Laporan Aksi Perubahan Percepatan Pengadaan Tanah Melalui Sosialisasi .

1y ago
13 Views
2 Downloads
1.88 MB
59 Pages
Last View : 18d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Helen France
Transcription

LAPORAN AKSI PERUBAHANPERCEPATAN PENGADAAN TANAH MELALUI SOSIALISASI PENYUSUNANDOKUMEN PERENCANAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNANUNTUK KEPENTINGAN UMUMDisusun oleh:Tarmizi, S.Sos.,M.A.P.NIP. 197108201993031003PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR ANGKATAN IPUSAT PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA (PPSDM)KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONALTAHUN 2021

LEMBAR PENGESAHAN JUDULDisahkan di Bengkulu dan Cikeas bulan,Juni tahun 2021COACHMENTORDrs. Agus Jatmiko, S.H., M.MDr. Mazwar, S.H., M. HumNIP. 196008101982031002NIP. 196512101993031004ii

LEMBAR PENGESAHANRancangan Aksi Perubahan diajukan oleh:Nama:Tarmizi, S.Sos.,M.A.P.No. Absen:36NIP:197108201993031003Jabatan:Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan PengembanganPelatihan:Pendidikan Kepemimpinan AdministratorAngkatan:I Tahun 2021Unit Kerja:Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi BengkuluJudul Rancangan Aksi Perubahan:PERCEPATAN PENGADAAN TANAH MELALUI SOSIALISASI PENYUSUNANDOKUMEN PERENCANAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNANUNTUK KEPENTINGAN UMUMTelah diseminarkan dan diterima sebagai salah satu persyaratan PelatihanKepemimpinan Administrator untuk selanjutnya di implementasi aksi perubahan padasaat Off Class mulai tanggal 27 Juni 2021.COACHMENTORDrs. Agus Jatmiko, S.H., M.MDr. Mazwar, S.H., M. HumNIP. 196008101982031002NIP. 196512101993031004iii

KATA PENGANTARPenulis bersyukur karena pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan dalam aksiperubahan ini dapat berjalan dengan lancar karena bantuan dan dukungan dariberbagai pihak yang terlibat di dalamnya. Adapun yang menjadi judul aksi peubahanpenulis adalah “PERCEPATAN PENGADAAN TANAH MELALUI NAHBAGIPEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM”. Ucapkan terima kasih penulissamapaikan kepada Yth:1. Bapak Deni Santo, ST., M.Sc., Kepala Pusat Pengembangan Sumber DayaManusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionalsekaligus sebagai Narasumber pada Pelatihan Kepemimpinan ihanKepemimpinanAdministrator Angkatan I Tahun 2021.2. Bapak Dr. Mazwar, S.H., M.Hum., selaku mentor pada kegiatan aksiperubahan yang telah memberikan arahan, saran, kritik, dukungan dan bantuandalam aksi perubahan ini.3. Bapak Drs. Agus Djatmiko, S.H., M.M elaku pembimbing/ coach yang telahmemberikan arahan, saran, kritik, dan bimbingannya sehingga aksi perubahanini dapat selesai.4. Bapak Nurhadi Putra, A.Ptnh.,M.M, selaku penguji yang telah memberikanmasukan, kritik, saran dan perbaikan sehingga laporan aksi perubahan ini dapatterselesaikan.5. Semua pihak yang terlibat dalam aksi perubahan ini, yang tidak bisa disebutkansatu persatu.Akhir kata, semoga aksi perubahan ini dapat membawa manfaat untuk telaksanyapenyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.Bengkulu,Juni 2021Tarmizi, S.Sos, M.A.P.iv

