Perencanaan Bundaran Untuk Persimpangan Sebidang - WordPress

1y ago
12 Views
2 Downloads
1.46 MB
35 Pages
Last View : 2m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Emanuel Batten
Transcription

PEDOMANPd. T-20-2004-BKonstruksi dan BangunanPerencanaan Bundaranuntuk Persimpangan SebidangDEPARTEMEN PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH

Pd. T-20-2004-BDaftar isiDaftar isi.iDaftar Tabel .iiiDaftar Gambar .iiiPrakata.ivPendahuluan .v1Ruang lingkup .12Acuan normatif13Istilah dan definisi.13.1bundaran .13.2bundaran lajur tunggal .13.3bundaran lajur ganda .13.4jarak pandang bundaran .13.5jarak pandang henti.23.6jalur lingkar.23.7kecepatan rencana.23.8kendaraan rencana .23.9konflik .23.10 lajur keluar .23.11 lajur lingkar .23.12 lajur masuk .23.13 lebar lajur lingkar .23.14 lebar lajur keluar (exit width) .33.15 lebar lajur masuk.33.16 lengan pendekat.33.17 jarak .33.18 radius/jari-jari (exit curve/curvature).33.19 radius/jari-jari masuk .33.20 pulau bundaran (central island).33.21 pulau pemisah (splitter island).3.33.22 lindasan truk3.23 jalan utama atau major road4Ketentuan4.1.4.4Ketentuan umum.44.1.1Penggunaan bundaran .44.1.2Ketentuan operasional4.i

Pd. T-20-2004-B4.2Ketentuan teknis .4.2.1Parameter perencanaan.54.2.2Elemen bundaran .54.2.3Jumlah lajur lingkar.74.2.4Diameter bundaran.74.2.5Lebar jalur lingkar .74.2.5.1 Bundaran sederhana dan bundaran lajur tunggal.74.2.5.2 Bundaran lajur ganda .84.2.6Pulau bundaran .4.2.7Superelevasi jalur lingkar.104.2.8Lengan pendekat .104.2.8.1 Lajur masuk dan lajur keluar (entry and exit)8.104.2.8.2 Radius masuk dan radius keluar .114.2.8.3 Kelandaian dan superelevasi lengan pendekat .124.2.8.4 Alinyemen horisontal pendekat.134.2.8.5 Pulau pemisah (splitter island).13Kebebasan pandang di bundaran .154.2.94.2.9.155Kebebasan pandang pada bundaran dan wilayah pendekatbundaran.154.2.9.2 Jarak pandang henti .164.2.10 Marka dan rambu .184.2.11 Fasilitas lainnya .194.2.11.1 Drainase .194.2.11.2 Jalur pejalan kaki .194.2.11.3 Lahan parkir dan halte .204.2.11.4 Akses lahan .20Cara pengerjaan .20Lampiran ABagan alir pengerjaan desain bundaran (Informatif) .21Lampiran BPendekatan perencanaan persimpangan (Informatif) .22Lampiran CKategori bundaran (Informatif) .23Lampiran DContoh penggunaan bundaran simpang Y (Informatif) .25Lampiran EContoh pengerjaan (Informatif) .26Lampiran FDaftar nama dan lembaga (Informatif) .28Bibliografi .29Surat Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah, No. 260/KPTS/M/2004,Tanggal 10 Mei 2004ii

