PUSAT PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN UMUM DAN

2y ago
79 Views
2 Downloads
775.67 KB
30 Pages
Last View : 15d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Gannon Casey
Transcription

PUSAT PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN UMUMDAN KHUSUSRENCANA STRATEGISTahun 2020-2024-1-

DAFTAR ISIBAB IPendahuluan1.1. Latar Belakang1.2. Kondisi Umum1.3. Potensi dan Permasalahan1.3.1 Potensi1.3.2 PermasalahanBAB IIVisi, Misi, Tujuan, Sasaran Strategi Dan Tata Nilai2.1. Visi2.2. Misi2.3. Tujuan Strategis2.4. Sasaran Strategis2.5. Tata NilaiBAB III Arah Kebijakan, Strategi, Kerangka Regulasi dan Kerangka Kelembagaan3.1. Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan Literasi untuk Kesejahteraan3.1.1 Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial3.1.2 Pembangunan dan Modernisasi Fasilitas Layanan Perpustakaan3.2. Arah Kebijakan dan Strategi Pengembangan Perpustakaan3.3. Kerangka Regulasi3.4. Kerangka KelembagaanBAB IV Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan4.1. Target Kinerja Sasaran Strategis4.2. Target Kinerja Sasaran Program4.3. Target Kinerja Sasaran Kegiatan4.4. Kerangka PendanaanBAB VPenutup-2-

BAB IPENDAHULUAN1.1Latar BelakangUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 1Ayat 1 menyebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksikarya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistemyang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian,informasi dan rekreasi para pemustaka. Selanjutnya Pasal 4 menjelaskanbahwa perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka,meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan danpengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasidan pengetahuan, perpustakaan merupakan institusi layanan publik yangwajib memberikan layanan perpustakaan pada masyarakat. Sebagaimanapada Pasal 5 Undang-Undang tentang Perpustakaan, menjelaskan :1)Masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memperoleh layanan,memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan;2)Masyarakat di daerah terpencil, terisolir atau terbelakang sebagai akibatfaktor geografis berhak memperoleh layanan perpustakaan secarakhusus;3)Masyarakat yang cacat atau kelainan fisik, emosional, mental, intelektual,dan sosial berhak memperoleh layanan perpustakaan sesuai dengankemampuan dan keterbatasan masing-masing;Kewajiban pemerintah atas ketersediaan perpustakaan di masyarakatdiperjelas pada Pasal 7 Ayat 1 Butir c, menjelaskan bahwa pemerintahberkewajiban menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata ditanah air. Selaras dengan amanat tersebut, Undang-Undang Nomor 23 Tahun2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 12 Ayat 2 Butir q menyatakan bahwaperpustakaan masuk pada urusan wajib pemerintahan baik pada pemerintahdaerah provinsi dan kabupaten/kota.Loncatan peradaban dunia dengan perkembangan ilmu pengetahuandan teknologi telah memberikan disrupsi yang sangat kuat di seluruh sendikehidupan masyarakat. Kondisi ini mengharuskan terjadinya persaingankompetitif antar individu dan antar bangsa. Oleh sebab itu, masyarakat-3-

