Saatnya Perempuan Ikut Mengatasi Masalah Merokok

3y ago
12 Views
2 Downloads
2.75 MB
33 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Madison Stoltz
Transcription

PERINGATAN HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA 31 MEI 2010KEMENTERIAN KESEHATANREPUBLIK INDONESIAPanduan Penyelenggaraan KegiatanSaatnya Perempuan Ikut Mengatasi Masalah Merokok

Saatnya Perempuan ikut mengatasi Masalah MerokokPERINGATAN HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA 31 Mei 2010Panduan Penyelenggaraan Kegiatan1

KATAPENGANTARPanduan PenyelenggaraanHari Tanpa TembakauSedunia (HTTS) Tahun2010, disusun sebagaiacuan bagi semua pihakyang peduli terhadapmasalah tembakau.Panduan ini memuat latarbelakang, tema dan slogan,tujuan, strategi dankegiatan HTTS tahun 2010.Tema HTTS tahun 2010adalah “Gender andTobacco with an Emphasison Marketing to Women”yang di Indonesia menjadi"Gender dan Tembakaudengan penekananPemasaran pada2Perempuan". Tujuankegiatan dalam peringatanHTTS adalah untukmeningkatkan kesadaranmasyarakat dalam berbagaibentuk upaya gunamelindungi masyarakat daribahaya rokok.Kegiatan peringatan HTTSdilaksanakan sepanjangtahun 2010, denganpuncak acara pada BulanMei 2010 berupakunjungan kerja ke KotaPadang Panjang, seminarsehari, deteksi dini dan aksisimpati di Jakarta.

Kegiatan dilaksanakan tidakhanya oleh KementerianKesehatan, tetapi juga olehpemerintah daerah,lembaga negara, LembagaSwadaya Masyarakat,organisasi profesi, duniausaha, swasta dankelompok perempuan,pemuda dan mahasiswa.Dengan kesadaran dandukungan masyarakat,program pengendaliantembakau di Indonesiaakan mencapai tujuan yangdiharapkan, yaituterlindungnya masyarakatdari bahaya rokok. Dan halini tentu akan menjadibagian upaya bangsaIndonesia dalammeningkatkan derajatkesehatan masyarakatsecara optimal.Dengan rangkaian kegiatanini, upaya mewujudkanmasyarakat yang mandiriuntuk hidup sehat danberkeadilan terusterlaksana, Semoga AllahSWT meridhoi upaya kitadalam bakti kita kepadamasyarakat.Selamat Hari TanpaTembakau Sedunia 2010!3Jakarta, Mei 2010Panitia Hari TanpaTembakau Sedunia 2010Tingkat Nasional

DAFTAR ISI4

LATARBELAKANGKonsumsi rokok dan tembakaumerupakan salah satu faktorrisiko utama terjadinya berbagaipenyakit tidak menular sepertiKardiovaskuler, Stroke, penyakitParu Obstruktif Kronik (PPOK),Kanker Paru, Kanker Mulut, dankelainan kehamilan. Penyakitpenyakit tidak menular tersebutsaat ini merupakan penyebabkematian utama di dunia,termasuk di negara kitaIndonesia. Konsumsi tembakau/rokok membunuh satu orangsetiap detik.Rokok membunuh separuh darimasa hidup perokok, danseparuh perokok mati pada usia35 sampai dengan 69 tahun.Data epidemi tembakau di duniamenunjukkan tembakaumembunuh lebih dari lima jutaorang setiap tahunnya. Jika halini berlanjut terus makadiproyeksikan akan terjadi 10 jutakematian pada tahun 2020,dengan 70% kematian terjadi dinegara sedang berkembang.Global Youth Survey (GYTS)Indonesia tahun 2006melaporkan lebih dari 1/3(37,3%) pelajar biasa merokok,anak laki-laki lebih tinggi dariperempuan, yaitu pada anak lakilaki sebesar 61,3% sedangkanpada anak perempuan sebesar15,5%.Pada sebatang rokok yangdibakar terkandung lebih dari4.000 senyawa kimia, 43diantaranya bersifat karsinogen5(penyebab Kanker) pada manusiadan mengandung nikotin yangbersifat adiktif. Tidak ada kadarpaparan minimal terhadap asaptembakau yang "aman". Separuhlebih (57 persen) rumah tangga diIndonesia mempunyai sedikitnyasatu perokok, dan hampir semuaperokok (91,8 persen) merokokdi rumah. Seseorang bukanperokok yang menikah denganperokok mempunyai risiko kankerparu sebesar 20 sampai 30persen, dan mempunyai risikoterkena penyakit jantung.Asap rokok yang dihisap kedalam paru-paru olehperokoknya disebut asap rokokutama (main stream smoke),sedang asap yang berasal dariujung rokok yang terbakardisebut asap rokok sampingan(side stream smoke) yang 3 kalilebih berbahaya dari asap

