LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD) KOTA .

3y ago
67 Views
2 Downloads
1.60 MB
664 Pages
Last View : 18d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Francisco Tran
Transcription

LAPORANPENYELENGGARAAN PEMERINTAHANDAERAH (LPPD) KOTA LANGSATAHUN 2011PEMERINTAH KOTA LANGSA2012

KATA PENGANTARDengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, atasrahmat dan hidayah-Nya dapat disusun Laporan PenyelenggaraanPemerintahan Daerah (LPPD) Kota Langsa Tahun 2011 untuk disampaikanKepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Aceh .Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakankewajiban Kepala Daerah Otonom untuk memenuhi amanat rahsebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-UndangNomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-UndangNomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan dijabarkansecara rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentangLaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah,Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah Kepada DewanPerwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan PenyelenggaraanPemerintahan Daerah kepada masyarakat.Pemerintah Kota Langsa menyusun Laporan PenyelenggaraanPemerintahan Daerah sebagai media informasi atas pelaksanaan tugastugas Desentralisasi, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta tugastugas lainnya. Media Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah KotaLangsa, disajikan dalam uraian Gambaran Umum Daerah, RencanaPembangunan Jangka Menengah Daerah, Urusan Desentralisasi, TugasPembantuan, Tugas Umum Pemerintahan dan Tugas lainnya yang sesuaidengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Penyelenggaraan kepemerintahan daerah Kota Langsa padapelaksanaannya tidak terlepas dari berbagai dinamika, akan tetapi dengani

segenap dukungan serta cita-cita pemerintah daerah Kota Langsa untukterus membangun Kota Langsa, tantangan dan hambatan yang terjadidapat di atasiDemikian laporan ini disajikan dan kiranya dapat dijadikansebagai bahan pembinaan, pengawasan dan pengendalian sekaligusbahan evaluasi dalam upaya mewujudkan tertib PenyelenggaraanPemerintahan Kota Langsa.Selanjutnya, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihakyang telah berpartisipasi dalam penyusunan Laporan PenyelenggaraanPemerintahan Daerah (LPPD) Kota Langsa Tahun 2011, harapan kamisemoga kerjasama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untukmeningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah KotaLangsa.Akhirnya diharapkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah KotaLangsaTahun 2011 ini dapat bermanfaat sebagai upaya mewujudkantertib pelaksanaan fungsi-fungsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.Langsa,April 2012Pj. Walikota Langsa,Drs. BUSTAMI USMAN, SH, M.Siii

DAFTAR ISIKATA PENGANTARDAFTAR ISIBAB I. i. iiiPENDAHULUAN. 1A. Dasar Hukum. 1B. Gambaran Umum DaerahBAB II. 3RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH(RPJMD) KOTA LANGSA. 15A. Visi dan Misi. 15B. Strategi dan Arah Kebijakan DaerahBAB III. 21C. Prioritas Pembangunan Daerah. 30URUSAN DESENTRALISASI. 37A. Ringkasan Urusan Desentralisasi. 37B. Prioritas Urusan Wajib yang Dilaksanakan. 481. Bidang Pendidikan. 482. Bidang Kesehatan. 553. Bidang Pekerjaan Umum4. Bidang Perumahan. 66. 725. Bidang Perencanaan Pembangunan6. Bidang Perhubungan. 78. 857. Bidang Lingkungan Hidup8. Bidang Pertanahan. 91. 979. Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil. 10210. Bidang Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak. 10711. Bidang Keluarga Berencana danKeluarga Sejahtera. 113iii

