BAB IV KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF .

3y ago
77 Views
17 Downloads
876.19 KB
160 Pages
Last View : Today
Last Download : 3m ago
Upload by : Laura Ramon
Transcription

BAB IVKEKERASAN TERHADAP PEREMPUANDALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGISMunandar SulaemanPengantarKekerasan (violent) terhadap perempuan merupakanisu penting yang marak pada dewasa ini, selain mengandungaspek sosiologis, juga sarat dengan aspek ideologis.Fenomena kekerasan dalam kehidupan sehari-hari seringterjadi pada sektor domestik atau urusan rumah tangga, jugaterjadi di sektor publik atrau lingkungan kerja, mulai darikekerasan secara fisik sampai pada sangsi sosial ataupsikologis. Timbulnya kekerasan terhadap perempuanberkaitan dengan ideologi kultural atau tata nilai yangberlaku, jenis struktur masyarakat dan pola relasional antaralaki dan perempuan. Kejadiannya muncul diberbagaikomunitas mulai dari desa sesederhana apapun sampai padamasyarakat kompleks kota yang modern. Kekerasan terhadap1

perempuan dalam perspektif sosiologis adalah mengkajikekerasan terhadap perempuan menurut prediksi paradigmasosiologis. Ada beberapa variasi pemahaman kekerasanapabila dikaji menurut paradigma sosiologis dan sekaligusakan dipahami tingkatan analisisnya kekerasannya.Kepentingan mengkaji berbagai paradigma sosiologis dalamkekerasan mungkin dapat membantu mengeksplanasi tipetipe kekerasan sendiri. Kemudian mengelaborasi permaslahandalam aspek kultur, struktur dan pola relasional.Pengertian KekerasanMakna kekerasan secara konvensional adalah apabilamanusia dipengaruhi sedemikan rupa sehingga realisasijasmani dan mental-psikologis aktualnya berada di bawahrealisasi potensialnya.1 Maksudnya perempuan yangdiperlakukan dengan tindak kekerasan maka realitas jasmanidan mental-psikologis daya aktualitasnya tidak mampumerespons lingkungan. Aktualitas dirinya terdegradasi,sehingga harga diri jatuh dan keadaan jiwa yang tertekan.Jenis kekerasan terhadap perempuan mencakup kekerasanfisik, psikis, kekerasan seksual, kekerasan ekonomis dankekerasan sosial budaya.2 Jadi dalam konteks sosiologiskekerasan terhadap perempuan terjadi pada proses interaksi,yang menghasilkan adanya ketidak seimbangan posisi tawardalam status peran atau kedudukan. Kondisi demikianmekanismenya ada pada struktur sosial masyarakat, yangacuannya ada dalam kultur (norma atau nilai) masyarakat dan2

wujudnya dalam relasi sosial atau interaksi sosial. Sehinggasumber munculnya kekerasan tersebut berkaitan denganaspek kultural yang patriarki, aspek struktural yang dominatif,eksploitatif akibat posisi tawar laki dan perempuan tidakseimbang, sehingga realisasi jasmani dan mental-psikologisaktualnya berada di bawah realisasi potensialnya.Teori Sosiologi Sebagai Alat Prediksi KekerasanMengawali kajian kekerasan terhadap perempuandalam perspektif sosiologis maka dapat diajukan paradigmafakta sosial, definisi sosial dan teori strukturasi. Teoristrukturasi merupakan gabungan kajian, atau pertemuanantara pendekatan fakta sosial dengan definisi sosial.Perbedaan pendekatan tersebut tampak sebagai berikut:3

Tabel 1. Pendekatan Teori Prediksi Kekerasan Terhadap PerempuanNoCitra/ImajinasiParadigmaFakta Sosial-Kesadaran kolektif-Fakta social adl nyata-Integrasi daripembagian kerja-Memahami fenomenasocial problem socialParadigmaDefinisi Sosial-Type Ideal-Tindakan subyektif-Rasionalitas tingkahlaku bervariasi-Memahami maknatindakan social1Asumsi/Keyakinan2Tujuan3Tipologi-Masyarakat Organisdan solidaritas-Jenis aksi social-Model akat7Teori/Sosiologi-Empiris;- Fakta esadaran Kolektif4-Kuat-Tindakan individu Perilaku social-InterpretatifTeoriStrukturasiPraktik sosial merupakanpertemuan Fakta sosial dantindakan individu-Menyatukan dualitasrealitas obyektif dansubyektif-Konstitusional darimasyarakat(Strukturasi)-Empiris dan interpretative-Realitas Obyektif melekatpada tindakan individu-Representasi tindakanindividu dan masyarakatStrukturasi : -Signifikasi

