningkatanPendapatanTerwujudnya EfisiensiAnggaranKEY PERFORMANCE INDICATOR% staf dengan kompetensi yang sesuai% staf dengan kinerja excellentJumlah komponen budaya yang dimiliki 80% stafWaktu tunggu ketersediaan data siap di sistemJumlah penambahan unit penunjang yangterintegrasi dalam SIM-RSPersentase unit layanan yang memenuhi standarwaktu tungguJumlah penyempurnaan prosedur pada levelkorporat yang terimplementasikanRata-rata OEE (overall equipment effectiveness)prasarana utamaRata-rata OEE (overall equipment effectiveness) alatmedik utamaTARGET201480%5%3 (empati, ramah,kerjasama)5 hari280%30,97 85%Tahapan pengembangan sarana pelayananPJT Thp II% Unit yang melaksanakan Clinical pathway90%% Unit yang melaksanakan DPJP90%Total NDR (Net Death Rate)45‰Total infeksi nosokomialRata-rata KNCJumlah unit unggulan yang berkinerja baikPertumbuhan home careTahapan Capaian Sertifikasi% Pasien yang tidak puas% staf dengan kepuasan 4 atau lebih2%5032%Akreditasi JCI7,5%85%Tingkat Pertumbuhan pasien umum rawat jalan5%Tingkat pertumbuhan pendapatan10%% Cost Reduction3% 10

2.2 PENETAPAN KINERJARencana Kinerja Tahunan kemudian dituangkan dalam Penetapan Kinerja yang disetujuidan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan RI di awal tahun berjalan.Penetapan kinerja tersebut termasuk dengan alokasi anggaran yang akan digunakanselama tahun anggaran 2014. Berikut Penetapan Kinerja yang dimaksud :Sasaran StrategisKEY PERFORMANCE INDICATORTARGETPELAYANANTerwujudnya perbaikan prosesbisnisPersentase unit layanan yang memenuhi standarwaktu tunggu80%Terimplementasinya ClinicalPathway dan DPJP% Unit yang melaksanakan Clinical pathway90%Terwujudnya perbaikan kualitaslayanan% Unit yang melaksanakan DPJP90%Total NDR (Net Death Rate)45‰Total infeksi nosokomialRata-rata KNC2%50Terwujudnya fokus pelayananunggulan yang prospektifJumlah unit unggulan yang berkinerja baikTerwujudnya paket layanan variatifPertumbuhan home care2%Tingkat Pertumbuhan pasien umum rawat jalan5%% staf dengan kompetensi yang sesuai80%Terwujudnya peningkatan jumlahpasienSDM DAN ORGANISASITerwujudnya peningkatankompetensi SDMTerwujudnya budaya kerja dankinerjaTerwujudnya pengembangan SIMRSTerwujudnya penyempurnaansistem manajemenTerwujudnya sertifikasi internasionalTerwujudnya Kepuasan pasien danStafSARANA DAN PRASARANATerwujudnya peningkatankeandalan sarana dan prasaranaKEUANGANTerwujudnya PeningkatanPendapatanTerwujudnya Efisiensi Anggaran3% staf dengan kinerja excellentJumlah komponen budaya yang dimiliki 80%staf5%3 (empati,ramahdan kerja sama)Waktu tunggu ketersediaan data siap di sistem5 hariJumlah penambahan unit penunjang yangterintegrasi dalam SIM-RSJumlah penyempurnaan prosedur pada levelkorporat yang terimplementasikanTahapan Capaian sertifikasi% Pasien yang tidak puas% staf dengan kepuasan 4 atau lebihRata-rata OEE (overall equipment effectiveness)prasarana utamaRata-rata OEE (overall equipment effectiveness)alat medik utamaTahapan pengembangan sarana pelayanan23Akreditasi JCI7,5%85%0,97 85%PJT Thp IITingkat pertumbuhan pendapatan10%% Cost Reduction3%Jumlah Anggaran Kegiatan setelah revisi: Rp. 548.529.378.000,- 11

