BAB I PENDAHULUAN - Bogor

1y ago
43 Views
7 Downloads
765.44 KB
50 Pages
Last View : 2d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Wren Viola
Transcription

BAB IPENDAHULUAN1.1Latar BelakangUndang-undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem PerencanaanPembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah telah mewajibkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerahuntuk menyusun Rencana Kerja (Renja) OPD sebagai pedoman kerja selamaperiode 1(satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategislima tahunan yang dituangkan dalam Renstra OPD kedalam perencanaan tahunanyang sifatnya lebih operasional.Sebagai sebuah dokumen resmi OPD, Renja OPD mempunyai kedudukanyang strategis yaitu sebagai bahan acuandalam penyusunan Rencana KerjaPemerintah Daerah (RKPD) serta sebagai implementasi pelaksanaan strategisRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD)dan Renstra OPDdalam mendukung pencapaian Visi dan Misi daerah.Kualitas dokumen Renja sangat ditentukan oleh kualitas program dan kegiatan yangakan dilaksanakan, sehingga penyusunan Renja OPD sangat ditentukan olehBadan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor merupakanbadan yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi dalam melaksanakan rah,termasukmelakukanpengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana program dan kegiatan.Prioritas Rencana Kerja (Renja) Bappeda Tahun 2019 diarahkan pada ProgramPelayanan Administrasi Perkantoran, Program Peningkatan Sarana dan PrasaranaAparatur, Program Peningkatan dan Pengembangan Sistem Pelaporan CapaianKinerja dan Keuangan, Program Perencanaan Tata Ruang, Program PengendalianPemanfaatan Ruang, Program Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, ProgramPerencanaan Sarana dan Prasarana Kota, Program Perencanaan PembangunanDaerah, Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi,Program PengembanganData dan Informasi Daerah,Program Perencanaan Sosial Budaya, ProgramPenelitian Pengembangan, dengan memperhatikan Hasil Evaluasi PelaksanaanRenja Tahun 2017serta sasaran pelaksanaanTahun 2019.Renja Bappeda Kota BogorTahun 20181

Sistematika Penyusunan Rencana Kerja Bappeda Kota Bogor Tahun2019berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan RencanaPembangunan Daerah.1.2Landasan HukumLandasan hukum penyusunan RenjaBadan Perencanaan PembangunanDaerah Kota Bogor tahun 2019 adalah sebagai berikut :1) aanPembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);2) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan JangkaPanjang Nasional Tahun 2005-2025;3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);5) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembangian UrusanPemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan PemerintahDaerah Kabupaten/Kota;6) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata CaraPenyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana PembangunanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang PedomanPengelolaan Keuangan Daerah;8) Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata CaraPenyusunan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kota BogorTahun 2008 Nomor 1 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturandaerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PeraturanRenja Bappeda Kota BogorTahun 20182

Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara PenyusunanRencana Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2010Nomor 1 Seri E);9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang PelaksanaanPeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata CaraPenyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana PembangunanDaerah;10) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2010 tentang RencanaPembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;11) Peraturan daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 tahun 2010 tentang RencanaTata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat 2009-2029;Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pokok-PokokPengelolaaan Keuangan Daerah;12) Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2008 tentang UrusanPemerintahan Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2008 Nomor 2Seri E);13) Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2009 tentang RencanaPembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bogor Tahun 2005 – 2025(Lembaran daerah Kota Bogor Tahun 2009 Nomor 3 Seri E);14) Peraturan daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan danSusunanPerangkat Daerah Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 7Tahun 2016 Seri D);15) Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2014 tentang RencanaPembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bogor Tahun 2015 – 2019;16) Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan danSusunan Perangkat Daerah Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun2016 Nomor 1Seri D);17) Keputusan Walikota Bogor Nomor 065.45.340 Tahun 2010 tentang PenetapanRencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang LingkunganHidup;1.3Maksud dan TujuanMaksud penyusunan Rencana Kerja Badan Perencanaan PembangunanDaerah Kota Bogor Tahun 2019 untuk memberikan gambaran tentang rencanakerja Beppeda Kota Bogor selama Tahun 2019 berupa penjabaran dari sasaran danRenja Bappeda Kota BogorTahun 20183

program yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Bappeda Kota BogorTahun 2015-2019.Tujuannya adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan sesuaidengan rencana kerja yang telah ditetapkan pada Tahun 2019 berupa rencanakinerja yang mencakup rencana capaian kinerja Tahun 2019 untuk seluruh indikatorkinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan.1.4Sistematika PenulisanSistematika penyusunan Renja Badan Perencanaan Pembangunan DaerahKota Bogor Tahun 2019 adalah sebagai berikut :BAB IBAB IIPENDAHULUAN1.1Latar Belakang1.2Landasan Hukum1.3Maksud dan Tujuan1.4Sistematika PenulisanEVALUASI PELAKSANAAN RENJA SKPD TAHUN 20172.1Evaluasi Rencana Kerja Tahun 2016 dan capaian RenstraSKPDBAB IIIBAB IV2.2Analisis Kinerja Pelayanan SKPD,2.3Isu-isu penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi SKPDTUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN3.1Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional dan Provinsi,3.2Tujuan dan Sasaran Renja Bappeda,3.3Program dan Kegiatan.PENUTUPRenja Bappeda Kota BogorTahun 20184

BAB IIEVALUASI PELAKSANAAN RENJA BAPPEDA TAHUN 2017TUJUAN, SASARAN PROGRAM DAN KEGIATAN2.1Evaluasi Rencana Kerja Tahun 2017 dan capaian Renstra Badan PerencanaanPembangunan Daerah Kota BogorBappeda Kota Bogor sebagai badan perencana, dituntut untuk mampuberperan sebagai subjek perencanaan kota yang profesional, mampu menyusunperencanaan yang dapatmengakomodasi perubahan-perubahan yang terjadibaik aspek ekonomi, sosial budaya dan sumberdaya pemerintahan serta saranadan prasarana sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi meningkatnyakesejahteraan warga kota.Program/kegiatan yang dilaksanakan oleh Bappeda Kota Bogor padaTahun 2017 mengacu pada program dan kegiatan yang tercantum dalamPeraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2014 tentang RencanaPembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bogor Tahun 2015 – 2019.Program - program yang dilaksanakan Bappeda Kota Bogor sebagai berikut :1.Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur2.Program Pelayanan Administrasi Perkantoran3.Program Perencanaan Pembangunan Daerah4.Program Kerjasama Pembangunan Daerah5.Program Pengembangan Data dan Informasi6.Program Perencanaan Pembangunan Sosial Budaya7.Program Perencanaan Prasarana Wilayah dan SDA8.Program Perencanaan Tata Ruang9.Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi10.Program Pengendalian Pembangunan Daerah11.Program Pengendalian PemanfaatanRuang12.Program Penelitian dan Pengembangan13.Program Peningkatan dan Pengembangan Sistim Pelaporan CapaianKinerja dan Keuangan14.Program Perencanaan Sarana Prasarana KotaRenja Bappeda Kota BogorTahun 20185

2.2 Analisa Kinerja Pelayanan BappedaBappedaKota Bogor pada tahun 2016 telah melaksanakan 14 (empatbelas)program utama yang tercantum dalam penetapan kinerja. Terhadap masing-masingprogram tersebut akan dianalsis sebagai berikut :A. PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN1. Pengelolaan Rumah Tangga OPDKegiatan ini bertujuan untuk Terpenuhinya kebutuhan dasar atkankinerjamelaksanakan tugas rutinitas, kegiatan tersebut dianggarkandalamsebesarRp.850.000.000,-dengan realisasi sebesar Rp. 821.719.896,- (96,67%).B. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana aparaturProgram ini memiliki peran dalam upaya mewujudkan tata kelola saranaprasarana aparatur yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.Kegiatan yangdilakukan untuk mendukung program ini adalah :1. Pengadaan Inventaris KantorKegiatan ini bertujuan untuk Terpenuhinya sarana dan prasarana InventarisKantor dilingkungan Bappeda Kota Bogor, dalam rangka meningkatkan kinerjadalam melaksanakan tugas rutinitas, kegiatan ini dianggarkansebesarRp.879.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 819.967.244,- (93,27%),2. Pemeliharaan Rutin Berkala Inventaris KantorBertujuan untuk iniTerpeliharanya sarana dan prasarana Inventaris Kantordilingkungan Bappeda Kota Bogor, kegiatan dimaksud dianggarkansebesarRp. 950.000.000,-denganrealisasisebesarKegiatanRp. 912.158.644,-(96,02%).Renja Bappeda Kota BogorTahun 20186