8910ImplikasiMetodologisUnsur ParadigmaDasar Filsafat-Kuantitatif-Fakta Sosial-Positivisme-Makna TindakanIndividu-Kualitatif-Verstehen-Definisi Sosial-Rasionalis Kant-Dominasi-Legitimasi-Kualitatif dan kuantitatif-Verstehen-Multidimensi-Rasional Kritis5

Pertimbangan mengapa hanya tiga pendekatan yangdiajukan sebagai alat prediksi realitas kekerasan terhadapperempuan, alasannya karena sifat khas dari ketigapendekatan tersebut dapat dibedakan tetapi mudahkonfrontir. Ketiga pendekatan tersebut orientasi analisisnyamasih disekitar individu dan masyarakat, sebagai dualismeyang mampu mengeksplanasi realitas.Dari paradigma dan teori tersebut dicobamengelaborasi realitas kekerasan terhadap perempuan yangterjadi dalam masyarakat, sejauh mampu mengeksplanasikekerasan dalam realitas social.Fakta Sosial KekerasanParadigma fakta sosial yang berasumsi bahwa normaatau nilai yang menekan sikap dan perilaku masyarakat,sehingga tidak dapat menghindar atau berkelit dari nilaitersebut.3 Nilai dan norma dipandang sebagai ”ImperatifStruktural” yang terinternalisasi dalam diri individu wargamasyarakat. Struktur mirip pedoman atau aturan yangmenjadi prinsip praktik hidup diberbagai tempat dan waktu,merupakan hasil perulangan berbagai tindakan. Pada saatnilai dan norma masih bias jender atau cenderung patriarki,akibat sejarah (contoh sistem selir), nilai sosial budaya yang”given” kebiasaan atau tradisi) dan penafsiran bias genderterhadap firman Tuhan (diantaranya penafsiran ayat suciAlquran yang tekstual dan penafsiran vested interest). Kondisi6

nilai atau norma yang bias gender secara otomatis akanmengarah kepada pengaturan posisi tawar antara laki danperempuan yang tidak seimbang yang didominasi olehkepentingan laki-laki. Penjelasan teknis (teori sosiologis) inidapat terjadi saat interaksi, yang dapat dijelaskan denganteori IRC (Interaction Ritual Chains).4 Pola interaksi yangpokok melalui IRC, yaitu “pertemuan”, intertaksi yangmerupakan keperantaraan dengan pertukaran dari sumbersumber dan upacara (ritual), sehingga terjadi ritual atau”upacara” (ada doktrin) dan pertukaran (exchange) antara lakidan perempuan. Proses interaksi sebagai ritual yang berunsurempat macam yaitu: pertemuan fisik, fokus sama padaperhatian (saling menyadari), ada dalam keadaan jiwa emosisama dan suatu simbol yang mewakili dari fokus bersama danjiwa emosi (dengan obyek, manusia, sikap, kata dan ide).Dalam proses ini maka unsur “kekuasaan” (laki-laki) yangdilembagakan dengan norma atau nilai tersebut mempunyaikapasitas yang lebih unggul pada status, peran ataukedudukan untuk memaksa, mengontrol perempuan,sikap,kata dan ide). Demikian pula “sumber simbolik” selaludigunakan untuk suatu tujuan (vested interest) kaum laki-laki.Imperatif struktural yang sangat kuat pengaruhnya terjadimelalui internalisasi norma-norma agama, sebagai akibatmodel penafsiran tekstual. Banyak hal yang harus melakukanreinterpretasi nilai-nilai agama yang ditafsirkan dengan caratekstual yang dapat mengarah ke tindakan kekerasan atau7

