BAB VI PENYELENGGARAAN TUGAS UMUM PEMERINTAHAN A .

3y ago
48 Views
2 Downloads
1.64 MB
248 Pages
Last View : Today
Last Download : 3m ago
Upload by : Kian Swinton
Transcription

BAB VIPENYELENGGARAAN TUGAS UMUM PEMERINTAHANPemerintah Kabupaten Sumedang pada tahun 2018 telah melakukankerjasama daerah meliputikerjasama antar daerah dan kerjasama dengan pihak ketigayaitu denganDepartemen/Lembaga/Pemerintah Non Departemen (LPND) ataulainnya dan badan hukum. Kerjasamaini dimaksudkan agar terjadi akselerasipembangunan dengan melibatkan berbagai stakeholder. Adapun pelaksanaan TugasUmum Pemerintahan (TUP) selama kurun waktu tahun 2018 di Kabupaten Sumedangsecara rinci dapat diuraikan sebagai berikut :A.KERJASAMA ANTAR DAERAHA. 1 Dasar HukumDasar hukum dalam pelaksanaan Kerjasama Daerah yakni dalam Pasal 363Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan daerah, menetapkanbahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, Daerah dapat mengadakankerjasama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayananpublik serta saling menguntungkan. Selain itu dalam pelaksanaannya Kerjasamaantar Daerah harus mengikuti peraturan Peraturan Pemerintah Repubik IndonesiaNomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.Penyelenggaraan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sumedang denganmitra kerjasama/pihak lain telah dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan urusanpemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.Mitra kerjasama dimaksuddiantaranya dengan pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga nondepartemen, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, swastatermasuk dengan perorangan.Isukerjasama daerah:1. Otonomi daerah memberikan kesempatan kepada daerah untuk menetapkankebijakan dan mengimplementasikan kebijakannya secara mandiri dalambingkai desentralisasi untuk mencipatakan pembangunan bagi kesejahteraanrakyat;2. Percepatan pertumbuhan perekonomian yang stabil;3. Penyediaan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana publik yang memadai;4. Kesenjangan sumber daya di daerah perbatasan kabupaten;5. Partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan daerah;6. Globalisasi: dunia tanpa batas (borderless world) dan tingkat interdependensiyang tinggi;7. Optimalisasi aset/barang milik daerah, khususnya aset idle dan memiliki nilaiekonomis;8. Berkembangnya konsep dan penerapan manajemen aset daerah;9. Kemajuan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi;10. Penerapan sistem pemerintahan yang terdesentralisasi;11. Tuntutan terwujudnya penyelenggaraan kepemerinahan yang baik (goodgovernance).Bab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 1

Pelaksanaan kerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan bagiPemerintah Kabupaten Sumedang merupakan salah satu alternatif solusi sebagaiupaya optimalisasi pencapaian target program pembangunan.Jumlah anggaran untukKegiatan Kerjasama antar Pemerintah dan Luar Negeri sebanyak Rp. 438.615.800,terealisasi sebesar Rp. 323.605.368 atau mencapai 73,77%.Kerjasama daerah denganlembaga pemerintah yang telah dilaksanakan selama tahun 2018yaitu sebagai berikut:Tabel 6.1Daftar Kesepakatan/ Perjanjian KerjasamaPemerintahanTahun 2018Kabupaten rtikal2KerjasamadenganKementerianNama MoU/PKSNaskah PerjanjianHibah Daerah antarpemerintahKabupaten Sumedangdengan KepolisianResor Sumedangtentang dana HibahpengamananpenyelenggaraanBupati dan WakilBupati SumedangTahun 2018. Nomor:978/01.NPHD.KS/2018,B/01/I/2018/NPHD/ RESSUMEDANGTanggal 3 Januari2018.Perjanjian KerjasamaantaraMenteriDesa,PembangunanDaerah tertinggal danTransmigrasiRIdengan PemerintahDaerahKabupatenSumedangtentangurusan bersama ndanpemberdayaanmasyarakatdesakegiatan angDinasPemberdayaanMasyarakat danDesaKabupatenSumedangJangkaWaktuMaksud dan Tujuan1 TahunUntuk mencapai nPemilihan Bupati danWakilBupatiSumedang Tahun 2018yang dibebankan padaAnggaran Pendapatandan Belanja DaerahKabupaten SumedangTahun Anggaran 2018.1 Tahun Mempermudahpemberian layanankesehatan ibu dananakterutamauntukintervensiperiode 1000 HariPertama Kehidupan(HPK) khususnyakepada kelompokmasyarakat miskindan terpinggirkan. Mempermudahpemberian layananpendidikan dasartermasuk bagi anakberkebutuhankhususdanmendorong anakanak putus sekolahBab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 2

