Bab Iv Evolusi Kebijakan Pertahanan Indonesia

1y ago
15 Views
2 Downloads
830.59 KB
17 Pages
Last View : 10d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Eli Jorgenson
Transcription

BAB IVEVOLUSI KEBIJAKAN PERTAHANAN INDONESIADalam buku mereka yang berjudul “The Defense Policies of Nations: AComparative Study”, Douglas J. Murray dan Paul R. Viotti menyebutkan empatfaktor yang mempengaruhi kebijakan pertahanan suatu negara. Keempat faktortersebut adalah sebagai berikut :1. Kondisi lingkungan internasional;2. Tujuan, strategi dan doktrin kekuatan militer negara;3. Proses pembuatan pertahanan;4. Kehadiran isu-isu baru.Selain faktor-faktor yang disampaikan di atas, penulis memandang bahwajenis ancaman yang datang merupakan suatu hal penting bagi seorang pemimpinuntuk merumuskan kebijakan pertahanannya. Dengan ancaman yang berbeda,berkembang atau berkurang, maka akan dapat mencerminkan kebijakanpertahanan yang dirumuskan pemimpin tersebut. Di bawah ini, penulis akanmenjabarkan bagaimana evolusi kebijakan pertahanan yang terjadi di Indonesia.Selain melihat faktor-faktor yang telah disebutkan Douglas J. Murray dan Paul R.Viotti, ataupun dengan perspektif ancaman yang disebutkan penulis, pemaparanberikut akan juga melihat bagaimana cara setiap pemimpin Indonesiamerumuskan kebijakan pertahanannya. Secara khusus, kebijakan pertahanan yangakan lebih disoroti adalah kebijakan pertahanan yang berkaitan dengan maritim,pulau-pulau kecil terluar dan atau perbatasan laut.Adapun tujuan pendeskripsian evolusi kebijakan pertahanan ini adalah untukmemberi gambaran kepada pembaca terkait pemilihan penulis untuk melakukanpenelitian dan penulisan tugas akhir terhadap kebijakan pertahanan pada masapemerintahan Joko Widodo. Dengan kata lain, untuk menemukan adanyadinamika kebijakan pertahanan Indonesia di bawah kepemimpinan PresidenSoekarno sampai Susilo Bambang Yudhoyono.30

1. Masa Pemerintahan Soekarno (1945-1949, 1950-1967)Secara umum, untuk memahami kebijakan pertahanan pada masapemerintahan Soekarno, terlebih dahulu kita perlu melihat visi yangdikumandangkan Presiden pertama Republik Indonesia tersebut. Pada masapemerintahannya, sebuah terminologi pertahanan-keamanan dikenal jugasebagai bentuk penafsiran visi Soekarno. Terminologi tersebut menyatakan“Tentara merupakan alat negara, negara merupakan alat revolusi, dan revolusimerupakan alat melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera).”Kesesuaian terminologi tersebut dengan visi Soekarno adalah terletak padatindakannya dalam membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yangtujuannya tidak lain tidak bukan adalah untuk menjamin keamanan rakyatIndonesia dari ancaman yang berasal dari dalam maupun luar.Paragraf di atas dapat dikatakan sebagai sebuah ide Soekarno yangsecara umum perlu dipahami sebelum masuk ke dalam pemikiran Soekarnotentang pertahanan. Sebuah konsep yang pada masa pemerintahnnya telahmemberikan banyak sumbangan terhadap terlaksananya pembentukankebijakan pertahanan adalah konsep geopolitik. Konsep inimerupakankonsep yang sangat penting karena bagi Soekarno geopolitik adalah halmendasar yang penting dalam pertahanan Negara. Konsep pertahanan yangdiungkapkan Soekarno, secara utuh dapat dilihat kembali pada amanatnyapada saat peresmian Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) tanggal 20Mei 1965, serta pidatonya saat memberikan kuliah kepada LembagaPertahanan Nasional di Istana Negara tanggal 31 Mei 1965 di Jakarta.Sebuah pernyataan menarik yang diungkapkan Soekarno meluruskanpendapatnya tentang betapa pentingnya geopolitik. Pernyataan Soekarnotersebut dikutip penulis dari buku “Bung Karno: Masalah PertahananKeamanan” yang berbunyi demikian1 :1Disampaikan Soekarno dalam amanatnya pada saat peresmian Lembaga Pertahanan Nasional(Lemhanas), 20 Mei 2965 (Bab III Nomor 40)31

