IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN

2y ago
22 Views
3 Downloads
428.34 KB
12 Pages
Last View : 29d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Ciara Libby
Transcription

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONALREPUBLIK INDONESIA NOMOR 84 TAHUN 2008 TENTANGPEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDERBIDANG PENDIDIKAN(Studi Pelaksanaan Tugas Kelompok Kerja PUGdi Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Tahun 2016)JURNALDiajukan Sebagai Syarat UntukMemperoleh Gelar Sarjana Pada Universitas Maritim Raja Ali HajiOlehRIRIN DETHA ZULAIKHANIM : 110565201075PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHANFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIKUNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJITANJUNGPINANG2018

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONALREPUBLIK INDONESIA NOMOR 84 TAHUN 2008 TENTANGPEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDERBIDANG PENDIDIKAN(Studi Pelaksanaan Tugas Kelompok Kerja PUGdi Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Tahun 2016)Ririn Detha Zulaikha, Kustiawan, M.Soc, Handrisal, S.Sos., M.Si(ririndethazulaikha16@gmail.com)(Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UMRAH Tanjungpinang)ABSTRAKInstruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang PUG Dalam Pembangunan Nasionalyang telah menginstruksikan agar setiap institusi pemerintah melaksanakanpengarusutamaan gender yang dilakukan dengan cara memasukkan dimensikesetaraan dan keadilan gender dalam seluruh tahapan kegiatan perencanaan,pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kebijakan program pembangunan.Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor84 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender BidangPendidikan (Studi Pelaksanaan Tugas Kelompok Kerja PUG di Dinas PendidikanKota Tanjungpinang Tahun 2016), dapat di kategorikan telah sesuai dengan visidan misi serta rencana strategis pada Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.Pembahasan dalam skripsi ini mengacu kepada teori oleh Singarimbun (2008:4).Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknikpengumpulan data yang dilakukan adalah menggunakan observasi, wawancara,dan dokumentasi. Adapun yang dijadikan sebagai informan dalam penelitian inisebanyak 4 orang. Hasil penelitian bahwa Implementasi Peraturan MenteriPendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2008 TentangPedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan (StudiPelaksanaan Tugas Kelompok Kerja PUG di Dinas Pendidikan KotaTanjungpinang Tahun 2016), dapat di kategorikan telah sesuai dengan visi danmisi serta rencana strategis pada Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.Kata Kunci : Implementasi Permendiknas, Pengarusutamaan Gender,Pendidikan1

ABSTRACTPresidential instruction no. 9 years 2000 about of a pug in the development of thenational average which has issued an instruction in order for any agencies withthe aim are capable of carrying out for supporting the mainstreaming of gendercommitted by a man who incorporate as many dimensions of gender equality andjustice in the entire the stage of activity planning , the implementation of the ,monitoring and policy evaluation development programs .The implementation ofthe minister of national education republic of indonesia number is 84 years 2008about legislative for supporting the mainstreaming of gender the education sector( the study the execution of a task a group of work of a pug in the education officeof kota tanjungpinang years 2016 ) , could be lowered in kategorikan are alreadyin accordance with the vision and mission of the central bank strategic as well asthe plan from the local office of tanjungpinang kota education .Of discussion to beaddressed in a thesis its reference to theory by singarimbun ( 2008: 4 ) .Researchmethods that were used of these tests are descriptive of qualitative .The techniqueof collecting data which is done is we re using observation , the objective of theinterview , and documentation of. But as for which has been used for as aninformer in this research as many as 4 people .The results of the study that theimplementation of the minister of national education republic of indonesianumber is 84 years 2008 about legislative for supporting the mainstreaming ofgender the education sector ( the study the execution of a task a group of work ofa pug in the education office of kota tanjungpinang years 2016 ) , could belowered in kategorikan are already in accordance with the vision and mission ofthe central bank strategic as well as the plan from the local office oftanjungpinang kota education.Keywords: Implementation of the Minister of National Education Regulation,Gender Mainstreaming, Education2

