PENDIDIKAN KEBINEKAAN PADA SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH - Kemdikbud

1y ago
30 Views
3 Downloads
1.60 MB
84 Pages
Last View : 21d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Jerry Bolanos
Transcription

PENDIDIKAN KEBINEKAANPADA SATUAN PENDIDIKANMENENGAHKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANBADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGANPUSAT PENELITIAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANTAHUN 2017i

Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam TerbitanIndonesia. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan danKebudayaanPendidikan Kebinekaan pada Satuan Pendidikan MenengahJakarta: Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, Balitbang,Kemendikbud, 2017V, 72hISBN: 978-602-8613-77-41. Pendidikan Kebinekaan2. Multikulturalisme3. Budaya Masyarakat4. Nilai-nilai Kebinekaan5. IntoleransiI. JUDULII. PUSAT PENELITIAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DANKEBUDAYAAN, BALITBANG, KEMDIKBUDIII. SERI PENELITIAN KEBIJAKANTim Penyusun : Nur Berlian V. Ali, M.SEDr. Mursalim, M.Pd., M.Inf.Tech.Dr. Untung, M.Pd.Abdul Aziz MuslimIrsyad Zamjani, M.Si.Penyunting: Drs. Philip Suprastowo, PUDr. Yaya Jakaria, S.Si., MMPERNYATAAN HAK CIPTA Puslitjakdikbud/Copyright@2017Hak Cipta dilindungi Undang-undang. Diperbolehkan mengutip dengan menyebut sumber.Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan KebudayaanBadan Penelitian dan Pengembangan, KemendikbudGedung E, Lantai 19Jalan Jenderal Sudirman-Senayan, Jakarta 10270Telp. 021-5736365; Faks. 021-5741664Website: https://litbang.kemdikbud.go.ide-mail: puslitjakbud@kemdikbud.go.idii

KATA ayaan(Puslitjakdikbud), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang),Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Tahun2017 menerbitkan Buku Laporan Hasil Penelitian yang merupakan hasilkegiatan Tahun 2016. Penerbitan Buku Laporan Hasil Penelitian inidimaksudkan antara lain untuk menyebarluaskan hasil penelitian kepadapihak-pihak yang berkepentingan dan sebagai wujud akuntabilitas publikPuslitjakdikbud, Balitbang, Kemendikbud, sesuai dengan RenstraPuslitjak Tahun 2016.Buku Laporan Hasil Penelitian yang diterbitkan tahun ini terkaitprioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Bidang Gurudan Tenaga Kependidikan; Bidang Pendidikan Anak Usia Dini,Pendidikan Dasar dan Menengah, Pendidikan Masyarakat; dan BidangKebudayaan.Kami menyambut gembira atas terbitnya Buku Laporan Hasil Penelitianini dan mengharapkan informasi hasil penelitian ini dapat dimanfaatkansebagai bahan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan dan referensibagi pemangku kepentingan lainnya dalam rangka meningkatkan mutupendidikan nasional.Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta mengucapkanterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terwujudnyapenerbitan Buku Laporan Hasil Penelitian ini.Jakarta,Desember 2017plt. Kepala Pusat,Dr. Ir. Bastari, M.A.NIP 196607301990011001iii

KATA PENGANTARPuji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa,karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya, Penulis dapat menyelesaikanlaporan penelitian ini dengan judul “Pendidikan Kebinekaan pada SatuanPendidikan Menengah”. Judul ini dipilih Penulis untuk menyadarkankembali, dan memberikan motivasi tentang pentingnya memelihara danmenjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang memiliki semboyanBhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kebinekaan merupakan suatu bentuklayanan pendidikan yang mengenalkan berbagai macam perbedaan danmenjadikan perbedaan tersebut sebagai modal dan potensi untuk salingmengisi dan melengkapi kekurangan, sehingga tercipta suasana hidupyang lebih indah, lebih lengkap, hidup rukun, toleran, dan harmoni.Laporan ini menjelaskan tentang praktik baik pelaksanaanpendidikan kebinekaan pada satuan pendidikan menengah di dua daerahyang dikenal memiliki keberagaman, antara lain dari aspek agama, sukudan budaya, yaitu Kota Singkawang dan Kota Salatiga. Praktik baikyang diuraikan antara lain kebijakan sekolah yang mengakomodasikebinekaan, nilai-nilai kebinekaan yang diterapkan dan pembelajaranyang dilakukan guru dan peserta didik baik di dalam maupun di luarkelas. Selain itu, diuraikan pula sejumlah kendala pelaksanaanpendidikan kebinekaan, dan upaya yang ditempuh dalam mengatasikendala tersebut.Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telahberkontribusi dalam penelitian ini, khususnya para informan di KotaSingkawang dan Kota Salatiga, yaitu: unsur dinas pendidikan, kepalasekolah, para guru, karyawan dan peserta didik di sekolah-sekolah yangmenjadi sasaran penelitian, tokoh agama yang tergabung dalam FKUB,akademisi, dewan pendidikan dan pemerhati pendidikan.Laporan ini tentunya masih belum sempurna, oleh karena itu sarandan kritik membangun sangat diharapkan untuk perbaikan danpenyempurnaan laporan pada edisi selanjutnya. Akhir kata Penulismengucapkan selamat membaca dan semoga laporan ini memberimanfaat bagi semua pihak yang membutuhkannya. Terima kasih.Jakarta, Desember 2017Tim Penelitiiv

DAFTAR ISIKATA SAMBUTAN .iiiKATA PENGANTAR . ivDAFTAR ISI . vBAB I PENDAHULUAN . 1A. Latar Belakang. 1B.Permasalahan . 5C.Tujuan Penelitian . 6D. Pengertian dan Ruang Lingkup . 7BAB II KAJIAN PUSTAKA . 8A. Definisi Konseptual . 8B.Hasil-hasil Studi Terdahulu . 21BAB III METODE PENELITIAN . 26A. Jenis Penelitian . 26B.Fokus, Lokus dan Waktu Pelaksanaan Penelitian . 26C.Subjek dan Informan Penelitian . 27D. Teknik Pengumpulan Data . 28E.Analisis Data. 32BAB IV PENDIDIKAN KEBINEKAAN DI KOTA SINGKAWANG. 34A. Gambaran Umum Kota Singkawang . 34B.Pendidikan Kebinekaan di Kota Singkawang. 37BAB V PENDIDIKAN KEBINEKAAN DI SALATIGA. 44A. Gambaran Umum Lokasi. 44B.Penerapan Pendidikan Kebinekaan Kota Salatiga . 48BAB VI PERSEPSI SISWA SEKOLAH MENENGAH TENTANGPENDIDIKAN KEBINEKAAN DI KOTA SINGKAWANGDAN SALATIGA . 59A. Sikap Kebinekaan dalam Hubungan Pertemanan . 59B.Persepsi Kebinekaan Lingkungan Pembelajaran . 63v

C.Sikap Kebinekaan dalam Memilih Pemimpin . 66D. Sikap Kebinekaan Terkait Toleransi Agama . 68BAB VII SIMPULAN DAN REKOMENDASI . 72A. Simpulan . 72B.Rekomendasi . 74PUSTAKA ACUAN . 76vi

BAB IPENDAHULUANA.Latar BelakangIndonesia adalah negara kepulauan yang penduduknya terdiri dariberagam suku, agama, budaya, dan bahasa. Indonesia memilikisemboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna berbeda-beda tetapitetap dalam satu kesatuan. Perbedaan dan keragaman bukan untukdipertentangkan, tetapi harus dapat hidup berdampingan dalam sebuahharmoni dan kedamaian bersama. Keragaman merupakan modal sosialdan potensi efektif dalam membangun bangsa.Fenomena tindakan kekerasan, radikalisme dan terorisme yangdilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan memanipulasi simbolsimbol agama, berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.Adanya sementara kelompok orang yang memaksakan kepentingannyamelalui cara-cara teror dan kekerasan, dipandang sebagai ancamanbersama terhadap keutuhan bangsa. Semangat kebinekaan dalam kontekspersatuan sebagaimana tercantum dalam lambang negara burung GarudaPancasila, banyak yang masih sebagai simbol semata.Beberapa kasus kerusuhan dan konflik sosial berlatar belakangagama dan etnis terjadi terutama sejak era Reformasi 1998, sepertikonflik Ambon tahun 1999-2001, konflik Madura – Dayak di SampitKalimantan Tengah1, dan konflik Poso. Konflik keagamaan juga terjadipada kelompok minoritas seperti pada kasus Ahmadiyah di CikeusikPandeglang dan kasus perusakan gereja di Temanggung tahun 2011.Dalam kedua kasus tersebut, perilaku kekerasan dan intoleransi1Konflik komunal Dayak-Madura, tidak semata karena faktor perbedaan etnis, tapijuga ada aspek politik ekonomi, pelanggaran terhadap norma dan adat istiadatsetempat, persaingan kekuasaan dan lainnya. Laporan tentang konflik Dayak-Maduradi Sampit bisa dilihat pada laporan ICG (International Crisis Group), CommunalViolence in Indonesia; Lesson from Kalimantan, diterbitkkan oleh ICG Brussel, Belgiatanggal 27 Juni 2001.1

dilakukan oleh aparat dan warga masyarakat.2 Konflik komunal antarawarga asli dengan pendatang di Lampung Tengah pada tanggal 27November 2014, dipicu di antaranya karena tindakan provokasi daripihak luar, tindakan kriminal yang melebar ke isu SARA,ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, sertapersoalan sosial ekonomi yang menimbulkan kecemburuan social(Komnas HAM, 2014).3Peristiwa teror bom Sarinah tanggal 14 Januari 2016 membuktikanadanya perilaku intoleransi dengan menggunakan cara-cara kekerasanuntuk memaksakan kehendak satu kelompok. Sebelumnya perisitwaperusakan rumah ibadah gereja di Singkil Aceh pada pertengahanOktober 2015, serta pembakaran masjid di Tolikara Papua pada 17 Juli2015 menjelang shalat Idul Fitri, memperlihatkan masih terdapatnyaperilaku intoleransi di masyarakat.Berbagai peristiwa tersebut di atas adalah sebuah pengingkaranterhadap sebuah kemajemukan. Perilaku intoleransi berupa tindakankekerasan dan konflik sosial merupakan dampak dari tiadanyapemahaman terhadap pentingnya nilai-nilai multikultural dalamkehidupan masyarakat yang sangat plural. Konflik kekerasan danperilaku intoleransi atas nama, suku, etnis dipicu karena adanyakecurigaan dan prasangka sosial. Kultur dan kebijakan politik Orde Baruselama 32 tahun yang serba otoriter dengan warna tunggal, seolahmenafikan adanya perbedaan dan keragaman di masyarakat. Tafsirpolitik dan hegemoni kebenaran yang didominasi oleh rezim kekuasaan,membuat masyarakat tidak memiliki alternatif lain. Semuanya serbatunggal, satu dan tidak boleh berbeda atau dibedakan.2Untuk mengetahui kronologis dari kasus kekerasan terhadap warga Ahmadiyah diCikeusik Pandeglang, dapat dibaca laporan investigasi Kontras yang berjudul ” NegaraYang Tak Kunjung Terusik, Laporan HAM peristiwa penyerangan Jemaah Ahmadiyah diCikeusik Pandeglang”, oleh Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan TindakKekerasan), 19 April 2011.3Hasil lengkap kasus konflik Lampung Tengah dapat dibaca pada laporan KomnasHAM (2014) tentang pemantauan dan penyelidikan peristiwa bentrokan antarwarga,di Dusun Tanjung Rejo, Desa Tanjung Harapan, Kec. Tuha Kab. Lampung Tengah.2

Pasca Orde Baru dan munculnya reformasi, muncul kesadaran dimasyarakat untuk membangun kesadaran kolektif bahwa Indonesiasebenarnya adalah bangsa yang majemuk yang memiliki perbedaan.Perbedaan tidak harus disatukan atau ditunggalkan, tapi tetap dipeliharasebagai sebuah kesatuan yang indah. Asas kebangsaan yangmenghormati perbedaan sebagaimana tercantum dalam “BhinnekaTunggal Ika” (Berbeda-beda tapi tetap satu) yang sudah lama menjadiperekat sosial, membutuhkan sebuah revitalisasi dan reaktualisasi dimasyarakat. Keanekaragaman tidak perlu dipaksa untuk dilebur, tapidiberikan sebuah ruang kebebasan untuk bisa hidup dan berkembangdalam sebuah ruang keteraturan sosial (harmony in diversity).Urgensi pendidikan multikultural tidak semata terkait karenaperbedaan agama, tapi juga menyangkut hubungan antaretnis diIndonesia, terutama antara pribumi dan nonpribumi (Tionghoa). Dalamkasus etnis Tionghoa, dianggap perlu adanya materi pembelajaransejarah Tionghoa di Indonesia dalam materi pendidikan. Hal ini pentinguntuk mengurangi kesalahpahaman terhadap etnis Tionghoa danperannya baik sosial, ekonomi dan politik. Ada 5 kajian yang bisadijadikan bahan dalam pembelajaran sejarah Tionghoa yaitu dari sejarahpemikiran dan filsafat keagamaan, sejarah peradaban dan kebudayaan,sejarah nasional dan lokal, sejarah sosial atau masyarakat dan sejarahkonstitusional. Diharapkan dari kelima aspek kajian tersebut, keberadaansejarah Tionghoa di Indonesia bisa menjadi bagian dari pendidikankebinekaan yang akan mampu mengintegrasikan etnis Tionghoa denganlainnya, sehingga pendidikan kebinekaan tidak sekedar hanyamenumbuhkan sikap toleransi, saling menghormati dan membiarkannyatumbuh sebagai bagian dari HAM tapi juga pendidikan kebinekaan jugabisa lebih meng-Indonesia-kan semua kelompok etnis, suku, agama yangada didalamnya4.Dalam aspek kebijakan nasional, kesadaran akan perlunya sebuahpendidikan multikultural tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pada Bab III Pasal 44Lihat tulisan Hendra Kurniawan, Sejarah Tionghoa sebagai Pendidikan Kebinekaan,dalam Majalah BASIS Nomor 11-12 tahun ke 64, 20153

ditekankan bahwa prinsip pendidikan dilaksanakan secara demokratis,berkeadilan, tidak diskriminatif, menjunjung tinggi HAM, nilaikeagamaan, nilai kultural dan kemajemukan. Oleh sebab itu setiapkebijakan pendidikan yang diskriminatif dan tidak menghormatikebinekaan, merupakan sebuah pengingkaran terhadap pelaksanaan UUSisdiknas.Urgensi pendidikan kebinekaan sebagai upaya untuk melakukanderadikalisasi dan mendorong sikap toleransi dalam menyikapiperbedaan dan keragaman, juga ditekankan dalam visi misi presidenJoko Widodo sebagaimana tercantum dalam Nawa Cita SembilanAgenda Perubahan. Dalam agenda kesembilan ditekankan pentingnyamemperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial melaluikebijakan memperkuat pendidikan kebinekaan dan menciptakan ruangdialog antarwarga. Agenda kesembilan tersebut dituangkan dalamRPJMN 2015-2019 melalui 3 arah kebijakan dan strategi pembangunanyaitu: (a) Pendidikan karakter dan pekerti bangsa yang dilandasi olehnilai-nilai kearifan lokal; (b) Pelindungan, pengembangan danaktualisasi nilai dan tradisi dalam rangka memperkaya danmemperkukuh khasanah budaya bangsa; dan (c) Peningkatanpemahaman tentang nilai-nilai kesejarahan dan wawasan kebangsaan.Ketiga arah kebijakan tersebut yang menjadi acuan arah strategikebijakan Renstra Kemdikbud 2015-2019 dalam mendorong pentingnyapendidikan kebinekaan melalui pendidikan kewargaan di sekolah untukmenumbuhkan jiwa kebangsaan, memperkuat nilai-nilai l-budaya,memperkuat pemahaman mengenai hak-hak sipil dan kewargaan, sertatanggung jawab sebagai warga negara yang baik (good citizen).Berangkat dari kondisi di atas, dipandang perlu untuk melakukansebuah penelitian kebijakan terkait pendidikan kebinekaan ataupendidikan multikultural. Hal ini karena fakta sosial kulturalmenunjukkan bahwa Indonesia adalah negeri yang sangat beragamdalam hal etnis, suku, agama, budaya, dan bahasa. Urgensi pendidikankebinekaan diperlukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahamantentang kultur, tradisi, adat, dan nilai-nilai budaya dari masing-masingetnis, agama, suku, ras, dan daerah. Selain itu juga untuk membangun4

sebuah pemahaman dan sikap toleransi dan menghargai terhadapperbedaan, mendorong sikap adil dan tidak diskriminatif terhadapkelompok lain, dan kemauan untuk bekerjasama di antara kelompokmasyarakat dalam mewujudkan harmoni sosial.B. PermasalahanBeberapa permasalahan dari fakta yang berkembang di masyarakat,yaitu:1.2.3.4.Perilaku intoleransi berupa tindakan kekerasan dan konflik sosialkerap masih terjadi di masyarakat;Masih berlaku dominasi atau diskriminasi mayoritas terhadapminoritas, bahkan pemaksaan sehingga hak-hak minoritasterpinggirkan;Paham dan tindakan radikal masih menjadi ancaman bagi keutuhanpersatuan dan kesatuan ilaimultikultural dalam kehidupan masyarakat yang sangat plural.Sekolah yang di dalamnya terdiri dari berbagai unsur (siswa, guru,kepala sekolah, dan pegawai lainnya) merupakan bagian dari masyarakatyang tinggal di sekelilingnya. Dari sekolah kita bisa mengetahuibagaimana siswa dan warga sekolah yang lain menjalankan aktivitas danbagaimana mereka memberikan persepsinya terkait kehidupan ataupergaulan yang mencerminkan kebinekaan. Oleh karena itu beberapapermasalahan yang terjadi di masyarakat akan didekati melalui sekolahdengan pertanyaan penelitian sebagai berikut.1.Bagaimanakah kebijakan sekolah dalam mengelola kebinekaan dilingkungan sekolahnya? Bagaimanakah visi, misi, kebiasaan, aturan,program, kegiatan sekolah terkait dengan kebinekaan?2.Nilai-nilai kebinekaan/multikultural apa saja yang diterapkansekolah dalam membentuk karakter siswa di sekolah?Bagaimanakah nilai toleransi, tidak diskriminatif, adil,nasionalisme, kerjasama, menghargai, kepercayaan, nilai kerukunan,5

nilai perdamaian diimplementasikan dalam pembelajaran disekolah?C.3.Bagaimanakah guru menanamkan nilai-nilai kebinekaan kepadasiswa dalam pembelajaran di kelas? Bagaimanakah metodepembelajaran, kurikulum, sarana prasarana, silabi dalam penanamannilai karakter tersebut?4.Bagaimanakah peran stakeholder (alumni, komite sekolah, orangtuadan lainnya) dalam pengembagan pendidikan kebinekaan disekolah?5.Bagaimanakah peran dan kebijakan pemerintah daerah dalammendukung pelaksanaan pendidikan kebinekaan di sekolah?Tujuan Penelitian1.Tujuan UmumSecara umum penelitian ini bertujuan untuk merumuskan bahankebijakan dalam mengelola pendidikan kebinekaan pada satuanpendidikan.2.Tujuan KhususTujuan Khusus penelitian ini untuk memperoleh informasi tural;b.nilai-nilai kebinekaan yang dikembangkan di sekolah;c.peran guru dalam menerapkan pendidikan kebinekaan;d.peran stakeholderkebinekaan;e.peran dan kebijakan pemerintah daerah dalam implementasipendidikan ipendidikan

D.Pengertian dan Ruang LingkupDalam penelitian ini, kebinekaan diberi pengertian dan pemaknaansebagai berikut.1.Mengadaptasi konsep multikulturalisme, yaitu adanya kesediaanuntuk menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan,tanpa mempedulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa,ataupun agama;2.Sejalan dengan pendapat Bennet (1986) bahwa asumsi dasarpendidikan multikultural adalah bagaimana kelompok-kelompoketnik yang beragam dapat menentukan sendiri budaya asli yangmereka miliki, serta pada saat yang bersamaan dapat menjadimultikultural.3.Bagian penting dari pendidikan kebinekaan atau multikulturaladalah bagaimana menumbuhkan sensitivitas siwa akan budayamasyarakat yang bersifat plural.Penelitian ini membatasi ruang lingkup pada hal-hal berikut ini.1.Kebinekaan dibatasai pada ruang lingkup keberagaman yangbersifat kodrati terutama etnis, agama, dan budaya;2.Satuan pendidikan dalam lingkup pendidikan menengah.7

BAB IIKAJIAN PUSTAKAA.Definisi Konseptual1.Nilai-Nilai KebinekaanBangsa Indonesia merupakan bangsa dengan karakteristikmajemuk, beragam budaya (multikultur). Keragaman/kebinekaan bangsaIndonesia dapat ditinjau dari berbagai aspek seperti suku bangsa, adatistiadat, bahasa, agama/kepercayaan, serta etnis. Jika ditinjau dari jumlahpenduduk, Indonesia negara berpenduduk terbesar kelima dengan jumlahmencapai 254,9 juta jiwa berdasar Susenas BPS tahun 2015. Luaswilayah Indonesia mencapai 1.904.569 km2. Wilayah Indonesia tersusunatas 34 propinsi, 440 kabupaten/kota, 5.263 kecamatan, serta 62.806desa. Jumlah pulau di Nusantara sekitar 17.667 terdiri dari pulau besardan kecil.Suku-suku yang hidup di berbagai wilayah/pulau Nusantara sekitar1.128 suku bangsa5. Berdasar data SP2010, Suku Jawa adalah sukuterbesar dengan proporsi 40,05 persen dari jumlah penduduk Indonesia.Menempati posisi kedua adalah Suku Sunda sebesar 15,50 persen.Keragaman bahasa daerah mencapai 749 bahasa daerah6 dan ada sekitar350 etnis dan adat istiadat yang menandai kebinekaan bangsa Indonesia.Menurut Koentjaraningrat keragaman suku bangsa Indonesiadigolongkan ke dalam 19 daerah berdasarkan sistem lingkaran hukumadat yang dibuat oleh Van Vollenhoven.7Keragaman bangsa Indonesia berdampak dalam kehidupan sosialdan kebangsaan. Adanya perbedaan latar belakang budaya, adat istiadat,agama, serta geografis berpengaruh terhadap karakter dan kepribadianmasyarakat Indonesia. Di samping itu, pola perilaku , diakses pada 4 April rita-210/2086-bahasa-daerahterancam, diakses pada 4 April 2016.7Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi Indonesia I (Jakarta: Rineka Cipta, 2014),hlm. 193.68

Indonesia berbeda satu sama lain berdasar nilai-nilai yang hidup dandiyakini sebagi pedoman. Dalam relasi sosial, karakter dan pola perilakuyang beragam tidak jarang menimbulkan prasangka buruk hinggapertikaian horizontal. Walaupun demikian, perbedaan yang dimilikibangsa Indonesia juga dipandang sebagai modal sosial bagi bangsaIndonesia. Keragaman bangsa Indonesia merupakan harta yang pentingdalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Kesadaran nasionalisme bangsa Indonesia sebagai satu bangsasenantiasa diperlukan untuk mengatasi segala perbedaan yang ada baiksuku, agama, budaya, bahasa, adat istiadat. Keragaman tersebut disikapisebagai faktor yang membentuk kesatuan sebagai sebuah bangsa. Didalam kehidupan berbangsa, keragaman yang ada perlu dipupuk dandipelihara dengan tetap menjunjung tinggi prinsip sebagai satu bangsa.Kesadaran bangsa Indonesia satu bangsa dengan keragamannyatercermin dari semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbedabeda tetapi tetap satu. Semboyan tersebut menjadi dasar bagi kehidupansosial kemasyarakatan dan kebangsaan bangsa dan negara Indonesia.Dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika memuat sejumlah prinsip yaitu:(a) Dalam membentuk kesatuan dan berbagai keanekaragam, BhinnekaTunggal Ika tidak membentuk konsep baru seperti agama baru; (b)Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif; (c)Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat formalisme yang hanyamemperlihatkan perilaku semu; (d) Bhinneka Tunggal Ika bersifatkonvergen (menyatukan) tidak divergen.Kehidupan berdasar prinsip kebinekaan merupakan bentukkehidupan sosial yang ditandai adanya keragaman, multikultur. Bentukkehidupan sosial yang dilandasi rasa saling menghormati dan toleransisatu sama lain antarkelompok yang berbeda. Bangsa Indonesia menatakehidupan sosial berdasarkan prinsip penghormatan terhadapkemanusiaan, kesetaraan sebagai anak bangsa, solidaritas dan toleransiatas perbedaan bangsa Indonesia baik agama, etnis, bahasa, pandanganpolitik terintegrasi dan terbingkai ke dalam Negara Kesatuan RI.9

Prinsip kehidupan sosial atas dasar kemajemukan/kebinekaandalam tata kehidupan bangsa Indonesia memiliki sejumlah alasan dariberbagai perspektif/tinjauan (Koentjaraningrat, 2014), yaitu:Pertama, alasan dari perspektif historis sosiologis; keragamanbangsa Indonesia baik dari agama, suku, budaya, adat istiadat, etnis,maupun bahasa merupakan realita yang yang tidak dapat dipungkirikeberadaannya. Keragaman yang ada di bumi Indonesia merupakananugerah dan rizki yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa, “BerkatRahmat Allah” demikian disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945.Sejak awal bangsa dan negara Indonesia merdeka, keragaman telahhidup subur sepanjang wilayah Nusantara. Sebab itu, realitas yang adaperlu disyukuri dan tidak perlu diingkari. Bentuk rasa syukur yangtertinggi dalam wujud menjaga dan mengembangkannya bagi kehidupanbangsa Indonesia agar menjadi baik dan maju.Kedua, alasan dari perspektif historis-ideologis; keanekaragamanbangsa Indonesia berdampak pada cara pandang hidup yang beragamberdasarkan keyakinan, agama, maupun nilai-nilai adat kebiasaan.Ideologi merupakan persoalan fundamental suatu negara, termasuk bagibangsa Indonesia. Ideologi menggambarkan cita-cita kehidupan idealsebuah bangsa di masa depan. Pendirian negara kebangsaan Indonesiatelah menghasilkan suatu kesepakatan ideologi negara Pancasila yangmengatasi semua pandangan dan keyakinan yang dimiliki orang-orang,suku-suku, dan masyarakat yang hidup di wilayah Nusantara. Pancasilamenjadi ideologi yang menyatukan perbedaan pandangan hidup bangsaIndonesia.Ketiga, alasan dari perspektif historis-politis; keragaman dalamkesatuan bangsa Indonesia merupakan bentuk keputusan politikbangsa/pendiri Indonesia yang tertinggi. Bangsa Indonesia telahmengambil keputusan final dalam mendirikan negara kebangsaanIndonesia atas dasar (a) Negara kesatuan RI, (b) Ideologi negaraPancasila, dan (c) Kesatuan Bahasa Indonesia. Bangsa Indonesiamendirikan negara bukan atas dasar kesukuan atau kedaerahan.Demikian pula, para pendiri negara tidak berupaya mendirikan kembalikerajaan-kerajaan yang pernah ada di wilayah Nusantara. Negara yang10

dibuat para pendiri yakni negara kebangsaan, sebuah konsep negara atasdasar kesamaan tujuan, sejarah, dan nasib yang sama yaitu negarakebangsaan Indonesia.Keempat, alasan dari perspektif pedagogis; keragaman dalamkonteks pendidikan menggambarkan kemajemukan latar belakangpeserta didik. Perbedaan latar belakang kultural menjadi salah satuprinsip yang harus dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pendidikannasional. Dalam pasal 4 UU Sisdiknas dinyatakan, “Penyelenggaraanpendidikan berdasarkan prinsip demokratis, berkeadilan, tidakdiskriminatif, menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kulturaldan kemajemukan”. Di samping itu, kurikulum yang dikembangkanmemperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, kebutuhan pembangunandaerah.Pembelajaran dalam proses pendidikan kebinekaan mendorongguru untuk mendesain kegiatan pembelajaran yang mengakomodirperbedaan sosial budaya, etnis dan bahasa, serta ekonomi. Kebinekaandalam perspektif pedagogis juga bermakna proses pembelajaran yangmengedepankan nilai-nilai/karakter toleransi, penghormatan padaperbedaan, kesetaraan, demokrasi, dan persatuan.2.Pendidikan KebinekaanMenurut Banks, sejarah awal munculnya pendidikan multikulturalatau kebinekaan, awal pertama kali di Amerika Serikat pada tahun 1961itu merupakan suatu gerakan reformasi yang ditujukan pada perubahanpendidikan yang selama ini melakukan tindak diskriminasi terhadapmasyarakat “minoritas,” yaitu masyarakat yang berada di luar ndidikanmultikultural itu adalah gerakan untuk mereformasi lembaga-lembagapendidikan agar memberikan peluang yang sama kepada setiap orang,tanpa melihat asal-usul etnis, budaya, dan jenis kelaminnya, untuk samasama memperoleh pengetahuan, kecakapan (skills), dan sikap yang11

diperlukan untuk bisa berfungsi secara efektif dalam negara-bangsa danmasyarakat dunia yang beragam etnis dan budaya.8Dalam konteks masyarakat Amerika, Banks menjelaskan tentang12 prinsip utama yang perlu dilakukan dalam proses pendidikanmultikultural. Prinsip pertama; pembelajaran guru (teacher learning).Pendidikan multikultural harus memiliki program yang secaraprofesional dapat membantu guru mengembangkan kemampuannyadalam memahami karakteristik masyarakat yang kompleks menyangkuthubungan dan interaksi sosial antara etnis, suku, agama, bahasa, yangmempengaruhi perilaku sosial mereka. Prinsip kedua; sekolah harus bisamemastikan bahwa setiap murid memiliki peluang dan kesempatan yangsama untuk mendapatkan pengajaran dengan standar sama. Prinsipketiga; kurikulum harus bisa membantu siswa dalam memahami sebuahpengetahuan sebagai sebuah hasil konstruksi sosial dan merefleksikanpengalaman penulis/peneliti dalam konteks sosial, politik, ekonomi dimana mereka tinggal dan berkarya.Prinsip keempat; sekolah memberikan kesempatan kepada semuasiswa untuk terlibat dalam kegiatan ekstra dan intra kurikuler dalammemperoleh pengetahuan, keterampilan dalam pencapaian prestasiakademik dan hubungan sosial yang lebih baik. Prinsip kelima; sekolahharus menciptakan keanggotaan kelompok secara lintas sektoral yanglebih banyak. Prinsip keenam; siswa harus belajar hal-hal terkaitstereotype dan hubungan lainnya yang dianggap bias, serta dampaknegatif yang dihasilkannya. Prinsip ketujuh; siswa harus belajar berbaginilai kebajikan dalam internal kelompok maupun antar-kelompok sepertinilai kebajikan, keadilan, kebebasan, perdamaian, kepedulian sosial danlain-lain. Prinsip kedelapan; guru harus membantu siswa dalamberinteraksi secara efektif dengan siswa lain dari berbagai ras, suku,etnis dan agama. Prinsip kesembilan; sekolah harus memberikankesempatan kepada siswa dari berbagai ras, suku, etnis untukberinteraksi dengan mengurangi rasa ketakutan. Prinsip kesepuluh;organisasi sekolah harus memiliki strategi dan memastikan bahwa semua8James A. Banks. An Introduction to Multicultural Education. Boston: Allyn andBacon,2002, page 512

keputusan sekolah diputuskan secara bersama dan berlaku untuk semua.Prinsip kesebelas; para pemimpin daerah harus bisa memastikan bahwasemua sekolah mendapatkan bantuan dana secara adil. Prinsipkeduabelas; guru harus menggunakan teknik dan pendekatan budayayang beragam dalam menilai pengetahuan siswa dan keterampilansosialnya.9Sedangkan Paul C. Gorski menjelaskan tujuan reformasipendidikan lewat gerakan pe

Jakarta: Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, Balitbang, Kemendikbud, 2017 V, 72h ISBN: 978-602-8613-77-4 1. Pendidikan Kebinekaan 2. Multikulturalisme 3. Budaya Masyarakat 4. Nilai-nilai Kebinekaan 5. Intoleransi I. JUDUL II. PUSAT PENELITIAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, BALITBANG, KEMDIKBUD III.

Related Documents:

3. kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan 4. kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar .

1.1.2 Analisa Harga Satuan Harga satuan Pekerjaan merupakan harga satuan untuk tiap jenis/ item pekerjaan yang umumnya dilakukan dalam suatu pembangunan. Untuk menentukan harga satuan dapat dilakukan analisa sendiri atau menggunakan analisa harga satuan yang sudah ada.

harga satuan dasar tenaga kerja . besarnya biaya yang dikeluarkan pada komponen tenaga kerja per satuan waktu tertentu, untuk memproduksi satu satuan pengukuran pekerjaan tertentu . 3.21 . harga satuan pekerjaan (HSP) biaya yang dihitung dalam suatu analisis harga satuan suatu pekerjaan,

Pendidikan karakter pada pendidikan formal berlangsung pada lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, MAK dan Perguruan Tinggi melalui pembelajaran, kegiatan ko dan ekstrakurikuler, penciptaan budaya satuan pendidikan, dan pembiasaan. Sasaran pada pendidikan formal adalah peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. 2.

muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kelender pendidikan dan sumber belajar. KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawh koordinasi dan supervisi dinas atau kantor Depertemen Agama KabupatenIKota untuk pendidikan dasar dan propinsi untuk pendidikan memengah.

4. Hari pertama masuk satuan pendidikan adalah serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran yang berlangsung selama 3 (tiga) sampai 6 (enam) hari kerja. 5. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. 6.

ANGGARAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2019 BERDASARKAN FUNGSI AGAMA Rp10.143 M 16,34% PENDIDIKAN Rp51.924 M 83,66% Total Anggaran Rp62.066 M Fungsi Pendidikan dimanfaatkan untuk peningkatan akses, mutu dan relevansi pendidikan pada pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan keagamaan dan pendidikan agama di satuan pendidikan umum

The HRMS user’s guides are available online. All Oracle Applications user’s guides are available online, in both HTML and Adobe Acrobat format. Most other Oracle Applications documentation is available in Adobe Acrobat format. The HTML version of the HRMS user’s guides are optimized for