ANTOLOGI STUDI ISLAM

2y ago
21 Views
2 Downloads
1.18 MB
162 Pages
Last View : 30d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Dani Mulvey
Transcription

ANTOLOGISTUDI ISLAM

Sanksi Pelanggaran Pasal 72Undang-Undang Nomor 19 Tahun 20021. Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimanadimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana penjarapaling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,00- (satujuta rupiah) atau paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)2. Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, ataumenjual kepada umum suatu ciptaan dan barang hasil pelanggaran hak cipta atauhak terkait, sebagaimana dimaksud ayat (1) dipidana dengan pidana paling lama5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah)

ANTOLOGISTUDI ISLAMProf. Dr. H. Abd. Salam Arief, M.A.Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A.Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan, S.U.Prof. Dr. Abdurachman Assegaf, M. Ag.Prof. Dr. Dudung Abdurahman, M. Hum.Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A.Dr. Mohammad Damami, M.Ag.Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag.PASCASARJANA PRESSPascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT) Arief, Abd. Salam, dkk 2013Antologi Studi Islam1. Studi Islam2. Pendidikan3. BudayaANTOLOGI STUDI ISLAMPenulis:Prof. Dr. H. Abd. Salam Arief, M.A, dkkEditor/ Penyunting:Dr. Octoberrinsyah, M. Ag & Lukman Santoso AzTata Letak & Disain Cover:Minan Nuri RohmanPenerbit:Pascasarjana PressUniversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga YogyakartaJl. Marsda Adisucito Yogyakarta, 55281Telp. 62 274 519709Fax. 62 274 557978cetakan I, 2013x 152; 16 x 24,5 cmISBN: 978-602-14672-2-0

KATA PENGANTARAlhamdulillah, sholawat dan salam kepada Rasul SAW, besertasahabat dan keluarga beliau. Buku berjudul “Antologi Studi Islam”, inidapat hadir dihadapan pembaca.Buku ini merupakan kumpulan tulisan dari para pengajar ProdiDoktor (S3) Studi Islam Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.Tulisan-tulisan dalam buku ini selain merupakan re leksi pemikiranpara penulis dalam memotret wacana studi Islam kontemporer jugamerupakan kajian komprehensif terkait perkembangan studi Islamdalam berbagai perspektif keilmuan sesuai latar belakang masingmasing penulis.Perkembangan studi Islam kontemporer di Indonesia, semakintampak ketika sejumlah IAIN beralih status menjadi UIN, di manafakultas dan jurusan di UIN membuka program-program studi umum.Secara otomatis, gejala ini melahirkan paradigma keilmuan yangmencoba mereintegrasikan keilmuan Islam dalam satu corak yangteoantroposentris-integralistik. Berbagai teori dan metodologi studiIslam yang menggunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial dan humanioramulai sering diperbincangkan dalam berbagai forum ilmiah, dan takjarang dijadikan agenda dalam berbagai penelitian ilmiah.Realitas ini tidak terlepas dari perkembangan dunia global yangimplikasinya mau tidak mau harus diterima oleh perguruan tinggiIslam di Indonesia. Aspek yang timbul kemudian adalah mengidealkansebuah lembaga perguruan tinggi mesti memiliki kuali ikasi tertentuyang bertaraf internasional. Tantangan perguruan tinggi Islam yangsudah diharuskan memiliki kuali ikasi internasional ini, tidak lepas daripandangan tentang studi Islam, yang selama ini diperdebatkan antarastudi Islam di Timur dan Barat.Antologi Studi Islam v

Secara garis besar, saat ini terdapat dua bentuk pendekatan dalamkajian Islam di Barat; teologis dan historis agama-agama. Pendekatankajian teologis, yang bersumber dari tradisi dalam kajian tentang Kristendi Eropa, menyodorkan pemahaman normatif mengenai agama-agama.Karena itu, kajian-kajian diukur dari kesesuaiannya dan manfaatnyabagi keimanan. Tetapi dengan terjadinya marjinalisasi agama dalammasyarakat Eropa atau Barat pada umumnya, kajian teologis yangnormatif ini semakin cenderung ditinggalkan para pengkaji agamaagama.Sedangkan pendekatan historis agama-agama berangkatdari pemahaman tentang fenomena historis dan empiris sebagaimanifestasi dan pengalaman masyarakat-masyarakat agama.Penggambaran dan analisis dalam kajian bentuk kedua ini tidak ataukurang mempertimbangkan klaim-klaim keimanan dan kebenaransebagaimana dihayati para pemeluk agama itu sendiri. Dan, sesuaidengan perkembangan keilmuan di Barat yang sejak abad ke-19semakin fenomenologis dan positivis, maka pendekatan sejarah agamaini menjadi paradigma dominan dalam kajian-kajian agama, termasukIslam di Barat.Dalam konteks inilah, pertumbuhan minat untuk memahami Islamlebih sebagai “tradisi keagamaan yang hidup”, yang historis, ketimbang“kumpulan tatanan doktrin” yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadits,menemukan momentumnya yang kuat dalam pertumbuhan kajiankajian Islam di beberapa universitas besar dan terkemuka di di dunia.Tradisi ini selanjutnya dikembangkan di berbagai negara.Dengan kata lain, studi Islam di Barat melihat Islam sebagai doktrindan peradaban, dan bukan sebagai agama transenden yang diyakinisebagaimana kaum Muslimin melihatnya, tetap merupakan ciri yang takmungkin dihapus. Oleh karena Islam diletakkan semata-mata sebagaiobyek studi ilmiah, maka Islam diperlakukan sama sebagaimanaobek-obyek studi ilmiah lainnya. Ia dapat dikritik secara bebas danterbuka. Hal ini dapat dimengerti karena apa yang mereka kehendakiadalah pemahaman, dan bukannya usaha mendukung Islam sebagaisebuah agama dan jalan hidup. Penempatan Islam sebagai obyek studisemacam ini, memungkinkan lahirnya pemahaman yang murni “ilmiah”tanpa komitmen apa pun terhadap Islam.vi Prof. Dr. H. Abd. Salam Arief, M.A, dkk