PENDAHULUANKeadilan dan kesetaraan gender saat ini telah menjadi prioritas utamadalam pembangunan nasional Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh PresidenRepublik Indonesia melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang PUGDalam Pembangunan Nasional yang telah menginstruksikan agar setiap institusipemerintah melaksanakan pengarusutamaan gender yang dilakukan dengan caramemasukkan dimensi kesetaraan dan keadilan gender dalam seluruh tahapankegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kebijakan programpembangunan. Dari kedudukan, tugas dan fungsi Dinas Pendidikan KotaTanjungpinang dapat diketahui bahwa Dinas Pendidikan merupakan instansipemerintahan yang membidangi pendidikan yang ada di Kota Tanjungpinangkhususnya SD dan SMP karena SMA/SMK sudah diambil alih kewenanganpengurusannya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Sebagai strategipengarusutamaangender dalam pendidikan,pemerintah telah mengeluarkanIntruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Genderdalam pembangunan.Di sektor pendidikanpelaksanaan pengarusutamaangender telah diatur dalam Permendikans Nomor 84 Tahun 2008 tentangpedomanpelaksanaanpengarusutamaan gender dalamPendidikan Kota Tanjungpinang merupakanpendidikan. Dinaslembaga yang bertanggungjawabdalam pendidikan. Pokja Pengarusutamaan Gender di Dinas Pendidikan KotaTanjungpinang berdiri sekitar tahun 2010 namun dalam pelaksanaan tugas danfungsinya masih belum maksimal, karena sampai saat ini masih banyak guru-guruatau kepala sekolah di sekolah-sekolah khususnya sekolah dasar yang belummengetahui dan memahami keberadaan serta tugas dan fungsi dari Pokja PUGtersebut.3

Tabel I.1.Tugas-Tugas Kelompok Kerja (Pokja) PUG Dinas PendidikanKota Tanjungpinang Tahun 2015-2016 Berdasarkan PermendikansNomor 84 Tahun 2008 tentang Pedoman PelaksanaanPengarusutamaan Gender Dalam Pendidikan.No.Tugas/Program KerjaTahun 20151Mempromosikan dan memfasilitasi Tidak BerjalanPUG Bidang Pendidikan kepada unitkerja terkait.2.Melaksanakansosialisasidan Tidak Berjalanadvokasi PUG kepada kantor dinas,kecamatan, kepala desa/lurah.3.Menyusun program kerja setiap tahun. Tidak Berjalan4.Mendorong terwujudnya anggaran Tidak Berjalanyang berperspektif gender.5.Menyusun rencana program kerja Tidak BerjalanPUG Bidang Pendidikan setiap tahun.6.Bertanggungjawab kepada Walikota.Tidak Berjalan8.Merumuskan rekomendasi kebijakan Tidak BerjalanKepada Kepala Dinas Pendidikan danWalikota.9.Memfasilitasiunitkerjayang Tidak Berjalanmembidangi pendataan pendidikanuntuk menyusun profil gender Bidangpendidikan di Kota.10. Melakukan pemantauan pelaksanaan Tidak BerjalanPUG di unit terkait.11. Menetapkantimteknisuntuk Tidak Berjalanmelakukan analisis terhadap anggaranpendidikan daerah.12. Menyusun rencana aksi daerah PUG Tidak Berjalandi Kota.13. Mendorongdilaksanakannya Tidak Berjalanpemilihan dan penetapan penggerakkegiatan PUG di masing-masing unitkerja.Sumber Data : Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, 2017.Tahun 2016Tidak BerjalanTidak BerjalanTidak BerjalanTidak BerjalanTidak BerjalanTidak BerjalanTidak BerjalanTidak BerjalanTidak BerjalanTidak BerjalanTidak BerjalanTidak BerjalanDari tabel 1.1. tersebut dapat dijelaskan bahwasannya tugas-tugas atauprogram kerja yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Pengarusutamaan genderyang dibentuk oleh Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang berdasarkan4