Pd. T-20-2004-BDaftar tabelTabel 1Jumlah lajur lingkar.7Tabel 2Kecepatan rencana maksimum dan dimensi bundaran .7Tabel 3Lebar minimum jalur lingkar pada bundaran lajur ganda .9Tabel 4Variasi kecepatan rencana dan radius minimum masuk dan keluar .12Tabel 5Jarak pandang ke lengan bundaran (b).16Tabel 6Jarak pandang henti minimum .16Tabel 7Dimensi jalur pejalan kaki .19Daftar gambarGambar 1Bagian/elemen geometri bundaran 3 lengan .5Gambar 2Bagian/elemen geometri bundaran 4 lengan .6Gambar 3Bagian/elemen geometri bundaran 5 lengan .6Gambar 4Tipikal pulau bundaran .8Gambar 5Ilustrasi lebar jalur lingkar .9Gambar 6Potongan melintang jalur lingkar dan lindasan truk .10Gambar 7Peningkatan kapasitas jalan dengan menambah lajur pada lenganpendekat .10Gambar 8Peningkatan lebar jalan dengan memperlebar flare .11Gambar 9Ilustrasi jalur masuk dan keluar .11Gambar 10Hubungan koefisien gesek dengan kecepatan rencana .12Gambar 11Alinyemen pendekat .13Gambar 12Tipikal pulau pemisah .14Gambar 13Dimensi hidung pulau pemisah .14Gambar 14Jarak pandang bundaran .15Gambar 15Jarak pandang henti pendekat .17Gambar 16Jarak pandang henti jalur lingkar .17Gambar 17Jarak pandang henti jalur penyeberang jalan pada jalur keluar .18Gambar 18Tipikal marka dan rambu jalan .18Gambar 19Jalur pejalan kaki .19iii

Pd. T-20-2004-BPrakataPedoman perencanaan bundaran untuk persimpangan sebidang ini disusun oleh PanitiaTeknik Standarisasi Bidang Konstruksi dan Bangunan melalui Gugus Kerja Teknik LaluLintas dan Geometri pada Sub Panitia Teknik Standarisasi Bidang Prasarana Transportasi.Pedoman ini diprakarsai oleh Direktorat Bina Teknik, Ditjen Tata Perkotaan dan TataPedesaan, Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah.Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan dalam perencanaan bundaran terutama padapersimpangan sebidang. Penyusunan pedoman ini mengacu pada kriteria-kriteria yangtertuang pada pedoman perencanaan geometri jalan perkotaan, kebijakan geometriAASHTO, dan pedoman perencanaan bundaran dari Federal Highway Authority (FHWA).Pedoman ini diproses melalui mekanisme konsensus yang melibatkan nara sumber, pakardan stakeholders prasarana transportasi sesuai Pedoman BSN No . 9 tahun 2000.Penulisan pedoman ini mengikuti Pedoman Badan Standarisasi Nasional (BSN) Nomor : 8tahun 2000.iv

Pd. T-20-2004-BPendahuluanSalah satu model pengaturan lalu lintas di persimpangan yang banyak digunakan dibeberapa kota di Indonesia saat ini adalah bundaran. Pengaturan dengan model ini sudahdikenal cukup lama di Indonesia dan dinyatakan secara tegas dalam Peraturan PemerintahRI No. 43 tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan sebagai salah satu bentukpengaturan persimpangan yang diijinkan. Keuntungan model pengaturan persimpangandengan bundaran adalah meningkatnya tingkat keselamatan pada volume lalu lintas yangtinggi, menurunkan titik konflik, dan memberikan nilai estetika yang lebih baik dibandingkanmenggunakan pengaturan-pengaturan bentuk lain.Sangat disayangkan bahwa model pengaturan ini tidak dapat dimanfaatkan secara optimumbahkan cenderung menjadi sumber masalah karena menimbulkan kemacetan dan rawankecelakaan. Permasalahan ini diindikasikan terjadi karena aplikasi desain/perencanaanbundaran yang belum memenuhi kaidah-kaidah perencanaan geometri dan keselamatan,serta rendahnya disiplin pengguna jalan dalam melaksanakan sistem prioritas jalan.Pedoman ini merupakan petunjuk praktis bagi perencana jalan dalam merencanakanbundaran pada persimpangan sebidang. Sekalipun tata laksana dan tahapan perencanaanyang dimuat dalam pedoman ini hanya menggunakan contoh persimpangan dengan4 lengan, tidak tertutup kemungkinan ketentuan-ketentuan maupun tahapan perencanaandalam pedoman ini digunakan untuk persimpangan yang memiliki lengan kurang atau lebihdari empat.v