berpengetahuan menjadi tolak ukur bagi suatu bangsa untuk dapat menjawabpersaingan global dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kehadiranmasyarakat berpengetahuan ini adalah suatu tatanan masyarakat yangmemiliki budaya literasi.Upaya membangun kualitas manusia budaya literasi perlu dijadikanmenjadi fondasi yang kokoh bagi terwujudnya masyarakat berkualitas dansejahtera. Literasi adalah bentuk cognitive skill memampukan manusia untukmengidentifikasi, mengerti, memahami, dan mencipta yang diperoleh darikegiatan membaca yang kemudian ditransformasikan dalam kegiatankegiatan yang produktif yang memberikan manfaat sosial, ekonomi dankesejahteraan.Perkembangan literasi masyarakat di Indonesia sangat bergantungkepada kegemaran membaca masyarakat. Berdasarkan Kajian Budaya BacaMasyarakat Indonesia tahun 2019 menunjukkan rata-rata tingkat kegemaranmembaca sebesar 53,84 atau berada pada kategori sedang. Terdapat 5provinsi yang memiliki rata- rata tingkat kegemaran membaca dalam peringkattinggi yaitu (1) Provinsi D.I Yogyakarta, (2) Provinsi Jawa Timur, (3) ProvinsiJawa Tengah, (4) Provinsi Jawa Barat dan (5) Provinsi DKI Jakarta. SurveyKegemaran Membaca di 102 kabupaten/kota pada 34 provinsi melibatkan12.240 responden dengan tiga parameter, yaitu: (1) Frekuensi membaca perminggu (kali); (2) Durasi/intensitas membaca dalam sehari (jam); (3)Banyaknya bacaan yang telah dibaca selama 3 bulan terakhir (judul). Dariketiga parameter tersebut menunjukkan indeks kegemaran membacamasyarakat sebesar 53.84. Secara rata-rata nasional nilai tingkat kegemaranmembaca ini cenderung meningkat setiap tahun, seiring dengan berbagaikegiatan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional RI dan uiDinasPerpustakaan.Program dan kegiatan yang menunjang semakin membaiknya nilai tingkatkegemaran membaca, antara lain bantuan buku kepada Komunitas, LembagaPemasyarakatan, Rumah Sakit, ekstensifikasi layanan perpustakaan MelaluiMobil Perpustakaan Keliling, Motor Perpustakaan Keliling dan Pojok BacaDigital (POCADI) serta pemberdayaan masyarakat melalui transformasiperpustakaan berbasis inklusi sosial di pedesaan dan bantuan perpustakaandaerah terpencil, terluar serta perbatasan.Perpustakaan sebagai leading sector pengembangan dan pembinaan-4-

dan kegemaran membaca diamanatkan untuk menjalankan sejumlah programterkait dengan pengembangan budaya literasi. Berdasarkan data yang jukkanpeningkatan yang cukup menggembirakan termasuk juga peningkatan aksesjurnal elektronik setelah melakukan berbagai inovasi layanan berbasisteknologi informasi. Indonesia merupakan peringkat kedua terbanyakperpustakaan setelah negara India (323.605) dan capaian lainnya juga adalahIndonesia menjadi negara teratas dalam gerakan open access journal dunia(Natur International, 2018).1.2 Kondisi UmumBerdasarkan data sensus Perpustakaan Nasional RI tahun 2018, dapatdirangkum jumlah perpustakaan secara nasional, sebagai berikut:Tabel 1.2.1. Jumlah Perpustakaan Secara NasionalNo.1Jenis PerpustakaanJumlahPerpustakaan2018Perpustakaan Umum42.460a. Perpustakaan Umum Provinsi34b. Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota496c. Perpustakaan Umum Kecamatan1.685d. Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan33.929e. Perpustakaan Komunitas1.018f. Taman Bacaan5.2982Perpustakaan khusus6.5523Perpustakaan Sekolah/Madrasah113.541a. SD/MI76.063b. SMP/TS19.995c. SMA/SMK/MA17.483Perpustakaan Perguruan Tinggi2.057Jumlah Total Perpustakaan164.6104Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa jumlah total perpustakaansecara nasional yaitu sebanyak 164.610 yang tersebar di 34 provinsi diIndonesia. 164.610 perpustakaan tersebut, terdiri dari 42.460 perpustakaanumum, 6.552 perpustakaan khusus, 113.541 perpustakaan sekolah/madrasahdan 2.057 perpustakaan perguruan tinggi. Jika dirinci berdasarkan pulau-pulau-5-

besar di Indonesia, sebaran perpustakaan dapat digambarkan sebagai berikut:Gambar 1.2.1. Sebaran Perpustakaan di IndonesiaSebanyak 47,89% dari jumlah perpustakaan berada di pulau Jawa,selanjutnya sebanyak 23,55% berada di Sumatera dan sebanyak 11,62%berada di Sulawesi. Selanjutnya, jika dihitung rasio ketersediaan perpustakaanumum secara nasional adalah 0,00017, artinya hanya terdapat 17perpustakaan per 100.000 penduduk.Dalam upaya mewujudkan perpustakaan yang berkualitas di seluruhpelosok negeri, adalah menjadi tanggung jawab Perpustakaan Nasional RI banganPerpustakaan Umum dan Khusus.Pengembangan perpustakaan sudah dilakukan dengan berbagai usahadan upaya oleh pemerintah. Upaya yang sudah dilakukan seperti terbitnyaberbagai peraturan dan perundang-undangan di bidang perpustakaan,penguatan kelembagaan dan layanan perpustakaan yang sudah menjangkausampai pada daerah terpencil serta lomba-lomba yang sudah dilakukan.Diharapkan dari hasil pengembangan perpustakaan dapat mengaksesinformasi dengan mudah dan terpenuhinya kebutuhan akan informasi untukmeningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hasil pengembangan perpustakaansampai saat ini belum dapat mengembangkan semua jenis perpustakaansecara optimal, dalam rangka peningkatan kualitas dan kapasitas perpustakaanuntuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan sejahtera. Dalam rangkapengembangan perpustakaaan, berikut upaya yang telah dilakukan olehpemerintah adalah:-6-

