TAHAP PROCUREMENT DAN SERAH TERIMA ASET NUWSP

2y ago
27 Views
2 Downloads
5.77 MB
45 Pages
Last View : 5d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Camryn Boren
Transcription

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYATDIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYADIREKTORAT AIR MINUMTAHAP PROCUREMENT DANSERAH TERIMA ASET NUWSPBahan untuk Peatihan Pembekalan Field Assistant (FA)NATIONAL URBAN WATER SUPPLY PROJECT

TUJUAN PEMBELAJARAN1. Menyebutkan tahapan kegiatan2. Menyebutkan mekanisme pemantauan progreskegiatan3. Melakukan pencatatan dan prosedur pelaporanpermasalahan yang terjadiTAHAP PROCUREMENT DAN SERAH TERIMA ASET

OUTLINEOUTLINEI.Tahap Pengadaan Barang dan Jasa1.1 Dasar Hukum Pengadaan NUWSP1.2 Prosedur Pengadaan NUWSP1.3 Misprocurement Pengadaan NUWSP1.4 Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia1.5 Harmonisasi Peraturan Pengadaaan Indonesia1.6 Lampiran II Permen PUPR No 07/Prt/M/2019 Tentang Standar Dan PedomanPengadaan Jasa Konstruksi Melalui PenyediaII. Tahap Konstruksi2.1 Persiapan Kontruksi2.2 Pelaksanaan Kontrsuksi2.3.Uji Coba (Sub Sistem dan Sistem)/Comissioning2.4 Proses Serah Terima Hasil Pekerjaan (STHP)2.5 Masa PemeliharaanIII. Tahap Serah Terima Aset3.1 Serah Terima Aset Barang Milik Negara (BMN) Paket NUWSP

DASAR HUKUM PENGADAANProsedur pengadaanbarang/jasa untuk NUWSPyang sebagian ataupunseluruh sumberpembiayaannya berasaldari dana pinjaman IBRDakan dilaksanakan sesuaidengan: World Bank’s Guidelines: Procurement under IBRD Loans and IDACredits (Januari 2011, revisi Juli 2014);Guidelines:Selection and Employment of Consultants Under IBRDLoans and IDA Credits & Grants by World Bank Borrowers (Januari2011, revisi Juli 2014);Procurement Plan yang telah disusun oleh Kementerian Pekerjaanumum dan Perumahan dan disetujui oleh Bank Dunia;Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah khusus untuk pengadaan barang, jasakonstruksi dan jasa lainnya dengan metode National CompetitiveBidding (NCB) dan mengacu pada ketentuan tambahan (NCB Annex)yang ada di dalam Loan Agreement.Apabila terjadi perbedaan ketentuan atau peraturan antara WorldBank’s Guidelines dengan Perpres 54/2010, maka peraturanpengadaan Bank Dunia yang berlaku.Sumber :Sub Bab 5.1.1. PMM NUWSP

PROSEDUR PENGADAAN NUWSPE-procurement dalam SPSE hanya bisa digunakan untukpengadaan barang, jasa dan layanan nonkonsultansi denganmetode NCB dengan menggunakan harmonisasi dokumenpelelangan standar NCB seperti yang telah disepakati olehBank Dunia dengan Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah (LKPP).Harmonisasi dokumen lelang NCB ini juga telah ditetapkanmelalui Perka LKPP No.21 Tahun 2015.Sumber :Sub Bab 5.1.1. PMM NUWSP

MISPROCUREMENT PENGADAAN NUWSPMisprocurement adalah terminologi khususyang digunakan oleh Bank Dunia untukmenyatakan bahwa Bank Dunia tidak dapatmembiayai pembayaran/pengeluaranpengeluaran untuk belanja barang,pekerjaan konstruksi dan jasa lainnya, sertajasa konsuItan yang dilaksanakan tidaksesuai dgn prosedur pengadaan yang telahditetapkan di dalam PMM, termasuk dasarperaturan yang melandasinya; dan tidaksesuai dengan Procurement Plan yang telahdisetujui oleh Bank Dunia pada setiap tahunanggaran. Beberapa contoh penyimpanganprosedur, misalnya:a. Pemasangan advertensi tidak dilakukan denganbenar karena asimetri informasi bahkanmengarah pada rekanan terbatas atau iklantersebut hanya ada pada koran dengan jumlaheksemplar terbatas saja yang tidak sesuaidengan peraturan koran nasional denganjangkauan dan oplah yang dikeluarkan BankDunia;b. Pengadaan dengan metode yang berbeda yangtelah tercantum dalam Procurement Plan;c. Pengadaan yang dilaksanakan tidak tercantumdalam Procurement Plan.Sumber :Sub Bab 5.1.5. PMM NUWSP