NoBidangKerjasamaNama MoU/PKSSKPDPenyelenggaraKerjasamaJangkaWaktuMaksud dan TujuanKomandoResorMiliter0621 Tahunserta yang npendidikanSMPatau yang .Untuk mencapai nPemilihan Bupati danWakilBupatiSumedang Tahun 2018yang dibebankan padaAnggaran Pendapatandan Belanja DaerahKabupaten SumedangTahun Anggaran 2018.BadanPerencanaanPembangunan,Penelitian danPengembanganDaerahKabupatenSumedang1 Tahunsehatdancerdas.Nomor :05/MDPDTT/PKS/I/2018,147/02.PKS.KS/2018.Tanggal 3 Hibah Daerah antaraPemerintahKabupaten SumedangdenganKomandoResort Militer 062Tarumanagaratentang Dana HibahPengamananPenyelenggaraanpemilihan Bupati KS/2018,B/208/I/2018.Tanggal 3 en Sumedang tentang :PaguIndikatifPemerintahKabupaten Tanggal 31 Januari2018PembahasanmengenaiPaguIndikatif PemerintahKabupaten Sumedangtahun anggaran 2019.Bab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 3

NoBidangKerjasamaNama rjanjianHibahDaerah (PHD) donesiadanPemerintahKabupaten SumedanguntukProgramPengelolaandanPengembangan IrigasiParsitisipatif 018.Tanggal 16 kalKesepakatan Bersamaantara PemerintahanKabupaten SumedangdenganAsosiasiPerencanaanPemerintah Indonesiatentang Kerjasama diBidang anaanPembangunan,Penelitian embangunan,Penelitian danPengembanganDaerahKab.SumedangJangkaWaktu5 Tahun1 TahunMaksud dan Tujuan Dana hibah medangmerupakan danapenggantiataspelaksanaankegiatan ProgramPengelolaan danPengembanganIrigasi nggaranPendapatan danBelanjaDaerah(APBD). Danahibahdiberikan nkinerjaatas ririgasiberkelanjutan.Maskud:Memenuhi kebutuhandan/atau memperolehmanfaata yang aatkan segalaBab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 4

rjasamaPerbatasanNama 018.Tanggal1Maret ensi Wana ,52/MoU/Smd/2018.Tanggal 2 Mei 2018Kesepakatan PemerintahDaerahKabupaten SumedangtentangPengembanganPotensi Daerah 24-Humas/2018.Tanggal 8 Mei 2018SKPDPenyelenggaraKerjasamaJangkaWaktuMaksud dan Tujuansumber daya yangdimiliki para pihak.PerumPerhutani enSumedang2 Tahun1 Tahun Sebagaisaranauntuk melakukanikatan kerjasamadalam membangundanmengembangkanpotensiwanawisata di kawasanhutan. Membantu upayapemberdayaanmasyarakatdisekitarobjekwisata di kawasanhutan. Membuat destinasiwana wisata dikawasanhutanKabupatenSumedang.Maksud nan antardaerahdanmewujudkan npotensi daerah danpenyedidaanpelayanan publik.Tujuan:Untukpercepatanpembangunan daerah,peningkatanperekonomian daerahdankesejahteraanmasyatakat denganmemanfaatkansumber dayaBab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 5

rjasamaantarPemerintahlainNama MoU/PKSKesepakatan BersamaAntaraPemerintahDaerah Provinsi JawaBarat,PemerintahDaerah Kota hkabupaten Bandung,PemerintahDaerahKabupaten BandungBarat, Dan ntarDaerah Di l 4 Juni 2018Kesepakatan BersamaAntaraPemerintahDaerah Provinsi JawaBarat Dengan PemdaKota Bandung PemdaKota Cimahi PemdaKab Bandung PemdaKab Bandung aapianDiWilayah jasamaPemerintahProvinsi JawaBaratPemerintahProvinsi JawaBaratJangkaWaktuMaksud dan Tujuan5 Tahun danmenyelaraskanperencanaanpembangunan diwilayahMetropolitanBandung Raya. eimbanganpelaksanaanpembangunan a efektif danefisien.2 Tahun timoda yangterpaduuntukkelancaranpergerakan orang,barang dan jasa. Meningkatkaninfrastrukturwilayahyangdapat menunjangkelancaranaktivitas sosial danekonomimasyarakat, untukterwujudnyakesejahteraanmasyarakat.Bab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 6