C. PROGRAM PENINGKATAN PENGEMBANGAN SISTEM PELAPORANCAPAIAN KINERJA DAN KEUANGANPelaksanaan program ini didukung dengan kegiatan :1. Penyusunan Perencanaan dan Pelaporan OPDKegiatan Penyusunan Perencanaan dan Pelaporan OPD dilaksanakanselama dua triwulan atau 6 (enam) bulan dari bulan Januari sampai denganMaret dan Oktober sampai dengan Desember 2017. Kegiatan ini dianggarkansebesar Rp.50.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp.43.403.975,- .Output kegiatan ini sebagai berikut :1) Tersusun dokumen Rencana Kinerja Bappeda Kota Bogor Tahun 2018sebanyak 1 dokumen2) Tersusun dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(LAKIP) Tahun 2017 sebanyak 1 dokumen3) Tersusun dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)lingkup Bappeda Tahun 2017 sebanyak 1 dokumen4) Tersusun dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah(EPPD)Tahun 2017 sebanyak 1 dokumenOutcome kegiatan ini sebagai berikut :Tersedia dokumen perencanaan dan Laporan Kinerja Bappeda Kota BogorC. PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGANIndikator kinerja program ini berupa tingkat penyusunan dokumen penelitianpengembangan yang pada tahun 2017 dilaksanakan dengan 2 (dua) kegiatan, yaitu:1.Kegiatan Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa)Kegiatan ini merupakan amanah dari Peraturan Bersama antara MenteriNegara Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia No. 03 tahun2012 dan No. 36 tahun 2012 tentangPenguatan Sistem Inovasi Daerah. Dengan biaya sebesar Rp.400.000.000,- danrealisasi sebesar Rp.351.622.533,-.Kegiatan dilakukan secara bertahap dari oposaltahapseleksi,seleksi terakhir dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 diBappeda Kota Bogor. Peserta Lomba adalah warga/masyarakat tingkat RT danRenja Bappeda Kota BogorTahun 20187

RW, sebagai juaranya: Juara 1 Kampung Tematik Agro Edu Wisata OrganikKelurahan Mulyaharja, Juara 2 Kampung Tematik Ekowisata dan BisnisKelurahan Margajaya, Juara 3 Kampung Tematik Jawara Kelurahan Katulampa.Adapun hadiah/uang Pembinaan Juara 1 Rp. 50.000.000,-, juara 2 Rp.30.000.000,-. Juara 3 Rp. 20.000.000,Output kegiatan ini sebagai berikut ,Tersusunnya dokumen Direktori Inovasi Daerah Kota Bogor sebanyak 40buku.Outcome kegiatan ini sebagai berikut :1) Teridentifikasinyapotensi wilayah yang layak untuk dikembangkan danmenjadi pertimbangan dalam penyusunan prioritas pembangunan di tahunmendatang.2) Teridentifikasinya Hasil-hasil penelitian, pengembangan dan Inovasi yang kedepan dapat diaplikasikan untuk Kota Bogor.Permasalahan kegiatan ini sebagai berikut :1) Masyarakat wilayah belum bisa membaca potensi wilayahnya untukdikembangkan dan diajukan dalam kegiatan lomba.2) Tim pendamping belum optimal mendampingi masyarakat wilayah dalammenyusun objek lomba sehubungan mereka di minta membantu secarasukarela.3) Belum semua Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bogormelakukan inovasiyang telah dilakukannya.4) Belum adanya kerjasama antara Perangkat Daerah di lingkungan PemerintahKota Bogor dengan lembaga penelitian dan pengembangan di Kota Bogordalam hal menciptakan produk-produk inovasi yang sesuai dengankebutuhan daerah.2.Kajian Aktual Analisis Kebijakan Model Pengembangan Pasar RakyatBerbasis Daya SaingKegiatan ini dianggarkan sebesarnya Rp.300.000.000,- danrealisasi sebesar Rp. 270.837.998,-Renja Bappeda Kota BogorTahun 20188