“Mempertahankan Indonesia adalah lain daripada mempertahankanTiongkok. Mempertahankan Indonesia lain daripada mempertahankanIndia, Jerman, . Amerika. Tiap-tiap pertahanan jikalau dia mauefektif harus satu pertahanan yang bersendi, berurat nadi kepada keadaankeadaan nyata dari tanah airnya dan kepada bangsanya. Untuk itu makakita sekalian, apalagi pemimpin-pemimpin kita yang diwajibkan untukmenyusun pertahanan Indonesia, harus bukan saja mempergunakan, tetapilebih dahulu mengenal, mengetahui segala unsur dari tanah air dan bangsakita ini. Tidak bisa jiplak-jiplakan kita ini, tidak bisa. Kita harusmenentukan kita punya pertahanan, cara pertahanan sendiri.”Bagi Soekarno, geopolitik merupakan hal yang jika tidak diperhatikandengan baik akan menghadirkan permasalahan bagi pertahanan suatu Negara,bahkan bagi tiap daerah kecil. Hal ini ditandai dengan sejarah konflikIndonesia, salah satunya adalah konflik antara bangsa Sunda dan Jawa, dimana ini berkaitan erat dengan geopolitik, yang mana oleh Soekarno pada saatitu menggunakan istilah Lebensraum2. Hal ini yang kemudian menghadirkansebuah sungai bernama Cimali yang menandai adanya batas antara bangsaSunda dan Jawa.Geopolitik, dalam pandangan Soekarno merupakan suatu pengetahuanakan keadaan yang juga berhubungan dengan geopolitik constellatie sesuatunegeri.3 Bahkan dalam beberapa pidatonya, Soekarno menegaskan bahwaPancasila merupakan salah satu hasil galian terhadap konsep geopolitikIndonesia. Doktrin, kebijakan, rezim, bahkan norma-norma yang terciptadalam suatu negara seharusnya didasarkan pada pengetahuan pemimpin,penggerak pemerintah dan seluruh warga negara terhadap geopolitik23Lebensraum : salah satu kebijakan luar negeri NAZI Jerman yang mana digunakan pada saatkepemimpinan Hitler. Lebensraum merupakan suatu “living space” yang dipercaya dapatmemperluas kekuasaan Jerman jika Jerman Timur dapat ditaklukkan. Hal ini kemudianmenjadi suatu istilah yang popular dalam geopolitik.Disampaikan Soekarno dalam kuliah perdana di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), 31Mei 1965 (Bab II Nomor 41)32

negerinya. Soekarno percaya bahwa pertahanan negara yang baik lahir daripengetahuan dan penguasaan geopolitik yang baik.Hasil dari pemikiran Soekarno tentang betapa pentingnya konsepgeopolitik dalam membuat kebijakan pertahanan kemudian dibuktikan dengandikembangkannya wawasan Nusantara. Buah pemikiran (ide) yang kemudianmenjadi dasar pembuatan kebijakan pertahanan Indonesia, telah berhasilmenembus skala internasional. Wawasan Nusantara tersebut kemudian secarayuridis tertuang dalam Deklarasi Djuanda, tepatnya pada tanggal 13 Desember1957. Keadaan geografis Indonesia yang hanya 1 dari 3 adalah daratan, dansisanya adalah lautan, kemudian mengidentifikasikan Indonesia sebagainegara penganut Archipelago Principles.Soekarno dikenal sebagai pemimpin yang pada masa pemerintahannyasangat memberi perhatian lebih terhadap lautan. Menguasai lautan secaramutlak merupakan salah satu hal yang sering ditekankannya dalam beberapakesempatan pidato/amanatnya. Soekarno percaya bahwa menguasai lautanmerupakan cara Indonesia untuk menjadi bangsa yang besar dan kuat. Sejarahkekuatan dan kekuasaan Indonesia di lautan telah membuktikan bahwaIndonesia adalah bangsa yang besar jika dapat menguasai lautan. Hal itulahyang ingin diulangi Soekarno sehingga dengan sangat optimis membumikanNusantara Bahari (laut : al bahar) pada seluruh Indonesia.Dengan semangat yang tidak bisa dilepaskan dari Presiden berkharismaini, Soekarno menggunakan benar masa kepemimpinannya untuk membentukbeberapa badan yang secara khusus dimaksudkan menjaga pertahanan dankeamanan lautan. Selain memotivasi Angkatan Laut untuk lebih gigihmenjaga kedaulatan Indonesia melalui laut, Soekarno juga membangunKompartemen Maritim dengan diadakannya Departemen Perhubungan Laut,Departemen Perikanan dan Pengelolaan Laut, Departemen PerindustrianMaritim.4 Pembangunan Kompartemen Maritim tersebut dimaksudkan untukmembangun Indonesia sebagai bangsa yang besar dan kuat.4Disampaikan Soekarno dalam amanatnya kepada Rapar Panglima Angkatan Laut RepublikIndonesia (ALRI), 17 Juni 1865 (Bab II Nomor 27)33