a. Standart Nasional PerpustakaanPerkembanganlembaga perpustakaan ditinjau dari persfektifpengelolaan, penyelenggara dan managemen perpustakaan dikaitkandengan kualitas, (quality assurance), sebagian besar belum sesuai denganstandar nasional perpustakaan lihat tabel 1.2.2.Tabel 1.2.2. Hasil Akreditasi PerpustakaanNoJenis Perpustakaan1.Perpustakaan UmumPerpustakaanTerakreditasi3112.Perpustakaan umber : Rencana Strategis Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, 2020Pelaksanaan akreditasi perpustakaan umum dan khusus ajenisperpustakaan. Hasil yang terakreditasi Perpustakaan Umum Provinsi/Kabupaten/ Kota sebanyak 311 unit dari 42.460 jumlah perpustakaanumum dan Perpustakaan Khusus sebanyak 172 unit dari 6.556 jumlahperpustakaan khusus.b. Pengembangan Perpustakaan Umum dan KhususDalam rangka mendukung tercapainya tujuan perpustakaan khususdalam menunjang program lembaga induk perpustakaan menempati posisistrategis karena dalam perumusan kebijakan lembaga perpustakaan dapatmemberi masukan berupa data dan informasi. Perpustakaan jugamenunjang penelitian lembaga induk dan dapat menggalakan minat bacadilingkungan unit kerja. Namun sampai saat ini baru dapat berkembangansekitar 2% dari lembaga yang ada baik pemerintah maupun swasta. Berikutmerupakan rekapitulasi bantuan perpustakaan umum dan khusus :Tabel 1.2.3 Rekap bantuan perpustakaan umum tahun 2015-2019NoJenis PerpustakaanJumlah Bantuan1.Perpustakaan Dinas/Kab Kota5052.Mobil Perpustakaan Keliling2643.Perpustakaan 3T404.Perpustakaan Komunitas8415.Karakter Bangsa1499-7-

6.Perbatasan207.Transmigrasi908.Motor Keliling809.Transformasi Perpustakaan48310. Perpustakaan Daerah Terpencil,40Perbatasan, Transmigrasi dan Desa Pesisir3862TOTALTabel 1.2.4 Rekap bantuan perpustakaan khusus tahun 2015-2019NoJenis PerpustakaanJumlah Bantuan1.Perpustakaan Lapas1562.Perpustakaan Rumah Sakit80TOTAL236c. Program Pengembangan Perpustakaan Berbasis Inklusi SosialPerpustakaan memiliki peran penting dalam upaya meningkatkankualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan rakyat, melalui penguatanbudaya literasi guna mewujudkan masyarakat berpengetahuan, inovatif,kreatif, dan berkarakter, yang dituangkan dalam Rencana PembangunanJangka Menengah Nasional 2020–2024. Pemerintah melalui BadanPerencanaan Pembangunan Nasional/Kementrian PPN telah menetapkanPenguatan Literasi Untuk Kesejahteraan sebagai kegiatan dalam ProgramPrioritas Nasional 1 tahun 2019, yaitu pembangunan manusia melaluipengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Perpustakaandalam hal ini menjadi lembaga yang strategis untuk peningkatan literasimasyarakat guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasisesuai dengan konteks kebutuhannya masing- masing, sejauh ini jumlahbantuan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial tahun2018-2019 yang telah tersampaikan sebanyak 483 bantuan.1.3 Potensi dan Permasalahan1.3.1 PotensiMasyarakat berpengetahuan atau masyarakat literat menjadi pondasisosial yang sangat kokoh untuk mendorong proses transformasi masyarakatmenuju kehidupan yang sejahtera serta mewujudkan masyarakat Indonesia-8-

