Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun .

2y ago
94 Views
4 Downloads
3.28 MB
138 Pages
Last View : 2d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Adalynn Cowell
Transcription

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-2019

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-2019KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL TANAMAN PANGANNOMORTENTANGRENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGANTAHUN 2015-2019DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESADIREKTUR JENDERAL TANAMAN PANGANMenimbangMengingat: a. bahwaPasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan menterian/Lembaga ditetapkan dengan peraturanpimpinan Kementerian/Lembaga setelah disesuaikandengan Rencana Pembangunan Jangka MenengahNasional;:b.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, perlu menetapkanRencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman Pangan;1.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4455);2.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SistemPerencanaan Nasional (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004Nomor 104, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4421);3.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentangPerimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat danDaerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4438);

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-20194.5.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RencanaPembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 20052025;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentangKementerian Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 441);6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587);7.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentangRencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4405);8.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 n/Lembaga (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 75, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4406);9.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentangPembagian Urusan Antara Pemerintah, PemerintahanDaerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4737);10. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentangKedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara sertaSusunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon IKementerian Negara;11. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SistemAkuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);12. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 tentangPembentukan Kabinet Kerja;13. Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentangPenataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja;14. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RencanaPembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 20152019;15. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentangOrganisasi Kementerian Negara (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/OT.140/10/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja KementerianPertanian;

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-201917. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan NasionalNomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman PenyusunanPenelaahan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga(Renstra K/L) 2015-2019;MEMUTUSKAN:Menetapkan:KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL TANAMAN PANGANTENTANG RENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERALTANAMAN PANGAN TAHUN 2015-2019.Pasal 1Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2015-2019 yangselanjutnya disebut Renstra Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebagaimanatercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari KeputusanDirektur Jenderal ini.Pasal 2Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 sebagai dasar dalam:a.menyusun Renstra Unit Kerja Eselon II;b.menyusun rencana/program pembangunan daerah/provinsikabupaten/kota di bidang pertanian sub sektor tanaman pangan;c.koordinasi perencanaan kegiatan antar sub sektor dan/atau antar instansipertanian di Pusat dan Daerah; danpengendalian program dan kegiatan pembangunan lingkup Direktorat JenderalTanaman Pangan.d.dandaerahPasal 3Pejabat Unit Eselon II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a menjabarkan danmenyusun lebih lanjut mengenai:a.Renstra Direktorat Jenderal Tanaman Pangan kedalam Renstra Unit Kerja EselonII;b.Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berdasarkan RenstraDirektorat Jenderal Tanaman Pangan.Pasal 4Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-2019Ditetapkan di Jakartapada tanggal20April 2015DIREKTUR JENDERAL TANAMAN PANGANKEMENTERIAN PERTANIANHASIL SEMBIRINGSalinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:1.2.3.4.5.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas;Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;Menteri Pertanian;Para Kepala Dinas Pertanian Yang Membidangi Tanaman Pangan SeluruhIndonesia;6. Pimpinan Unit Kerja Eselon I di Lingkungan Kementerian Pertanian;7. Pimpinan Unit Kerja Eselon II di Lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-2019LAMPIRANKEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL TANAMAN PANGANNOMORTENTANGRENCANA STRATEGIS DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGANTAHUN 2015-2019DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGANKEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA2015

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-2019PENGANTARSesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SistemPerencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 40tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional bahwaPimpinan Kementerian/Lembaga menyiapkan Rencana Strategis (Renstra)Kementerian/Lembaga sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan berpedomankepada RPJMN Tahun 2015 - 2019.Mengacu Renstra Kementerian Pertanian Tahun 2015-2019 yang telahmenetapkan visi, misi dan tujuan strategis Kementerian Pertanian, maka sesuaidengan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sesuaiPeraturan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2010 tanggal 14 April 2010, tentangKedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugasdan fungsi Eselon I Kementerian Negara, dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor1185/Permentan/OT.140/10/2010 tanggal 14 Oktober 2010, Direktorat JenderalTanaman Pangan menyusun Renstra Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yangmerupakan penjabaran dari visi dan misi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dalamrangka pencapaian sasaran strategis yang telah ditetapkan.Dokumen Renstra ini menjadi panduan dan acuan bagi Eselon II lingkupDirektorat Jenderal Tanaman Pangan dan seluruh pihak-pihak di lingkungan DirektoratJenderal Tanaman Pangan maupun stakeholder pembangunan pertanian tanamanpangan dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 20152019 di bidang tanaman pangan.Jakarta,April 2015Direktur Jenderal Tanaman PanganDr. Ir. Hasil Sembiring, MScNIP. 196002101988031001DAFTAR ISI