rokok.utama yang dihisap olehperokok.Selain menyebabkan gangguankesehatan, tembakau/ rokok jugamenyebabkan kerugian ekonomi,di tingkat rumah tangga maupunmasyarakat. Di Indonesiakerugian ekonomi akibattembakau/ rokok diperkirakanjauh lebih tinggi dibandingpenerimaan negara dari pertaniantembakau dan industri rokok.Berbagai upaya pengendaliantembakau dilakukan baik olehpemerintah maupun masyarakat,salah satunya adalah denganmenerapkan Kawasan TanpaRokok (KTR) di berbagai daerahmelalui PERWALI/PERBUP/PERDA. Sampai saat ini telahteridentifikasi 18 Kab/kota telahmulai menerapkan kebijakankawasan tanpa rokok, antaralain : Jakarta, Surabaya,Palembang dan Padang Panjang.Salah satu daerah yg telahberhasil menerapkan kawasantanpa asap rokok adalah KotaPadang Panjang, dimana KTR diterapkan di 7 tempat yaitusekolah, tempat ibadah, saranakesehatan, tempat kerja,angkutan umum, tempat rekreasidan tempat kegiatan prosesbelajar mengajar, sertapelarangan iklan , promosimaupun sponshorship rokok didalam kota.Selain itu Pemerintah melaluiKementerian Kesehatan telahmenyusun sebuah RancanganPeraturan Pemerintah tentangPengendalian Dampak Tembakaubagi Kesehatan sebagai tindaklanjut dari Undang-undangNomor 36 Tahun 2009 tentangkesehatan pasal 113 – 116 yang6mengatur tentang zat adiktif,dimana di dalamnya diaturtentang pembatasan iklan rokok,KTR dan sanksi-sanksi.Dengan berbagai upaya tersebutdiharapkan nantinya masalahtembakau dapat kita atasi danmasyarakat terlindungikesehatannya dari paparanbahaya asap rokok.

TEMASeorang wanita tua mengunyah sirihdan tembakau. Di beberapa daerah diIndonesia tembakau menjadi bagiandari kebudayaan, sehingga sangat sulitmengubah perilaku tanpa tembakau diIndonesia.Tema DuniaTema Hari Tanpa TembakauSedunia 2010 yang dicanangkanoleh “World Health Organization”adalah "Gender andTobacco with anEmphasis on Marketingto Women”.Tema ini berkaitan dengan salahsatu upaya global dalampengendalian masalah tembakauyang bertujuan menurunkanjumlah perokok dan melindungikesehatan masyarakat terutamakelompok berisiko (anak-anakdan wanita) dari bahaya asaprokok, melalui :7 Penerapan Kawasan TanpaAsap Rokok. Peringatan bergambar padabungkus rokok. Pelarangan terhadap iklan,promosi dan sponsorshiprokok. Menaikkan pajak/cukai rokok.Tema NasionalTema nasional Hari TanpaTembakau Sedunia 2010, sesuaidengan tema dunia, adalah“Gender dan Rokok denganpenekanan pemasaran padaperempuan”. Tema iniditetapkan untuk meningkatkanperlindungan kesehatan bagimasyarakat khususnya kaumperempuan dari bahaya rokokmelalui upaya pengendaliantembakau.

Menurut WHO rokok adalahpembunuh yang akrab disekeliling kita, karena setiap 6detik, satu orang meninggalakibat merokok. Dengan upayameningkatkan pengetahuan dankesadaran masyarakat akanbahaya rokok, diharapkan upayapengendalian tembakau diIndonesia semakin ditingkatkandan mendapat dukungan semuapihak yang pada gilirannyamenjadi suatu jembatan untukmencapai Visi KementerianKesehatan “Masyarakat yangsehat dan berkeadilan”.Salah satu pemukiman penduduk yang bersih,asri dan sejuk di kota Jogjakarta yangmenerapkan Kawasan Tanpa Rokok.8

