TATA CARA PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN ANTAR KOTA - WordPress

1y ago
30 Views
5 Downloads
562.57 KB
54 Pages
Last View : Today
Last Download : 3m ago
Upload by : Alexia Money
Transcription

J A L A NNo. 038/TBM/1997TATA CARAPERENCANAAN GEOMETRIKJALAN ANTAR KOTASEPTEMBER 1997DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUMDIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA

PRAKATADalam rangka mengembangkan jaringan jalan yang efisien dengan kualitas yang baik, perluditerbitkan buku-buku standar, pedoman, dan petunjuk mengenai perencanaan,pelaksanaan, pengoperasian dan pemeliharaan jalan dan jembatan.Untuk maksud tersebut Direktorat Jenderal Bina Marga, selaku pembina jalan di Indonesiatelah berusaha menyusun buku-buku dimaksud sesuai dengan prioritas dan kemampuanyang ada.Buku Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota No. 038/TBM/1997ini merupakan salah satu konsep dasar yang dihasilkan oleh Direktorat Jenderal Bina Margabersama-sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan yang masih memerlukanpembahasan-pembahasan oleh Panitia Kerja (Panja) dan Panitia Tetap (Pantap)Standardisasi untuk menjadi Rancangan SNI atau Pedoman Teknik Departemen.Namun demikian sambil menunggu proses tersebut, kiranya buku standar ini sudah dapatditerapkan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan perencanaan teknik jalan antar kota.Selanjutnya kami mengharapkan dari penerapan di lapangan dapat diperoleh masukanmasukan kembali berupa saran dan tanggapan guna penyempurnaan buku tersebut.Jakarta,September 1997Pgs. DIREKTUR JENDERAL BINA MARGASOEHARSONO MARTAKIMi

DAFTAR ISIKata Pengantar .iDAFTAR ISI .iiDAFTAR GAMBAR .ivDAFTAR TABEL .vBAB I.DESKRIPSI .1.1. MAKSUD DAN TUJUAN .I.1.1. Maksud .I.1.2.Tujuan .1.2. RUANG LINGKUP .1.3. PENGERTIAN .111111BAB II.KETENTUAN-KETENTUAN .II.1. KLASIFIKASI JALAN .II.1.1. Klasifikasi menurut fungsi jalan .II.1.2. Klasifikasi menurut kelas jalan .II.1.3. Klasifikasi menurut medan jalan .II.1.4. Klasifikasi menurut wewenang pembinaan jalan .II.2. KRITERIA PERENCANAAN .II.2.1. Kendaraan Rencana .II.2.2. Satuan Mobil Penumpang .II.2.3. Volume Lalu Lintas Rencana .II.2.4. Kecepatan Rencana .II.3. BAGIAN BAGIAN JALANII.3.1. Daerah Manfaat Jalan .II.3.2. Daerah Milik Jalan .II.3.3. Daerah Pengawasan Jalan .II.4. PENAMPANG MELINTANG .II.4.1. Komposisi Penampang Melintang .II.4.2. Jalur Lalu Lintas .II.4.3. Lajur .II.4.4. Bahu jalan .II45.Median .II.4.6. Fasilitas Pejalan Kaki .II.5. JARAK PANDANG .44445555101011111112121313141717181920ii

II.5.1. Jarak Pandang Henti .II.5.2. Jarak Pandang Mendahului.II.5.3. Daerah Bebas Samping Di Tikungan .II.6. ALINEMEN HORIZONTAL .II6.1.Umum .II.6.2. Panjang Bagian Lurus .II.6.3.Tikungan .II.6.4. Pelebaran Jalur Lalu Lintas di Tikungan .II.6.5. Tikungan Gabungan .II.7. ALINEMEN VERTIKAL .II.7.1.U m u m .II.7.2. Landai Maksimum .II.7.3. Lengkung Vertikal .II.7.4. Lajur Pendakian .II.7.5. Koordinasi Alinemen .202122272727273334363636373940BAB III.CARA PENGERJAANIII.1. LINGKUP PENGERJAAN PERENCANAAN .III.2. DATA DASAR .III.3. IDENTIFIKASI LOKASI JALAN .III.4. KRITERIA PERENCANAAN .III.5. PENETAPAN ALINEMEN JALAN .III.5.1. ALINEMEN HORIZONTAL III.5.2. ALINEMEN VERTIKAL .III.5.3. POTONGAN MELINTANG .III.5.4. PEMILIHAN ALINEMEN YANG OPTIMAL III.6. PENYAJIAN RENCANA GEOMETRIK .4343434343444444454546iii

