20151123 KBLI 2015 Merge - BKPM

1y ago
23 Views
2 Downloads
4.43 MB
566 Pages
Last View : Today
Last Download : 3m ago
Upload by : Wren Viola
Transcription

-2-BADAN PUSAT STATISTIKPERATURAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIKREPUBLIK INDONESIANOMOR 95 TAHUN 2015TENTANGKLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIADENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAKEPALA BADAN PUSAT STATISTIK REPUBLIK INDONESIA,Menimbang: a.bahwa pengelompokan kegiatan ekonomi ke dalamKlasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia sangatpenting untuk keseragaman konsep, definisi, danpengklasifikasian lapangan usaha;b.bahwa perkembangan dan pergeseran lapangan usahasaat ini membuat berbagai kegiatan ekonomi belumdikelompokan ke dalam Klasifikasi Baku LapanganUsaha Indonesia yang sud dalam huruf a dan b, perlu menetapkanKlasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia denganPeraturan Kepala Badan Pusat Statistik RepublikIndonesia;Mengingat: 1.Undang-UndangNomor16Tahun1997tentangStatistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor39 Tahun 1997, Tambahan Lembaran Negara Nomor3683);

-2-2.Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara RepublikIndonesiaNomor96Tahun1999,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);3.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik;4.Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja BadanPusat Statistik sebagaimana diubah dengan PeraturanKepala Badan Pusat Statistik Nomor 116 Tahun 2014(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor643);MEMUTUSKAN:Menetapkan: PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK REPUBLIKINDONESIA TENTANG KLASIFIKASI BAKU LAPANGANUSAHA INDONESIA.Pasal angan usaha, setiap kegiatan ekonomi dikelompokkandalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.Pasal 2Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia rpisahkan dari Peraturan Kepala ini.Pasal 3Dengan berlakunya Peraturan Kepala ini, maka PeraturanKepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun cabut dan dinyatakan tidak berlaku.Pasal 4Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

-4-LAMPIRANPERATURAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIKREPUBLIK INDONESIANOMOR 95 TAHUN 2015TENTANGKLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHAINDONESIAKLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA

TIM PENYEMPURNAAN KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA(KBLI) 2015PembinaIr. Dudy Saefudin Sulaiman, M.Eng.Deputi Bidang Metodologi dan InformasiStatistikPengarahDr. Dedi Walujadi, S.E., M.A.Dr. Titi Kanti Lestari, S.E., M.Com.DirekturPengembanganSensus dan SurveiDirektur Statistik DistribusiMetodologiKetuaBuyung Airlangga, M.Bus.Direktur Neraca ProduksiKoordinatorIr. Lien Suharni, M.M.Dedi Wiyatno, S.Si, M.M.Sodikin, M.Stat.Kasubdit Pengembangan Standardisasidan Klasifikasi StatistikKasubdit Statistik PariwisataKasubdit Statistik Pertambangan danEnergiAnggotaWikaningsih, S.E.Dwi Haryanto, S.Si., S.E., M.E.Noveldy Syam, S.Si.R. GumelarHanif Hasana Jamil, SSTKasubdit Neraca BarangKasiePengembanganStandardisasiStatistikKasie Statistik Badan Usaha dan PasarModalKasie Pengolahan Statistik Pertambangandan EnergiStaf Pengolahan Statistik TransportasiTim HukumR. Taufik Panca Putra S.H.Kabag Hukum dan OrganisasiMelly Merlianasari S.H, M.H.Kasubbag Pertimbangan dan DokumentasiHukumStaf Bantuan dan Penyuluhan HukumEko Setyo Budi S.Hvii

Tim TeknisTri Listianingrum, SSTStaf Pengembangan Standardisasi StatistikNasrul, S.SiStaf Pengembangan Standardisasi StatistikShafa Rosea Surbakti, SST, M.Si.Staf Pengembangan Standardisasi StatistikSrie PujiasmiatiStaf Pengembangan Standardisasi StatistikZelly MaylaniStaf Pengembangan Standardisasi StatistikYudhi Agustar Sanjaya, SST., M.Stat.Staf Pengembangan Klasifikasi StatistikAlfiani Farida, SSTStaf Pengembangan Klasifikasi StatistikRatih Putri Pertiwi, SSTStaf Pengembangan Klasifikasi StatistikIin Husjakarsih, SSTStaf Pengembangan Klasifikasi StatistikArifin Rosiadi, S.SiStaf Pengembangan Klasifikasi StatistikSupraptoStaf Pengembangan Klasifikasi StatistikFitri YantiStaf Pengembangan Klasifikasi Statistikviii