Pesan UtamaPesan PendukungPesan utama Hari TanpaTembakau Sedunia 2010 adalah:1. Gerakan Perempuan Untukmenciptakan Rumah TanpaAsap Rokok.SaatnyaPerempuan IkutMengatasiMasalahMerokok2. Perempuan dan Rokoksebuah Emansipasi atauAncaman.3. Sudah saatnya PerempuanTerlindung dari Asap Rokok6. Katakan Tidak! UntukMerokok di dalam Rumah.7. Perluas Kawasan TanpaRokok untuk KesehatanPublik.8. Setiap 6 detik, 1 orangmeninggal akibat merokok4. Lindungilah Ibu Hamil danBayi dari Asap Rokok.9. Biaya Merokok Biayamembeli Makanan Sehatdan Bergizi5. Kepedulian Perempuanuntuk mengatakan Tidakmerokok di dalam Rumah.10.Mencoba Rokok . NoWay9

TUJUANUmumMeningkatnya gerakanmasyarakat dalam berbagaibentuk upaya kesehatan gunamenghindarkan masyarakat daribahaya asap rokokKhususMenggaungnya gerakanmasyarakat dalam mewujudkanKawasan Tanpa Rokok.Meningkatnya kepedulianmasyarakat akan bahaya asaprokok.Meningkatnya kepedulianmasyarakat terhadap upayamewujudkan Kawasan TanpaRokok.Meningkatnya perilaku hidupbersih dan sehat dengan tidakmengkonsumsi rokok.10Terjalinnya kemitraan denganberbagai pihak dalammewujudkan Kawasan TanpaRokokMeningkatkan pemahamanmasyarakat akan permasalahankesehatan terkait dampak rokokbaik bagi perokok aktif maupunpasifMemberikan solusi terpadukepada perokok yang inginberhenti.

Keterlibatanperingatan HTTS2010Setiap individu maupunkelompok masyarakat dapatterlibat dalam kegiatanperingatan HTTS 2010.Kegiatan dilaksanakandengan mengacu padaPanduan PenyelenggaraanHTTS 2010.Salah satu bentuk keterlibatanpemberdayaan masyarakat dalammenanggulangi masalah merokok,yaitu terus menerus diingatkantentang bahaya merokok.11Kementerian/lembaga negara,pemerintah daerah, Mediacetak dan elektronik,organisasi profesi, LSM,kelompok masyarakat, duniausaha dan masyarakat padaumumnya didorong untuk ikutterlibat dalam kegiatan HariTanpa Tembakau Sedunia.Setiap pihak yangberpartisipasi diharapkanberkoordinasi denganKementerian Kesehatan dandinas Kesehatan setempat.

PIHAK YANGTERLIBATKesepakatan bersama untukmasalah merokok perlu ditingkatkandari tahun ke tahun.Pihak-pihak yang terlibat dalamkegiatan peringatan HTTS 2010adalah:Kementerian Kesehatan RI : Ditjen Pengendalian Penyakitdan Penyehatan Lingkungan Ditjen Bina Pelayanan Medik Ditjen Bina KesehatanMasyarakat Pusat Komunikasi Publik Pusat Promosi KesehatanBadan Pengawasan Obat danMakanan (POM).Kementerian/Departemen &Lembaga Negara.Kementerian Pendidikan.Kementerian NegaraPemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak.12Gubernur dan Bupati/ walikotaseluruh Indonesia.PT. Pfizer Indonesia.LSM Peduli Masalah Tembakau :Komnas PengendalianTembakau, KomnasPerlindungan Anak, LembagaMenanggulangi MasalahMerokok (LM3), FAKTA, WanitaIndonesia Tanpa Tembakau(WITT), Ikatan Ahli MasyarakatIndonesia (IAKMI), TCSC,Yayasan Jantung Indonesia (YJI),Yayasan Kanker Indonesia (YKI),Yayasan Lembaga KonsumenIndonesia (YLKI), DPR RI,Persatuan Artis Film Indonesia(PARFI), Dharma Wanita, Mediacetak & elektronik, Sponsor/lembaga donor, serta kelompokpemuda, perempuan danmahasiswa.