Sementara, studi Islam di Timur Tengah memiliki perspektifsedikit berbeda, yakni sangat menekankan pendekatan normatifdan ideologis terhadap Islam. Kajian Islam di Timur bertitik tolakdari penerimaan terhadap Islam sebagai agama wahyu yang bersifattransenden. Islam tidaklah dijadikan semata-mata sebagai obyek studiilmiah yang secara leluasa ditundukkan pada prinsip-prinsip yangberlaku di dunia keilmuan, tetapi diletakkan secara terhormat sesuaidengan kedudukannya sebagai doktrin yang kebenarannya diyakinitanpa keraguan. Dengan demikian, sikap ilmiah yang terbentuk adalahkomitmen dan penghargaan.Usaha-usaha studi ilmiah ditujukan untuk memperluaspemahaman, memperdalam keyakinan dan menarik maslahatnya bagikepentingan umat. Orientasi studi di Timur lebih menekankan padaaspek doktrin disertai dengan pendekatan yang cenderung normatif.Keterkaitan pada usaha untuk memelihara kesinambungan tradisi danmenjamin stabilitas serta keseragaman bentuk pemahaman, sampaibatas-batas tertentu, menimbulkan kecenderungan untuk menekankanupaya penghafalan daripada mengembangkan kritisisme. Meskipunkecenderungan ini tidak dominan, namun pengaruh kebangkitanfundamentalisme di Timur Tengah telah mempengaruhi orientasipendidikannya yang lebih normatif.Untuk mengatasi berbagai problematika sosial dan perkembangandunia global, dua orientasi sekaligus pendekatan studi Islam yangdikembangkan ini dalam konteks Indonesia mencoba diterapkan untuksaling melengkapi dan menyempurnakan. Meskipun pada wilayahwilayah tertentu, jika dilihat dari perkembangan yang terjadi di UIN,IAIN, dan STAIN menunjukkan kecenderungan dominan studi Islam alaBarat. Model studi Islam yang berkembang diantaranya suatu disiplinakan menjadi pendekatan dan lainnya menjadi obyek kajian (subjectmatter). Berbagai konsep yang ditawarkan, misalnya islamisasi ilmupengetahuan, sainti ikasi Al-Qur’an, objekti ikasi ajaran Islam, dll.Keseluruhan konsep ini, sebenarnya menghendaki ataumengidealkan ilmu pengetahuan Islam tidak sekedar menjadi mediadakwah, tapi dikembalikan kepada keotentikanya sebagai sistem ilmupengetahuan yang memiliki fungsi transformatif dan responsif terhadapisu-isu modern sejalan dengan tuntutan kebutuhan aktual masyarakat.Antologi Studi Islam vii

Memang sudah bukan masanya lagi, keilmuan itu berdiri sendiri secaraterpisah-pisah (separated entities), apalagi angkuh tegak kokoh sebagaiyang tunggal (single entity).Tingkat peradaban kemanusiaan saat ini yang ditandai dengansemakin melesatnya kemajuan dan kecanggihan teknologi informasi,tidak memberi alternatif lain bagi entitas keilmuan kecuali salingberangkulan dan tegur sapa, baik pada level iloso is, materi, strategiatau metodologinya. Itulah yang dimaksud dengan pola pendekatanintegrasi-interkoneksi. Apabila tidak memungkinkan dilakukan prosesintegrasi, maka dengan menggunakan pendekatan interkoneksibila menjadi pilihannya. Sebagai wujud implementasi gagasantersebut, misalanya dilingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,mempopulerkasi istilah integrasi-interkoneksi ilmu.Kehadiran buku antologi ini dihadapan pembaca diharapkanmampu menjadi salah satu bacaan utama dari sekian banyak referensiseputar Studi Islam di Indonesia. Hadirnya kekurangan dari sajian bukuini tetap memberikan ruang bagi para pembaca untuk memberikanmasukan-masukan positif demi berkembangnya dialektika studi Islamyang lebih ideal di masa depan. Dengan paradigma yang demikian,diharapkan aplikasi dan aktualisasi studi Islam di Indonesia, khususnyadilingkungan Prodi doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memberikansolusi bagi bangsa dan perkembangan zaman.Yogyakarta, Desember 2013Tim Editorviii Prof. Dr. H. Abd. Salam Arief, M.A, dkk