DAFTAR ISIPeraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015 . Tim Penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2015Daftar Isi .Penjelasan .iiiviiix1APertanian, Kehutanan dan Perikanan . . 8901 Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan ybdi 8902 Kehutanan dan Pemanenan Kayu dan Hasil Hutan Selain Kayu . 10703 Perikanan . 112BPertambangan dan Penggalian . .05 Pertambangan Batu Bara dan Lignit .06 Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi. 07 Pertambangan Bijih Logam . .08 Pertambangan dan Penggalian Lainnya .09 Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan 125125126128130134CIndustri Pengolahan . 10 Industri Makanan . .11 Industri Minuman .12 Industri Pengolahan Tembakau 13 Industri Tekstil . 14 Industri Pakaian Jadi . 15 Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki . .16 Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak TermasukFurnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan danSejenisnya 17 Industri Kertas dan Barang dari Kertas . .18 Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman . .19 Industri Produk dari Batu Bara dan Pengilangan Minyak Bumi . .20 Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia . .21 Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional . .22 Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik . .23 Industri Barang Galian Bukan Logam .24 Industri Logam Dasar .25 Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya .26 Industri Komputer, Barang Elektronik dan Optik .27 Industri Peralatan Listrik .28 Industri Mesin dan Perlengkapan ytdl .29 Industri Kendaraan Bermotor, Trailer dan Semi Trailer .30 Industri Alat Angkutan Lainnya .31 Industri Furnitur .32 Industri Pengolahan Lainnya . 33 Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan 6213223231245247253254262ix

DPengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin . . .35 Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin . .271271EPengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan danDaur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi .36 Pengelolaan Air . .37 Pengelolaan Air Limbah . 38 Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah . .39 Aktivitas Remediasi dan Pengelolaan Sampah Lainny. 277277278279283FKonstruksi . .41 Konstruk Gedung . .42 Konstruksi Bangunan Sipil .43 Konstruksi Khusus . 287287289294GPerdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobildan Sepeda Motor . . .45 Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor .46 Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor .47 Perdagangan Eceran, Bukan Mobil dan Motor .305305308322HPengangkutan dan Pergudangan 49 Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa 50 Angkutan Perairan .51 Angkutan Udara .52 Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan .53 Aktivitas Pos dan Kurir 355355360366368373IPenyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum . 37955 Penyediaan Akomodasi . 37956 Penyediaan Makanan dan Minuman . 381JInformasi dan Komunikasi 58 Aktivitas Penerbitan 59 Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi,Perekaman Suara dan Penerbitan Musik .60 Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman 61 Telekomunikasi 62 Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan ybdi .63 Aktivitas Jasa Informasi .KLx389389391395397402405Aktivitas Keuangan dan Asuransi .64 Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun 65 Asuransi, Reasuransi Dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan SosialWajib .66 Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi dan Dana Pensiun 409409Real Estat . 427416419

68Real Estat . 427MAktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis .69 Aktivitas Hukum dan Akuntansi 70 Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen .71 Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis 72 Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan 73 Periklanan 74 Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya .75 Aktivitas Kesehatan Hewan 433433434436439441443446NAktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi,Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang UsahaLainnya .77 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi .78 Aktivitas Ketenagakerjaan .79 Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur dan Jasa ReservasiLainnya .80 Aktivitas Keamanan dan Penyelidikan 81 Aktivitas Penyedia Jasa untuk Gedung dan Pertamanan .82 Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor danAktivitas Penunjang Usaha Lainnya O451451457459462463467Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan SosialWajib .84 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan SosialWajib .475PPendidikan . .85 Pendidikan 485485QAktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial . .86 Aktivitas Kesehatan Manusia .87 Aktivitas Sosial di Dalam Panti .88 Aktivitas Sosial di Luar Panti . 499499502507RKesenian, Hiburan dan Rekreasi . .90 Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas .91 Perpustakaan, Arsip, Museum dan Kegiatan KebudayaanLainnya .92 Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan .93 Aktivitas Olahraga dan Rekreasi Lainnya .513513SAktivitas Jasa Lainnya .94 Aktivitas Keanggotaan Organisasi .95 Reparasi Komputer dan Barang Keperluan Pribadi danPerlengkapan Rumah Tangga .475514517518529529532xi