Dengan keadaan geografis yang dari Sabang hingga Meraukemenawarkan keindahan birunya, banyak titik-titik pertanda pulaunya, bagiSoekarno pembangunan Kompartemen Maritim tersebut tetap masih belumcukup. Dalam kebijakan pertahanan keamanannya, Soekarno menekankanbahwa sekalipun seluruh warga negara memiliki jiwa cinta laut, jiwa bahari,dan sekalipun lembaga industri, pengelolaan ikan dan laut maupun segala haltelah tersedia namun peran militer adalah hal yang terpenting bagi Indonesia.Oleh karena itu military power yang dalam hal ini dilaksanakan olehAngkatan Laut adalah hal mutlak bagi pertahanan keamanan Nusantara Bahariini. Soekarno juga menekankan bahwa tidak sekedar hadir di laut, tetapiAngkatan Laut juga harus memiliki military power sekuat-kuatnya. Soekarnotidak saja menjadi Presiden yang mencurahkan buah pikirnya teradapkebijakan pertahanan keamanan, tetapi juga secara langsung menjadiPanglima Tertinggi di TNI, sehingga secara langsung juga memimpinAngkatan Laut.Meski kebijakan pertahanan pada masa pemerintahannya menaruhperhatian khusus terhadap maritim, namun pulau-pulau kecil terluar belummenjadi salah satu objek lirikannya saat itu. Dalam pandangan penulis, hal inidisebabkan oleh belum adanya ancaman berarti yang dirasakan Indonesia padasaat itu terkait perbatasan laut terutama tentang pulau-pulau kecil terluar. Halini ditambahkan oleh Connie Bakrie dalam bukunya yang berjudul“Pertahanan Negara dan Postur TNI Ideal”, yang mengatakan bahwapenetapan kebijakan pertahanan pada masa pemerintahan Soekarno sangatdipengaruhi oleh hadirnya isu-isu seperti konfrontasi Malaysia, perangmelawan Belanda di Irian Barat serta berbagai persoalan dalam negeri sepertiterkikisnya nasionalisme yang ditandai dengan pemberontakan beberapawilayah seperti Sulawesi, Jawa dan Sumatera.2. Masa Pemerintahan Soeharto (1967-1998)Selain dikenal sebagai Presiden Republik Indonesia dengan masa jabatanpaling lama, masa pemerintahan Soeharto juga mengenalkan Indonesia34

tentang Dwifungsi Angkatan Bersejata Republik Indonesia (ABRI). Sebuahkeadaan di mana ABRI secara aktif menguasai militer (pertahanan-keamanan)dan juga sipil (sosial-politik). ABRI yang pada awalnya dimaksudkan untukmenjaga keamanan negara, telah bergeser masuk ke dalam berbagai persoalansipil bahkan mendominasinya. Salah satu contohnya adalah dengandimunculkan sebuah konsep perang wilayah dan pembinaan wilayah yangpada saat itu dibentuk dengan cara menghadirkan organisasi teritorial baik dipusat (markas besar Angkatan Darat) maupun di desa.Sikap yang diambil Presiden Soeharto pada masa itu tentu saja tidakserta merta karena Ia datang dari kalangan militer, tetapi juga karena masapemerintahan Soekarno menyisakan beberapa persoalan dalam negeri yangdianggap tidak dapat diselesaikan oleh kaum sipil. Hal inilah yang amanandenganmempertimbangkan aspek-aspek lain seperti ideologi, psikologi, politik,ekonomi, keuangan, sosial dan budaya. Pusat sejarah dan tradisi TNI melaluibuku yang ditulis Connie Bakrie berhasil menyimpan tiga rumusan kebijakanpertahanan pada masa pemerintahan Soeharto, yang kemudian menjadi dasarkebijakan pertahanan serta landasan wawasan nusantara dengan sebutan“Wawasan Nusantara”. Berdasarkan Keputusan Menteri Utama PertahananKeamanan Nomor Kep B/177/1966, yang dikutip penulis dalam buku“Pertahanan Negara dan Postur TNI Ideal”, kebijakan pertahanan tersebutadalah sebagai berikut:1. Doktrin Pertahanan Keamanan Nasional dilampiri dengan DoktrinPertahanan Darat Nasional (ADRI), Doktrin Pertahanan MaritimNasional dan Doktrin Pertahanan Keamanan dan Ketertiban.2. Doktrin Pembinaan Pertahanan Keamanan Nasional dilampiri denganDoktrin Pembinaan Pertahanan Darat Nasional, Pembinaan PertahananMaritim Nasional, Pembinaan Pertahanan Udara Nasional danPembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).3. Konsep Operasi Pertahanan Keamanan Nasional.35

