NASKAH AKADEMIK - Kurikulum.kemdikbud.go.id

2y ago
110 Views
16 Downloads
1.12 MB
56 Pages
Last View : 13d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Brady Himes
Transcription

NASKAH AKADEMIKSEKOLAH MENENGAH ATASVisi Kementerian Pendidikan Nasional:“Insan Indonesia Cerdas, Komprehensif, Kompetitif, dan Bermartabat(Insan Kamil/Insan Paripurna)”KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONALBADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGANPUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUANJakarta, 2011angan

Penulis:Dr. Hermana Somantrie, M.A. (Puskurbuk Balitbang Kemdiknas)[ Hak Cipta dilindungi oleh Undang-Undang]Kontributor:1. Prof. Dr. Mukhlis R. Luddin (UNJ)2. Prof. Dr. Prayitno (UNP)3. Dr. Ahmad Ridwan, M.Sc. (ITB)4. Dr. Iwan Pranoto (ITB)5. Dr. Anggraini Barlian (ITB)6. Dr. Asep Supriyatna (UPI)7. Dr. Azis Mahfuddin, M.Pd. (UPI)8. Clara, M.Psi. (Unika Atmajaya)9. Dr. Lambas, M.Sc. (Puskurbuk Balitbang Kemdiknas)10. Dra. Elly Marwati, M.Si. (PuskurbukBalitbang Kemdiknas)11. Ratna Yulianti, S.T. (Kasek SMA Madania Parung)12. Capri Anjaya, SPd., M.Hum. (Kepala Sekolah Tiara Bangsa - ACSJakarta)13. Gregorius Winarno, SPd., M.A. (Kepala Sekolah Bina NusantaraSimprug)i

KATA PENGANTARPuji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas selesainya penyusunan“Naskah Akademik Satuan Pendidikan” sebagai penjabaran dari Naskah AkademikPenataan Ulang Kurikulum yang telah disusun sebelumnya. Penyusunan naskahakademik tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti program-program prioritasyang dimuat, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 20102014 maupun dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 20102014.Naskah Akademik Satuan Pendidikan yang telah disusun oleh Pusat Kurikulum danPerbukuan adalah sebagai berikut :1. Naskah Akademik Pendidikan Anak Usia Dini2. Naskah Akademik Sekolah Dasar3. Naskah Akademik Sekolah Menengah Pertama4. Naskah Akademik Sekolah Menengah Atas5. Naskah Akademik Sekolah Menengah Kejuruan6. Naskah Akademik Program Khusus7. Naskah Akademik Pendidikan Non FormalKami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu danmemberikan pemikiran dalam mewujudkan naskah akademik ini. Dengankerendahan hati, kami mengharapkan masukan dan kritik yang konstruktif dalamrangka pemantapan dan penyempurnaannya. Semoga upaya ini bisa menjadi salahsatu unsur yang signifikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.Jakarta, Juni 2011Kepala Pusat Kurikulum danPerbukuan,Dra. Diah Harianti, M.PsiNIP. 195504161983032001ii

DAFTAR ISIKata PengantariiDaftar IsiiiiBab IBab IIBab IIIBab IVBab VPENDAHULUAN1A.Latar Belakang1B.Fungsi dan Tujuan3C.Cakupan Naskah Akademik4LANDASAN PENATAAN ULANG KURIKULUM5A.Landasan Yuridis5BLandasanTeoritis5KAJIAN EMPIRIK KURIKULUM SEKOLAH MENENGAHATAS YANG BERLAKU SAAT INI15A.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan15B.Layanan Pendidikan19C.Sistem Pembelajaran20D.Sistem Penilaian20KAJIAN EMPIRIK STANDAR KOMPETENSI LULUSAN DANSTANDAR ISI UNTUK SEKOLAH MENENGAH ATAS YANGBERLAKU SAAT INI22A.Standar Kompetensi Lulusan22B.Standar Isi23RANCANGAN BARU KURIKULUM SEKOLAH MENENGAHATAS DI MASA YANG AKAN DATANG25A.Kerangka Dasar Kurikulum25B.Struktur Kurikulum26C.Beban Belajar Dengan Sistem Kredit Semester28D.Sistem Pembelajaran33iii