Output kegiatan ini sebagai berikut :1)Dokumen Kajian Aktual Analisis Kebijakan Model Pengembangan PasarRakyat Berbasis Daya Saing dengan hasil sebagai berikut:a. Kebutuhan pasar di Kota Bogor,berdasarkan jumlah ketersediaaneksisting pasar di Kota Bogor, yaitu 12 pasar yang dikelola oleh PDPasar Pakuan Jaya,sudah mencukupi,tetapi dari segi fisik/fungsibangunan dan fasilitas perlu direvitalisasi, sedangkan dari sudutpandang fungsi pasar perlu ditingkatkan menjadi pasar berskala regionalyaitu Pasar Kebon Kembang,Pasar Jambu Dua dan Pasar IndukKemang.b. Dibutuhkan 2 pasar rakyat baru tingkat wilayah pengembangan dan subwp,yaitu di sub WP C1 di kawasan sekitar Kemang dengan fungsisebagai pasar lingkungan dan diarahkan untuk menyediakan komoditasbasah dan fashion, dan sub WP E1 di kawasan sekitar Katulampadengan arahan penyediaan komoditas sembako2) Dalam rangka mendukung rencana penataan Kawasan Suryakencana,berkenan dengan penataan Pasar Bogor dan Plaza Bogor :a. Pasar Bogor dan Plaza Bogor direncanakan direduksi fungsi pasarnyadan dialihkan ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasarib. Pasar Jambu Dua perlu disiapkan untuk ditingkatkan fungsinyamenjadi pasar regional dan sekaligus menjadi pusat komoditas panganWP D.c. Pasar Sukasari memerlukan revitalisasi total karena kondisi bangunanyang sudah tidak layak sebagai pasar rakyat yang harus memenuhiSNI. Pasar ini masuk ke dalam pasar tipe D dan melayani sebagianwilayah Kecamatan Bogor Selatan dan sebagian wilayah Bogor Timur.3) Terkait dengan aspek manajemen pasar :a. Perlu perbaikan Business Plan PD Pasar Pakuan Jaya yang secara dejure mengelola 12 unit pasar rakyat di Kota Bogorb. Peningkatan kemampuan manajerial pengelolaan pasarOutcome kegiatan ini sebagai berikut :Meningkatnya daya saing pasar rakyatRenja Bappeda Kota BogorTahun 20189

D. PROGRAM PERENCANAAN PRASARANA WILAYAH DAN SDA1. Review Masterplan DrainasePada Tahun 2007 sudah dilakukan kegiatan penyusunan MasterplanDrainase yang berisikan 15 Zona dari sungai dan anak sungai, kemudian padaTahun 2013 dilakukan outline plan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya AirKota Bogor yang menghasilkan beberapa penjelasan detail mengenai penangananbanjir dan pembangunan saluran drainase. Lalu pada tahun 2014 dilakukan ReviewMasterplan Drainase pada Bappeda Kota Bogor dan menghasilkan dokumen hinggalaporan pendahuluan, sehingga perlu dilanjutkan dalam Review 0,-2017danadarealisasiRp.484.438.150,-Output kegiatan ini sebagai berikut :1) Pada Tahun 2017, Masterplan Drainase dilaksanakan kembali dengan cakupanstudi hanya 6 Zona terdiri dari :2) Zona 6, 7 dan 8 yang meliputi : engahdansebagian Kecamatan Bogor Utara3) Zona 9, 10 dan 11 yang meliputi :Wilayah Kecamatan Bogor Tengah danKecamatan Bogor UtaraKe 6 (enam)Zona ini merupakan DAS CiliwungOutcome kegiatan ini sebagai berikut :Dokumen Masterplan Drainase 6 ZonaTA.2017(Identifikasi rawan genangan/banjir dan Pengembangan Eco Drain)Permasalahan kegiatan ini sebagai berikut :1) Perlu adanya koordinasi dengan tim teknis berupa survey ke lapangansecara bersama-sama terhadap titik rawan genangan dan banjir.2) Zona yang belum ditangani adalah : Zona 1, 2, 3, 4 dan 5, yang merupakanzona DAS Cisadane (wilayah Kecamatan Bogor Selatan danKecamatan Bogor Barat) dan kami berencana akan melaksanakankembali di Tahun 2018.Renja Bappeda Kota BogorTahun 201810