Seiring berjalannya waktu, dengan berbagai isu nasional maupuninternasional yang ada, kebijakan pertahanan Indonesia tetap konsisten. Meskidemikian, ABRI memiliki kekuatan yang semakin mendominasi, bahkankerap kali lebih banyak mengurusi urusan sipil daripada militer. Akibatnya,pertahanan-keamanan menjadi hal yang tidak terlalu diperhatikan pemerintah,selain untuk mengurusi pemberontakan di beberapa wilayah Indonesia sepertiIrian, Aceh, dan Maluku.Meski dalam tiga kebijakan pertahanan di atas Soeharto menyertakanpetahanan maritim, namun pada kenyataanya laut belum mendapat perhatianlebih pada masa pemerintahan Soeharto. Namun pada masa pemerintahannya,perbatasan menjadi sangat penting untuk dijaga keamanannya karenaberkaitan dengan isu pemberontakan yang terjadi di Irian, Aceh dan Maluku,yang mana seperti kita ketahui daerah tersebut merupakan daerah yangberbatasan laut bahkan darat langsung dengan negara lain. Namun penjagaankeamanan di perbatasan pada masa pemerintahan Soeharto dimaksudkanbukan untuk menjaga kedaulatan negara, tetapi untuk mengawasi gerakangerakan pemberontak yang dicurigai bersembunyi di wilayah perbatasan.Dalam analisa penulis, kebijakan pertahanan pada masa pemerintahanSoeharto sangat dipengaruhi oleh salah satu faktor yang disebutkan Douglas J.Murray dan Paul R. Viotti yakni tujuan, strategi dan doktrin kekuatan militernegara. Hal ini dapat dijelaskan dengan melihat adanya keterkaitan kebijakanpertahanan yang dibuat Presiden pada saat itu dengan kebijakan-kebijakan diberbagai bidang lainnya seperti politik, ekonomi, dan sosial budaya. Selain itu,rumusan kebijakan pertahanan Soeharto juga disertakan doktrin, konsepsimaupun strategi pertahanan.3. Masa Pemerintahan B.J. Habibie (1998-1999)B.J. Habibie atau yang akrab disapa Habibie adalah salah stau Presidenyang percaya bahwa pertahanan nasional erat kaitannya dengan fungsi TNI.Bagi Habibie, TNI adalah alat terbaik dalam pertahanan nasional. Meski peranTNI sempat buram pada masa pemerintahan Orde Baru, di mana Soeharto36

memberikan kekuasaan “dwifungsi” bagi TNI, namun dengan hadirnyaHabibie pada masa reformasi telah berhasil mengembalikan fungsi TNI yangsebenarnya.Melalui Tap MPR No VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri,Tap MPR No VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri, maupun UU No.3/2002 tentang Pertahanan Negara, Habibie membersihkan „penyelewengan‟kekuasaan yang pernah dilakukan pada masa pemerintahan Orde Baru.Habibie menghilangkan peran TNI dalam bidang sosial-politik karena baginyapion utama pertahanan nasional adalah TNI, maka seharusnyalah TNImenjalankan fungsi pertahanan nasional tersebut. Sebagai alat Negara dalampertahanan nasional, TNI menjalankan tugasnya untuk menjaga kedaulatandan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, TNIjuga bertugas untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga NKRIdari berbagai ancaman yang datang, berkaitan dengan keutuhan NKRI.Tidak banyak perubahan kebijakan pertahanan yang diimplementasikanpada masa pemerintahan Habibie. Namun dengan masa jabatan yangtergolong singkat ini telah digunakan Habibie untuk meluruskan kembalifungsi seharusnya dari TNI. Pada masa pemerintahannya juga hampir tidakpernah membahas tentang kebijakan pertahanan yang berkaitan denganmaritim, khususnya pulau-pulau kecil terluar, atau bahkan perbatasan.4. Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999-2001)Presiden yang akrab disapa Gus Dur ini juga memangku jabatan yangtergolong singkat, namun Ia berhasil memperbaiki kelembagaan pemerintahanIndonesia pada masa itu. Kelembagaan yang sempat tidak terarah padapemerintahan Orde Baru, yang juga berusaha diperbaiki Habibie, kemudiandilanjutkan oleh Gus Dur. Pada masa pemerintahannya, TNI benar-benar telahberada pada jalurnya, dalam artian TNI kembali menjalankan fungsinya dibidang pertahanan-keamanan, di mana urusan sipil dikembalikan pada tempatsemula. Selanjutnya, Gus Dur juga berhasil mengatur fungsi kelembagaanDepartemen Pertahanan (Dephan) yang pada masa pemerintahan Orde Baru37