Bab VIBab VIIBab VIIIE.Sistem Penilaian34F.Kalender Akademik35G.Pengelolaan Kurikulum37RANCANGAN BARU STANDAR KOMPETENSI LULUSANDAN STANDAR ISI UNTUK SEKOLAH MENENGAH ATAS38A.Rancangan Baru Standar Kompetensi Lulusan38B.Rancangan Baru Standar Isi40PENGUATAN TERHADAP KURIKULUM SEKOLAHMENENGAH ATAS YANG BERLAKU SAAT INI41A.Penerapan Metodologi Pembelajaran Aktif41B.Pengintegrasian Pendidikan Karakter41C.Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan dan EkonomiKreatif43REKOMENDASI DAN TINDAK LANJUT47A.Rekomendasi47B.Tindak Lanjut47DAFTAR PUSTAKA49iv

BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangRencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 danRencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional (Renstra Kemdiknas) 20102014 menjadi kebijakan utama dalam penataan ulang kurikulum sekolah danpenguatan kurikulum yang sedang berlaku saat ini.Peraturan-peraturan tersebut yaitu:pertama,Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 tentangRPJMN 2010-2014 telah menetapkan sebanyak 6 substansi inti program aksi bidangpendidikan sebagaimana yang disajikan dalam cuplikan dokumen tersebut sebagaiberikut.Ilustrasi 1:Substansi Inti Program Aksi Bidang Pendidikan RPJMN Tahun 20102014Prioritas 2: PendidikanPeningkatan akses pendidikan yang berkualitas, terjangkau, relevan, dan efisien menuju terangkatnyakesejahteraan hidup rakyat, kemandirian, keluhuran budi pekerti, dan karakter bangsa yang kuat.Pembangunan bidang pendidikan diarahkan demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang didukungkeselarasan antara ketersediaan tenaga terdidik dengan kemampuan: 1) menciptakan lapangan kerjaatau kewirausahaan dan 2) menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja.Oleh karena itu, substansi inti program aksi bidang pendidikan adalah sebagai berikut:1. Akses pendidikan dasar-menengah: Peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM) pendidikan dasardari 95% di 2009 menjadi 96% di 2014 dan APM pendidikan setingkat SMA dari 73% menjadi76% dan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan setingkat SMA dari 69% menjadi 85%;Pemantapan/rasionalisasi implementasi BOS, penurunan harga buku standar di tingkat sekolahdasar dan menengah sebesar 30-50% selambat-lambatnya 2012 dan penyediaan sambunganinternet ber-content pendidikan ke sekolah tingkat menengah selambat-lambatnya 2012 dan terusdiperluas ke tingkat sekolah dasar;2. Akses pendidikan tinggi: Peningkatan APK pendidikan tinggi dari18% di 2009 menjadi 25% di2014;3. Metodologi: Penerapan metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusanujian (teaching to the test), namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuansosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia melalui penyesuaiansistem Ujian Akhir Nasional pada 2011 dan penyempurnaan kurikulum sekolah dasar danmenengah sebelum tahun 2011 yang diterapkan di 25% sekolah pada 2012 dan 100% pada 2014;4. Pengelolaan: Pemberdayaan peran kepala sekolah sebagai manajer sistem pendidikan yang unggul,revitalisasi peran pengawas sekolah sebagai entitas quality assurance, mendorong aktivasi peranKomite Sekolah untuk menjamin keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses pembelajaran,dan Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten;5. Kurikulum: Penataan ulang kurikulum sekolah yang dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional,daerah, dan sekolah sehingga dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawabkebutuhan SDM untuk mendukung pertumbuhan nasional dan daerah dengan memasukkanpendidikan kewirausahaan (diantaranya dengan mengembangkan model link and match);6. Kualitas: Peningkatan kualitas guru, pengelolaan dan layanan sekolah, melalui: 1) programremediasi kemampuan mengajar guru; 2) penerapan sistem evaluasi kinerja profesional tenagapengajar; 3) sertifikasi ISO 9001:2008 di 100% PTN, 50% PTS, 100% SMK sebelum 2014; 4)membuka luas kerja sama PTN dengan lembaga pendidikan internasional; 5) mendorong 11 PT1