DAFTAR ISILEMBAR PENGESAHAN JUDUL . iiLEMBAR PENGESAHAN . iiiKATA PENGANTAR . ivDAFTAR ISI. vDAFTAR GAMBAR . viiDAFTAR TABEL. viiiBAB I PENDAHULUAN . 1A. Latar Belakang . 1B. Tujuan Aksi Perubahan . 2C. Manfaat Aksi Perubahan . 4BAB II PROFIL KINERJA ORGANISASI . 5A. Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi . 5BAB III ANALISIS MASALAH . 11A. Indentifikasi Masalah Pada Area Tugas dan Fungsi yang Bermasalah . 11B. Penetapan Masalah Utama . 14C. Analisis Kelayakan Inovasi . 15BAB IV STRATEGI MENGATASI MASALAH . 16A. Terobosan Inovasi . 16B. Tahapan Kegiatan . 16C. Pemanfaatan Sumber Daya . 18D. Manajemen Risiko . 19BAB V LAPORAN AKSI PERUBAHAN . 22A. Deskripsi Proses Kepemimpinan . 22B. Deskripsi Hasil Kepemimpinan . 27C. Keberlanjutan Aksi Perubahan . 33BAB VI PENUTUP. 34v

A. Kesimpulan . 34B. Rekomendasi. 34DAFTAR PUSTAKA . 36vi

DAFTAR GAMBARGambar 2. 1 Struktur Oraganisasi Kanwil BPN Prov. Bengkulu . 7Gambar 3. 1 Analisis Masalah Utama . 14Gambar 3. 2 Analisis Masalah Penyebab Masalah Menggunakan FIshbone . 14Gambar 3. 3 Menggagas & Menguji Kelakayakan Inovasi . 15Gambar 4. 1 Struktur Organisasi . 18Gambar 4. 2 Jejaring Kerja. 18Gambar 4. 3 Analisis Stakeholder . 19Gambar 5. 1 Pembentukan Tim Efektif Aksi Perubahan . 28Gambar 5. 2 Kegiatan Pembuatan Materi Sosialisasi . 29vii

DAFTAR TABELTabel 2. 1 . 10Tabel 3. 1 . 13Tabel 4. 1 Tahapan Kegiatan Jangka Pendek. 17Tabel 4. 2 Tahapan Kegiatan Jangka Menengah . 17Tabel 4. 3 Tahapan Kegiatan Jangka Panjang. 18viii

BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangDalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada jajaranKementerian ATR/BPN, optimalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi melaluiperluasan target keberhasilan status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) danWilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan-satuan Kerja harusmenjadi komitmen bersama bagi seluruh Satuan Kerja yang diimplementasikan kedalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian.Setelah resmi disahkannya Undang-Undang (UU) nomor 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja, maka sebagai upaya penguatan dalam pengadaan tanahtersebut telah disiapkan turunan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi PembangunanUntuk Kepentingan Umum.Pembangunan untuk kepentingan umum tersebut salah satunya adalahpembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia.Pembangunan infrastruktur ini membutuhkan tanah, sehingga mekanismepengadaan tanah memegang peran krusial dalam mendukung pembangunaninfrastruktur nasional.Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah danPengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BadanPertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto, dalam acara WebinarSosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan PengadaanTanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Kamis (18/03/2021)."PPpenyelenggaraanpengadaantanahbagi pembangunanuntukkepentingan umum yang terdiri dari 7 bab dan 143 pasal ini meliputipenyelenggaraan pengadaan tanah dan kemudahan pengadaan tanah untukProyek Strategis Nasional (PSN)," ujarnya.Lebih lanjut Himawan Arief Sugoto yang juga merupakan Sekretaris JenderalKementerian ATR/BPN, menjelaskan jika tahapan pengadaan tanah untukkepentingan umum diselenggarakan melalui tahapan yaitu perencanaan,1