DAFTAR ISIKATA PENGANTAR.vDaftar Isi.ixBagian SatuTRANSFORMASI DAN OBJEKTIVIKASI ISLAM DENGANPENDEKATAN MULTIDISIPLINERProf. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A.1Bagian DuaIJTIHAD, PERUBAHAN SOSIAL DAN DINAMIKA HUKUMISLAMProf. Dr. H. Abd.Salam Arief, M.A.23Bagian TigaFILSAFAT TARBIYAH BERBASIS KECERDASAN MAKRIFATBagi Percepatan Pembelajaran Melalui Boarding SchoolProf. Dr. Abdul Munir Mulkhan, S.U.37Antologi Studi Islam ix

Bagian EmpatMAQASID SYARI’AH: KONSEP DAN METODE MENEMUKANNYA(MENURUT PARA AHLI USUL FIKIH)Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA.59Bagian LimaKOMBINASI STRATEGI ANDRA-PEDAGOGI DALAMPENDIDIKAN NILAI(PERSPEKTIF FILSAFAT DAN ISLAM)Prof. Dr. Abdurachman Assegaf, M.Ag.83Bagian EnamANALISIS MULTIKULTURAL DALAM STUDI ISLAM HISTORISProf. Dr. Dudung Abdurahman, M. Hum.103Bagian TujuhDAYAH, SURAU, DAN PESANTREN: LEMBAGA PUSATKEGIATAN ISLAM DAN TANTANGANNYADr. Mohammad Damami, M.Ag.115Bagian DelapanAL-QUR’AN DAN DINAMIKA WACANA PERKAWINANKELUARGA DALAM ISLAMDr. H. Hamim Ilyas, M.Ag.131x Prof. Dr. H. Abd. Salam Arief, M.A, dkk

Bagian SatuTRANSFORMASI DAN OBJEKTIVIKASI ISLAM DENGANPENDEKATAN MULTIDISIPLINERProf. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A1A. PendahuluanIslam adalah agama yang memberikan kesejahteraan bagi seluruhumat manusia (rahmatan li al-‘âlamîn), tepat dan cocok untuk segalakondisi dan sepanjang zaman. Istilah yang cukup populer untukmenyebut tepat dan cocok untuk segala tempat, kondisi dan sepanjangzaman adalah sâlihun li kulli makân wa zamân. Pertanyaan yang pantasdikemukakan untuk menjadikan Islam sebagai agama yang cocok dantepat untuk segala tempat, kondisi dan sepanjang zaman tersebutadalah Islam mana. Sebab fakta sejarah membuktikan ada sejumlahvariasi pengamalan Islam, bahkan dari aspek rumusan iqh (imammazhab) ditemukan minimal 11 mazhab populer yang hidup di hampirsatu masa. Lebih lanjut perlu dipertanyakan adalah Islam mana yangcocok untuk era sekarang sebagai era global di Indonesia.Ada minimal dua teori yang lahir untuk menjawab pertanyaantersebut. Pertama, transformasi Islam (Islam transformatif) yangditawarkan Muslim Abdurrahman, yang terinspirasi ilmuwansebelumnya. Kedua, objektivikasi Islam (Islam objectif) olehKuntowijoyo. Transformasi Islam adalah usaha bagaimana cara agarnilai-nilai normatif Islam menjadi operasional, sementara objectivikasiIslam, oleh Kuntowijoyo disebut transformasi kedua, yaitu upayamentransformasikan nilai-nilai Islam yang subjektif menjadi objektif.1Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A adalah Guru Besar Fak. Syari‘ah dan Hukum,serta Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Alamat email: knasut@yahoo.com.1