masuk Top 500 THES pada 2014; 6) memastikan perbandingan guru:murid di setiap SD & MIsebesar 1:32 dan di setiap SMA& MTs 1:40; dan 7) memastikan tercapainya Standar NasionalPendidikan (SNP) bagi Pendidikan Agama dan Keagamaan paling lambat tahun 2013.[Sumber: RPJMN 2010-2014]Substansi inti program aksi yang berkaitan dengan kurikulum adalah poin yang ke-5,yaitu: “penataan ulang kurikulum sekolah yang dibagi menjadi kurikulum tingkatnasional, daerah, dan sekolah sehingga dapat mendorong penciptaan hasil didik yangmampu menjawab kebutuhan SDM untuk mendukung pertumbuhan nasional dandaerah dengan memasukkan pendidikan kewirausahaan (diantaranya denganmengembangkan model link and match).”Kedua,Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2010 tentangRencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010-2014 memuatberbagai kebijakan yang terkait dengan penguatan kurikulum sebagaimana disajikandalam cuplikan dokumen tersebut sebagai berikut.Ilustrasi 2:Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Nasional 2010-20144.2 Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Nasional Tahun 2010--20144.2.4 Penerapan Metodologi Pendidikan Akhlak Mulia dan Karakter BangsaSistem pembelajaran saat ini dipandang belum secara efektif membangun peserta didik memilikiakhlak mulia dan karakter bangsa. Hal ini ditunjukkan dengan terjadinya degradasi moral sepertipenyalahgunaan narkoba, radikalisme pelajar, pornografi dan pornoaksi, plagiarisme, dan menurunnyanilai kebanggaan berbangsa dan bernegara. Kebijakan untuk menanggulangi masalah ini antara lainadalah sebagai berikut.(1) Menanamkan pendidikan moral yang mengintegrasikan muatan agama, budi pekerti, kebanggaanwarga negara, peduli kebersihan, peduli lingkungan, dan peduli ketertiban dalam penyelenggaraanpendidikan;(2) Mengembangkan kurikulum pendidikan yang memberikan muatan soft skills yang meningkatkanakhlak mulia dan menumbuhkan karakter berbangsa dan bernegara;(3) Menumbuhkan budaya peduli kebersihan, peduli lingkungan, dan peduli ketertiban melaluipembelajaran aktif di lapangan;(4) Penilaian prestasi keteladanan peserta didik yang mempertimbangkan aspek akhlak mulia dankarakter berbangsa dan bernegara.4.2.5 Pengembangan Metodologi Pendidikan yang Membangun Manusia yang Berjiwa Kreatif,Inovatif, Sportif dan WirausahaDalam mendukung Pengembangan Ekonomi Kreatif (PEK) tahun 2010-2014, yakni pengembangankegiatan ekonomi berdasarkan pada kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakandaya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraanmasyarakat Indonesia perlu dirumuskan kebijakan pengintergrasian aspek yang menumbuhkan jiwakreatif, inovatif, sportif dan wirausaha dalam metodologi pendidikan. Pengembangan metodologipendidikan ini dilakukan melalui kebijakan-kebijakan sebagai berikut.(1) Melakukan kajian dan penyempurnaan kurikulum pendidikan dan pelatihan agar lebih berorientasipada pembentukan kreativitas dan kewirausahaan peserta didik sedini mungkin;2

(2) Meningkatkan kualitas pendidikan nasional yang mendukung penciptaan kreativitas dankewirausahaan pada peserta didik sedini mungkin;(3) Menciptakan akses pertukaran informasi dan pengetahuan ekonomi kreatif antar penyelenggarapendidikan;(4) Peningkatan jumlah dan perbaikan kualitas dan lembaga pendidikan dan pelatihan formal daninformal yang mendukung penciptaan insan kreatif dalam pengembangan ekonomi kreatif;(5) Menciptakan keterhubungan dan keterpaduan antara lulusan pendidikan tinggi dan sekolahmenengah kejuruan yang terkait dengan kebutuhan pengembangan ekonomi kreatif;(6) Mendorong para wirausahawan sukses untuk berbagi pengalaman dan keahlian di institusipendidikan dasar hingga pendidikan tinggi dalam pengembangan ekonomi kreatif;(7) Fasilitasi pengembangan jejaring dan mendorong kerja sama antar insan kreatif Indonesia di dalamdan luar negeri.[Sumber: Renstra Kemdiknas 2010-2014]Substansi inti program aksi yang berkaitan dengan penguatan kurikulum yaitupenerapan metodologi pembelajaran yang mengaktifkan peserta didik danpengintegrasian karakter bangsa, kewirausahaan, dan ekonomi kreatif terhadappelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku saat ini.Pemerincian (detailing) lebih lanjut secara konseptual dan operasional mengenaikedua peraturan tersebut di atas ditugaskan kepada Pusat Kurikulum danPerbukuan(Puskurbuk) sebagai salah satu pusat dalam lingkungan Badan Penelitiandan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Nasional. Atas dasar itu, Puskurbukperlu melakukan penyiapan program sebagai berikut:a. penataan ulang kurikulum untuk mewujudkan pengelolaan kurikulum yang dibagimenjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan sekolah; danb. penguatan kurikulum yang berlaku saat ini melalui penerapan metodologipembelajaran yang mengaktifkan peserta didik, pendidikan karakter dan budaya,pendidikan kewirausahaan, dan pendidikan ekonomi kreatif.Penataan ulang kurikulum yang mencakup penguatan kurikulum harus dilakukansecara konseptual, sistemik, dan sistematik agar hasilnya berkualitas danberdayaguna bagi peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan pemberdayaanpotensi diri peserta didik pada khususnya.Sehubungan dengan hal tersebut, penataanulang kurikulum di Sekolah Menengah Atas (SMA) perlu disusun dalam bentuk“Naskah Akademik Penataan Ulang Kurikulum SMA”, yang di dalamnya mencakuppenguatan kurikulum yang berlaku saat ini.B. Fungsi dan Tujuan1. FungsiNaskah Akademik Penataan Ulang Kurikulum berfungsi mewujudkan suaturancangan dasar penataan ulang kurikulum SMA, yang memuat pemikirankonseptual bagi kurikulum SMA masa depan dengan berdasarkan pada kajianempirik pelaksanaan kurikulum dan unsur relevan lainnya yang berlaku saat ini.2. Tujuan3

Tujuan yang hendak dicapai dengan melalui naskah akademik ini yaitu menghasilkanrumusan bahan kebijakan yang akan digunakan bagi penyempurnaan kurikulumSMA beserta unsur relevan lainnya dalam rangka peningkatan mutu proses dan hasilpendidikannya di masa depan, yang akan datang harus dapat memberikan gambaranbagaimana peserta didik dapat memenuhi tuntutan, kebutuhan, dan perkembanganmasyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni-budaya.C. Sistematika Naskah AkademikNaskah akademik ini terurut secara substansial-konseptual, sistematik, dan sistemikyang mencakup hal-hal sebagai berikut:-pendahuluan-landasan penataan ulang kurikulum-kajian empirik kurikulum yang berlaku saat ini-kajian empirik standar kompetensi lulusan dan standar isi yang berlakusaat ini-rancangan baru kurikulum di masa yang akan datang-rancangan baru standar kompetensi lulusan dan standar isi-penguatan terhadap kurikulum yang berlaku saat ini-rekomendasi dan tindak lanjut4