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-2019KATA PENGANTARDAFTAR ISIDAFTAR TABELDAFTAR GAMBARiiiiiiviiI.PENDAHULUAN1.1. Latar Belakang1.2. Kondisi Umum1.3. Potensi dan Permasalahan11315II.VISI, MISI, DAN TUJUAN DIREKTORAT JENDERAL TANAMANPANGAN2.1. Visi2.2. Misi2.3. Tujuan2.4. Sasaran Strategis30ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI KERANGKA REGULASI, DANKERANGKA KELEMBAGAAN3.1. Arah Kebijakan dan Strategi Kementerian Pertanian3.2. Arah Kebijakan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan3.3. Langkah dan Strategi Operasional Direktorat Jenderal TanamanPangan3.4. Kerangka Regulasi3.5. Kerangka Kelembagaan35IV.TARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN4.1. Target Kinerja4.2. Kerangka Pendanaan616174V.DUKUNGAN KEMENTERIAN/LEMBAGA DALAM PEMBANGUNANSUB SEKTOR TANAMAN PANGAN5.1. Dukungan Instansi Terkait Lingkup Kementerian Pertanian5.2. Dukungan Instansi di Luar Kementerian 8597981

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-2019DAFTAR TABELTabel 1Tabel 2Tabel 3Tabel 4Tabel 5Tabel 6Tabel 7Tabel 8Tabel 9Tabel 10Tabel 11Tabel 12Tabel 13Tabel 14Tabel 15Tabel 16Tabel 17Tabel 18Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) PertanianTahun 2010-2014Perkembangan Nilai Tukar Petani Tahun 2010– 2014Neraca Perdagangan Sub Sektor Tanaman Pangan Tahun 20102014Neraca Perdagangan Ekspor-Impor Komoditas TanamanPangan Tahun 2010-2014Produksi Komoditi Tanaman Pangan Tahun 2010-2014Luas Panen Komoditi Tanaman Pangan Tahun 2010-2014Produktivitas Komoditi Tanaman Pangan Tahun 2010-2014Status dan Luas Kepemilikan Lahan (Data PUT) Tahun 2009Pokok-pokok Visi Direktorat Jenderal Tanaman PanganVisi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Strategis Kementerian PertanianTahun 2015-2019Sasaran Produksi Komoditi Utama Tanaman Pangan Tahun2015-2019Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran PembangunanPertanian Sub Sektor Tanaman Pangan Tahun 2015-2019Target Kinerja Direktorat Jenderal Tanaman PanganTarget Susut Hasil Pascapanen Tanaman Pangan Tahun 2015 –2019Target Kebutuhan Pembiayaan Direktorat Pascapanen TanamanPangan Tahun 2015-2019Target Pembangunan Tanaman Pangan dan KebutuhanPembiayaan APBN Tahun 2015-2019Dukungan Instansi Terkait Lingkup Kementerian Pertanian YangDiperlukan Untuk Pengembangan Kawasan Sub SektorTanaman PanganDukungan Instansi di Luar Kementerian Pertanian YangDiperlukan Untuk Pembangunan Sub Sektor Tanaman Pangan4910111314152431323334617171777981

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-2019DAFTAR GAMBARGambar 1Gambar 2Gambar 3Gambar 4Gambar 5Gambar 6Produk Domestik Bruto (PDB) Pertanian Tahun 2010-2014Perkembangan Angkatan Kerja Sektor Pertanian dan NonPertanian Tahun 2009-2013Pertumbuhan Pangsa Tenaga Kerja Pertanian dan PertumbuhanPangsa PDB Pertanian Tahun 2010-2014Perkembangan Nilai Tukar Petani Tahun 2010 – 2014Model kawasan Tanaman PanganLangkah Operasional Peningkatan Produksi dan ProduktivitasTanaman Pangan56683451

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-2019DAFTAR BOKSBoks 1.Boks 2.Boks 3.Boks 4.Potensi Sumberdaya Yang Dapat Dikembangkan BagiPembangunan Sub Sektor Tanaman PanganPermasalahan Mendasar Sub Sektor Tanaman PanganArah Kebijakan Direktorat Jenderal Tanaman PanganStrategi Operasional Penguatan Pengembangan PembangunanSub Sektor Tanaman Pangan16233852