STRATEGIPELAKSANAANPeringatan HTTS 2010 diIndonesia diperingati denganpelaksanaan kegiatan baik dipusat maupun daerah, lintasprogram maupun lintas sektor.Kegiatan juga dapat dilakukanoleh LSM, organisasi profesi, dankelompok Perempuan, Pemudadan Mahasiswa yang peduliMasalah Tembakau.Di tingkat nasional, denganpanitia yang ditetapkan denganSurat keputusan MenteriKesehatan. Di tingkat provinsi/kabupaten/kota, panitiaditetapkan dengan SuratKeputusan Dinas KesehatanProvinsi/Kabupaten/Kota.Di tingkat nasional, puncak acaraadalah kunjungan kerja ke KotaPadang Panjang,seminar sehari.dan Aksi Simpati.Kegiatan juga dilaksanakansecara sinergi dengan LSM,profesi, atau kelompokmasyarakat peduli tembakau ditingkat pusat.Kegiatan di tingkat provinsi/kabupaten/kota diharapkandapat dilaksanakan dengankoordinasi lintas program danlintas sektor terkait, termasukswasta, LSM, dan profesi sesuaidengan tema peringatan HTTS2010.13Kegiatan yang dapatdilaksanakan antara lain: Seminar, workshop, dan talkshow tentang rokok danbahayanya. Kampanye melalui mediacetak dan elektronik Senam, olah raga, sepedasantai, dan aktivitas fisikbersama Deteksi dini dengan skriningdi masyarakat (Skrining kadarnikotin dalam urin/darah dandeteksi dini penyakit akibatrokok seperti: Osteoporosis,PPOK, asma, Hipertensi dankanker) .

RangkaianKegiatan HTTSdi pusatKegiatan KementerianKesehatan RI bekerjasama dengan lintasprogram, lintas sektor,organisasi profesi, duniausaha dan LSMpemerhati masalahtembakau antara lain:Aksi Kampanye anti rokok dari mahasiswaKegiatanWaktuTempatPenanggungjawabSeminar “Meningkatkan PeranIbu Terhadap Bahaya Merokokdan Pengaruh Iklan RokokJuni 2010Hotel AcasiajakartaBadan POMForum Anak Bebas Tembakaudi Sumatera Barat29-31 Mei2010SumateraBaratLembagaPerlindunganAnak (LPA)JakartaPusat PromkesKerja sama Promkes danPT Pfizer: Temu media27 Mei 2010Hotel SultanBundaran HI,mall-mall dantempatmakan. Aksi Simpati denganmenyebarkan semprong,pin (dari BPOM),selebaran, stiker dll29 Mei 2010(16.00-18.00WIB) Pelantikan Duta stopMerokok dan Fun Bike Screening Nikotin oleh dr.Aris Hamzah30 Mei(06.00-09.3031 Mei 2010)Gerakan Moral SeluruhMasyarakat Indonesia untuktidak merokok.1431 MeiSeluruhIndonesia

Idris - Kepala Desa Bone-bone, berbicaradi depan seminar HTTS 2007 tentangbagaimana perjuangan seorang kepaladesa menjadikan desanya bebas asaprokok.KegiatanWaktuTempatPenanggung jawabKunjungan Kerja Menteri Kesehatan bersamainstansi terkait lainnya ke Padang Panjang,sekaligus pemberian penghargaan dari WHOkepada Walikota Padang Panjang31 Mei 2010Kota PadangPanjangMenko KesraMeneg PPMenkesMembuat Media luar ruang, berupa neon box danbillboard tentang HTTS Tahun 20101 Bulangedung KemenkesJakartaPusat PromkesMedia Pendukung tentang HTTS Tahun 2010H-1 BulanJakartaPusat Promkes15

RangkaianKegiatan HTTSdi daerahSetiap provinsi, kabupaten/kota atau pemerintah daerahdapat berpartisipasi dalamperingatan HTTS 2010.Pelaksanaan kegiatanmengacu kepada Panduanpenyelenggaraan HTTS2010, yang disesuaikandengan situasi dan kondisi didaerah seperti : Seminar Sehari dengan tema“Gender dan Rokokdengan penekananpemasaran padaperempuan” Melakukan screening kepadamasyarakat dalam rangkaupaya pengendalian PenyakitTidak Menular Dukungan daerah untukmenerapkan KTR melaluiInstruksi kepala daerahmelalui Perda.Gerakan Moral SeluruhMasyarakat Indonesia untuk tidakmerokok.Tampak anak-anak desa sedangmemperhatikan madingsederhana membaca informasimengenai bahaya rokok.16

MENGHUBUNGI LEBIH LANJUT :Untuk informasi lebih lanjut tentang HTTS 2010 dapat menghubungi:Subdit Penyakit Kronis dan Degeneratife LainnyaDirektorat Pengendalian Penyakit Tidak MenularDirektorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan LingkunganKementerian Kesehatan RIJl. Percetakan Negara No.29 Jakarta PusatTelp/fax : 021-42800315E-mail: kronisdegeneratif@yahoo.comLili Lusiana, SKMSubdit Penyakit Kronis, Dit. PPTMHp. 081320635901.Email. lilimtd@ymail.comSri Lestari, SKMSubdit Penyakit Kronis, Dit. PPTMHP.081317905054Email: tari nurdi@yahoo.co.idDjarot Darsono, S.Pd, M.EpidSubdit Penyakit Kronis, Dit. PPTMHp. 081389537370Dr. Nazaruddin, MScHp. 081289403113Email: raja220768@yahoo.co.idBuku panduan ini dapat diunduh di :www.depkes.go.idwww.promosikesehatan.com17

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIANOMOR : HK.03.05/V.4//2010TENTANGPANITIA PENYELENGGARAHARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA (HTTS) TAHUN 2010MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIAMenimbang:a. Bahwa perlu upaya peningkatan pencegahan dan penanggulan faktor risiko penyakit tidakmenular di Indonesia secara berkesinambungan;b. bahwa untuk melakukan upaya peningkatan pencegahan dan penanggulangansebagaimana diuraikan huruf a, perlu dikembangkan strategi secara Nasional dalamPencegahan dan penanggulangan Penyakit Tidak Menular di Indonesia, melalui berbagaiupaya optimalisasi sumberdaya yang berkualitas serta pemanfaatan tehnologi informasi danpromosi sebagai sarana pendukung;c. bahwa dalam rangka mewujudkan Strategi Nasional Pengendalian Penyakit Tidak Menulardi Indonesia sebagaimana diuraikan huruf b, perlu dibentuk Tim Penyelenggaraan dalamPelaksanaan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang dikoordinasi oleh DirektoratJenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RIyang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia;18

Mengingat:1.2.3.4.5.6.7.8.9.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992Nomor 100, tambahan Lembaran Negara Nomor 3495);Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Distribusi Urusan Pemerintah, danPemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Nomor 8737);Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah(Lembaran Negara Tahun 2007 nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan JangkaMenengah Nasional Tahun 2004-2009;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1575/Menkes/Per/XI/2005 tentang Organisasi danTata Kerja Departemen Kesehatan;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1033/Menkes/SK/XI/2006 tentang Pedoman UmumPerencanaan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri Bidang Kesehatan;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1468/Menkes/SK/XII/2006 tentang RencanaPembangunan Kesehatan Tahun 2005-2009;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah PUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PANITIAPENYELENGGARA HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA TAHUN 2010.Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2010 ”Gender and Tobacco with an emphasis onmarketing to woman”.Membentuk Panitia Penyelenggara Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2010, dengansusunan panitia sebagaimana terlampir.19

Keempat:Panitia Pelaksana sebagaimana diktum kedua keputusan ini bertugas menyiapkan danmenyelenggarakan kegiatan-kegiatan dalam rangkaian peringatan Hari Tanpa TembakauSedunia Tahun 2010.Kelima:Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Pelaksana bekerja sama dan berkoordinasi denganpara pakar/ahli, lintas program dan lintas sektor serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)yang terkait dengan Pengendalian Tembakau di Indonesia.Keenam:Panitia bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan RI melalui Direktur Jenderal PP & PL danwajib menyampaikan laporan pelaksanaan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelahpelaksanaan kegiatan.Anggaran biaya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2010, digali dari berbagaisumber yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.:Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan akan diadakan perbaikanapabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.KetuhuhKedelapanDitetapkan di : JakartaPada tanggal : Mei 2010MENTERI KESEHATAN RI,Dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, DR PH20

Lampiran Keputusan Menteri Kesehatan RINomor :Tanggal :SUSUNANPANITIA PERINGATAN HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIATAHUN 2010Pelindung:Menteri Koordinator Kesejahteraan RakyatMenteri Kesehatan RIMenteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakPengarah:1.2.3.4.5.6.7.8.Sekretaris Jenderal Kementerian KesehatanDirektur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alkes KementerianKesehatanDirektur Jenderal Pengendalian Penyakit dan PenyehatanLingkungan Kementerian KesehatanDirektur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian KesehatanDirektur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat KementerianKesehatanKepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) RIKepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SumberDaya Manusia Kesehatan.Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik dan Napza,Badan POM RI21

