KEPUTUSAN KEPALA BADAN METEOROLOGI DAN GEOFISIKA

3y ago
88 Views
8 Downloads
2.94 MB
23 Pages
Last View : 26d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Kaydence Vann
Transcription

-2-4.Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika Nomor 16 Tahun 2014 tentang Organisasi danTata Kerja Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 1529);5.Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika Nomor 17 Tahun 2014 tentang Organisasi danTata Kerja Stasiun Pemantau Atmosfer Global (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1530)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KepalaBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan KepalaBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 17Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Indonesia Tahun 2016 Nomor 1741);6.Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika Nomor 3 Tahun 2016 tentang Organisasi danTata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor555);7.Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan GeofisikaNomor 8 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata a,Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan StasiunGeofisika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 467);MEMUTUSKAN:Menetapkan : PERATURAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DANGEOFISIKA TENTANG JABATAN, KELAS JABATAN, DANTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI.

-3-BAB IKETENTUAN UMUMPasal 1Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:1.Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi,dan Geofisika yang selanjutnya disebut Pegawai adalahPegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lain yang berdasarkankeputusan pejabat yang berwenang diangkat dalamsuatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Badan Meteorologi,Klimatologi, dan Geofisika.2.Pegawai Lain adalah Pegawai yang diangkat pada jabatanyang telah mendapat persetujuan dari menteri ayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.3.Kelas Jabatan adalah penggolongan jabatan rantunjangan kinerja.4.Tunjangan Kinerja adalah tunjangan yang nagenda reformasi birokrasi atas dasar kinerja yang telahdicapai oleh seorang Pegawai.5.Jabatan Pimpinan Tinggi adalah sekelompok jabatantinggi pada instansi pemerintah.6.Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan yangberisi fungsi dan tugas berkaitan dengan bangunan.7.Jabatan Fungsional Tertentu adalah sekelompok jabatanyang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan eterampilan tertentu.8.Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yangselanjutnya disebut Badan adalah Lembaga Pemerintahnonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab dibidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

-4-9.Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Pusatadalah Sekretariat Utama, Deputi, Inspektorat, PusatPenelitian dan Pengembangan, serta Pusat Pendidikandan Pelatihan.BAB IIJABATAN DAN KELAS JABATANPasal annya.(2)Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiriatas:(3)a.Jabatan Pimpinan Tinggi;b.Jabatan Administrasi; danc.Jabatan Fungsional Tertentu.Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memilikiKelas Jabatan.(4)Jabatan dan Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud padaayat (3) tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, danLampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkanPeraturan Badan ini.Pasal abatanbagipejabatadministrasidanpejabatfungsional didasarkan pada:a.keputusan mengenai pengangkatan dan/atau alihtugas dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi atauJabatan Administrasi;b.keputusan mengenai pengangkatan pertama dalamJabatan Fungsional batan Fungsional Tertentu; ataud.keputusan mengenai penugasan dalam JabatanFungsional Tertentu.

-5-(2)Jabatan dan Kelas Jabatan bagi Pegawai dengan etapan jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai dalamjabatan pelaksana.Pasal 4Keputusan penetapan jabatan dan Kelas Jabatan Pegawaidalam jabatan pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal3 ayat (2), dilakukan sebagai berikut:a.bagi Pegawai pada Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika Pusat ditandatangani oleh Kepala Biro Umumdan Sumber Daya Manusia atas usulan pimpinan tinggipratama terkait; danb.bagi Pegawai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan BadanMeteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ditandatanganioleh Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia atasusulan Kepala Unit Pelaksana Teknis.BAB IIITUNJANGAN KINERJAPasal angan Kinerja setiap bulannya.Pasal 6(1)Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5diberikan kepada Pegawai berdasarkan Kelas Jabatan.(2)Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1)tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.Pasal 7(1)DalamhalfungsionalPegawaitertentuyangdiangkat n kinerja dibayarkan sebesar selisih antara