2. Penyelenggaraan Perencanaan Lingkungan HidupKegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Perencanaan PembangunanDaerah Kota Bogor. Kegiatan ini bertujuan meningkatnya kepedulian baikpemerintah maupun masyarakat dalam pembangunan yang memperhatikanperubahan iklim atau pembangunan kota rendah emisi dan terfasilitasinyakegiatan-kegiatan terkait perubahan iklim dari berbagai sumber pendanaan keKota Bogor. Pada Tahun 2017, dengan anggaran sebesar Rp.150.000.000,- danrealisasi Rp.145.624.718,Output kegiatan ini sebagai berikut :1) Prosiding Pembahasan Perencanaan Kota Rendah Emisi, hasil fasilitasikegiatan bantuan luar negeri yakni NIES Jepang dan ICLEI2) Fasilitasi Kegiatan Bantuan IPB-NIES Jepang : Pengumpulan data dan surveysensor energy dan transportasi untuk rencana pengembangan Eco City diKota Bogor3) FasilitasiKegiatanBantuanICLEI : Pengumpulan data untukPengisian Laporan cCr ( TheCarbonn ClimateRegistry,adalah platform pelaporan globalterkemukauntukkotayangmenangani perubahan iklim. Halinimembantupemerintahdaerah untuk melacak dan melaporkan target, tindakan dan kinerjanya.Platform ini memungkinkan pertukaran, pembelajaran dan benchmarking diantara 950 entitas terdaftar sambil memberikan data yang masuk ke dalamnegosiasi iklim global melalui ICLEI sebagai focal point untuk konstituensiPemerintah Daerah dan Pemerintah Kota.Meningkatnya kualitas lingkungan dan pengembangan strategi pembangunankota rendah emisiOutcome kegiatan ini sebagai berikut :Meningkatnya kualitas lingkungan dan pengembangan strategi pembangunankota rendah emisiRenja Bappeda Kota BogorTahun 201811

3. Penyelenggaraan Perencanaan Sarana Prasarana KotaKegiatan fasilitasi koordinasi perencanaan sarana dan prasarana kotabertujuan untuk memfasilitasi koordinasi perencanaan sarana dan prasaranakota yang diwujudkan dalam bentuk fasilitasi penyelenggaraan rapat–rapatkelompok kerja (pokja) sanitasi, pokja perumahan dan permukiman, pokjatransportasi, pokja RPIJM Kota Bogor serta penyelenggaraan sanitasi award.Dengan anggaran sebesar Rp.350.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp.336.469.889,Adapun output kegiatan ini sebagai berikut :1) Fasilitasi Pokja Sanitasi2) Penyelenggaraan sanitasi award, penilaian terhadap 44 KSM Sanitasi diKota Bogor dengan daftat pemenang:1. KSM Bunga Indah Kelurahan Sindangsari Juara I2. KSM Cilibende Kelurahan Babakan Juara II3. KSM Baiturrohman Kelurahan Mekarwangi Juara III4. KSM Mawar Bodas Kelurahan Sindangrasa Juara Harapan I5. KSM Nurul Yaqin Kelurahan Kedung Waringin Juara Harapan II6. KSM Rosella Kelurahan Pamoyanan Juara Harapan III3) Fasilitasi Pokja PKP yaitu dengan updating data kawasan kumuh,updatingdata RTLH Kota Bogor dan mengkoordinasikan penangan kawasan kumuhperkotaan4) engkoordinasikan perencanaan pembangunan bidang cipta karya.Adapun outcome kegiatannya adalah masyarakat dapat mengelolasecara mandiri fasilitasi SANIMAS secara bergotong royong sehingga terjadipeningkatan pemberdayaan masyarakat di sektor sanitasi,Meningkatkannyakualitas perencanaan dan data sektor PKP,Sanitasi dan Infrastruktur lainnya.E. PROGRAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAHIndikator kinerja Program Perencanaan Pembangunan Daerah berupa tingkatpelaksanaan proses perencanaan pembangunan daerah dan telah dicapai denganbaik melalui pelaksanaan musrenbang, penyusunan rencana pembangunan tahunan,Renja Bappeda Kota BogorTahun 201812