96TUxiiAktivitas Jasa Perorangan Lainnya .Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja; Aktivitasyang Menghasilkan Barang dan Jasa oleh Rumah Tanggayang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri . .97 Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja dari PersonilDomestik .98 Aktivitas yang Menghasilkan Barang dan Jasa oleh RumahTangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra InternasionalLainnya .99 Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra InternasionalLainnya .536543543543549549

PENJELASAN1. PendahuluanKlasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan salahsatu klasifikasi baku yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untukaktivitas ekonomi. Sejalan dengan perkembangan aktivitas ekonomi yangsemakin beragam dan rinci, perlu dilakukan penyempurnaan KBLI. Padatahun 2015 BPS melakukan penyempurnaan KBLI melalui pembahasanbersama unit kerja dan instansi terkait, serta mengintensifkan sosialisasiKBLI di lingkup internal maupun ekternal BPS.Pada awalnya KBLI dirancang untuk keperluan analisis ekonomi,pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan. Dengan semakinstrategisnya peranan dan penggunaan KBLI, klasifikasi ini juga digunakanuntuk penentuan kualifikasi jenis kegiatan usaha dalam Surat PermohonanSurat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), danpenentuan kualifikasi perijinan investasi. Oleh karena itu, perlu adanyaperaturan yang dijadikan dasar penggunaan KBLI 2015 dalam bentukPeraturan Kepala (Perka) BPS. Dengan adanya Perka BPS tersebut makapengklasifikasian aktivitas ekonomi menurut kelompok lapangan usaha yangada di Indonesia diwajibkan merujuk pada kode KBLI 2015.KBLI 2015 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2009 Cetakan III,sehingga KBLI 2015 masih tetap mengacu kepada International StandardIndustrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Rev. 4 yangditerbitkan oleh United Nations of Statistical Division (UNSD) Tahun 2008hingga tingkatan 4 digit. Pada tingkatan 5 digit, KBLI 2015 disesuaikandengan kondisi aktivitas ekonomi di Indonesia.KBLI 2015 diterbitkan dalam bentuk Perka BPS No. 95 Tahun 2015Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Perka tersebutmerupakan perka pengganti dari Perka BPS No. 57 tentang KBLI Tahun2009. Dengan diterbitkannya Perka BPS No. 95 Tentang KBLI Tahun 2015,secara bertahap KBLI 2009, KBLI 2005 dan KBLI versi sebelumnya, harusditinggalkan dan tidak berlaku lagi. KBLI 2015 juga disusun untukmenunjang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016.2.Prinsip Dasar KBLI2.1. Sifat dan TujuanKlasifikasi merupakan suatu sistem pengelompokan yangdigunakan dalam komunikasi ekonomi dan proses statistik yangterdapat di dalamnya. Dalam klasifikasi, seluruh data dikelompokkan kedalam kelas-kelas yang sehomogen mungkin sesuai kaidah ataustandar tertentu yang ditetapkan. KBLI menyediakan satu set kerangkaklasifikasi aktivitas ekonomi yang komprehensif di Indonesia agar dapatdigunakan untuk penyeragaman pengumpulan, pengolahan, penyajiandan analisis data statistik menurut aktivitas ekonomi.1