NoBidangKerjasamaNama MoU/PKSSKPDPenyelenggaraKerjasamaJangkaWaktuMaksud dan TujuanTanggal 4 Juni 2018.11KerjasamaantarlembagaVertikalPerjanjian an kpidana korupsi or:700/PKS45.KS/2018 ,1778/0.2.21/65/07/2018,B/28/VII/2018.Tanggal 17 Juli 2018.12KerjasamaPerbatasanKesepakatan anKerjasamaSekretariatDaerahKabupaten5 Tahun1 tahun Sebagai pedomanoprasional bagaipara pihak duanmasyarakatberindikasi aerah. Untukmemperkuatsinergitaskerjasamadiantarapara pihak aduanmasyarakatberindikasi Daerah. Sebagai pedomanuntukmenciptakanketerpaduanpembangunanBab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 7

NoBidangKerjasamaNama MoU/PKSKabupaten BandungBarattentangPembangunan PotensiDaerah dan U.16-BagTapem/2018. Tanggal2 Agustus bupaten Sumedangdengan DPRD tentangKebijakanUmumPerubahanAPBDTahun Anggaran 2018.Nomor:902/NK.57.KS/2018Tanggal 31 n SumedangdenganDPRDKabupaten Sumedangtentang Prioritas danPelaporan AnggaranSementara l 31 aWaktuBadanPengelolaanKeuangan danAset DaerahKab. Sumedang1 TahunBadanPengelolaanKeuangan danAset DaerahKab. Sumedang1 TahunMaksud dan Tujuanantar daerah danmewujudkanefisiensi,efektivitasdansinergitas dalampengembanganpotensidaerahdan penyedidaanpelayanan publik. Untuk nsumber daya.KebijakanUmumPerubahanAPBDTahun Anggaran 2018.PrioritasdanPelaporan AnggaranSementara PerubahanAPBD TA 2008.Bab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 8

intahdaerah lain18KerjasamaantarlembagaVertikalNama MoU/PKSNotaKesepahamanantaraPemerintahKabupaten SumedangdenganDPRDKabupaten SumedangtentangKebijakanUmum APBD TahunAnggaran2019.Nomor:902/NK.59.KS/2018.Tanggal 31 angdenganDPRDKabupaten Sumedangtentang Prioritas danPlaponAnggaranSementaraAPBDTahun Anggaran 2019.Nomor:902/NK.60.KS/2018.Tanggal 31 Agustus2018Kesepakatan nPemerintahDaerahKabupaten SumedangtentangPelayananTera, Tera Ulang 8.Tanggal 7 SeptemberNaskahPerjanjianHibah Daerah antaraPemerintahKabupaten SumedangdenganKepolisianResorSumedangtentang Dana HibahPemerliharaanKamtibmas. aBadanPengelolaanKeuangan danAset DaerahKab. SumedangJangkaWaktuMaksud dan Tujuan1 TahunKebijakanUmumAPBDTahunAnggaran 2019BadanPengelolaanKeuangan danAset DaerahKab. Sumedang1 TahunPrioritas dan PlaponAnggaran SementaraAPBDTahunAnggaran 2019.Dinas Koperasi,Usaha Kecil,Menengah,PerindustriandanPerdagangan1 TahunMaksud:MelaksanakanPelayanan Tera, TeraUlangdanPengawasanMetrologi Legal.Tujuan :TerselenggaranyaPelayanan Tera, TeraUlangdanPengawasanMetrologi LegalKantorKesatuanBangsaKabupatenSumedang1 TahunDana HibahPemerliharaanKamtibmas.Bab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 9