iperencanaanpembangunan. Program ini dilaksanakan melaluikegiatan yaitu:1. Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun2017Kegiatan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional danPermendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan PemerintahNomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian,dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dimana setiappemerintah daerah dalam melakukan proses perencanaan pembangunan diwilayahnya mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat dengan harapanbahwa pembangunan yang telah direncanakan tepat sasaran sesuai denganharapan dan kebutuhan masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidupmasyarakat di berbagai aspek. Dengan anggaran sebesar Rp. 513.000.000,- danrealisasi sebesar Rp. 495.968.499,Output Kegiatan ini sebagai berikut :1) Monitoring Musrenbang Tk Kelurahan di 68 Kelurahan2) Melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan di 6 Kecamatan3) MelaksanakanForum OPD yang dibagi kedalam 4 bidang yaitu bidangPemerintahan, Bidang Sosial Budaya, Bidang Ekonomi dan Bidang Fisik4) Melaksanakan Musrenbang Tingkat Kota5) Mengikuti pelaksanaan Musrenbang Tingkat Propinsi6) Berpartisipasi dalam acara helaran pembangunan di Botani square dalammendukung evaluasi 3 tahun kinerja WalikotaOutcome kegiatan ini sebagai berikut :1) Tersusunnya dokumen Usulan Hasil Musrenbang Tk Kelurahan yang menjadiprioritas yang telah diimput kedalamSIMRALsebagai bahan usulanMusrenbang Tk Kecamatan2) Tersusunnya dokumen Usulan HasilMusrenbangTkKecamatanyangmenjadi prioritas yang telah diimputRenja Bappeda Kota BogorTahun 201813

kedalam SIMRAL sebagai bahan Pembahasan pada Forum OPD3) Tersusunnya dokumen Usulan Hasil Kesepakatan pada Forum OPD yangtelah mensingkronkan antara usulan OPD dengan usulan Musrenbang TkKecamatan menjadi prioritas sebagai bahan Musrenbang Tk Kota4) Tersusunnyadokumen Usulan Rencana (UR)penyusunan matrikkegiatan sebagai bahanRKPD Tahun 2018 dan pemberian penghargaan bagiKelurahan dan Kecamatan terbaik dalam pelaksaanaan Musrenbang yangdiberikan kepada Kec. Bogor Barat,Kel. Pasir Jaya, Kel. Kedung Badak danKel. Tanah Baru5) Terakomodirnya usulan Pemerintah Kota Bogor yang dajukan melalui RKPDonline sebagai bahan penyusunan RKPD Propinsi Jawa Barat6) TerpamerkannyakinerjaPemerintah Kota Bogor melalui foto-foto yangdikemas dalam bentuk maket-maketTerpamerkannya kinerja PemerintahKota Bogor melalui foto-foto yang dikemas dalam bentuk maket-maket2. Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) SDG’s dan Evaluasi IPMKegiatan ini dilaksanakan sebagai bahan Penyusunan Rencana AksiDaerah SDGs dan Evaluasi p.75.000.000,- dan realisasi sebesarRp.74.295.775,Output Kegiatan ini sebagai berikut :1) MenyusunRADSDGsKotaBogor2) Menyusun Laporan IPM KotaBogorOutcome kegiatan ini sebagai berikut :Tersusunnya RAD SDGs Kota Bogor dan Evaluasi IPM Kota Bogor berupaStudi Pemetaan Indikator Golobal, Indikator Nasional dan Indikator Daerah(RPJMD dan Revisinya) sehingga diperoleh daftar indikator yang sudah ada,dapat dikembangkan dan yang belum ada dalam RPJMD Kota Bogor sebagaiacuan bagi Pemerintah Kota Bogor dalam menyusun Rencana Aksi Daerahnya.Kegiatan ini juga menghasilkan evaluasi atas IPM Kota Bogor dilihat dariindikator kesehatan, pendidikan dan kesejateraan dimana indikator pendidikanRenja Bappeda Kota BogorTahun 201814