Sejarah perkembangan klasifikasi lapangan usaha dimulai dariKlasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) 1977 (ISIC Rev.2, 1968),yang kemudian direvisi menjadi KLUI 1983 (ISIC, Rev.2, 1968), KLUI1997 (ISIC, Rev.3, 1990), KBLI 2000, KBLI 2005, selanjutnya menjadiKBLI 2009 Cetakan I, KBLI 2009 Cetakan II, kemudian KBLI 2009Cetakan III (ISIC, Rev.4, 2008). Selanjutnya, KBLI 2015 merupakanpembaruan dari KBLI 2009 Cetakan III yang telah diterbitkansebelumnya. KBLI 2015 masih tetap mengacu kepada ISIC Rev. 4hingga level 4 digit. Oleh karena itu, KBLI 2015 memiliki kesamaanlandasan konseptual dengan ISIC Rev. 4. Dengan demikian, datastatistik yang disajikan menurut KBLI dapat dibandingkan pada tingkatinternasional.Dalam perkembangannya, penggunaan klasifikasi untukpenyajian dan analisis data secara nasional seringkali membutuhkaninformasi yang lebih rinci. Sementara itu, detail data menurut jenisaktivitas ekonomi berbeda antara negara satu dengan lainnya.Perbedaan keadaan geografis, historis, derajat perkembangan industridan organisasi aktivitas ekonomi mengakibatkan perbedaan tingkatelaborasi pada masing-masing negara. Untuk memenuhi kebutuhantersebut, klasifikasi lapangan usaha telah dikembangkan hingga level 5digit sesuai kondisi di Indonesia sejak diterbitkannya KLUI 1983.Struktur KBLI 2015 mengalami beberapa perubahandibandingkan KBLI 2009 Cetakan III terutama pada tingkatan 5 digit.Untuk menyediakan arus informasi berkelanjutan dalam melakukanmonitoring, analisis, dan evaluasi data secara runtun waktu,selanjutnya akan diterbitkan tabel kesesuaian antara KBLI 2009Cetakan III ke KBLI 2015 dan sebaliknya.Cakupan KlasifikasiKBLI merupakan klasifikasi menurut jenis aktivitas ekonomi,sehingga ruang lingkupnya terbatas pada unit yang terlibat dalamaktivitas ekonomi. KBLI mengklasifikasikan seluruh aktivitas ekonomike dalam beberapa lapangan usaha berdasarkan pendekatan kegiatan,yang menekankan pada proses dari aktivitas ekonomi untukmenghasilkan barang/jasa, serta pendekatan fungsi yang melihat padafungsi pelaku ekonomi dalam menggunakan input seperti tenaga kerja,modal serta barang dan jasa untuk menciptakan output barang/jasa.Dalam KBLI, kegiatan industri pengolahan, tidak dibedakanapakah aktivitas ekonomi suatu perusahaan industri dilakukan denganmesin atau dengan tangan, dilakukan di pabrik atau di rumah tangga,maupun industri modern atau tradisional. KBLI juga tidak membedakanantara kegiatan formal atau informal, legal dan illegal, maupun produksipasar atau nonpasar. KBLI mengelompokkan unit produksi menurut2

kelompok jenis aktivitas produktif barangmengklasifikasikan komoditas barang dan jasa.danjasa,bukanRuang lingkup KBLI didefinisikan sesuai dengan batasankegiatan produksi dalam System of National Accounts (SNA), dengansatu pengecualian yaitu dalam KBLI golongan pokok 98 aktivitas yangmenghasilkan barang dan jasa oleh rumah tangga yang digunakanuntuk memenuhi kebutuhan sendiri. Golongan pokok tersebutdigunakan untuk mengukur kegiatan subsisten oleh rumah tangga.Kategori ini hanya mencakup sebagian dari seluruh rumah tangga,karena rumah tangga dengan aktivitas ekonomi yang jelas (baik untukdijual atau sebagian untuk digunakan sendiri) diklasifikasikan di bagianlain dalam KBLI. Golongan pokok ini diciptakan untuk tujuan khususseperti survei angkatan kerja, untuk mencakup kombinasi dari aktivitasrumah tangga yang sulit diklasifikasikan ke dalam suatu kelompoktunggal dalam KBLI.Prinsip dalam PengklasifikasianPrinsip dan kriteria yang digunakan untuk mendefinisikan danmenggambarkan kategori klasifikasi di tingkat manapun tergantungpada banyak faktor, seperti potensi penggunaan klasifikasi danketersediaan data. Kriteria ini juga akan berubah tergantung padatingkat agregasi.KBLI dibangun berdasarkan kerangka konseptual aktivitasproduksi yang mengelompokkan unit produksi menjadi industri yanglebih rinci berdasarkan kesamaan aktivitas ekonomi, denganmempertimbangkan input, proses dan teknologi produksi, karakteristikoutput yang dihasilkan, dan penggunaan output. Pada prinsipnya,kegiatan yang memiliki proses yang sama dan menggunakan teknologiyang sama dalam memproduksi barang atau jasa, dikelompokkanbersama dalam satu kode KBLI. Namun demikian, pertimbanganmengenai jenis kriteria dapat bervariasi dari satu kategori ke kategorilain dan antara berbagai tingkat klasifikasi.Adanya kebutuhan untuk menghubungkan jenis aktivitas denganoutputnya membuat pengelompokan dalam KBLI harus memenuhikriteria sebagai berikut:a) Produksi barang dan jasa yang mencirikan sebuah kelompokdiberikan untuk sebagian besar hasil atau keluaran dari unit yangdiklasifikasikan ke dalam kelompok tersebut;b) Kelompok berisikan unit yang menghasilkan sebagian besarbarang dan jasa yang menjadi ciri kelompok tersebut.Kondisi ini diperlukan agar unit yang sejenis dapatdiklasifikasikan secara unik dan mudah menurut jenis aktivitas3

ekonomi, dan agar unit-unit sejenis yang masuk dalam kelompoktertentu akan mirip satu sama lain.2.2. Struktur dan Sistem PengkodeanStruktur pengkodean KBLI mengadaptasi dari strukturpengkodean pada ISIC. Struktur pengkodean dan penamaan strukturkode dalam KBLI 2015 masih sama dengan KBLI 2009 Cetakan IIIsebagai berikut:a) Kategori, menunjukkan garis pokok penggolongan aktivitasekonomi. Penggolongan ini diberi kode satu digit kode alfabet.Dalam KBLI 2015, seluruh aktivitas ekonomi di Indonesiadigolongkan menjadi 21 kategori, dari A sampai dengan U.b) Golongan Pokok, merupakan uraian lebih lanjut dari kategori.Setiap kategori diuraikan menjadi satu atau beberapa golonganpokok menurut sifat masing-masing golongan pokok. Setiapgolongan pokok diberi kode dua digit angka.c) Golongan, merupakan uraian lebih lanjut dari golongan pokok.Kode golongan terdiri dari tiga digit angka, yaitu dua digit angkapertama menunjukkan golongan pokok yang berkaitan, dan satudigit angka terakhir menunjukkan aktivitas ekonomi dari setiapgolongan yang bersangkutan. Setiap golongan pokok dapatdiuraikan menjadi sebanyak-banyaknya sembilan golongan.d) Subgolongan, merupakan uraian lebih lanjut dari aktivitasekonomi yang tercakup dalam suatu golongan. Kode subgolonganterdiri dari empat digit, yaitu kode tiga digit angka pertamamenunjukkan golongan yang berkaitan, dan satu digit angkaterakhir menunjukkan aktivitas ekonomi dari subgolonganbersangkutan. Setiap golongan dapat diuraikan lebih lanjutmenjadi sebanyak-banyaknya sembilan subgolongan.e) Kelompok, dimaksudkan untuk memilah lebih lanjut kegiatan yangdicakup dalam suatu subgolongan menjadi beberapa kegiatanyang lebih homogen menurut kriteria tertentu. Setiap subgolongandapat diuraikan lebih lanjut menjadi sebanyak-banyaknyasembilan kelompok.Ringkasan struktur kode KBLI 2015 disajikan dalam tabel berikut:Tabel 2.2.1 Jumlah Kategori, Golongan Pokok, Golongan,Subgolongan, dan Kelompok Pada KBLI 2015Struktur KBLI 2015KategoriGolongan PokokGolonganSubgolonganKelompok4DigitAlfabet2 digit3 digit4 digit5 digitJumlah21882405201573

Dalam tata cara pengkodean KBLI 2015, kode angka nol (0)digunakan sebagai digit akhir (selain untuk kode-kode golongan pokok10, 20, 30, dan seterusnya) pada keadaan dimana suatu tingkatanklasifikasi tidak diuraikan menjadi beberapa subklasifikasi selanjutnya.Sebagai contoh, kode untuk golongan ’Industri Furnitur’ adalah 310,karena golongan pokok ’Industri Furnitur’ tidak dibagi lagi menjadi lebihdari satu golongan. Selanjutnya untuk subgolongan ’Industri Furnitur’diberi kode 3100, karena kode golongannya yaitu 310 tidak dibagimenjadi lebih dari satu subgolongan. Lebih lanjut, kode angka sembilan(9) digunakan sebagai digit akhir kode KBLI untuk menampungkegiatan lain yang tercakup dalam suatu struktur KBLI, namun tidakdijabarkan menjadi subkode yang lebih rinci, baik karena keterbatasanjumlah kode yang dapat diuraikan, maupun keterbatasan pengetahuandalam penyusunan klasifikasi dalam menjabarkan kode yang lebih rinci.Contoh struktur KBLI 2015 disajikan dalam tabel berikut:Tabel 2.2.2 Contoh Struktur KBLI 2015StrukturKategoriGolongan 107309JudulPertambangan dan PenggalianPertambangan Bijih LogamPertambangan Bijih Logam MuliaPertambangan Bijih Logam MuliaPertambangan Emas dan PerakPertambangan Bijih Logam Mulia Lainnya3. Penerapan KBLI3.1. Aktivitas Utama, Aktivitas Sekunder dan Aktivitas PenunjangIstilah ’aktivitas’ diartikan sebagai suatu proses. Suatu aktivitasekonomi terjadi bila sumber-sumber produksi seperti bahanbaku/penolong, tenaga kerja, peralatan, dan teknik produksi,dikombinasikan untuk menghasilkan barang dan jasa tertentu. Jadi,aktivitas ekonomi ditandai dengan adanya suatu input, proses produksi,dan menghasilkan suatu output. Secara umum, suatu aktivitas ekonomididefinisikan sebagai suatu proses yang mengkombinasikan berbagaisumber produksi untuk menghasilkan satu set barang-barang yanghomogen. Dalam KBLI, suatu aktivitas ekonomi yang menghasilkanbarang-barang yang homogen tersebut dikategorikan dalam suatuklasifikasi kegiatan yang dinamakan kelompok. KBLI tidak menyajikansuatu kode aktivitas ekonomi secara tunggal, kecuali kegiatan tersebuthanya satu-satunya, dan cukup berarti untuk dikeluarkan kodenyatersendiri.Aktivitas ekonomi yang didefinisikan di atas dapat terdiri dari:·Satu proses sederhana, contoh industri pertenunan, atau5

·Serangkaian dari beberapa sub-proses yang saling terintegrasi.Masing-masing sub-proses tersebut mungkin termasuk dalamkelompok KBLI yang berbeda. Sebagai contoh industri mobil yangterdiri dari beberapa sub-proses, seperti mencetak, menempa,mengelas, merakit, mengecat, dan sebagainya. Begitu pula,dimungkinkan industri mobil tersebut membuat bagian-bagiankhusus dari mobil, seperti mesin, gear boxes, dan peralatanlainnya, yang merupakan suatu kesatuan kegiatan pembuatanmobil.Untuk aktivitas ekonomi yang hanya menghasilkan satu produkakhir, maka penentuan aktivitas utama dari aktivitas ekonomi tersebutdengan dapat mudah diidentifikasi, kemudian kelompok lapanganusaha dari aktivitas ekonomi bersangkutan dapat dengan mudah puladitentukan. Sedangkan untuk penentuan aktivitas utama suatu prosesproduksi tidak selalu dapat dengan mudah ditentukan, misalnya padasatu proses produksi yang sama (bahan bakunya sama, dikerjakanoleh pekerja yang sama, dan dilakukan dengan peralatan yang sama),yang menghasilkan dua atau lebih barang yang berbeda. Dalam prosesproduksi seperti itu, proses produksi dari salah satu barang yangdihasilkan tersebut harus ditetapkan sebagai aktivitas utama/primer,dan proses produksi yang menghasilkan barang lainnya harusditetapkan sebagai aktivitas sekunder. Penentuan aktivitas utama dariproses produksi tersebut biasanya ditentukan berdasarkan nilai tambahterbesar, atau nilai produksi terbesar, atau dari nilai jual terbesar daribarang yang dihasilkan.Lebih lanjut, aktivitas suatu unit produksi perlu dibedakan antaraaktivitas utama, aktivitas sekunder dan aktivitas penunjang. Aktivitaspenunjang diperlukan untuk mendukung aktivitas utama dan aktivitassekunder. Aktivitas penunjang antara lain berupa aktivitas pembukuan,transportasi, pergudangan, pembelian, promosi, penjualan, jasakebersihan, perbaikan dan perawatan, keamanan, dan sebagainya.Dengan demikian, aktivitas penunjang menghasilkan jasa-jasa, ataumungkin berupa barang, yang keseluruhannya atau sebagian besardimanfaatkan untuk kelancaran aktivitas ekonomi unit produksi yangbersangkutan. Aktivitas penunjang tidak dapat digunakan sebagaidasar penentuan kelompok dari unit produksi tersebut.Beberapa aktivitas yang tidak dapat dianggap sebagai aktivitaspenunjang adalah:a) Memproduksi barang atau mengerjakan pekerjaan yangmerupakan bagian dari pembentukan modal tetap.b) Aktivitas yang menghasilkan barang atau jasa, yang sebagianbesar dari barang atau jasa tersebut dijual di pasar, walaupunsebagian diantaranya dipakai sebagai konsumsi antara dariaktivitas utama dan aktivitas sekundernya.6

c) Menghasilkan barang yang menjadi bagian fisik dari produksi akhirdari aktivitas utama atau aktivitas sekunder. Misalnya produksikotak, botol, minuman, atau yang sejenisnya dari unit produksi lainyang termasuk satu enterprise, yang digunakan sebagaipembungkus untuk produk akhir suatu unit produksi.d) Penelitian dan pengembangan. Aktivitas ini tidak universal danaktivitas ini tidak menyediakan jasa yang dapat dikonsumsi padaaktivitas berproduksi pada saat sekarang.Semua aktivitas tersebut, bila datanya tersedia secara terpisah,harus diklasifikasikan secara tersendiri.3.2. Unit StatistikStatistik ekonomi menjelaskan tentang aktivitas yang dilakukanoleh para pelaku ekonomi serta transaksi yang terjadi antara mereka.Para pelaku ekonomi yang melakukan aktivitas produksi barang danjasa memiliki karakteristik sangat beragam. Keberagaman tersebutdapat ditinjau dari aspek struktur organisasi, struktur operasional,badan hukum dan lain-lain. Untuk mendapatkan statistik yangkonsisten dan terbanding secara internasional, sangat penting untukmendefinisikan dan menggambarkan konsep baku unit statistik yangsesuai untuk proses pengumpulan dan kompilasi data.Dalam upaya pemahaman tentang unit statistik, perlu dikenalistilah entitas legal. Entitas legal merupakan unit yang sah secarahukum atau diakui oleh masyarakat. Entitas legal dikenal oleh hukumatau masyarakat sebagai suatu pelaku ekonomi tersendiri yangterpisah dari orang atau institusi yang memilikinya. Karakteristik darisebuah entitas legal adalah memiliki aset; memiliki kewajiban; dandapat melakukan transaksi dengan entitas lainnya. Entitas legalmerupakan dasar pendefinisian unit statistik.Korporasi merupakan contoh sebuah entitas legal. Suatukorporasi dapat memiliki atau mengelola aset dari organisasi danmelakukan kewajiban atas namanya. Korporasi juga dapat melakukantransaksi dengan entitas lain, menerima dan menyalurkanpendapatannya, serta mengelola suatu set neraca lengkap.Dalam SNA terdapat istilah unit institusi. Sebuah unit institusidapat didefinisikan sebagai entitas ekonomi yang mempunyai hakuntuk memiliki asset, memiliki kewajiban, dan terlibat dalam suatukegatan ekonomi dalam transaksi dengan entitas lain. Dalam SNAterdapat dua jenis pelaku ekonomi yang didefinisikan sebagai unitstatistik yang berbeda yakni enterprise dan establismen.Sebuah unit institusi dalam kapasitasnya sebagai produsenbarang dan jasa dikenal sebagai enterprise. Suatu enterprise adalahpelaku usaha ekonomi yang memiliki otonomi dalam hal pengambilan7