Pd. T-20-2004-BPerencanaan Bundaran untuk Persimpangan Sebidang1Ruang lingkupPedoman ini mengatur kaidah-kaidah perencanaan geometri bundaran padapersimpangan sebidang. Pedoman ini memuat berbagai parameter yang digunakanuntuk merancang berbagai jenis bundaran pada persimpangan sebidang. Pedoman inijuga memuat ketentuan berbagai besaran geometri komponen bundaran, sepertidiameter bundaran, radius atau jari-jari masuk, lebar lajur masuk dan lajur putaran,dimensi pulau pemisah, ketentuan pemarkaan dan perambuan, fasilitas pejalan kakidan fasilitas pendukung lainnya, termasuk penempatan halte dan drainase.2Acuan normatifUndang-Undang RI Nomor : 13 Tahun 1980 tentang Jalan;Undang-Undang RI Nomor : 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;Peraturan Pemerintah RI Nomor : 26 Tahun 1985 tentang Jalan;Peraturan Pemerintah RI Nomor : 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas;SNI No. 03-2447-1991, Spesifikasi TrotoarPedoman Teknis No.Pd.T-12-2004-B, Marka JalanFederal Highway Authority (FHWA), No. RD-00-067, Roundabout : an InformationalGuide.3Istilah dan definisi3.1bundaranpersimpangan yang dilengkapi lajur lingkar dan mempunyai desain spesifik, dilengkapiperlengkapan lalu lintas.3.2bundaran lajur tunggalbundaran dengan desain lajur masuk, lajur keluar dan jalur lingkar, berjumlah 1 lajur.3.3bundaran lajur gandabundaran dengan desain lajur masuk, lajur keluar dan jalur lingkar, berjumlah 2 lajur.3.4jarak pandang bundaranjarak yang dibutuhkan oleh pengemudi untuk menerima dan bereaksi terhadapkendaraan yang mungkin akan konflik.1 dari 29

Pd. T-20-2004-B3.5jarak pandang hentijarak yang dibutuhkan oleh pengemudi untuk bereaksi dan memberhentikankendaraannya dalam mengantisipasi konflik dengan obyek di jalan3.6jalur lingkarjalur yang digunakan oleh kendaraan melakukan putaran arus lalu lintas dan dapatterdiri dari 1 atau 2 lajur lingkar.3.7kecepatan rencanakecepatan yang dipilih sebagai dasar perencanaan geometri jalan dan persimpangan.3.8kendaraan rencanadimensi kendaraan yang digunakan sebagai acuan dalam perencanaan geometri jalandan persimpangan.3.9konfliksebuah peristiwa yang melibatkan 2 atau lebih pengguna jalan, dimana suatu aksi darisalah satu pengguna jalan akan mengakibatkan pengguna jalan lain bereaksi untukmenghindari tabrakan.3.10lajur keluarlajur yang mengarahkan kendaraan meninggalkan bundaran.3.11lajur lingkarlajur di jalur lingkar, yang berfungsi sebagai ruang pergerakan kendaraan dan sebagaipengarah gerakan kendaraan.3.12lajur masuklajur yang mengarahkan kendaraan memasuki bundaran.3.13lebar jalur lingkarlebar antara sisi luar jalur lingkar dan pulau pusat, tidak termasuk apron.2 dari 29

Pd. T-20-2004-B3.14lebar lajur keluar (exit width)lebar dari lajur jalan yang dipakai kendaraan keluar dari jalur lingkar, yang diukur darititik perpotongan tegak lurus ke arah sisi kiri dari lengan keluar sisi diameter jalurbundaran dengan marka pulau pemisah.3.15lebar lajur masuklebar dari lajur jalan yang dipakai kendaraan untuk masuk ke jalur lingkar, yang diukurdari titik perpotongan sisi diameter lingkaran bundaran dengan marka pulau pemisah.3.16lengan pendekatbagian dari ruas jalan yang mengarahkan lalu lintas memasuki bundaran.3.17jarakjarak pandang aman kendaraan untuk mengantisipasi konflik dengan kendaraan darilengan lain atau dengan kendaraan di jalur lingkar.3.18radius/jari-jari keluar (exit curve/curvature)minimum radius dari lengkung di lajur keluar.3.19radius/jari-jari masukminimum radius dari lengkung di lajur masuk.3.20pulau bundaran (central island)area yang ditinggikan atau area yang ditandai dengan marka sebagai pusat bundaran.3.21pulau pemisah (splitter island)pulau lalu lintas pada pendekat yang digunakan untuk memisahkan arus lalu lintasmasuk dan arus lalu lintas keluar, mengarahkan serta memperlambat kecepatankendaraan saat masuk, dan menyediakan lahan tunggu bagi penyeberang jalan.3.22lindasan trukbagian pulau pusat yang boleh dilindas (mountable) dan digunakan pada bundaranberdimensi kecil untuk mengakomodasi lintasan roda kendaran besar.3 dari 29

Pd. T-20-2004-B3.23jalan utama atau major roadjalan yang memiliki hirarki fungsi lebih tinggi.4Ketentuan4.1Ketentuan umum4.1.1 Penggunaan bundaranBundaran yang diatur dalam pedoman ini dapat digunakan di kawasan perkotaan pada :1) Persimpangan sebidang antara :a) jalan lokal dengan jalan lokal;b) jalan lokal dengan jalan kolektor;c) jalan kolektor dengan jalan kolektor;d) jalan kolektor dengan jalan arteri;e) jalan arteri dengan jalan arteri;2) Persimpangan sebidang yang memiliki perbandingan volume lalu lintas sepertidigambarkan pada Lampiran B;3) Persimpangan-persimpangan yang apabila diatur dengan lampu lalu lintasdiperkirakan akan mengakibatkan waktu tundaan yang lebih besar daripadabundaran;4) Persimpangan yang memiliki lalu lintas belok kanan cukup tinggi;5) Persimpangan jalan lokal atau kolektor, dimana kecelakaan yang melibatkan lalulintas menerus dan pergerakan membelok cukup tinggi;6) Persimpangan jalan arteri, dimana lalu lintasnya memiliki kecepatan yang cukuptinggi;7) Pada simpang T atau Y dimana volume lalu lintas membelok ke kanan pada jalandengan hirarki fungsi lebih tinggi sangat besar.4.1.2 Ketentuan operasionalPedoman perencanaan bundaran harus memperhatikan aspek sebagai berikut :1)2)3)4)5)6)kelancaran lalu lintas;keselamatan lalu lintas;ketersediaan lahan yang cukup;efisiensi;kemudahan akses bagi pejalan kaki dan penyandang cacat;sosialisasi peraturan berlalu lintas di bundaran kepada pengguna jalan.4 dari 29

Pd. T-20-2004-B4.2Ketentuan teknis4.2.1 Parameter perencanaan1)2)3)Volume lalu lintas rencana yang digunakan dalam perencanaan bundaran adalahvolume lalu lintas seluruh lengan yang diperkirakan akan memasuki bundaranpada akhir umur rencana;Kendaraan rencana yang digunakan adalah kendaraan dengan radius putar yangpaling besar;Kecepatan rencana yang digunakan dalam perancangan dibatasi maksimum50 km/h.4.2.2 Elemen bundaranSecara fisik bundaran terdiri atas :1) pulau bundaran;2) jalur lingkar;3) lindasan truk/apron truk;4) pulau pemisah.Pulau bundaranRadius masukLebar jalur lingkarLajur masukLebar pendekatLebar keluarLajur keluarApron TrukRadius keluarGaris prioritasGambar 1Pulau pemisahBagian/elemen geometri bundaran 3 lengan5 dari 29

Pd. T-20-2004-BPulaubundaranRadiusmasukLebar jalur ambar 2 Bagian/elemen geometri bundaran 4 lenganLebar jalur lingkarPulau bundaranlajur keluarLebar keluarRadius masukApron TrukRadius keluarlajur masukPulau pemisahGaris prioritasGambar 3 Bagian/elemen geometri bundaran 5 lengan6 dari 29Lebar pendekat