dan kesejahteraan merupakan 2 indikator IPM yang lebih kecil dibandingkanindeks kesehatan, sehingga fokus perencanaan pembangunan agar lebihmengoptimalkan sektor kesehatan dan peningkatan penghasilan penduduk KotaBogor.3. Penyusunan Kebijakan Umum APBD dan PPAS T.A 2018Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai pedoman dan ketentuan umumdalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) 2018, serta diharapkan dapat menjembatani antara arah dan ayasebesarRp.250.000.000,-dan realisasi sebesar Rp.241.764.162,Output kegiatan ini sebagai berikut :1) Tersusunnya Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2018 (kebijakanpendapatan, belanja dan pembiayaan) sebanyak 1 (satu) dokumen KUA2) Tersusunnya Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran2018 sebanyak 1 (satu) dokumen PPAS3) Tersusunnya dokumen Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2018(kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan) sebanyak 300 buku4) Tersusunnya dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TahunAnggaran 2018 sebanyak 300 bukuOutcome kegiatan ini sebagai berikut :1) Meningkatnya sinergitas perencanaan pembangunan daerah2) Tersusunnya dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi pedomanunit kerja dalam menyusun RKA-SKPD dan Rencana APBD Tahun 20183) Tersusunnya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang aplikatifdan aspiratif5. Kegiatan Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPASPerubahan APBD 2017Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengadakan pembahasan KUAPerubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dan pembahasan PPAS PerubahanTahun Anggaran 2017. Dengan biaya sebesar Rp. 200.000.000,- dan realisasisebesar Rp.175.291.972,Renja Bappeda Kota BogorTahun 201815

Output kegiatan ini sebagai berikut :1) Tersusunnya Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017(kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan) sebanyak 1 (satu)dokumen KUPA2) Tersusunnya Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan TahunAnggaran 2017 sebanyak 1 (satu) dokumen PPAS3) Tersusunnya dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran2017 (kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan) sebanyak 300 buku4) Tersusunnya dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara PerubahanTahun Anggaran 2017 sebanyak 300 bukuOutcome kegiatan sebagai berikut :1) Meningkatnya sinergitas perencanaan pembangunan daerah2) Tersusunnya dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi pedomanunit kerja dalam menyusun RKA Perubahan –SKPD dan Rencana APBDPerubahan Tahun 20173) Tersusunnya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang aplikatifdan aspiratif6. Pengkajian RKA SKPD T.A 2018Kegiatan pengkajian RKA 2017 merupakan tindak lanjut dari dokumenNota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Bogor Dengan Dewan PerwakilanRakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor tentang Kebijakan Umum AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Prioritas DanPlafonAnggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2017.Dengananggaran sebesar Rp.296.000.000,- dan realisasi sebesar Rp.242.994.628,Kegiatan pengkajian RKA 2017 menunjang Program PerencanaanPembangunan Daerah dalam RPJMD.Kegiatan ini ditujukan agar seluruhkegiatan pembangunan dapat berjalan secara terarah sesuai dengan sasaran,tujuan dan target kinerja berdasarkan KUA, dan PPAS 2017.Tahapan kegiatanpengkajian RKA 2017 sebagai berikut:1. Pembahasan dokumen Pra RKA-SKPD 2017 berdasarkan Rencana KerjaPemerintah Daerah (RKPD) dan menjadi bahan untuk penyusunanRenja Bappeda Kota BogorTahun 201816

Kebijakan Umum Anggaran APBD (KUA) dan Prioritas Plafon AnggaranSementara (PPAS);2. Pelaksanaan asistensi Pengkajian Terhadap Usulan Rencana KerjaAnggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran2017;3. Mengkaji dan membahas kesesuaian program dan kegiatan dalam RKASKPD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KebijakanUmum Anggaran APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS), serta melaksanakan Rekapitulasi Belanja Langsung (Program danKegiatan) sebagai bahan RAPBD Tahun Anggaran 2017. Kegiatantersebut dilaksanakan oleh Tim Asistensi RKA-SKPD 2017 sesuai SuratPerintah Walikota Bogor.Output dari kegiatan ini adalah:1) Dokumen Pra RKA seluruh SKPD Tahun Anggaran 2017;2) Dokumen hasil asistensi RKA seluruh SKPD Tahun Anggaran 2017;3) Bahan penyusunan RAPBD 2018.7. Pengkajian RKA SKPD dan DPPA SKPD T.A 2017Kegiatan pengkajian RKA Perubahan 2017 merupakan tindak lanjut daridokumen Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Bogor Dengan DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor tentang Kebijakan UmumPerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017dan Prioritas Dan PlafonAnggaran Sementara Perubahan Tahun unjangProgramPerencanaan Pembangunan Daerah dalam RPJMD.Tujuan Kegiatan inidilaksanakan untuk menyesuaikan APBD murni 2017 dengan perkembangandan/atau perubahan keadaan yang dibahas bersama antara DPRD Kota Bogordengan Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan prakiraan perubahan atasAPBD tahun anggaran yang bersangkutan. Pengkajian dilakukan apabila selamatahun berjalan perlu diadakan perbaikan ataupenyesuaian terhadap alokasianggaran.Renja Bappeda Kota BogorTahun 201817