PENGATURAN BARANG DAN JASA INDONESIAPERATURANSTATUSPERPRES No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa PemerintahBerlakuPERPRES No 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan ke Empat atas PERPRES No 54 Tahun2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa PemerintahDicabutPERPRES No 172 Tahun 2014 Tentang Perubahan ke Tiga atas PERPRES No 54 Tahun2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa PemerintahDicabutPERPRES No 172 Tahun 2012 Tentang Perubahan ke Dua atas PERPRES No 54 Tahun2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa PemerintahDicabutPERPRES No 70 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas PERPRES No 54 Tahun 2010Tentang Pengadaan Barang/Jasa PemerintahDicabutPERPRES No 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa PemerintahDicabut

HARMONISASI PENGATURAN BARANG DAN JASAINDONESIAPERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIANOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANGPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAHWorld Bank’s Guidelines: Procurementunder IBRD Loans and IDA Credits(Januari 2011, revisi Juli 2014);PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAANBARANG/JASA PEMERINTAH NO 21 TAHUN 2015.PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAHPERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHANRAKYAT NOMOR 07/PRT/M/2019 TENTANG STANDAR DANPEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIASTANDAR DOKUMEN PENGADAAN BIN-KON – WB V 4.3.(digunakan NUWSP)

PERMEN PUPR No 07/PRT/M/2019 TENTANG STANDAR DANPEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIAStandar Dokumen Pemilihan Secara Elektronik(DOKUMENKUALIFIKASI)PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSIA. Metode Tender , PrakualifikasiB. Metode Tender, Pascakualifikasi, Satu File , Sistem Harga Terendah, Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga SatuanC. Metode Tender, Pascakualifikasi, Satu File , Sistem Harga Terendah, Kontrak LumsumD. Metode Tender, Pascakualifikasi, Satu File , Sistem Harga Terendah, Kontrak Harga SatuanE. Metode Tender, Pascakualifikasi, Dua File , Sistem Harga Terendah Ambang Batas, Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga SatuanF. Metode Tender, Pascakualifikasi, Dua File , Sistem Harga Terendah Ambang Batas, Kontrak LumsumG. Metode Tender, Pascakualifikasi, Dua File , Sistem Harga Terendah Ambang Batas, Kontrak Harga SatuanH. Metode Tender, Pascakualifikasi, Dua File , Sistem Nilai, Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga SatuanI.Metode Tender, Pascakualifikasi, Dua File , Sistem Nilai, Kontrak LumsumJ.Metode Tender, Pascakualifikasi, Dua File , Sistem Nilai, Kontrak Harga SatuanK. Metode Tender, Prakualifikasi, Dua File , Sistem Nilai, Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga SatuanL. Metode Tender, Prakualifikasi, Dua File , Sistem Nilai, Kontrak LumsumM. Metode Tender, Prakualifikasi, Dua File , Sistem Nilai, Kontrak Harga SatuanSumber: JDIH Kementerian PUPR

TAHAP KONSTRUKSIPelaksanaan Konstruksi mencakup kegiatan :2.1 Persiapan Pelaksanaan Kontruksi2.2 Pelaksanaan Konstruksi, Pengawasan dan Uji Material2.3 Uji Coba Sistem (Commisioning Test)2.4 Serah Terima Hasil Pekerjaan (STHP)2.5 Masa Pemeliharaan(Informasi Data Pelaksanaan konstruksi dapatdiperoleh di Tim Supervisi dan atau Direksi Teknis)