NoBidangKerjasamaNama MoU/PKSSKPDPenyelenggaraKerjasamaJangkaWaktuMaksud dan TujuanTanggal 29 samadenganPemerntahDaerah 019-2023.Nomor:050/NK.70.KS/2018.Tanggal 29 hKabupaten SumedangProvinsi Jawa Baratdengan PemerintahKota Batam ProvinsiKepulauanRiautentangPengembanganPotensi Daerah /XI/2018. Tanggal29 November 2018.BadanPerencanaanPembangunan,Penelitian danPengembanganDaerah Kab.Sumedang1 TahunPelaksanaan RPJMDKabupaten SumedangTahun Sumedang1 Tahun Sebagai pedomanuntukmenciptakanketerpaduanpembangunanantar daerah danmewujudkanefisiensi,efektivitasdansinergitas dalampengembanganpotensidaerahdan penyedidaanpelayanan publik. Untuk nsumber daya.Bab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 10

ganPemerintahProvinsiNama MoU/PKSKesepakatan BersamaantaraPemerintahDaerah Provinsi JawaBaratdenganPemerintahDaerahKabupaten/Kota SEJawa Barat tentangPenyelenggaraanProgramJabarMasagi.Nomor :119/KB.78.KS/2018.Tanggal 5 Desember2018Kesepakatan BersamaantaraPemerintahProvinsi Jawa BaratdanPemerintahDaerahKabupaten/Kota SeJawa Barat 119/KB.85.KS/2018.Tanggal 15 Desember2018.Kesepakatan BersamaantaraPemerintahDaerah Provinsi JawaBarat,PemerintahDaerahKabupaten/Kota SeJawa Barat dan IPBtentang Kerjasama diBidangPendidikan,Pelatihan, Pengabdianpada Masyarakat danPengembanganPotensi Nomor :119/KB.86.KS/2018Tanggal 20 erah ProvinsiJawa BaratJangkaWaktuMaksud dan Tujuan1 TahunNaskahProvinsimasihdiPemerintahDaerah ProvinsiJawa Barat1 TahunNaskahProvinsimasihdiPemerintahDaerah ProvinsiJawa Barat1 TahunNaskahProvinsimasihdiBab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 11

nganPemerintahProvinsiNama MoU/PKSKesepakatan BersamaantaraPemerintahDaerah Provinsi JawaBarat,PemerintahDaerahKabupaten/Kota sama di BidangPendidikan, gembanganPotensi 7.KS/2018.Tanggal 20 Desember2018.Kesepakatan BersamaantaraPemerintahDaerah Provinsi JawaBarat dan UniversitasIndonesiatentangKerjasama di BidangPendidikan, ngembanganPotensi PerekonomianDaerah.Nomor:119/KB.90.KS/2018.Tanggal 20 Desember2018Kesepakatan BersamaantaraPemerintahDaerah Provinsi JawaBarat,PemerintahDaerahKabupaten/Kota seJawaBaratdanUniversitas Pajajarantentang Kerjasama diSKPDPenyelenggaraKerjasamaPemerintahDaerah ProvinsiJawa BaratJangkaWaktuMaksud dan Tujuan1 TahunNaskah masih diProvinsiPemerintahDaerah ProvinsiJawa Barat1 TahunNaskah masih diProvinsiPemerintahDaerah ProvinsiJawa Barat1 TahunNaskahProvinsimasihBab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 12di

si28KerjasamadenganKementerianNama MoU/PKSBidangPendidikan,Pelatihan, Potensi PerekonomianDaerah.Nomor:119/KB.89.KS/2018.Tanggal 20 Desember2018Kesepakatan BersamaantaraPemerintahDaerah Provinsi JawaBarat,PemerintahDaerahKabupaten/Kota SeJawaBaratdanUniversitasPendidikan Indonesiatentang Kerjasama diBidangPendidikan,Pelatihan Potensi PerekonomianDaerah.Nomor:119/KB.90.KS/2018.Tanggal 20 l KementerianKesehatan RepublikIndonesiadenganBupatiSumedangtentang PengadaanCalon Pegawai NegeriSipil di LingkunganPemerintahDaerahKabupaten Sumedangdari Pegawai S/2018.SKPDPenyelenggaraKerjasamaJangkaWaktuMaksud dan TujuanPemerintahDaerah ProvinsiJawa Barat1 umedang1 TahunNaskahProvinsimasihdiBab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 13