DAFTAR GAMBARGambar II.1Gambar II.2Gambar II.3Gambar II.4Gambar II.5Gambar II.6Gambar II.7Gambar II.8.Gambar II.9.Gambar II.10.Gambar II.11.Gambar II.12.Gambar II.13.Gambar II.14GambarII.15Gambar II.16Gambar II.17Gambar II.18.Gambar II.19.Gambar II.20.Gambar II.21.Gambar II.22.Gambar II.23.Gambar II.24.Gambar II.25.Gambar II.26.Gambar II.27.Gambar II.28.Gambar II.29.Gambar II.30.Gambar II.31.Gambar II.32.Gambar II.33.Dimensi Kendaraan Kecil .Dimensi Kendaraan Sedang .Dimensi Kendaraan Besar .Jari jari Manuver Kendaraan Kecil .Jari jari Manuver Kendaraan Sedang .Jari jari Manuver Kendaraan Besar. .Damaja, Damija, dan Dawasja di lingkungan jalan antar kota.Penampang Melintang Jalan tipikal .Penampang Melintang Jalan tipikal yang dilengkapi trotoar.Penampang Melintang Jalan tipikal yang dilengkapi median .Jalan ljalur-2lajur-2arah .Jalan ljalur-2lajur-larah .Jalan 2jalur-4lajur-2arah .Kemiringan Melintang Jalan Normal .Bahu jalan .Median direndahkan dan ditinggikan .Jarak Pandang Mendahului .Daerah bebas samping di tikungan, untuk Jh L1 .Daerah bebas samping di tikungan, untuk Jh L1 .Pergeseran Lengkung Peralihan .Metoda pencapaian superelevasi pada tikungan tipe SCS .Metoda pencapaian superelevasi pada tikungan tipe fC .Tikungan Gabungan Searah .Tikungan Gabungan Searah dengan sisipan bagian lurusminimum sepanjang 20 meter .Tikungan Gabungan Balik .Tikungan Gabungan Balik dengan sisipan bagian lurusminimum sepanjang 20 meter .Lengkung Vertikal Cembung .Lengkung Vertikal Cekung .Lajur Pendakian Tipikal .Jarak antara dua Lajur Pendakian .Koordinasi yang ideal antara alinemen horizontal dan alinemenvertikal yang berimpit .Koordinasi yang hams dihindarkan, di mana alinemen vertikalmenghalangi pandangan pengemudi pada saat mulai memasukitikungan pertamaKoordinasi yang hares dihindarkan, di mana pada bagian yanglurus pandangan pengemudi terhalang oleh puncak alinemenvertikal sehingga pengemudi sulit memperkirakan arahalinemen di balik puncak tersebut 8383940414142

DAFTAR II.5.Tabel I.23.II.24.Klasifikasi menurut kelas jalan .Klasifikasi menurut medan jalan .Dimensi Kendaraan Rencana .Ekivalen Mobil Penumpang (emp) .Penentuan faktor-K dan faktor-F berdasarkan Volume LaluLintas Harian Rata-rata .Kecepatan Rencana, VR, sesuai klasifikasi fungsi danklasifikasi medan jalan .Penentuan Lebar Jalur dan Bahu jalan .Lebar Lajur Jalan Ideal Lebar minimum median .Jarak Pandang Henti (Jh) minimum .Panjang Jarak Pandang Mendahului .E (m) untuk Jh L„ VR (km/jam) dan Jh (m) .E (m) untuk Jh Lt, VR (km/jam) dan Jh (m), di mana JhLt 25m E (m) untuk Jh L,, VR (km/jam) dan Jh (m), di mana Jh-Lt 50 m Panjang Bagian Lurus Maksimum .Panjang Jari jari Minimum (dibulatkan) .Panjang Lengkung Peralihan (Ls) dan panjang pencapaiansuperelevasi (Le) untuk jalan ljalur-2lajur-2arah .Jari jari likungan yang tidak memerlukan lengkung peralihan .Jari jari tikungan yang diizinkan tanpa lengkung peralihan .Pelebaran di tikungan per lajur (m) (lanjutan) Pelebaran di tikungan per lajur (m) Kelandaian maksimum yang diizinkan .Panjang kritis (m) Penentuan Faktor penampilan kenyamanan, Y Panjang Minimum Lengkung Vertikal .v45610111116171921222425262728303031333436363738