12. Bidang Sosial. 11813. Bidang Ketenagakerjaan. 12514. Bidang Kopersi dan Usaha Kecil Menengah15. Bidang Penanaman Modal. 130. 13516. Bidang Kebudayaan. 14017. Bidang Kepemudaan dan Olah Raga. 14518. Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri . 15019. Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum,Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah,Kepegawaian dan Persandian. 15820. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa21. Bidang Komunikasi dan Informatika22. Bidang Perpustakaan. 189. 195C. Prioritas Urusan Pilihan yang Dilaksanakan. 2002. Bidang Pariwisata. 205. 2104. Bidang Industri. 2165. Bidang Perdaagangan. 221TUGAS PEMBANTUAN. 226A. Tugas Pembantuan yang DiterimaBAB V. 2001. Bidang Pertanian3. Bidang Kelautan dan PerikananBAB IV. 182TUGAS UMUM PEMERINTAHANA. Kerjasama Antar Daerah. 226. 228. 228B. Kerjasama Daerah Dengan Pihak KetigaC. Koordinasi Dengan Instansi VertikalD. Pencegahan dan Penanggulangan Bencana. 229. 231. 232E. Penyelengaraan Ketentraman dan Ketertiban Umumiv. 233

BAB VIPENUTUP. 235DAFTAR LAMPIRAN1. Lampiran I Jumlah Pegawai Dilingkungan Pemko Langsa. 2362. Lampiran II. 1 Tataran Pengambilan Kebijakan Dalam rangka EKPPDTerhadap LPPD Tahun 2011. 2373. Lampiran II. 2 Tataran Pelaksanaan Kebijakan (8 aspek) AdministrasiUmum Dalam Rangka EKPPD Terhadap LPPD Tahun 2011. 246-Dinas Pendidikan. 246-Dinas Kesehatan. 250-Rumah Sakit Umum Daerah-Dinas Pekerjaan Umum-Badan Penanggulangan Bencana Daerah-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah . 266-Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika-Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan Dan Pertamanan 275-Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil-Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana . 283-Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk . 288-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM . 298-Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata . 394-Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Dalam Negeri . 323-Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah . 327-Sekretariat Daerah-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota-Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Asset (DPKA)-Inspektorat-Dinas Syariat Islam-Sekretariat KIP-Kecamatan Langsa Kota-Kecamatan Langsa Barat. 254. 258. 262 . 270. 279. 332. 347. 351. 358. 362. 366. 370. 374v

-Kecamatan Langsa Timur. 378-Kecamatan Langsa Lama. 382-Kecamatan Langsa Baro. 386-Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T)-Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan . 390-Badan Pemberdayaan Masyarakat-Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi-Dinas Kelautan, Perikanan Dan Pertanian. 390. 4014. Lampiran II.3 Tataran Pelaksana Kebijakan5. Lampiran III. Daftar Qanun 2011. 405. 410. 420. 430ooo000000ooo) . xxxvi

BAB IPENDAHULUANPemerintah Daerah diwajibkan untuk memberikan LaporanPenyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bertujuan sebagai mediaevaluasi hasil – hasil penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunanselama satu tahun anggaran sebagaimana yang dimaksud oleh PeraturanPemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan poranKeteranganPertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan RakyatDaerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerahkepada masyarakat.Ruang lingkup pelaporan dimaksud secara garis besar icapaidanterkaitpenyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan.Dengan adanya Laporan tersebut, diharapkan dapat memberikangambaran pelaksanaan Otonomi Daerah yang sedang berjalan di KotaLangsa, dan sekaligus dapat menjadi salah satu indikator dalam rangkapenilaian kebutuhan perencanaan pembangunan diwilayah Kota Langsa.A. Dasar HukumPenyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah(LPPD) Kota Langsa Tahun 2012, berdasarkan kepada :1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraanNegara yang bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme;1

2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan KotaLangsa;3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan KeduaAtas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah;4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang PerimbanganKeuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang PemerintahanAceh;6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang KewenanganPemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PengelolaanKeuangan Daerah;8. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LaporanPenyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah,Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) kepada DPRDdan Informasi Laporan PenyelenggaraanPemerintah Daerah(ILPPD) kepada Masyarakat;9. Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2008 tentang SusunanOrganisasi dan Tata kerja Sekretariat Daerah dan SekretariatDewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa;10. Qanun Kota Langsa Nomor 4 Tahun 2008 tentang SusunanOrganisasi dan Tata Kerja Dinas, Lembaga Teknis Dinas Daerahdan Kecamatan Kota Langsa;11. Qanun Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2010 tentang SusunanOrganisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;2