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-2019DAFTAR LAMPIRANLampiran 1.1.Lampiran 1.2.Lampiran 1.3.Lampiran 1.4.Lampiran 1.5.Lampiran 2.1.Lampiran 2.2.Lampiran 2.3.Lampiran 2.4.Lampiran 2.5.Lampiran 3.1.Lampiran 3.2.Lampiran 3.3.Lampiran 3.4.Lampiran 3.5.Lampiran 4.1.Lampiran 4.2.Lampiran 4.3.Lampiran 4.4.Lampiran 4.5.Lampiran 5.1.Lampiran 5.2.Lampiran 5.3.Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Padi Tahun 2015Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Padi Tahun 2016Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Padi Tahun 2017Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Padi Tahun 2018Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Padi Tahun 2019Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Jagung Tahun 2015Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Jagung Tahun 2016Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Jagung Tahun 2017Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Jagung Tahun 2018Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Jagung Tahun 2019Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Kedelai Tahun 2015Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Kedelai Tahun 2016Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Kedelai Tahun 2017Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Kedelai Tahun 2018Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Kedelai Tahun 2019Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Kacang Tanah Tahun 2015Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Kacang Tanah Tahun 2016Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Kacang Tanah Tahun 2017Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Kacang Tanah Tahun 2018Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Kacang Tanah Tahun 2019Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Kacang Hijau Tahun 2015Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Kacang Hijau Tahun 2016Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, 5106107108109110111112

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-2019Lampiran 5.4.Lampiran 5.5.Lampiran 6.1.Lampiran 6.2.Lampiran 6.3.Lampiran 6.4.Lampiran 6.5.Lampiran 7.1.Lampiran 7.2.Lampiran 7.3.Lampiran 7.4.Lampiran 7.5.dan Produksi Kacang Hijau Tahun 2017Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Kacang Hijau Tahun 2018Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Kacang Hijau Tahun 2019Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Ubi Kayu Tahun 2015Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Ubi Kayu Tahun 2016Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Ubi Kayu Tahun 2017Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Ubi Kayu Tahun 2018Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Ubi Kayu Tahun 2019Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Ubi Jalar Tahun 2015Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Ubi Jalar Tahun 2016Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Ubi Jalar Tahun 2017Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Ubi Jalar Tahun 2018Sasaran Indikatif Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitasdan Produksi Ubi Jalar Tahun 2019113114115116117118119120121122123124

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-20191.1.Latar n manusia akan semakin kompleks dandinamis. Setiap negara wajib mengamankanketersediaan atas kebutuhan tersebut, terutamakebutuhan pangan dan energi”Tanaman pangan sebagai salah satu ediaan kebutuhan, sumber lapangan kerja danpendapatan, serta sumber devisa.Pembangunan tanaman pangan akan berhadapandengan berbagai perubahan lingkungan strategisbaik bersifat internal maupun eksternal antara lainglobalisasi perdagangan yang semakin dinamis,perubahan iklim, tuntutan lingkungan yangberkelanjutan, keterbatasan sumber daya lahan,perubahan perilaku konsumen, dan kesejahteraanmasyarakat.Dalam konteks ini, pembangunanharus dilakukan secara ekonomis, efisien, nan tersebut memberikan jaminankehidupan yang cukup dan memperhatikankebutuhan generasi berikutnya.Pembangunan tanaman pangan Indonesia telahmengalami proses yang cukup panjang sejakkemerdekaan dan hal ini harus menjadi perhatianpenting bagi seluruh pemangku kepentingan.Beberapa butir yang perlu dijadikan sebagaivariabel penting adalah perbedaan potensi(kekuatan dan kelemahan yang dimiliki) dan tatakelola yang diselenggarakan. Kedua hal ini menjadititik kritis dalam menghadapi tantangan perubahanlingkungan (peluang dan ancaman) dimasamendatang.BAB IPENDAHULUANSektor pertanian dalam arti luas terdiridari subsektor tanaman pangan, subsektorhortikultura, subsektor perkebunan,subsektor peternakan, subsektor perikanandan kelautan, serta subsektor kehutanan.Perspektif pembangunan tanaman pangantidak dapat dilihat dari sudut kebutuhanpangan saja, tetapi harus dilihat secaramenyeluruh yaitu untuk memenuhikebutuhan manusia (pangan, pakan, energi,dan bahan baku industri lainnya).Dalam konteks pangan, subsektor tanamanpangan memiliki posisi strategis karenakomoditi tanaman pangan memilikikeragaman hayati yang cukup banyakmeliputi komoditi serealia, aneka umbi, dananeka kacang.Pengembangan suatu komoditi harusmemperhatikan nilai dan derajat daya saingyang dimiliki sehingga tidak menimbulkanorientasi pembangunan yang tidak tepat, dimanatidak memperhatikan sumber daya lokal danjenis kebutuhan riil yang berkembang dimasyarakat.1 Page