yang memiliki watak berkarakter dalam budaya. Bonus demografi Indonesiadan peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia yang melonjaksampai dengan 52% penduduk Indonesia menjadi permasalahan sendiri yangperlu dihadapi oleh Indonesia. Selain itu aksesibilitas masyarakat terhadapperpustakaan masih terkendala oleh faktor sebaran jumlah perpustakaanyang tidak merata serta faktor geografis, yang mengakibatkan kualitaslayanan perpustakaan tidak bisa dilaksanakan secara optimal.Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian,pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dankeberdayaan bangsa harus hadir sebagai sistem sosial yang inklusif dimasyarakat yang dapat terjangkau secara terbuka, mudah, dan murah denganbasis teknologi informasi untuk peningkatan budaya literasi masyarakat.Teknologi informasi dan komunikasi mempunyai pengaruh amat besarterhadap segala aspek kehidupan saat ini. Pesatnya kemajuan akaanuntukmengembangkan koleksi dari format konvensional ke format digital,mengembangkan layanan onsite ke layanan online, atau secara kompleksitaspengelolaan perpustakaan dari perpustakaan konvensional ke perpustakandigital. Hal ini selaras dengan amanat Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2007tentang Perpustakaan Pasal 14 Ayat 3bahwa setiap perpustakaanmengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologiinformasi dan komunikasi.Implementasi Revolusi Industry 4.0 di sejumlah negara maju yangmengutamakan peran masyarakat cerdas dengan inovasi dibidang teknologisebagai ujung tombaknya. Isu Revolusi Industry 4.0 berpengaruh sangatbesar terhadap layanan publik dimana masyarakat lebih banyak menuntutkemudahan dan transparansi dalam pelayanan publik. Salah satu layananpublik yang banyak mengalami perubahan adalah perpustakaan. Konsepsmart library akan sangat populer, segala benda teknologi yang ada di dalamperpustakaan akan terintegrasikan dengan teknologi. Mulai dari datakeanggotaan, hingga data koleksi yang akan bekerja secara pintar. Salahsatunya dengan menggunakan big data analytics dan kecerdasan buatan.Konsep smart library akan banyak diadopsi saat ini. Peran manusia pun dibidang perpustakaan semakin minim dan tergantikan dengan teknologi. Padamasa depan koleksi digital akan lebih banyak dibanding koleksi tercetak,kecerdasan buatan kan menggantikan peran dalam layanan.-9-

Perpustakaan sangat berpotensi besar untuk berintegrasi dengan isuRevolusi Industry 4.0 Perpustakaan Nasional RI sebagai lembaga pemerintahyang melaksanakan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentangPerpustakaan dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang SerahSimpan Karya Cetak Dan Karya Rekam sadar betul mengenai potensi besaryang bisa dimanfaatkan sebagai inovasi dalam menyambut isu Society 5.0 dibidang perpustakaan.Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus berkewajiban untukmelakukan pembinaan dengan melakukan pengembangan perpustakaanmelalui:a. Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus Berstandar NasionalSaat ini jumlah perpustakaan di Indonesia 164.610 perpustakaan,dimana hanya 2% yang terakreditasi dan 98% perpustakaan belumterakreditasi, sehingga masih banyak perpustakaan yang belum sesuaistandar nasional. Standar nasional perpustakaan saat ini mencakup; (1)koleksi perpustakaan; (2) sarana dan prasarana; (3) yelenggaraanperpustakaan; dan (6) pengelolaan perpustakaan.b. Transformasi Layanan Berbasis Inklusi SosialFungsi perpustakaan adalah sebagai wahana pendidikan,penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk lenggarakanberdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat (life long learning),demokratis, berkeadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran,dan kemitraan. Selaras dengan amanah UNESCO SDGs 2015 tentangtujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals)menyebutkan sebagai berikut:-10 -