12. Peraturan Walikota Langsa Nomor 30 Tahun 2007 tentang RencanaPembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota LangsaTahun 2007-2012;13. Peraturan Walikota Langsa Nomor 34 Tahun 2007 tentangKoordinasi Pembidangan Daerah Kota Langsa;14. Peraturan Walikota Langsa Nomor 20 Tahun 2011 tentangPenjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja KotaLangsa Tahun 2011.B. Gambaran Umum Daerah1. Kondisi GeografisKota Langsa terbentuk melalui Undang-Undang Nomor 3Tahun 2001 yang sebelumnya berstatus kota administratif menjadiPemerintah Kota. Kota Langsa terletak di sebelah Timur ProvinsiAceh, yang berposisikan sebelah Utara Pulau Sumatera, yaitu pada04 24’35,68”-04 33’47,03”LintangUtaradan97 53’14,59”-98 04’42,16” Bujur Timur, dan memiliki luas wilayah 262,41 Km².Wilayah Kota Langsa terbagi menjadi 5 (lima) kecamatandan 66 Gampong dengan cukupannya masing-masing sebagaiberikut :1.Kecamatan Langsa Barat meliputi 13 (tiga belas) Desa denganluas wilayah keseluruhan mencapai sebesar 59,95 Km².2.Kecamatan Langsa Barö meliputi 12 (dua belas) Desa denganluas wilayah keseluruhan mencapai sebesar 77,5 Km².3

3.Kecamatan Langsa Kota meliputi 10 (sepuluh) Desa denganluas wilayah keseluruhan mencapai sebesar 7,53 Km².4.Kecamatan Langsa Lama meliputi 15 (lima belas) Desa denganluas wilayah keseluruhan mencapai sebesar 42,39 Km².5.Kecamatan Langsa Timur meliputi 16 (enam belas) Desadengan luas wilayah keseluruhan mencapai sebesar 75,04Km².Lebih lanjut, jumlah bangunan rumah dalam wilayah KotaLangsa pada tahun 2012 sebanyak 30.067 unit, Luas wilayah yangber HPL/HGB didalam wilayah Kota Langsa adalah seluas 7.256 Ha,sementara itu Luas Kawasan kumuh adalah sebesar 3.936 Ha.2. Gambaran Umum DemografisJumlah penduduk di Kota Langsa hingga akhir tahun 2012adalah sebesar 191.823, dengan sebaran penduduk terbesar diKecamatan Langsa Barö yaitu sebanyak 53.504 jiwa, kemudianmasing-masing diikuti oleh Kecamatan Langsa Kota sebanyak47.771 jiwa, Kecamatan Langsa Barat sebanyak 40.836 jiwa,Kecamatan Langsa Lama sebanyak 34.068 jiwa dan KecamatanLangsa Timur sebanyak 15.664 jiwa, sementara itu jumlah kepalakelurahan/rumah tangga sebanyak 33.029 KK.KomposisiPenduduk Kota Langsa berdasarkanjeniskelamin yaitu Penduduk Laki-laki sebanyak 97.365 jiwa danPenduduk Perempuan sebanyak 94.468 jiwa, sementara itu,Penduduk Kota Langsa pada Tahun 2012 didominasi oleh kelompokumur antara 25-29 tahun yaitu sebanyak 20.076 jiwa dengan4

komposisi berjenis kelamin Laki-laki sebanyak 9.861 jiwa danperempuan sebanyak 10.215 jiwa.KOMPOSISI PENDUDUK KOTA LANGSA BERDASARKANJENIS KELAMIN TAHUN 2012Perempuan94.46849%Laki-laki97.36551%Laki-lak iPerempuanKOMPOSISI PENDUDUK KOTA LANGSA BERDASARKANPENDIDIKAN TAHUN 2012NOPENDIDIKANKECAMATANLANGSA TIMUR LANGSA BARAT LANGSA KOTALANGSA LAMALANGSA BARÖJumlah1Belum Sekolah3,1827,7188,2036,1869,61734,9062Belum Tamat SD/Sederajat1,9304,3634,4973,3045,36419,4583Tamat SD/Sederajat4,23710,0276,4017,2518,48036,3964Tamat t -I / II1083315222685301,7597Akademi/D-III Sarjana Muda1236371,2083971,1003,4658D-IV / Strata - I3372,1173,0111,0083,3439,8169Strata - II121301753420055110 Strata - AL5