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-2019Untuk itu, penyusunan rencana pembangunan tanaman pangan harus dilakukan secarakomprehensif, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat. Hal ini menjadi tuntutan atastransparansi dari keberhasilan rencana yang ditetapkan. Proses ini dimulai dari RencanaPembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah(RPJM), Rencana Strategis Kementerian, dan Rencana Kerja Tahunan. Kelemahanpaling mendasar dari sebuah perencanaan adalah menetapkan sasaran yang tidak tepatdan kebijakan yang tidak tepat untuk mewujudkan sebuah tujuan.Dalam RPJMN tahap ke-3 (2015-2019) difokuskan untuk memantapkan pembangunansecara menyeluruh dengan menekankan pembangunan kompetitif perekonomianyang berbasis sumberdaya alam yang tersedia, sumberdaya manusia yangberkualitas dan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).Pemerintahan baru saat ini memiliki jargon Nawacita sebagai garis besar yangdicanangkan selama tahun 2015-2019 (prioritas sasaran yang akan dicapai) dengantetap memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun2005-2025.1 Nawacita menetapkan sembilan perubahan yaitu:1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa danmemberikan rasa aman pada seuruh warga negara,2. Membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahanyang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dandesa dalam kerangka negara kesatuan,4. Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem danpenegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya,5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehinggabangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya,7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategisekonomi domestik,8. Melakukan revolusi karakter bangsa,9. Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.Dalam mewujudkan kemandirian ekonomi, diperlukan menggerakkan sektor-sektorstrategis ekonomi domestik dengan menetapkan lima prioritas sasaran yaitu:a. Membangun kedaulatan panganb. Mewujudkan kedaulatan energi1Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-20252 Page

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Tanaman PanganTahun 2015-2019c. Mewujudkan kedaulatan keuangand. Mendirikan bank petani/nelayan dan UMKMe. Mewujudkan penguatan teknologi.Kedudukan subsektor tanaman pangan sangat bersentuhan pada prioritas keenam danketujuh dari nawacita. Pengelolaan subsektor tanaman pangan melibatkan banyak pihakdengan variasi struktur kelembagaan. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebagaisalah satu unit Eselon I Kementerian Pertanian memiliki batasan kewenanganberdasarkan tugas dan fungsi tertentu. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan harusmerumuskan Rencana Strategis, sebagai tindak lanjut atas amanat RencanaPembangunan Jangka Menengah dan Renstra Kementer

Jenderal Tanaman Pangan maupun stakeholder pembangunan pertanian tanaman pangan dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2015-2019 di bidang tanaman pangan. Jakarta, April 2015 Direktur Jenderal Tanaman Pangan Dr. Ir

Related Documents:

Perumahan Rakyat Nomor 13.1/PRT/M/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2015 – 2019, perlu disusun rencana strategis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Tahun 2015 – 2019 dengan memperhatikan tuntutan dan dinamika perkembangan lilngkungan strategis yang terjadi dengan cepat.

Hortikultura 2015-2019 sebagai acuan dalam penyusunan kegiatan penelitian tanaman hias yang terangkum di dalam Renstra Balithi 2015-2019. Kegiatan penelitian tanaman hias diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut, khususnya pada komoditas tanaman hias. Rencana Strategis Balai Penelitian Tanaman Hias merupakan dokumen

Direktorat Pendidikan Madrasah Φ Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Φ Kementerian Agama RI. 2 PENDiS Edisi No. 2/II/ 2014 Warta Pendidikan Islam - Direktorat Pendidikan Madrasah - Direktorat Pondok Pesantren - Direktorat Diktis - Direktorat PAI - Sekretariat Laporan Khusus - Pendidikan Berkualitas Tidak Harus Mahal - Multi Indikasi Madrasah

Rujukan Rencana Strategis Hortikultura 2015 - 2019 40/ Rencana Strategis Direktorat Jenderal Hortikultura 2015 – 2019 3. Melakukan sistem inovasi ilmu pengetahuan dan rekayasa teknologi. 4. Membangun infrastruktur pertanian, akses pembiayaan dan akses pasar.

Olahan Tahun 2015-2019 yang mengacu pada Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2015-2019. Kedua : Rencana Strategis Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2015– 2019 yang selanjutnya dalam Keputusan ini disingkat Renstra Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2015-2019 merupakan dokumen induk perencanaan kegiatan .

Rencana Strategis 2015- 2019 u PW v o] v vW vP ]v D Ç l hv]À ] E P ] u vP KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan perkenannya Rencana Strategis (RENSTRA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2015 – 2019 dapat tersusun. Renstra ini merupakan strategi, rencana

Prosedur Akuntansi Hutang Jangka Pendek & Panjang BAGIAN PROYEK PENGEMBANGAN KUR IKULUM DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2003 Kode Modul: AK.26.E.6,7 . BAGIAN PROYEK PENGEMBANGAN KURIKULUM DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN .

STM32 MCUs listed in Table 1. Outsourcing of product manufacturing enables original equipment manufacturers (OEMs) to reduce their direct costs and concentrate on high added-value activities such as research and development, sales and marketing. However, contract manufacturing puts the OEM's proprietary assets at risk, and since the contract manufacturer (CM) manipulates the OEM's intellectual .