BAB IDESKRIPSII.1. MAKSUD DAN TUJUANI.1.1. MaksudTata cara perencanaan geometrik jalan antar kota ini dimaksudkan sebagai acuan danpegangan bagi perencana dalam merencanakan geometrik jalan antar kota.1.1.2. TujuanTujuan tata cara ini adalah untuk mendapatkan keseragaman dalam merencanakangeometrik jalan antar kota, guna menghasilkan geometrik jalan yang memberikankelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi pemakai jalan.1.2.RUANG LINGKUPTata cara ini meliputi deskripsi, ketentuan-ketentuan, dan cara pengerjaan perencanaangeometrik bagi pembangunan atau peningkatan jalan antar kota.1.3.PENGERTIANBadan Jalan adalah bagian jalan yang meliputi seluruh jalur lalu lintas, median, dan bahujalan.Bahu Jalan adalah bagian daerah manfaat jalan yang berdampingan dengan jalur lalu lintasuntuk menampung kendaraan yang berhenti, keperluan darurat, dan untukpendukung samping bagi lapis pondasi bawah, lapis pondasi, dan lapispermukaan.Batas Median Jalan adalah bagian median selain jalur tepian, yang biasanya ditinggikandengan batu tepi jalan.Daerah di Luar Kota adalah, daerah lain selain daerah perkotaan.Daerah Manfaat Jalan (Damaja) adalah daerah yang meliputi seluruh badan jalan, salurantepi jalan dan ambang pengaman.Daerah Milik Jalan (Damija) adalah daerah yang meliputi seluruh daerah manfaat1

jalan dan daerah yang diperuntukkan bagi pelebaran jalan dan penambahan jalurlalu lintas di kemudian hari serta kebutuhan ruangan untuk pengaman jalan.Daerah Pengawasan Jalan (Dawasja) adalah lajur lahan yang berada di bawahpengawasan penguasa jalan, ditujukan untuk penjagaan terhadap terhalangnyapandangan bebas pengemudi kendaraan bermotor dan untuk pengamanankonstruksi jalan dalam hal ruang daerah milik jalan tidak mencukupi.Daerah Perkotaan adalah daerah kota yang sudah terbangun penuh atau areal pinggirankota yang masih jarang pembangunannya yang diperkirakan akan menjadi daerahyang terbangun penuh dalam jangka waktu kira-kira 10 tahun mendatang denganproyek perumahan, industri, komersil, dan berupa pemanfaatan lahan lainnya yangbukan untuk pertanian.Ekivalen Mobil Penumpang (emp) adalah faktor dari berbagai kendaraan dibandingkanterhadap mobil penumpang sehubungan dengan pengaruhnya kepada kecepatanmobil penumpang dalam arus lalu lintas campuran.Faktor-K adalah faktor berupa angka yang memperbandingkan volume lalu lintas per jamyang didasarkan pada jam sibuk ke 30-200 dengan volume lalu lintas harian ratarata tahunan.Faktor F adalah faktor variasi tingkat lalu lintas per 15 menit dalam satu jam, ditetapkanberdasarkan perbandingan antara volume lalu lintas dalam satu jam dengan 4 kalitingkat volume lalu lintas per 15 menit tertinggi.Jalan Antar Kota adalah jalan jalan yang menghubungkan simpul-simpul jasa distribusidengan ciri-ciri tanpa perkembangan yang menerus pada sisi mana pun termasukdesa, rawa, hutan, meskipun mungkin terdapat perkembangan permanen,misalnya rumah makan, pabrik, atau perkampungan.Jarak Pandang (Jr) adalah, jarak di sepanjang tengah-tengah suatu jalur dari matapengemudi ke suatu titik di muka pada garis yang sama yang dapat dilihat olehpengemudi.Jarak Pandang Mendahului (Jd), adalah jarak pandang yang dibutuhkan untuk denganaman melakukan gerakan menyiap dalam keadaan normal.Jarak Pandang Henti (JP) adalah jarak pandang ke depan untuk berhenti dengan amanbagi pengemudi yang cukup mahir dan waspada dalam keadaan biasa.Jarak Pencapaian Kemiringan adalah panjang jalan yang dibutuhkan untuk mencapaiperubahan kemiringan melintang normal sampai dengan kemiringan penuh.Jalur adalah suatu bagian pada lajur lalu lintas yang ditempuh oleh kendaraan bermotor(beroda 4 atau lebih) dalam satu jurusan.Jalur Lalu lintas adalah bagian daerah manfaat jalan yang direncanakan khusus untuklintasan kendaraan bermotor (beroda 4 atau lebih).KAJI adakah singkatan dari Kapasitas Jalan Indonesia.Kapasitas Jalan adalah arus lalu lintas maksimum yang dapat dipertahankan pada suatubagian jalan pada kondisi tertentu, dinyatakan dalam satuan mobil penumpang perjam.2

