PERMASALAHAN LIMBAH MEDIS COVID-19 DI INDONESIA

2y ago
60 Views
3 Downloads
784.22 KB
6 Pages
Last View : 1d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Albert Barnett
Transcription

Pusat PenelitianBadan Keahlian DPR RIGd. Nusantara I Lt. 2Jl. Jend. Gatot SubrotoJakarta Pusat - 10270c 5715409 d 5715245m infosingkat@gmail.comBIDANG KESEJAHTERAAN SOSIALKAJIAN SINGKAT TERHADAP ISU AKTUAL DAN STRATEGISVol. XII, No. 9/I/Puslit/Mei/2020PERMASALAHAN LIMBAH MEDIS COVID-19 DI INDONESIATeddy Prasetiawan13AbstrakBanyak pihak yang meragukan kesanggupan Indonesia dalam menanganilimbah medis yang jumlahnya meningkat drastis di tengah pandemi Covid-19.Kapasitas olah fasilitas pelayanan kesehatan dan jasa pengolah limbah medissaat ini masih berada di bawah timbulan. Bila tidak ditangani dengan baik,dikhawatirkan limbah medis tersebut akan menjadi sumber penularan baruCovid-19. Tulisan ini mengulas permasalahan kapasitas pengelolaan limbahmedis dan respons pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut.Selain dengan mengoptimalkan kapasitas dasar yang telah dimiliki, pemerintahjuga mengupayakan kapasitas cadangan dengan melibatkan jasa pengolahlimbah B3 bukan medis dan industri yang memiliki insinerator, seperti klinsemen. Wabah Covid-19 harusnya dapat menjadi momentum bagi Indonesia,termasuk DPR RI sebagai pembuat kebijakan, untuk memperbaiki sistempengelolaan sampah dan limbah B3 agar lebih siap menghadapi bencana sejenisdi masa yang akan datang.PendahuluanPUSLIT BKDSudah hampir dua bulansejak kasus pertama CoronavirusDisease (Covid-19) pertama kalidiumumkan Pemerintah Indonesiapada 2 Maret 2020. Data statistikterus direkam dengan cermatberkaitan dengan jumlah kasuspositif-sembuh-meninggal, besertaaneka olahan data lain yang tersajidi berbagai portal resmi pemerintahpusat maupun daerah. Namun adayang kadang luput dari perhatiankita bersama, yaitu jumlah limbahmedis yang dibuang selama masapenanganan Covid-19.Tren kenaikan jumlah timbulanlimbah medis terjadi di seluruhnegara di dunia. Selama wabahCovid-19 berlangsung di ProvinsiHubei, Tiongkok, tercatat kenaikan6 kali timbulan normal limbahmedis, dari 40 ton/hari menjadi240 ton/hari (Shi dan Zheng, 2020).Asian Development Bank (ADB)memprediksi DKI Jakarta saja akanmenghasilkan limbah medis 212ton/hari (adb.org, 2020). Sementaraitu jumlah fasilitas pengelolaanlimbah Bahan Berbahaya danBeracun (B3) yang ada di Indonesiamasih terbatas. Fakta menunjukkan

bahwa dari 132 Rumah Sakit (RS)rujukan yang ditunjuk pemerintahuntuk merawat pasien Covid-19,baru 20 RS saja yang memilikiinsinerator berizin. Di sisi lain, daritotal 2.889 RS yang beroperasi, baru110 RS saja yang memiliki fasilitasinsineratorberizin(Soemiarno,2020).Limbah medis di Indonesiatergolong ke dalam limbah B3yang pengelolaannya diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 101Tahun 2014 tentang PengelolaanLimbah Bahan Berbahaya danBeracun.PengelolaanlimbahB3 dilakukan dengan prinsipkewaspadaan dan menggunakanmetode pengelolaan limbah yangaman dan ramah lingkungan.Dibutuhkan perlakuan dan fasilitaskhusus sejak limbah itu dihasilkan(from cradle) hingga dimusnahkan (tograve).Limbah medis Covid-19 perluditangani secara serius. vereAcuteRespiratory Syndrome Coronavirus 2(SARS-CoV-2), mampu bertahandalam kondisi (suhu dan kelembapan)tertentu. Butuh waktu beberapa haribagi virus tersebut untuk tidak aktifmenulari manusia, tergantung padajenis material permukaan mediahidupnya. Namun, dengan prosesdisinfeksistandar(penggunaansabun, disinfektan atau denganpemanasan) virus tersebut akanmudah untuk tidak aktif ataudengan kata lain tidak menular(Chin, dkk, 2020). Bayangkan sajajika limbah medis Covid-19 dibuangbegitu saja tanpa penanganan,seperti yang terjadi di Jagakarsa,Jakarta Selatan (health.detik.com,8 April 2020), dan Timika, Papua(radartimikaonline.com, 27 April2020), tentu akan menimbulkanpermasalahan baru di tengah upayapemerintah memutus mata rantaipenularan Covid-19. Tulisan inimengulas permasalahan kapasitaspengelolaan limbah medis danrespons pemerintah dalam upayamengatasi permasalahan tersebut.Sumber Penghasil LimbahMedis Covid-19Limbah medis terdiri darifase cair dan padat. Namunlimbah medis cair dihasilkanterbatas pada fasilitas pelayanankesehatan(fasyankes)sehinggapenanganannya dapat lebih mudahdilakukan.Penangananlimbahmedis fasyankes diatur dalamPeraturanMenteriLingkunganHidup dan Kehutanan Nomor 56Tahun 2015 tentang Tata Cara danPersyaratan Teknis PengelolaanLimbah Bahan Berbahaya danBeracun dari Fasilitas PelayananKesehatan. Limbah medis Covid-19dihasilkan oleh beberapa sumber,antara lain RS rujukan Covid-19,fasilitas khusus yang digunakanuntuk pasien terkait Covid-19(misalnya RS Darurat WismaAtlet Kemayoran di Jakarta danPalembang), fasyankes yang telahberfungsi selama ini, dan rumahtangga serta fasilitas umum yangmenghasilkan sampah biasa.Menghadapi Covid-19 yangpenyebarannya sangat cepat danmudah, penggunaan Alat PelindungDiri(APD)menjadisebuahkeharusan. APD, yang umumnyaterdiri dari masker, sarung tangan,baju, penutup kepala, sebagian besarberbahan dasar plastik dengan masapenggunaan sekali pakai (singleuse). Hal ini menyebabkan timbulanlimbah medis bekas APD melonjaksecara signifikan. Selain itu, limbah14

15medis Covid-19 juga dapat berupaspesimen, bahan farmasi bekas, alatkesehatan bekas, dan kemasan bekasmakanan/minuman pasien Covid-19.Peningkatan jumlah pemakaianmasker dan sarung tangan padatingkat rumah tangga pula perlumendapatkan perhatian khusus.Terlebih limbah medis rumahtangga lebih berpotensi tercampurdengan sampah rumah tanggalainnya sehingga membahayakanpetugas angkut sampah yangumumnya bekerja tanpa APD ataumenggunakan APD yang tidakmemadai.Gap Kapasitas PengelolaanLimbah Medis IndonesiaKementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan (KLHK) menyatakanbahwakapasitaspengolahanlimbah medis fasyankes seluruhIndonesia baru mencapai 70,21 ton/hari. Ditambah dengan kapasitasjasa pengolahan oleh pihak ketigasebesar 244,08 ton/hari (Soemiarno,2020). Sementara itu, lahanlimbahmedis fasyankes baru mencapai53,12 ton/hari ditambah kapasitasjasa pengolahan oleh pihak ketigasebesar 187,90 ton/hari. Denganjumlah fasyankes sebanyak 2.889 RS,10.062 puskesmas, 7.641 klinik, danfasilitas lain seperti laboratoriumkesehatan, apotek, dan unit transfusidarah, diprediksi limbah medisyang dihasilkan Indonesia perhari sebanyak 294,66 ton, dengankata lain defisit 70,432 ton/hari(Nurali, 2020). Angka ini bahkanbelum termasuk timbulan limbahmedis yang dihasilkan pada tingkatrumah tangga berupa masker dansarung tangan yang jumlahnya turutmeningkat.Fakta ini perlu mendapatkanrespons yang baik dari pemerintah.Meskipun angka persis kenaikantimbulan limbah medis di Indonesiabelum dirilis oleh pihak berwenang,namun pemerintah dituntut untukmeningkatkan kapasitas pengolahanlimbah medis beberapa kali lipat darikapasitas yang ada saat ini.Respons Pemerintah terhadapGap Kapasitas PengelolaanLimbah MedisDalamrangkamenjaminpengelolaan limbah medis di seluruhwilayahIndonesia,pemerintahtelah mengeluarkan surat edaranyang ditujukan kepada pihak-pihakterkait, antara lain: Surat MENLHKNomor 167 Tahun 2020 tentangPengelolaan Limbah B3 Medispada Fasyankes Darurat Covid-19;Surat Edaran MENLHK Nomor 02Tahun 2020 tentang PengelolaanLimbah Infeksius (Limbah B3)dan Sampah Rumah Tangga dariPenanganan Covid-19; dan SuratDirjenPengelolaanSampah,Limbah, dan B3 Nomor 156 Tahun2020 Perihal Pengelolaan LimbahB3 Masa Darurat PenangananCovid-19. Pada intinya, suratedaran tersebut merupakan upayaoptimalisasi kapasitas pengelolaanlimbah medis di Indonesia, baikyang dilakukan oleh fasyankes ataujasa pengelola limbah B3 berizin.SE MENLHK Nomor 02 3meskipun belum mengantongi izindengan menggunakan insineratordengan suhu mininal 800oC ataumenggunakanautoclaveyangdilengkapi shredder.KLHK menyampaikan bahwasolusi penanganan gap kapasitaspengolahan limbah medis sedang

diupayakan dengan melibatkan pihaklain. Kapasitas dasar pengolahandengan proses insinerasi saat iniadalah 314,53 ton/hari yang berasaldari kapasitas pengolahan fasyankes70,45ton/haridankapasitaspengolahan pihak ketiga (swasta)sebesar 244,08 ton/hari. Kemampuanjasa pengolah limbah B3 (swastaberizin), bila dioptimalkan untukmengatasi limbah medis Covid-19,sebenarnya dapat mencapai 679,2ton/hari. Jumlah ini masih bisaditambah dengan melibatkan pihakindustri yang memiliki fasilitasinsinerasi, seperti klin semen.Dengan meminjam kurang lebih 1%kapasitas pemusnahan pada kiln(tanur) semen, maka akan dihasilkankapasitaspengolahansebesar127,61 ton/hari sehingga kapasitascadangan yang dimiliki Indonesiasaat ini dapat mencapai 877,26 ton/hari (Soemiarno, 2020). Angka initentunya cukup menggembirakandi tengah kekhawatiran apembangunan fasilitas pengolahanlimbah B3 oleh fasyankes sudahmenjadi program prioritas nasional.Pemerintahberencanaakanmembangun fasilitas tersebut di 32lokasi dalam kurun waktu HKNomor 02 Tahun 2020 melaluisuratedarankepaladaerah.Harapannya penanganan limbahmedis,baikbersumberdarifasyankes ataupun rumah tanggadapat lebih diperhatikan. Misalnya,Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Provinsi DKI Jakarta saat ini telahmengimplementasikan pengelolaanlimbah medis Covid-19 melaluipengumpulan pada tingkat rumahtangga, dipo kecamatan, dipo kota,dan diangkut oleh pihak ketigamenuju fasilitas pemusnahan diPembangkit Listrik Tenaga Sampah(PLTSa) Bantar Gebang (Warih,2020).Covid-19 sebagai MomentumPerbaikan Pengolaan LimbahMedisHarus diakui bahwa tidakada negara yang benar-benar kahyang dilakukan pemerintah dalammengatasi gap kapasitas limbahmedis Covid-19 patut diapresiasi.Namun, terdapat beberapa catatanyang perlu diperhatikan menanggapirespons tersebut. Pertama, teknologipengolahan masih tergantung padainsinerator. Faktanya, teknologi inisudah mulai ditinggalkan karenaberpotensi mengemisikan merkuridan dioksin (Damanhuri, 2020).Selain itu, khusus untuk penangananlimbahmedis,insineratordinilai overkill, boros, dan rawanpenyalahgunaan (korupsi). Banyakinsinerator RS yang ada di Indonesiatidak dibangun dengan kriteriayang benar sehingga tidak mencapaipembakaran dengan suhu optimal(850-1.200oC) atau tidak dilengkapidengan pengendali pencemaranudara yang memadai.Kedua, fasilitas pengelolaanlimbah medis baik oleh fasyankesmaupun pihak swasta tidak tersebarmerata di seluruh Indonesia. Darikapasitas dasar sebesar 314,29 ton/hari, 267,20 ton/hari-nya berada dipulau Jawa dan tidak ada sama sekalidi region Maluku dan Papua. Inimenyebabkan prinsip ryprinciple16