Sejalan dengan konsep transformasi dan objektivikasi Islam,Muhammad ‘Abduh menawarkan konsep ijmâ‘ yang mendukungterlaksananya transformasi dan objektivikasi. Konsep dimaksud adalah,adanya ijmâ‘ yang harus melibatkan dua unsur besar, yakni: (1) kelompokahli/ilmuwan (‘ulama’), dan (2) pemimpin masyarakat. Kelompokilmuwan dimaksud terdiri dari ilmuwan dari berbagai bidang ilmu;sosiologi, psikologi, politik, kedokteran, arsitek, dan lain-lain. Pokoknyaseluruh ilmu yang terkait dengan masalah hukum yang dibentuk. Salahsatu dari kelompok ilmu tersebut adalah ilmu agama. Maka ilmu agamahanya salah satu aspek. Demikian juga kelompok pemimpin masyarakatadalah pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat karena kemampuanmereka menuntaskan masalah sosial dan kharismanya.Tulisan ini mencoba menawarkan metode transformasi danobjektivikasi Islam sebagai metode untuk menetapkan/menemukanSyari‘at Islam yang cocok untuk Indonesia sekarang sejalan dengantuntutan global yang kelak dipraktekkan. Maka pembahasandalam tulisan ini dilanjutkan dengan elaborasi lebih rinci dariteori transformasi, objektivikasi Islam dan teori ijmâ‘ Muhammad‘Abduh. Bahasan berikutnya adalah aplikasi dari teori tersebut dalammenemukan konsep Syari‘ah yang kelak diterapkan di Indonesia.B. Transformasi dan Objektivikasi IslamSeperti ditulis sebelumnya, usaha transformasi Islam adalah usahabagaimana cara agar nilai-nilai normatif Islam menjadi operasional,sementara objectivikasi Islam adalah upaya mentransformasikan nilainilai Islam yang subjektif menjadi objektif. Usaha transformasi Islamdi Indonesia diawali oleh Moeslim Abdurrahman yang menawarkan‘Teologi Transformatif’. Oleh Kuntowijoyo teori ini disebut lebih tepatdengan nama ‘Ilmu Sosial Transformatif’. Jadi kata ‘teologi’ digantidengan ‘ilmu sosial’. Maksud teori ini adalah mengelaborasi ajaranagama ke dalam bentuk teori sosial. Maka lingkupnya bukan aspeknormatif yang bersifat permanen, tetapi bersifat empiris, historis, dantemporal.2 Dengan ilmu sosial profetik dilakukan juga reorientasi modeof thought dan mode of inquiry, bahwa ilmu pengetahuan tidak hanya22Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (Bandung: Mizan, 1991), h.286-287. Prof. Dr. H. Abd. Salam Arief, M.A, dkk

dari rasio dan empiris tetapi juga dari wahyu. Dalam melakukan inidengan ilmu barat dapat berupa sintesis. Nilai transendensi ini semakinpenting sebagai akibat dari sekularisasi ilmu pengetahuan.Hanya saja, Moeslim Abdurrahman menurut Kuntowijoyo belummenjawab pertanyaan: (1) ke arah mana transformasi dilakukan, (2)untuk apa transformasi dilakukan (tujuan), dan (3) oleh siapa yangmelakukan transformasi. Maka Kuntowijoyo memberikan jawabannyasebagai berikut.Dalam melakukan transformasi Islam dapat dilakukan dengandua cara. Pertama, nilai-nilai normatif Islam diaktualkan langsungmenjadi prilaku. Kedua, nilai-nilai normatif Islam distransformasikanmenjadi teori ilmu sebelum diaktualisasikan ke dalam prilaku. MenurutKuntowijoyo, cara kedua ini lebih relevan untuk zaman sekarang, dengancatatan, dalam melakukan transformasi ini diperlukan pendekatanyang lebih menyeluruh dari berbagai ilmu, bukan sekedar pendekatanlegal.3 Tindak lanjut dari konsep ini menjadi semakin signi ikan ketikamenggunakan teori ijmâ‘ ‘Abduh.Arah transformasi ilmu sosial profetik, menurut Kunto tidak bolehsekedar mengubah dari perubahan, tetapi mengubah berdasarkancita-cita etika dan profetik tertentu. Sedangkan tujuan transformasiadalah untuk perubahan yang didasarkan pada cita-cita humanismeatau emansipatoris, liberasi, dan transendensi. Ini sesuai dengan AliImron (2): 110.4 Tujuan humanisasi adalah memanusiakan manusia.Tujuan liberasi adalah perubahan bangsa dari kekejaman kemiskinan,keangkuhan teknologi dan pemerasan. Tujuan transendensi adalahmenambahkan dimensi transendental dalam kebudayaan. Adapunorang yang melakukan usaha transformasi dan objektivikasi Islamadalah ilmuwan (‘ulamâ’) dan pemimpin (ru’asâ’). Hasil pergumulansejumlah ilmuwan dan tokoh masyarakat inilah yang kelak disebut‘ijmâ‘ dalam epistemologi Hukum Islam konvensional.Pada hakekatnya, transformasi dan objectivikasi Islam merupakanusaha yang ditawarkan ilmuwan dalam upaya reaktualisasi Islam.34Ibid., h. 169.ُ ُ َ ُﻛ ْﻨ ُﺘ ْﻢ َﺧﻴ َ ﻭﻑ َﻭ َﺗ ْﻨ َﻬ ْﻮ َﻥ َﻋ ْﻦ ْﺍﻟﻤ َ ُﺮ Ibid., h. 288. Ali Imron (2): 110, ُﻨﻜ ِﺮ ُ ﻭﻥ ِﺑ ْﺎﻟ َﻤﻌ ُ ﺎﺱ َﺗ ْﺄﻣ ِ ْﺮ ِ ْﺮ ﺃ ﱠﻣ ٍﺔ ﺃ ْﺧ ِﺮ َﺟ ْﺖ ﻟِﻠﻨﱠ ْ ُ ََ ) َﻭ ُﺗ ْﺆ ِﻣ ُﻨ َ ﱠ . Artinya, Kamuْ ﺎﻥ َﺧﻴْﺮﺍً ﻟَ ُﻬ ْﻢ ِﻣ ْﻨ ُﻬ ْﻢ ْﺍﻟﻤ َ ﺎﺳ ُﻘ َ ُﺆ ِﻣ ُﻨ َ ﺎﺏ ﻟَ َﻜ 110) ﻮﻥ ِ ﻮﻥ َﻭﺃَ ْﻛ َﺜ ُﺮ ُﻫ ْﻢ ْﺍﻟ َﻔ ِ ﻮﻥ ِﺑﺎﷲِ َﻭﻟ ْﻮ ﺁ َﻣ َﻦ ﺃ ْﻫﻞ ﺍﻟ ِﻜ َﺘ adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yangma‘ruf dan mencegah dari yang munkar.Antologi Studi Islam 3