persiapan, pelaksanaan, serta penyerahan hasil. "Pengadaan tanah merupakantahapan awal dalam pembangunan infrastruktur sehingga dalam tahapperencanaan sangat penting, agar tahapan selanjutnya berjalan dengan lancar,"ungkapnya.Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, ArieYuriwin, mengatakan bahwa tahapan perencanaan didasarkan pada rencana tataruang dan prioritas pembangunan serta instansi yang memerlukan tanah dapatmelibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) di bidang pertanahan dan instansi terkait."Diharapkan dalam tahapan perencanaan tidak terjadi perbedaan, makaKementerian ATR/BPN akan turut serta memberikan data agar tidak terjadiperbedaan data pada dokumen," tuturnya.Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengadaan dan PencadanganTanah Kementerian ATR/BPN, Nurhadi Putra, menjelaskan bahwa nantinya padasaat PP Nomor 19 tahun 2021 ini mulai berlaku maka tahapan pengadaan tanahbagi pembangunan untuk kepentingan umum yang sedang berlangsung sebelumberlakunya UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP ini, penyelesaiannyadilaksanakan sesuai dengan PP No 19 tahun2021. (Kementerian Agraria dan TataRuang/BPN RIhttps://www.atrbpn.go.id ,19 Mar 2021)B. Tujuan Aksi PerubahanAksi Perubahan merupakan kegiatan pembelajaran dengan bimbingan paracoach dan concelor / mentor serta teamwork yg ada di instansinya mulai dengankegiatan: Diagnosis organisasi. Mengkomunikasikan permasalahan dengan stakeholder. Merancang Aksi Perubahan dan membangun Tim Melaksanakan Aksi Perubahan. Menyajikan hasil pelaksanaan dalam seminar kepemimpinan.Dari tujuan rancangan aksi perubahan penulis selaku peserta pelatihankepemimpinan (KPA) angkatan 1 tahun 2021 pada Pusat PengembanganSumber Daya Manusia (PPSDM), membuat rancangan aksi perubahan dengantujuan agar dokumen perencanaan pengadaan tanah tidak hanya berupa2

dokumen sebagai pelengap persyaratan formil. Harapan penulis melalui aksiperubahan ini dapat mengkodifikasi unsur unsur yang mensti termuat dalamdokumen perencanaan pengadaan tanah sehingga tujuan dari menjadipanduan/pemandu untuk terlaksananya pengadaan tanah bagi pembangunanuntuk kepentingan umum.Tujuan yang ingin dicapai dalam aksi perubahan adalah terlaksananyapercepatan pengadaan tanah melalui proses Pra-pembuatan dokumenperencanaan pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untukkepentingan umum.Tujuan yang ingin dicapai dari aksi perubahan ini dibagi dalam 3 (tiga)tahapan tujuan, yaitu: tujuan jangka pendek, tujuan jangka menengah dan tujuanjangka panjang. dengan rincian sebaga berikut:1. Tujuan jangka pendek dari aksi perubahan ini antara lain adalah;a. Koordinasi dan Konsultasi dengan Mentor & Coachb. Sosialisasi tentang muatan Dokumen Perenacanaan PengadaanTanah(DPPT)c. Pemahaman tata laksana muatan Dokumen Perenacanaan PengadaanTanah(DPPT)d. Pembiayaan dalam pembuatan dokumen Perencanaan PengadaanTanahe. Diskusi tentang system informasi perencanaan pengadaan Tanah2. Tujuan jangka menengah dari aksi perubahan ini adalah:a. kesesuaiandenganRTRWdanPrioritasNasional/Daerah;b. letak tanah;c. luas tanah yang dibutuhkan;d. gambaran umum status tanah;e. perkiraan jangka waktu pelaksanaan Pengadaan Tanah;f. perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan;g. perkiraan nilai tanah;h. rencana penganggaran.3. Tujuan jangka panjang dari aksi perubahan ini adalah:3Pembangunan