17(secepat mungkin) dan proximityprinciple(sedekatmungkin).Hal ini diperparah lagi denganketerbatasan jumlah transporterberizin yang baru dimiliki oleh 140penyedia jasa. Sebagai solusi jangkapendek, pelibatan pihak industriyang memiliki fasilitas insinerasiperlu dipertimbangkan, mengingatdi region Maluku dan Papuaterdapat beberapa industri yangdimaksud.Ketiga,pemerintahperlumenciptakan iklim investasi yangsehat bagi jasa pengolah danpengangkutanlimbahmedis.Rendahnya investasi usaha bidangini salah satunya diakibatkan olehperizinan yang rumit. Bila perlu, saatminat investor masih dirasa rendah,pemerintah harus tetap hadir denganmengembangkan jasa pengolahanlimbah medis berbasis Badan UsahaMilik Negara (BUMN) atau BadanUsaha Milik Daerah (BUMD).Keempat, pemerintah perlumengembangkan skema pembiayaandalamrangkamendukungpengelolaan limbah medis yangsangat membebani fasyankes dimasa-masa sulit seperti sekarang.Menurut Perhimpunan Rumah SakitSeluruh Indonesia (PERSI), neracakeuangan RS sangat terganggusehingga dikhawatirkan berimplikasipada penurunan pelayanan RS(Partakusuma,2020).BilaRSmengabaikan pengelolaan limbahmedis karena keterbatasan anggaran,maka potensi bocornya limbah mediske lingkungan akan semakin besardan berbahaya bagi manusia.PenutupBerbagai upaya telah dilakukanpemerintah guna mengatasi gapkapasitaspengolahanlimbahmedis, baik melalui optimalisasikapasitas dasar atau menambahkapasitas cadangan yang sehinggakapasitas total mencapai 877,26ton/hari, kurang lebih 3 kalikapasitas cadangan. Ke depan, DPRdiharapkan dapat mengarahkanpemerintah untuk mengembangkanteknologi pengelolaan limbah medisyang tidak hanya bergantung padateknologi insinerasi, onesia,sertameningkatkan iklim investasi jasapengolahandanpengangkutanlimbah medis.Wabah Covid-19 seharusnyadapat menjadi momentum bagiIndonesiauntukmemperbaikisistem pengelolaan sampah danpengelolaan limbah B3. Penerapanpemilahan sampah dan limbah B3sedari sumber merupakan salahsatu upaya untuk memutus rantaipenyebaranCovid-19melaluilimbah medis.ReferensiChin, A., dkk. 2020. “Stability of SARSCoV-2 in Different oi.org/10.1016/S26665247(20)30003-3, diakses 3 Mei2020.Damanhuri, Enri. 2020. PengelolaanLimbah B3 Medis Covid-19 diIndonesia. Disampaikan padaWebinar Pengelolaan LimbahMedis B3 Covid-19, 28 April 2020.“Limbah Medis Masih DibuangSembarangan”, 27 April h-medis,diakses 3 Mei 2020.“Managing Infectious Medical Wasteduring the Covid-19 Pandemic”,April 2020, https://www.adb.org/publications/managingmedical, diakses 20 April 2020.