keputusan keuangan dan investasi, serta memiliki wewenang dantanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya untuk produksibarang dan jasa. Unit ini terlibat dalam satu atau lebih aktivitasekonomi pada satu atau lebih dari satu lokasi.Suatu establismen didefinisikan sebagai suatu enterprise ataubagian dari enterprise yang terletak di satu lokasi dan hanyamelakukan satu aktivitas produksi tunggal atau aktivitas produksi utamayang menghasilkan nilai tambah terbesar. Establismen merupakan unitekonomi yang bergerak di bawah kepemilikan atau kendali tunggal,yaitu, di bawah entitas legal tunggal, dalam satu (atau didominasi satu)jenis aktivitas ekonomi di sebuah lokasi fisik. Contohnya lokasitambang, pabrik dan bengkel dilakukannya satu atau lebih aktivitas sekunder, proporsi aktivitassekunder tersebut harus lebih kecil dibandingkan dengan aktivitasutamanya. Jika aktivitas sekunder tersebut sama pentingnya, atauhampir sama pentingnya, dengan aktivitas utama, maka unit tersebutsama dengan unit lokal. Dengan demikian aktivitas sekunder harusdiperlakukan sebagai establismen sendiri yang keberadaanya terpisahdari bagian establismen yang melakukan aktivitas utama.3.3. Penetapan KBLI bagi Unit Statistik3.3.1.Petunjuk ikasikan unit statistik yang lebih kompleks. Catatantambahan pada KBLI yang bersumber dari ISIC dapat dijadikanseb

Nasrul, S.Si Staf Pengembangan Standardisasi Statistik Shafa Rosea Surbakti, SST, M.Si. Staf Pengembangan Standardisasi Statistik Srie Pujiasmiati Staf Pengembangan Standardisasi Statistik Zelly Maylani Staf Pengembangan Standardisasi Statistik Yudhi Agustar Sanjaya, SST., M.Stat. Staf Pengembangan Klasifikasi Statistik

Related Documents:

(2) Merge Outlook PST File: Shoviv PST Merge tool allows you to merge two or more PST files of a similar folder into a new single PST file. In Merge option, this tool merges together all similar folder from multiple PST files like inbox, contacts, notes, calendars, sent items, tasks, drafts, journals, to-do list etc. (3) Merge Outlook PST File .

2015, October SharePoint Document and Mail Merge 1.0.0.2 Support for PowerPoint documents. 2015, November SharePoint Document and Mail Merge 1.0.0.3 Support to display Images for Image Hyperlinks Images (Word). 2015, November SharePoint Document and Mail Merge 1.0.0.4 Support to Merge multiple SharePoint list data into 1 Single Word Document (Choose to merge multiple Word documents to 1 single .

and Mail Merge 4.0.0.0 Added Mail Merge feature to merge and send mail. Updated Icons. Performance enhancements. Custom Header Option added. 2019, January SharePoint Document and Mail Merge 5.0.0.0 Selecting multiple templates in one go while doing document m

with mail merge include bulk labels, letters, envelopes, and emails. There are three documents involved in the mail merge process: 1. Your main document in Word – Example: Pre-merge Letter.docx and Pre-merge Envelope.docx 2. Your data source in

Word 2013 Click on W1323 Mail Merge Data.docx then click on [Open] to open the Mail Merge Recipients dialog box Click on [OK] to confirm that this is the correct mailing list and it is in the desired format Notice the file path of your list Mail Merge 1 : , Mail Merge.

Merge Angle 45 or 30 Degrees 45 or 30 Degrees 45 or 30 Degrees 45 Degree Direction Merge / Diverge Merge / Diverge Merge / Diverge Merge / Diverge Ambient Temperature 5 - 176 F 5 - 176 F 5 - 176 F 5 - 176 F Drive Data Rated Voltage 400V / 50HZ /

Merge Templates: When looking at merge templates you are looking at what most other programs call "document automation". Start with a Word or WordPerfect document and add merge fields. Time Matters supports basic merge templates, and even lets you bring in data from a primary d

Based on the results obtained, it can be concluded that learning by using guided inquiry-based chemistry module is effective in improving students' character and concept understanding. Keywords: T. he effectiveness of learning ,Character Guided Inquiry Module Concept Understanding Classical Completeness Criteria . 1. Introduction . Chemistry is one of the subjects that is closely related to .