Tujuan dari usaha ini adalah agar pemahaman mengenai formulasiformulasi wahyu yang normatif, subjektif, individualistik dan a-historis,dapat menjadi empiris, objektif, struktural dan historis (kontekstual).5Pada gilirannya konsep yang objektif, struktural dan historis tersebutdapat dipraktekkan. Dengan demikian, baik objektivikasi maupuntransformasi adalah cara bagaimana agar ajaran Islam dapat menjadiprilaku dan tindakan sehari-hari yang sejalan dan sesuai dengan ajaranagama Islam dan perkembangan zaman.Dari penjelasan tersebut ada beberapa kata kunci yang perludielaborasi lebih lanjut dan rinci agar tujuan usaha formulasi hukumyang kelak diberlakukan di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Katakunci yang muncul dari konsep transformasi Islam adalah ‘normatifIslam’ dan ‘praktis’ atau ‘aktual’. Sementara kata kunci yang munculdari objektivikasi Islam adalah ‘nilai Islam subjektif’, ‘nilai Islamobjektif’ dan ‘struktural’.Ada dua asumsi/teori dasar dari transformasi Islam. Pertama,bahwa nash adalah bersifat normatif. Kedua, maksud ajaran Islammenjadi praktis, bukan saja sekedar mungkin dioperasionalkan karenasudah ada dalam bentuk ajaran yang dapat dilaksanakan (practicable),tetapi agar ajaran benar-benar dioperasionalkan atau diamalkan. Untukmenjelaskan konsep dasar ini perlu uraian lebih rinci sebagai berikut.Kaitannya dengan konsep bahwa nash adalah bersifat normatif,dalam kenyataannya tidak demikian. Ada juga nash yang bersifatpraktis. Artinya, di samping nash normatif ada juga nash praktis. Uraianlebih rinci tentang pembagian nash ini adalah sebagai berikut. Nashnormatif-universal disebut juga nash prinsip dan nash normatif adalahnash yang memuat prinsip-prinsip, atau nash yang memuat aturanumum, yang dalam aplikasinya perlu diformatkan dalam bentuk nashpraktis-temporal. Misalnya nash yang menyuruh suami dan isteri agarsaling bergaul dengan (secara) baik, dalam istilah al-Qur’an ma‘rûf.Sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur’an surah al-Nisa’ (4): 19,ُ ﺎﺷ ُﺮ ﻭﻑ ُ ﻭﻫ ﱠﻦ ِﺑ ْﺎﻟ َﻤﻌ ِ ْﺮ ِ َﻭ َﻋ Artinya:Saling bergaullah sesama pasangan (suami dan isteri) dengan baik54Ibid., h. 39. Prof. Dr. H. Abd. Salam Arief, M.A, dkk

Nash al-Nisa’ (4): 19 ini bersifat normatif-universal. Artinya,seluruh muslim dan muslimah, dimana pun hidupnya, kapanpun,bangsa, suku dan ras manapun, diperintahkan agar mempergaulipasangannya dengan baik; suami wajib bergaul secara (dengan) baikkepada isterinya, demikian pula isteri wajib bergaul secara (dengan)baik kepada suaminya.Adapun nash praktis-temporal, sebagian orang menyebutnya nashkontekstual, adalah nash yang turun (diwahyukan) untuk menjawabsecara langsung (respon) terhadap persoalan-persoalan yang dihadapimasyarakat muslim Arab ketika masa pewahyuan. Pada kelompok inipula Islam dapat menjadi fenomena sosial atau Islam aplikatif atauIslam praktis. Dengan ungkapan lain, sebagian dari syari‘at Islam (teksnash) adalah ajaran yang berlaku sepanjang masa (nash prinsip ataunormatif-universal), dan ada sebagian lain yang merupakan aplikasi darinash normatif-universal dan merupakan respon terhadap fenomenasosial Arab di masa pewahyuan (nash praktis-temporal).6 Nash praktistemporal ini dapat pula disebut nash normatif yang sudah diformatkan/dipraktiskan di zaman nabi Muhammad SAW. Misalnya praktek nabiMuhammad SAW mempergauli isterinya dalam bentuk tingkah lakudan sabda (ungkapan). Misalnya nabi Muhammad SAW sangat sayangkepada isterinya, nabi Muhammad sangat santun kepada isterinya, nabiMuhammad SAW sangat menghormati isterinya. Nabi Muhammad SAWtidak pernah mencela masakan isterinya meskipun kadang tidak sedap,masih banyak contoh-contoh lain. Contoh-contoh ini merupakan formatpraktis-temporal masa nabi Muhammad SAW yang merupakan aplikasidari nash normatif-universal yang menyuruh agar bergaul secara baikdengan pasangan.7Adapun ciri-ciri nash normatif-universal adalah:a.67universal,Penjelasan lebih rinci tentang pembagian nash normatif-universal di satu sisidengan nash praktis-temporal di sisi lain lihat Khoiruddin Nasution, Fazlur Rahmantentang Wanita (Yogyakarta : Tazzafa dan ACAdeMIA, 2002), hlm. 102-114; idem.,“Usul Fiqh: Sebuah Kajian Perempuan”, dalam Ainurro iq, ed., Mazhab Yogya:Menggagas Paradigma Ushul Fiqh Kontemporer (Yogyakarta: Ar-Razz, 2002), h. 248262.Terhadap pandangan bahwa Qur’an sebagai kitab petunjuk (moral), bukan sebagaikitab Undang-undang (legal book) sepertinya sudah menjadi pandangan danfenomena umum di kalangan pemikir modern.Antologi Studi Islam 5

b.prinsip,c.fundamental, dand.tidak terikat dengan konteks; konteks waktu, tempat, situasidan semacamnya.Sementara ciri-ciri nash praktis-temporal mempunyai ajaran:a.detail,b.rinci,c.bersifat terapan,d.dapat dipraktekkan dalam kehidupan nyata, dane.terikat dengan konteks; konteks ruang, waktu, kondisi, situasidan sejenisnya.Dengan singkat, nash normatif-universal adalah nash yang masihbersifat umum (mujmal) yang masih membutuhkan rincian agar dapatdipraktekkan. Sementara nash praktis-temporal adalah nash yang rincidan dapat dipraktekkan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari( )ﺍﻟﻌﻤﻠﻴﺔ ﺍﻻﺣﻜﺎﻡ .8Munculnya kesadaran tentang pentingnya pengelompokan nashini relatif baru, fenomena zaman modern. Maka tokoh-tokoh yangmenunjukkan pentingnya pengelompokan inipun adalah tokoh-tokohyang hidup di zaman modern saat ini. Ada sejumlah ulama/pemikir yangmenekankan pentingya pengelompokan nash menjadi nash normatifuniversal dengan nash praktis-temporal. Fazlur Rahman adalah salahsatu di antaranya. Fazlur Rahman membagi ayat-ayat Qur’an menjadidua kelompok besar, yaitu:a. ayat-ayat yang mengandung prinsip-prinsip umum, danb. ayat-ayat yang mengandung ajaran khusus (kasuistik).Ayat-ayat yang mengandung prinsip-prinsip umum adalah ajaranajaran atau ayat-ayat yang berisi norma tanpa dihubungkan dengankonteks tertentu; tidak terikat dengan konteks waktu, konteks tempat,86Tahapan larangan poligami: (1) hadis boleh maksimal empat, (2) al-Nisa’ (4): 3,harus adil untuk boleh poligami, dan (3) al-Nisa’ (4): 129, bahwa tidak mungkinseseorang berbuat adil. Prof. Dr. H. Abd. Salam Arief, M.A, dkk

konteks budaya, dan konteks-konteks lain. Ajaran monoteis, ajarankeadilan sosial, dan ajaran kesetaraan (egalitariamism) adalah nashkelompok prinsip umum, demikian Rahman. Sementara ajaran atauayat-ayat khusus adalah bersifat respon terhadap masalah-masalahkhusus yang muncul di masa nabi Muhammad SAW.Ulama berikutnya yang menekankan pentingnya pengelompokannash ini adalah Ismail Faruki. Bedanya dengan Rahman hanyalahpenggunaan istilah, dimana Ismail Faruki menyebut perbedaan tersebutdengan:a. Suruhan etik, danb. Suruhan kasuistik yang kosmis.9Disebut juga:1. Ideal existente, dan2. Real existente.10Pengelompokan nash oleh Nasr Hamid Abu Zaid1. Nash atau ayat inti,2. Nash atau ayat exceptional (pengecualian)Pengelompokan lain adalah:1. Ayat-ayat yang berada dalam konteks tasyri‘, dan2. Ayat-ayat yang berada dalam konteks sanggahan.11Amina Wadud, menyatakan:1. Teks universal berlaku untuk segala zaman dan tempat, dan2. Teks spesi ik sesuai dengan konteks pewahyuan abad ke 7.Sementara al-Haddad membedakan dengan sebutan:91011Isma‘il Ragi al-Faruqi, “Towards a New Methodology for Qur’anic Exegesis,” IslamicStudies, vol. 1, no. 1 (March 1962), h. 41.Ibid., h. 47-49.Nasr Hâmid Abû Zaid, Dawâir al-Khauf, Qirâ’ah !î Khitâb al-Mar’ah (Beirût: alMarkaz al-Saqafı̂ al-‘Arabı̂, 1999), h. 206-207.)Antologi Studi Islam 7

a.ayat-ayat yang mengandung ajaran prinsip umum, sepertiajaran Tauhid, etika, keadilan dan kesetaraan; danb.ayat-ayat yang mengandung ajaran perintah, yang biasanyasangat tergantung pada kepentingan-kepentingan manusia,khususnya sebagai jawaban terhadap masalah-masalah yangberhubungan dengan kondisi Arab pra-Islam.12Karena itu, al-Haddad membagi ayat-ayat Qur’an menjadi duakelompok besar, yaitu:a. ayat-ayat yang mengandung ajaran prinsip umum, yaitu normayang bersifat universal yang harus berlaku dari waktu kewaktu, dari satu tempat ke tempat lain;b. perintah atau ajaran-ajaran yang aplikasinya tergantung padakonteks sosial.Al-Haddad berargumen bahwa untuk dapat memahami lebihbaik Qur’an dan tesis-tesis umum yang ada di dalamnya adalahpenting menempatkannya sesuai dengan kondisi sosial dimana akandiaplikasikan.Masih dalam hubungannya dengan pengelompokan ayat Qur’an,Asghar Ali Engineer13 membedakan antara:a.pernyataan-pernyataan umum sebagai ayat-ayat normatif, danb.ayat-ayat yang kontekstual sebagai ayat-ayat praktis.Engineer menulis:Harus kita mengerti bahwa ada ayat normatif dan ada ayat kontekstualdalam Qur’an. Apa yang diinginkan Allah disebutkan dalam Qur’an, samadengan realitas yang ada dalam masyarakat juga disinggung. Sebagai12138Al-Tahir al-Haddad, Imra atuna , hlm. 6; Norma Salem, “Islam and the Status ofWomen in Tunisia”, dalam Muslim Women, diedit oleh Freda Hussain (London &Sydney: Croom Helm, 1984), h. 144.Asghar Ali Engineer (lahir 1939) adalah seorang ilmuwan asal India, yang menjabatsebagai direktur Pusat Studi Islam (the Institute of Islamic Studies), Bombay,seorang sarjana di bidang teologi yang memunyai reputasi internasional, yang telahmenulis sejumlah buku dan artikel di berbagai bidang, yakni Teologi Islam, HukumIslam, Sejarah dan Filsafat. Di samping itu, mengajar di sejumlah negara. Prof. Dr. H. Abd. Salam Arief, M.A, dkk

kitab suci, Qur’an menunjukkan tujuan dalam bentuk seharusnya dansebaiknya (should dan ought), tetapi juga tetap harus memperhatikan apayang terjadi dalam masyarakat yang terjadi ketika itu. Kemudian harusada dialoq antara keduanya, yakni antara yang seharusnya dengan apayang sebenarnya terjadi. Dengan cara itu kitab suci sebagai petunjuk akandapat diterima masyarakat dalam kehidupan nyata dan dalam kondisi dantuntutan yang ada. Dengan demikian sebagai petunjuk Qur’an tidak lagihanya bersifat abstrak. Namun demikian, pada waktu yang bersamaannorma transendennya juga harus tetap ditunjukkan agar pada waktunyakalau kondisinya sudah kondunsif dapat diterima yang kemudiandiaplikasikan, atau minimal berusaha lebih dekat dan lebih dekat lagikepada nilai normatif tersebut.14Disebutkan pula:Dengan menekankan nilai universal Qur’an bukan berartimengacuhkan realitas sejarah masa Nabi Muhammad saw dan sahabatyang mempraktekkan nilai-nilai atau ajaran Qur’an.15Engineer percaya bahwa selalu ada dialektika antara elemenempirik dan ideologi. Karena itu, syari‘ah merupakan sintesa unsuryang kontekstual dan normatif wahyu (text).16Selanjutnya, John L. Esposito membedakannya menjadi:17a.nash normatif-universal atau ethico-religious, danb.nash praktis-temporal atau socio-economicAbdul Aziz Sachedina,18 juga mempunyai pandangan sama, bahwanash perlu dikelompokkan menjadi dua kelompok besar, dengan1415161718Engineer, The Rights of Women, hlm. 10-11. Lihat teks yang hampir sama dalamAsghar Ali Engineer, “Islam—The Status of Women dan Social Change,” dalamProblems of Muslim Women in India, diedit oleh Asghar Ali Engineer (Bombay:Orient Longman Limited, 1995), h. 10.Asghar Ali Engineer, “Social Dynamics and Status of Women in Islam,” dalam Statusof Women in Islam, diedit oleh Asghar Ali Engineer (Delhi: Ajanta Publications,1987), h. 83.Asghar Ali Engineer, The Qur’an, Women dan Modern Society (New Delhi: SterlingPublishers Private Limited, 1999), h. 30.John L. Esposito, Women in Muslim Family Law (Syracuse: Syracuse University Press,1982), h. 107.Abdul Aziz Sachedina, ‘The Role of Islam in Public Square: Guidance or Governance?.Paper yang dipresentasikan pada public lecture di Leiden University Leiden, oleh ISIM,tanggal 8 Desember 2003.Antologi Studi Islam 9