Pd. T-20-2004-B4.2.3 Jumlah lajur lingkar1) Jumlah lajur lingkar maksimum bundaran yang diatur dalam pedoman ini adalah2 lajur lingkar. Jumlah lajur lingkar ditentukan berdasarkan volume lalu lintas harianrencana pada persimpangan, lihat Tabel 1. Volume lalu lintas harian rencana yanglebih besar dari 40.000 kendaraan per hari tidak dapat mengikuti ketentuanpedoman ini.Tabel 1 Jumlah lajur lingkarNoVolume lalu lintas harian rencanapersimpangan (kendaraan per hari)Jumlah lajurlingkar1 20.0001220.000 – 40.00022) Jumlah lajur pada jalur masuk atau jalur keluar tidak boleh lebih besar dari jumlahlajur pada jalur lingkar.4.2.4 Diameter bundaranDiameter bundaran diukur dari sisi luar lingkaran yang bersinggungan dengan lenganpendekat. Diameter bundaran ditentukan berdasarkan kendaraan rencana dankecepatan rencana. Tabel 2 menampilkan rentang diameter bundaran untukkendaraan rencana dan kecepatan rencana yang dipilih.Tabel 2 Kecepatan rencana maksimum dan dimensi bundaranNo.Kendaraan rencanaKecepatan rencanamaksimum lenganpendekat(km/h)1Truk sumbutunggal/Bis2525 - 30Bundaransederhana2Truk sumbuganda/Semi Trailer3530 - 45Bundaran lajurtunggal3Semi Trailer atauTrailer5045 - 60Bundaran ndaran4.2.5 Lebar jalur lingkar4.2.5.1 Bundaran sederhana dan bundaran lajur tunggalBundaran sederhana dan bundaran lajur tunggal merupakan bundaran yang memiliki1 lajur lingkar pada jalur lingkar, lajur masuk dan lajur keluar.Lebar jalur lingkar minimum merupakan lebar dari jalur masuk dan kebutuhan manuvermembelok dari kendaraan, lebar antara 4.30 m – 4.90 m.7 dari 29

Pd. T-20-2004-B4.2.5.2 Bundaran lajur gandaBundaran lajur ganda merupakan bundaran yang memiliki 2 lajur lingkar pada jalurlingkar, lajur masuk dan lajur keluar.Lebar jalur lingkar pada bundaran dengan lajur ganda ditampilkan pada Tabel 3.4.2.6 Pulau bundaran1. Bentuk geometri yang umum dipakai untuk pulau bundaran adalah lingkaran.Selain lingkaran, seperti bentuk oval, tidak disarankan.2. Pulau bundaran harus memberikan pandangan yang cukup bagi pengendara untukdapat mengantisipasi kendaraan dari arah lengan pendekat lain. Penempatanobyek di dalam pulau bundaran harus memperhatikan jarak pandang jalur lingkardan jarak pandang henti jalur lingkar.3. Pulau bundaran dapat dilengkapi dengan apron truk, untuk desain bundaran yangmengakomodasi kendaraan rencana truk dan trailer. Lebar apron truk berkisarantara 1- 4 meter.Lindasan trukLansekap pulaubundaranPerkerasan berpola(opsional)Pulau BundaranLindasan Truk2%Kereb2%Kereb yang dapat didaki10 cm7,5 cm25 cmGambar 4 Tipikal pulau bundaran4. Diameter pulau bundaran dihitung dengan mengurangkan total lebar jalur lingkarterhadap diameter bundaran :8 dari 29

Pd. T-20-2004-Ba)Untuk bundaran lajur tunggal, diameter pulau bundaran adalah diameterbundaran dikurangi dua kali lebar jalur lingkar yang dipilih.b)Untuk bundaran lajur ganda, lihat Tabel 3.Tabel 3 Lebar minimum jalur lingkar pada bundaran lajur gandaNoDiameterbundaran(meter)Lebar jalur lingkar *(meter)Diameterpulau .85658.747.6* Keterangan : lebar 1 lajur di jalur lingkar 4.3 m s.d. 4.9 mFasilitasPejalan kakiLebarjalurlingkarGambar 5 Ilustrasi lebar jalur lingkar9 dari 29

