KATA PENGANTAR - Universitas Syiah Kuala

3y ago
63 Views
2 Downloads
3.72 MB
84 Pages
Last View : 12d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Vicente Bone
Transcription

KATA PENGANTARKurikulum merupakan keseluruhan rencana dan pengaturan mengenai capaianpembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian pembelajaran yang digunakansebagai pedoman penyelenggaraan program studi pada sistem pendidikan khususnyapendidikan tinggi. Mengingat pentingnya penyusunan kurikulum yang baik gunamempersiapkan mahasiswa mencapai kompetensi sesuai bidang keilmuannya, makaUniversitas Syiah Kuala memprogramkan secara khusus kegiatan yang mampu mendukungdan mendorong pengembangan kurikulum di perguruan tinggi. Penyusunan kurikulummerupakan hak otonomi dari perguruan tinggi dan ditambah lagi kebutuhan IPTEK yang terusberkembang serta terjadinya perubahan nilai-nilai di masyarakat sebagai akibat dariperubahan pembangunan di era revolusi industri 4.0 sehingga sangat diperlukan ketersediaanbuku rujukan dalam penyusunan dan pemutakhiran kurikulum. Dalam rangka memenuhi halinilah disusun buku Panduan Penyusunan Kurikulum Universitas Syiah Kuala Tahun 2020yang telah disesuaikan dengan perkembangan revolusi industri 4.0 dan kebijakan KampusMerdeka.Buku Panduan ini sepenuhnya merupakan pengembangan dari buku Panduan PenyusunanKurikulum Universitas Syiah Kuala Tahun 2016 yang berisikan serangkaian bab yang dimulaidengan dasar perubahan kurikulum, proses menuju pemutakhiran Kurikulum PendidikanTinggi yang berkualitas, dan arah pengembangan Kurikulum Universitas Syiah Kuala yangdisesuaikan juga dengan perkembangan revolusi industri 4.0 dan persiapan menghadapirevolusi industri 5.0. Selanjutnya, buku ini memaparkan tentang teknik penyusunan ProgramLearning Outcome (PLO), Course Learning Outcome (CLO), dan teknik menentukan besaran SKSdan pengkodean yang disertai contoh-contoh konkrit implementasi kegiatan karakter dalamkurikulum dan proses pembelajaran serta unsur kurikulum terkait lainnya.Buku ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan panduan yang realistis tentangpenyusunan kurikulum di Universitas Syiah Kuala yang berlandaskan pada SN-DIKTI dan KKNI,serta mendukung kebijakan Kampus Merdeka. Kritik dan saran yang bersifat konstruktif untukperbaikan sangat diharapkan. Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi seluruh program studiyang menyusun kurikulum.Darussalam, Januari 2020Tim penyusunBuku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 2020i

SAMBUTAN REKTORMenindaklanjuti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentangPendidikan Tinggi khususnya mengenai Kurikulum, Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentangPenerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Menteri Pendidikan danKebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 3 tahun 2020 tentang StandarNasional Pendidikan Tinggi, maka Rektor Universitas Syiah Kuala menerbitkan buku PanduanPenyusunan Kurikulum Universitas Syiah Kuala Tahun 2020. Buku ini merupakan panduanringkas yang dapat memfasilitasi program studi di Universitas Syiah Kuala dalam upayapenyusunan kurikulum yang merujuk pada SN-DIKTI, KKNI, dan berorientasi kepada kebijakanKampus Merdeka.Buku ini dirancang sebagai manual penyusunan kurikulum yang dapat mengarahkansetiap program studi di lingkungan Universitas Syiah Kuala agar dapat menyusun kurikulumberbasis kepada SN-DIKTI dan KKNI. Kandungan buku ini telah disesuaikan dengan BukuPanduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 yang diterbitkan olehDirektorat Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan KementrianRiset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tahun 2018 dengan memperhatikan arahanPermendikbud RI Nomor 3 tahun 2020. Dengan adanya buku ini diharapkan program studidapat melakukan evaluasi dan pemutakhiran bersama sivitas akademika dan stakeholders.Melalui evaluasi dan pemutakhiran ini program studi dapat meningkatkan mutu prosespembelajaran sesuai SN-DIKTI dan KKNI menuju Kampus Merdeka, yang pada akhirnyamenghasilkan lulusan yang siap menghadapi dan memiliki peluang memenangkan tantangankehidupan yang semakin kompleks di abad ke-21 khususnya persaingan di era MasyarakatEkonomi ASEAN (MEA). Melalui panduan ini pula program studi dapat menyusun danmengimplementasi capaian pembelajaran sesuai scientific vision dan kebutuhan dunia kerja.Ucapan terima kasih ditujukan kepada Tim Penyusun atas kerja kerasnya dan kepadasemua pihak yang telah memberikan masukan yang berharga dalam penyelesaian PanduanPenyusunan Kurikulum Universitas Syiah Kuala Tahun 2020 ini.Akhir kata, walaupun masih ada kekurangan, buku ini diharapkan dapat digunakansebagai landasan perubahan dan pemutakhiran dari kurikulum yang telah ada selama ini yangsangat membantu Universitas Syiah Kuala menjadi perguruan tinggi yang inovatif, mandiri, danterkemuka. Semoga buku ini bermanfaat dan memenuhi harapan dari seluruh sivitasakademika Universitas Syiah Kuala dan stakeholders pendidikan tinggi.Darussalam, Februari 2020Rektor Universitas Syiah KualaProf. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.EngBuku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 2020ii