sebutan norma tebal dan norma tipis. Norma tebal untuk menyebutnash normatif-universal dan norma tipis ganti nama dari nash praktistemporal.Masdar F. Mas‘udi menggunakan istilah lain dengan tujuan yangsama, yakni membedakannya menjadi:a.Nash qat‘i, danb.Nash zhanniatau:a.Nash muhkamat, danb.Nash yang bersifat juz’iyah.Adapun nash qat‘ı̂ atau muhkamat adalah nash yang bersifatuniversal dan bebas dimensi ruang dan waktu. Sementara nashzhanni atau juz’ı̂yah adalah nash yang bersifat partikular atau teknisoperasional, dan bersifat juz’iyah tergantung atau terkait dengan ruangdan waktu.19Manurut Syahrur ayat dikelompokkan menjadi dua. Pertama,ayat-ayat mutasyabih/nubuah/al-Qur’an. Kedua, ayat muhkan/risalah/ummu al-kitab. Kelompok pertama berbentuk igurative yangberbicara tentang kebangkitan, surga, neraka, kenabian dan mu‘jizat.Ayat kelompok ini tidak dapat berubah dan tidak dipengaruhi olehtindakan manusia, dan ayat jenis ini menjadi porsi terbesar dalam alkitab. Kelompok kedua terdiri dari perintah-perintah yang jelas, yagberkaitan dengan hukum yang praktis, seperti hukum waris, ritualkeagamaan dan semacamnya.Dengan ringkas, meskipun menggunakan istilah yang berbedaantara satu dengan lainnya, pada prinsipnya mempunyai su

Antologi Studi Islam v KATA PENGANTAR Alhamdulillah, sholawat dan salam kepada Rasul SAW, beserta sahabat dan keluarga beliau. Buku berjudul “Antologi Studi Islam”, ini dapat hadir dihadapan pembaca. Buku ini merupakan kumpulan tulisan dari para pengajar Prodi Doktor (S3) Studi I

Related Documents:

KATA PENGANTAR Dewasa ini kajian tentang Islam Nusantara sangat banyak diminati tidak hanya oleh orang Islam di Nusantara saja tetapi juga oleh orang-rang Islam Luar Negeri. Studi Islam Nusantara, berkaitan dengan ajaran atau nilai Islam secara dogmatis dan aplikatif yang berm

Contoh Silabus dan RPS SILABUS Mata Kuliah : Pengantar Studi Islam Kode : SKS : 2 SKS Program Studi : Pendidikan Agama Islam Bahan Ajar: 1.Urgensi perkuliahan PSI 2 Urgensi agama bagi manusia 3. Studi agama sebagai Suatu Disiplin Pengetahuan 4. Esensi dan karakteristik ajaran Islam 5. Dasar dan Sumber ajaran Islam 6. Pengertian dan urgensi ijtihad dalam ajaran Islam 7. Sejarah perkembangan .

karunia-Nya, buku ajar Pengantar Studi Islam ini bisa hadir sebagai buku panduan perkuliahan mahasiswa di lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya. Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Pengantar Studi Islam. Secara paket penting meliputi; 1) Studi Islam dan Prob

Islam merupakan upaya mengatasi beberapa problem kejiwaan yang 10 Hamdani Bakran Adz-Dzaky. Konseling dan Psikoterapi Islam (Yogyakarta: Al-Manar, 2008), 228. 11 Fuad Anshori, Aplikasi Psikologi Islam (Yogyakarta: 2000), 242. 33 didasarkan pada pandangan agama Islam. Psikoterapi Islam mempercayai

dibuktikan melalui buku-bukunya antara lain, Ilmu Pendidikan Islam, Ilmu Pendidikan Islam dengan Pendekatan Multidisipliner, Filsafat Pendidikan Islam,Metodologi Studi Islam, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam, Perspektif Islam t

Diajukan kepada Program studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Untuk Memenuhi salah satu syarat guna Memperoleh Gelar Sarjana Pendidikan. Oleh : Alfian Ricky Saputro NIM. 14422078 Dosen Pembimbing : Drs. H. A.F. Djunaidi, M.Ag. PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS ILMU AGAMA ISLAM

Internasional (ijarah), ekonomi kelembagaan, ekonomi moneter, perbankan Islam, dan lainnya. e. Pembiayaan, Sarana dan Prasarana 1. Ketua Program Studi Ekonomi Islam memiliki kewenangan penuh dalam pengalokasian dana guna pengembangan program studi. 2. Telah tercapainya prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan program studi. 3.

Araling Panlipunan Ikalawang Markahan - Modyul 5: Interaksiyon ng Demand at Supply Z est for P rogress Z eal of P artnership 9 Name of Learner: _ Grade & Section: _ Name of School: _ Alamin Ang pinakatiyak na layunin ng modyul na ito ay matutuhan mo bilang mag-aaral ang mahahalagang ideya o konsepto tungkol sa interaksiyon ng demand at supply. Mula sa mga inihandang gawain at .