PENDUDUK KOTA LANGSA BERDASARKAN KELOMPOK UMURTAHUN 2012UMURJENIS 2.98065-692.1722.01870-741.2371.428 751.9762.790JUMLAH97.35594.468TOTAL191.8236 KETERANGAN4

PENDUDUK KOTA LANGSA BERDASARKAN KECAMATANTAHUN 2011KECAMATANJENIS KELAMINLAKI-LAKIPEREMPUAN231. Langsa Barat20.81520.0212. Langsa Kota24.22723.5443. Langsa Timur7.9997.6454. Langsa Lama17.21716.8515. Langsa N4191.8233. Kondisi Ekonomia. Potensi Unggulan DaerahEkonomi daerah Kota Langsa jika dilihat secara makrodari sudut pandang peranan PDRB menurut lapangan usaha,potensi unggulan Kota Langsa berada pada kelompok SektorTersier yaitu Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, SektorPengangkutan dan Komunikasi, Sektor Keuangan, Persewaandan Jasa Perusahaan serta sektor Jasa-jasa lainnya, setidaknyaproduksi keempat kelompok sektor tersier tersebut memberikankontribusi sebesar 60,00 persen dari total aktifitas produksiPDRB Kota Langsa.7

Jika dilihat lebih mendalam,kelompok Sektor orPerdagangan, Hotel dan restoran yaitu sebesar 25,85%,kemudian masing-masing diikuti oleh Sektor Jasa-jasa lainnyayaitu sebesar 15.90%, Sektor Pengangkutan dan KomunikasiYaitu sebesar 9.95% serta Sektor Keuangan, Persewaan danJasa Perusahaan yaitu sebesar 9,30%.Untuk lebih jelasnya,objek potensi unggulan daerahpada kelompok tersier yang dimaksud dapat di jabarkan sebagaiberikut :a.1. Sektor Perdagangan, Hotel dan an yaitu sebesar 25,85%, tertumpu pada Sub SektorPerdagangan Besar dan Eceran yaitu sebesar 24,79%dimana objek dari pada sub sektor tersebut adalah berupakegiatan pengumpulan dan penjualan barang kepada parakonsumen baik perorangan maupun rumah tangga yangkegiatan usaha tersebut terpusat di Kecamatan LangsaKota.Sub Sektor Hotel memberikan kontribusi sebesar0,08%, dimana objek dari pada sektor tersebut ngunan sebagai tempat penginapan. Setidaknya tercatatsebanyak 15 (lima belas) tempat penginapan/perhotelan diKota Langsa, yaitu dengan klasifikasi sebagai berikut :8

TEMPAT PENGINAPAN/PERHOTELAN DALAMWILAYAH KOTA LANGSA TAHUN 2012NoNAMA HOTELKLASIFIKASIAKOMODASIJUMLAH(KAMAR)1234Bintang 1621.Hotel Kartika2.Hotel Harmoni-893.Hotel Training Kartini-124.Hotel Firdaus-205.Hotel Ridho-146.Hotel Ferla Inn-327.Hotel Rahmat Talita-158.Losmen Haiva-119.Losmen DiahMelati 31510.Losmen PaseMelati 12011.Losmen Pilar-1912.Losmen Delima-2013.Wisma Buana-814.Wisma Nabila-1015.Wisma esar 0,99%, dimana objek dari pada sektor akanan dan minuman jadi yang pada umumnya nyak 28 (Dua Puluh Tiga) unit usaha rumah makan, 1(satu) unit usaha restoran dan 22 (Enam belas) unitcafé/jambo.9