bias gender, yang sudah tersosialisasi terutama dikalangankelompok awam.5Definisi Sosial Tentang Kinerja PerempuanParadigma definsi sosial fokus kajiannya tentangtindakan sosial (social conduct) merupakan tindakan subyektifyang penuh arti, yang harus di tafsirkan dan dipahami(interpretative understanding).6 Tindakan individu, asumsinyabahwa tindakan mengandung makna subyektif dan bersifatmembatin. Manusia adalah aktor yang penuh kreatif dan aktifdalam realitas sosialnya. Oleh karena demikian makamendefinisikan perempuan harusnya sesuai dengan realitasobyektif, tindakan perempuan penuh makna dan arti sertasebagai manusia kreatif dan cerdas. Tetapi dalam praktek,mendefisikan perempuan hanya sebagai makhluk reproduksi,bukan sebagai makhluk produktif; Perempuan diposisikansebagai makhluk yang pantas dirumahkan, sebab bila keluarbanyak resiko dan secara normatif tidak ”pantas” di luarrumah. Pada masa modern tuduhan terhadap perempuansemakin tajam, jadi tertuduh yang menyebabkan rusaknyamoral generasi muda, karena perempuan sudah mulaimeninggalkan rumah. Mestinya perempuan kembali berfungsisebagai ”bunda Eva”. Lebih parah lagi perempuandidefinisikan sebagai penggoda, penyebab terjadinyapenyimpangan seksual. Definisi sosial demikian perlu adaperlawanan yang gencar, tidak cukup dengan peringatan hariibu atau gerakan sayang ibu, tetapi melawan norma yang8

memposisikan perempuan sebagai sumber masalah. Secarasosiologis hal demikian perlu adanya redefinisi sosial tentangmakna tindakan yang sesuai realitas obyektif tentang peranperempuan dengan memberikan simbol-simbol aktif dankreatif bagi kaum perempuan.Strukturasi KekerasanPendekatan lain untuk mengantisipasi kelemahanparadigma sosiologi fakta sosial dan definisi sosial adalah teoristrukturasi dari Giddens.7 Ringkasan teorinya (Priyono, 2002):Bahwa paradigma fakta sosial dan definisi sosial merupakandualisme yang terdiri obyektivisme dan subyektivisme.Obyektivisme yang merepresentasikan diterminismestruktural, struktur mengatur individu, imperatif strukturalatau struktur menjadi pedoman. Sementara subyektivismemerupakan gambaran individu yang voluntarisme, strukturtidak menjadi pedoman atau tidak mengatur individu, tetapiindividu itulah yang menentukan kinerjanya dalam struktur.Strukturasi dari Giddens menawarkan alternatif bahwarealitas obyektif adalah praktek sosial yang berulang sertaterpola dalam lintas waktu dan ruang, yang merupakan titiktemu antara subyektivisme (definisi sosial) dan obyektivisme(fakta sosial). Praktek sosial merupakan hubungan antarapelaku (tindakan) dan struktur berupa relasi dualitas. Dalampandangan strukturasi obyektivitas struktur tidak bersifateksternal melainkan melekat pada tindakan dan praktek sosialyang dilakukan. Oleh karena itu ada tiga gugus struktur yaitu:9

1. Struktur penandaan atau signifikansi yangmenyangkut simbolis, pemaknaan, penyebutan danwacana.2. Struktur penguasaan atau dominasi yang menyangkutskema penguasaan atas orang (politik) dan barangproduktif (ekonomi)3. Struktur pembenaran atau legitimasi yangmenyangkut peraturan normatif.Kaitan ketiga struktur tersebut menyatakan bahwareproduksi sosial dilahirkan melalui dualitas struktur (faktasosial dan definisi sosial) dalam praktik sosial. Kinerja peranperempuan dalam dimensi strukturasi adalah gambaran yangada sekarang, perempuan masih menghadapi tindakkekerasan.Strukturasi kekerasan terhadap perempuan prosesnyaberjalan dimulai dengan penandaan atau signifikasi terhadapperempuan sebagai kelas sosial nomor dua setelah laki-lakidiberbagai bidang kehidupan. Penandaan tersebut kemudiandibingkai dengan interpretasi yang tertanam kuat atauterinternalisasi. Penandaan atau simbol perempuan sebagaikelas dua demikian sudah ada tertanam dalam nilai-nilaibudaya msyarakat, seperti terjadi dalam budaya pendidikan,budaya makan, budaya rumah tangga cenderung biasgendernya. Hasil simbolisasi demikian diperkuat dengandominasi kaum laki-laki dengan memposisikan kaumperempuan sesuai selera dan kepentingan laki-laki, dapat sajabentuk relasi sosialnya seperti hirarki ”kaula-gusti” atau ”abdi-10