Nurali,ImranAgus.2020.“Pengelolaan Limbah B3 Medisdan Sampah TerkontaminasiCovid-19”. Disampaikan padaWebinar Pengelolaan LimbahMedis B3 Covid-19. Jakarta, 28April 2020.Partakusuma, Lia G. 2020. “UpayaPengendalian Limbah MedisRumah Sakit di Era Covid-19”.DisampaikanpadaWebinarPengelolaan Limbah Medis B3Covid-19, 28 April 2020.Shi J., dan W. Zheng. 2020.“Coronavirus: China strugglingto deal with mountains of medicalwaste created by epidemic”,5 Maret 2020, ronaviruschina, diakses 20 April 2020.Soemiarno, Sinta Saptarina. 2020.“PenangananLimbahB3Infeksius Covid-19: Analisa GapKapasitas dan Alternaif Solusi”.DisampaikanpadaWebinarPengelolaan Limbah Medis B3Covid-19, 28 April 2020.“Viral APD Dibuang di Selokan,BeginiProsesPemusnahanLimbah Medis”, 8 April 4969734/viral-apd,diakses 3 Mei 2020.Warih, Andono. 2020. “ImplementasiPengelolaan Limbah B3 MedisCovid-19 di Provinsi DKIJakarta”. Disampaikan padaWebinar Pengelolaan LimbahMedis B3 Covid-19, 28 April 2020.Teddy Prasetiawanteddy.prasetiawan@dpr.go.idTeddy Prasetiawan, S.T., M.T., menyelesaikan pendidikan S1 Teknik Lingkungan ITB padatahun 2004 dan pendidikan S2 Magister Teknik Lingkungan ITB pada tahun 2008. Saat inibekerja sebagai Peneliti Muda Kebijakan Lingkungan pada Pusat PenelitianBadan KeahlianDPR RI. Beberapa karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan melalui jurnal dan bukuantara lain: "Peluang Implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) di Indonesia"(2014), “Masa Depan Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) PascaPembatalanUU No. 7 Tahun 2004” (2015), dan “Bad Piped Water and Other Perceptual Driversof Bottled Water Consumption in Indonesia” (Wire Interdisciplinary Reviews, 2017).Info Singkat 2009, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RIhttp://puslit.dpr.go.idISSN 2088-2351Hak cipta dilindungi oleh undang-undang. Dilarangmengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruhisi tulisan ini tanpa izin penerbit.18

pengelolaan limbah medis dan respons pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut. Sumber Penghasil Limbah Medis Covid-19 Limbah medis terdiri dari fase cair dan padat. Namun limbah medis cair dihasilkan terbatas pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sehingga penanganannya dapat

Related Documents:

Limbah Rumah Sakit digolongkan menjadi 2 : 1. Limbah Klinis Limbah yang berasal dari pelayanan medis (Ruang Tindakan, Lab, Dsb) 2. Limbah Non Klinis Limbah Berasal dari kegiatan non medis (Dapur, perkantoran dsb) Limbah cair rumah sakit sumbernya antara lain -

Pengolahan limbah cair 4.1. Pengolahan limbah menurut tingkatannya 4.2. Pengolahan limbah menurut karakteristiknya MODUL 2 . 22 Mata Kuliah / MateriKuliah Brawijaya University 2012 Koagulan (bahan penggumpar), yaitu bahan kimia yang ditambahkan dalam air limbah sehingga partikel-partikel halus dalam air limbah saling mengikat .

produksi limbah cair rumah sakit sebanyak 48.985 ton/hari1. Pengelolaan limbah medis padat rumah sakit diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor 1204 tahun 2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit bahwa pengelolaan limbah med

Limbah cair Rumah Sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari ruangan-ruangan atau unit di Rumah Sakit yang kemungkinan mengandung mikro organisme, bahan kimia beracun dan radio aktif. - Limbah klinis Limbah klinis adalah limbah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan gizi, "Veteranary", Fa

Jenis limbah kelapa sawit pada generasi pertama adalah berupa limbah padat, terdiri dari tandan kosong, pelepah, cangkang dan lain-lain. Sedangkan limbah cair terjadi pada in house keeping pada pengolahan CPO (Crude Palm Oil). Limbah yang terjadi pada generasi pertama baik itu limbah padat atau cair setelah diproses menjadi suatu

2.2 Limbah Cair Domestik (Air Limbah) 14 2.2.1 Pengelolaan Air Limbah 16 . Prediksi Jumlah Penduduk Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 dan Proyeksinya s.d 2020 37 . Adapun kontribusi limbah padat domestik atau sampah adalah sebesar 0,022 Gigaton CO 2(eq), limbah

a. Limbah Cair 1) Pengertian Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair dan gas. Limbah cair rumah sakit adalah semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan rumah sakit yang kemungkinan meng

Creating an icon button This example will be using the class md-icon-button, which must be applied to in order to get an icon button. It is also recommended to add an aria-label attribute to for accessibility purpose or the ARIA provider will throw a warning that there is no aria-label. Usually, there is an element in the attribute.