Pd. T-20-2004-B4.2.7 Superelevasi jalur lingkarSuperelevasi jalur lingkar bundaran sebesar 2%, superelevasi apron truk sebesar3 % - 4 %. Gambar superelevasi jalur lingkar ditampilkan pada Gambar 6 .Area Pusat BundaranKereb tambahan optimalPerkerasan Normalkelandaian -2%Kereb luarPerkerasan beton untuk landasan trukkelandaian -3 % to -4 %Kereb dalam yang dapat didakiGambar 6 Potongan melintang jalur lingkar dan lindasan truk4.2.8 Lengan pendekat4.2.8.1 Lajur masuk dan lajur keluar (entry and exit)Lebar lajur masuk untuk bundaran dengan lajur tunggal maupun lajur ganda berkisarantara 4.30 m – 4.90 m.Lajur masuk dapat dimodifikasi/diubah/dilebarkan/untuk meningkatkan kapasitasdengan cara :1. memberikan lajur tambahan atau lajur paralel pada lengan pendekat;2. melebarkan pendekat secara gradual (flare).Gambar 7 dan 8 menampilkan peningkatan kapasitas pada lajur masuk.Panjang taperGambar 7Penambahanpanjang taperPeningkatan kapasitas jalan dengan menambahlajur pada lengan pendekat10 dari 29

Pd. T-20-2004-BPanjang FlareTitik Awal FlareGambar 8Peningkatan lebar jalan dengan memperlebar flareKesinambungan radius masuk dengan jalur lingkar secara signifikan akan memberikandampak kepada aspek keselamatan. Radius masuk/keluar, pulau bundaran dan jalurlingkar memberikan kontribusi kepada manuver kendaraan yang akan masuk ataukeluar jalur lingkar.Gambar 9 menampilkan ilustrasi kesinambungan jalur masuk dan keluar dengan jalurlingkar.Kesinambunganradius masuk dalambersinggungan denganpulau pusatRadius masukbersinggungan dengansisi luar jalur putaranKesinambunganradius masukdalam bersinggungandengan pulau pusatLebar jalur masukdidasarkan padakebutuhan kapasitasdan kendaraan rencanaLebar jalur keluardidasarkan padakebutuhan kapasitasdari kendaraan rencanaRadius keluar bersinggungandengan sisi luar jalur putaranGambar 9 Ilustrasi jalur masuk dan keluar4.2.8.2 Radius masuk dan radius keluarRadius masuk dan radius keluar bundaran ditentukan oleh persamaan (1) berikut ini :V 127 R(e f ) (1)dengan pengertian :V adalah kecepatan rencana pada lengan pendekat, km/hR adalah radius masuk/keluar, me adalah superelevasi (0.02-0.03), m/mfadalah koefisien gesek (friksi) permukaan jalan11 dari 29

Pd. T-20-2004-BKoefisien Gesek Permukaan atan (km/h)Gambar 10Hubungan koefisien gesek dengan kecepatan rencanaKoefisien gesek ditentukan berdasarkan fungsi dari kecepatan rencana, denganmengacu kepada standar yang dikeluarkan oleh AASHTO. Hubungan koefisien gesekdengan kecepatan rencana ditentukan berdasarkan Gambar 10.Tabel 4 menampilkan variasi kecepatan rencana dan radius masuk serta radius keluar.Tabel 4 Variasi kecepatan rencana dan radius minimum masuk serta keluarNo.Kecepatan rencana pendekat(km/h)Radius minimummasuk dan 4.2.8.3 Kelandaian dan superelevasi lengan pendekatKelandaian maksimum lengan pendekat dan daerah persimpangan bundaran padapersimpangan sebidang adalah 4 %.12 dari 29

