(SESUAI STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI BERBASIS .

2y ago
18 Views
2 Downloads
1.54 MB
27 Pages
Last View : 8d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Duke Fulford
Transcription

PANDUAN PENYUSUNAN KURIKULUMUNIVERSITAS PGRI ADI BUANA (UNIPA) SURABAYA 2015(SESUAI STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI BERBASIS KOMPETENSI KKNI)PROGRAM STUDI (S-1)PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTAKurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNIPage 1

KURIKULUM UNIPA SURABAYA 2015(SESUAI SN DIKTI BERBASIS KOMPETENSI KKNI)PROGRAM STUDI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTAJENJANG S1FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN (FTSP)UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA (UNIPA) SURABAYA2015Kurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNIPage 2

LEMBAR PENGESAHANBuku Pedoman Kurikulum 2015Program Studi (S1) Perencanaan Wilayah dan KotaFakultas Teknik Sipil dan PerencanaanUniversitas PGRI Adi Buana SurabayaSurabaya, 26 Agustus 2015Dekan FakultasTeknik Sipil dan PerencanaanKetua Program Studi Perencanaan Wilayahdan KotaDrs. H. Sugito, ST., MTNIP. 1968 0510 1992 03 1 006Anak Agung Sagung Alit Widyastuty, MTNIDY. 0005378/DYKurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNIPage 3

Kurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNIPage 4

A. Identitas Program si7Misi8TujuanProgram Studi: Perencanaan Wilayah dan Kota (S1)/616020201(Disesuaikan Nomenklatur Permendikbud No. 154 Tahun 2014)Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor: 047/D/O/1998 tanggal 23 Juni 1998, disahkan denganKeputusan Presiden No. 271 tahun 1965, 14 September 1965B , Surat Keputusan BAN PT Nomor 462/SK/BAN-PT/Akred/S/XII2014Sarjana TeknikProgram Studi Perencanaan Wilayah dan Kota merupakan salah satu daridua Program Studi yang ada di lingkungan Fakultas Teknik Sipil danPerencanaan (FTSP) UNIPA Surabaya. Sedangkan Program Studi yangsatunya adalah Program Studi Teknik Lingkungan. Program StudiPerencanaan Wilayah dan Kota dibentuk sebagai salah satu wujudkepedulian UNIPA Surabaya terhadap kebutuhan lembaga, dunia usahadan masyarakat akan keilmuan bidang Perencanaan Wilayah dan Kota.Program Studi ini menyelenggarakan pendidikan ilmu PerencanaanWilayah dan Kota dengan tujuan menghasilkan lulusan dalam bidangPerencanaan dan Perancangan kota dan wilayah dengan kualifikasiSarjana Teknik (S1) yang unggul, profesional, terampil, dan peka terhadapisue – isue masalah kota dan wilayah baik secara fisik maupun sosialbudaya. Lulusan Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota jugadibekali keterampilan dalam melakukan Sistem Informasi Perencanaan(Konsep Teknologi, Sistem Informasi Perencanaan dan Mitigasi Bencana),Perancangan Kota (Perancangan kota dan perencanaan kota), danPerencanaan Wilayah (ekonomi kota dan wilayah, perencanaan wilayahdan juga pembiayaan pembangunan dan investasi) serta memiliki jiwakewirausahaan (teknopreneurship).Menjadi Program Studi bereputasi nasional yang menghasilkanlulusan professional, berkarakter Peduli, Amanah, Gigih, danInovatif (PAGI) dalam bidang Perencanaan Wilayah dan Kotapada Tahun 2020a. Menyelenggarakan Pendidikan sarjana bereputasi nasional di bidangPerencanaan dan Perancangan Wilayah;b. Mengembangkan IPTEKS di bidang Perencanaan Wilayah dan Kotadengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan;c. Mengaplikasikan IPTEKS melalui Pengabdian Pada Masyarakat untukmeningkatkan kesejahteraan Masyarakat;d. Mengembangkan jaringan kerjasama (Networking)untukmeningkatkan kualitas kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi ditingkat Nasional;e. Membentuk Karakter lulusan yang berjiwa Semangat PAGI (Peduli,Amanah, Gigih dan Inovatif).a. Menghasilkan lulusan yang berkualifikasi Nasional dalam bidangPerencanaan Wilayah dan Kota.b. Menghasilkan produk-produk Perencanaan Wilayah dan Kota yangberkelanjutan.Kurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNIPage 5