dalem”. Perempuan dibuat posisinya teralienasi yangdikuatkan dengan kelembagaan kelembagaannya (keluarga,perkawinan, agama, ekonomi, budaya dan politik) untukmelestarikan kekuasaan laki-laki, dengan memposisikanperempuan menjadi terdominasi, tersubordinasi atautereksploitasi. Selanjutnya kondisi demikian dilegitimasidengan norma-norma seperti pantangan (pacaduan), pamali,dosa tidak pantas (istri menetang suami) yang berlindung dibalik ajaran agama. Akhirnya konstitusi dari masyarakat dalaminteraksi antara laki dan perempuan ada dalam koridorkekuasaan laki-laki dan sangsi yang memihak laki-laki, sepertikutukan atau sangsi. Realitas sosial obyektif gambaran sepertiini masih ada masyarakat tertentu yang eksklusif, meskipunsudah mulai banyak perlawanan dari kaum modernis.Solusi Redefinisi Kinerja PerempuanDari tiga paradigma sosiologi yang digunakan untukmemprediksi kekerasan terhadap perempuan, makaketiganya dapat mengelaborasi mekanisme dan prosesterjadinya kekerasan terhadap perempuan. Bahkan salingmelengkapi dalam mengungkap kekerasan. Menghindariterjadinya kekerasan terhadap perempuan adalah melakukanredefinisi terhadap perempuan dengan pemaknaan dan artiyang mengangkat harkat dan derajat kaum perumpuan, sertaekspose peran pentingnya dalam berbagai lembagakehidupan. Namun pada saat sekarang simbolisme ataupemaknaan/signifikansi terhadap perempuan tidak disertai11

dengan peninmgkatan kualitas dan kinerja perempuan itusendiri. Simbolisme atau pemaknaan yang terbaik atauterhormat bagi perempuan akan menjadi bumerang apabilatidak disertai kualitasnya. Sebab signifikasi atau penandaanperan penting perempuan tanpa dilanjutkan dengan langkahdominatif demngan ”kekuasaan”, maka tidak akan mendapatlegitimasi. Aspek normatif yang memberi kehormatan peranterhadap perempuan perlu legitimasi dengan praksis dengankeunggulan kualitas dan kinerja yang aktual. Dukungan politiksaja tidak cukup untuk pemberdayaan peran perempuan,tetapi perlu jaminan keunggulan kinerjanya. Adanya gerakanPengarusutamaan Gender (PUG) atau Rencana Aksi Gender(Gender Action Plan/GAP) adalah langkah awal yang baikuntuk paradigma definisi sosial peran perempuan, sehinggadapat menghindari dari sasaran kekerasan.Agenda langkah ke depan (2007) masa modern saatini, adalah pemberdayaan perempuan melalui pendekatanteori kritis yang dapat dirumuskan sebagai berikut:812

13

Tabel 2. Agenda Pemberdayaan Perempuan (Solusi Kekerasan)Isu PemberdayaanMengukuhkan AsumsiKonsep TeoriKritisa. Pembebasan dari belengguPatriarki (emansipatoris)b.Interpretasi Makna PeranPerempuan Pada MasyarakatModernc.Meneguhkan Realitas tentangPeran Perempuan dalamberbagai aspek (Tindakankomunikatif (meneguhkanrealitas). Sikap Praksis (teoridan praktek)a.Perempuan terbebas dariNilai Peran Kontradiksi ;Sebab Modernitas memilkiNilai kontradiksib.Perempuan hadir padamasyarakat modern dengandiferensiasi dankompleksitas tindakan daninstitusi : Oleh karena ituPemberdayaan PerempuanPerlu ilmu pengetahuan,moral dan legitimasi politika.Perempuan terbebas dariNilai Peran Kontradiksi ;Sebab Modernitas memilkiNilai kontradiksib.Perempuan hadir padamasyarakat modern dengandiferensiasi dankompleksitas tindakan daninstitusi : Oleh karena ituPemberdayaan PerempuanPerlu ilmu pengetahuan,moral dan legitimasi politika.Perempuan terbebas dari NilaiPeran Kontradiksi ; SebabModernitas memilki Nilaikontradiksib.Perempuan hadir padamasyarakat modern dengandiferensiasi dan kompleksitastindakan dan institusi : Olehkarena itu PemberdayaanPerempuan Perlu ilmupengetahuan, moral danlegitimasi politik14