PERSIAPAN PELAKSANAAN KOSNTRUKSIKegiatan Persiapan Pelaksanaan Kontruksi terdiri dari :a. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)b. Penyerahan Lapangan/Lokasi Pekerjaanc. Rapat Persiapan Kontrak (Pre Construction Meeting/PCM)d. Pemeriksaan Awal Lapangan Bersama (Mutual Check 0/MC0)e. Mobilisasi Tenaga Kerja, Material, dan PeralatanDidalam Rapat PCM antara lain dilakukanpembahasan : Pasal-pasal Dalam Kontrak Penyusunan Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K) Tata cara pelaksanaan pekerjaan Program mutu (Rencana Mutu Kontrak/RMK) Gambar Kerja (Shop Drawing), dll

RENCANA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJAKONTRAK (RK3K)Dibuat oleh penyedia jasa (Kontraktor, dibahas dandan ditetapkan oleh PPK pada saat pembahasan(Pre Construction (3)-1Mobilisasi /Demob Peralatan2Pekerjaan Beton3Pekerjaan GalianTanah4Pekerjaan Pintu Air5Pekerjaan Jalan-Lalulintasrawanterhadap kemacetanTertabrak, TerserempetTerbalikTerjatuh dari alat BeratTerkena Besi BetonTerjatuh dari bangunanTertimpa MaterialTerkena Peralatan KerjaTerkena alat beratTertimbuntanahbuanganTerkena Longsoran BatuTertimpa materialTerjatuhTerkena alatTertimpa materialTerjatuhTersetrum listrikTerkena percikan lasTerkena alatSASARANK3PROYEK(4)PENGENDALIANRISIKO K3(5)PROGRAMSUMBERDAYA(6)

PELAKSANAAN KONSTRUKSIPelaksanaan pekerjaan dimulai setelah pengukuran dan pematokan oleh penyedia jasadengan mengajukan permohonan pelaksanan pekerjaan (Request for work).Lingkup Utama Penyedia Jasa Dalam Menjalankan Pelaksanaan Kontruksi :2.2.1 Pengendalian Mutu (bahan, pekerjaan), Pengendalian mutu dilaksanakan selamapelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan dokumen kontrak (spesifikasi teknis)2.2.2. Pengendalian Waktu. Dalam hal waktu erat kaitannya denganbiaya yangmerupakan dua hal penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi selain mutu,karena biaya yang akan dikeluarkan pada saat pelaksanaan sangat erat kaitannyadengan waktu pelaksanaan pekerjaanSumber: JDIH Kementerian PUPRTata Cara Penjaminan Mutu DanPengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

FORM PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN KONSTRUKSI

FORM PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN KONSTRUKSI

PENGENDALIAN WAKTUProyek :Kabupaten:Kurva S50%25%

FORM PROGRESS PELAKSANAAN FISIK

PENGENDALIAN WAKTU (KONTRAK KRITIS)Show Cause Meeting ( SCM ) atau Rapat Pembuktian Keterlambatan padaproyek konstruksi. Show Cause Meeting ( SCM ) diadakan oleh Pejabat Dinasterkait dalam hal ini PPK. Rapat diadakan dikarenakan adanya kondisi kontrakkerja yang dinilai kritis dan berpotensi waktu pelaksanaan tidak sesuaidengan schedule yang telah dibuat.Karena kontrak dinyatakan kritis dalam hal penanganan pekerjaan makakontrak kritis harus dilakukan dengan rapat pembuktian Show Cause Meeting( SCM ).Pejabat Dinas dalam hal ini PPK harus memberikan peringatan tertuliskepada kontraktor mengenai keterlambatan dalam melaksanakan pekerjaan

KATEGORI KONTRAK KRITISJika terjadi keterlambatan progress fisik :1.2.3.Dalam periode I (rencana fisik pelaksanaan 0% – 70% dari kontrak), selisihketerlambatan antara realisasi fisik pelaksanaan dengan rencana pelaksanaanlebih besar 10%;Dalam periode II (rencana fisik pelaksanaan 70% - 100% dari kontrak), selisihketerlambatan antara realisasi fisik pelaksanaan dengan rencana pelaksanaanlebih besar 5%;Dalam periode II (rencana fisik pelaksanaan 70% - 100% dari kontrak), selisihketerlambatan antara realisasi fisik pelaksanaan dengan rencana pelaksanaankurang dari 5% dan akan melampaui tahun anggaran berjalan.