VISI DAN MISIUNIVERSITAS SYIAH KUALAVisi Universitas Syiah KualaMenjadikan universitas yang inovatif, mandiri, dan terkemuka di Asia Tenggara dalam bidangpendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Misi Universitas Syiah KualaMisi adalah suatu hal yang nyata sebagai arah tujuan yang dapat memberikan petunjuk dalamupaya pencapaian visi. Misi pada suatu institusi perguruan tinggi mempunyai peran yangsangat penting dalam upaya menjabarkan program-program yang harus dilakukan oleh suatuinstitusi dalam upaya mewujudkan visinya. Oleh karena itu, dalam upaya pencapaian visi yangtelah digariskan tersebut, maka Universitas Syiah Kuala mempunyai misi sebagai berikut:1. Menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang berbasis penelitian untukmenghasilkan lulusan yang berkarakter dan berdaya saing tinggi;2. Menyelenggarakan penelitian berkualitas dan inovatif untuk mendukungpembangunan daerah, nasional, dan internasional;3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis penerapan penelitian;4. Meningkatkan kualitas akademik untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saingtinggi;5. Menerapkan manajemen mutu terpadu dibidang pendidikan melalui penerapan prinsiptransparansi, pastisipatif, efisiensi, dan produktif;6. Memperkuat dan memperluas jaringan kerja sama institusional dalam rangkamengembangkan dan melestarikan temuan ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora,olahraga dan seni; dan7. Mewujudkan universitas yang mandiri.Buku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 2020iii

Buku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 2020iv

Buku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 2020v

Buku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 2020vi

TIM PENYUSUN REVISI BUKU PANDUAN KURIKULUMUNIVERSITAS SYIAH KUALATAHUN 2020SK REKTOR NO. 349/UN11/KPT/2020, TANGGAL 10 FEBRUARI 2020PenanggungjawabProf. Dr. Ir. MarwanKetuaProf. Dr. Adlim, M.ScAnggota PenyusunDr. Ir. Suhendrayatna, M.EngDr. Samingan, M.SiDr. Sofia, M.ScDr. Nurdin, M.SiSekretariatanSyahrani, SE.AkEwi Mauliza, A.MdSuhartono, LcBuku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 2020vii