NoBidangKerjasamaNama MoU/PKSSKPDPenyelenggaraKerjasamaJangkaWaktuMaksud dan TujuanTanggal 26 Desember201829B.KerjasamadenganPemerntahDaerah lainKesepakatan anPemerintahDaerahKabupatenGaruttentang PengembanganPotensi Daerah danPelayanan Publik.Nomor :134.1/NK.95.KS/2018,119/4051/Tapem Tanggal28 Desember ang1 Tahun Sebagaipedomanuntuk menciptakanketerpaduanpembangunan antardaerahdanmewujudkanefisiensi, efektivitasdan sinergitas dalampengembanganpotensi daerah danpenyedidaanpelayanan publik. Untuk percepatanpembangunandaerah, takat denganmemanfaatkansumber dayaKERJASAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGADasar hukum dari pelaksanaan kerjasama daerah dengan pihak ketigatertuang pada Pasal 363 dan Pasal 366 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah, menetapkan bahwa dalam rangka meningkatkankesejahteraan rakyat, Daerah dapat mengadakan kerjasama yang didasarkan padapertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.Berdasarkan ketentuan tersebut diatas disusun kebijakan yaitu meningkatkanefektivitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaanasset untuk meningkatkan nilai tambah yang memberikan pendapatan bagi daerah,kerja sama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalampelaksanaannya Kerjasama dengan Pihak Ketiga juga memperhatikan PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor : 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintahdengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, Peraturan Pemerintah Nomor27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Milih Daerah danBab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemeri

Bab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 6 No Bidang Kerjasama Nama MoU/PKS SKPD Penyelenggara Kerjasama Jangka Waktu Maksud dan Tujuan 9 Kerjasama antar Pemerintah lain Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kota Bandung, Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Pemerintah Daerah

Related Documents:

Langsa, disajikan dalam uraian Gambaran Umum Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan, Tugas Umum Pemerintahan dan Tugas lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyelenggaraan kepemerintahan daerah Kota Langsa pada

Tugas Akhir dalam ujian lisan di hadapan tim dosen penguji 1.3. Bentuk Tugas Akhir Bentuk tugas akhir bisa berupa penelitian atau perancangan, yang terdiri atas proposal tugas akhir dan laporan tugas akhir. 1.3.1. Tugas Akhir yang berupa penelitian Tugas akhir yang berupa penelitian harus mengandung

2. Tujuan e-Tugas Akhir 4 3. Persyaratan Mengikuti e-Tugas Akhir 5 4. Bentuk e-Tugas Akhir 5 5. Penelitian Tindakan Kelas 6 6. E-Portofolio 12 7. Strategi Pleaksanaan Penelitian Tindakan Kelas untuk e-Tugas Akhir 13 8. Penyusunan e-Portofolio sebagai Laporan Penelitian Bab 3 Pengelolaan e-Tugas Akhir 19 1. Mekanisme Pelaksanaan Tugas Akhir 19 2.

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

ketentuan umum penyusunan Laporan Tugas Akhir, struktur isi Laporan Tugas Akhir, tata tulis Laporan Tugas Akhir dan prosedur ujian. Pedoman Penulisan Laporan Tugas Akhir ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi mahasiswa Program Studi D3 Akuntansi STIE Putra Bangsa yang akan menyusun Laporan Tugas Akhir dan dosen pembimbingnya.

6.10 Berita acara hasil seminar skripsi/laporan tugas akhir 7. Mekanisme/Alur Prosedur 7.1 Tugas Akhir terdiri dari dua tahap, yaitu 7.1.1 Proyek 1 (seminar proposal tugas akhir) 7.1.2 Proyek 2 (seminar tugas akhir dan laporan tugas akhir) 7.1.3 Ujian Tugas Akhir 7.2 Syarat-syarat Tugas Akhir

bab ii penerimaan pegawai . bab iii waktu kerja, istirahat kerja, dan lembur . bab iv hubungan kerja dan pemberdayaan pegawai . bab v penilaian kinerja . bab vi pelatihan dan pengembangan . bab vii kewajiban pengupahan, perlindungan, dan kesejahteraan . bab viii perjalanan dinas . bab ix tata tertib dan disiplin kerja . bab x penyelesaian perselisihan dan .

First aid at work – your questions answered Page 3 of 8 Health and Safety Executive The findings of your first-aid needs assessment (see Q3) will identify whether first-aiders should be trained in FAW, EFAW, or some other appropriate level of training. EFAW training enables a first-aider to give emergency first aid to someone who is injured or becomes ill while at work. FAW training includes .