MEKANISME KONTRAK KRITIS

UJI COBA/COMMISSIONING Uji Coba Operasional (commissioning) adalah serangkaian pengujian yang dilakukandari awal hingga akhir proses penyelenggaran SPAM yang bertujuan untuk melihatkinerja/output, baik kualitas dan kuantitas yang direncanakan sudah tercapai atau belumtercapai Pekerjaan ini dilakukan setelah pekerjaan fisik dan barang telah selesai dan sebelumdilakukan PHO Pengujian awal merupakan rangkaian running test yang sebelumnya telah dilakukan trialtest atau pengujian secara individu terhadap masing-masing komponen/alat dan IPAdilakukan oleh penyedia jasa Uji coba operasional merupakan kelanjutan dari kegiatan running test Hasil uji aujicobaoperasional

PEMANTAUAN PROSES COMMISSIONING

PEMANTAUAN PROSES COMMISSIONING

PEMANTAUAN PROSES COMMISSIONING

SERAH TERIMA HASIL PEKERJAANSERAH TERIMA PERTAMA PEKERJAAN (STPP)/PROVISIONAL HAND OVER (PHO)SERAH TERIMA AKHIR PEKERJAAN (SATP)/FINAL HAND OVER (FHO)

MEKANISME SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN(PHO & FHO)

PERSYARATAN SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN (ADMINISTRASI)Persyaratan Administrasi : Kelengkapan dokumen yang harusdipenuhi untuk menunjukkan setiap tahapan sudah dilaksanakanPERSYARATAN ADMINISTRASISERAH TERIMA HASILPEKERJAAN1. Dokumen Pengadaan DanDokumen Kontrak2. Dokumen AddendumKontrak, Contract ChangeOrder (Cco) (Jika Ada)Laporan :1. Harian, Mingguan,Bulanan , KemajuanPekerjaan Fisik2. Komitmen ImplementasiSmk-3 Konstruksi DnaLingkungan1. Surat Permohonan Tertulis Dari Penyedia Jasa UntukPho/Stpp Dan Fha/Stap Kepada Ppk2. Surat Penetapan Pejabat Pphp3. Laporan Hasil Penilaian Lapangan4. Laporan Pelaksanaan Kegiatan Konstruksi Oleh PpkKepada Pa/Kpa5. Berita Acara Kelengkapan Pemeriksaan PersyaratanAdministrasi Dan Teknis6. Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan

PERSYARATAN SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN (TEKNIS)Persyaratan Teknis : Persyaratan yang harus dipenuhi karena terkait dengan mutu pekerjaan

MASA PEMELIHARAAN

FORM PEMANTAUAN KELENGKAPAN PERSYARATANADMINISTRASI SERAH TERIMA HASIL PEKERJAANFORM : PS 05aPERSYARATAN ADMINISTRASI STPP & STAPNama PDAM/PERUMDA :Kabupaten/Kota :Provinsi :Hari/Tanggal :NO1A12B123C1234567PROSES TAHAP SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN2DOKUMEN PERENCANAANTersedia Gambar desaina. DED yang di syahkanb. As Built DrawingSpesifikasi TeknisDOKUMEN PENGADAAN & DOKUMEN KONTRAKDokumen seleksi/dokumen pengadaan jasa konstruksi;Tersedia Dokumen kontrak dan adendum kontrakDokumen RABLAPORANLaporan Berkala/RutinLaporan HarianLaporan MingguanLaporan BulananLaporan kamajuan pelaksanaan fisik konstruksiLaporan kemajuan penyerapan keuanganLaporan implementasi komitmen SMK-3 konstruksi dan lingkungan;Laporan Uji MutuLaporan uji coba pada unit air baku, unit produksi, unit distribusi, unitpelayanan dan fasilitas mekanis dan elektris SPAM;Berita acara kemajuan pekerjaan konstruksi (100%) ditandatangani olehpelaksana kontruksi, konsultan pengawas dan direksi teknis;Surat Permohonan tertulis dari Penyedia jasa konstruksi (kontraktor)kepada PPK untuk pelaksanaan Serah Terima Pertama Pekerjaan(STPP)/PHOSurat Penetapan Panitia Serah Terima Hasil PekerjaanJADWALRENCANA3KONDISI NTAUANISUSTRATEGISTINDAKLANJUTKETERANGAN78910