Gambar 1.3.1.1. Tujuan Pembangunan BerkelanjutanTujuan Pembangunan Berkelanjutan meliputi 17 butir berikut: 1)pengentasan kemiskinan; 2) tidak adanya kelaparan; 3) kesehatan dankesejahteraan yang baik; 4) pendidikan berkualitas; 5) kesetaraan gender;6) air bersih dan sanitasi; 7) energi bersih dan terjangkau; 8) pekerjaanlayak dan pertumbuhan ekonomi; 9) industri, inovasi dan infrastruktur; 10)mengurangi kesenjangan; 11) kota dan komunitas berkelanjutan; 12)konsumsi dan produksi yang dapat dipertanggungjawabkan; 13)mengenai perubahan iklim; 14) pemeliharaan sumber daya laut; 15)pemeliharaan sumber daya darat; 16) kedamaian, keadilan dan lembagayang efektif institusi yang kuat; 17) kerja sama global untuk mencapaitujuan. Program Pembangunan yang Berkelanjutan (SDG’s) yangdiamanahkan PBB sangat sesuai dengan transformasi perpustakaanberbasis inklusi sosial. Perpustakaan berbasis inklusi sosial adalahsebuah program dimana perpustakaan bisa digunakan oleh siapa sajatanpa mengenal gender, agama, suku, ras.Program ini mengembangkan fungsi perpustakaan menjadi ranahpublik sebagai ruang untuk berbagi pengalaman, belajar kontekstual danberlatih keterampilan hidup. Untuk mendukung program transformasiperpustakaan, kinerja layanan perpustakaan harus meningkat denganmeningkatkan kecukupan dan ketersediaan sumber daya perpustakaandan layanan. Penyediaan sarana aksesibiitas dengan menyediakaninfrastuktur internet/digital, kecepatan layanan perpustakaan juga harusdilakukan sehingga pemanfaatan koleksi bisa terlihat dan kunjunganpemustaka perkapita.-11 -

1.3.2 iamemerlukanperpustakaan yang dapat mempermudah masyarakat mendapatkan bahanbacaan sehingga mampu menciptakan SDM yang handal/kreatif. Kesadaranini diharapkan akan menumbuhkan sikap keberpihakan kepada duniaperpustakaan dan pada gilirannya memicu budaya baca dan literasi, makatantangan utamanya antara lain:a.Menyediakan sumber bacaan bagi masyarakat yang sesuai denganperkembangan zaman;b.Pendistribusian buku bacaan ke seluruh wilayah Indonesia hingga kewilayah perbatasan, terpencil dan pulau terluar;c.Memperkecil rasio kepemilikkan antara buku bacaan dan masyarakat;d.Kondisi di Indonesia saat ini adalah langka bahan bacaan dimana satubuku dibaca oleh 15 penduduk;e.Penguatan kapasitas kelembagaan perpustakaan;f.Penguatan lembaga akreditasi perpustakaan dan sertifikasi pustakawan;g.Peningkatan koordinasi dan kerjasama pusat, daerah, masyarakat, danpihak swasta.Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2019, saat ini jumlahpenduduk Indonesia mencapai 268.074.600 jiwa dengan laju pertumbuhanpenduduk 1,15% per tahun. Saat ini terdapat penduduk usia melek huruf diatas 15 tahun, sebesar 95.9%. Sementara itu, Produk Domestik Bruto sebesar1.154 triliun rupiah, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,8% per tahun.Dari segi demografi, wilayah Indonesia lebih banyak didominasi oleh lautandengan 17.504 pulau. Dari total82.190 desa/kelurahan di Indonesia terdapat sejumlah 12.827 desa/kelurahanberada di tepi laut dan perairan.Berdasarkan kondisi kependudukan di atas, perpustakaan memilikiprospek yang sangat menggembirakan untuk dikembangkan dan memberikankontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.-12 -

BAB IIVISI, MISI, TUJUAN, SASARAN STRATEGI DAN TATA NILAI2.1 VisiVisi Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus Tahun2020-2024 disesuaikan dengan Visi Perpustakaan Nasional periode 20202024, yaitu :“Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, danberkepribadian berlandaskan gotong royong melalui penguatan budayaliterasi”.2.2 disesuaikan dengan 7 (tujuh) Agenda Pembangunan Nasional dalam RPJMN2020-2024 yaitu agenda ke-4 yaitu revolusi mental dan pembangunankebudayaan. Maka Perpustakaan Nasional Republik Indonesia merumuskanMisi erpustakaan, Pelayanan Prima Perpustakaan, dan Pelestarian BahanPustaka dan Naskah Nusantara”.Misi Perpustakaan Nasional disesuaikan dengan 7 (tujuh) AgendaPembangunan Nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024, yaitu agenda ke-4revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Maka Pusat PengembanganPerpustakaanUmumdanKhususPerpustakaan Umum dan KhususmerumuskanMisi:“Terwujudnyayang sesuai Standar NasionalPerpustakaan dan Berbasis Inklusi Sosial untuk Memperkuat BudayaLiterasi”, melalui:1.Tersedianya kebijakan pembinaan dan pengembangan perpustakaanumum dan khusus;2.Pembinaan dan pengembangan perpustakaan umum dan khusus;3.Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.-13 -

