PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEKAN KETERAMPILAN DAN SENI .

3y ago
31 Views
2 Downloads
109.34 KB
24 Pages
Last View : 17d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Genevieve Webb
Transcription

PEDOMAN PENYELENGGARAANPEKAN KETERAMPILAN DAN SENI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM(PENTAS PAI)SISWA SD, SMP, DAN SMA/SMKTINGKAT NASIONAL VIDIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAMDIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAMKEMENTERIAN AGAMA RITAHUN 2013i

KATA PENGANTARBismillahirrahmanirrahimDirekrorat Pendidikan Agama Islam pada Direktorat Jenderal Pendidikan IslamKementerian Agama RI pada tahun 2013 ini akan menyelenggarakan Pekan Keterampilandan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) Tingkat Nasional VI sebagai pelaksanaanprogram dan kegiatan yang telah direncanakan sebagai upaya pembinaan, pengembangan,pemberdayaan dan peningkatan mutu PAI. Tujuan utama kegiatan ini adalah untukmemberikan kesempatan kepada peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK negeri maupunswasta dalam mengekspresikan dan mengembangkan bakat, minat, dan potensi, sertakemampuan di bidang keterampilan dan seni PAI sehingga dapat menanamkan sikapkeberanian yang bertanggung jawab, kemandirian dan sportifitas yang mumpuni. PentasPAI penting untuk dilaksanakan dalam rangka memberikan motivasi dan apresiasi kepadasiswa yang berprestasi, di samping juga untuk memperkokoh aspek Emotional Quotient(EQ) dan aspek Spiritual Quotient (SQ) sehingga diharapkan dapat meningkatkankeimanan dan ketakwaan pada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki akhlakmulia.Kegiatan Pentas PAI VI saat ini terdapat beberapa tambahan cabang lomba antaralain : lomba hifzhul Qur’an surat-surat pendek pada Tingkat SD, lomba seni kaligrafipada Tingkat SMP, debat PAI, dan kreasi busana muslimah pada Tingkat SMA danSMK. Tambahan cabang lomba ini dimaksudkan untuk lebih memotivasi karena beragampotensi peserta didik dalam mata pelajaran PAI yang pada gilirannya diharapkan dapatmeningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan akhlaq mulia peserta didik.Pedoman ini dimaksudkan sebagai panduan bagi Kantor Wilayah KementerianAgama, Dinas Pendidikan Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, Dinas PendidikanKab/Kota, dan sekolah untuk menyiapkan peserta yang akan mengikuti kegiatan PentasPAI Tingkat Nasional VI.Terimakasih atas keikutsertaan, dukungan dan kerjasama yang baik pada semuapihak dalam penyelenggaraan Pentas PAI Tingkat Nasional VI Tahun 2013. SemogaAllah meridhoi kita semua. Amiin yaa Rabbal ‘alamin.Jakarta, Juni 2013An. Direktur JenderalDirektur Pendidikan Agama IslamDr. H. Amin Haedari, M. PdNIP. 195606121983031001ii

DAFTAR ISIKata PengantariDaftar IsiiiBAB I PENDAHULUANA. Latar BelakangB. Dasar HukumC. PengertianD. Nama dan Tema KegiatanE. TujuanF. Waktu dan Tempat Pelaksanaan1123555BAB II PESERTA DAN PENDAMPINGA. PesertaB. Persyaratan PesertaC. Pendaftaran PesertaD. Pimpinan Kontingen dan Pendamping Peserta66667BAB III KETENTUAN LOMBAA. Ketentuan UmumB. Dewan JuriC. Ketentuan Khusus1. Lomba Tingkat SDa. Lomba Tilawatil Qur’anb. Lomba Pidato/Ceramah PAIc. Lomba Cerdas Cermat PAId. Lomba Hifzhul Qur’an Surat-Surat Pendek2. Lomba Tingkat SMPa. Lomba Tilawatil Qur’anb. Lomba Pidato/Ceramah PAIc. Lomba Cerdas Cermat PAId. Lomba Seni Kaligrafi3. Lomba Tingkat SMA/SMKa. Lomba Tilawatil Qur’anb. Lomba Pidato/Ceramah PAIc. Lomba Seni Nasyidd. Lomba Debat PAIe. Lomba Kreasi Busana Muslimahf. Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris)D. Hadiah dan B IV PENUTUP19iii