Kecepatan Rencana (VR) adalah kecepatan maksimum yang aman dan dapatdipertahankan di sepanjang bagian tertentu pada jalan raya tersebut jika kondisi yangberagam tersebut menguntungkan dan terjaga oleh keistimewaan perencanaanjalan.Lajur adalah bagian pada jalur lalu lintas yang ditempuh oleh satu kendaraan bermotorberoda 4 atau lebih, dalam satu jurusan.Lajur Pendakian adalah lajur tambahan pada bagian jalan yang mempunyai kelandaiandan panjang tertentu untuk menampung kendaraan dengan kecepatan rendahterutama kendaraan berat.Mobil Penumpang adalah kendaraan beroda 4 jenis sedan atau van yang berfungsi sebagaialat angkut penumpang dengan kapasitas tempat duduk 4 sampai 6.Satuan Mobil Penumpang (SMP) adalah jumlah mobil penumpang yang digantikantempatnya oleh kendaraan jenis lain dalam kondisi jalan, lalu lintas danpengawasan yang berlaku.Strip Tepian adalah bagian datar median, yang perkerasannya dipasang dengan cara yangsama seperti pada jalur lalu lintas dan diadakan untuk menjamin ruang bebassamping pada jalur.Tingkat Arus Pelayanan (TAP) adalah kecepatan arus maksimum yang layak diperkirakan bagi arus kendaraan yang melintasi suatu titik atau ruas yang seragam padasuatu jalur atau daerah manfaat jalan selama jangka waktu yang ditetapkan dalamkondisi daerah manfaat jalan, lalu lintas, pengawasan, dan lingkungan yang berlakudinyatakan dalam banyaknya kendaraan per jam.Volume Jam Rencana (VJR) adalah prakiraan volume lalu lintas per jam pada jam sibuktahun rencana, dinyatakan dalam satuan SMP/jam, dihitung dari perkalian VLHRdengan faktor K.Volume Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) adalah volume total yang melintasi suatutitik atau ruas pada fasilitas jalan untuk kedua jurusan, selama satu tahun dibagioleh jumlah hari dalam satu tahun.Volume Lalu lintas Harian Rencana (VLHR) adalah taksiran atau prakiraan volume lalulintas harian untuk masa yang akan datang pada bagian jalan tertentu.3

BAB IIKETENTUAN-KETENTUANII.1. KLASIFIKASI JALANII.1.1. Klasifikasi menurut fungsi jalanKlasifikasi menurut fungsi jalan terbagi atas:1) Jalan Arteri2) Jalan Kolektor3) Jalan LokalJalan Arteri: Jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh,kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara efisien,Jalan Kolektor: Jalan yang melayani angkutan pengumpul/pembagi dengan ciri-ciriperjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang dan jumlah jalan masuk dibatasi,Jalan Lokal: Jalan yang melayani angkutan setempat dengan ciri-ciri perjalanan jarakdekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.II.1.2. Klasifikasi menurut kelas jalan1) Klasifikasi menurut kelas jalan berkaitan dengan kemampuan jalan untuk menerimabeban lalu lintas, dinyatakan dalam muatan sumbu terberat (MST) dalam satuan ton.2) Klasifikasi menurut kelas jalan dan ketentuannya serta kaitannya dengan kasifikasimenurut fungsi jalan dapat dilihat dalam Tabel 11.1 (Pasal 11, PP. No.43/1993).Tabel II.1.Klasifikasi menurut kelas jalan.FungsiKelasMuatan Sumbu TerberatMST (ton)ArteriIIIIII A 10108KolektorIII AIII B84

11.1.3. Klasifikasi menurut medan jalan1) Medan jalan diklasifikasikan berdasarkan kondisi sebagian besar kemiringan medanyang diukur tegak lurus garis kontur.2) Klasifikasi menurut medan jalan untuk perencanaan geometrik dapat dilihat dalamTabel 11.2.Tabel II.2.Klasifikasi menurut medan jalan.No.Jenis MedanNotasiKemiringan Medan(%)1.DatarD 32.PerbukitanB3 - 253.PegununganG 253) Keseragaman kondisi medan yang diproyeksikan harus mempertimbangkan keseragamankondisi medan menurut rencana trase jalan dengan mengabaikan perubahan-perubahan padabagian kecil dari segmen rencana jalan tersebut.II.I.4. Klasifikasi menurut wewenang pembinaan jalanKlasifikasi jalan menurut wewenang pembinaannya sesuai PP. No.26/1985 adalahjalan Nasional, Jalan Propinsi, Jalan Kabupaten/Kotamadya, Jalan Desa, dan Jalan Khusus.II.2. KRITERIA PERENCANAAN11.2.2 Kendaraan Rencana1) Kendaraan Rencana adalah kendaraan yang dimensi dan radius putarnya dipakai sebagaiacuan dalam perencanaan geometrik.2) Kendaraan Rencana dikelompokkan ke dalam 3 kategori:(1) Kendaraan Kecil, diwakili oleh mobil penumpang;(2) Kendaraan Sedang, diwakili oleh truk 3 as tandem atau oleh bus besar 2 as;(3) Kendaraan Besar, diwakili oleh truk-semi-trailer.3) Dimensi dasar untuk masing-masing kategori Kendaraan Rencana ditunjukkan dalamTabel 11.3. Gambar 11.1 s.d. Gambar 11.3 menampilkan sketsa dimensi kendaraanrencana tersebut.5

Tabel II.3.Dimensi Kendaraan RencanaKATAGORIKENDARAANRENCANADIMENSI KENDARAAN(cm)TinggiTONJOLAN(cm)RADIUS PUTARRADIUSTONJOLAN(cm)Lebar Panjang Depan Belakang Minimum MaksimumKendaraan Kecil13021058090150420730780Kendaraan Sedang410260121021024074012801410Kendaraan Besar41026021001.2090290140013706

Gambar II.4 Jari - jari Manuver Kendaraan Kecil7

Gambar II.5 Jari – jari Manuver Kendaraan Besar8

Gambar II.6 Jari – jari Manuver Kendaraan Besar9

II.2.2Satuan Mobil Penumpang1) SMP adalah angka satuan kendaraan dalam hal kapasitas jalan, di mana mobilpenumpang ditetapkan memiliki satu SMP.2) SMP untuk jenis jenis kendaraan dan kondisi medan lainnya dapat dilihat dalamTabel II.4. Detail nilai SMP dapat dilihat pada buku Manual Kapasitas Jalan Indonesia(MKJI) No.036/TBM/1997.Tabel II.4.Ekivalen Mobil Penumpang (emp)No.Jenis KendaraanDatar/PerbukitanPegunungan1,01,01.Sedan, Jeep, Station Wagon.2.Pick-Up, Bus Kecil, Truck Kecil.1,2-2,41,9-3,53.Bus dan Truck Besar1,2-5,02,2-6,0II.2.3 Volume Lalu Lintas Rencana1) Volume Lalu Lintas Harian Rencana (VLHR) adalah prakiraan volume lalu lintasharian pada akhir tahun rencana lalu lintas dinyatakan dalam SMP/hari.2) Volume Jam Rencana (VJR) adalah prakiraan volume lalu lintas pada jam sibuk tahunrencana lalu lintas, dinyatakan dalam SMP/jam, dihitung dengan rumus:VJR VLRH xKF(1)di mana K (disebut faktor K), adalah faktor volume lalu lintas jam sibuk, danF (disebut faktor F), adalah faktor variasi tingkat lalu lintas perseperempatjam dalam satu jam.3) VJR digunakan untuk menghitung jumlah lajur jalan dan fasilitas lalu lintas lainnyayang diperlukan.4) Tabel II.5 menyajikan faktor-K dan faktor-F yang sesuai dengan VLHR-nya.10

Tabel IL5.Penentuan faktor-K dan faktor-F berdasarkan Volume Lalu Lintas HarianRata-rata.VLHRFAKTOR-K(%)FAKTOR-F(%) 50.0004-60,9 - 130.000 - 50.0006-80,8-110.000 - 30.0006-80,8-15.000 - 10.0008-1001,6-0,81.000 - 5.00010 - 120,6-0,8 1.00012 - 16 0,611.2.2 Kecepatan Rencana1) Kecepatan rencana, VR, pada suatu ruas jalan adalah kecepatan yang dipilih sebagaidasar perencanaan geometrik jalan yang memungkinkan kendaraan-kendaraan bergerakdengan aman dan nyaman dalam kondisi cuaca yang cerah, lalu lintas yang lengang,dan pengaruh samping jalan yang tidak berarti.2) VR untuk masing masing fungsi jalan dapat ditetapkan dari Tabel II.6.3) Untuk kondisi medan yang sulit, VR suatu segmen jalan dapat diturunkan dengan syaratbahwa penurunan tersebut tidak lebih dari 20 km/jam.Tabel II.6.Kecepatan Rencana, VR, sesuai klasifikasi fungsi dan kiasifikasi medan jalan.Kecepatan Rencana, VR, Km/jamFungsiDatarBukitPegununganArteri70 - 12060 - 8040 - 70Kolektor60 - 9050 - 6030 - 50Lokal40 - 7030 - 5020 - 3011.3. BAGIAN BAGIAN JALAN11.3.1 Daerah Manfaat JalanDaerah Manfaat Jalan (DAMAJA) dibatasi oleh (lihat Gambar 11.7):11

a) lebar antara batas ambang pengaman konstruksi jalan di kedua sisi jalan,b) tinggi 5 meter di atas permukaan perkerasan pada sumbu jalan, danc) kedalaman ruang bebas 1,5 meter di bawah muka jalan.11.3.2 Daerah Milik JalanRuang Daerah Milik Jalan (Damija) dibatasi oleh lebar yang sama dengan Damaja ditambahambang pengaman konstruksi jalan dengan tinggi 5 meter dan kedalaman 1.5 meter(Gambar 11.7).11.3.3 Daerah Pengawasan Jalan1) Ruang Daerah Pengawasan Jalan (Dawasja) adalah ruang sepanjang jalan di luarDamaja yang dibatasi oleh tinggi dan lebar tertentu, diukur dari sumbu jalansebagai berikut (Gambar 11.7):(1) jalan Arteri minimum 20 meter,(2) jalan Kolektor minimum 15 meter,(3) jalan Lokal minimum 10 meter.2) Untuk keselamatan pemakai jalan, Dawasja di daerah tikungan ditentukan oleh jarakpandang bebas.12

11.4. PENAMPANG MELINTANGII.4.1. Komposisi Penampang MelintangPenampang melintang jalan terdiri atas bagian-bagian sebagai berikut (lihat Gambar 11. 8s. d. Gambar H.10 ):1) Jalur lalu lintas;2) Median dan jalur tepian (kalau ada);3) Bahu;4) Jalur pejalan kaki;5) Selokan; dan6) Lereng.13

II.4.2. Jalur Lalu Lintas1) Jalur lalu lintas adalah bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan yangsecara fisik berupa perkerasan jalan.Batas jalur lalu lintas dapat berupa:(1) Median;(2) Bahu;(3) Trotoar;(4) Pulau jalan; dan(5) Separator.2) Jalur lalu lintas dapat terdiri atas beberapa lajur.3) Jalur lalu lintas dapat terdiri atas beberapa tipe (lihat Gambar 11.11 s.d. Gambar 11.13)(1) 1 jalur-2 lajur-2 arah (2/2 TB)(2) I jalur-2 lajur-l arah (2/1 TB)(3) 2 jalur-4 1ajur-2 arah (4/2 B)(4) 2 jalur-n lajur-2 arah (n12 B), di mana n jumlah lajur.Keterangan:TB tidak terbagi.B terbagi4) Lebar Jalur(1) Lebar jalur sangat ditentukan oleh jumlah dan lebar lajur peruntukannya. TabelII.6 menunjukkan lebar jalur dan bahu jalan sesuai VLHR-nya.(2) Lebar jalur minimum adalah 4.5 meter, memungkinkan 2 kendaraan kecil salingberpapasan. Papasan dua kendaraan besar yang terjadi sewaktu-waktu dapatmenggunakan bahu jalan.14

15

Tabel II.7.Penentuan Lebar Jalur dan Bahu rJalur(m)LebarBahu(m)LebarJalur(m)LebarBahu(m) 007,02,07,02,52 7,0*) 25.000 ,0**)**)----202nu3,5*)2,0**)**)----6,0**) Mengacu pada persyaratan ideal*) 2 jalur terbagi, masing – masing n 3, 5m, di mana n Jumlah lajur per jalur- Tidak ditentukan16

11.4.3. Lajur1) Lajur adalah bagian jalur lalu lintas yang memanjang, dibatasi oleh marka lajur jalan,memiliki lebar yang cukup untuk dilewati suatu kendaraan bermotor sesuai kendaraanrencana.2) Lebar lajur tergantung pada kecepatan dan kendaraan rencana, yang dalam hal inidinyatakan dengan fungsi dan kelas jalan seperti ditetapkan dalam Tabel 11.8.3) Jumlah lajur ditetapkan dengan mengacu kepada MKJI berdasarkan tingkat kinerjayang direncanakan, di mana untuk suatu ruas jalan dinyatakan oleh nilai rasio antaravolume terhadap kapasitas yang nilainya tidak lebih dari 0.80.4) Untuk kelancaran drainase permukaan, lajur lalu lintas pads alinemen lurus memerlukankemiringan melintang normal sebagai berikut (lihat Gambar 11.14):(1) 2-3% untuk perkerasan aspal dan perkerasan beton;(2) 4-5% untuk perkerasan kerikilTabel II.8.Lebar Lajur Jalan Ideal.FUNGSIKELASLEBAR LAJURIDEAL (m)ArteriIII, 111 A3,753,50KolektorIII A. III B3,00LokalIII C3,0011.4.4. Bahu jalan1) Bahu Jalan adalah bagian jalan yang terletak di tepi jalur lalu lintas dan harus17

diperkeras (lihat Gambar 11.15).2) Fungsi bahu jalan adalah sebagai berikut:(1) lajur lalu lintas darurat, tempat berhenti sementara, dan atau tempat parkirdarurat;(2) ruang bebas samping bagi lalu lintas; dan(3) penyangga sampai untuk kestabilan perkerasan jalur lalu lintas.3) Kemiringan bahu jalan normal antara 3 - 5%.4) lebar bahu jalan dapat dilihat dalam Tabel 11.7.11.4.5. M e d i a n1) Median adalah bagian bangunan jalan yang secara fisik memisahkan dua jalur lalu lintasyang berlawanan arah.2) Fungsi median adalah untuk:(1) memisahkan dua aliran lalu lintas yang berlawanan arah;(2) uang lapak tunggu penyeberang jalan;(3) penempatan fasilitas jalan;(4) tempat prasarana kerja sementara;(5) penghijauan;(6) tempat berhenti darurat (jika cukup luas);(7) cadangan lajur (jika cukup luas); dan(8) mengurangi silau dari sinar lampu kendaraan dari arah yang berlawanan.3) Jalan 2 arah dengan 4 lajur atau lebih perlu dilengkapi median.18

4) Median dapat dibedakan atas (lihat Gambar 11.16):(1) Median direndahkan, terdiri atas jalur tepian dan bangunan pemisah jalur yangdirendahkan.(2) Median ditinggikan, terdiri atas jalur tepian dan bangunan pemisah jalur yangditinggikan.5) Lebar minimum median terdiri atas jalur tepian selebar 0,25-0,50 meter dan bangunanpemisah jalur, ditetapkan dapat dilihat dalam Tabel 11.9.6) Perencanaan median yang lebih rinci mengacu pada Standar Perencanaan Geometrikuntuk Jalan Perkotaan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Maret 1992.Tabel II.9.Lebar minimum median.Bentuk medianLebar minimum (m)Median ditinggikan2,0Median direndahkan7,011.4.6 Fasilitas Pejalan Kaki1) Fasilitas pejalan kaki berfungsi memisahkan pejalan kaki dari jalur lalu lintas kendaraanguna menjamin keselamatan pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas.19