menyatu dengan Markas Besar TNI. Hal ini ditunjukkan dengan diangkatnyaMenteri Pertahanan dari kalangan sipil yakni Prof. Dr. Juwono Sudarsono5.Dengan pengangkatan ini, dalam majalah Warta Departemen Pertahanan(edisi Oktober-November 1999), masa awal pemerintahan Gus Dur dinilaiberhasil oleh beberapa pengamat politik. Setidaknya impian untuk merevisiUU Republik Indonesia No. 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-KetentuanPokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia dan UU RI No. 2Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dapatterealisasi dengan diluruskannya kembali fungsi TNI. Secara yuridis,kebijakan pertahanan pada masa pemerintahan Gus Dur ditandai dengandikelaurkannya Tap MPR RI No. VII/MPR/2000 Tahun 2000 Tentang PeranTentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia.Pada bidang pertahanan, kebijakan Gus Dur direalisasikan baru padatahap perbaikan kelembagaan pemerintah. Namun demikian, Gus Durmerupakan salah satu pemimpin Indonesia yang menggaungkan betapapentingnya sektor kemaritiman bagi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengandibentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang sebelumnyadigabung dengan Departemen Pertanian. Pada masa pemerintahannya, GusDur mengangkat Surwono Kusumaatmadja untuk menjadi Menteri DKP.Bahkan pemerintahan Gus Dur pada masa itu juga berorientasi pada pulaupulau kecil terluar dengan dibentuknya satu Direktorat khusus yangmenangani pulau-pulau kecil terluar dan pesisir pantai. Direktorat tersebutyang kemudian dinamakan Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan PulauPulau Kecil (Ditjen KP3K).Namun, serupa dengan Presiden sebelumnya, Gus Dur oleh karena masajabatannya yang singkat belum merealisasikan fungsi dari lembaga yangdibentuknya, baik Dephan maupun DKP. Sehingga, hal ini dalam pandanganpenulis belum dapat merujuk pada kebijakan pertahanan terkait pulau-pulaukecil terluar, karena belum adanya kolaborasi dari kedua lembaga tersebutpada saat itu.5Seorang akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia38

5. Masa Pemerintahan Megawati Soekarno Putri (2001-2004)Pada dasarnya, kepemimpinan Presiden perempuan pertama di RepublikIndonesia ini sama dengan dua Gus Dur maupun Habibie. Hal yang dilakukanketiga Presiden di masa reformasi pertahanan adalah menghilangkan DoktrinDwifungsi TNI. Setelah terpilih menjadi Presiden, Megawati tidak melakukanperubahan kebijakan pertahanan yang terlalu menonjol. Namun, anak Presidenpertama Republik Indonesia ini berhasil „mengukuhkan‟ kebijakan pertahananIndonesia ke dalam UU RI No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara.Pembuatan UU tersebut berdasarkan kepada revisi yang berhasil diusungpemerintahan Gus Dur.Kebijakan yang tertuang dalam UU tersebutlah yang kemudian menjadicikal bakal baik definisi, tujuan, peran, fungsi, sasaran dan pelaksanapertahanan negara. Selain menjadikan Indonesia negara yang aman bagirakyatnya dan membangun perdamaian dengan negara lain, kebijakanpertahanan ini juga memasukkan aspek geografis Indonesia yang adalahnegara kepulauan.Dalam kebijakan pertahanan tersebut, TNI ditempatkan sebagaikomponen utama pertahanan yang didukung oleh komponen cadangan 6 dankomponen pendukung7. Pada masa pemerintahannya, Megawati berusahamenarik lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan untuk membantu TNIdalam menghadapi ancaman non-militer. TNI juga diberikan empat tugaspokok yakni mempertahanankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah,melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa, menjalankan operasi militerselain perang, dan ikut melaksanakan perdamaianan dunia secara regionalmaupun internasional.67Menurut UU No.3 Tahun 2002, Bab II, Pasal 8 Ayat 1, Komponen Cadangan yang dimaksudadalah warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana prasarana nasionalyang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuatkomponen utamaMenurut UU No.3 Tahun 2002, Bab II, Pasal 8 Ayat 2, Komponen Cadangan yang dimaksudadalah warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana prasarana nasionalyang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan komponen utama dankomponen cadangan39

Kebijakan, tetaplah kebijakan. Operasional kebijakan tersebutlah yangseharusnya diterapkan. Namun, oleh karena hadirnya isu-isu lain seperti BomBali yang terjadi pada Oktober 2002, keberpihakan TNI kemudian hampirsepenuhnya disalurkan terhadap isu tersebut. Pada tahun yang sama, di rangkamemperebutkan pulau Sipadan dan Ligitan. Meski hal tersebut tidaksepenuhnya kesalahan pemerintahan Megawati, namun pemerintahannyakemudian memulai beberap langkah progresif yakni penamaan pulau-pulautak berpenghuni.Tidak ada kebijakan pertahanan terhadap pulau-pulau kecil terluar yangdikeluarkan pemerintahan Megawati. Namun, masa pemerintahannya, dalampandangan penulis merupakan cikal bakal perhatian pemerintah diberikan jugaterhadap pulau-pulau kecil terluar. Pengarsipan nama-nama pulau kinisemakin digiatkan, dan ide ini tentu saja datang dari Presiden kelima tersebut.6. Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)Meski dikenal sebagai Presiden yang pembawaannya cukup tenang,terutama dengan kebijakan luar negerinya “Billion Friends, Zero Enemy”,Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata merupakan salah satu Presidenyang menaruh perhatian pada sektor pertahanan. Bahkan pada masapemerintahan SBY, kelembagaan pertahanan semakin menduduki posisi yangpenting dalam kursi pemerintahan. Beberapa keluaran kebijakan pertahananSBY dari sektor paling kecil adalah dengan dilegitimasinya UniversitasPertahanan (Unhan) sebagai salah satu cara menata Kementerian Pertahanan(Kemhan). Namun bagi penulis hal ini sangat wajar dengan mengingat latarbelakang militernya.Selain itu, kepemimpinan SBY melalui Kementerian Pertahanan jugatelah mengeluarkan berbagai kajian strategis jangka menengah dan jangkapanjang. Kajian strategis tersebut diantaranya adalah Doktrin Pertahanan2007, Postur Pertahanan 2007, Buku Putih Pertahanan 2008, Strategic DefenseReview (SDR) 2008, SDR 2011 dan Kebijakan Minimum Essential Forces40

(MEF).8 Meski pemerintahan SBY secara kebijakan telah melakukan tugasnyadengan menghasilkan berbagai kajian strategis di atas, namun dikatakan dalamAlmanak Reformasi Sektor Keamanan Indonesia 2015 dan sumber bacaanlainnya bahwa dilihat dari segi operasional, masih jauh dari yang tertulisdalam kebijakan.Ide kebijakan pertahanan yang sebagian besar berbicara tentangpeningkatan alutista dan kualitas TNI ini, bagi SBY, bukanlah untukmengembangkan paradigma pertahanan yang agresif tetapi untuk menjalaniperan sebagai alat pertahanan negara yang paling utama. Seperti Megawati,TNI bukan saja sebagai alat pertahanan negara tetapi juga untuk membawakepentingan nasional Indonesia serta turut mengambil bagian dalam operasiperdamaian.MelaluiBuku Putih PertahananIndonesia pada masapemerintahan SBY, disebutkan ada tiga kebijakan yang menjadi fokus utamaSBY, yakni :1. Membangun kemampuan penangkalan2. Pengerahan kekuatan pertahanan untuk menghadapi ancaman militer dannon-militer3. Membangun kerjasama pertahananDi bawah kepemimpinannya, Indonesia menambahkan anggaranpertahanan pada setiap tahunnya, seperti yang terlihat pada tabel berikut :8Dikutip dari Almanak Reformasi Sektor Keamanan Indonesia 2015, hal 13.41

Tabel 6.1.Anggaran Pertahanan Negara-Negara di Kawasan Asia Pasifik 2009-2013Sumber : Stockholm International Peace Research Institute, 2014Meski peningkatan anggaran pertahanan Indonesia terus bertambah setiaptahunnya, namun jika dilihat Indonesia tetap menjadi salah satu Negaradengan persentase yang sangat rendah.Dengan dinamika Hubungan Internasional yang sedemikian kompleksdengan berbagai ancaman yang bukan saja secara tradisional, tetapi juga nontradisional, maka sebenarnya upaya peningkatan alutista dan kualitas TNImasih dianggap jauh dari cukup. Batas-batas Negara menjadi semakin kaburdengan adanya berbagai kepentingan yang dijalankan lewat laut, terutama diwilayah Asia Pasifik. Angkatan Laut yang menurut mantan KSAL LaksamanaBernard K. Sondakh adalah penanda bahwa Indonesia merupakan Negaramaritim9, nyatanya masih berada jauh di bawah Negara-negara Asia Pasifiklainnya. Hal ini didukung dengan data olahan The Military Balance padatahun 2003-2004 berikut ini :9Dikutip dari Harian KOMPAS, 27 Juni 2004.42