i

BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangPeraturan Pemerintah RI No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agamadan Pendidikan Keagamaan menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan agamadilaksanakan oleh Menteri Agama, dan bertujuan untuk berkembangnyakemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilainilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan,teknologi dan seni. Kemudian dalam Peraturan Menteri Agama RI No. 16 Tahun2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah disebutkan,pendidikan agama, termasuk Pendidikan Agama Islam dapat diberikan dalambentuk kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, seperti lomba-lomba ataukompetisi.Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/12A Tahun 2009tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI pada Sekolah, salahsatunya mencantumkan kegiatan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan AgamaIslam (Pentas PAI) sebagai salah satu kegiatan yang bisa diunggulkan dalamupaya meningkatkan mutu PAI di sekolah. Berdasarkan uraian tersebut di atas,Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian AgamaRI, sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PAI tanPekanKeterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) Tingkat NasionalVI Tahun 2013, guna memberikan sarana aktualisasi bagi peserta didik dalam halpendalaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam.Pentas PAI sebagai wahana kompetisi peserta didik di bidangketerampilan dan seni Pendidikan Agama Islam dilaksanakan secara berjenjangmulai dari tingkat sekolah, gugus, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hinggatingkat nasional. Kegiatan Pentas PAI Tingkat Nasional VI Tahun 2013 diikutioleh peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK dari 33 provinsi di seluruh wilayahIndonesia, dengan jenis mata lomba yang dikompetisikan adalah sebagai berikut :1. Tingkat SD(a) Lomba Tilawatil Qur’an1

(b) Lomba Pidato/Ceramah PAI(c) Lomba Cerdas Cermat PAI(d) Lomba Hifzhul Qur’an Surat-Surat Pendek2. Tingkat SMP(a) Lomba Tilawatil Qur’an(b) Lomba Pidato/Ceramah PAI(c) Lomba Cerdas Cermat PAI(d) Lomba Seni Kaligrafi3. Tingkat SMA/SMK(a) Lomba Tilawatil Qur’an(b) Lomba Pidato/Ceramah PAI(c) Lomba Seni Nasyid(d) Lomba Debat PAI(e) Lomba Kreasi Busana Muslimah(f) Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris)Mengingat pentingnya kegiatan ini dan untuk menjamin kelancaran,kesuksesan, efektifitas, dan efisiensi pelaksanaan Pentas PAI, perlu dibuatpedoman operasional sebagai acuan bagi peserta, pendamping, panitia, dewan juri,dan pihak-pihak terkait.B. Dasar Hukum1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 danperubahannya.2. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional.3. Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar NasionalPendidikan.4. Peraturan Pemerintah RI No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agamadan Pendidikan Keagamaan.5. Kesepakatan bersama Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, MenteriAgama, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri, MenteriNegara Pariwisata dan Kesenian/Kepala Badan Pengembangan Pariwisatadan Kesenian No. 060/Menpora/2000, No. MA/178/2000, No. 28 tahun2000, No. 02/VII/V/2000, dan No. SKB-02/MNPK/VII/2000.6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 Tahun 2008 tentangPembinaan Kepesertadidikan.2

7. Peraturan Menteri Agama RI No 16. Tahun 2010 tentang PengelolaanPendidikan Agama pada Sekolah.8. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/12A Tahun 2009tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan AgamaIslam pada Sekolah.C. Pengertian1. Lomba Tilawatil Qur’anLomba Tilawatil Qur’an adalah Jenis lomba membaca Al-Qur’an yangdibawakan dengan beberapa jenis lagu yang telah masyhur dalam ilmu tarannumdan sesuai dengan kaidah ilmu tajwid. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didikSD, SMP, dan SMA/SMK, dengan ketentuan 1 (satu) orang peserta laki-laki atauperempuan untuk setiap tingkat satuan pendidikan.2. Lomba Pidato/Ceramah PAILomba Pidato/Ceramah PAI adalah keterampilan dan seni menyampaikanpesan nilai-nilai agama Islam secara lisan tanpa membaca teks. Lomba ini harusmemperhatikan materi dakwah dalam durasi waktu yang telah ditentukan denganmemperhatikan teknik vokal/intonasi, penguasaan materi dakwah, gesture(ekspresi wajah), sikap serta kerapihan dan kebersihan busana. Lomba inidiperuntukkan bagi peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK, dengan ketentuan 1(satu) orang peserta laki-laki atauperempuan untuk setiap tingkat satuanpendidikan.3. Lomba Cerdas Cermat PAILomba Cerdas Cermat PAI adalah lomba yang menekankan padapenguasaan wawasan dan pengetahuan, sikap dan keterampilan PendidikanAgama Islam melalui keterampilan menjawab pertanyaan dan mendemonstrasikandengan cepat, tepat, dan terampil. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SDdan SMP, dalam bentuk tim/regu yang terdiri dari 3 (tiga) orang laki-laki,perempuan atau campuran.4. Lomba Hifzhul Qur’an Surat-Surat PendekLomba Hifzhul Qur’an adalah jenis lomba melantunkan ayat-ayat AlQur’an dalam surat-surat Juz ‘Amma (Juz 30) tanpa membaca teks. Kemampuanhafalan tetap didasarkan pada penguasaan ilmu tajwid sehingga dapatdisampaikan secara murattal dan mujawwad. Lomba ini diperuntukkan bagipeserta didik SD, dengan ketentuan 1 (satu) orang peserta laki-laki atauperempuan.3

5. Lomba Seni KaligrafiLomba Seni Kaligrafi adalah lomba yang menekankan pada kemampuanseni menulis ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan kaidah dan tata cara penulisankaligrafi yang benar. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SMP, denganketentuan 1 (satu) orang peserta laki-laki atau perempuan.6. Lomba Seni NasyidLomba Seni Nasyid adalah lomba yang menekankan kemampuanmembawakan lagu-lagu Islami tanpa iringan alat musik. Lomba ini diperuntukkanbagi peserta didik SMA atau SMK, dengan ketentuan satu tim nasyid berjumlah 4(empat) orang laki-laki atau perempuan (tidak boleh campuran).7. Lomba Debat PAILomba Debat PAI adalah lomba yang menekankan pada penguasaanwawasan dan pengetahuan PAI, kemampuan berargumentasi, kepiawaianberkomunikasi, dan artikulasi dalam menyampaikan gagasan dan pendapat.Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SMA atau SMK, dalam bentuktim/regu yang terdiri dari 2 (dua) orang laki-laki, perempuan atau campuran.8. Lomba Kreasi Busana MuslimahLomba Kreasi Busana Muslimah adalah lomba mengkreasi, mendesaindan menginovasi busana Muslimah dengan menggunakan 70% bahan yangberasal dari ciri khas masing-masing daerah dengan tetap memperhatikan syari’atagama Islam. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SMA atau SMK,dengan ketentuan 1 (satu) orang peserta perempuan.9.Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris)Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris) adalah lomba penulisannovel pendek bernuansa Islam minimal 60 halaman, yang bertujuan untukmenggali kemampuan, keterampilan, kreativitas, dan inovasi peserta didik dalammenguraikan tema-tema Islami sebagai bagian dari pembelajaran PendidikanAgama Islam. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SMA atau SMK.D. Nama dan Tema KegiatanNama kegiatan :Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI)Tingkat Nasional VI Tahun 2013Tema kegiatan :Sportif Berkompetisi,Raih Prestasi,Bumikan PAI4

E. Tujuan1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlakmulia.2. Meningkatkan pemahaman dan penghayatan terhadap ajaran Islamsehingga peserta didik dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.3. Meningkatkan motivasi peserta didik agar lebih bergairah mempelajari danmencintai Pendidikan Agama Islam.4. Mempererat ukhuwah Islamiyah, membina persaudaraan, dan kesatuanbangsa di kalangan peserta didik.5. ngketerampilan dan seni PAI.6. Menanamkan sikap keberanian, kemandirian dan sportifitas di kalanganpeserta didik.7. Membentuk karakter bangsa dan kepribadian sosial yang baik.8. Menjadi tolak ukur keberhasilan pembinaan Pendidikan Agama Islam padaSekolah yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penghayatan, danpengamalan ajaran Islam.F. Waktu dan Tempat PelaksanaanKegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 21 s.d. 25 Nopember 2013,bertempat di Wisma Haji Bekasi, Jawa Barat.5