2) Jika fasilitas pejalan kaki diperlukan maka perencanaannya mengacu kepada StandarPerencanaan Geometrik untuk Jalan Perkotaan, Direktorat Jenderal Bina Marga,Maret 199211.5. JARAK PANDANGJarak Pandang adalah suatu jarak yang diperlukan oleh seorang pengemudi pada saatmengemudi sedemikian sehingga jika pengemudi melihat suatu halangan yangmembahayakan, pengemudi dapat melakukan sesuatu untuk menghidari bahaya tersebutdengan aman. Dibedakan dua Jarak Pandang, yaitu Jarak Pandang Henti (Jh) dan JarakPandang Mendahului (Jd).11.5.1 Jarak Pandang Henti1) Jh adalah jarak minimum yang diperlukan oleh setiap pengemudi untuk menghentikankendaraannya dengan aman begitu melihat adanya halangan di depan. Setiap titik disepanjang jalan harus memenuhi Jh.2) Jh diukur berdasarkan asumsi bahwa tinggi mata pengemudi adalah 105 cm dan tinggihalangan 15 cm diukur dari permukaan jalan.3) Jh terdiri atas 2 elemen jarak, yaitu:(1) jarak tanggap (Jht) adalah jarak yang ditempuh oleh kendaraan sejak pengemudimelihat suatu halangan yang menyebabkan ia harus berhenti sampai saatpengemudi menginjak rem; dan(2) jarak pengereman (Jh,) adalah jarak yang dibutuhkan unt

pegangan bagi perencana dalam merencanakan geometrik jalan antar kota. 1.1.2. Tujuan Tujuan tata cara ini adalah untuk mendapatkan keseragaman dalam merencanakan geometrik jalan antar kota, guna menghasilkan geometrik jalan yang memberikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi pemakai jalan. 1.2. RUANG LINGKUP

Related Documents:

drainase jalan spesifikasi divisi 2 - drainase seksi 2.1 : selokan dan saluran air. seksi 2.2 : pasangan batu dengan mortar untuk selokan dan saluran air. seksi 2.3 : gorong-gorong. seksi 2.4 : drainase porous. perencanaan drainase jalan 1. perencanaan drainase permukaan ( seksi 2.1 s/d 2.3) 2. perencanaan drainase bawah permukaan ( seksi 2.4)

SNI DT-91-0009-2007 – Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan dinding. SNI DT-91-0010-2007 – Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan plesteran. SNI DT-91-0011-2007 – Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan kayu. SNI DT-91-0012-2007 – Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan penutup lantai dan dinding.

Integrasi dan Harmonisasi dalam Perencanaan Pembangunan i. ii Perencanaan Desa Terpadu PERENCANAAN D E S A T E R P A D U. Perencanaan Desa Terpadu iii. . Partisipasi dalam Perencanaan Desa Perencanaan Desa dalam Kerangka Pembangunan Kabupaten Peran Pemangku Kepentingan 32 34 34 36 37 38 42 44

Tata Communications Tata Consultancy Services Tata Elxsi Tata Global Beverages Tata Interactive Systems Tata Sons North America Tata Technologies SOUTH AMERICA Rallis . Unique Portfolio of Authentic Living Palaces Rambagh Palace, Jaipur Taj Falaknuma Palace, Hyderabad Taj Lake Palace

Tata Consultancy Services Tata Motors Tata Steel Titan Tata Power Tata Communications Tata Chemicals Tata Global Beverages Indian Hotels Voltas Trent Rallis Notes: 1 As of June 30, 2016: Source NSE 2 Conversion rate of 1US INR 67 Promoter Shareholding (%)1 73.4 33.0 31.4 53.1 33.0 75.0 31.0 35.7 3

Gedung Terhadap Bahaya Kebakaran Sistim proteksi pasif bahan 1. SNI 03-1736-2000 Tata cara perencanaan sistem proteksi pasif untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung; 2. SNI 03-1746-2000 Tata cara perencanaan dan pemasangan sarana jalan ke luar untuk penyelamatan terhadap bahaya kebakaran pada bangunan gedung.

tata cara perencanaan, pembangunan dan operasi pemeliharaan sistem pompa 1 kementerian pekerjaan umum d i r e k t o r a t j e n d e r a l c i p t a k a r y a direktorat pengembangan penyehatan lingkungan permukiman jalan pattimura no. 20, kebayoran baru –

accounting purposes, and are rarely designed to have a voting equity class possessing the power to direct the activities of the entity, they are generally VIEs. The investments or other interests that will absorb portions of a VIE’s expected losses or receive portions of its expected residual returns are called variable interests. In February 2015, the Financial Accounting Standards Board .