c. Menerapkan ilmu pengetahuan, Teknologi dan Seni melalui kegiatanPengabdian Pada Masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraanMasyarakat.d. Mengembangkan jaringan kerjasama (Networking) untukmeningkatkan kualitas kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi ditingkat Nasional.e. Menghasilkan lulusan yang berkarakter Semangat PAGI.B. Rumpun KeilmuanBerikan penjelasan terhadap:1. Bidang ilmu atau bidang kajian yang menjadi pokok dari program studi dan konstelasinya terhadap bidang ilmu lainnya (lengkapi dengan diagram relasi antar bidang tersebut)lihat Permendikbud No. 154/2014.2. Perkembangan bidang ilmu atau bidang kajian saat ini dan 10 tahun ke depanUntuk program studi vokasi perlu mencantumkan perkembangan rancangan keahlianyang akan dibentuk.CATATAN : Analisis yang diberikan harus didukung oleh data yang mendukung pernyataantersebut di atas1. Body of knowledge program studiContoh (B.1): Diskripsi Bidang IlmuBody of knowledge atau keilmuan dan keahlian yang akan diselenggarakan oleh Program Studi S-1Perencanaan Wilayah dan Kota mencakup bidang ilmu Perancangan, bidang ilmu rekayasa, bidangilmu statistik, bidang ilmu ekonomi, bidang ilmu manajemen, bidang ilmu lingkungan, bidang ilmukomputasi, bidang ilmu sosial dan bidang ilmu perencanaan wilayah dan kota. Dengan demikianbidang keilmuan yang diselenggarakan menjadi bekal yang memadai untuk meneruskan studi kestrata yang lebih tinggi (S-2) atau Profesi Perencana. Pada area yang lebih luas, keilmuan dankeahlian tersebut juga berkait dan berkonstelasi dengan bidang serumpun (Bidang Sains:Arsitektur), statistika, dan bidang aplikasinya IPTEKS (TIK dan Media) yang sesuai. Diagram alir daribody of knowledge Program Studi S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota FTSP UNIPA Surabaya secaragaris besar ditunjukkan pada Gambar 1.Contoh (B.2): Deskripsi Perkembangan bidang ilmu atau bidang kajian saat ini dan 10tahun ke depanLulusan Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota harus pula mampu mengkaji implikasipengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan danmenerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etikailmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsisaintifik hasil kajiannya serta mempublikasikannya. Untuk itu dikembangkan penelitian-penelitianKurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNIPage 6

yang mengikuti tren penelitian pendidikan terkini terkait inovasi Perencanaan Wilayah dan Kota.Tren penelitian tersebut dielaborasikan dan dipadukan dengan tema-tema penelitian dari paradosen Program Studi yang ada di UNIPA Surabaya yang telah diperoleh dari berbagai skimpenelitian.Gambar 1. Body of Knowledge Program Studi S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota FTSP UNIPASurabayaKurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNIPage 7

C.Rancangan KurikulumBerikan penjelasan terhadap :1. Profil lulusan program studi2. Analisis profil di atas bermuara pada kepentingan pengembangan keilmuan dan/ataupengembangan kemampuan khusus.3. Capaian Pembelajaran (CP) dari program studi merujuk SN-DIKTI (Permendikbud No 49Tahun 2014) dan memiliki level sesuai dengan jenjang Kerangka Kualifikasi nasionalIndonesia/KKNI (Perpres No 8 Tahun 2012). Uraikan proses penyusunan CP tersebut.4. Matriks bahan kajian yang diturunkan dari CP.5. Matakuliah yang mengait pada bahan kajian.6. Susunan matakuliah per semester berikut bobotnya (diberi penjelasan matakuliah wajibUniversitas, matakuliah wajib fakultas, matakuliah wajib Program Studi, matakuliah pilihanProgram Studi, dan matakuliah bersyarat)7. Penyajian Rencana Pembelajaran Semester (RPS) tiap matakuliahSecara skematis tahapan penyusunan kurikulum dapat dikembangkan berdasar skema berikut.Kajian kebutuhanmasyarakat danstake holderTelaah keilmuan danKeahlianPROFIL LULUSANCAPAIAN PEMBELAJARAN(CP)Pemilihan dan BobotBAHAN KAJIANPembentukan mata kuliah,sks dan diskripsinyaMenyusun StrukturKurikulumRENCANA PEMBELAJARANSEMESTERTahap inventarisasi informasi danpengumpulan data melibatkan stakeholder, forum/pengelola Program StudisejenisTahap penting : peran lulusan disesuaikan dengan jenjang kualifikasi KKNIdan SNDiktiKemampuan yang diperlukan untukmenjalankan peran lulusan sesuai profilMemperhatikan kedalaman dancakupan materiSebaran dan jumlah sks mengacu padaSNDiktiDikembangkan dosen secara mandiriatau bersama dalam kelompokkeahlian suatu bidang Ilmupengetahuan dan/ atau teknologidalam program studi.Kurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNIPage 8