2.3Tujuan StrategisUpaya mewujudkan agenda pembangunan nasional maka lamrangkamewujudkan misi adalah:“Penguatan budaya literasi, inovasi dan kreativitas denganpemanfaatan perpustakaan bagi terwujudnya masyarakat pembelajarsepanjang hayat, ditandai dengan meningkatnya nilai budaya literasidari 55,03 (Baseline 2019) menjadi 71,0 tahun 2024”.Tujuan perpustakaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun2007 tentang Perpustakaan pasal 1 ayat (6) Perpustakaan Umum adalahperpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarananpembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan jenis umur, kelamin,suku, ras, agama dan status social-ekonomi dan ayat (7) PerpustakaanKhusus adalah perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagipemustaka dilingkungan Lembaga pemerintah, Lembaga masyarakat,Lembaga Pendidikan keagamaan, rumah ibadah atau organisasi lain.Tujuan strategis Renstra Pusat Pengembagan Perpustakaan Umum danKhusus adalah sebagai berikut:1. Pengembangan Perpustakaan Umum :Peningkatan kualitas pengembangan dan pembinaan perpustakaanumum sudah semakin marak dilakukan oleh berbagai lapisan akaaandenganmasyarakat melalui perpustakaan komunitas, perpustakaan rumah pintar,perpustakaan bergerak dan pedesaan/kelurahan serta kecamatan. Melaluipengembangan tersebut diharapkan menjadi titik ungkit untuk dayaangerakanmembaca masyarakat. Eksistensi perpustakaan menjadi perhatian bagipenyelenggara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk ikut sertamembangun sarana dan prasarana perpustakaan secara umum khususnyapemerintah. Desa sebagai titik ungkit pengembangan perpustakaan,karena Desa memiliki jumlah penduduk 70% dari 250 juta jiwa dan yangtersebar diseluruh wilayah NKRI. Modal sosial desa ini memiliki potensisumber daya manusia yang sangat luar biasa untuk menggerakkan budayabaca dan tentunya peningkatan kualitasnya perlu ditingkatkan secaraberkelanjutan melalui pemberdayaan perpustakaan dengan penyediaan-14 -

bahan bacaan sesuai kebutuhan masyarakat guna meningkatkankesejahteraan masyarakatnya.Penuntasan sarana dan prasarana perpustakaan desa ”satu desasatu perpustakaan” yang berkualitas, harus disertai dengan perluasanakses dan peningkatan mutu perpustakaan. Oleh karena itu penerapanStandar Nasional Perpustaaan (SNP) di desa menjadi sesuatu yang mutlak,dalam hal ini khususnya yang terkait dengan sarana prasarana dalammeningkatkan akses informasi berkualitas untuk menunjang programTransformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.Tabel 2.3.1. Perkembangan Perpustakaan UmumNO.JUMLAHJENIS PERPUSTAKAANPERPUSTAKAAN 2018Perpustakaan Umum42.460a. Perpustakaan Provinsi34b. Perpustakaan (Umum)496Kabupaten/Kota.c. Perpustakaan (Umum) Kecamatan1.685d. Perpustakaan (Umum)Desa/Kelurahane. Perpustakaan Komunitas33.9291.018f. Taman Bacaan5.298Sumber: Renstra Perpusnas 2020-20242. Pengembangan Perpustakaan KhususPeningkatan program sinergi yang telah dilakukan ntaranyaadalahpengembangan dan pemberdayaan perpustakaan dilingkungan K/L, yangtelah dimulai tahun 2011- sampai dengan sekarang.Tabel 2.3.2. Perkembangan Perpustakaan KhususNO.1JENIS PERPUSTAKAANPerpustakaan KhususJUMLAH PERPUSTAKAAN20186.552Sumber: Renstra Perpusnas 2020-2024-15 -

