Pedoman Penyusunan Dan Pengujian Karya Tulis Ilmiah

2y ago
135 Views
6 Downloads
454.03 KB
49 Pages
Last View : 3m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Vicente Bone
Transcription

Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis IlmiahREPUBLIK INDONESIABADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN(BPKP)KEPUTUSANKEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNANNOMOR: KEP-911/K/JF/2005TENTANGPEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENGUJIAN KARYA TULIS ILMIAHDI BIDANG PENGAWASANKEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN,Menimbang:a.b.Mengingat:1.2.3.bahwa untuk menunjang kelancaran proses penyusunan danpengujian karya tulis ilmiah di bidang pengawasan bagi PejabatFungsional Auditor di lingkungan Aparat Pengawasan InternalPemerintah, perlu adanya pedoman penyusunan dan pengujiankarya tulis ilmiah di bidang pengawasan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang PedomanPenyusunan dan Pengujian Karya Tulis Ilmiah di BidangPengawasan.Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994 tentang JabatanFungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun1994 Nomor 22; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3547);Keputusan Presiden Nomor 155/M Tahun 1999;Keputusan Presiden Nomor 103 tahun 2001 tentang Kedudukan,Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan TataKerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telahbeberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presideniii

Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis IlmiahNomor 11 Tahun 2005;4. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur NegaraNomor: 19/1996 tentang Jabatan Fungsional Auditor danAngka Kreditnya;5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:17/KEP/M.PAN/4/2002 tentang Penyesuaian Penamaan JabatanFungsional Auditor;6. Keputusan Bersama Kepala Badan Administrasi KepegawaianNegara, Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan danKepala Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanNomor: 10 Tahun 1996, Nomor: 49/SK/S/1996, Nomor: KEP386/K/1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan FungsionalAuditor dan Angka Kreditnya;7. Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Nomor:KEP-06.00.00-080/K/2001 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan :KETIGA:Memberlakukan Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya TulisIlmiah di Bidang Pengawasan, yang selanjutnya disebut PedomanKarya Tulis Ilmiah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yangtidak terpisahkan dari Keputusan ini.Pejabat Fungsional Auditor di lingkungan Aparat PengawasanInternal Pemerintah dalam menyusun karya tulis ilmiah harusberpedoman pada Keputusan ini.Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.Ditetapkan di Jakartapada tanggal 6 Oktober 2005KEPALA,ttdARIE SOELENDROiv

Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis IlmiahDAFTAR ISIKEPUTUSAN . .iDAFTAR ISI. .iiiDAFTAR TABEL .vDAFTAR LAMPIRAN .viBABBABIIIPENDAHULUANA. Pengertian Beberapa Istilah .B. Latar Belakang .C. Tujuan Pedoman .D. Ruang Lingkup .E. Sistematika Penyajian Pedoman .13445KRITERIA KARYA TULIS ILMIAHA. Pengelompokan Karya Tulis Ilmiah .B. Kriteria Umum .1. Karya Tulis Ilmiah Hasil Penelitian, Pengkajian, Survei danatau Evaluasi Di Bidang Pengawasan .2. Karya Tulis Ilmiah Berupa Tinjauan atau Ulasan Ilmiah HasilGagasan Sendiri di Bidang Pengawasan .3. Karya Tulis Ilmiah Populer di Bidang Pengawasan yangDisebarluaskan Melalui Media Massa .4. Makalah yang Berisikan Prasaran berupa Tinjauan, Gagasanatau Ulasan Ilmiah di Bidang Pengawasan yang Disampaikandalam Pertemuan Ilmiah .5. Terjemahan/Saduran di Bidang Pengawasan .88C. Kriteria Diplublikasikan dan Tidak Dipublikasikan .1. Kriteria Dipublikasikan .2. Kriteria Tidak Dipublikasikan .999D. Kriteria Hasil .11Flowchart :1 .Flowchart :2 .Flowchart :3 .14151667778v

Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis IlmiahFlowchart :4 .Flowchart :5 .BABBABIIIIVPENYAJIAN KARYA TULIS ILMIAHA. Penyajian Karya Tulis Ilmiah yang Dipublikasikan .B. Penyajian Karya Tulis Ilmiah yang Tidak Dipublikasikan .1. Cara penulisan yang Baik dan Benar .2. Penomoran Bagian-Bagian Isi .3. Alinea (Paragraf) .4. Penggunaan Catatan Kaki .5. Marjin (Batas Tepi Teks), Spasi (Jarak Baris), dan UkuranKertas .6. Penomoran Halaman .7. Penggunaan Kutipan .8. Penggunaan Tabel dan Gambar .9. Daftar Pustaka .17181919192122222626262829PENGUJIAN KARYA TULIS ILMIAHA. Tim Penguji Karya Tulis Ilmiah .1. Pembentukan Tim Penguji Karya Tulis Ilmiah .2. Tugas dan Tanggung Jawab Tim Penguji Karya Tulis IlmiahB. Pengujian Karya Tulis Ilmiah .1. Tolok Ukur dan Penilaian Karya Tulis Ilmiah dalamPengujian.2. Pengujian Karya Tulis Ilmiah .a. Pengujian Sederhana .b. Pengujian Bertahap .c. Pengujian Lanjutan .3434353639DAFTAR PUSTAKA .4432323334vi

Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis IlmiahDAFTAR TABEL1. Pengelompokan Karya Tulis Ilmiah Bidang Pengawasan Yang DapatDiusulkan Untuk Memperoleh Angka Kredit .2. Pengujian Karya Tulis Ilmiah Pengembangan Profesi Pejabat FungsionalAuditor .3. Bagan Alur Pengujian Sederhana .4. Bagan Alur Pengujian Bertahap .5383940vii

Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis IlmiahDAFTAR LAMPIRAN1.Keputusan Pembentukan dan Penunjukan Anggota Tim PengujiKarya Tulis Ilmiah Pejabat Fungsional Auditor2.Buku Agenda Pengujian Karya Tulis Ilmiah3.A. Lembar Pengujian Sederhana Karya Tulis IlmiahB. Lembar Pengujian Bertahap Karya Tulis Ilmiah4.Lembar Rekomendasi5.Lembar Pengesahanviii

Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis IlmiahBAB IPENDAHULUANA. Pengertian Beberapa IstilahDalam pedoman ini yang dimaksud dengan:1.Karya tulis ilmiah di bidang pengawasan adalah karya tulis ilmiah yang disusun baiksecara perorangan maupun kelompok yang membahas suatu pokok bahasandalam bidang pengawasan dengan menuangkan gagasan-gagasan tertentu melaluiidentifikasi dan deskripsi permasalahan, analisa permasalahan, dan saran-saranpemecahannya.2.Pembahasan dalam bidang pengawasan adalah suatu penuangan gagasan tertentudalam lingkup kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai PejabatFungsional Auditor (PFA) sebagaimana tercantum di dalam rincian kegiatan auditoryang dapat diberikan angka kredit sesuai dengan Keputusan Menteri NegaraPendayagunaan Aparatur Negara No. 19/1996 atau terkait dengan pelaksanaantugas dan fungsi suatu unit pengawasan.Contoh berada dalam bidang pengawasan adalah:PFA menyusun buku dengan topik “Teknik Membangun Jalan” dapat dianggapberada dalam lingkup pengawasan apabila di dalamnya membahas teknikmembangun jalan dari sisi pandang pengawasan, misalnya dari sisi auditoperasional. Buku tersebut tidak dianggap berada dalam lingkup pengawasanapabila semata-mata hanya membahas teknik membangun jalan dari sisi teknistanpa mengaitkan dengan pengawasan.Karya tulis ilmiah di bidang pengawasan dapat berupa:a. hasil penelitian, pengkajian, survei, dan atau evaluasi;b. tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri;c. karya tulis ilmiah populer; dand. makalah yang berisikan prasaran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiahyang disampaikan dalam pertemuan ilmiah.3.Karya tulis ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei, dan atau evaluasi adalahsuatu karya tulis yang dihasilkan melalui proses kegiatan pengujian data ataukondisi yang ditujukan untuk membuat suatu kesimpulan atau pembuktian terhadapsuatu hipotesis, yang dilaksanakan dengan langkah-langkah antara lain:a. perumusan hipotesis;b. penentuan rancangan penelitian, pengkajian, survei, dan atau evaluasi yangsesuai;c. pelaksanaan penelitian, pengkajian, survei, dan atau evaluasi;d. pengolahan dan penganalisaan data; dane. perumusan simpulan.6

Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis Ilmiah4.Karya tulis ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri adalahsuatu karya tulis yang dihasilkan melalui kegiatan analisis data atau kondisi yangditujukan untuk menanggapi atau memberikan suatu pendapat terhadap suatukondisi, yang dilaksanakan dengan langkah-langkah antara lain:a. pengidentifikasian data atau kondisi yang ada;b. penentuan rancangan tinjauan/ulasan ilmiah yang sesuai;c. penganalisaan; dand. perumusan kesimpulan.5.Karya tulis ilmiah populer adalah suatu karya tulis yang bertujuan untukmemperkenalkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidangpengawasan dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat umum.6.Makalah yang berisikan prasaran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiahadalah suatu makalah yang disusun dan dikembangkan dari berbagai tulisan/karyailmiah dengan memasukkan penafsiran usulan evaluatif, koreksi ilmiah ataupengarahan pengembangan sehingga menghasilkan pemikiran baru yang otentik dibidang pengawasan.7.Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiahsecara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yangberkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaransuatu asumsi dan atau hipotesis di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sertamenarik kesimpulan ilmiah bagi keperluan kemajuan ilmu pengetahuan.8.Metode ilmiah adalah metodologi penyusunan karya tulis ilmiah yang ditandaidengan adanya:a. argumentasi teoritis yang relevan;b. dukungan fakta atau kondisi yang ada;c. analisa kajian yang mempertautkan antara argumentasi teoritis dengan faktayang ada;d. penggunaan sistematika penyajian yang umum dan jelas; dane. bersifat obyektif dan didasarkan pada pertimbangan profesionalitas PFA.9.Pertemuan ilmiah adalah kegiatan berupa diskusi panel, konferensi, seminar,lokakarya, atau pertemuan sejenisnya yang diadakan oleh organisasi/badan ilmiahsetingkat pusat penelitian dan pengembangan/lembaga pemerintah eselon II ataulebih tinggi, atau organisasi profesi dan melalui media masa serta lembaga lainyang dapat berupa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan ruang lingkupkegiatan terkait minimal tingkat Kabupaten/Kota.10.Penulis utama adalah seorang yang memprakarsai penyusunan, pemilik ide tentanghal yang akan ditulis, pembuat outline, dan penyusun tulisan tersebut.11.Penulis pembantu adalah seorang yang memberikan bantuan kepada penulisutama dalam hal pengumpulan data, dan atau pengolahan data, dan atau analisadata, dan atau tambahan bahan.7

Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis Ilmiah12.Menerjemahkan adalah kegiatan pengalihbahasaan suatu tulisan dari suatu bahasake bahasa lain.13.Menyadur adalah menerjemahkan secara bebas dengan meringkas,menyederhanakan atau mengembangkan tulisan tanpa mengubah pokok pikiranasal.14.Tingkat Keaslian atau Otentisitas Karya Tulis Ilmiah adalah materi penulisan karyatulis ilmiah yang merupakan hasil gagasan sendiri dan belum pernah dibahas atauditulis orang lain dalam pengertian bahwa topik bisa saja sama namun sudutpandang penulisan berbeda.15.Tim Penilai Teknis adalah Tim sebagaimana diatur dalam Pasal 6 KeputusanBersama Kepala BAKN, Sekjen BPK, dan Kepala BPKP No. 10 Tahun 1996;49/SK/S/1996; KEP-386/K/1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan FungsionalAuditor dan Angka Kreditnya.16.Tim Penguji Karya Tulis Ilmiah atau selanjutnya disebut dengan Tim Penguji adalahsalah satu Tim Penilai Teknis yang dibentuk oleh Kepala/Pimpinan Unit KerjaPengawasan untuk memberikan dasar yang memadai dalam mengesahkan atautidak mengesahkan karya tulis ilmiah yang disusun oleh PFA yang akan diusulkanangka kreditnya.17.Penguji Karya Tulis Ilmiah adalah Anggota Tim Penguji yang ditunjuk olehKepala/Pimpinan Unit Kerja Pengawasan untuk melaksanakan pengujian danmemberikan rekomendasi pengesahan atas karya tulis ilmiah yang disusun olehPFA.B. Latar BelakangDalam rangka pembinaan PFA di lingkungan Aparat Pengawasan InternalPemerintah (APIP), telah ditetapkan Keputusan Menteri Negara PendayagunaanAparatur Negara Nomor: 19/1996 Tanggal 2 Mei 1996 tentang Jabatan FungsionalAuditor dan Angka Kreditnya.Sebagai petunjuk pelaksanaannya telah diterbitkan Keputusan Bersama, KepalaBadan Administrasi Kepegawaian Negara, Sekretaris Jenderal Badan PemeriksaKeuangan dan Kepala BPKP No. 10 Tahun 1996; No. 49/SK/S/1996; No. KEP386/K/1996; tanggal 6 Juni 1996, tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan FungsionalAuditor dan Angka Kreditnya.Petunjuk teknis pelaksanaan dari ketentuan tersebut telah diterbitkan Keputusan KepalaBPKP No. 13.00.00-125/K/1997; tanggal 5 Maret 1997, tentang Petunjuk TeknisKetentuan dan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya diLingkungan Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah.8

Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis IlmiahPenyusunan karya tulis ilmiah merupakan salah satu kegiatan pengembanganprofesi pengawasan bagi PFA dengan kompensasi angka kredit yang cukup besar. Karyatulis ilmiah juga merupakan media bagi PFA untuk mengembangkan profesionalitas,mengkomunikasikan gagasan dan pengetahuan yang dimiliki.Untuk menjamin tercapainya hasil karya tulis ilmiah yang berkualitas, dipandangperlu adanya pedoman penyusunan dan penilaian karya tulis ilmiah sebagai acuan bagipihak terkait. Pedoman ini disusun berdasarkan ketentuan-ketentuan yang selama iniberlaku ditambah dengan kriteria normatif sebagai dasar penilaian dan merupakankodifikasi dari praktik-praktik yang telah ada.C. Tujuan PedomanPedoman penyusunan dan pengujian karya tulis ilmiah bertujuan untuk:1. Memberikan acuan dan pemahaman yang sama bagi PFA dalam menyusun karyatulis ilmiah sehingga dapat dihasilkan karya tulis ilmiah di bidang pengawasan yanglebih berkualitas.2. Menyamakan persepsi dan adanya keseragaman pengujian oleh Tim Penguji dalammelakukan pengujian terhadap karya tulis ilmiah yang diajukan PFA.D. Ruang LingkupPedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis Ilmiah (selanjutnya disebutPedoman Karya Tulis Ilmiah) disusun untuk dilaksanakan oleh PFA dan pejabat terkait dilingkungan APIP yang mencakup:1. Penyusunan Karya Tulis Ilmiah yang merupakan inisiatif dari PFA dan bukanmerupakan pelaksanaan tugas kedinasan. Untuk kegiatan penelitian yang merupakanpelaksanaan tugas kedinasan dikategorikan sebagai pelaksanaan kegiatan unsurpengawasan yaitu “melakukan penelitian di bidang pengawasan”.2. Pengaturan mengenai Pengujian Karya Tulis Ilmiah oleh Tim Penguji. Pengaturanmengenai mekanisme pengusulan dan penilaian angka kredit terhadap karya tulisilmiah dilakukan dengan mengacu pada Prosedur Kegiatan Baku (Standard OperatingProcedures) Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor diLingkungan APIP.9

Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis IlmiahE. Sistematika Penyajian PedomanPedoman Karya Tulis Ilmiah disusun secara sistematis dan terinci untukmemberikan kemudahan bagi para PFA dan Pejabat terkait lainnya untuk memahamiproses penyusunan, mekanisme pengujian, dan penilaian angka kredit atas karya tulisilmiah, dengan sistematika penyajian sebagai berikut:1.BAB IPENDAHULUANDalam bab ini diuraikan beberapa pengertian atas istilah yang digunakan,latar belakang, tujuan, ruang lingkup, dan sistematika penyajian pedoman.2.BAB IIKRITERIA KARYA TULIS ILMIAHDalam bab ini diuraikan pengelompokan karya tulis ilmiah dan kriteriamengenai karya tulis ilmiah.3.BAB III PENYAJIAN KARYA TULIS ILMIAHDalam bab ini diuraikan mengenai penyajian karya tulis ilmiah.4.BAB IV PENGUJIAN KARYA TULIS ILMIAHDalam bab ini diuraikan mengenai prosedur pengujian karya tulis ilmiahdan pengusulan angka kreditnya.10

Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis IlmiahBAB IIKRITERIA KARYA TULIS ILMIAHA. Pengelompokan Karya Tulis IlmiahBerdasarkan Lampiran I A dan I B Keputusan Menteri Negara PendayagunaanAparatur Negara No. 19/1996 karya tulis ilmiah dapat dikelompokkan sebagai berikut:1.Karya tulis ilmiah, hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidangpengawasan yang dipublikasikan dalam bentuk:a. Buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional.b. Majalah yang diakui oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.2.Karya tulis ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidangpengawasan yang dipublikasikan dalam bentuk:a. Buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional.b. Majalah yang diakui oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.Karya tulis ilmiah (makalah) berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasansendiri dalam bidang pengawasan yang tidak dipublikasikan tetapididokumentasikan pada perpustakaan unit organisasi dalam bentuk:a. Buku.b. Makalah.3.Karya tulis ilmiah populer di bidang pengawasan yang disebarluaskan melaluimedia massa.4.Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan atau usulan ilmiah dalampertemuan ilmiah di bidang pengawasan.5.Terjemahan/saduran di bidang pengawasan yang dipublikasikan dalam bentuk:a. Buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional.b. Majalah yang diakui oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.Terjemahan/saduran dalam bidang pengawasan yang tidak dipublikasikan tetapididokumentasikan pada perpustakaan unit organisasi dalam bentuk:a. Buku.b. Makalah.Secara ringkas mengenai pengelompokan tersebut dapat dilihat pada Tabel 1.1yang merincikan karya tulis ilmiah di bidang pengawasan yang dapat diusulkan untukmemperoleh angka kredit.11

Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis IlmiahTABEL 1PENGELOMPOKKAN KARYA TULIS ILMIAH DI BIDANG PENGAWASANYANG DAPAT DIUSULKAN UNTUK MEMPEROLEH ANGKA KREDITDipublikasikanJenis Karya Tulis Ilmiah1. Hasil penelitian, pengkajian, survei dan atauevaluasi

Pedoman Karya Tulis Ilmiah) disusun untuk dilaksanakan oleh PFA dan pejabat terkait di lingkungan APIP yang mencakup: 1. Penyusunan Karya Tulis Ilmiah yang merupakan inisiatif dari PFA dan bukan merupakan pelaksanaan

Related Documents:

BAB IV PENGUJIAN DAN ANALISIS. Pada bab ini akan dijelaskan mengenai pengujian alat, dan kemudian dilakukan analisis dari hasil pengujian tersebut. Pengujian tersebut bertujuan untuk mengetahui bagaimana alat bekerja, serta untuk mengetahui tingkat keberhasilan alat yang bekerja sesuai dengan spesifikasi. 4.1. Pengujian Sensor TDS Pengujian sensor

Bab IV. Pengujian dan Analisa Hasil Pengujian Laporan Tugas Akhir 33 Gambar 4.3 Tampilan pengujian tombol remove list pada visual basic 6.0 4.1.3 Pengujian Tombol Remove All Tombol remove all berfungsi untuk mengapus semua data gerakan motor servo ac yang ada pada listbox list1.Pengujian tombol remove all dilakukan dengan cara meng-klik tombol remove all.

Penulisan tugas akhir berupa karya ilmiah dalam bentuk skripsi, tesis, dan disertasi adalah salah satu syarat penyelesaian studi untuk . penulisan sampai pengujian karya akhir. Pedoman penulisan karya akhir ini dilengkapi dengan pedoman . telah berperan terhadap penyelesaian karya akhir. 3.3.7. Abstrak/ Abstract

Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan . Cerita Bergambar . 10 Buku Panduan HKI (Hak Cipta dan Paten) Polmed 2020 12) Diktat 13) Dongeng 14) E-book 15) Ensiklopedia 16) Jurnal 17) Kamus 18) Karya Ilmiah 19) Karya Tulis 20) Karya Tulis (Artikel) 21) Karya Tulis (Disertasi) 22) Karya Tulis (Skripsi) 23) Karya Tulis (Tesis)

tugas akhir ini. Diawali oleh diagram alir rencana pengujian, spesimen yang akan digunakan, dan tahapan pada setiap proses pengujian. Bab IV merupakan kumpulan analisis dan data hasil pengujian yang di peroleh dari pemeriksaan komposisi kimia, pengamatan metalografi dan pengujian kekerasan.

Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Universitas Lampung hasil revisi ke-3 ini merupakan pedoman yanglebih menekankan pada format penulisan suatu karya ilmiah, sehingga nama dari pedoman ini diganti dengan Format Penulisan Karya Ilmiah Universitas Lampung. Sesuai dengan judulnya

tahapan dan tatacara penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (rkpd) a. bagan alir tahapan penyusunan rkpd b. persiapan penyusunan rkpd c. penyusunan rancangan awal rkpd d. penyusunan rancangan rkpd e. pelaksanaan musrenbang f. perumusan rancangan akhir g. penetapan rkpd -

Anatomy of a journal 1. Introduction This short activity will walk you through the different elements which form a Journal. Learning outcomes By the end of the activity you will be able to: Understand what an academic journal is Identify a journal article inside a journal Understand what a peer reviewed journal is 2. What is a journal? Firstly, let's look at a description of a .