a. Setiap kegiatan DPPT Tim menyiapkan dan mengirimkan suratpermintaan data pertanahan dan data teknis terkait lainnya yangdiperlukan untuk penyusunan DPPT, yang ditandatangani olehPenanggung jawab/Ketua Tim kepada: Kepala Kantor Pertanahan setempat untuk data pertanahan; dan Pimpinan Instansi teknis terkait untuk data teknis terkait lainnya.b. Kepala Kantor Pertanahan lokasi DPPT menyampaikan data pertanahankepada Penanggung jawab/Ketua Tim sesuai peraturan mengenaipelayanan pertanahan yang berlaku.c. Pimpinan Instansi teknis terkait menyampaikan data teknis terkait lainnyakepada Penanggung jawab/Ketua Tim sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.C. Manfaat Aksi PerubahanManfaat dari aksi perubahan yang akan dilaksanakan, antara lain:1. hDanPengembangan2. Memudahkan dan mempercepat layanan Pengadaan Tanah3. Memudahkan pimpinan dalam rangka pemantauan kegiatan PengadaanTanah4. Efisiensi dan efektifitas pada tahapan persiapan, pelaksanaan pengadaantanah5. Memudahkan sistem pelaporan dan evaluasi pengadaan tanah6. Menciptakan sinergitas dan harmonisasi dengan pengungkit pengadaan tanah4

BAB IIPROFIL KINERJA ORGANISASIA. Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi1.Tugasa dan Fungsi InstansiBerdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BadanPertanahan Nasional Nomor 17 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata KerjaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan. KantorWilayah Badan Pertanahan Nasional provinsi Bengkulu mempunyai tugasmelaksanakan sebagian tugas dan fungsi Badan Pertanahan Nasional dalamwilayah provinsi provinsi Bengkulu.Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional provinsi Bengkulu menyelenggarakan fungsi:a. pengoordinasian, pembinaan, dan pelaksanaan penyusunan rencana,program, anggaran dan pelaporan Kantor Wilayah dan KantorPertanahan di wilayahnya;b. pengoordinasian, pembinaan, dan pelaksanaan survei dan pemetaanpertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, redistribusi tanah,pemberdayaan tanah masyarakat, penatagunaan tanah, penataan tanahsesuai rencana tata ruang, dan penataan wilayah pesisir, pulau-pulaukecil, perbatasan dan wilayah tertentu, pengadaan tanah, pencadangantanah, konsolidasi tanah, pengembangan pertanahan, pemanfaatantanah, penilaian tanah dan ekonomi pertanahan, pengendalian danpenertiban penguasaan dan pemilikan tanah, serta penggunaan danpemanfaatan tanah sesuai rencana tata ruang, penanganan arapertanahan;c.pengoordinasian dan pelaksanaan reformasi birokrasi, penyelesaiantindak lanjut pengaduan dan temuan hasil pengawasan;d. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pertanahandi Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan;e. pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi KantorWilayah dan pengoordinasian tugas dan pembinaan administrasi padaKantor Pertanahan.5

Susunan Organisasi Kantor Wilayah terdiri atas: Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan pembinaan danpemberian dukungan administrasi di lingkungan Kantor Wilayah. BidangSurvei dan Pemetaan mempunyaitugasmelaksanakanpengoordinasian, pembinaan, dan pelaksanaan pengukuran dan pemetaanbidang dan ruang, pemeliharaan kerangka dasar kadastral nasional danpengukuran batas administrasi dan Kawasan, pengukuran dan pemetaandasar, survei dan pemetaan tematik bidang dan kawasan pertanahan danruang serta pembinaan tenaga teknis dan surveyor berlisensi. Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran mempunyai tugas entarisasi,identifikasi,pengelolaan data dan penyajian informasi penetapan hak tanah dan ruang,pendaftaran tanah dan ruang, pemeliharaan hak atas tanah dan ruang,penatausahaan tanah ulayat dan hak komunal, penetapan dan apembinaandanpengawasan mitra kerja dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Bidang Penataan dan Pemberdayaan mempunyaitugasmelaksanakanpengoordinasian, pembinaan dan pelaksanaan landreform, pengelolaan dananalisis penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah,redistribusi tanah, pemberdayaan tanah masyarakat, penatagunaan tanah,penataan tanah sesuai rencana tata ruang, fasilitasi penyusunan rencanatata ruang dan pemanfaatan ruang di daerah, dan penataan wilayah pesisir,pulau-pulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu. elaksanakan pengoordinasian, pembinaan, dan pelaksanaan pengadaandan pencadangan tanah, konsolidasi tanah, pengembangan pertanahan danpemanfaatan tanah serta penilaian tanah dan ekonomi pertanahan. Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa mempunyai tugasmelaksanakan pembinaan, koordinasi dan pelaksanaan pengendalian haktanah, alih fungsi lahan, wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan danwilayah tertentu, penertiban penguasaan, pemilikan, penggunaan danpemanfaatan tanah, penanganan sengketa dan konfilk, serta penangananperkara pertanahan.6