FORM PEMANTAUAN KELENGKAPAN PERSYARATANADMINISTRASI SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN

FORM PEMANTAUAN KELENGKAPAN PERSYARATANADMINISTRASI SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN

FORM PEMANTAUAN KELENGKAPAN PERSYARATANTEKNIS SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN

FORM PEMANTAUAN KELENGKAPAN PERSYARATANTEKNIS SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN

III. SERAH TERIMA ASET BMNALUR PENGUSULAN KEGIATAN HINGGA SERAH TERIMA ASETPemda (Bupati/Walikota)111Pemerintah PusatBalai PPW2Bupati/WalikotaPengoperasian danPengelolaan Aset Terbangunoleh Pemerintah Daerah(Bupati/Walikota)/PDAMKementerian PUPR :10Laporan keKementeri anKeuangan :penghapusanaset3Finalisasi usulankegiatan disetujuiCPMUMenerima Surat Minat,Proposal Tek nis, usulank egiatan stimulan,pemenuhan RC4Balai PPW : DPA,PPK,Pengadaan/LelangTim Konsultan NUWSPVerifik asi, Reviu, Koordinasi,Advok asi, Pendampingan, Monitoring,Evaluasi, Pelaporan5Bantuan k egiatanstimulanSurat KeputusanWalikota/Bupati serahterima aset pd PDAM86Dirjen CK Kemen PUPR :melakukan Penilaian asetyang akandiserahterimakanTim Penilai danEvaluasi : SK Dirjen127Menyampaikanlaporan ke PPKDokumenPengadaan:pelelanganPemda; LPSEPihak ke 3/Kontraktor/Pelaksana KonstruksiBantuan StimulanPelaksanaan KonstruksiProgram Bantuan Stimulan9Laporan Pencatatan Aset diMenteri PUPR Up Sekjen(Bag. Pengelolaan BMN &Layanan Pengadaan Kemen.PUPRPDAM menerima HibahPrasarana dan SaranaPenyediaan Air Minum ProgramNUWSP9aPengelola Barang,Pencatatan aset di KemenPUPR9bBerita Acara Serah Terima;Laporan; Surat PerjanjianKement. PU dgn Pemda(Walikota/Bupati)Inrfastrusktur SPAMterbangun (100 %) :Comi si oni ng test, FHO,BA Penyel esai anpekerjaan

TAHAP SERAH TERIMA ASETMEKANISME SERAH TERIMA ASET

TAHAP SERAH TERIMA ASETMEKANISME SERAH TERIMA PENGELOLAAN DAN PEMANFAATANDARI BALAI PPW KE PDAM

FORM PEMANTAUAN STATUS DOKUMEN ASET

FORM PEMANTAUAN STATUS DOKUMEN ASET

FORM PEMANTAUAN STATUS DOKUMEN ASET

DASAR HUKUM1.2.3.4.5.6.7.Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 2Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D)Kepmen PU No. 128/KPTS/1995 Tentang Penetapan Proyek Selesai.Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa PemerintahPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan TentangPengadaan Barang/Jasa PemerintahPeraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen KeselamatanKonstruksiPeraturan Menteri Keuangan No. 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan PemindahtangananBarang Milik NegaraPerka LKPP No.21 Tahun 2015 tentang Harmonisasi Standar Dokumen Pengadaan Untuk PekerjaanKonstruksi Melalui Pelelangan Umum/Pemilihan Langsung Dengan Metode Paska Kualifikasi SatuSampul (National Competitive Bidding/NCB) Dengan Sumber Dana Dari Bank Dunia

SOAL LATIHANSuatu paket konstruksi sudah mendapatkan status selesai 100%, dengan komponen kegiatansebagai berikut :1.2.3.Pembuatan Sumur SewelutPembuatan Sumur MricanPengadaan dan pemasangan jaringan distribusiSetelah dilakukan identifikasi status dokumen, Dokumen Kontrak, SPMK, DED/RAB, Shop Drawingsudah disyahkan (ditandatangi). Sedangkan :- As Built Drawing Pembuatan Sumur Sewelut sudah diterima PPK dan sudah di syahkan- As Built Drawing Sumur Mrican sudah diterima PPK tetapi belum ditandatangai kontraktor- As Built Drawing Sumur Mrican belum diterima PPKTahapan kegiatan lainnya, yaitu penilaian asset dan pencatatan asset di Kementerian PUPR sudahdilakukan

TUGASTugas :Dibagi 3 kelompok ( tugas mandiri), masing-masing kelompok terdiri dari 4 orang- Kelompok I mengisi form PS 02 (Status Dokumen asset)- Kelompok II mengisi form PS 03 (Tahapan serah terima asset)- Kelompok III menganalisa apakah kondisi tersebut bisa dilakukan serah terima aset

TERIMA KASIHKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYATJL. PATTIMURA NO. 20, KEBAYORAN BARU, JAKARTA SELATAN, INDONESIA - 12110

PEKERJAAN 1. Dokumen Pengadaan Dan Dokumen Kontrak 2. Dokumen Addendum Kontrak, Contract Change Order (Cco) (Jika Ada) Laporan : 1. Harian, Mingguan, Bulanan , Kemajuan Pekerjaan Fisik 2. Komitmen Implementasi Smk-3 Konstruksi Dna Lingkungan 1. Surat Permohonan Tertulis Dari Penyedia

Related Documents:

Pengerjaan dari sistem pakar ini direncanakan melalui 7 tahapan yaitu : 1) Tahap pengumpulan data 2) Tahap perumusan penyakit jantung dan paru beserta gejalanya, 3) Tahap pembuatan rule sistem pakar, 4) Tahap perancangan basis data, 5) Tahap perancangan antar muka sistem pakar, 6) Tahap implementasi perancangan ke dalam sistem

transformasi geometri. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui kualitas perangkat pembelajaran ditinjau dari aspek kevalidan, kepraktisan, dan keefektifan. Penelitian ini merupakan penelitian pengembangan yang mengacu pada model ADDIE yang terdiri dari tahap analisis, tahap desain, tahap pengembangan, tahap implementasi dan tahap

(2013) tahap kesediaan pelajar terhadap penggunaan pembelajaran mudah alih, tahap kesesuaian penggunaan pembelajaran mudah alih dan tahap penerimaan pelajar terhadap pembelajaran mudah alih adalah berada pada tahap tinggi iaitu masing-masing dengan skor min 3.92, 3.98 dan 3.83.

evaluasi data dan informasi; (2) penetapan status akreditasi dan peringkat terakreditasi serta tahap; (3) pemantauan dan evaluasi status akreditasi dan peringkat terakreditasi. Berkaitan dengan tahap (1) dan tahap (2) penyelenggaraan akreditasi tersebut disatu sisi, da

A. Tahap-tahap Perkembangan Peserta Didik 1. Tahap pra-operasional (usia 2-7 tahun). Pada tahap ini kemampuan skema kognitifnya masih terbatas. Peserta didik suka meniru perilaku orang lain. Perilaku yang ditiru terutama perilaku orang lain (khususnya orang tua dan guru) yang pernah ia lihat ketika orang itu merespons terhadap perilaku orang .

perkembangan moral, terdapa berbagai rangsangan yang diterima oleh anak-anak dan ini mempengarugi tempo perkembangan yang dicapai, melainkan juga mengenai cepat atau lambatnya tahap-tahap perkembangan yang dicapai, melainkan juga mengenai batas tahap-tahap yang dicapai. Perbedaan perseorangan juga dapat pada latar belakang kebudayaan tertentu.

storyboard (Ayawaila 2008: 86). 4.1.2 Produksi . Produksi merupakan tahap lanjutan dari tahap pra produksi, dimana rancangan-rancangan yang sudah dibuat pada saat pra produksi akan dilaksanakan pada tahap ini. Dalam tahap produksi film dokumenter ini penulis beserta tim membuat sistem perekaman. Sistem perekaman dalam pembuatan

PROGRAMI I STUDIMIT Administrim Publik ID MATURE Piket e grumbulluara 201519800030 9.39 201418500072 9.08 201418300019 8.97 201418300020 8.78 201418500152 8.69 201461700004 8.67 201418200012 8.60 201418200004 8.54 201418200002 8.51 201418300004 8.43 201418200005 8.43 201418500092 8.40 201418500015 8.37 201418500131 8.32 203343900033 8.30 201418500021 8.21 201519400032 8.06 201417600080 8.04 .