PEDOMAN KEGIATAN KEMAHASISWAAN - Untag-smd.ac.id

1y ago
21 Views
2 Downloads
576.92 KB
46 Pages
Last View : Today
Last Download : 3m ago
Upload by : Tripp Mcmullen
Transcription

UNTAG SAMARINDAPEDOMAN KEGIATAN KEMAHASISWAANUNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDAwww.untag-smd.ac.idmail: info@untag-smd.ac.id

KEPUTUSANREKTOR UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDANomor : 99/SK/2013TentangPEDOMAN KEGIATAN KEMAHASISWAANUNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDASAMARINDA 2013ii

Tim PenyusunDr.Ir.H.Abdul Kholik Hidayah, MP(Ketua)Dr. Adi Suroso, MM (Anggota)Dr. Legowo Kamarubayana, S.Hut, MP (Anggota)Drs. Ding Konsternant, M.Hum (Anggota)Purwanto, ST, MT (Anggota)Hj. Evi Kurniawati, S.Psi. M.Psi. Psikolog (Anggota)Jumani, S.Hut, MP (Anggota)iii

DAFTAR ISIHalamanTIM PENYUSUN .iiiDAFTAR ISI .ivKATA PENGANTAR viSAMBUTAN REKTOR UNTAG SAMARINDA viiLEMBAGA KEMAHASISWAAN .A. PENGERTIAN .1. Mahasiswa .2. Kegiatan Kemahasiswaan .3. Organisasi Kemahasiswaan .4. Kode Etik Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan .5. Tata Tertib Organisasi Kemahasiswaan 6. Tata Tertib Kampus dan Perkuliahan 7. Pembina Organisasi Kemahasiswaan 8. Fasilitas Mahasiswa .9. Beasiswa 11112233334B. LANDASAN HUKUM 10C. STRUKTUR ORGANISASI KEMAHASISWAAN .1. Unsur Organisasi Kemahasiswaan .2. Tugas dan Fungsi Organisasi .101011STANDAR PROSEDUR KEGIATAN KEMAHASISWAANA. Ketentuan Pokok Kegiatan Kemahasiswaan .1313B. Ketentuan Umum Mengenai Administrasi .1. Administrasi Kesekretariatan .2. Proposal .3. Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan .13131617C. Ketentuan Mengenai Pelaksanaan Kegiatan 1. Tempat .2. Waktu .3. Lain-lain .17171818D. Alur Kegiatan Kemahasiswaan 1. Pemilihan Raya Ketua Organisasi .2. Program Kerja .191919BAB I.BAB II.iv

BAB III3. Rencana Anggaran .4. Realisasi Anggaran .5. Pelaksanaan Kegiatan .6. Pelaporan Kegiatan .7. Penghargaan Keikutsertaan Kegiatan OrganisasiKemahasiswaan AAN .A. PEMBINA ORGANISASI .B. TUGASPOKOKPEMBINAORGANISASIKEMAHASISWAAN .C. TUGASPOKOKUNSURPENDUKUNGKEMAHASISWAAN .21212121LAMPIRANSOP Kegiatan Kemahasiswaan .Contoh Surat Permohonan .Contoh Sistematika Proposal .Contoh Laporan Pertanggungjawaban .Pengurus Organisasi Kemahasiswaan UNTAGSamarinda .6. Daftar Mahasiswa Aktif 7. SOP Permohonan Beasiswa .8. Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi .1.2.3.4.5.v2326272930353637

KATA san,peningkatankecendekiawanan, dan integritas kepribadian untuk mencapai tujuan perguruan tinggi,organisasi kemahasiswaan diharapkan dapat menyelenggarakan kegiatan yang terkeloladengan baik. Pengelolaan kegiatan yang baik dan optimal dapat terjadi bila koordinasiantara perguruan tinggi sebagai lembaga struktural dan organisasi kemahasiswaannyasebagai kelengkapan non struktural terjalin dengan baik.Buku ini merupakan panduan pelaksanaan kegiatan organisasi kemahasiswaan diUNTAG Samarinda. Melalui buku ini diharapkan organisasi kemahasiswaan di UNTAGSamarinda yang hanya terdiri atas SENAT, BEM, UKM dan HMJ, dapat melaksanakankegiatan yang tertib dan terarah. Panduan ini disusun untuk mengarahkan berbagaikegiatan mahasiswa yang sesuai dengan kerangka acuan yang diberlakukan olehUNTAG Samarinda, tanpa menghilangkan karakteristik dan kreativitas organisasinya.Semoga buku ini bermanfaat bagi semua pihak. Dengan demikian kegiatankemahasiswaan yang mandiri, kreatif, inovatif dan bermutu yang diselengggarakan diUNTAG Samarinda dapat terwujud.Samarinda, Maret 2013Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Samavi

KATA SAMBUTANPerguruan tinggi adalah lembaga pendidikan terakhir yang dimasuki mahasiswasebelum terjun ke masyarakat sebagai warga dewasa yang mandiri. Di dalam komunitasini, mahasiswa mendapat pengalaman berinteraksi dengan sesama anggota komunitasyang lain: mahasiswa yang datang dari berbagai latar belakang sosial, dan memiliki sifatdan pembawaan masing-masing, para karyawan yang berbeda-beda, dan para dosen yangmemiliki gaya dan cara berkomunikasi berbeda-beda. Dalam interaksi itu, mahasiswadiharapkan belajar untuk saling menghormati, saling menghargai dan bertenggang rasa.Seperti lembaga lainnya, perguruan tinggi atau khususnya UNTAG Samarinda,memiliki peraturan berbeda dari pada sekolah yang dimasuki sebelumnya. Agar dapatmencapai tujuan secara tepat waktu, mahasiswa harus mematuhi seperangkat peraturanakademik yang mencakupi sistem SKS, kurikulum dengan berbagai kelompok matakuliah, dll. Di samping itu, mahasiswa mendapat kesempatan untuk mengembangkanbakat dan minat serta kemampuan berorganisasi dalam orgnisasi kemahasiswaan yangdibina oleh Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Bahkan, mulai tahun ini,partisipasi dalam kegiatan kehasiswaan yang dikelola oleh Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) dan Senat, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) atau yang diselenggarakan olehUnit Kegiatan Mahasiswa (UKM), diberi berupa dana untuk kegiatan yang bersifatpositif dan meningkatkan ketrampilan serta prestasi mahasiswa UNTAG Samarinda.Sertifikat itu tentunya akan memberi nilai plus dalam kompetisi mendapatkan pekerjaan,di samping Ijazah dan Transkrip Nilai dengan IPK tinggi, dan Nilai Akreditasi ProgramStudi.Dalam melaksanakan kegiatan kemahasiswaan itu, tentulah ada ketentuanketentuan yang harus diikuti. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa akan berkoordinasidengan Kabag Bidang Kemahasiswaan, Kepala Jurusan, Kepala Bagian Umum danKepala Sub bagian Kemahasiswaan. Masyarakat UNTAG Samarinda merupakanminiatur dari masyarakat besar yang sesunggguh yang akan dimasuki para lulusanUNTAG Samarinda nantiya. Kegiatan berinteraksi dengan berbagai orang dan unit diUNTAG Samarinda merupakan pengalaman berharga yang akan membina paramahasiswa sebagai calon warga masyarakat Indonesia yang produktif dan ramah sertasopan santun dalam pergaulan.Kami sangat bersyukur akhirnya buku ini, Pedoman Kegiatan Mahasiswa, dapatditerbitkan. Buku ini merupakan petunjuk bagi mahasiswa selaku perorangan dan sebagaianggota organisasi kemahasiswaan, serta bagi organisasi-organisasi kemahasiswaanseperti SENAT, BEM, HMJ dan UKM, dan diharapkan akan lebih memudahkan danmelancarkan kegiatan yang mereka laksanakan.Berhubung baru diterbitkan, tentu saja buku ini jauh dari sempurna, danmengandung banyak kekurangan. Oleh karena itu kami mengharapkan agar paramahasiswa tidak ragu-ragu memberi masukan, baik secara tertulis maupun lisan, agarbuku ini dapat kami perbaiki.Selamat belajar berorganisasi!Rektor,Prof. Dr. H. Eddy Soegiarto K, S.E., M.M.vii

BAB ILEMBAGA KEMAHASISWAANA. Pengertian1. MahasiswaMahasiswa merupakan peserta didik yang terdaftar pada salah satu prodi dilingkungan UNTAG Samarinda.2. Kegiatan KemahasiswaanKegiatan kemahasiswaan terdiri atasa. Kegiatan KurikulerKegiatan kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di dalam proses belajarmengajar, baik di dalam maupun di luar kampus UNTAG Samarinda, sesuai denganprogram yang telah ditetapkan pada awal semester (Kartu Rencana Studi-KRS)b. Kegiatan Ekstra KurikulerKegiatan ekstra kurikuler adalah kegiatan kemahasiswaan di luar kegiatanakademik yang meliputi pengembangan penalaran dan keilmuan, minat dan bakat,upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa, dan pengabdian pada masyarakat.Kegiatan kemahasiswaan ini dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pokokseperti tersebut di bawah dan menunjang kegiatan kurikulum, tetapi tidakdimaksudkan untuk memperoleh SKS.Penalaran dan KeilmuanKebutuhan pokok yang harus dipenuhi sesuai dengan tugas utama sebagaimahasiswa. Kegiatan yang dapat memenuhi kebutuhan penalaran dan keilmuanberupa simposium, sarasehan, seminar, diskusi ilmiah, debat ilmiah dalam bahasaInggris atau bahasa Jepang, lomba karya ilmiah, dan sebagainya.1)Minat dan BakatKebutuhan pokok yang dikembangkan untuk meningkatkan keterampilan,apresiasi seni, dan kesegaran jasmani. Kegiatan yang dapat memenuhi kebutuhanminat dan bakat berupa, kegiatan olah raga, kesenian, media terbitan kampus,resimen mahasiswa, pecinta alam, koperasi mahasiswa, kewirausahaan dansebagainya.2)Kesejahteraan MahasiswaKebutuhan pokok untuk memenuhi kesejahteraan jasmani dan rohani sehinggamahasiswa menjadi intelektual yang berbudi dan bertakwa kepada Tuhan. Untukkesejahteraan jasmani dilakukan berbagai usaha agar memperoleh beasiswa bagimahasiswa yang berprestasi atau membutuhkan (tidak mampu). Kegiatan yang3) Pedoman Kegiatan Mahasiswa1

dapat memenuhi kebutuhan kesejahteraan berupa koperasi mahasiswa, kegiatankerohanian, dan sebagainya.Pengabdian MasyarakatKebutuhan pokok untuk mengembangkan aktualisasi diri, menyalurkan aspirasi,dan melakukan pengabdian sebagai masyarakat. Kegiatan yang dapat memenuhikebutuhan pengabdian pada masyarakat berupa kegiatan pelatihan (pelatihanbahasa Inggris untuk anak-anak, Community English Program-CEP), penyuluhan,bantuan materi dan tenaga kepada masyarakat.4)3. Organisasi KemahasiswaanOrganisasi kemahasiswaan UNTAG Samarinda merupakan wahana dan saranapengembangan diri, kreativitas, dan kemandirian mahasiswa. Organisasikemahasiswaan diharapkan dapat menampung dan memenuhi kebutuhan akanpengembangan penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan, sertapengabdian pada masyarakat.4. Kode Etik Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaana. Kode Etik Organisasi1)Tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Agama, Visi dan MisiUNTAG Samarinda, serta menunjang kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler;2) Tidak membuat Visi dan Misi, serta Garis-garis Besar Haluan Kerja yang dapatmengganggu ketertiban kampus dan lingkungan sekitar kampus;3) Menjunjung tinggi dan menghormati norma, nilai-nilai, dan aturan yangdiberlakukan di Yayasan Pendidikan 17 Agustus 1945 Samarinda dan UNTAGSamarinda;4) Menjalankan Kegiatan Organisasi dengan berpedoman pada kode etik UNTAGSamarinda.b. Kode Etik Kegiatan Kemahasiswaan1) Tidak bertentangan dengan kode etik organisasi;2) Berupa aktivitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan formal;3) Tidak mengganggu ketertiban umum dan perkuliahan.c. Persyaratan Organisasi Kemahasiswaan1)Mempunyai Visi dan Misi yang jelas, benar, dan rasional;Mempunyai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Program Kerja;3) Mempunyai kepengurusan organisasi (struktur organisasi) dan uraian tugasyang jelas;4) Memenuhi persyaratan pembentukan UKM sesuai dengan pasal dalamAD/ART UNTAG Samarinda;2) Pedoman Kegiatan Mahasiswa2

5)Mempertanggungjawabkan kepengurusan organisasi sesuai dengan strukturkemahasiswaan yang berlaku di UNTAG Samarinda.d. Persyaratan Kegiatan Kemahasiswaan1)2)3)4)5)Mendapat izin resmi dari pimpinan UNTAG Samarinda atau petugas yangditunjuk Pimpinan UNTAG Samarinda;Melakukan kegiatan dengan memperhatikan kedisiplinan dan ketertibanadministrasi, organisasi, dan transparansi;Meningkatkan dan atau mendukung pengetahuan serta keterampilan sesuaidengan visi dan misi prodi;Tidak bersifat destruktif, anarkis, dan provokatif;Diadakan di tempat yang jelas dengan susunan acara yang terencana danterkoordinasi serta dilakukan oleh panitia kompeten yang ditunjuk secara resmi.5. Tata tertib Organisasi KemahasiswaanTata tertib organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNTAG Samarinda diaturseperti tersebut di bawah.a. Memenuhi kode etik organisasi yang ditetapkan UNTAG Samarinda;b. Mematuhi peraturan dan tata tertib organisasi yang ada di lingkungan UNTAGSamarinda seperti, SENAT MAHSISWA, BEM, UKM, dan HMJ;c. Merencanakan dan melaksanakan program kegiatan yang tidak bertentangandengan AD/ART organisasi;d. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang dapat dipertanggung-jawabkandan akuntabel.6. Tata tertib Kampus dan PerkuliahanTata tertib kampus dan perkuliahan dapat dilihat dalam Buku Pedoman PendidikanUNTAG Samarinda.7. Pembina Organisasi Kemahasiswaana. Pembina organisasi kemahasiswaan adalah Pimpinan UNTAG Samarinda danpara dosen UNTAG Samarinda yang ditugaskan untuk membina kegiatanorganisasi kemahasiswaan melalui surat tugas dari Rektor untuk satu masaperiode tertentu untuk tingkat universitas dan Dekan untuk tingkat fakultas.b. Karyawan yang ditunjuk membantu kelancaran kegiatan organisasikemahasiswaan melalui surat keputusan Rektor untuk tingkat universitas danDekan untuk tingkat fakultas. Pedoman Kegiatan Mahasiswa3

8. Fasilitas MahasiswaFasilitas mahasiswa merupakan sarana dan prasarana yang dapat dipergunakan untukmelaksanaan kegiatan kemahasiswaan. Fasilitas tersebut adalah tempat, ruang danfasilitas pendukungnya berupa meja dan kursi, LCD, laptop, sound system, dan lain-lain.Berhubung jumlah fasilitas terbatas sedangkan pemakainya banyak, demi ketertiban,para peminjam diharuskan mengisi formulir peminjaman yang disediakan di BiroAdministrasi Umum (BAU).9. BeasiswaJenis beasiswa yang ditawarkan kepada mahasiswa UNTAG Samarinda adalahsebagai berikut.a. Beasiswa Bantuan Khusus Mahasiswa (BKM) dan Beasiswa Bantua Belajar(BBM)Beasiswa bantuan khusus mahasiswa dan beasiswa bantuan belajar mahasiswaditujukan bagi mahasiswa yang tidak mampu dan berprestasi. Beasiswa ini berasaldari Departemen Pendidikan Nasional Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta(KOPERTIS) Wilayah XI.Persyaratan untuk mendapatkan beasiswa ini adalaha)Terdaftar sebagaai mahasiswa dan telah mempunyai NPM dengan menunjukkanKartu Mahasiswa.b) Berprestasi Akademik IPK minimal 2.25 dan telah minimal duduk pada semesterII.c) Tidak mendapatkan beasiswa lain baik PPA, Supersemar , Yayasan, Pemda danLain-lain.d) Diutamakan bagi mahasiswa yang aktif dan ekonomi kurang mampu.e) Bukan seorang PNS atau telah bekerja.f) Umur maksimal 27 tahunProses pendaftaran dan seleksi lihat lampiran.b. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)Beasiswa peningkatan prestasi akademik ditujukan bagi mahasiswa yangberprestasi akademik yang ditunjukkan dengan nilai IPK tinggi. Beasiswa ini berasaldari Departemen Pendidikan Nasional Kantor KOPERTIS Wilayah XI.Persyaratan untuk mendapatkan beasiswa ini adalaha)Terdaftar sebagai mahasiswa yang masih aktif dengan menunjukkan kartumahasiswa (KTM)b) Kondisi orang tua/wali tidak mampu yang dinilai dengan dasar pertimbangan :1. Besarnya penghasilan/ pendapatan orang tua/wali Rp. 750.000,-. Pedoman Kegiatan Mahasiswa4

c)d)e)f)g)h)i)j)k)l)2. Pekerjaan orang tua/wali yang secara ekonomis tergolong lemah antara lainberstatus sebagai PNS/TNI/Polri, Pensiunan, Veteran,Buruh,Tani , Nelayan,Wiraswasta dan Pedagang kecil.3. Jumlah tanggungan orang tua/wali.lampirkan surat keterangan dari pejabat yang berwenang atau ketuaRT/Lurah/Kepala Desa bagi swasta dan Daftar Gaji bagi PNS/TNI/Polri yangdilegalisir).Mempunyai Prestasi akademik indek Prestasi (IP) terakhir minimal 2,50(lampirkan fotokopi KHS terakhir )Berkelakuan Baik( surat keterangna kelakuan baik dari Universitas).Mengisi formulir permohonan beasiswa dengan materai Rp.3.000,-( tandatangan diatas materai)Telah duduk minimal semester 3(tiga) dan maksimal pada semester 10(sepuluh).Aktif dalam kegiatan kemahasiswaan (ekstra kurikuler) yang diprogramkan olehUniversitas.Tidak berstatus penerima beasiswa lain.Mahasiswa Murni (tidak bekerja)Umur Maksimal 27 tahun.Memenuhi ketentuan khusus yang ditetapkan secara tertulis oleh Universitas .Point a s/d f masing-masing dalam rangkap 2(dua).Proses pendaftaran dan seleksi lihat lampiran.c. Beasiswa Untag Peduli KaltimBeasiswa UNTAG Peduli Kaltim bertujuan untuk meningkatkan danmemeratakan kesempatan belajar bagi para siswa yang berprestasi akademik tingginamun secara ekonomi tidak atau kurang mempunyai kemampuan untukmenanggung biaya pendidikan. Mendorong dan mempertahankan semangat dangairah belajar para mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi namun secaraekonomis tidak atau kurang mempunyai kemampuan menanggung biaya pendidikan.Mendorong para mahasiswa untuk memacu peningkatan untuk pendidikan tinggi.a) Berdomisili di Kalimantan Timur, sertakan Fotokopi KTP dan KK;b) Mengajukan surat permohonan kepada rector Universitas 17 Agustus 1945Samarinda untuk mendapatkan bebas biaya kuliah di Universitas 17 Agustus1945 Samarinda yang disetujui oleh Orang Tua dan Lurah/Kepala Desasetempat;c) Lulusan SLTA paling lama 2 tahun lulus pada saat pengajuan beasiswa;d) Nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (UAN) 7,50;e) Tergolong tidak mampu, penghasilan orang tua maksimal Rp.2000.000,- perbulan sesuai dengan surat keterangan penghasilan dari orang tua (untukPNS/Perusahaan diketahui oleh Kepala Kantor/Instansi, untuk swasta lainnyadiketahui RT dan Lurah);f) Direkomendasi oleh Kepala Daerah (Bupati/Walikota atau Camat setempat),karena keinginan yang kuat untuk melanjutkan studi;g) Mentaati peraturan yang berlaku di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda; Pedoman Kegiatan Mahasiswa5

h) Tidak sedang dan tidak akan menerima beasiswa dari sumber laik baikpemerintah maupun swasta;i) Bukan karyawan swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS);j) Pas photo 4x6 sebanyak 3 lembar berwarna berpakaian sopan tidak kaosoblong;k) Pilihan program studi sesuai dengan bidang keilmuan (IPA ke FakultasPertanian dan Teknik, sedangkan IPS ke Fakultas Ekonomi, Hukum, Isipol danPsikologi);l) Surat pernyataan, bahwa yang bersangkutan akan melanjutkan studi dengansungguh-sungguh dan dapat memenuhi ketentuan IP minimal 2,50 dan apabilatidak memenuhi ketentuan IP tersebut maka Keputusan Bebas Biaya Kuliahakan dicabut oleh Rektor;m) Mendapatkan biaya bebas kuliah maksimal 8 (delapan) semester;n) Bersedia membantu secara sukarela dalam kepanitiaan kegiatan di Universitas17 Agustus 1945 Samarinda apabila diperlukan.d. Kaltim CemerlangBeasiswa ini adalah beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltimsecara stimulan kepada seluruh mahasiswa dan mahasiswi domisili Kaltim.Persyaratan:a) Fotocopy Kartu Mahasiswa yang masih berlakub) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (Wajib E-KTP)c) Fotocopy Kartu Keluarga yang masih berlaku dan telah mendapat legalisir olehpihak pejabat Kelurahan/Desa/RTd) Surat Keterangan Aktif Kuliah Asli dari Perguruan Tinggie) Pas foto 2 lembar ukuran 3 x 4 cm.f) Transkrip Nilai / Fotocopy Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh pihak Fakultasbagi mahasiswa lama (melampirkan fotocopy KHS semester satu sampaiterakhir). Sedangkan bagi mahasiswa semester dua melampirkan fotocopyKHS yang dilegalisir pihak Fakultas.g) Fotocopy Buku Rekening Bank yang aktif dan dilegalisir pihak bank sebanyak2 lembar.h) Surat pernyataan Bukan CPNS/PNS/Karyawan BUMN/BUMD/perusahaanswasta Bermaterai Rp.6000,-. Bagi PNS Fungsional melampirkan SuratKeterangan sebagai Tenaga Fungsional.i) Surat tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain baik pemerintah (pusatdan daerah), pemerintah negara lain maupun swasta dalam dan luar negeriditandai dengan surat pernyataan bermaterai Rp. 6000,- yang diketahui olehpihak Perguruan Tinggi.j) Surat pernyataan bahwa rekening yang dicantumkan benar adanya sesuai namadi KTPk) Surat perjanjian bermaterai Rp.6000,- bahwa bersedia mengabdi di KalimantanTimur Pedoman Kegiatan Mahasiswa6

l) Melampirkan fotocopy ijazah dan fotocopy transkrip (bagi S2/S3) jenjangsebelumnya.e. Bidik Misi DIKTIPersyaratan:a) Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan luluspada tahun penerimaan mahasiswa barub) Lulusan tahun sebelumnya yang bukan penerima Bidikmisi dan tidakbertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masingperguruan tinggic) Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahund) Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria :- Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM)- Pemegang Kartu Pengaman Sosial (KPS) atau sejenisnya- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnyaRp3.000.000,00 per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruhpenghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informalpendapatan yang dimaksud adalah rata rata penghasilan per bulan dalamsatu tahun terakhir; dan atau- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluargasebesar-besarnya Rp750.000,00 setiap bulannyae) Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4f) Berpotensi akademik baik berdasarkan rekomendasi kepala sekolahf. PertaminaPersyaratana) Mahasiswa aktif dengan menunjukkan Kartu Mahasiswab) Diutamakan berasal dari keluarga yang kurang mampuc) Telah menyelesaikan minimal 25 % dari jumlah kredit yang disyaratkan olehJurusan masing-masingd) Memiliki indeks prestasi kumulatif minimal 2.00 dari skala indeks prestasitertinggi 4 atau ekuivalennya untuk skala selain 4e) Belum menikahf) Mempunyai surat keterangan kelakukaan baik yang dikeluarkan oleh Instansiyang berwenangg) Bukan pegawai/karyawan, tidak sedang mendapatkan beasiswa atau ikatandinas/ikatan lainnya dari pihak manapun yang dinyatakan secara tertulis olehpihak Universitas. apabila pada saat Surat penetapan Penerima Beasiswadikeluarkan, seorang mahasiswa ternyata mendapatkan beasiswa dari Instansi Pedoman Kegiatan Mahasiswa7

lain maka hak beasisa tersebut tidak dapat dialihkankepada mahasiswa laindalam bentuk dan cara apapun.h) Mendapatkan rekomendasi dari Pimpinan Universitas 17 Agustus 1945Samarinda.i) Pemohon beasiswa mengajukan permohonan beasiswa kepada PimpinanUniversitas 17 Agustus 1945 Samarinda dengan melampirkan dokumendokumen yang diperlukan, yaitu antara lain :- Formulir pendaftaran untuk beasiswa yang dibagikan melalui PembantuRektor III atau Bagian Kemahasiswaaan BAAKPSI- Formulir harus ditandatangani oleh Dekan dan Ketua Jurusan untuk prestasiakademiknya dan untuk data orang tua ditandatangani oleh Lurah Desadimana Orang tua mahasiswa tinggal.- Pasfoto 2 lembar ukuran 4 x 6 hitam putih yang dilampirkan pada formulirtersebut.- Transkrip semester 1 sampai dengan saat pengajuan permohonan.- Surat Keterangan Kelakuaan Baik.g. Super SemarPersyaratanCalon penerima beasiswa Supersemar harus memenuhi persyaratan , yaitu :a) Mahasiswa yang telah terdaftar ( telah memiliki NPM) , serta telah duduk disemester III( tiga) keatas, maksimal tidak lebih dari semester X(sepuluh)dengan menunjukkan Kartu Mahasiswa.b) Index Prestasi (IP) dan index komulatif(IPK) minimal 2.50c) Kemampuan ekonomi orang tua lemah dengan pendapatan per bulan minimalRp. 750.000,-/BUlan dibuktikan Surat Keterangan dari RT/RW/Kelurahan bagiswasta dan Daftar Gaji bagi PNS/ABRI.d) Usia Maksimal 27 tahun.e) Bukan PNS maupun pegawai SwastaPersyaratan diatas juga harus melampirkan :- Formulir asli dilengkapi pas fhoto dan tanda tangan diatas materaiRp.6.000,- oleh mahasiswa yang bersangkutan, diketahui oleh PimpinanUniversitas serta cap stempel diatas foto ( 2 rangkap) dan pada kolom NPMharap diisi.- Copy daftar nilai kumulatif bagi usulan baru dan copy KHS bagiperpanjangan (dilegalisir)- Surat keterangan penghasilan orang tua/wali dari pejabat yang berwenang- Surat keterangan berkelakuan baik dari Universitas.- masing-masing point diatas dalam rangkap 2(dua)h. Beasiswa Tanpa Ikatan Dinas dari Pemerintah Kabupaten KutaiPersyaratana. Syarat Umuma) Mahasiswa yang telah duduk pada semester 3(tiga)menunjukkan kartu mahasiswa. Pedoman Kegiatan Mahasiswadengan8

b) IPK standar 2,50b. Syarat Khususa) Surat permohonan ditujukan kepada Bapak Bupati Kutai.b) Biodata Mahasiswac) Surat keterangan dari Universitasd) Mengisi blanko formulir yang sudah disediakan dan disahkan olehRektore) Menandatangani Surat Perjanjian yang dibuat oleh PemerintahKabupaten Kutai.f) Photo copy KHS terakhirg) Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar untuk mahasiswa maupunorang tua.i. Bantuan Stimulan Biaya Kuliah di dalam Provinsi Kaltima)b)Bantuan Stimulan Biaya Belajar Mahasiswa Berprestasi (Ilmu Ekssakta IPMinimal 2.75 dan Ilmu Sosial 3.00)Bantuan Stimulan Biaya Belajar Mahasiswa tidak mampu ( IP minimal 2.00dan surat keterangan idak mampu dari Lurah)Persyaratannya :a) Batas usia mahasiswa pemohon adalah maksimal 25 tahunb) Mahasiswa pemohon minimal sudah semester II(dua) dan maksimalsemester VII(tujuh)c) Surat keterangan aktif kuliahd) Fotokopi Kartu Hasil Studie) Surat pernyataan tidak dalam keadaan menerima/akan menerima beasiswadari lembaga manapun pada tahun 2007f) Fotocopi Kartu mahasiswag) Fotocopi Kartu Keluargah) Fotocopi buku tabungan BPD Kaltim 2 rangkap/lembarj. Bantuan Penulisan Tugas Akhira) Bantuan penulisan Tugas Akhir ( Laporan/Skripsi) Mahasiswaberprestasi(IPK minimal 2.75)b) Bantuan penulisan Tugas Akhir (Laporan/Skripsi) Mahasiswa tidak mampu(IPK minimal 2.00)Persyaratana) Surat keterangan aktif kuliahb) Fotocopi transkrip nilaic) Surat keterangan penelitiand) Surat pernyataan tidak dalam keadaan menerima/akan menerima beasiswadari lembaga manapun pada tahun 2007e) Fotocopi Kartu Mahasiswaf) Fotocopi Kartu Keluarga Pedoman Kegiatan Mahasiswa9

g) Fotocopi buku tabungan BPD Kaltim 2 rangkap/lembark. Beasiswa YAAB OrbitPersyaratana) Diutamakan untuk mahasiswa S1 minimal semester 5b) Indeks prestasi 2.75 untuk perguruan tinggi negeri dan 3.00 untuk perguruantinggi swasta.c) Kurang/ tidak mampu membiayai pendidikannyad) Diutamakan dari perguruan tinggi yang unggulB. LANDASAN HUKUMOrganisasi kemahasiswaan di lingkungan UNTAG Samarinda berlandaskan pada:1. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasis-waan di PerguruanTinggi.2. Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.3. Keputusan Rektor UNTAG tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan UNTAGSamarinda tanggal 22 Januari 2013.4. Statuta UNTAG Samarinda tahun 2009.C. STRUKTUR ORGANISASI KEMAHASISWAANPempinan PTDPMProdiHMJBEMSENATUKMUKMKeterangan:: Garis Komando dan Koordinasi-----------: Garis Koordinasi1. Unsur Organisasi Kemahasiswaan1) Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM)--------Dewan Permusyawaratan Mahasiswa adalah organisasi kemahasiswaan sebagailembaga legislatif tertinggi yang mengawasi pelaksanaan program kegiatanorganisasi kemahasiswaan di UNTAG Samarinda. Pedoman Kegiatan Mahasiswa10

2)Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)Badan Eksekutif Mahasiswa adalah organisasi kemahasiswaan sebagai lembagaeksekutif tertinggi di UNTAG Samarinda. BEM dibawah pengawasan DPM danberada di bawah pengawasan dan berkoordinasi dengan Pimpinan UNTAGSamarinda.3)Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)Himpunan Mahasiswa Jurusan adalah organisasi kemahasiswaan sebagailembaga eksekutif di tingkat jurusan yang hanya melaksanakan kegiatan penalarandan keilmuan sesuai dengan bidang ilmu yang dipelajarinya di jurusan masingmasing.HMJ berada di bawah pengawasan BEM dan berkoordinasi dengan KetuaJurusannya masing-masing dalam melaksanakan kegiatan. HMJ di UNTAGSamarinda. Dalam melaksanakan kegiatan HMJ berkoordinasi dengan Jurusan.4)SENAT MAHASISWASenat Mahasiswa merupakan lembaga tertinggi mahasiswa yang menjalankanfungsi eksekutif yang diakui dan diizinkan berada dalam lingkungan yang bersifatkekeluargaan. Senat Mahasiswa sebagai sentral koordinasi dan informasi sertamemiliki peran sebagai penampung, penyalur, pengontrol, pengakomodir bakat,minat, profesi dan kegiatan mahasiswa di lingkungan Fakultas.5)Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)Unit Kegiatan Mahasiswa adalah organisasi pelaksana dalam bidang peminatandan bakat yang bertanggung jawab penuh kepada Badan Eksekutif Mahasiswa. UKMdi lingkungan UNTAG Samarinda terdiri atas UKM bidang olah raga (Futsal, BuluTangkis, Volly Ball, Sepak Bola, Yudo dan Basket), kesenian (Teater, Tari, danMusik), resimen mahasiswa, pecinta alam, kerohanian (Islam dan Kristen), koperasimahasiswa, dan pers.2.Tugas, dan Fungsi Organisasia. Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM)1) Membuat dan menetapkan visi dan misi DPM;2) Membuat Ketetapan Garis-garis Besar Haluan Kerja; Organisasi Kemahasiswaansesuai dengan Visi dan Misi UNTAG Samarinda;3) Membuat program kerja DPM selama masa kepengurusan;4) Melaksanakan kegiatan sesuai dengan program kerja;5) Melaksanakan Pemilihan Raya (Pemira) untuk memilih anggota DPM, Ketua BEM,dan Ketua HMJ;6) Melaksanakan pengawasan pada organisasi kemahasiswaan; Pedoman Kegiatan Mahasiswa11