Gambar2. 1 Struktur Oraganisasi Kanwil BPN Prov. Bengkulu2. Tugas dan Fungsi Unit nPertanahan Nasional Provinsi Bengkulu mempunyai tugas melaksanakanpengoordinasian, pembinaan, dan pelaksanaan pengadaan dan pencadangantanah, konsolidasi tanah, pengembangan pertanahan dan pemanfaatan tanahserta penilaian tanah dan ekonomi nahuntukpenyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepetinganumum ada beberapa acuan normative antara lain:a. UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunanuntuk Kepentingan Umumb. daanTanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (sudahbeberapa kali dirobah-Perpres 40/2014, Perpres 99/2014, Perpres 30/2015dan Perpres 148/2015)c. Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan ProyekStrategis Nasional.d. Perpres Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak SosialKemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk PembangunanNasional.7

e. Perpres Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagiPembangunan untuk Kepentingan Umum dalam rangka pelaksanaanProyek Strategis Nasional.f. Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan ProyekStrategis Nasional.g. PMK Nomor 13 Tahun 2013 tentang Biaya Operasional dan PendukungPengadaan Tanah melalui Anggaran APBN.h. PerMA Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam SengketaPenetapan Lokasi Pembangunan untuk Kepentingan Umum padaPeradilan Tata Usaha Negara.i.PerMA Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan danPenitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanahbagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.j.Perka BPN Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis PelaksanaanPengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.k. Permen ATR/KBPN Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penilai Pertanahan.l.Permen ATR/KBPN Nomor tentang pelaksanaan Peraturan PresidenNomor 62 tahun 2018.m. Surat Menteri ATR/KBPN Nomor 3061/21/VII/2016 tanggal 1juli 2016perihal ketentuan pengelolaan biaya satgas A dan B dalam rangkapengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.n. Permendagri Nomor 72 tahun 2012 tentang biaya operasional danpendukung Anggaran Pengadaan Tanah APBD Prov/ kota/ Kabupaten.o. Perpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunanInfrastruktur Ketenagalistrikan.p. Permen ESDM Nomor 33tahun 2016 tentang Penyelesaian TeknisTerhadap Tanah, Bangunan dan/atau Tanaman yang dikuasai bangunanInfrastruktur Ketenagalistrikan.q. PMK Nomor 21/PMK06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan PengadaanTanah bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset HasilPengadaan Tanah oleh Lembaga Manajeman Aset Negara (LMAN)r. Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan NasionalNomor 20 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen8

Perencanaan Pengadaan Tanah Dasar-dasar Hukum diatas baru sebagiandari pedoman Pengadaan Tanah.Dasar-dasar Hukum diatas baru sebagian dari pedoman PengadaanTanah, dan saat ini dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun2020 tentang Cipta Kerja, Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123, Pasal173, dan Pasal 185 huruf b maka Pemerintah Republik Indonesiamengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan UntukKepentingan Umum.3. Area BermasalahTenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, ArieYuriwin, mengatakan bahwa tahapan perencanaan didasarkan pada rencanatata ruang dan prioritas pembangunan serta instansi yang memerlukan tanahdapat melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) di bidang pertanahan daninstansi terkait. "Diharapkan dalam tahapan perencanaan tidak terjadiperbedaan, maka Kementerian ATR/BPN akan turut serta memberikandata agar tidak terjadi perbedaan data pada dokumen," tuturnya.Lebih lanjut Himawan Arief Sugoto yang juga merupakan SekretarisJenderal Kementerian ATR/BPN, menjelaskan jika tahapan pengadaan tanahuntuk kepentingan umum diselenggarakan melalui tahapan yaitu perencanaan,persiapan, pelaksanaan, serta penyerahan hasil."Pengadaan tanahmerupakan tahapan awal dalam pembangunan infrastruktur sehinggadalam tahap perencanaan sangat penting, agar tahapan selanjutnyaberjalan dengan lancar," ungkapnya.Dari ungkapan tersebut diatas penulis dapat mengetahui area yang perludilakukan penelahan dan solusi terhadap area yang menjadi isu strategispenghambat penyelengaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untukkepentingan umum. Yang menjadi Isu strategis penyelengaraan pengadaantanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum antara lain sebagai berikut: Dokumen perencanaan tidak lengkap Penetapan lokasi terlambat tidak sesuai waktu Belum tersedianya RDTR Sosialisasi kepada WTP tidak tersampaikan secara rinci/detail9

Satgas A dan Satgas B terlambat menyampaikan hasil Ada beberapa penolakan hasil penilaian KJPPSumberdaya InstansiSumberdaya Instansi Kantor wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi Bengkulu terdapar sepuluh kantor pertanahan yaitu SembilanKabupaten dan satu kota dengan rincian jumlah ASN di Kanwil dan kantahsebagai berikut:No.Unit/ ProvinsiLaki Perempuan1Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu31242Kantor Pertanahan Kota Bengkulu17163Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara2064Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan1585Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong16126Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur1377Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma15118Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang18109Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah141410Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko19611Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong186196120Total 316 Orang ASNTabel 2. 110

BAB IIIANALISIS MASALAHA. Indentifikasi Masalah Pada Area Tugas dan Fungsi yang BermasalahKegiatan Pengadaan tanah untuk kepentingan umum sering terjadi hambatan/kendala, bahkan secara extrim sering menjadi korban perbuatan melawan hukumakibat dari kelalaian secara administrasi.Dari situpenulis dalamrangkapemenuhantugas aksi perubahanakanmengindentifikasi areal yang sering menjadi area yang bermasalah dalam kegiatanpengadaan tanah atara lain :Dokumen perencanaanDokumen perencanaan sangat penting karena dokemen perencanaan merupakan alatuntuk memandu menentukan arah sebuah kegiatan baik kegiatan fisik maupunnonfisik khususnya dokumen pengadaan tanah harus benar benar dibuat detail dansesuai dengan regulasi yang ada.Penetapan LokasiPenetapan lokasi merupakan sebuah keputusan yang strategis dalam pengadaantanah, penetapan lokasi sering terlambat tidak sesuai dengan waktu yang ditentukansehingga dapat menjadi penghabat terselesaikannya pengadaan tanah.Belum tersedia RDTRRDTR sangat penting dalam kegiatan pembangunan karena RDTR merupakanpanglima penentu rencana pembangunan untuk itu RDTR hendaknya sudah tersediadan dipedomani khususnya dalam pengadaan tanah. Karena tidak sedikitperencanaan pembangunan khususnya pengadaan tanah tidak sesuai dengan RDTR,namun yang menjadi kendala tidak semua kabupaten dan kota di Indonesia khususnyadi Provinsi Bengkulu rata-ratSa kabupaten/kota belum memiliki RDTR.Sosialisasi kepada warga terdampak pembangunan(WTP)Sosialisasi kepada warga terdapak pembangunan adalah kegiatan menyampaikaninformasi terhadap rencana pengadaan tanah untuk kepentingan umum sangatpenting, tidak sedikit program pengadaan tanah tidak direspon oleh masyarakatterdampak bahkan terjadi anarkis kerena program pengadaan tanah untuk11