DAFTAR ISIHalamanKATA PENGANTARSAMBUTAN REKTORVISI DAN MISI UNIVERSITAS SYIAH KUALASK PENETAPAN BUKU PANDUAN PENYUSUNAN KURIKULUMSK TIM PENYUSUNDAFTAR ISIDAFTAR GAMBARDAFTAR TABELBAB I KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI1.1 Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia1.2 Landasan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi1.3 KKNI dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi1.4 Capaian Pembelajaran sebagai Bahan Utama Penyusunan KPT1.5 Arah Kebijakan Kurikulum Universitas Syiah Kualaiiiiiiivvviviiviii12346BAB II PERANCANGAN KURIKULUM PROGRAM STUDI2.1 Pendahuluan2.2 Penetapan Profil Lulusan2.3 Perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan2.4 Pembentukan Mata Kuliah2.5 Penetapan Bahan Kajian2.6 Keluasan Dan Kedalaman Materi Pembelajaran2.7 Penetapan Mata Kuliah2.8 Penyusunan Struktur Kurikulum2.9 Penyusunan Mata Kuliah Dalam Struktur Kurikulum2.10 Ketentuan Khusus Kurikulum Unsyiah2.11 Teknik Menyusun Kode Mata Kuliah1111131617182024262728BAB III PERANCANGAN PEMBELAJARAN3.1 Tahapan Perancangan Pembelajaran3.2 Merumuskan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)3.3 Menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS)3.4 Format Rencana Pembelajaran Semester (RPS)3.5 Proses Pembelajaran3133364040BAB IV EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN4.1 Penilaian Pembelajaran4.2 Teknik dan Instrumen Penilaian4.2 Mekanisme dan Prosedur Penilaian4.4 Pelaksanaan Penilaian4.5 Kelulusan Mahasiswa4.6 Pendekatan dan Metoda Pembelajaran424247474748Buku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 2020viii

DAFTAR GAMBARGambar 1.1Gambar 1.2Gambar 1.3Gambar 2.1Gambar 2.2Gambar 2.3Gambar 2.4Landasan Hukum Pengembangan Kurikulum Pendidikan TinggiPenataan Jenis dan Strata Pendidikan TinggiCapaian Pembelajaran Sesuai KKNITahapan Penyusunan kurikulum Program StudiLangkah Penyusunan Profil Lulusan Program StudiPerumusan Capaian Pembelajaran (CPL) Program StudiTahap awal perumusan Capaian Pembelajaran (CPL) ProgramStudi24511121414Gambar 2.5 Mekanisme pembentukan mata kuliahGambar 2.6 Dundee's spiral curriculumGambar 2.7 Tahap ketiga-Penyusunan Organisasi Mata Kuliah StrukturKurikulum162626Gambar 3.1Gambar 3.2Gambar 3.3Gambar 3.4Gambar 4.13132333450Tahapan Perancangan PembelajaranModel Perancangan Pembelajaran ADDIE & Dick-CareyTahapan Menjabarkan CPL dalam Sebuah Mata KuliahMatrik untuk Merumuskan CPMK dan Sub-CPMKTaxonomy Blended LearningBuku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 2020ix

DAFTAR TABELTabel 1.1 Model integrasi literasi baru, pendidikan umum, belajar sepanjanghayat dan pembinaan karakter dalam kurikulum7Tabel 2.1 Matrik kaitan antara CPL Prodi dengan bahan kajianTabel 2.2 Kedalaman dan keluasan penguasaan pengetahuan1819Tabel 2.3 Matrik untuk evaluasi mata kuliah pada kurikulumTabel 2.4 Matrik pembentukan mata kuliah baru berdasarkan beberapabutir CPL yang dibebankan pada mata kuliah tersebut.2021Tabel 2.5 Rincian Waktu 1 sks Kegiatan Pembelajaran23Tabel 2.6 Matrik Organisasi Mata Kuliah dalam Struktur Kurikulum27Tabel 3.1 Model Perancangan Pembelajaran ADDIE32Tabel 3.2 CPMK yang Dirumuskan pada contoh mata kuliah MetodologiPenelitian35Tabel 3.3 Sub-CPMK yang dirumuskan berdasarkan CPMK pada Tabel 3.1Tabel 3.4 Bentuk pembelajaran dan estimasi waktu3538Tabel 4.1 Prinsip PenilaianTabel 4.2 Teknik dan Instrumen Penilaian4243Tabel 4.3 Kriteria Penilaian berdasarkan aspek yang dinilaiTabel 4.4 Contoh bentuk rubrik holistik4445Tabel 4.5 Contoh bentuk rubrik skala persepsi untuk penilaian presentasilisan45Tabel 4.6 Contoh Penilaian PortofolioTabel 4.7 Predikat Kelulusan4647Tabel 4.8 Contoh pemilihan, bentuk, metode, dan penugasan pembelajaran49Tabel 4.9 Klasifikasi pembelajaran bauran (blended learning)50Buku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 2020x