Pd. T-20-2004-B4.2.8.4 Alinyemen horisontal pendekatTitik pusat bundaran seharusnya ditempatkan pada perpotongan sumbu (centerline)dari masing-masing lengan pendekat.Namun dimungkinkan pula jika sumbu dari salah satu lengan bergeser ke arah kanandari titik pusat bundaran. Namun tidak dibenarkan jika sumbu salah satu pendekatbergeser ke arah kiri dari titik pusat bundaran.Gambar 11 Alinyemen pendekat4.2.8.5 Pulau pemisah (splitter island)1) Pulau pemisah harus tersedia di setiap lengan bundaran. Selain dipergunakanuntuk membimbing kendaraan memasuki jalur lingkar, pulau pemisah jugaberfungsi sebagai “tempat pemberhentian (refuge)” bagi penyeberang jalan danmembantu mengendalikan kecepatan.2) Total panjang minimum dari pulau pemisah lebih kurang 15 m. Gambar 12menampilkan dimensi minimum dari pulau pemisah.3) Meningkatkan lebar dari pulau pemisah secara signifikan akan memberikankontribusi tingkat kecelakaan pada jalur lingkar.4) Dimensi dari hidung pulau pemisah ditampilkan pada Gambar 13.13 dari 29

Pd. T-20-2004-B7,5 m15 m3,0 m4,5 mLihat detail A1,8 mDetail AGambar 12O ffset 0,5 mTipikal pulau pemisahO ffset 1,0 mR 0,3 mR 1,0 mR 0,3 mR 0,3 mO ffset 1,0 m hingga 0,3 mR 0,6 mGambar 13 Dimensi hidung pulau pemisah14 dari 29

Pd. T-20-2004-B4.2.9 Kebebasan pandang di bundaran4.2.9.1 Kebebasan pandang pada bundaran dan wilayah pendekat bundaran1)2)3)Desain bundaran harus memberikan kebebasan pandang kepada pengemudi untukdapat mengantisipasi pergerakan kendaraan di jalur lingkar maupun kendaraan yangmemasuki daerah persimpangan bundaran. Karena itu, seluruh wilayah yang termasukdalam daerah kebebasan pandang pengemudi harus terbebas dari obyek yang dapatmengganggu kebebasan pandang. Arsiran pada Gambar 14 memperlihatkan wilayahkebebasan pandang yang harus disediakan pada wilayah bundaran.Wilayah kebebasan pandang diukur dari titik A yang terletak 15 m sebelum garisprioritas. Dari jarak tersebut, pengemudi harus dapat mengantisipasi kendaraan yangbergerak pada jalur lingkar (d2) maupun kendaraan pada lengan pendekat yang akanmemasuki jalur lingkar dari arah kanan (d1).Kebebasan pandang samping ditentukan dengan menarik garis sepanjang b m. ke arahtepi lengan pendekat di sebelah kanan. Panjang garis b dihitung dengan rumus (2).b 0.278 (V konflik) (tc) (2)4)5)dengan pengertian :badalah jarak pandang lengan bundaran, meterV konflikadalah 70 % kecepatan rencana lengan pendekat, km/htcadalah selisih waktu kritis saat masuk pada jalan utama, detik, (6,5 detik)Jika kecepatan konflik yang telah ditentukan sebelumnya, panjang garis b dapatmengacu pada Tabel 5.Jarak pandang bundaran ditentukan dengan mengasumsikan mata pengendara setinggi1.080 mm dan tinggi obyek (kendaraan lain) adalah 600 mm.Gambar 1 Jarak pandang bundaranKeterangan :d1 Jarak Pandang tikungan bundarand2 Jarak Pandang lajur lingkarb Jarak pandang sampingd1bd2A15 mGambar 14Jarak pandang bundaran15 dari 29

Pd. T-20-2004-BTabel 5Jarak pandang ke lengan bundaran (b)Kecepatan konflik (V konflik)(km/h)Jarak pandang lengan bundaran (b)(meter)203625453054356340724.2.9.2 Jarak pandang henti1) Jarak pandang henti dihitung dengan persamaan (3) :V2)d (0 .278 )(t )(V ) 0 .039a (3)dengan pengertian :d adalah jarak pandang berhenti, mtadalah waktu reaksi, diasumsikan 2,5 detikV adalah kecepatan, km/haadalah deselerasi pengemudi, diasumsikan 3,4 m/detik22) Untuk kecepatan yang telah ditentukan, jarak pandang harus minimum pada bundarandapat dilihat pada Tabel 6.Tabel 6Jarak pandang henti minimumNoKecepatan (km/h)Jarak pandang henti minimum(meter)1108220193303144046550633) Khusus untuk perencanaan persimpangan dengan bundaran terdapat 3 jarak pandanghenti yang harus dihitung, yaitu :a)Jarak pandang henti pendekatJarak pandang henti ini merupakan jarak aman yang dibutuhkan pengemudi untukdapat memberhentik