pembangunan tidak tersampaikan secara rinci/ Detail kepada masyarakat terdampakpembangunan.Satgas A dan Satgas B Terlambat Menyampaikan HasilSatgas A dan satgas B adalah satuan tugas yang dibentuk oleh panitia pelaksanapengadaan tanah. Dalam melaksanakan tugas satgas A dan B sering mendapatkandata fisik dan data yuridis yang belum sesuai dengan keadaan yang diharapkan sepertibelum terpasangnya tanda batas bidang tanah dan data-data dokumen surat menyuratyang berhubungan dengan tanah yang akan dibebaskan. Dengan demikian makasatgas A dan satgas B sering terlambat menyampaikan data hasil identifikasi kegiatanlapang tidak sesuai dengan waktu dan tahapan yang ditentukan.Ada penolakan hasil penilaian tanah dari warga terdampak pembangunanKJPP hendaknya dalam melakukan penilaian benar-benar sesuai dengan kondisi riildi lapangan dan mempertimbangkan unsur-unsur psikologis masyarakat yangterdampak pengadaan tanah tersebut, dengan demikian diharapkan setiap hasilpenilaian KJPP dapat memenuhi unsur keadilan kepada warga yang menerima hasilpenilaian.USG adalah salah satu alat untuk menyusun urutan prioritas isu yang harusdiselesaikan. Caranya dengan menentukan tingkat urgensi, keseriusan danperkembangan isu dengan menentukan skala nilai 1-5.KONDISI SAAT INIMasih adanya kekuranganKONDISI YANG DIHARAPKANAgar Bidang Pengadaan Tanahkelengkapan dokumen perencanaandanPengadaan tanah yang diajukan olehmemberikan Masukan berupainstansi Pemda Prov/Kab/Kota,dataKementerian Lainnya, BUMN ngandaninformasidapatuntukperencanaan pengadaan tanahKompetensi Sumber Daya ManusiaPeningkatandibidang pengadaan tanah masihsumberkurangpengadaan tanahMasih adanya kekurangan data yangTersedianya data pendukungdibutuhkan untuk Pra-prosesyang lengkap untuk Pra-proses12kompetensidaya manusia bidang

pembuatan dokumen perencanaanpembuatandokumenpengadaan tanahperencanaan pengadaan tanahTabel 3. 1UrgencySeberapa mendesak isu tersebut harus dibahas dikaitkan dengan waktu yang tersediadan seberapa keras tekanan waktu tersebut untuk memecahkan masalah yangmenyebababkan isu tadi. Urgency dilihat dari tersedianya waktu, mendesak atau tidakmasalah tersebut diselesaikanSeriousnessSeberapa serius isu tersebut perlu dibahas dikaitkan dengan akibat yang timbuldengan penundaan pemecahan masalah yang menimbulkan isu tersebut atau akibatyang menimbulkan masalah-masalah lain kalau masalah penyebab isu tidakdipecahkan.GrowthSeberapa kemungkinannya isu tersebut menjadi berkembang dikaitkan kemungkinanmasalah penyebab isu akan makin memburuk bila dibiarkan.Data atau informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan metode USG yaitu:Hasil analisa situasi Informasi tentang sumber daya yang dimiliki. Dokumen tentangperundang-undangan, peraturan, serta kebijakan pemerintah yang berlaku.13

Gambar 3. 1 Analisis Masalah UtamaGambar 3. 2 Analisis Masalah Penyebab Masalah Menggunakan FIshboneB. Penetapan Masalah UtamaDari hasil analisis USG dan analisa penyebab masalah menggunakan fishbonemaka penulis menyimpulakan masalah utamanya adalah Pembuatan pembangunanuntukkepentingan umum harus dilaksanakan Dilaksanakan dengan lengkap, benar dan baiktidak hanya sekedar memenuhi syarat formil tahapan pengadaan tanah bagipembangunan untuk kepentingan umum.14

C. Analisis Kelayakan InovasiUntuk menentukan ananalisis kelayakan inovasi yaitu Langkah menggagas ideperubahan. Ide perubahan memiliki kekhalayakan yaitu, layak secara administrasi,layak secara teknis, layak dalam hal pemanfaatan sumberdaya (manusia dankeuangan, serta sarana dan prasarana) dan layak secara hukum. Dari tabel diatas,terlihat bahwa masih terdapat kondisi yang menjadi permasalahan sering terlambatpenyelesaian penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untukkepentingan umum.Gambar 3. 3 Menggagas & Menguji Kelakayakan Inovasi15