PermendikansNomor84Tahun2008tentang pedomanpelaksanaanpengarusutamaan gender tidak berjalan sebagaimana mestinya.METODEJenis penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Menurut pendapatSugiono (2005:11) penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untukmengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih tanpa membuatperbandingan, atau menghubungkan antara variabel satu dengan variabel lain.Selanjutnya Singarimbun (2008:4) menyebutkan bahwa penelitian diskriptifkualitatif dimaksudkan untuk pengukuran yang cermat terhadap fenomena sosialtertentu. Peneliti mengembangkan konsep dan menghimpun fakta, tetapi tidakmelakukan pengujian hipotesa.Lokasi penelitian terletak di Penelitian ini dilakukan di Dinas Pendidikan KotaTanjungpinang. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah menggunakanwawancara dan dokumentasi dengan menggunakan sumber data primer dansekunder.yang menjadi sampel sebanyak 4 orang yang terdiri dari 1 orangKepala Seksi Kurikulum dan Penilaian PAUD/PNF Dinas Pendidikan KotaTanjungpinang, 1 orang Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD DinasPendidikan Kota Tanjungpinang, 1 orang Kepala Seksi Kelembagaan dan SaranaPrasarana SMP Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang dan 1 orang StafFungsional Umum PAUD dan PNF.HASIL DAN PEMBAHASANA. KomunikasiBerkaitan dengan kejelasan informasi tentang Peraturan Menteri PendidikanNasional Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2008 Tentang PedomanPelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan bagi masyarakat pada5

waktu itu memang belum dapat dilakukan secara langsung oleh Dinas PendidikanKota Tanjungpinang karena keterbatasan anggaran biaya yang diberikan olehpemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan KotaTanjungpinang sehingga dalam menjelasakan informasi kepada masyarakatberkenaan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 84 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan GenderBidang Pendidikan hanya diwakilkan oleh organiasasi kemasyarakatan sajaseperti LSM dan PKK dan hal ini tentu saja berpengaruh terhadap pengetahuanmasyarakat yang dapat dikatakan kurang dan bahkan tidak mengetahui dan tidakmemahami tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikansecara menyeluruh sehingga sebagian masyarakat di Kota Tanjungpinang masihbelum terbiasa dan bahkan tidak mengetahui tentang maksud dan tujuan dariprogram Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan tersebut.B. SumberdayaDinas Pendidikan Kota Tanjungpinang sudah terbatas dan jika tetapmengalokasikan dana anggaran dari APBD tentang PUG dikhawatirkan akanmenjadi polemik dan indikasi adanya tindakan penyalahgunaan wewenang danberakibat pada kemungkinan adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan akibatsalah dalam menggunakan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yangberlaku dan tentu saja akan berdampak negatif bagi kinerja Dinas PendidikanKota Tanjungpinang itu sendiri.C. Disposisi/SikapBerkaitan dengan adanya koordinasi pegawai Dinas Pendidikan KotaTanjungpinang dengan guru/kepala sekolah yang ada di Kota Tanjungpinang6

berkaitan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 84 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan GenderBidang Pendidikan dalam hal ini memang pernah ada namun terbatas padasekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang ada di Kota Tanjungpinang haltersebut dikarenakan tidak adanya lagi alokasi dana baik dari APBN maupunAPBD yang diperuntukkan secara khusus dalam hal PUG bidang pendidikan,namun untuk koordinasi dibidang lain seperti bantuan operasional sekolah,kemudian sosialisasi tentang kebijakan kurikulum sekolah sampai saat ini masihintensif dan bersifat berkelanjutan tetap dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan KotaTanjungpinang kepada pihak sekolah dalam hal ini guru-guru dan kepala sekolahyang ada di Kota Tanjungpinang secara professional efisien dan efektif sesuaidengan ketentuan yang berlaku.D. Struktur BirokrasiBerkaitan dengan adanya prosedur dalam melaksanakan Peraturan MenteriPendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2008 TentangPedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan yang harusdiikuti dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada dalam hal terbuttentunya memang ada prosedur dalam pelaksanaan kebijakan tersebut dantentunya melalui mekanisme yang cukup panjang sehingga sasaran dari kebijakantersebut merasakan dampak positif dari adanya Peraturan Menteri PendidikanNasional Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2008 Tentang PedomanPelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan karena sebagaimanayang diketahui bersama bahwa pada umumnya tujuan utama dibentuknya suatukebijakan adalah untuk membuat segala sesuatu berjalan dengan baik dan benarsesuai dengan ketentuan yang berlaku baik secara sosial maupun secara moral dandalam hal ini prosedur pelaksanaan kebijakan PUG bidang pendidikan melaluipengintegrasian gender bidang pendidikan juga dilakukan secara sinergi dankoordinatif dengan Kementerian dan Lembaga terkait lainnya terutama dalam halperencanaan dan penganggaran pendidikan yang berbasis responsif gender, auditgender, pengembangan pedoman, dan acuan teknis kegiatan yang disusunbersama-sama pakar, para mitra, Pokja Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan7