BAB IKURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI (KPT)1.1 Sistem Pendidikan Tinggi IndonesiaPada dasarnya setiap satuan pendidikan memiliki sistem untuk menghasilkanlulusan yang berkualitas. Sistem pendidikan tinggi di Indonesia memiliki empattahapan pokok, yaitu (1) Input; (2) Proses; (3) Output; dan (4) Outcomes. InputPerguruan Tinggi (PT) adalah lulusan SMA, MA, dan SMK sederajat yang mendaftarkandiri untuk berpartisipasi mendapatkan pengalaman belajar dalam proses pembelajaranyang telah ditawarkan. Input yang baik memiliki beberapa indikator, antara lain nilaikelulusan yang baik, namun yang lebih penting adalah adanya sikap dan motivasibelajar yang memadai. Kualitas input sangat tergantung pada pengalaman belajar dancapaian pembelajaran calon mahasiswa.Setelah mendaftarkan diri dan resmi menjadi mahasiswa, tahapan selanjutnyaadalah menjalani proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang baik memiliki unsuryang baik dalam beberapa hal, yaitu: (1) capaian pembelajaran (learning outcomes)yang jelas; (2) Organisasi PT yang sehat; (3) Pengelolaan PT yang transparan danakuntabel; (4) Ketersediaan rancangan pembelajaran PT dalam bentuk dokumenkurikulum yang jelas dan sesuai kebutuhan pasar kerja; (5) Kemampuan danketrampilan SDM akademik dan nonakademik yang handal dan profesional; (6)Ketersediaan sarana-prasarana dan fasilitas belajar yang memadai. Dengan memilikikeenam unsur tersebut, PT akan dapat mengembangkan iklim akademik yang sehat,serta mengarah pada ketercapaian masyarakat akademik yang profesional. Dalamperkembangannya, ketercapaian iklim dan masyarakat akademik tersebut dijaminsecara internal oleh PT masing-masing. Perguruan tinggi masing-masing mensyaratkanbahwa PT harus melakukan proses penjaminan mutu secara konsisten dan benar agardapat menghasilkan lulusan yang baik. Setelah melalui proses pembelajaran yang baik,diharapkan akan dihasilkan lulusan PT yang berkualitas. Beberapa indikator formaldan mudah terukur sering digunakan untuk menilai keberhasilan lulusan PT adalah (1)IPK; (2) Lama Studi dan (3) Predikat kelulusan yang disandang. Namun parameter lainwalupun lebih abstrak juga diperlukan mencapai keberhasilan lulusan di era revolusiindustri 4.0. Perguruan tinggi perlu memberikan pengalaman dan latihan kepadamahasiswa agar berkembang soft skills yang dapat berupa karakter-karakterkeunggulan yang tidak dapat digantikan oleh robot atau mesin. Keberhasilan PT untukdapat mengantarkan lulusannya yang dapat digunakan kemampuan/kompetensinyaserta diakui oleh pasar kerja dan masyarakat akan memberi kontribusi juga dalammeningkatkan daya saing universitas sehingga mendapatkan input (mahasiswa baru)yang berkualitas dan lapangan kerja bagi alumni yang menjadi lebih mudah diakses.Buku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 20201

1.2 Landasan Penyusunan Kurikulum Pendidikan TinggiBuku panduan penyusunan kurikulum unsyiah 2020 ini merupakan revisi dariPanduan Penyusunan Kurikulum Unsyiah Tahun 2016 (Keputusan Rektor UnsyiahNomor 503 tahun 2016) dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan danKebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang standard nasional pendidikan tinggi sertasebagian disalin ulang dari panduan penyusunan kurikulum Pendidikan Tinggi di erarevolusi industri 4.0 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran danKemahasiswaan, Kemenristekdikti tahun 2018. Merujuk pada panduan ini maka dasaracuan penyusunan kurikulum Universitas Syiah Kuala juga berdasarkan pada beberapadokumen termasuk UUD 1945, UU No.12 Tahun 2012, Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia(KKNI); Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dituangkan dalam PermenristekdiktiNo. 44 Tahun 2015, serta ketentuan lain yang berlaku. Keterkaitan antar ketentuantersebut diringkas dengan skema sebagaimana tertera pada Gambar 1. 1.Gambar 1.1. Landasan Hukum Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi (DirjenPembelajaran dan Kemahasiswaan, 2018).Landasan yuridis sebagaimana yang digambarkan di atas menuntut agarkurikulum mampu mengantarkan mahasiswa menguasai ilmu pengetahuan danketerampilan tertentu, serta membentuk budi pekerti luhur, sehingga dapatberkontribusi untuk menjaga kebhinekaan, meningkatkan kesejahteraan dan kejayaanbangsa Indonesia (Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2018). Penyusunankurikulum juga didasarkan pada landasan filosofis yang dapat memberikan pedomanperancangan, pelaksanaan, dan peningkatan kualitas pendidikan (Ornstein & Hunkins,2014). Kurikulum memberikan pedoman tentang bagaimana pengetahuan dikaji danBuku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 20202