BAB IIPESERTA DAN PENDAMPINGA. PesertaPeserta Pentas PAI Tingkat Nasional VI Tahun 2013 adalah peserta didiktingkat SD, SMP, dan SMA/SMK dari seluruh provinsi di Indonesia. Pesertaadalah perwakilan terbaik dari setiap tingkat satuan pendidikan yang sudahdiseleksi di provinsi masing-masing.B. Persyaratan Peserta1. Persyaratan umum : Masih aktif sebagai peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK negeri atauswasta. Hasil seleksi di masing-masing provinsi. Beragama Islam. Memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik. Belum pernah mendapatkan penghargaan sebagai juara 1, 2, dan 3 dalamajang Pentas PAI Tingkat Nasional tahun sebelumnya dalam tingkatsatuan pendidikan yang sama.2. Persyaratan khusus : Fotokopi raport yang dilegalisasi oleh kepala sekolah yang bersangkutan. Surat keterangan aktif sebagai peserta didik dari kepala sekolah. Pasfoto 3 x 4 berwarna (background merah) sebanyak 5 lembar.Catatan : Peserta yang tidak memenuhi ketentuan persyaratan di atas, tidakdiperkenankan mengikuti kegiatan ini dan tidak menjadi tanggungjawab panitia.C. Pendaftaran ndis/TOSmenyampaikan nama-nama peserta lomba untuk semua tingkatan, yang telahdikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat/sekolah untuk selanjutnyadidaftarkan ke panitia pusat, yaitu : Direktorat Pendidikan Agama Islam DitjenPendidikan Islam Kementerian Agama RI, Lantai 7, Jl. Lapangan Banteng :subditpaisma@gmail.com. Daftar nama peserta sudah diterima oleh Direktorat6

Pendidikan Agama Islam paling lambat 15 (lima belas) hari sebelum kegiatandilaksanakan (form terlampir).D. Pimpinan Kontingen dan PendampingPimpinan kontingen terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan berasal dariunsur Kanwil Kemenag Provinsi dan Dinas Pendidikan Provinsi. Adapunpendamping peserta berjumlah 4 (empat) orang Guru PAI untuk setiap provinsi,mewakili setiap satuan pendidikan, yaitu SD, SMP, dan SMA/SMK.7

BAB IIIKETENTUAN LOMBAA. Ketentuan Umum1. Peserta dan pendamping harus chek in di tempat penyelenggaraan PentasPAI sesuai undangan.2. Peserta dan pendamping harus mengikuti acara technical meeting sesuaijadwal yang ditentukan oleh panitia.3. Materi lomba mengacu pada Standar Isi Kurikulum Pendidikan AgamaIslam Tahun 2006.4. Peserta dan pendamping harus mengikuti seluruh rangkaian acara mulaipembukaan sampai penutupan5. Pada acara pembukaan setiap kontingen diharapkan mengenakan pakaianadat daerah masing-masing.6. Selama Pentas PAI berlangsung, semua peserta dan pendamping harusberpakaian rapih, bersih, Islami, dan mengenakan tanda pengenal yangdiberikan oleh panitia.7. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu mata lomba.8. Keputusan dewan juri mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.B. Dewan juria. Dewan juri adalah tenaga profesional dan ahli dalam bidangnya masingmasing serta tidak memihak ke salah satu peserta.b. Dewan juri ditentukan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam.c. Setiap mata lomba minimal terdiri dari tiga orang dewan juri dengankomposisi satu orang sebagai ketua merangkap anggota, satu orangsekretaris merangkap anggota, dan satu orang anggota.d. Dewan juri dibantu oleh panitera dan MC.C. Ketentuan Khusus1. Lomba Tingkat SDa. Lomba Tilawatil Qur’anMateri Lomba :QS. Al-Baqarah : 183-185QS. Al-Isra’ : 1-68

QS. Al-Hasyr : 18-24QS. Al-Mujadilah : 9-11QS. Al-Qadr : 1-5Kriteria Penilaian :Meliputi penguasaan tajwid, fashahah, seni tilawatil Qur’an, adabmembaca, sopan santun, kerapihan dan kebersihan busana.Mekanisme : Pembacaan ayat Al-Qur’an dilakukan dalam durasi waktu maksimal15 menit. Lomba ini dilakukan dalam 1 (satu) babak.b. Lomba Pidato/Ceramah PAITema Pidato/Ceramah : Mensyukuri nikmat Allah Cinta tanah air Kemuliaan orang bertakwa Anak saleh Adab kepada orang tua Adab kepada guru Kebersihan Memilih teman KejujuranKriteria Penilaian :Meliputi penguasaan materi/kesesuaian tema, intonasi vokal, ketepatandan kefasihan dalam melafazkan ayat Al-Qur’an atau Al-Hadits,ekspresi wajah, performansi di panggung, dan etika berceramah.Mekanisme : Setiap peserta wajib menyerahkan teks pidatonya kepada dewan jurisebelum tampil ke panggung. Pidato/ceramah disampaikan dalam durasi waktu maksimal 15 menit. Tahapan lomba terdiri dari 2 (dua) babak, yaitu :- Babak penyisihan, diikuti oleh semua peserta dengan membawakan1 (satu) judul/tema pilihan.- Babak final, diikuti oleh 10 (sepuluh) peserta terbaik denganmembawakan 1 (satu) judul/tema berbeda dari yang dibawakanpada babak sebelumnya.9

c. Lomba Cerdas Cermat PAIMateri Lomba : Mengacu kepada Standar Isi Kurikulum Pendidikan Agama Islamtingkat SD dan pengembangannya. Pengetahuan umum keagamaan.Mekanisme :Tahapan lomba terdiri dari 3 (tiga) babak, yaitu :- Babak penyisihan, diikuti oleh semua regu.- Babak semifinal, diikuti oleh 10 (sepuluh) regu yang menjadi juara Ipada setiap grup babak penyisihan. 4 (empat) regu yang tidak masukke babak final, secara otomatis menjadi juara berbakat.- Babak final, diikuti oleh 6 (enam) regu yang menjadi juara I dan IIpada masing-masing grup. 3 (tiga) regu juara I akan memperebutkanjuara I, II, dan III. 3 (tiga) regu juara II akan memperebutkan juaraharapan I, II, dan III.d. Lomba Hifzhul Qur’an Surat-Surat PendekMateri Lomba :Surat-surat dalam juz 30, mulai dari surat Adh-Dhuha sampai dengan AnNas.Kriteria Penilaian :Terdiri dari penguasaan tajwid dan fashahah, kelancaran hafalan, lagu,etika membaca, sopan santun, kerapihan dan kebersihan busana.Mekanisme : Dilakukan dalam durasi waktu maksimal 15 menit. Setiap peserta akan mendapatkan dua tahap tantangan. Tahapanpertama diminta membaca satu surat lengkap. Tahapan keduadiminta untuk sambung ayat. Lomba ini dilakukan dalam 1 (satu) babak.2. Lomba Tingkat SMPa. Lomba Tilawatil Qur’anMateri Lomba :Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa’, dan Al-Maidah.Kriteria Penilaian :10

Meliputi penguasaan tajwid, fashahah, seni tilawatil Qur’an, adabmembaca, penghayatan, sopan santun, kerapihan dan kebersihanbusana.Mekanisme : Pembacaan surat/ayat Al-Qur’an dilakukan dalam durasi waktumaksimal 15 menit. Lomba ini dilakukan dalam 1 (satu) babak.b. Lomba Pidato/Ceramah PAITema Pidato/Ceramah : Manusia makhluk paling mulia Meneladani akhlak Rasulullah Membangun negeri yang multicultural Islam Rahmatan Lil ‘Alamin Syukur nikmat Kemuliaan orang berilmu Mencintai sesama Adab kepada orang tua Kejujuran Sabar dan tawakalKriteria Penilaian :Meliputi penguasaan materi/kesesuaian tema, intonasi vokal, ketepatandan kefasihan dalam melafazkan ayat Al-Qur’an atau Al-Hadits,ekspresi wajah, performansi di panggung, dan etika berpidato.Mekanisme : Setiap peserta wajib menyerahkan teks pidatonya kepada dewan jurisebelum tampil ke panggung. Pidato/ceramah disampaikan dalam durasi waktu maksimal 15 menit. Tahapan lomba terdiri dari 2 (dua) babak, yaitu :- wakan 1 (satu) judul/tema.- Babak final, diikuti oleh 10 (sepuluh) peserta terbaik denganmembawakan 1 (satu) judul/tema berbeda dari yang dibawakanpada babak sebelumnya.c. Lomba Cerdas Cermat PAIMateri Lomba :11