BAB IILANDASAN PENATAAN ULANG KURIKULUMA. Landasan YuridisPenataan ulang terhadap Kurikulum Sekolah Menengah Atas dilakukan denganberdasarkan pada peraturan perundang-undangan berikut ini.a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional padaPasal 18 mengatur bahwa:(1) Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.(2) Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum danpendidikan menengah kejuruan.(3) Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasahaliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyahkejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.(4) Ketentuan mengenai pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat(1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.b. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan danPenyelenggaraan Pendidikan pada Pasal 1 Ayat (13) mengatur bahwa:Sekolah Menengah Atas, yang selanjutnya disingkat SMA, adalah salah satubentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum padajenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lainyang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP atauMTs.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan danPenyelenggaraan Pendidikan mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2010. Denganmulai berlakunya peraturan baru ini, semua aturan tentang pengelolaan danpenyelenggaraan pendidikan yang berlaku sebelumnya dicabut dan dinyatakantidak berlaku. Dengan demikian, pengelolaan dan penyelenggaraan SMA yangdidasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang PendidikanMenengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 37,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3413) sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998 tentang Perubahanatas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1998 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 3764) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.B. Landasan Teoritis1. Hakikat KurikulumHakikat kurikulum di negara mana pun di dunia ini secara prinsip mempunyaikesamaan, yaitu kurikulum sebagai cetak biru (blueprint) proses pembelajaran yangberupa seperangkat rencana untuk membangun dan memberdayakan potensi peserta5

didik. Sedangkan, perbedaan kurikulum yang dikembangkan di setiap negara adalahmuatan dalam kurikulum. Perbedaan muatan disebabkan oleh filosofi dankepercayaan (beliefs), konteks, dan kondisi yang dimiliki dan dihadapi oleh masingmasing negara.Banyak pengertian kurikulum yang bisa ditemukan dalam berbagai referensi, namununtuk kepentingan di sini hanya akan dikemukakan beberapa pengertian sesuaidengan kebutuhan. Menurut Glatthorn (1987) mengatakan bahwa:in a sense, the taskof defining the concept is perhaps the most difficult of all, for the term curriculumhas been used with quite different meanings ever since the field took form ---padaintinya tugas untuk mendefinisikan konsep mungkin hal yang paling sulit, bagiistilah kurikulum telah digunakan dengan sangat berbeda pengertiannya sejak bidangini terbentuk. Miller & Seller (1985) mengartikan bahwa curriculum is an explicitlyand implicitly intentional set of interactions designed to facilitate learning anddevelopment and to impose meaning on experience---kurikulum adalah suatuhimpunan yang dikehendaki/diharapkan secara eksplisit dan implisit, dirancanguntuk memudahkan belajar dan pengembangan dan untuk mengharapkan maknapada pengalaman. Selanjutnya Miller & Seller menyatakan bahwathe explicitintentions usually are expressed in the written curriculumas courses of study; theimplicit intentions are found in thehidden curriculum” ---harapan yang eksplisitbiasanya dinyatakan dalam kurikulum tertulis sebagai mata pelajaran; harapanimplisit ditemukan dalam kurikulum tersembunyi.Armstrong (1989) mengartikan bahwa: (a) curriculum is the school’s adoptedprogram of studies; (b) curriculum consists of contents of the various courses taughtin the school; (c) curriculum involves planned interactions among instructors,learners, and learning resources in the school or in other appropriate instructionalsettings; (d) curriculum encompasses all of the experiences offered to learners underthe authority of the school or under the authority of other appropriate instructionalagencies; and (e) curriculum includes all planned and unplanned experiences oflearners in the school and in other appropriate instructional settings ---(a)kurikulum adalah program studi yang diadopsi oleh sekolah; (b) kurikulum terdiriatas konten berbagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah; (c) kurikulummencakup interaksi terencana diantara guru, peserta didik, dan sumber daya belajardi dalam sekolah atau di dalam tempat pembelajaran yang sesuai; (d) kurikulummencakup semua pengalaman yang ditawarkan kepada peserta didik di bawahkewenangan sekolah atau di bawah kewenangan agen pembelajaran lain yang sesuai;dan (e) kurikulum mencakup semua pengalaman peserta didik yang direncanakandan tidak direncanakan di sekolah dan di tempat pembelajaran yang sesuai.Dengan demikian, menurut Glatthorn (1987) bahwa it would seem that a usefuldefinition of curriculum should meet two criteria: it should reflect the generalunderstanding of the term as used by educators; and it should be useful to educatorsin making operational distinctions ---tampak bahwa definisi kurikulum harus sesuaidengan dua kriteria: (1) harus mencerminkan pemahaman umum istilah sebagaimanayang digunakan oleh pendidik; dan (2) harus bermanfaat bagi pendidik dalammembuat perbedaan operasional. Selanjutnya, Glatthorn sendiri mengusulkandefinisi kurikulum adalah the plans made for guiding learning in the schools, and theactualization of those plans in the classroom, as experienced by the learners and asrecorded by an obeserver; those experiences take place in a learning environmentwhich also influences what is learned ---rencana yang dibuat untuk membimbing6

belajar di sekolah, dan aktualisasi rencana tersebut di dalam kelas, sebagaimana yangdialami oleh peserta didik dan dicatat oleh seorang pengamat; pengalaman tersebutterjadi di lingkungan belajar yang juga mempengaruhi apa yang dipelajari.Jadi, hakikat kurikulum adalah rencana awal yang dibuat untuk membimbing anakbelajar di sekolah, disajikan dalam bentuk dokumen yang mudah ditemukan, disusunberdasarkan pada tingkat

yang dimuat, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 maupun dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014. Naskah Akademik Satuan Pendidikan yang telah disusun oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan adalah sebagai berikut : 1. Naskah Akademik Pendidikan

Related Documents:

B Pengembangan Kurikulum 2013 C Uji Publik 2 E Rencana Impelementasi Kurikulum 2013 D Alternatif Struktur Kurikulum A Rasional Pengembangan Kurikulum 2013. Rasional Pengembangan Kurikulum A 3. Tantangan Internal 1a 4-Rehab Gedung Sekolah-Penyediaan Lab dan Perpustakaan-Penyediaan Buku Kurikulum 2013

Naskah soal ini terdiri atas halaman depan, halaman petunjuk umum, Lembar Jawaban Ujian (LJU), dan soal sebanyak 8 halaman. 2.Naskah dan LJU merupakan satu kesatuan. LJU pada naskah ini tidak dapat digunakan untuk naskah lain. 3.Peserta harus melepas LJU dari naskah. Seandainya

dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sebagai berikut. 1. Relevansi; kurikulum dan pembelajaran harus relevan dengan perkembangan IPTEKS, kebutuhan masyarakat, dan perkembangan zaman. 2. Kontinuitas; kurikulum S1 harus bersifat kontinu ke jenjang yang lebih tin

Naskah Soal Tes Potensi Akademik (TPA) 329 LBB QL MEDAN/ Bimbelnya Para Juara Halaman 1 dari 9 halaman Mata Ujian : TES POTENSI AKADEMIK (TPA) Hari / Tanggal : Selasa/15 Juli 201. 8. Jumlah Soal : 100 Soal

satu yang didesentralisasi adalah kurikulum. Sekolah harus menyusun kurikulum 1 Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2011), 1. 2 E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya 2013), 4. 3 Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum (Bandung: PT. Rodakarya 2013), 113.

kurikulum tahun 2004 yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) maka batasan kurikulum diorientasikan pada pencapaian target . tujuan kurikulum, penilaian dan kegiatan pembelajaran, serta optimalisasi . 2. Model kurikulum

A. Pengertian Desain Kurikulum Desain adalah rancangan, pola, atau model. Mendesain kurikulum berarti menyusun rancangan atau model kurikulum sesuai dengan misi dan visi sekolah. Tugas dan peran seseorang desainer kurikulum menentukan bahan dan cara mengembangkan kurikulum

Advanced Financial Accounting & Reporting Accounting concepts Accounting concepts defi ne the assumptions on the basis of which fi nancial statements of a business entity are prepared. Certain concepts are perceived, assumed and accepted in accounting to provide a unifying structure and internal logic to accounting process. The word concept means idea or notion, which has universal .