Gambar 2. Alur penyusunan kurikulum program studi sesuai SN Dikti1. Profil Lulusan Program StudiProfil lulusan Program Studi adalah postur yang diharapkan pada saat pembelajarlulus atau menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dengan kesesuaian jenjang KKNI.Profil lulusan program studi hendaknya:a. Disusun oleh kelompok program studi sejenisb. Melibatkan stakeholders.c. Merujuk pada jenjang kualifikasi lulusan sesuai dengan KKNI.d. Mencakup : sikap dan tata nilai, kemampuan, pengetahuan, tanggung jawab dan hak yangakan diemban oleh seorang lulusan.e. Memiliki kekhasan program studi, dianjurkan untuk mengidentifikasi keunggulan ataukearifan lokal/daerah.f. Rumusan profil memuat informasi mengenai kemampuan untuk menjawab persoalandantantanganyangberkembangatau muncul di daerah masing‐masing,bahkan jika perlu menjadi nilai unggul dari program studi bersangkutan.g. Setiap Program Studi lazim memiliki profil lulusan lebih dari 1.Contoh penulisan profilContoh Profil yang BenarKomunikatorKonsultan sekolahPenelitiPendidikAnalis KimiaAkuntanContoh Profil yang SalahAnggota DPRBirokratStaff QCPegawai NegeriStaff QCPemasaranContoh rumusan profil lulusan program studi dan deskripsinya disajikan dalam Tabel 1.(C.1): Profil lulusan dan deskripsiyaTabel 1a. Profil Lulusan Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (S1)ProfilPendidik PWKKonsultanPerencanaDeskripsi ProfilPendidik, fasilitator pembelajaran kreatif, inovatif yang mendidik denganpenguasaan materi perencanaan wilayah dan kota yang baik, memilikikemampuan menggunakan teknologi informasi dan seni untukmengikuti perkembangan ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota danpembelajarannyaa. Mampu menjadi fasilitator dan menjalankan proses penyusunanperencanaan wilayah dan kota dengan menggunakan pendekatan,Kurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNIPage 9

a PendidikanJasa Industri danperdaganganJasa Perbankanmetode dan teknik yang tepat.b. Mampu berfikir strategis, dan inovatif serta mengedepankankepentingan masyarakat di dalam menjalankan proses perencanaanwilayah dan kotac. Mampu menyusun dan menjabarkan rencana wilayah dan kota kedalam kebijakan – kebijakan program, kelayakan program, sertamengevaluasi pelaksanaan program dengan menerapkan aspekteknik, sosial budaya, ekonomi dan lingkungan serta pembiayaan dankelembagaan.d. Mampu menyusun dokumen dan memaparkan hasil pelaksanaanproses perencanaan wilayah dan kota sesuai dengan undang –undang, peraturan, dan kebijakan yang berlaku.Penyusun dan Pelaksana Kebijakan – kebijakan dan hukum Pemerintahtingkat nasional, propinsi, kabupaten dan kotaPenyedia jasa pelatihan untuk pemetaan perencanaan wilayah dan kotauntuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan diri sendiri.Penyedia jasa desain dan kontruksi bangunan dengan dasar arsitekturdan lansekap bangunan.2. Analisis Profil LulusanAnalisis profil lulusan Program Studi menjelaskan kesesuaian profil lulusan yangditetapkan dengan tuntutan perkembangan keilmuan atau keahlian khusus dankebutuhan pengguna.(C.2a): Analisis Profil Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (S1)Berdasarkan penelusuran data alumni S1 Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, diketahuibahwa alumni S1 Perencanaan Wilayah dan Kota bekerja sesuai bidangnya sebagai Dosen PTswasta, Konsultan Perencanaan dan Aparat Pemerintahan (Bappeda, PDAM, Dinas Perhubungan,Pemerintahan Desa) tetapi juga banyak alumni yang bekerja di luar Bidang Program Studi sepertijasa pendidikan, jasa konstruksi bangunan, jasa industri dan perdagangan, jasa perbankan.Tantangan yang telah dihadapi dan dipersiapkan Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kotaadalah bagaimana alumninya mampu bersaing di Era MEA yang menuntut pengakuan kompetensidengan adanya sertifikasi profesi dan penguasaan bahasa Inggris aktif maupun pasif.Berdasarkan sebaran alumni di masyarakat, maka Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kotaharus tetap mengedepankan kualitas, mempersiapkan mereka dengan bekal yang cukup untukmelanjutkan Kompetensinya dengan mengikuti pelatihan – pelatihan GIS dan Seminar peningkatankompetensi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang yang diadakan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP),tidak sedikit lulusan Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota mendapatkan sertifikasiKurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNIPage 10