Tabel 6.2.Pasukan Angkatan Laut Negara-Negara di Asia PasifikSumber : Military Balance 2003-2004 London: Oxford UP, 2004Terlepas dari data tersebut, SBY melalui Buku Putih PertahananIndonesia menyebutkan bahwa di samping isu separatisme, terorisme, konflikkomunal dan isu-isu lainnya, perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar jugamenjadi salah satu isu penting yang dipertimbangkan dalam pembuatankebijakan pertahanan nasional. Tidak dapat dipungkiri bahwa perbatasanmerupakan salah satu tempat yang „efisien‟ bagi pihak asing yang inginmelakukan tindakan-tindakan ilegal seperti yang disebutkan di atas. Selain itu,penulis menyadari bahwa kebijakan pertahanan yang memperhatikanperbatasan dan pulau-pulau kecil terluar ini juga didasarkan pada pengalamanpemerintah sebelumnya yakni Megawati Soekarno Putri ketika harus melepasPulau Sipadan dan Ligitan tanpa sempat menyertakannya dalam PetaIndonesia.Menurut penulis, keberpihakan pertahanan pada masa pemerintahanSBY terhadap wilayah perbatasan, merupakan salah satu bentuk transfer idedari Menteri Pertahanan yakni Juwono Sudarsono. Sebagai salah satu pejabatsipil di bidang pertahanan pada masa pemerintahan Gus Dur, Juwono sadarbetul pentingnya maritim bagi Indonesia. Dengan hilangnya kepedulian43

Indonesia terhadap maritim, masa pemerintahan SBY ingin kembalimemunculkannya dengan lebih progresif, yakni dengan mengkolaborasikankebijakan pertahanan dengan sektor kemaritiman dan atau perbatasan.Adapun peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan Indonesiaterkait pulau-pulau kecil terluar pada masa pemerintahan SBY adalah sebagaiberikut:-Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan PulauPulau Kecil Terluar-Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan WilayahPesisir dan Pulau Kecil-Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara-Perarturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan NasionalPengelola Perbatasan (BNPP)-Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang PemanfaatanPulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)-Permendagri Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan BadanPengelola Perbatasan (BPP) di DaerahMeski kebijakan pertahanan SBY terhadap pulau-pulau kecil terluar danperbatasan telah memberi pencerahan bagi Indonesia, namun jika dilihat dariketerlibatan Indonesia di dalam forum internasional nyatanya belummerepresentasikan kebijakan pertahanan yang dibuat pemerintah. Perbatasanmengambil posisi penting dalam agenda kerjasama bilateral Indonesia denganNegara tetanggaa, namun pulau-pulau kecil terluar kerap kali menjadi agendayang dianggap „tidak pantas dibicarakan‟ dalam forum bilateral tersebut. Isuperbatasan laut di pulau-pulau kecil terluar masih sangat rentan dan belum adapenyelesaian finalnya. Selain itu, pada masa pemerintahan SBY, antar K/Lterkait (Kemhan, KKP, Kemlu, dan lain-lain) juga tidak menjalankanperannya secara sinergi. Hal ini seperti yang ditunjukkan oleh MenteriPertahanan RI, Prof. Dr. Jowono Sudarsono, yang pada pertemuanpembahasan perbatasan dengan Malaysia tidak menyertakan agenda pulau-44

pulau kecil terluar karena merasa agenda tersebut bukan urusan KementerianPertahanan tetapi Kementerian Luar Negeri.Pada bab ini, terlihat dengan jelas evolusi kebijakan pertahanan yang dibuatoleh masing-masing Presiden pada tiap masa pemerintahannya. Dari kebijakanpertahanan yang dibuat oleh masing-masing Presiden, yakni Soekarno hinggaSBY, tidak ada yang secara khusus membuat kebijakan pertahanan terhadappulau-pulau kecil terluar. Pada masa pemerintahan Soekarno, maritim mengambiltempat yang penting dalam kebijakan pertahanan, namun pulau-pulau kecil terluarbelum secara khusus diatur dalam kebijakan pertahanan maritim. Pada masapemerintahan Soeharto, meski tetap memainkan peran cukup penting, maritimbukan merupakan fokus kebijakan pertahanan pemerintahan Orde Baru. Meskiperbatasan (darat) menjadi salah satu isu penting pada masa pemerintahanSoeharto, namun pulau-pulau kecil terluar tidak diseret dalam isu tersebut. Perludiingat, bahwa awal mula sengketa pulau Sipadan dan Ligitan terjadi pada masapemerintahan Soeharto. Dengan tidak adanya perhatian pemerintah pada sektorkepulauan, masalah tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius.Masuk pada era reformasi, ketiga Presiden membuat kebijakan pertahananyang nyaris sama. Melalui Presiden Habibie, kebijakan pertahanan Indonesia padaera reformasi diawali dengan restrukturisasi dan reposisi militer maupun sipil.Kebijakan pertahanan yang belum sampai pada substansi pertahanan itu sendirikemudian dilanjutkan pada masa pemerintahan Presiden Gus Dur. Masih denganrestrukturisasi dan reposisi militer maupun sipil, Presiden Republik Indonesiakeempat ini membawa maritim (pada saat itu masih kelautan dan perikanan) kedalam sebuah lembaga yang disebut Departemen Kelautan dan Perikanan, yangsebelumnya pada Orde Baru berada di bawah Departemen Pertanian. Namun, tersebuttidakmembuahkan keberlanjutan. Masuk pada masa pemerintahan Megawati,Indonesia mendapat hasil putusan Mahkamah Internasional bahwa pulau Sipadandan Ligitan menjadi bagian dari kedaulatan Malaysia. Hal ini kemudianmenjadikan Indonesia membuat beberapa kebijakan terkait pulau-pulau kecil45