lajur di jalur lingkar, yang berfungsi sebagai ruang pergerakan kendaraan dan sebagai pengarah gerakan kendaraan. 3.12 lajur masuk lajur yang mengarahkan kendaraan memasuki bundaran. 3.13 lebar jalur lingkar lebar antara sisi luar jalur lingkar dan pulau pusat, tidak termasuk apron. 2 dari 29

Related Documents:

Integrasi dan Harmonisasi dalam Perencanaan Pembangunan i. ii Perencanaan Desa Terpadu PERENCANAAN D E S A T E R P A D U. Perencanaan Desa Terpadu iii. . Partisipasi dalam Perencanaan Desa Perencanaan Desa dalam Kerangka Pembangunan Kabupaten Peran Pemangku Kepentingan 32 34 34 36 37 38 42 44

Perencanaan Jangka Pendek Perencanaan SDM dalam jangka waktu paling lama satu tahun. Misalnya : Menyusun kebutuhan pegawai untuk kegiatan proyek yang pelaksanaan pekerjaannya kurang dari satu tahun. Perencanaan Jangka Menengah Perencanaan SDM untuk memenuhi kebutuhan pegawai selama satu sampai lima tahun. Perencanaan Jangka Panjang

7. 02115 Pendidikan Bahasa Indonesia S1 Program Studi sejalur/sebidang 8. 02125 Keguruan Bahasa S1 Pendidikan/Non Kependidikan Bahasa/ Sastra Daerah, Indonesia, atau Asing 9. 02215 Pendidikan Bahasa Inggris S1 Program Studi sejalur/sebidang 10. 02315 Keguruan Bahasa Arab S1 Pendidikan/Non Kependidikan Bahasa Arab 11.

Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain Surat Dari Vice President DAOP 7 Madiun No. KI.207/II/1/DO.7-2017 Tanggal 3 Februari 2017 Perihal Perbaikan Perkerasan dan Pengaspalan Perlintasan Sebidang Jalan Raya dengan Jalur Kereta Api pada Jalan Nasional , Provinsi dan Kabupaten/Kota Surat Dari Direktur Keselamatan Perkeretaapian No. A.209/K5/DJKA/V/2017

BAB KONSEP PERENCANAAN 1. Pengertian Perencanaan . tujuan dan manfaat perencanaan pembelajaran antara lain adalah; a. Sebagai landasan pokok bagi guru dan siswa dalam . PERENCANAAN PEMBELAJARAN PLS Page 11 BAB MERENCANAKAN PEMBELAJARAN Di berbagai wilayah, khususnya di daerah pedesaan, guru

3.1. Perencanaan Struktur Atap Pada perencanaan ini digunakan struktur atap dari gable frame, yang diperhitungkan dapat menahan beban-beban, baik berupa beban mati maupun beban hidup. 3.1.1. Perencanaan Gording. 1). Data-data yang digunakan pada perencanaan gording digunakan data-data sebagai berikut: a). Jarak antar kuda-kuda (d k) 4 m

drainase jalan spesifikasi divisi 2 - drainase seksi 2.1 : selokan dan saluran air. seksi 2.2 : pasangan batu dengan mortar untuk selokan dan saluran air. seksi 2.3 : gorong-gorong. seksi 2.4 : drainase porous. perencanaan drainase jalan 1. perencanaan drainase permukaan ( seksi 2.1 s/d 2.3) 2. perencanaan drainase bawah permukaan ( seksi 2.4)

business cases, using the Five Case Model – in a scalable and proportionate way. It recognises and aligns with other best practice in procurement and the delivery of programmes and projects. Experience has demonstrated that when this guidance is embedded in public sector organisations, better more effective and efficient spending decisions and implementation plans are produced. At the same .