sistem prosedural serta sinergi dan koordinasi ini diharapkan akan menghasilkanpeningkatan kapasitas PUG bidang pendidikan secara lebih memadai sesuaidengan maksud dan tujuan mulia dari Peraturan Menteri Pendidikan NasionalRepublik Indonesia Nomor 84 Tahun 2008 Tentang Pedoman PelaksanaanPengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan itu sendiriKESIMPULANImplementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 84 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan GenderBidang Pendidikan (Studi Pelaksanaan Tugas Kelompok Kerja PUG di DinasPendidikan Kota Tanjungpinang Tahun 2016), dapat di kategorikan telah sesuaidengan visi dan misi serta rencana strategis pada Dinas Pendidikan KotaTanjungpinang Namun ada beberapa hal yang menjadi faktor-faktor penghambatdalam Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 84 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan GenderBidang Pendidikan (Studi Pelaksanaan Tugas Kelompok Kerja PUG di DinasPendidikan Kota Tanjungpinang Tahun 2016) yaitu dalam indikator Adanyadukungan anggaran dari APBN dalam melaksanakan kebijakan berkaitan denganPeraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 84 Tahun2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikandan indikator tentang adanya dukungan anggaran dari APBD dalam melaksanakankebijakan berkaitan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional amaan Gender Bidang PendidikanPedomanPelaksanaantersebut belum ada dukungananggaran baik dari APBN maupun APBDDAFTAR PUSTAKA1. BukuAbidin, S. Zainal. 2004. Kebijakan Publik. Jakarta: Yayasan Pancur Siwah.Al-Amin, Mufham. 2006. Manajemen Pengawasan: Refleksi dan KesaksianSeseorang Auditor. Jakarta: Kalam Indonesia.8

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik.Jakarta: Rineka Cipta.Dahlan, Rukimin. 1998. Tingkat Keberhasilan Program, Badan Penulisan danPengembangan Kesejahteraan Sosial. Departemen Sosial RI.Daniel L. Stufflebeam dan Antony J. Shinfield.2008. Evaluation Theory, Modelsand Applications .San Francisco: Jossey-Bass.Djaali dan Puji Mulyono. 2008. Pengukuran dalam Bidang Pendidikan .Jakarta:PT Grasindo.Dunn, William. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua.Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.Farida Yusuf Tayibnapis, Evaluasi Program dan Instrumen Evaluasi untukProgram Pendidikan dan Penelitian .Jakarta: PT Rineka Cipta, 2008.Fakih, Mansour .2007. Penyadaran gender: Buku panduan untuk para pekerja.Jakarta: ILO Indonesia.Hafidz, Wardah 2005. Daftar istilah jender. Jakarta: Kantor Menteri NegaraUrusan Peranan Wanita.James C. McDavid dan Laura R.L. Hawthorn. 2006. Program Evaluation andPerformance Measurement: An Introduction to Practice .California: SagePublications.Labolo, Muhadam. 2005. Memahami Ilmu Pemerintahan. Jakarta : GrafindoPersada.Moleong, Lexy J. 2004. Metodelogi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung.Remaja Rosda Karya.Mosse, J.C. 2006. “Apakah gender itu?” Dalam Mansour Fakih, Gender danpembangunan. Yogyakarta: Rifka Annisa.Ndraha, Taliziduhu. 1990. Membangun Masyarakat Mempersiapkan MasyarakatTinggal Landas. Jakarta : Rineka Cipta.------------------------. 1997.Cipta.Metodologi Ilmu Pemerintahan. Jakarta : RinekaNugroho, Riant. 2008. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi.Jakarta. Elex Media Komputindo.Parson, Wayne. 2006. Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik AnalisisKebijakan. Jakarta: Kencana.9