-6-tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dan tunjanganprofesi pada gaimanadimaksud pada ayat (1) lebih besar dari pada tunjangankinerja pada kelas jabatannya, yang dibayarkan berupatunjangan profesi pada jenjangnya.Pasal 8Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6,dibayarkan terhitung mulai bulan April 2019.Pasal erian Tunjangan Kinerja diatur dengan Peraturan Badantersendiri.BAB IVKETENTUAN PENUTUPPasal 10Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, PeraturanKepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika jangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi,Klimatologi, dan Geofisika (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2013 Nomor 1575) sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi,Klimatologi, dan Geofisika Nomor 16 Tahun 2017 tentangPerubahan Kelima atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi,Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2013 tentangJabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai diLingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1806),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.Pasal 11Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

-8-LAMPIRAN OFISIKANOMOR 1 TAHUN 2020TENTANGJABATAN,KELASJABATAN,DANTUNJANGAN KINERJA PEGAWAIJABATAN DAN KELAS JABATAN PEJABAT PIMPINAN TINGGINo.Nama JabatanEselonKelasJabatan1.Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisikaI.aTanpaKelas2.Sekretaris UtamaI.a163.Deputi Bidang MeteorologiI.a164.Deputi Bidang KlimatologiI.a165.Deputi Bidang GeofisikaI.a166.Deputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa,dan Jaringan KomunikasiI.a167.Kepala Biro PerencanaanII.a158.Kepala Biro Hukum dan OrganisasiII.a159.Kepala Biro Umum dan Sumber Daya ManusiaII.a1510.Kepala Pusat Meteorologi PenerbanganII.a1511.Kepala Pusat Meteorologi MaritimII.a1512.Kepala Pusat Meteorologi PublikII.a1513.Kepala Pusat Informasi Perubahan IklimII.a1514.Kepala Pusat Layanan Informasi Iklim TerapanII.a1515.Kepala Pusat Gempa Bumi dan TsunamiII.a1516.Kepala Pusat Seismologi Teknik, GeofisikaPotensial dan Tanda WaktuII.a1517.Kepala Pusat Instrumentasi, Kalibrasi danRekayasaII.a1518.Kepala Pusat DatabaseII.a1519.Kepala Pusat Jaringan KomunikasiII.a1520.InspekturII.a1521.Kepala Pusat Penelitian dan PengembanganII.a1522.Kepala Pusat Pendidikan dan LatihanII.a1523.Ketua Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (STMKG)II.a15

-10-LAMPIRAN EOFISIKANOMOR 1 TAHUN 2020TENTANGJABATAN,KELASJABATAN,DANTUNJANGAN KINERJA PEGAWAIJABATAN DAN KELAS JABATAN PEJABAT ADMINISTRASIA.Pejabat Administrasi1.Kepala Bagian Rencana dan TarifIII.aKelasJabatan122.Kepala Bagian Program dan Penyusunan AnggaranIII.a123.Kepala Bagian Pemantauan dan EvaluasiIII.a124.Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan danPertimbangan HukumIII.a125.Kepala Bagian Kerja SamaIII.a126.Kepala Bagian Organisasi dan Tata LaksanaIII.a127.Kepala Bagian Hubungan MasyarakatIII.a128.Kepala Bagian Sumber Daya ManusiaIII.a129.Kepala Bagian KeuanganIII.a1210.Kepala Bagian Perlengkapan dan Barang MilikNegaraKepala Bagian Tata Usaha dan ProtokolIII.a12III.a1212.Kepala Bidang Manajemen Observasi MeteorologiPenerbanganIII.a1213.Kepala Bidang Manajemen OperasiIII.a1214.Kepala Bidang Informasi Meteorologi PenerbanganIII.a1215.Kepala Bidang Manajemen Meteorologi MaritimIII.a1216.Kepala Bidang Informasi Meteorologi MaritimIII.a1217.Kepala Bidang Layanan Informasi CuacaIII.a1218.Kepala Bidang Prediksi dan Peringatan Dini CuacaIII.a1219.Kepala Bidang Pengelolaan Citra InderajaIII.a1220.Kepala Bidang Analisis Perubahan IklimIII.a1221.Kepala Bidang Analisis Variabilitas IklimIII.a12No.11.Nama JabatanEselon