a.2. Sektor Jasa-jasa lainnyaKontribusi Sektor Jasa-jasa Lainnya yaitu sebesar15,90%, tertumpu pada Sub Sektor Pemerintahan Umumyaitu sebesar 14,76% dan Sub Sektor Swasta sebesar1,14%, dimana objek dari kedua sub sektor Pemerintahan dan Pertanahan serta Pelayanan Kesehatan,Pendidikan, jasa hiburan dan rekreasi.a.3. Sektor Pengangkutan dan KomunikasiKontribusi Sektor Pengangkutan dan engangkutan yaitu sebesar 6,66%, dimana objek daripada sektor tersebut berupa kegiatan jasa pelabuhan lautdan darat (terminal dan parkir), bongkar muat laut dandarat, agen penumpang, ekspedisi dan jasa penunjanglainnya (pengujian kelayakan angkutan).Sub Sektor Komunikasi memberikan kontribusisebesar 3,29%, dimana objek dari pada sektor tersebutberupa kegiatan penunjang komunikasi (wartel,peger,warnet dan telepon seluler).a.4. Sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa PerusahaanKontribusi Sektor Keuangan, Persewaan dan JasaPerusahaan yaitu sebesar 9,30%, tertumpu pada Sub10

Sektor Bank yaitu sebesar 7,44%, dimana objek dari b Sektor Lembaga Keuangan Bukan Bankmemberikan kontribusi sebesar 0,31%,dimana objek daripada sub sektor tersebut berupa segala macam bentukasuransi.Sub Sektor Real Estat memberikan kontribusisebesar 1,53% dimana objek dari pada sub sektor yangkut bangunan tempat tinggal maupun bukantempat tinggal seperti perkantoran, pertokoan dan si sebesar 0,03% dimana objek dari pada subsektor tersebut berupa Jasa Hukum (Advokat/Pengacara,Notaris), Jasa Bangunan, Arsitek, Teknik, Jasa Periklanandan Riset Pemasaran serta Jasa Persewaaan Mesin danPeralatan.Secar

Langsa, disajikan dalam uraian Gambaran Umum Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan, Tugas Umum Pemerintahan dan Tugas lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyelenggaraan kepemerintahan daerah Kota Langsa pada

Related Documents:

Konsep Dasar Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah Prof. Eko Prasojo, S.IP., Mag.rer.publ., Dr.rer.publ. D esentralisasi telah menjadi asas penyelenggaraan pemerintahan yang diterima secara universal dengan berbagai macam bentuk aplikasi di setiap negara sesuai dengan teori pemerintahan daerah yang dianutnya.

Bab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 6 No Bidang Kerjasama Nama MoU/PKS SKPD Penyelenggara Kerjasama Jangka Waktu Maksud dan Tujuan 9 Kerjasama antar Pemerintah lain Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kota Bandung, Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Pemerintah Daerah

1.2 Administrasi Pemerintahan Daerah dan dekonsentrasi. Di samping itu, kita juga akan mendiskusikan birokrasi lokal sebagai implikasi dari desentralisasi. Tujuan umum dari modul ini adalah Anda kami harap dapat menjelaskan konsep dasar yang melandasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Secara khusus, Anda dapat,

Pemerintahan, Manajemen SDM, Pelayanan Pemerintahan, Manajemen Pemerintahan SubBahan Kajian: 1.Karakteristik dan Perilaku Birokrat 2.Organisasi Pemerintahan 3.Manajemen sumber daya manusia (SDM) 4.Pelayanan Pemerintahan 5.Manajemen Pemerintahan mencatat pokok-pokok materi 6. Presentasi Pen

13. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kota Madiun; 14. Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2010; 15.

1 Gambaran diskriptif dari konsep pemerintahan daerah, . dan Pemerintahan Konkuren : Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan . 1997, Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. 10. Djokosutono, 1959, Hukum Tata Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta Timur.

Pemerintahan Daerah (EPPD), tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana penyelenggaraan daerah, dan tata cara pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 2. Panduan atau pedoman teknis terkait penyusunan RPJMD dan penyusunan anggaran. 3. Buku-buku literatur tentang perencanaan dan penganggaran .

A - provider is used by AngularJS internally to create services, factory etc. B - provider is used during config phase. C - provider is a special factory method. D - All of the above. Q 10 - config phase is the phase during which AngularJS bootstraps itself. A - true B - false Q 11 - constants are used to pass values at config phase. A - true B .