BAB IIIAKUNTABILITAS KINERJA3.1PENGUKURAN DAN ANALISIS CAPAIAN KINERJATahun 2014 merupakan tahun keempat pelaksanaan dari Rencana Strategis RSUP DrWahidin Sudirohusodo Makassar tahun 2011 – 2015. Pengukuran kinerja yang dilakukanadalah dengan membandingkan target yang sudah ditetapkan pada setiap indikator kinerjakegiatan dengan realisasi yang dicapai ditahun berjalan untuk memperoleh gambarantingkat keberhasilan pencapaian masing-masing indikator kinerja. Hasil pengukuran kinerjatersebut selanjutnya dievaluasi dan ditindaklanjuti dalam perencanaan program/kegiatandi tahun selanjutnya, agar diperoleh hasil yang lebih baik dibandingkan dengan tahun ini.Selain itu, pengukuran kinerja yang dilakukan adalah bentuk pertanggungjawabanpelaksanaan program dan kegiatan kepada stakeholder baik internal maupun eksternaldalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RencanaStrategis Tahun 2011 – 2015 dan Penetapan Kinerja tahun berjalan.Pengukuran kinerja yang dilakukan terbagi atas 2 yaitu Pertama, Indikator KinerjaUtama (IKU) atau Key Performance Indicator dan juga merupakan indikator outcome untukmengukur keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan sasaran. Kedua, Indikator KinerjaKegiatan terdiri atas Indikator Kinerja BLU untuk mengukur tingkat kesehatan RS. Indikatorini merupakan indikator output yang mendukung pencapain Indikator Kinerja Utama (IKU).Realisasi pencapaian target kinerja didukung dengan penambahan alokasi anggarandari penambahan saldo awal dan ambang batas sehingga total realisasi anggaran untuktahun 2014 adalah 96,1% dari total anggaran Rp. 548.529.378.000,3.1.1 Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator)Indikator kinerja Utama (Key Performance Indicator) yang dimaksud adalah indikatoryang terdapat dalam Penetapan Kinerja (TAPJA) yang diperjanjikan antara Direktur Utamadan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaranyang terdapat dalam Rencana Strategis Tahun 2011 – 2015. Indikator kinerja Utama (KeyPerformance Indicator) juga merupakan indikator outcome yang dibagi dalam 4 aspek yaitu: Aspek Pelayanan, Aspek SDM dan Organisasi, Aspek Keuangan dan Aspek Sarana danSarana. 12

Pencapaian pada tahun 2014 secara keseluruhan mencapai 88,4%, meningkat jikadibandingkan dengan pencapaian untuk tahun 2013 yang hanya mencapai 85,4%.Akreditasi Internasional JCI tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalamRencana Strategis 2011-2015, hal ini menunjukkan bahwa RSUP dr Wahidin Sud

di dalam organisasi RS Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar yang kemudian tertuang dalam Laporan Tahunan Periode Tahun 2014 dan Laporan Akuntabilitas Kinerja ini. Laporan Akuntabilitas Kinerja dibuat sebagai perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan

Related Documents:

Laporan Akuntabilitas Kinerja RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, Tahun 2016 ii KATA PENGANTAR RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung (RSHS) merupakan rumah sakit milik Kementerian Kesehatan. Sejak diresmikan pada tahun 1923, RSHS telah berkembang menjadi rumah sakit besar di Jawa Barat yang dicanangkan sebagai

Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah dalam menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sebagai wujud akuntabilitas instansi pemerintah. Pedoman ini juga diharapkan dapat membantu penyusunan rencana stratejik dan rencana kinerja, serta pelaksanaan pengukuran kinerja, .

PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH A. Pengertian Pelaporan Kinerja Laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal terpenting yang diperlukan dalam

Dr. Rudi Maruli H Pardede Penata Tk. I Nip. 19770818 201001 1 009. Laporan Kinerja – Tahun 2017 . yang telah disusun dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) sangat tepat dipakai . melalui kepuasan pasien terhadap pelayanan di rumah sakit. Laporan Kinerja, realisasi yang dilaporkan dalam LKj ini merupakan .

E. Hubungan Lingkungan Kerja dengan Kinerja Karyawan 17 F. Pengertian Kinerja 19 G. Pengertian Karyawan 21 H. Pengukuran Kinerja 21 I. Evaluasi Kinerja dan Manfaatnya 23 J. Hambatan dalam Evaluasi Kinerja 26 K. Teknik-Teknik Penilaian Kinerja 27 L. Rerangka Pikir 29 BAB III METODOLOGI PENELITIAN 31

Dalam Laporan Kinerja Tahun 201 6 telah dilakukan integrasi kinerja kegiatan dengan anggaran pendukungnya secara terpadu, sehingga melalui laporan ini dapat dilihat kinerja masing-masing secara timbal balik dalam penyelenggaraan institusi tahun 2016 dan dapat digunakan dalam kepentingan -kepentingan

Prinsip-prinsip Akuntabilitas Sekolah: Pengembangan Sistem Akuntabilitas di Dinas Pendidikan Yahya Sudarya, Tatang Suratno Universitas Pendidikan Indonesia Abstrak Selama ini, di berbagai negara, sistem akuntabilitas pendidikan lebih banyak dikembangkan oleh pemerintah pusat.

vRelease Version July 2019 CUDA Runtime API API Reference Manual