-11-No.Nama JabatanEselonKelasJabatanIII.a1222.Kepala BidangKualitas Udara23.Kepala Bidang Informasi Iklim TerapanIII.a1224.Kepala Bidang Informasi Kualitas UdaraIII.a1225.Kepala Bidang Diseminasi Informasi Iklim danKualitas UdaraIII.a1226.KepalaBidangInformasiPeringatan Dini TsunamiIII.a1227.Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan TsunamiIII.a1228.Kepala Bidang Manajemen Operasi Gempabumidan TsunamiIII.a1229.Kepala Bidang Seismologi TeknikIII.a1230.KepalaWaktuTandaIII.a1231.Kepala Bidang Manajemen Operasi SeismologiTeknik, Geofisika Potensial dan Tanda WaktuIII.a1232.Kepala Bidang Instrumentasi,Rekayasa Peralatan MeteorologiKalibrasi,danIII.a1233.Kepala Bidang Instrumentasi,Rekayasa Peralatan KlimatologiKalibrasi,danIII.a1234.Kepala Bidang Instrumentasi,Rekayasa Peralatan GeofisikaKalibrasi,danIII.a1235.Kepala Bidang Manajemen DatabaseIII.a1236.Kepala Bidang Pengembangan DatabaseIII.a1237.Kepala Bidang Pemeliharaan DatabaseIII.a1238.Kepala Bidang Operasional Jaringan 0.Kepala Bidang Manajemen Jaringan KomunikasiIII.a1241.Kepala 2.Kepala 3.Kepala Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan abumiPotensial danPengembangandandanJaringan

-12-No.Nama JabatanEselonKelasJabatanPenjaminan Mutu45.Kepala Bidang PenyelenggaraanIII.a1246.Kepala Bagian Administrasi Akademik, Umum, danKetarunaan STMKGIII.a1247.Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar MeteorologiKlimatologi dan Geofisika WilayahIII.b1248.Kepala Bidang Observasi Balai Besar MeteorologiKlimatologi dan Geofisika WilayahIII.b1249.Kepala Bidang Data dan Informasi Balai BesarMeteorologi Klimatologi dan Geofisika WilayahIII.b1250.Kepala Stasiun Kelas IIII.a1351.Kepala Stasiun Kelas IIIII.b12B.Pejabat Pengawas1.Kepala Subbagian RencanaIV.aKelasJabatan92.Kepala Subbagian TarifIV.a93.Kepala Subbagian Pinjaman/Hibah Luar NegeriIV.a94.Kepala SubbagianAnggaran IProgramdanPenyusunanIV.a95.Kepala SubbagianAnggaran IIProgramdanPenyusunanIV.a96.Kepala SubbagianAnggaran IIIProgramdanPenyusunanIV.a97.Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi IIV.a98.Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi IIIV.a99.Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi IIIIV.a910.Kepala Subbagian Peraturan Perundang-undanganIIV.a911.Kepala Subbagian Peraturan Perundang-undanganIIIV.a912.Kepala Subbagian Pertimbangan dan InformasiHukumIV.a913.Kepala Subbagian Kerja Sama Luar NegeriIV.a914.Kepala Subbagian Kerja Sama Dalam NegeriIV.a915.Kepala Subbagian OrganisasiIV.a9No.Nama JabatanEselon

-13-16.Kepala Subbagian Tata LaksanaIV.aKelasJabatan917.Kepala Subbagian Publikasi dan DokumentasiIV.a918.Kepala Subbagian Hubungan Pers dan MediaIV.a919.Kepala Subbagian Perencanaan dan PengembanganSumber Daya ManusiaIV.a920.Kepala Subbagian Manajemen dan Evaluasi Kinerjadan Kesejahteraan Sumber Daya ManusiaIV.a921.Kepala Subbagian Mutasi dan Pengelolaan JabatanFungsional Sumber Daya ManusiaIV.a922.Kepala Subbagian PerbendaharaanIV.a923.Kepala Subbagian Gaji dan Penerimaan NegaraBukan PajakIV.a924.Kepala SubbagianKeuanganIV.a925.Kepala Subbagian PengadaanIV.a926.Kepala Subbagian Pengelolaan Barang Milik NegaraIV.a927.Kepala Subbagian PemeliharaanIV.a928.Kepala Subbagian Persuratan dan ArsipIV.a929.Kepala Subbagian Rumah Tangga dan ProtokolIV.a930.Kepala Subbagian Tata Usaha KepalaIV.a931.Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretaris UtamaIV.a932.Kepala epala epala ala Subbagian Tata Usaha Deputi BidangInstrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa, dan gi PermukaanObservasiIV.a937.Kepala Subbidang Manajemen Observasi UdaraAtasIV.a938.Kepala Subbidang Manajemen Operasi MeteorologiPenerbanganIV.a939.Kepala Subbidang Manajemen Operasi MeteorologiPublikIV.a940.Kepala Subbidang Layanan Informasi MeteorologiPenerbanganIV.a9No.Nama JabatanAkuntansiEselondanManajemenPelaporan

-14-No.Nama JabatanEselon41.Kepala Subbidang Diseminasi Informasi bbidangMeteorologi MaritimObservasiIV.a943.Kepala Subbidang Manajemen Operasi MeteorologiMaritimIV.a944.Kepala Subbidang Analisis dan Prediksi MeteorologiMaritimIV.a945.Kepala Subbidang Layanan Informasi MeteorologiMaritimIV.a946.Kepala Subbidang Produksi Informasi CuacaIV.a947.Kepala Subbidang Diseminasi Informasi CuacaIV.a948.Kepala Subbidang Prediksi CuacaIV.a949.Kepala Subbidang Peringatan Dini CuacaIV.a950.Kepala Subbidang Pengelolaan Citra Radar CuacaIV.a951.Kepala Subbidang Pengelolaan Citra Satelit CuacaIV.a952.Kepala Subbidang Analisis dan Proyeksi PerubahanIklimIV.a953.Kepala SubbidangAtmosferIV.a954.Kepala Subbidang Analisis dan Informasi IklimIV.a955.Kepala Subbidang Peringatan Dini IklimIV.a956.Kepala Subbidang Manajemen Operasi IklimIV.a957.Kepala Subbidang Manajemen Operasi KualitasUdaraIV.a958.Kepala Subbidang Informasi Iklim LingkunganIV.a959.Kepala Subbidang Informasi Iklim InfrastrukturIV.a960.Kepala Subbidang Informasi Gas Rumah KacaIV.a961.Kepala Subbidang Informasi Pencemaran UdaraIV.a962.Kepala Subbidang Produksi Informasi Iklim danKualitas UdaraIV.a963.Kepala Subbidang Sistem Informasi Iklim danKualitas UdaraIV.a964.Kepala Subbidang Informasi GempabumiIV.a965.Kepala Subbidang Peringatan Dini TsunamiIV.a966.Kepala Subbidang Mitigasi GempabumiIV.a967.Kepala Subbidang Mitigasi TsunamiIV.a968.Kepala Subbidang Manajemen Operasi GempabumiIV.a969.Kepala Subbidang Operasi TsunamiIV.a9ManajemenAnalisisKomposisiKimia

-15-70.Kepala Subbidang Analisis Seismologi TeknikIV.aKelasJabatan971.Kepala Subbidang Layanan Informasi SeimologiTeknikIV.a972.Kepala Subbidang Analisis Geofisika Potensial danTanda WaktuIV.a973.Kepala Subbidang Layanan Informasi GeofisikaPotensial dan Tanda WaktuIV.a974.Kepala Subbidang Manajemen Operasi SeismologiTeknikIV.a975.Kepala Subbidang Manajemen Operasi GeofisikaPotensial dan Tanda WaktuIV.a976.Kepala Subbidang Instrumentasi dan RekayasaPeralatan MeteorologiIV.a977.Kepala Subbidang Kalibrasi Peralatan MeteorologiIV.a978.Kepala Subbidang Instrumentasi dan RekayasaPeralatan KlimatologiIV.a979.Kepala Subbidang Kalibrasi Peralatan KlimatologiIV.a980.Kepala Subbidang Instrumentasi dan RekayasaPeralatan GeofisikaIV.a981.Kepala Subbidang Kalibrasi Peralatan gi, Klimatologi, dan GeofisikaIV.a983.Kepala Subbidang Manajemen Database , Klimatologi, dan GeofisikaIV.a985.Kepala Subbidang Pengembangan Database , Klimatologi, dan GeofisikaIV.a987.Kepala Subbidang Pemeliharaan Database a Subbidang Operasional Teknologi anajemenTeknologiIV.a993.Kepala Subbidang Manajemen Teknologi InformasiIV.a994.Kepala Subbagian Tata Usaha InspektoratIV.a9No.Nama knologi

-16-No.Nama JabatanEselon95.Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Penelitian danPengembanganIV.aKelasJabatan996.Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Pendidikandan PelatihanIV.a997.Kepala Subbagian Administrasi Akademik STMKGIV.a998.Kepala Subbagian Administrasi Umum STMKGIV.a999.Kepala Subbagian Administrasi Ketarunaan danKerja Sama STMKGIV.a9100. Kepala Subbagian Persuratan dan KepegawaianBalai Besar Meteorologi Klimatologi dan GeofisikaWilayahIV.b9101. Kepala Subbagian Keuangan dan PerlengkapanBalai Besar Meteorologi Klimatologi dan GeofisikaWilayahIV.b9102. Kepala Subbidang Pengumpulan dan PenyebaranBalai Besar Meteorologi Klimatologi dan GeofisikaWilayahIV.b9103. Kepala Subbidang Instrumentasi dan KalibrasiBalai Besar Meteorologi Klimatologi dan GeofisikaWilayahIV.b9104. Kepala Subbidang Manajemen Data Balai BesarMeteorologi Klimatologi dan Geofisika WilayahIV.b9105. Kepala Subbidang Pelayanan Jasa Balai BesarMeteorologi Klimatologi dan Geofisika WilayahIV.b9106. Kepala Subbagian Tata Usaha Stasiun Kelas IIV.a9107. Kepala Seksi Observasi Stasiun Kelas IIV.a9108. Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Kelas IIV.a9109. Kepala Subbagian Tata Usaha Stasiun Kelas IIIV.b9110. Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun KelasIIIV.b9111. Kepala Stasiun Kelas IIIIV.a10112. Kepala Stasiun Kelas IVIV.b10C.Pelaksana1.Analis Ketatalaksanaan-KelasJabatan72.Analis Organisasi-73.Bendahara Pembantu-54.Bendahara Penerimaan-8No.Nama JabatanEselon

-17-5.Bendahara Penerimaan Satker-KelasJabatan66.Bendahara Penerimaan Wilayah-77.Bendahara Pengeluaran-88.Bendahara Pengeluaran Satker-69.Bendahara Pengeluaran Wilayah-710.Komandan Regu Keamanan-411.Nutrisionis-712.Penata Laporan Keuangan-713.Pengadministrasi Keuangan Balai Besar Wilayah-614.Pengadministrasi Keuangan UPT-615.Pengelola Akuntansi (SAK)-716.Pengadministrasi Umum-617.Pengelola BMN-718.Pengelola Diklat-719.Pengelola Gaji dan Perjalanan Dinas-620.Pengelola PNBP-721.Pengelola SIMAK BMN-722.Pengemudi-323.Penguji Tagihan-724.Penjamin Mutu-725.Perencana Program-726.Petugas Keamanan-327.Petugas Penggandaan-328.Verifikator-629.Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan-730.Teknisi Pemeliharaan Kantor dan Perlengkapan-531.Analis Laporan Keuangan-732.Pengelola Kearsipan-633.Pengelola Urusan Rumah Tangga-634.Pengelola Humas dan Protokol-635.Analis Standar Harga-736.Analis Kebijakan Pinjaman dan Hibah-737.Pengolah Data Kebijakan Pinjaman dan Hibah-638.Analis Hukum-7No.Nama JabatanEselon

-19-LAMPIRAN IIIPERATURAN KEPALA BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKANOMOR 1 TAHUN 2020TENTANGJABATAN, KELAS JABATAN, DAN TUNJANGANKINERJA PEGAWAIJABATAN DAN KELAS JABATAN FUNGSIONAL TERTENTUNo.1.2.3.4.5.6.7.Nama JabatanKelas JabatanPengamat Meteorologi dan Geofisika Terampil1.1PMG Pelaksana61.2PMG Pelaksana Lanjutan71.3PMG Penyelia8Pengamat Meteorologi dan Geofisika Ahli2.1PMG Pertama82.2PMG Muda92.3PMG Madya11Analis Kepegawaian Terampil3.1Analis Kepegawaian Pelaksana63.2Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan73.3Analis Kepegawaian Penyelia8Analis Kepegawaian Ahli4.1Analis Kepegawaian Pertama84.2Analis Kepegawaian Muda94.3Analis Kepegawaian Madya11Arsiparis Terampil5.1Arsiparis Pelaksana65.2Arsiparis Pelaksana Lanjutan75.3Arsiparis Penyelia8Arsiparis Ahli6.1Arsiparis Pertama86.2Arsiparis Muda96.3Arsiparis Madya116.4Arsiparis Utama-Auditor Terampil7.1Auditor Pelaksana67.2Auditor Pelaksana Lanjutan7

-20-No.Nama Jabatan7.38.9.10.11.12.13.Auditor PenyeliaKelas Jabatan8Au

KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang selanjutnya disebut Pegawai adalah . Kepala Pusat Meteorologi Maritim II.a 15 12. Kepala Pusat Meteorologi Publik II.a 15 13. Kepala Pusat Infor

Related Documents:

badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika bmkg keputusan kepala badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika nomor: kep.145/kb/ix/2013 tentang pelimpahan sebagian wewenang pengelolaan barang milik negara kepada kepala satuan kerja oj lingkungan badan meteorologi

kepala badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika nomor : kep. 11 tahun 2010 tentang pedoman pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi pegawai negeri sipil di lingkungan badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika dengan rahmat tuhan yang maha esa kepala badan meteoro

17. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 18. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) 19. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 21. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 22. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 23. Badan Pusat Statistik (BPS) 24. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN .

badan pengawasan keuangan dan pembangunan peraturan kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan nomor: per- 503 /k/jf/2010 tentang prosedur kegiatan baku penilaian dan penetapan angka kredit auditor dengan rahmat tuhan yang maha esa kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan, menimbang : a. b.

BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA STASIUN METEOROLOGI JUWATA TARAKAN Jln. Mulawarman Tarakan 77111 Kalimantan Utara Telp.(0551) 21629, 3801941 Fax. (0551) 51606 Email : stamet.tarakan@bmkg.go.id, BMKG II. DATA PENGAMATAN CURAH HUJAN DI STASIUN METEOROLOGI TARAKAN P

Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Nasional Penangg

Meteorologi secara administrasif dibina oleh Sekretaris Utama dan secara teknis operasional dibina oleh masing-masing Deputi. (3) Stasiun Meteorologi dipimpin oleh seorang Kepala. Pasal 8 Stasiun Meteorologi mempunyai tugas melaksanaka

The Python programming language is a recent, general-purpose, higher-level programming language. It is available for free and runs on pretty much every current platform. This document is a reference guide, not a tutorial. If you are new to Python programming, see the tu-torial written by Guido van Rossum . 3, the inventor of Python. Not every feature of Python is covered here. If you are .