Mengacu kepada Standar Isi Kurikulum Pendidikan Agama IslamSMP dan pengembangannya. Pengetahuan umum keagamaan.Mekanisme :Tahapan lomba terdiri dari 3 (tiga) babak, yaitu :- Babak penyisihan, diikuti oleh semua regu.- Babak semifinal, diikuti oleh 10 (sepuluh) regu yang menjadi juara Ipada setiap grup babak penyisihan. 4 (empat) regu yang tidak masukke babak final, secara otomatis menjadi juara berbakat.- Babak final, diikuti oleh 6 (enam) regu yang menjadi juara I dan IIpada masing-masing grup. 3 (tiga) regu juara I akan memperebutkanjuara I, II, dan III. 3 (tiga) regu juara II akan memperebutkan juaraharapan I, II, dan III.d. Lomba Seni KaligrafiMateri Lomba :Diambil dari salah satu ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an atau katakata hikmah.Kriteria Penilaian :Meliputi unsur keindahan, ketepatan tulisan/khat sesuai dengan kaidahyang benar, adab dalam menulis ayat Al-Qur’an, kerapihan dankebersihan busana maupun peralatan yang digunakan (tidak tercecer).Mekanisme : Kaligrafi ditulis sesuai dengan kaidah imla’iyah dan khattiyah. Tulisan kaligrafi harus disesuaikan dengan ukuran kertas yangdisediakan. Lomba dilakukan dalam durasi waktu maksimal 180 menit (3 Jam). Semua peralatan yang diperlukan (selain kertas) disiapkan olehmasing-masing peserta.3. Lomba Tingkat SMA/SMKa. Lomba Tilawatil Qur’anMateri Lomba :Setiap peserta bebas menentukan surat

3. Lomba Cerdas Cermat PAI Lomba Cerdas Cermat PAI adalah lomba yang menekankan pada penguasaan wawasan dan pengetahuan, sikap dan keterampilan Pendidikan Agama Islam melalui keterampilan menjawab pertanyaan dan mendemonstrasikan dengan cepat, tepat, dan terampil. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SD

Related Documents:

dan menempatkan keterampilan‐keterampilan itu dalam situasi yang sesuai. Asumsi ini berimplikasi adanya keterampilan‐keterampilan generik esensial guru IPA yang dapat diamati supervisor, misalnya: “keterampilan memotivasi”, “keterampilan bertanya dasar dan lanjutan”, “keteramp

keterampilan mengadakan variasi (variation skills), keterampilan menjelaskan (explanning skills), keterampilan membuka dan menutup pelajaran (set induction and closer), keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil, keterampilan mengelola kelas, serta keterampilam mengajar perseorangan.Untuk menjadi seorang guru, keterampilan guru seharus

4. Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP) Adalah lomba yang menekankan pada penguasaan wawasan dan pengetahuan, sikap dan keterampilan Pendidikan Agama Islam melalui keterampilan menjawab pertanyaan dan mendemonstrasikan dengan cepat, tepat dan terampil. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta

keterampilan membuka dan menutup pelajaran, (6) keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil, (7) keterampilan mengelola kelas, dan (8) keterampilan mengajar perseorangan. Delapan keterampilan dasar mengajar dapat diamati pada saat tampil mengajar di depan kelas dengan menggunakan lemb

berpikir logis transisi dan konkret memiliki keterampilan POSI yang kurang baik. Meskipun demikian, siswa merasa pembelajaran POSI dengan pendekatan instruksional eksplisit sangat membantu dalam mengembangkan pengetahuan prosedural dan keterampilan POSI. Kata Kunci: Pengetahuan Prosedural, Keterampilan Practices of

1.Prasyarat pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki guru sebelum menggunakan unit Prasyarat pembelajaran adalah sebagai berikut: Pengetahuan: Konsep Sel elektrolisis, Hukum Faraday, Konsep pelapisan logam Prasyarat Keterampilan: Keterampilan Proses Sains dan keterampilan penggunaan alat praktikum dan IT 2.

Jaya memiliki Buku Pedoman Khusus Penulisan Tesis dan Disertasi yang isinya lebih rinci dan komprehensif. Dengan diterbitkannya buku pedoman ini diharapkan penyelenggaraan proses belajar-mengajar terutama dalam penulisan Tesis dan Disertasi dapat mencapai hasil yang optimal, bai

Siklus akuntansi pendidikan merupakan sistematika pencatatan transaksi keuangan, peringkasan dan pelaporan keuangan. Menurut Bastian (2007) siklus akuntansi pendidikan dapat dikelompokkan menjadi 3 tahap, yaitu: 1. Tahap Pencatatan a. Mengidentifikasi dan mengukur bukti transaksi serta bukti pencatatan. b. Mengelola dan mencatat bukti transaksi seperti kwitansi, cek, bilyet giro, nota kontan .