Penyusunan Dokumen Perencanaan RAPBD Perubahan Tahun 2017dilakukan melalui proses asistensi RKA SKPD Perubahan Tahun 2017.Tujuannya agar kegiatan pembangunan dapat berjalan secara terarah sesuaidengan sasaran, tujuan dan target serta sesuai dengan RKPD Perubahan, KUPAdan PPAP. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Asistensi RKA-SKPD nsebesarRp.200.000.000,- dan realisasi sebesar Rp. 152.599.110,Output dari kegiatan ini adalah:1) Dokumen hasil asistensi RKA Perubahan seluruh SKPD tahun anggaran2017;2) Bahan penyusunan RAPBDP 2018.8. Penyusunan RKPD dan Penelitian RenjaRKPD Kota Bogor merupakan penjabaran dari Rencana PembangunanJangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor Tahun 2015-2019 danmengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD Provinsi JawaBarat Tahun 2017. Dokumen ini memuat rancangan kerangka ekonomi makrodaerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baikyang dilaksanakan la

Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat 2009-2029; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaaan Keuangan Daerah; 12) Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2008 Nomor 2 Seri E);

Related Documents:

1 Bogor Declaration: The Bogor Declaration was in 1994 in Bogor, Indonesia 2 APEC's Bogor Goals Progress Report 3 Free Trade Area of the Asia Pacific I Introduction I-I Background of the FTAAP Bogor Declaration1 in 1994 marked the APEC members' commitment to the realization of a free trade area in the Asia Pacific region by 2010 for the industrialised economies and 2020 for the developing

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

Texts of Wow Rosh Hashana II 5780 - Congregation Shearith Israel, Atlanta Georgia Wow ׳ג ׳א:׳א תישארב (א) ׃ץרֶָֽאָּהָּ תאֵֵ֥וְּ םִימִַׁ֖שַָּה תאֵֵ֥ םיקִִ֑לֹאֱ ארָָּ֣ Îָּ תישִִׁ֖ארֵ Îְּ(ב) חַורְָּ֣ו ם

bab ii penerimaan pegawai . bab iii waktu kerja, istirahat kerja, dan lembur . bab iv hubungan kerja dan pemberdayaan pegawai . bab v penilaian kinerja . bab vi pelatihan dan pengembangan . bab vii kewajiban pengupahan, perlindungan, dan kesejahteraan . bab viii perjalanan dinas . bab ix tata tertib dan disiplin kerja . bab x penyelesaian perselisihan dan .

Bab 24: Hukum sihir 132 Bab 25: Macam macam sihir 135 Bab 26:Dukun,tukang ramal dan sejenisnya 138 Bab 27: Nusyrah 142 Bab 28: Tathayyur 144 Bab 29: Ilmu nujum (Perbintangan) 150 Bab 30: Menisbatkan turunnya hujan kepada bintang 152 Bab 31: [Cinta kepada Allah]. 156 Bab 32: [Takut kepada Allah] 161

bab iii. jenis-jenis perawatan 7 . bab iv. perawatan yang direncanakan 12 . bab v. faktor penunjang pada sistem perawatan 18 . bab vi. perawatan di industri 28 . bab vii. peningkatan jadwal kerja perawatan 32 . bab viii. penerapan jadwal kritis 41 . bab ix. perawatan preventif 46 . bab x. pengelolaan dan pengontrolan suku cadang 59 . bab xi.

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Tawakal dan yang seakar dengannya disebut dalam Al-Qur'an sebanyak 70 kali dalam 31 surah, diantaranya surah Ali Imran (3) ayat 159 dan 173, an-Nisa (4) ayat 81, Hud (11) ayat 123, al-Furqan (25) ayat 58, dan . Bab pertama sebagai pendahuluan merupakan garis besar gambaran skripsi. Pada bab .

Alex Rider had made his own choices. He should have been at school, but instead, for whatever reason, he had allowed the Special Operations Division of MI6 to recruit him. From schoolboy to spy. It was certainly unusual – but the truth was, he had been remarkably successful. Beginner’s luck, maybe, but he had brought an end to an operation that had been several years in the planning. He .