profesi dan mendirikan perusahaan konsultan perencanaan. Keseimbangan antara kedalamanpenguasaan ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota dan penguasaan metode Analisis Perencanaanyang inovatif didukung keterampilan penggunaan TIK menjadi unggulan Program Studi S1Perencanaan Wilayah dan Kota.Kurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNIPage 11

3. Capaian PembelajaranCapaian Pembelajaran Lulusan Program StudiCapaian Pembelajaran lulusan Program Studi adalah rumusan kompetensi yang diharapkandicapai oleh lulusan program studi yang menjadi Standar Kompetensi Lulusan (Pasal 5 SNDikti, Permendikbud No. 49 Tahun 2014).Standar Kompetensi LulusanPasal 5(1) Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakupsikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan.(2) Standar kompetensi lulusan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi pembelajaran, standar prosespembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana danprasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran.(3) Rumusan capaian pembelajaran lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib:a. mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan KKNI; danb. memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI.Pasal 6(1) Sikap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) merupakan perilaku benar dan berbudaya sebagai hasil dariinternalisasi dan aktualisasi nilai dan norma yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial melalui prosespembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkaitpembelajaran.(2) Pengetahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) merupakan penguasaan konsep, teori, metode,dan/atau falsafah bidang ilmu tertentu secara sistematis yang diperoleh melalui penalaran dalam prosespembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkaitpembelajaran.(3) Keterampilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) merupakan kemampuan melakukan unjuk kerjadengan menggunakan konsep, teori, metode, bahan, dan/atau instrumen, yang diperoleh melalui pembelajaran,pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran,mencakup:a. Keterampilan umum sebagai kemampuan kerja umum yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan dalam rangkamenjamin kesetaraan kemampuan lulusan sesuai tingkat program dan jenis pendidikan tinggi; danb. Keterampilan khusus sebagai kemampuan kerja khusus yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan sesuai denganbidang keilmuan program studi.(4) Pengalaman kerja mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dan ayat (3) berupa pengalaman dalamkegiatan di bidang tertentu pada jangka waktu tertentu, berbentuk pelatihan kerja, kerja praktik, praktik kerjalapangan atau bentuk kegiatan lain yang sejenis.Pasal 7(1) Rumusan sikap dan keterampilan umum sebagai bagian dari capaian pembelajaran lulusan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) huruf a, untuk setiap tingkat program dan jenis pendidikan tinggi, tercantumdalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.(2) Rumusan sikap dan keterampilan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat ditambah oleh perguruantinggi.(3) Rumusan pengetahuan dan keterampilan khusus sebagai bagian dari capaian pembelajaran lulusan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) huruf b, wajib disusun oleh:a. forum program studi sejenis atau nama lain yang setara; ataub. pengelola program studi dalam hal tidak memiliki forum program studi sejenis.(4) Rumusan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) yang merupakan satu kesatuan rumusan capaianpembelajaran lulusan diusulkan kepada Direktur Jenderal untuk ditetapkan menjadi capaian pembelajaran lulusan.(5) Rumusan capaian pembelajaran lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dikaji dan ditetapkan oleh DirekturJenderal sebagai rujukan program studi sejenis.(6) Ketentuan mengenai penyusunan, pengusulan, pengkajian, penetapan rumusan capaian pembelajaran lulusansebagaimana dimaksud ayat (5) diatur dalam pedoman rinci yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal.Kurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNIPage 12