Saptari, R. & Holzner, B. 1995. Perempuan kerja dan perubahan sosial: Sebuahpengantar studi perempuan. Jakarta: Grafiti.Sedarmayanti. 2000. Restrukturisasi dan Pemberdayaan Organisasi untukmenghadapi dinamika perubahan lingkungan; ditinjau dari beberapaaspek esensial dan aktual. Bandung: CV. Mandar Maju.-----------------. 2001. Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung:Mandar Maju.-----------------. 2004. Good Governance. Jakarta : CV. Mandar MajuSugiyono.2005. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.S. Eko Putro Widoyoko. 2009. Evaluasi Program Pembelajaran: PanduanPraktis bagi Pendidik dan Calon Pendidikan .Yogyakarta: PustakaPelajar.Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin Abdul Jabar. 2007. Evaluasi siPendidikan .Jakarta: Bumi Aksara.Sukardi. 2009. Evaluasi Pendidikan: Prinsip dan Operasionalnya .Jakarta: BumiAksara.Syafiie, Inu Kencana. 2004. “Filsafat Pemerintahan” mencari bentuk goodgovermen yang sebenarnya. Jakarta : CV. Mandar maju.Umar, Husein. 2004. Metode Riset Ilmu Administrasi. Jakarta: PT. GramediaPustaka Utama.Winarno, Budi. 2004. Globalisasi Wujud Implementasi Baru. Yogyakarta: TajiduPress.-------------------. 2007. Kebijakan Publik Teori dan Proses. Yogyakarta: MediaPressindo.Yusuf, Syamsu. 2000. Psikologis Perkembangan Anak dan Remaja. Jakarta:Remaja Rosdakarya.2. JurnalSuleeman, E. (2000) “Gender roles stereotypes and education” Dalam S. vanBemmelen, A. Habsjah, & L. Setyawati (Penyunting). (2000). Benihbertumbuh: Kumpulan karangan untuk Pprof. Tapi Omas Ihromi.Jakarta: Kelompok Perempuan Pejuang Perempuan Tertindas.3. Peraturan Perundang-undangan10

Undang- Undang Dasar 1945.Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 84 Tahun2008 Tentang Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan.Pedoman Teknik Penulisan Usulan Penelitian dan Skripsi Serta Ujian SarjanaFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali HajiTanjungpinang tahun 2011.11

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 84 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER BIDANG PENDIDIKAN (Studi Pelaksanaan Tugas Kelompok Kerja PUG di Dinas Pendidikan Kota Tanju

Related Documents:

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG RINCIAN TUGAS BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri Pendidika

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku; 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 351); 9. Peraturan Menteri

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan; 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. MEMUTUSKAN: Menetapkan :

LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 19 TAHUN 2010 TANGGAL 25 AGUSTUS 2010 PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DA K) BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2010 UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (S MP) I. PENDAHULUAN Dalam Peraturan Menteri P

15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan; 16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 17. Peraturan Menteri Pen

IMPLEMENTASI PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER . MELALUI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA . PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR . FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN . UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG . 2017 . i IMPLEMENTASI PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER . Implementasi Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka di SD Negeri Purwantoro 2 Malang .

and measured pile capacities. API-1993 provides potentially non-conservative results for shaft capacity in loose sands, and in loose-to-medium sands with high length (L) to diameter (D) ratios. Figures 1 and 2 illustrate these skewed trends, reproducing the database comparisons given by Jardine et al (2005) between calculated (Q c) and measured (Q m) shaft capacities. 2.2.2 Non-conservative .