7) Melaksanakan Tata Tertib/Peraturan Organisasi Kemahasiswaan yang ditetapkanoleh Pimpinan UNTAG Samarinda;8) Mensahkan pembentukan, pembekuan, dan pembubaran UKM;9) Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan;10) Menjalankan kepengurusan selama 1 tahun.b. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM )1) Membuat dan menetapkan misi BEM;2) Menjalankan Ketetapan Garis-garis Besar Haluan Kerja BEM yang ditetapkanDPM;3) Mematuhi tata tertib/peraturan organisasi yang ditetapkan oleh DPM/PimpinanUNTAG Samarinda;4) Membuat program kerja BEM selama masa kepengurusan;5) Melaksanakan kegiatan sesuai dengan program kerja;6) Melakukan koordinasi program kerja setiap UKM dan HMJ;7) Melalui prosedural mekanisme organisasi memberi persetujuan pada pelaksanaankegiatan UKM dan HMJ;8) Menjalankan kepengurusan organisasi selama 1 tahun;9) Melantik Ketua UKM dan HMJ;10) Membentuk panitia khusus untuk memilih Ketua BEM periode berikutnya;11) Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan.c. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)1) Membuat dan menetapkan misi UKM sesuai minat dan bakat;2) Mematuhi tata tertib yang ditetapkan oleh DPM/BEM;3) Menjalankan Ketetapan Garis-garis Besar Haluan Kerja HMJ yang ditetapkan olehDPM/BEM;4) Membuat program kerja UKM selama masa kepengurusan;5) Melaksanakan kegiatan UKM sesuai dengan program kerja;6) Melakukan koordinasi dan meminta persetujuan kegiatan kepada BEM danrekomendasi dari Pembina Organisasi;7) Menjalankan kepengurusan organisasi selama 1 tahun;8) Melakukan pemira dengan menunjuk panitia khusus;9) Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan.d. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)1) Membuat dan menetapkan misi HMJ;2) Menjalankan Ketetapan Garis-garis Besar Haluan Kerja HMJ yang ditetapkan olehDPM/BEM;3) Membuat program kerja Himpunan Mahasiswa Jurusan;4) Melaksanakan kegiatan sesu

9. Beasiswa Jenis beasiswa yang ditawarkan kepada mahasiswa UNTAG Samarinda adalah sebagai berikut. a. Beasiswa Bantuan Khusus Mahasiswa (BKM) dan Beasiswa Bantua Belajar (BBM) Beasiswa bantuan khusus mahasiswa dan beasiswa bantuan belajar mahasiswa ditujukan bagi mahasiswa yang tidak mampu dan berprestasi. Beasiswa ini berasal

Related Documents:

Pola Dasar Kegiatan Kemahasiswaan 3. Pola Umum Kegiatan Kemahasiswaan Jangka Panjang 4. Pedoman Kegiatan Kemahasiswaan Jangka Pendek . pengambilan peran antara lembaga kemahasiswaan. 4. Terlaksananya hasil musyawarah kerja. . 1. Menciptakan kehidupan kemahasiswaan yang menjunjung tinggi nilai intelektualitas dan kemanusiaan. 2. Menjamin hak .

Gleam 46 MK Ø46 8 Ø28 IP66 Gleam 46 globe MK Ø46 17 Ø28 3 SMD 12V, 0,65W IP66 6 SMD 12V, 1,3W 9680mk Gleam 46 3-SMD matt chrome 9680v Gleam 46 3-SMD white 9685mk Gleam 46 6-SMD matt chrome 9685v Gleam 46 6-SMD white Available with opal glass (art no -1, exemple 9780-1mk) 9681mk Gleam 46 3-SMD globe matt chrome 9681v Gleam 46 3-SMD

8. Adanya buku pedoman pokok pemberdayaan lembaga kemahasiswaan, pedoman penghargaan mahasiswa berprestasi dan pedoman pengelolaan dana kemahasiswaan 9. Terdapat forum bersama sebagai wadah komunikasi dan dialog seluruh lembaga kemahasiswaan dengan Rektor UKI Toraja baik di tingkat universitas maupun di prodi 10.

3 Menyerahkan Proposal dan Permohonan Bantuan Dana kegiatan Kemahasiswaan beserta form disposisi 4 Menelaah dan Membuat Rekomendasi. Jika ya membuat arahan proposal kegiatan didanai ke kepala bagian administrasi kemahasiswaan, jika ditolak proposal akan dikembalikan ke mahasiswa 5 Organisasi kemahasiswaan pengaju bantuan dana memperbaiki Proposal

Kebijakan UIN Maliki Malang tentang pembinaan kemahasiswaan secara umum terbakukan dalam Pedoman Umum Pembinaan Kemahasiswaan (2010/2011), yang dirumuskan dalam visi lembaga kemahasiswaan, yaitu sebagai wahana praktek hidup islami menuju terwujudnya mahasiswa yang mempunyai empat kekuatan (kedalaman

Pedoman Pembinaan Kemahasiswaan Universitas Negeri Jakarta Buku 7. Pedoman Pola Pengembangan Kemahasiswaan Universitas Negeri Jakarta Buku 8. Pedoman Kredit Keaktifan Mahasiswa . lembaga akademik lain dalam dan luar negeri, maupun pembinaan kesarjanaan di unit masing-masing.

Lembaga kemahasiswaan adalah suatu wadah bagi mahasiswa untuk menumbuhkembangkan potensi mereka di luar perkuliahan (Noto, dalam Sejarah Lembaga Kemahasiswaan dan Pembinaan Kemahasiswaan 2013). Lembaga kemahasiswaan didirikan pada tahun 1957 dengan fungsi antara lain, (1) menjadi wahana bagi mahasiswa untuk

Choir Director: Ms. Cristy Doria Organist: Dr. Devon Howard Choir Accompanists: Madison Tifft & Monte Wilkins After the benediction, please be seated as the graduates leave the sanctuary. The classes of 2018 & 2019 are hosting an invitation-only dinner in the Fellowship Hall in honor of the graduates and their families. Special Thanks to