BAB IVSTRATEGI MENGATASI MASALAHA. Terobosan InovasiBeberapa terobosan inovasi yang akan dilaksanakan adalah:1. Membentuk tim Pendamping Pembuatan dokumen Perencanaan PengadaanTanah2. Membuat panduan pembuatan dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah3. Dapat menjadi pedoman dalam setiap rencana pengadaan tanah4. Dapat mendukung program strategis nasional yang menjadi tusi KementrianATR/ Badan Pertanahan NasionalB. Tahapan Kegiatan1. Jangka PendekWaktu (Bulan)NoKegiatanIAIIIIIIVIIIIIIIVTahapan Rencana Aksi Perubahan1Koordinasi danKonsultasi denganMentor & Coach2Sosialisasi tentangmuatan PraPembuatan DokumenPerenacanaanPengadaanTanah(DPPT)3Pemahaman tatalaksana Prapenyusunan DPPT4Pembiayaan dalampem

penatausahaan tanah ulayat dan hak komunal, penetapan dan pengelolaan . redistribusi tanah, pemberdayaan tanah masyarakat, penatagunaan tanah, . pemanfaatan tanah, penanganan sengketa dan konfilk, serta penanganan perkara pertanahan. 7 Gambar2. 1 Struktur Oraganisasi Kanwil BPN Prov. Bengkulu 2. Tugas dan Fungsi Unit Kerja

Related Documents:

cara, jadwal dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa. Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan dengan cara swakelola dan/atau Penyedia. Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pedoman Umum Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tersebut, meliputi prosedur penyusunan rencana umum pengadaan dan persiapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang menghasilkan dokumen rencana umum pengadaan dan dokumen pengadaan barang/jasa. Perpres No. 54/2010, Bab III, pasal 8, ayat (1) menyatakan bahwa Pengguna

a. Pengadaan Barang dengan Pagu Anggaran Rp. 10 Juta b. Pengadaan Event Organizer dengan Pagu Anggaran Rp. 500 Juta melalui Tender Cepat c. Pengadaan langsung Jasa Konsultan senilai Rp. 100 Juta hh d. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dengan Pagu Anggaran Rp. 150 Juta Jawaban yang tepat adalah: Pengadaan Barang dengan Pagu Anggaran Rp. 10 Juta

Dokumen Pengadaan : “ Peralatan Laboratorium Keperawatan FPOK UPI – DIPA UPI - TA 2011” 2 PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2011 BAB I. UMUM A. Dokumen Pengadaan ini disusun berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

mewawancarai ketua lembaga dan koordinator aksi atau jendral lapangan untuk mengetahui jenis pola jaringan komunikasi yang digunakan dalam menumbuhkan solidaritas aksi unjuk rasa mahasiswa di kota Makassar. Penelitian ini menyatakan bahwa jaringan komunikasi mempunyai pengaruh dalam menumbuhkan solidaritas aksi unjuk rasa mahasiswa,

Instrumen Oppjerasionalisasi Kebijakan Perceppg gatan Pembangunan Daerah Tertingggal dan Khusus (P2DTK) Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan (P2WP) Percepatan Pembangunan Pusat Pertumbuhan Daerah Tertinggal (P4DT)

Contoh: perubahan pusat pembayaran, Vot, Jab/PTJ, Aktiviti/Amanah/Projek Setia, perubahan nombor akaun bank, perubahan data gaji, perubahan data caruman KWSP, perubahan data potongan cukai dll. 5 Tkh Mula Tindakan (Action Start Date) a) Medan WAJIB bagi setiap SG20 b) Masukkan Tarikh Mula tindakan. .

Senior Jazz Combo Wild and unpredictable band of senior musicians in years 10 to 13 for whom anything goes! (Grade 5 with a focus on improvisation). Senior Vocal Group Run by 6th form students for 6th form students, this is an acappella group of mixed voices with high standards of singing. St Bartholomew’s School Orchestra (SBSO) All instrumentalists are expected to perform in the school .