Pemberdayaan perempuan sebagai solusi untukantisipasi kekerasan dalam tataran pemikiran sudah jelasisunya, asumsinya, konsep pemberdayaannya dan filosofikritiknya. Upaya yang masih harus dikritisi adalah bentukprogram atau kegiatan yang sesuai dengan kondisi dankebutuhan serta permasalahan yang dihadapi. Peningkatanpemahaman gender sebagai langkah pemberdayaanperempuan adalah rasional bertujuan menanamkan nilai.Catatan Kaki1Lihat Windhu 1992. “Kekuasaan dan Kekerasan Menurut Galtung” hal64, Kanisius Yogyakakarta. Pandangan ini berbeda dengankonsep Erich From dalam “Akar Kekerasan” bahwa akarkekerasan berasal dari watak mansia, sebagai jawaban bahwakekerasan merupakan adaptasi biologis manusia, sebagai caramanusia mempertahankan diri. Dalam kajian sosiologi lebihdekat apabila kekerasan dianggap sebagai alat sosialisasikelompok kepentingan.2Mulkan dkk, 2002. Membongkar Praktek Kekerasan, PSIF UniversitasMuhammadiyah Malang,hal 165.3Fakta social merupakan paradigma sosiologi yang lebih jelasdipahami dari pemikiran Durkheim, yang menjelaskan faktasocial sebagai norma atau nilai yang imperatif bagi individu,lihat The Rule of Sociological Method, fakta sosial dimaknai nonmaterial seperti kultur atau kelembagaan.Teori konflik Collins memfokuskan pada pola-pola interaksi yangpokok, mulai menganalisis pertukaran mikro dan ritual menujuproses yang makro, yang dikonsepsikannya dengan rantai ritual415

interaksi (Interaction Ritual Chains/IRC). Basis analisis konfliknyaadalah “pertemuan”, intertaksi yang merupakan keperantaraandengan pertukaran dari sumber-sumber dan upacara (ritual),sehingga ada dua unsur ritual dan pertukaran (exchange). Konflikbagian dari proses interaksi sebagai ritual yang berunsur empatmacam yaitu: pertemuan fisik, fokus sama pada perhatian (salingmenyadari), ada dalam keadaan sama jiwa emosi dan suatu simbolyang mewakili dari fokus bersama dan jiwa emosi (dengan obyek,manusia, sikap, kata dan ide). Dalam IRC tersebut maka unsur“kekuasaan” adalah mempunyai kapasitas untuk memaksa bagikepentingan lain, mengontrol susunan empat unsur IRC. Demikianpula “sumber simbolik” dapat digunakan untuk suatu tujuan (vestedinterest). Interaksi yang intensif kemungkinan konflik makin besar,yaitu adanya kepadatan sosial (social density) sejumlah orang hadirbersama-sama dalam suatu situasi (makro). Karena perilaku individudijelaskan dengan kepentingan materi pribadi, sehingga munculkonflik kepentingan. Oleh karena itu resolusi konfliknya adalahmerekonstruksi interaksi atau IRC, dengan distribusi kekuasaan,merumuskan kepentingan bersama dngan pendekatan polapartisipatif. Lengkapnya lihat dalam karya Collins Randall: ConflictSociology: Toward an Explanatory Science.5Kulturanl/Pemahaman norma agama.Kekerasan fisikKekerasan fisik mengacu pada surat An Nissa 34 ada kata pukulah:Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allahtelah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dariharta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada[289]Allah lagi memelihara diriketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah[290]telah memelihara (mereka) . Wanita-wanita yang kamu khawatirkan[291]nusyuznya , maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di16

tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika merekamentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk[292]menyusahkannya . Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.Kata ”idribuhunna” yang sering disalahgunakan, karena arti lain adalah”dlaraba” adalah ”gauli”, komunikasi yang baik.Kekerasan seksual ; Mengacu surat pada surat Al Baqarah 223 : Isteriisterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, makadatangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamukehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, danbertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. Ayat inidimaknai istri sebagi kebun maka dapat digarap sesuka hati atau selera lakilaki, tanpa kesenangan istri. Ayat ini untuk menghilangkan mitos seksual.Kondisi ini dikuatkan dengan hadis-hadis:-Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu ia menolak, makaMalaikat melaknatnya sampai subuh (riwayat Buchori-Muslim)-Jika seorang istri diajak suaminya dalam suatu hajat maka hendaklah iamelakukannyasekalipun di atas dapur (riwayat Thalik ibn Ali); Redaksi lainsekalipun di punggung Unta-Nafsu syahwat terdiri atas 10 bagian 9 diantaranya ada pada perempuandan hanya satu pada laki-laki.Hadis ini semuanya berpihak kepada kepentingan untuk melayani syahwatlaki-laki. Perempuan tidak diberi pilihan.tapi dieksploitasi. Padahalkenikmatan itu (istimata) dari Tuhan (Al Imron 14) :Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apayang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis[186]emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternakdan sawah ladang.17

Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yangbaik (surga).Baik laki maupun perempuan harus sama-sama senang (A Baqarah 187).mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagimereka.Kekerasan Akibat Poligami (Al-Nisa 3)Fenomena di masyarakat sering terjadi kekerasan akibat kecemburuan istribaik yang pertama atau yang ke berikutnya, ke empat; keculai apabilamampu menajemennya

perempuan dalam dimensi strukturasi adalah gambaran yang ada sekarang, perempuan masih menghadapi tindak kekerasan. Strukturasi kekerasan terhadap perempuan prosesnya berjalan dimulai dengan penandaan atau signifikasi terhadap perempuan sebagai kelas sosial nomor dua setelah laki-laki diberbagai bidang kehidupan. Penandaan tersebut kemudian

Related Documents:

Kekerasan terhadap Perempuan mencatat terdapat 93.960 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Ini berarti setiap harinya ada 20 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Pada 2011 tercatat KDP (kekerasan dalam pacaran) dan KTAP (kekerasan terhadap anak perempuan) cukup tinggi, yaitu 1.299 korban KDP, dan 600 KTAP.

serta perlindungan HAM, penegakan, dan pemajuan hak-hak asasi perempuan; 5. Mengembangkan kerja sama regional dan internasional guna meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan Indonesia, serta perlindungan, penegakan dan pemajuan hak-hak asasi perempuan. Peran Komnas Perempuan:

1975 Rencana aksi dunia bagi pemajuan perempuan dengan tema "Kesetaraan, Pembangunan, dan Perdamaian" . pasal yang memberi perhatian peran serta perempuan dalam masyarakat dan . Kekerasan Terhadap Perempuan Perempuan di Era Otonomi Daerah Komnas Perempuan, Jakarta, him. 15 . 5 4.

kekerasan seksual seperti perkosaan, perbuatan cabul, dan kekerasan dalam rumah tangga. Perkara kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan jenis tindak pidana yang jumlahnya selalu meningkat dari tahun ketahun, dan meninggalkan dampak fisik dan psikis yang ditang-gung oleh perempuan korban kejahatan seksual. Sehingga, konsistensi

Citra perempuan muslimah menjalankan kewajibannya terhadap suami pada scene 113 dan 157. Citra perempuan muslimah menjalankan kewajiban terhadap teman pada scene 126 dan 161. Citra perempuan muslimah menjalankan kewajiban terhadap masyarakat pada scene 42. Kata kunci: Citra Perempuan, Semiotika Roland Barthes, Film Hijab.

kekerasan tahun 1994 pasal 1, adalah setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, ekonomi atau psikologis. walaupun termasuk dalam kekerasan terhadap perempuan.sebenarnya ini tidak hanya kekerasan dialami oleh

kekerasan yang dilakukan bukan merupakan pasangan hidup dan kekerasan yang tekait dengan eksploitasi. 2. Kekerasan seksual dan psikologis yang terjadi dalam komunitas berupa perkosaan, penganiayaan seksual, pelecehan dan intimidasi seksual ditempat kerja, institusi pendidikan, tempat umum dan lainnya, perdagangan perempuan dan pelacur paksa. 3.

Remember, first aid is a practical skill so the more you physically practice these skills and techniques the better. Completing a first aid course is highly recommended to ensure you can have supervision from an expert in first aid who can check your skills. As you go through the programme ensure you are gathering evidence to upload into eDofE. For example, you could upload photos of you .