enyusun pernyataan CP. Metode paling sederhana dalam menyusun profil adalah denganmenguraikan setiap definisi profil menjadi unsur‐unsur CP.Profil adalah indikasi apa yang dapat diperankan oleh seorang lulusan, sedangkanCP adalah apa yang harus dapat dilakukan oleh lulusan sesuai profil tersebut.Perumusan CP dengan menguraikan ke dalam unsur KKNI harus juga memasukkan komponen lainyakni:a. Indikator tingkat capaian: merupakan gradasi pernyataan deskripsi sesuai denganjenjang yang akan dicapai, hal ini tertera dalam deskripsi generik KKNI;b. cita atau tujuan dari program pendidikan dapat dicapai;c. Bidang keilmuan: sangat penting untuk program studi jenis akademik sesuai dengannomenklatur;d. Bidang keahlian: pendidikan jenis profesi dan vokasi wajib mengidentikasi secara teliti;e. Kemungkinan bahan kajian yang diperlukan untuk membangun dan menyusun CP yangdirencanakan;f. Referensi Program Studi sejenis yang berkembang di negara lain sebagai pembanding jika ada;g. Peraturan yang ada;h. Kesepakatan Program Studi dan juga profesi terkait.Skema penyusunan Capaian Pembelajaran dapat mengikuti alur pada Gambar 2 dan 3.Kurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNIPage 13

Gambar 2. Alur penyusunan Capaian Pembelajaran (Endrotomo, 2015)Kurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNIPage 14

LAMPPERMENDIKBUD NO49/2014 Dapatditambah CPpenciridanunggulanUniversitas atauProdiSIKAPKETERPENGETAHUANKETE FORUM/PENGELOLA PRODIAM- RAMPILAN PILAN SESUAIUMU KHUSDESKRIPSM USIJENJANGKKNIGambar 3. Alur penyusunan Capaian Pembelajaran Program StudiCapaian PembelajaranSikapSetiap lulusan program pendidikan akademik, vokasi, dan profesi harus memiliki sikap sebagaiberikut:1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, danetika;3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dankemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasatanggungjawab pada negara dan bangsa;5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atautemuan orisinal orang lain;6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.Kurikulum UNIPA Surabaya 201

Kurikulum UNIPA Surabaya 2015 Sesuai SN Dikti Berbasis Kompetensi KKNI Page 3 LEMBAR PENGESAHAN Buku Pedoman Kurikulum 2015 Program Studi (S1) Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas PGRI Adi Buana Surabaya Surabaya, 26 Agustus 2015 Dekan Fakultas Tekn

Related Documents:

6. Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, di mana perguruan tinggi seperti UIN Jakarta harus memenuhi standar nasional pendidikan tinggi dan bahkan

itu, untuk melakukan eksplanasi terhadap capaian output suatu satuan pendidikan perlu dilakukan pemantauan/pemetaan sekolah dalam pemenuhan 8 standar nasional pendidikan, yang mencakup: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana

DASAR KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN NASIONAL A. Amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 B. Visi Pendidikan Nasional C. Misi Pendidikan Nasional D. Tata Nilai Departemen Pendidikan Nasional

umum bab vi ketentuan penutup standar kompetensi lulusan standar isi standar proses standar penilaian standar dosen & tenaga kependi standar sarana & prasarana standar pengelolaan standar pendanaan & pembiayaan standar hasil .

satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

3. kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan 4. kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar .

Alternatif 1 Menjilid Dokumen/Buku SPMI Misalnya terdapat 50 Standar dalam SPMI suatu perguruan tinggi Buku III STANDR SPMI Buku IV FORMULI SPMI Buku I KEBIJAKAN SPMI Buku II MANUAL SPMI Berisi 50 Standar Dikti Berisi Manual untuk 50 Standar Dikti. setiap manual berisi: Manual penetapan satu Standar Dikti Manual pelaksanaan satu Standar Dikti

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan