PENGUMUMAN BERSAMA PENERIMAAN CALON PEGAWAI

2y ago
44 Views
3 Downloads
673.69 KB
13 Pages
Last View : 15d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Matteo Vollmer
Transcription

PENGUMUMAN BERSAMAPENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAHPEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTASE-PROVINSI LAMPUNG DARI FORMASI UMUM DAN FORMASI KHUSUS(CUMLAUDE, DISABILITAS DAN EKS TENAGA HONORER KATEGORI II)TAHUN ANGGARAN 20181. Pemerintah Provinsi Lampung Nomor : 800/2385/VI.04/2018 tanggal 19 September2018;2. Pemerintah Kabupaten Lampung SelatanNomor : 800/456/V.05/2018 tanggal 19September 2018;3. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Nomor : 810/869/B.a.VII.04/2018 tanggal19 September 2018;4. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Nomor : B/304/38-LU/HK/2018 tanggal 19September 2018;5. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Nomor : 800/649/IV.04/2018 tanggal 19September 2018;6. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Nomor : 810/587/VI.4/TB/IX/2018 tanggal19 September 2018;7. Pemerintah Kabupaten Tanggamus Nomor : 800/1281/45/2018 tanggal 19September 2018;8. Pemerintah Kabupaten Way Kanan Nomor : 810/839/V.02-WK/2018 tanggal 19September 2018;9. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Nomor : 810/2683/25-SK/2018 tanggal 19September 2018;10. Pemerintah Kabupaten Pesawaran Nomor : 810/590/V.04/2018 tanggal 19September 2018;11. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor : 800/329/III.03/TUBABA/2018tanggal 19 September 2018;12. Pemerintah Kabupaten Pringsewu Nomor : 800/620/B.04/2018 tanggal 19September 2018;13. Pemerintah Kabupaten Mesuji Nomor : 800/1458/V.03/MSJ/2018 tanggal 19September 2018;14. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Nomor : 800/481/V.04/2018 tanggal 19September 2018;15. Pemerintah Kota Metro Nomor : 810/1075/B-3/02/2018 tanggal 19 September 2018;16. Pemerintah Kota Bandar Lampung Nomor : 800/1985/IV.04/2018 tanggal 19September 2018;

Dasar Pelaksanaan :1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil;3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipildan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi DasarPengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 28 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Secara NasionalTahun Anggaran 2018.Dalam rangka pengisian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran2018, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI sebagaimana tersebut dibawah ini :1. Nomor : 222 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018;2. Nomor : 225 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018;3. Nomor : 226 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018;4. Nomor : 228 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 20185. Nomor : 230 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2018;6. Nomor : 232 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2018;7. Nomor : 241 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2018;8. Nomor : 243 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2018;9. Nomor : 246 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018;10. Nomor : 249 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2018;11. Nomor : 251 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2018;12. Nomor : 254 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2018;13. Nomor : 255 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018;14. Nomor : 258 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2018;15. Nomor : 259 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kota Metro Tahun Anggaran 2018;16. Nomor : 260 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur SipilLingkungan Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2018.Negara diNegara diNegara diNegara diNegara diNegara diNegara diNegara diNegara diNegara diNegara diNegara diNegara diNegara diNegara diNegara di

A. Penetapan Alokasi FormasiNOINSTANSI DAERAHALOKASI FORMASI1231PROVINSI LAMPUNGJUMLAHFORMASI4TENAGA GURU:133TENAGA KESEHATAN:93TENAGA TEKNIS:30EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:--TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH2KABUPATEN LAMPUNGSELATANTENAGA GURU:210TENAGA KESEHATAN:100TENAGA TEKNIS:30256EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:14-TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH3KABUPATEN LAMPUNGTENGAHTENAGA GURU:300TENAGA KESEHATAN:251TENAGA TEKNIS:60354EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:31-TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH4KABUPATEN LAMPUNGUTARATENAGA GURU:109TENAGA KESEHATAN:187TENAGA TEKNIS:22642EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:14-TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH332

NO15INSTANSI DAERAH2KABUPATEN LAMPUNGBARATJUMLAHFORMASI4ALOKASI FORMASI3TENAGA GURU:150TENAGA KESEHATAN:4TENAGA TEKNIS:30EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:4-TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH6KABUPATEN TULANGBAWANGTENAGA GURU:145TENAGA KESEHATAN:70TENAGA TEKNIS:30188EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:16-TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH7KABUPATEN TANGGAMUSTENAGA GURU:110TENAGA KESEHATAN:109TENAGA TEKNIS:30261EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:14-TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH8KABUPATEN WAY KANANTENAGA GURU:150TENAGA KESEHATAN:90TENAGA TEKNIS:27263EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:10-TENAGA KESEHATAN:1JUMLAH278

NO19INSTANSI DAERAH2KABUPATEN LAMPUNGTIMURJUMLAHFORMASI4ALOKASI FORMASI3TENAGA GURU:200TENAGA KESEHATAN:197TENAGA TEKNIS:26EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:26-TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH10KABUPATEN PESAWARANTENAGA GURU:143TENAGA KESEHATAN:60TENAGA TEKNIS:24449EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:12-TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH11KABUPATEN TULANGBAWANG BARATTENAGA GURU:150TENAGA KESEHATAN:100TENAGA TEKNIS:30239EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:3-TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH12KABUPATEN PRINGSEWUTENAGA GURU:204TENAGA KESEHATAN:107TENAGA TEKNIS:64283EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:6-TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH381

NOINSTANSI DAERAHALOKASI FORMASI12313KABUPATEN MESUJIJUMLAHFORMASI4TENAGA GURU:160TENAGA KESEHATAN:90TENAGA TEKNIS:30EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:5-TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH14KABUPATEN PESISIR BARATTENAGA GURU:250TENAGA KESEHATAN:200TENAGA TEKNIS:50285EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:--TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH15KOTA METROTENAGA GURU:154TENAGA KESEHATAN:70TENAGA TEKNIS:29500EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:3-TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH16KOTA BANDAR LAMPUNGTENAGA GURU:210TENAGA KESEHATAN:197TENAGA TEKNIS:30256EKS TENAGA HONORERKATEGORI II-TENAGA GURU:16-TENAGA KESEHATAN:-JUMLAH453

Penting :Untuk rincian Jenis Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi (Umum,Cumlaude, Disabilitas dan Eks Tenaga Honorer Kategori II) dan Unit KerjaPenempatan dapat diakses melalui https://sscn.bkn.go.id dan/atau portal resmimasing-masing Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebelumtanggal pendaftaran 26 September 2018:NOINSTANSIPORTAL RESMI123123456789101112Provinsi LampungKabupaten Lampung SelatanKabupaten Lampung TengahKabupaten Lampung UtaraKabupaten Lampung BaratKabupaten Tulang BawangKabupaten TanggamusKabupaten Way KananKabupaten Lampung TimurKabupaten PesawaranKabupaten Tulang Bawang BaratKabupaten Pringsewu13141516Kabupaten MesujiKabupaten Pesisir BaratKota MetroKota Bandar lampungkota.go.idPemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampungmemberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untukmengikuti test/ujian Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah TahunAnggaran 2018 untuk Formasi Umum dan Formasi Khusus (Cumlaude, Disabilitas danEks Tenaga Honorer Kategori II), dengan ketentuan sebagai berikut :B. Persyaratan Umum1. Warga Negara Republik Indonesia;2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia dan taat kepada Pancasila,Undang-undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;3. Memiliki integeritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataudengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormatsebagai pegawai swasta;7. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengankebutuhan;8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;9. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

10. Bebas Narkoba/NAPZA, dibuktikan dengan Surat Keterangan BebasNarkoba/NAPZA dari rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (dilengkapisetelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);11. Berkelakuan baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara,dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masihberlaku (dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumumankelulusan akhir);12. Program studi minimal terakreditasi pada saat kelulusan, jika status akreditasitidak tercantum dalam ijazah dan transkrip nilai maka harus melampirkan buktiAkreditasi dari BAN-PT/Perguruan Tinggi/Instansi yang berwenang (dapatberupa screen shoot dari website BAN/PT pada saat kelulusan);13. Bagi pelamar lulusan dari luar negeri ijazahnya telah mendapatkan penetapanpenyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikandan Kebudayaan/Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RepublikIndonesia;14. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.C. Kriteria Pelamar1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terakhir (Cumlaude/dengan pujian) dariPerguruan Tinggi Terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasiA/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan Keterangan lulusCumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.Bagi calon Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftarsetelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yangmenyatakan predikat kelulusannya setara dengan nilai IPK 4 (empat) dariKementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.2. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khususdengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik,menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi, yang dibuktikan dengan SuratKeterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.Panitia instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran denganmengundang calon Pelamar Disabilitas untuk memastikan kesesuaian formasidengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang. (Dimohon kepada CalonPelamar Disabilitas wajib melapor terlebih dahulu kepada Panseldamasing-masing Instansi sebelum melakukan pendaftaran).3. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar resmi dalam database BKNdari Tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Kesehatan, dengan persyaratan :a. Usia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Agustus 2018,memiliki pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun dan masih aktifbekerja secara terus menerus/tidak terputus sampai dengan sekarang,dengan melampirkan surat pernyataan dari Kepala OPD.

b. Bagi tenaga pendidik minimal berijazah S-1 yang diperoleh sebelumpelaksanaan Seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 03 November2013.c. Bagi tenaga kesehatan minimal berijazah D-III yang diperoleh sebelumpelaksanaan Seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 03 November2013.d. Memiliki tanda bukti Nomor Ujian Test Tenaga Honorer Kategori II Tahun2013. (Dalam hal Nomor Ujian Test Tenaga Honorer Kategori II Tahun2013 hilang/rusak/lupa, untuk segera melapor ke Menu Helpdesk padaportal https://sscn.bkn.go.id)e. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).4. Pelamar Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar nomor 1,2 dan 3.D. Tata Cara Pendaftaran1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs internet denganalamat https://sscn.bkn.go.id.2. Pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online dimulai sejaktanggal 26 September 2018 (mulai pukul 00.01 WIB) s.d 16 Oktober 2018(ditutup pukul 23.59 WIB) melalui https://sscn.bkn.go.id denganmenggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada E-KTPmaupun pada Kartu Keluarga (KK).3. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan dokumenaslinya (bentuk jpeg/pdf dengan ukuran maksimal 200 kb/dokumen), yaitu :a. Pas Foto terbaru 3x4 berlatar belakang warna merah, memakai pakaianformal (bukan kaos) dalam bentuk jpeg/jpg.b. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani diatasmaterai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi PenerimaanCPNS Tahun Anggaran 2018 masing-masing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang dituju/dilamar.c. Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) atau Asli Surat Keterangantelah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memilikiE-KTP.d. Ijazah Asli (untuk jabatan Dokter Ahli Pertama, Perawat Ahli Pertama,Apoteker Ahli Pertama, wajib melampirkan ijazah profesi).e. Transkrip Nilai Asli.f. Bukti Akreditasi dari BAN-PT/Perguruan Tinggi/Instansi yang berwenang,jika status Akreditasi tidak tercantum dalam ijazah dan transkrip nilai (dapatberupa screen shoot dari website BAN/PT pada saat kelulusan).g. Bagi pelamar formasi khusus Cumlaude, harus melampirkan bukti AkreditasiA untuk Perguruan Tinggi dan Program Studinya.h. Bagi pelamar formasi khusus Disabilitas, harus melampirkan SuratKeterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.4. Petunjuk/Panduan Pendaftaran bagi Calon Pelamar dapat diunduh/downloadpada portal https://sscn.bkn.go.id.

E. Seleksi dan Pelaksanaan Ujian1. SeleksiTahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Pemerintah ProvinsiLampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun 2018terdiri atas 3 tahap dengan sistem gugur yang meliputi:a. Seleksi Administrasi;b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) :- Pelamar yang berhak mengikuti SKD adalah pelamar yang dinyatakanlulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi CPNS sesuai denganpersyaratan dan ketentuan yang berlaku bersifat mutlak dan tidak dapatdiganggu gugat.- SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot nilai40%.c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) :- Jumlah peserta yang berhak mengikuti SKB ditentukan paling banyak 3(tiga) kali jumlah formasi masing-masing jabatan berdasarkan peringkatnilai SKD.- SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot nilai60%.- Bagi pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II tidak perlu mengikuti SKB;dan,- Bagi pelamar formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikat pendidik yangdikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan telahLulus SKD tidak perlu mengikuti SKB (Sertifikasi Pendidik sebagaipengganti SKB).2. Pelaksanaan Ujian/Testa. Tempat/Lokasi Ujian/Test, akan ditentukan kemudian.b. Jadwal Pelaksanaan Ujian/Test, akan ditentukan kemudian.3. Pengumuman Hasil SeleksiPengumuman Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) maupunPengumuman Hasil Akhir akan diumumkan melalui website resmi BKNwww.bkn.go.id dan portal https://sscn.bkn.go.id serta website/portal resmimasing-masing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

F. Lain-laina. Pelamar atau Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, tidak dipungut biaya.b. Pendaftaran yang dilakukan diluar waktu yang telah ditentukan dianggap tidaksah.c. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak yangmenjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakantindakan penipuan dan kepada peserta, keluarga dan pihak lain dilarangmemberi sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturanperundang-undangan.d. Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah ProvinsiLampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung TahunAnggaran 2018 tidak menerima berkas secara langsung maupun via Pos,pemberkasan dilaksanakan setelah pelamar dinyatakan Lulus Seleksi CPNS.e. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saatpendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS,Badan Kepegawaian Negara berhak membatalkan kelulusan sertamemberhentikan status sebagai CPNS/PNS.f. Dalam hal kebutuhan formasi umum tidak terpenuhi, dapat diisi dari pesertayang mendaftar pada formasi khusus pada jabatan dan kualifikasi pendidikanyang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing gradeperingkat terbaik).g. Dalam hal kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi, dapat diisi dari pesertayang mendaftar pada formasi umum pada jabatan dan kualifikasi pendidikanyang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing gradeperingkat terbaik).h. Peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus wajib membuat surat pernyataanbersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukanpindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahunsejak TMT PNS.i. Dalam hal peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus tetapi mengajukanpindah/mutasi, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.j. Dalam hal peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus tetapi dikemudian harikualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/atau tidakmemenuhi persyaratan lainnya maka akan dilakukan pembatalan kelulusanyang bersangkutan.k. Dalam hal peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus tahap akhir dan sudahmendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka yangbersangkutan tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periodeberikutnya.l. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi PenerimaanCPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan PemerintahKabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 dapatmenghubungi Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota pada hari kerja.m. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/KotaSe-Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018, bersifat MUTLAK dan tidak dapatdiganggu gugat.

Ditetapkan diPada tanggalBandar Lampung19 September 2018PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAHPEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTASE-PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 20181.9.2.10.3.11.4.12.5.13.

6.14.7.15.8.16.

2. Nomor : 225 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018; 3. Nomor : 226 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018; 4. Nomor : 228 Tahun 2018 tentan

Related Documents:

Psikotes Pengumuman Hasii Seleksi Kemampuan Dasar Seleksi Kemampuan Dasar (EPT dan TPA) Pengumuman hasil seleksi administrasi Pengiriman berkas fisik lamaran Pendaftaran online Pengumuman Penerimaan Kegiatan 10 8 7 5 4 3 2 1 No 15.Ijazah pelamar yang diak

3.2 Calon mahasiswa baru adalah setiap lulusan SLTA atau sederajat dan mendaftar sebagai calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan yang ditentukan 3.3 Jalur pendaftaran adalah pola atau jenis seleksi penerimaan mahasiswa baru. 4. PENGGUNA . 4.1 Pimpinan Universitas 4.2 Panitia penerimaan mahasiswa baru 4.3 Sekolah asal calon mahasiswa

PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN PEGAWAI BERDASARKAN BEBAN KERJA DALAM RANGKA PENYUSUNAN FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA Menimbang : a. bahwa formasi Pegawai Negeri Sipil disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan penyediaan pegawai sesuai dengan jabatan yang tersedia; b.

PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN PEGAWAI BERDASARKAN BEBAN KERJA DALAM RANGKA PENYUSUNAN FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL MENTERI PENDAVAGUNAAN APARATUR NEGARA Menimbang : a. bahwa formasi Pegawai Negeri Sipil disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan penyediaan pegawai

Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada PENERIMAAN MAHASISWA BARU STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGERTIAN Penerimaan mahasiswa adalah penjaringan calon mahasiswa baru yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan di Program Studi Magister Psikologi Profesi UGM. Seleksi dilakukan dalam 2 tahap yaitu: 1.

2) Psikotes 3) Wawancara 8 Pengumuman kelulusan akhir secara online 3 Desember 2018 9 Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman 4 Desember s.d 11 Desember 2018 kelulusan akhir Catatan: Jadwa

10.Carta Organisasi Jawatankuasa Induk Pusat Sumber Sekolah 11.Carta Organisasi Jawatankuasa Kerja Pusat Sumber Sekolah 12.Senarai Tugas Jawatan, Tanggungjawab, Kuasa dan Hubungan Kerja Pegawai dengan Pegawai-Pegawai lain. 13.Proses Kerja 14.Carta Aliran Kerja 15.Senarai Semak 16.Peraturan-peraturan Pentadbiran .

Basic competences for humanistic counselling with young people: skills that are fundamental to humanistic counselling. 4. Specific competences for humanistic counselling with young people: skills that are practised in some, but not necessarily all, cases, depending on how and what the young person presents in therapy. 5.