dipelajari agar mahasiswa memahami hakekat hidup dan memiliki kemampuan yangmampu meningkatkan kualitas hidupnya baik secara individu, maupun di masyarakat(Zais, 1976) yang dikenal sebagai landasan sosiologis. Landasan historis yangmenuntun agar kurikulum yang mampu menfasilitasi mahasiswa belajar sesuai denganjamannya; kurikulum yang mampu mewariskan nilai budaya dan sejarah keemasanbangsa-bangsa masa lalu, dan mentransformasikan dalam era di mana dia sedangbelajar; kurikulum yang mampu mempersiapkan mahasiswa agar dapat hidup lebihbaik di era perubahan abad 21, memiliki peran aktif di era industri 4.0, serta mempumembaca tanda-tanda revolusi industri 5.0.1.3 KKNI dalam Kurikulum Pendidikan TinggiKKNI merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapatmenyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan danbidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberianpengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.Pernyataan ini ada dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KerangkaKualifikasi Nasional Indonesia.Sangat penting untuk menyatakan juga bahwa KKNI merupakan perwujudanmutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional danpelatihan yang dimiliki Negara Indonesia. Maknanya adalah, dengan KKNI inimemungkinkan hasil pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, dilengkapi denganperangkat ukur yang memudahkan dalam melakukan penyepadanan danpenyejajaran dengan hasil pendidikan bangsa lain di dunia. KKNI juga menjadi alatyang dapat menyaring hanya SDM yang berkualifikasi yang dapat masuk dan bekerjake Indonesia.Fungsi komprehensif ini menjadikan KKNI berpengaruh pada hampir setiapbidang dan sektor di mana sumber daya manusia dikelola, termasuk di dalamnyapada sistem pendidikan tinggi, terutama pada kurikulum pendidikan tinggi. KKNImemberikan parameter ukur berupa jenjang kualifikasi dari jenjang 1 (terendah)sampai jenjang 9 (tertinggi). Setiap jenjang KKNI bersepadan dengan jenjang CapaianPembelajaran (CP) program studi pada jenjang tertentu, yang mana kesepadanannyauntuk pendidikan tinggi adalah jenjang 3 untuk D1, jenjang 4 untuk D2, jenjang5 untuk D3, jenjang 6 untuk D4/S1, jenjang 7 untuk profesi (setelah sarjana),jenjang 8 untuk S2, dan jenjang 9 untuk S3. Kesepadanan ini diperlihatkan padaGambar 1.2.Buku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 20203

Gambar 1.2. Penataan Jenis dan Strata Pendidikan TinggiCapaian Pembelajaran pada setiap jenjang KKNI diuraikan dalam deskripsi sikapdan tata nilai, kemampuan, pengetahuan, tanggung jawab dan hak denganpernyataan yang ringkas yang disebut dengan deskriptor generik. Masing-masingdeskriptor mengindikasikan kedalaman dan jenjang dari CP sesuai dengan jenjangprogram studi.1.4 Capaian Pembelajaran sebagai Bahan Utama Penyusunan KPTAkuntabilitas penyusunan KPT dapat dipertanggung jawabkan denganadanya KKNI sebagai tolok ukur dalam penyusunan CP. Secara khusus kewajibanmenyusun CP yang menggunakan tolok ukur jenjang KKNI dinyatakan dalamPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia BidangPendidikan Tinggi pada pasal 10 ayat 4, yakni: setiap program studi wajibmenyusun deskripsi CP minimal mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggisesuai dengan jenjang. Bahkan pada ayat yang sama juga dinyatakan bahwa setiapprogram studi wajib menyusun kurikulum, melaksanakan, dan mengevaluasiBuku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 20204

