Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan

3y ago
462 Views
72 Downloads
230.50 KB
19 Pages
Last View : 8d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Gideon Hoey
Transcription

Modul 1Pengantar PendidikanKewarganegaraanProf. Dr. Lasiyo, M.A., M.M.Reno Wikandaru, S.Fil., M. Phil.Dr. Hastangka, S.Fil., M.Phil.PEN D AH U LU A NSetiap bangsa yang telah menegara mempunyai keinginan dan kepentinganuntuk melangsungkan hidupnya serta mencapai tujuan dan cita-citanasionalnya. Tujuan nasional negara Indonesia adalah untuk melindungiseluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut mewujudkan perdamaian abadidan keadilan sosial. Adapun cita-cita nasional untuk mewujudkan suatu negarayang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.Di era milenial yang ditandai dengan kemajuan teknologi, transportasi dankomunikasi serta semangat globalisasi mendorong manusia untuk menjadiwarga dunia. Bahkan negara maju dan kaya mencita-citakan dunia tanpa batasyang dapat merugikan bangsa yang sedang berkembang jika tidak memilikikarakter yang kuat dan kemampuan intelektual yang tinggi. Hal ini seringmenyebabkan terjadinya konflik antarnegara maupun intern dalam negara itukarena perbedaan nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, danbernegara.Bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai yang tercermin dalamPancasila sekaligus merupakan kristalisasi nilai yang diyakini kebenarannyadan digali dari adat istiadat, kebudayaan, kepercayaan, dan agama. Nilai-nilaitersebut perlu diwariskan kepada setiap generasi agar karakteristik danidentitas bangsa tetap berdiri kokoh walaupun berbagai perubahan dangoncangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, perludiadakan pendidikan karakter dan kepribadian, antara lain melalui PendidikanKewarganegaraan bagi seluruh warga negara Indonesia khususnya bagi paramahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Pendidikan Tinggi.Modul Pendidikan Kewarganegaraan ini terdiri atas dua kegiatan belajar.Kegiatan Belajar Pertama menjelaskan tentang latar belakang, hakikat, dankompetensi Pendidikan Kewarganegaraan. Kegiatan Belajar Keduamenjelaskan tentang landasan, ruang lingkup, dan objek PendidikanKewarganegaraan.

1.2Pendidikan Kewarganegaraan Pada Kegiatan Belajar Pertama Anda akan mempelajari materi serta akanmengerjakan tugas tentang latar belakang, hakikat, dan kompetensi PendidikanKewarganegaraan. Kegiatan ini berisi signifikansi pembelajaran jugaperaturan-peraturan formal yang mendukung diadakannya pembelajarankewarganegaraan.Kegiatan Belajar Kedua membicarakan tentang landasan pendidikan,ruang lingkup, dan objek Pendidikan Kewarganegaraan. Landasan pendidikan,meliputi landasan historis dan yuridis. Ruang lingkup PendidikanKewarganegaraan, meliputi:1. Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan.2. Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia.3. Ketahanan Nasional dan Geostrategi Indonesia.4. Integrasi Nasional.5. Identitas Nasional Indonesia.6. Hak dan kewajiban warga negara.7. Demokrasi di Indonesia.8. Konsep negara dan konstitusi.9. Otonomi Daerah serta Good and Clean Governance.Masing-masing ruang lingkup tersebut akan dibahas lebih dalam padabeberapa modul. Setiap bidang ilmu harus memenuhi syarat ilmiah, yaitumemiliki objek, metode, sistem, dan sifat universal. Adapun objek PendidikanKewarganegaraan terdiri atas objek material dan objek formal.Anda dengan materi/bahan ini akan dapat memahami arti pentingnyapembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan diharapkan setelahmempelajari Modul 1, Anda akan memahami:1. Latar belakang Pendidikan Kewarganegaraan.2. Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan.3. Kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan.4. Ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan.5. Landasan Pendidikan Kewarganegaraan.6. Objek Pendidikan Kewarganegaraan.Setelah mengikuti pembelajaran ini, secara lebih khusus Anda diharapkandapat menjelaskan:1. landasan diberikannya perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan;2. pentingnya kesadaran bela negara, cara berpikir komprehensifintegralistik dalam rangka memperkuat Ketahanan Nasional bangsaIndonesia;3. kondisi-kondisi yang berkaitan dengan permasalahan kewarganegaraan.

1.3 MKDU4111/MODUL 1Kegiatan belajar 1Latar Belakang, Hakikat, dan KompetensiPendidikan KewarganegaraanA. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAANBangsa Indonesia memiliki sejarah yang panjang dalam pembentukannya.Penuh dengan perjuangan dan pengorbanan, namun pada akhirnya beraniuntuk memproklamirkan diri menjadi sebuah bangsa dan negara yang merdekadari penjajahan pada 17 Agustus 1945. Konsep bangsa Indonesia merujuk padapemikiran Ernest-Renan bahwa bangsa bukan diartikan sebagai satu asal nenekmoyang, tetapi merupakan satu kesatuan solidaritas atau setia kawan satu samalain atau bangsa adalah satu jiwa atau satu asas spiritual yang tercipta oleh rasapengorbanan yang telah dibuat oleh masa lampau yang oleh mereka telahbersedia berkorban demi masa depan generasi penerusnya (Zainul IttihadAmin, 2010).Adapun negara merupakan sebuah organisasi di antara kelompok ataubeberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayahtertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tatatertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.Negara juga dapat didefinisikan sebagai sebuah organisasi yang memilikiwilayah, rakyat, pemerintahan yang berdaulat serta memiliki hak istimewa,seperti hak memaksa, hak monopoli, dan hak mencakup semua yang bertujuanuntuk menjamin perlindungan, keamanan, keadilan, serta tercapainya tujuanbersama. Adapun syarat berdirinya negara adalah memiliki tujuan, memilikiUndang-Undang Dasar, adanya pengakuan dari negara lain baik secara dejuremaupun secara defacto.Setelah berdirinya Bangsa dan Negara Indonesia bukan berarti tanpaadanya ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan lagi, bahkan saat inibangsa Indonesia menghadapi permasalahan yang semakin kompleks. Jikadahulu perang yang dihadapi musuhnya terlihat (nyata) dalam artian bersenjatayang tampak mata, saat ini perang dalam bentuk proxy war atau senjatanya taknyata seperti senjata, misalnya kejahatan narkoba, senjata biologi, cyber crime.Perubahan masyarakat yang dinamis dan semakin derasnya arus globalisasijuga dapat menimbulkan permasalahan bagi bangsa Indonesia. Melemahnya

1.4Pendidikan Kewarganegaraan semangat kebangsaan, nasionalisme, cinta tanah air serta munculnya perilakuyang tidak sesuai dengan nilai budaya bangsa dan norma-norma yang berlaku.Perilaku korupsi yang dianggap biasa, sikap individualistis, hedonisme,persekusi tentu bukan mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.Demi menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yangakan merusak nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalamPancasila maka perlu diterapkan pendidikan karakter dalam PendidikanKurikulum Nasional melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Kewarganegaraanadalah segala hal ikhwal yang berhubungan dengan warga negara. Pendidikanadalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar danproses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensidirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukandirinya, masyarakat, bangsa, dan negara (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional) sehingga Pendidikan Kewarganegaraandapat diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk membekali pesertadidik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungantimbal balik antara warga negara dengan negara.Istilah mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata kuliahyang menggantikan Pendidikan Kewiraan yang mencerminkan terjadinyareorientasi materi dan revitalisasi dalam proses belajar mengajar. PendidikanKewarganegaraan atau yang disingkat PKn pada dasarnya adalah belajartentang ke-Indonesia-an, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadianIndonesia. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 disebutkan bahwaPendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didikmenjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.Pendidikan ini memiliki peranan yang penting yang akan mengajarkan,mentransformasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara. Hal ini menunjukkan bahwa PendidikanKewarganegaran memiliki tanggung jawab secara ideologis, politik, sosial,moral maupun hukum untuk membentengi diri masyarakat, bangsa, dan negaraIndonesia dari berbagai ancaman, hambatan, dan tantangan yang akan merusakketahanan bangsa dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan masyarakatIndonesia seperti yang tertuang dalam Undung-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia 1945.

MKDU4111/MODUL 11.5B. HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAANHakikat Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membekalimahasiswa dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubunganwarga negara Indonesia dengan Negara dan dengan sesama warga negara.Pendidikan Kewarganegaraan merupakan bagian ilmu pengetahuan yangmemiliki landasan filsafat baik ontologi, epistemologi maupun aksiologi(Karsadi, 2018). Secara ontologis, Pendidikan Kewarganegaraan berobjekmaterial, yaitu nilai, moral, dan budi pekerti. Dalam perspektif epistemologis,Pendidikan Kewarganegaraan dikaji dan dibahas melalui pendekatanakademik dan ilmiah dengan menekankan pada olah kalbu, olah karsa, danolah rasa serta olah pikir yang bersifat komprehensif, integratif, dan holistik.Dalam perspektif aksiologis, eksistensi dan urgensi PendidikanKewarganegaraan menjadi wahana pendidikan nilai, moral, dan pendidikanbudi pekerti sehingga dapat menjadi sarana transformasi pendidikan karakteruntuk menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dan kesadaran berbangsa danbernegara.C. KOMPETENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAANWarga negara Indonesia wajib menjadi warga negara yang baik danterdidik (smart and good citizen) sehingga perlu memahami tentang Indonesia,memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, danmencintai tanah air. Sebagai mahasiswa wajib memiliki kemampuan tentangkewarganegaraan dan mampu menerapkan pengetahuan, nilai-nilai danketerampilan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, memiliki kepribadian yangmantap, berpikir kritis, bersikap rasional, etis, estetis, dan dinamis,berpandangan luas, dan bersikap demokrasi yang berkeadaban. Hal ini akanmendukung mahasiswa untuk memiliki kompetensi dasar, yaitu menjadiilmuan yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis yangberkeadaban, menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, danberpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkannilai-nilai Pancasila (Sri Harini Driyatmi, 2012).

1.6Pendidikan Kewarganegaraan LAT IH A NUntuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas,kerjakanlah latihan berikut!1)2)3)4)Jelaskan yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan!Jelaskan hakikat Pendidikan Kewarganegaraan!Jelaskan Pendidikan Kewarganegaraan dalam perspektif filsafat!Apa kompetensi wajib yang harus dimiliki mahasiswa dalam mempelajariPendidikan Kewarganegaraan?5) Apa kompetensi dasar yang diharapkan dikuasai mahasiswa setelahmempelajari Pendidikan Kewarganegaraan?Petunjuk Jawaban LatihanUntuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam latihan ini, Anda pelajarimateri tentang latar belakang, hakikat, dan kompetensi PendidikanKewarganegaraan.R A NG KU M ANHambatan, ancaman, dan tantangan bangsa Indonesia tak hanyaberhenti sampai diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia 17 Agustus1945. Saat ini bangsa Indonesia menghadapi permasalahan yang semakinkompleks dan dinamis. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya untukmeningkatkan rasa nasionalisme. Hal ini dapat diwujudkan melaluiPendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan merupakansalah satu bidang ilmu yang dapat dikaji melalui berbagai macamperspektif, yaitu ontologis, epistemologi, dan aksiologi. Sebagai warganegara Indonesia, mahasiswa diharapkan dapat menjunjung tinggi nilainilai falsafah bangsa, memiliki kemampuan berpikir rasional, bersikapdewasa, berpandangan luas, bersikap demokratis, dan dapat menjadiilmuan yang profesional.

MKDU4111/MODUL 11.7TES F OR M AT IF 1Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!1) Perilaku yang mencerminkan nilai-nilai bangsa Indonesia adalah .A. persekusiB. hedonismeC. individualisD. humanis2) Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tanggung jawab dalam aspek dibawah ini, kecuali .A. ideologiB. politikC. kesehatanD. hukum3) Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan secara filsafat meliputiperspektif di bawah ini, kecuali .A. aksiologiB. metodologiC. epistemologiD. ontologi4) Pendidikan Kewarganegaraan menjadi wahana pendidikan nilai, moral,dan pendidikan budi pekerti sehingga dapat menjadi sarana transformasipendidikan karakter untuk menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dankesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini merupakan pengertianPendidikan Kewarganegaraan secara filsafat dilihat dari perspektif .A. ontologiB. epistemologiC. metodologiD. aksiologi5) Pendidikan Kewarganegaraan berobjek material, yaitu nilai, moral, danbudi pekerti. Hal ini merupakan pengertian Pendidikan Kewarganegaraansecara filsafat dilihat dari perspektif .A. ontologiB. epistemologiC. metodologiD. aksiologi

1.8Pendidikan Kewarganegaraan 6) Kompetensi mahasiswa yang memiliki kepribadian mantap, berpikirkritis, bersikap rasional, etis, estetis, dan dinamis, berpandangan luas, danbersikap demokrasi yang berkeadaban merupakan kompetensi dalammempelajari Pendidikan Kewarganegaraan yang bersifat .A. dasarB. tambahanC. wajibD. pilihan7) Kompetensi mahasiswa yang diharapkan menjadi ilmuan yang memilikirasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis yang berkeadaban,menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, danberpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkannilai-nilai Pancasila merupakan kompetensi dalam mempelajariPendidikan Kewarganegaraan yang bersifat .A. dasarB. tambahanC. wajibD. pilihan8) Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk pesertadidik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah airadalah pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut .A. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003B. Undang-Undang No. 35 Tahun 2009C. Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2003D. Peraturan Presiden No. 35 Tahun 20099) Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membekalimahasiswa dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenaihubungan antara, kecuali .A. warga negara Indonesia dengan negaraB. negara dengan negara lainC. antar sesama warga negaraD. negara dengan warga negara dan/dengan sesama warga negara10) Perubahan masyarakat Indonesia bersifat .A. statisB. dinamisC. kompulsifD. objektif

1.9 MKDU4111/MODUL 1Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 1 yangterdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian,gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadapmateri Kegiatan Belajar 1.Tingkat penguasaan Jumlah Jawaban yang Benar 100%Jumlah SoalArti tingkat penguasaan: 90 - 100% baik sekali80 - 89% baik70 - 79% cukup 70% kurangApabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapatmeneruskan dengan Kegiatan Belajar 2. Bagus! Jika masih di bawah 80%,Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 1, terutama bagian yangbelum dikuasai.

1.10Pendidikan Kewarganegaraan Kegiatan belajar 2Landasan, Ruang Lingkup, dan ObjekPendidikan KewarganegaraanA. LANDASAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAANDasar diselenggarakannya perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraandidalam kurikulum perguruan tinggi yang wajib diikuti oleh seluruhmahasiswa merupakan hal yang fundamental dalam membentuk karakter dankepribadian bangsa. Pembentukan karakter dan kepribadian ini harus sesuaidengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang terkandung dalam Pancasilasehingga dapat dikatakan bahwa landasan utama pelaksanaan perkuliahanPendidikan Kewarganegaraan adalah Pancasila yang sekaligus merupakanlandasan filosofis. Lebih lanjut, landasan Pendidikan Kewarganegaraan dapatdiganti menjadi landasan historis dan landasan yuridis.1.Landasan HistorisPendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu mata kuliah wajib umumdapat ditelusuri dari berbagai upaya bangsa Indonesia dalam mencapaikemerdekaan serta menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia antaralain:a. Perjuangan para pahlawan dari berbagai pelosok tanah air untuk melawanpenjajahan, Pangeran Diponegoro, Untung Surapati, Imam Bonjol,Hasanuddin, Cut Nyak Dien.b. Pergerakan dengan mendirikan berbagai organisasi pemuda, seperti BoediOetomo, Muhammadiyah, Nadhatul Ulama, Taman Siswa sebagai wujudKebangkitan Nasional yang bergerak dalam bidang pendidikan,keagamaan, sosial kemasyarakatan sebagai perwujudan KebangkitanNasional.c. Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 sebagai perwujudan tekad dansemangat para pemuda untuk bertanah air satu tanah air Indonesia,berbangsa satu bangsa Indonesia, dan berbahasa persatuan bahasaIndonesia.d. Pada masa penjajahan Jepang, para pemuda mempersiapkan untukmendirikan negara Indonesia sebagai suatu negara yang merdeka, bersatu,berdaulat, adil, dan makmur.

MKDU4111/MODUL 1e.f.g.1.11Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.Perjuangan bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan untukmenghadapi Belanda yang ingin menjajah dan menguasai kembaliIndonesia.Perjuangan bangsa Indonesia dalam menghadapi pengkhianatan,pemberontakan, penyelewengan, dan separatis.2.Landasan YuridisLandasan yuridis penyelenggaraan mata kuliah PendidikanKewarganegaraan, meliputi:a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 27 ayat 3,Pasal 30 ayat 1, dan Pasal 31 ayat 1, 3, dan 5.Pasal 27 ayat 3 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajibikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat 1 menyebutkanbahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usahapertahanan dan keamanan negara. Pasal 31 ayat 1 menyebutkan bahwasetiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pasal 31 ayat 3menyebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakansatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan danketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupanbangsa, yang diatur dalam Undang-Undang. Pasal 31 ayat 5 menyebutkanbahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi denganmenjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuanperadaban serta kesejahteraan umat manusia.b.Keputusan Mendikbud dan Menhankam No: 061U/1985 danKEP/002/II/1985 tanggal 1 Februari yang berisi tentang mata kuliahKewiraan (Kewarganegaraan) sebagai salah satu Mata Kuliah DasarUmum (MKDU) pada semua Perguruan Tinggi di Indonesia.c.Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 yang disempurnakan dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yangmenjelaskan bahwa Pendidikan Bela Negara dan Pendidikan Kewiraantermasuk dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Undang-Undang Nomor12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwaKurikulum Pendidikan Tinggi wajib memuat mata kuliah PendidikanAgama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.

1.12d.Pendidikan Kewarganegaraan Keputusan Dirjen Dikti No: 267/DIKTI/Kep/2000 tentangPenyempurnaan GBPP Mata Kuliah Pengembangan KepribadianPendidikan Kewarganegaraan, Keputusan Dirjen Dikti No.38/DIKTI/Kep/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata KuliahPengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Keputusan Dirjen DiktiNo. 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan KelompokMata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.Menurut Keputusan Dirjen Dikti No: 43/DIKTI/kep/2006 visi PendidikanKewarganegaraan di Perguruan Tinggi merupakan sumber nilai dan pedomandalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, gunamengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusiaseutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi bahwamahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visiintelektual, religius, berkeadaban, berkemanusiaan, cinta tanah air danbangsanya.Misi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah untukmembantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsistenmampu mewujudkan n

A. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 B. Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 C. Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2003 D. Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2009 9) Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubungan antara, kecuali .

Related Documents:

Pendidikan kewarganegaraan yang dilaksanakan di perguruan tinggi merupakan mata kuliah yang berorientasi pada sikap dan perilaku politik yang diharapkan dapat memiliki political knowledge, awareness, attitude, political efficacy dan political participation. Selain itu Pendidikan kewarganegaraan hanya memberikan gambaran bagaimana generasi

Buku Modul Kuliah Kewarganegaraan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi . Pendidikan Tinggi dalam UU No 12 tahun 12 yaitu menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan

Daftar Isi ix Bab VEvaluasi Kebijakan Pendidikan 101 A. Konsepsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 101 B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 104 C. P ermasalahan dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 106 D. Manfaat Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 108 E. Monitoring Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 109 F. Kriteria Evaluasi Program Kebijakan Pendidikan — 111

Pengaruh nya di Indonesia. Gerakan baru pendidikan dan pengaruhnya terhadap pelaksanaan pendidikan di Indoesia. Bab kelima menyajikan Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam bab lima ini membahasperanan, kedudukan, dan penerapatan Tri Pusat Pendidikan. Bab keenam membahas Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan UUSPN.

PPKn iii Fokus utama mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) adalah mempersiapkan kalian selaku peserta didik untuk dapat berperan

hak asasi dan kewajiban warga negara konstitusi dan rule of law masyarakat kewargaan (civil society)-masyarakat madani identitas nasional peran publik warga negara topik kajian pendidikan kewarganegaraan. pendekatan pembelajaran - andragogis-kontekstual-berbasis masalah aktual

Buku ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan rangsangan dan imajinasi para mahasiswa dalam rangka mengikuti perkuliahan Pendidikan kewarganegaraan, sehingga pada proses pembelajaran tidak terlalu kesulitan untuk memahami materi yang disampaikan. Akhirnya semoga kehadiran

Archaeological illustration. Cambridge Manuals in Archaeology. Cambridge University Press, 1989. A clearly presented manual describing the various purposes, approaches, conventions, and techniques for archaeological drawings. The number of different types of drawings explained is impressive and necessary for anyone attempting to understand such drawings, especially if attempting to use such .