9. Deputi II Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan10. Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan MenengahKementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)11. Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan TenagaKependidikan PMTK Kemdiknas.12. Direktur Pembinaan SMA Kemdiknas13. Direktur Pengawasan NAPZA, Badan POM14. Kepala Perwakilan WHO Indonesia,15. The UNION16. Ketua PP Muhammadyah17. Ketua KOMNAS Pengendalian Tembakau18. Ketua Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3)19. Ketua KOMNAS Perlindungan Anak20. Ketua FAKTA21. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)22. Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)23. Ketua Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT)24. Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)25. Ketua Perkumpulan Promosi dan Pendidikan KesehatanMasyarakat Indonesia (PPPKMI)26. Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) IAKMI27. Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi P3DI – DPR RI28. Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI)29. Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI)30. Ketua Asosiasi Kesehatan Haji Indonesia22

PelaksanaKetua:Dr. Yusharmen,D CommH, MSc(Direktur PPTM Ditjen PP & PL)Wakil Ketua:1.2.3.4.5.Dr. Andi Wahyuningsih Attas, Sp.An (Direktur YanmedSpesialistik)Dr. Asjikin Iman Hidayat, MHA ( Kepala Pusat Diknakes)Dr. Lily Sulistyowati,MM, (Kepala Pusat Promosi Kesehatan)Dr. Tritarayati, (Kepala Pusat Komunikasi Publik)Drg. Ida Wulan, MM (Asdep Urusan Kesehatan Meneg PP)Sekretaris:Dr. Setiawan Soeparan (Direktur Bina Obat Publik dan Perbekes)

kabupaten/kota, panitia ditetapkan dengan Surat Keputusan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota. Di tingkat nasional, puncak acara adalah kunjungan kerja ke Kota Padang Panjang,seminar sehari. dan Aksi Simpati. Kegiatan juga dilaksanakan secara sinergi dengan LSM, profesi, atau kelompok masyarakat peduli tembakau di tingkat pusat.

Related Documents:

Peran perempuan dalam rumah tangga pada saat ini telah bergeser ke ranah luar rumah, dalam arti perempuan keluar rumah untuk bekerja membantu sang suami. Fenomena peran dan kontribusi perempuan bekerja sangat besar, dapat di lihat dari semangat para perempuan dalam bekerja. perempuan di D

(2 ) Pelaksanaan bimbingan dalam mengatasi masalah sosial pribadi yaitu melalui program mentoring/tsaqafah Islamiyah, (3) Faktor dominan yang menjadi kendala dalam upaya mengatasi masalah sosial pribadi yaitu rentang waktu yang dinilai terlalu singkat, dan juga ketidakseriusan

serta perlindungan HAM, penegakan, dan pemajuan hak-hak asasi perempuan; 5. Mengembangkan kerja sama regional dan internasional guna meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan Indonesia, serta perlindungan, penegakan dan pemajuan hak-hak asasi perempuan. Peran Komnas Perempuan:

1975 Rencana aksi dunia bagi pemajuan perempuan dengan tema "Kesetaraan, Pembangunan, dan Perdamaian" . pasal yang memberi perhatian peran serta perempuan dalam masyarakat dan . Kekerasan Terhadap Perempuan Perempuan di Era Otonomi Daerah Komnas Perempuan, Jakarta, him. 15 . 5 4.

Citra perempuan muslimah menjalankan kewajibannya terhadap suami pada scene 113 dan 157. Citra perempuan muslimah menjalankan kewajiban terhadap teman pada scene 126 dan 161. Citra perempuan muslimah menjalankan kewajiban terhadap masyarakat pada scene 42. Kata kunci: Citra Perempuan, Semiotika Roland Barthes, Film Hijab.

perempuan dalam dimensi strukturasi adalah gambaran yang ada sekarang, perempuan masih menghadapi tindak kekerasan. Strukturasi kekerasan terhadap perempuan prosesnya berjalan dimulai dengan penandaan atau signifikasi terhadap perempuan sebagai kelas sosial nomor dua setelah laki-laki diberbagai bidang kehidupan. Penandaan tersebut kemudian

memahami masalah dan membuat rencana strategi pemecahan masalah. Siswa camper mengalami kesulitan pada proses melaksanakan strategi penyelesaian masalah. Sedangkan siswa climber tidak mengalami kesulitan apapun dalam menyelesaikan soal pemecahan masalah matematis. Kata kunci: Kemampuan pemecahan masalah matematis, Adversity Quotient.

health care organisations, settings and locations, and by all teams and services. Every person in Wales who uses health services or supports others to do so, whether in hospital, primary care, their community or in their own home has the right to receive excellent care as well as advice and support to maintain their health. All health services in Wales need to demonstrate that they are doing .