pelaksanaan kurikulum mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi. Dengandemikian semua perguruan tinggi di Indonesia yang menyelenggarakan programstudi harus mengembangkan kurikulum dan menyusun CP dengan menggunakanKKNI sebagai tolok ukurnya.Capaian pembelajaran dapat dipandang sebagai resultan dari hasil keseluruhanproses belajar yang telah ditempuh oleh seorang mahasiswa selamamenempuh studinya pada satu program studi tertentu, dimana unsur CP mencakupsikap dan tata nilai, kemampuan, pengetahuan, dan tanggung jawab/hak. Seluruhunsur ini menjadi kesatuan yang saling terkait dan juga membentuk relasi sebabakibat. Oleh karenanya, unsur CP dapat dinyatakan bahwa siapapun orang diIndonesia, dalam perspektif sebagai SDM, pertama-tama harus memiliki sikap dantata nilai keIndonesiaan, padanya harus dilengkapi dengan kemampu

Buku Panduan Penyusunan Kurikulum - Universitas Syiah Kuala 2020 KATA PENGANTAR Kurikulum merupakan keseluruhan rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi pada sistem pendidikan khususnya

Related Documents:

UNIVERSITAS SYIAH KUALA DOKUMEN: KONTRAK KULIAH BLOK 2 Kode : /H11/PP-POB/2020 Tanggal dikeluarkan : 19 Agustus 2020 Area : Fakultas & Universitas Syiah Kuala No. Revisi : - - Berwawasan sosial budaya - Berperilaku professional Area 2 Mawas diri dan pengembangan diri 2.1 Kompetensi Inti 2.2 Lulusan dokter mampu:

1. s1.universitas syiah kuala banda aceh 2. s2.universitas padjadjaran bandung 1996 3. s3.universitas padjadjaran bandung 2007 ilmu hukum 19 usman kasim 0009125303/ 195312091985031003 pidie 09- 12- 1953 pembina utama muda iv/ c guru besar prof.dr, m.ed 1. s1/iv universitas syiah kuala ban

Kimia, yang dibuka pada tahun 1996. Struktur organisasi Fakultas Teknik dapat dilihat pada Lampiran 1. Sebagai bentuk pertanggungjawaban Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala kepada publik, maka setiap jurusannya telah memperoleh peringkat terakreditasi sebagai berikut: Jurusan Teknik Kimia

UNIVERSITAS SYIAH KUALA RENCANA INDUK PENGEMBANGAN (2015 – 2025) . pembangunan dengan memberikan ilmu pengetahuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan Sosial. 1.2. Dasar Hukum . Program Studi Doktor Pendidikan IPS Pascasarjana Universitas Syiah Kuala bertujuan menghasilkan doktor yang

Program Studi di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala sudah terakreditasi BAN-PT dengan nilai B-A. 2. Sarana dan prasarana pendidikan Sarana pendidikan juga menjadi salah satu kekuatan yang menonjol di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala karena selain ditamb

Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Bagian Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Aceh Woman For Peace Foundation. Acara ini didukung juga oleh Ford Foundation. Pertama-tama marilah kita me

14. PSKG Universitas Syiah Kuala, Aceh 15. Dekan FKG Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 16. PSKG Universitas Jenderal Achmad Yani 17. PSKG Universitas Sam Ratulangi, Manado 18. PSKG Institut Ilmu Kesehatan, Kediri 19. PSKG Universitas Brawijaya, Malang 20. PSKG Universitas Jenderal So

OSCE - Anatomy Base of skull What are the structures passing through cribriform plate, optic canal and supra orbital fissure? Where is the optic canal? Eye Describe anatomy of the bony orbit (roof, floor, medial and lateral wall). Describe the course of optic nerve and what is the relationship of optic nerve to carotid artery? Which fibres of optic nerve decussate? If there is bitemporal .