terluar. Namun sekali lagi, kebijakan tersebut baru pada tahap pengelolaan dimana pulau-pulau kecil terluar belum dianggap sebagai beranda kedaulatan,namun sekedar sebagai bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia.Pulau-pulau kecil terluar kemudian mendapat tempat yang cukup pentingpada masa pemerintahan SBY. Sejak memimpin Indonesia dari tahun 2004, SBYkemudian menghadirkan kebijakan-kebijakan yang membahas tentang pulaupulau kecil dan pertahanan di perbatasan. Namun, hingga akhirnya SBYdigantikan Joko Widodo setelah 10 tahun memimpin Indonesia, tidak ditemuiadanya kebijakan pertahanan yang terealisasi secara nyata di pulau-pulau kecilterluar. Kebijakan terse

pertahanan yang dibuat Presiden pada saat itu dengan kebijakan-kebijakan di berbagai bidang lainnya seperti politik, ekonomi, dan sosial budaya. Selain itu, rumusan kebijakan pertahanan Soeharto juga disertakan doktrin, konsepsi maupun strategi pertahanan. 3. Masa Pemerintahan B.J. Habibie (1998-1999)

Related Documents:

Daftar Isi ix Bab VEvaluasi Kebijakan Pendidikan 101 A. Konsepsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 101 B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 104 C. P ermasalahan dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 106 D. Manfaat Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 108 E. Monitoring Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 109 F. Kriteria Evaluasi Program Kebijakan Pendidikan — 111

penyelenggaraan pertahanan negara Indonesia ditujukan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa terhadap ancaman. Di mana pembangunan pertahanan negara berorientasi pada keterpaduan pertahanan negara yaitu pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter dalam rangka menghadapi ancaman baik

C. Analisis Kebijakan Kesehatan 12 D. Sistem Nasional Kesehatan Indonesia 16. BAB 2 METODE ANALISIS KEBIJAKAN KESEHATAN 19. A.engertian Metode Analisis Kebijakan Kesehatan P 19 B. Metode Analisis Kebijakan Kesehatan 21 C. Pengaruh . Stakeholder. Terhadap Kebijakan . esehatan K 24 D.roses Analisis Kebijakan Kesehatan P 26

1 Mahasiswi Program Studi Diplomasi Pertahanan cohort 4 Universitas Pertahanan, chayuananda@gmail. com. 2 Letjen TNI (Purn) Dr. Yoedhi Swastanto, MBA adalah dosen tetap Universitas Pertahanan sekaligus dosen pembimbing pertama penelitian, yoedhiswastanto83@gmail.com.

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

E-PEMBELAJARAN: EVOLUSI INTERNET Sejarah telah membuktikan bahawa perindustrian dan perkembangan teknologi mampu mengubah sesebuah masyarakat. Perkembangan teknologi terutamanya evolusi internet telah mencabar konsep dan teori pendidikan tradisional, terutamanya terhadap konsep bilik darjah serta metod pengajaran dan pembelajaran (Hunt, 2004; Resnick dan Wirth, 1996.) Pembelajaran berbantukan .

internasional. Pada lingkup domestik, buku ini digunakan untuk menyampaikan kebijakan Pemerintah di bidang pertahanan negara sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta pemahaman dan kesadaran tentang pertahanan negara. Pada lingkup internasional, untuk membangun kepercayaan (Confidence Building Measures/CBM) dengan negara-negara

STORAGE TANK DESIGN CALCULATION - API 650 1of14 1 .0 DESIGN CODE & SPECIFICATION DESIGN CODE : APIAPI 650 11th Edition 1 .1 TANK Item numberte u beb : 7061706T-3901390 Roof ( Open/Close ) : Close T f f(C f/D f/Fl t f/NA)Type of roof ( Cone-roof / Dome-roof / Flat-roof / NA )yp ( ) : Fl ti R fFloating Roofg 1 .2 GEOMETRIC DATA Inside diameter , Di ( corroded ) (@ 39,000 mm ) 39,006 mm Nominal .