2.4 Sasaran StrategisSasaran Strategis Perpustakaan Nasional RI 2020-2024 diformulasikandari misi dan tujuan yaitu kondisi yang ingin dicapai dan diwujudkan olehPerpustakaan Nasional RI sebagai outcome atau dampak, nMembacaMasyarakat ditandai dengan meningkatnya indeks pembangunan literasidan kegemaran membaca”, dengan indikator:a. Nilai kegemaran membaca dari 53.84 (Baseline 2019) menjadi 71,30 tahun2024.b. Indeks pembangunan literasi masyarakat dari 10,2 (Baseline 2019)menjadi 15,00 tahun 2024.2.5. Tata Nilai Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan KhususSebagai landasan berfikir, bersikap, bertindak, dan pengambilan keputusandalam upaya pencapaian visi dan misi yang ditetapkan, Deputi Bidang PengembanganSumber Daya Perpustakaan mengacu pada nilai-nilai organisasi akuntabilitas,sinergi,transparan, dan integritas (PASTI)":a. Profesional; bekerja maksimal dan bertanggung jawab sesuai dengankapasitas, menjunjung tinggi kode etik profesi, terus mengembangkanpotensi diri, mampu mengambil keputusan yang tepat secara mandirimaupun dalam tim.b. Akuntabilitas; pemanfaatan sumber daya perpustakaan yang dapatdipertanggung- jawabkan, dan tidak bertentangan dengan peraturanperundang-undangan yang berlaku.c. Sinergi; komitmen membangun perpustakaan bekerja sama dengan semuapemangku kepentingan, dalam upaya mewujudkan visi dan misi yang telahditetapkan.d. Transparan; bersikap terbuka terhadap kinerja yang dihasilkan.e. Integritas; berkarya dan berbakti untuk organisasi dengan jujur, disiplin,penuh tanggung jawab dan dedikasi, menjunjung tinggi etika dan norma sosial,kesesuaian antara perkataan dan perbuatan, mengedepankan kepentinganpublik dan organisasi di atas kepentingan pribadi ataupun golongan, danmenjunjung tinggi amanah.-16 -

BAB IIIARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, KERANGKA REGULASIDAN KERANGKA KELEMBAGAANPembangunan perpustakaan agar lebih terarah dan terukur serta adanyakesinambungan pembangunan yang berkelanjutan dalam mencapai visi, misi,tujuan, dan sasaran pembangunan yang telah ditentukan, maka dirumuskan arahkebijakan dan strategi nasional pembangunan perpustakaan yang merupakan tuntutanpelaksanaan pembangunan bidang perpustakaan dalam kurun waktu jangkamenengah, sebagai berikut:3.1 Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan Literasi untuk Kesejahteraan3.1.1. Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi SosialTransformasi perpustakan berbasis inklusi sosial merupakan sebuahprogram inovasi baru di bidang perpustakan telah berhasil meningkatkankesejahteraan masyarakat. Program ini memberdayakan masyarakat untukmemanfaatkan potensi perpustakaan dan telah menunjukkan kesuksesandiberbagai daerah dengan berbagai kesaksian masyarakat.Dengan kesuksesan transformasi berbasis inklusi sosial, pemerintahmerevitalisai perpustakaan desa sebagai pusat kegiatan ejarkesejahteraanmasyarakat melalui perpustakaan telah ditetapkan diberbagai bentuk arahkebijakan strategis perpustakaan misalnya dalam dokumen perencanaan danpenganggaran baik lintas sektor maupun regional. Pembangunan infrastrukturdan suprastruktur perpustakaan menjadi skala prioritas pemerintah baik dipusat maupun daerah.Oleh karena itu,arah kebijakanpembangunanperpustakaan untuk mendukung program transformasi berbasis inklusi sosialadalaha. Pengembangantransformasi pelayanan perpustaaan berbasis inklusisosial melalui:1) Pemerataan layanan perpustakaan berbasisi inklusi social;2) Peningkatan akses literasi informasi terapan dan inklusif;3) Pendampingan masyarakat untuk literasi informasi;4) Peningkatan pemanfaatanteknologi informasi dan jejaringperpustakaan dengan berbagai lembaga pemerintah, dunia usahadan masyarakat.-17 -

3.1.2. Pembangunan dan Modernisasi Fasilitas Layanan PerpustakaanPembangunan infrastruktur perpustakaan menjadi suatu keharusansebagai konsekuensi logis literasi sebagai program prioritas nasional. Dengandemikian sinergitas perencanaan antara pusat dan daerah selaras dan hanyadapat diwujudkan manakala perencanaan antara dokumen perencanaannasional dan daerah dirumuskan dan dilaksanakan secara perananPerpustakaan Nasional RI dalam memperkuat perpustakaan daerah semakindirasakanmanfaatnya sebagai pembina semua jenis perpustakaan diIndonesia. Dalam pengembangan perpustakaan di Indonesia, kegiatan iniharus memperhatikan enam aspek, yaitu aspek pengelolaan perpustakaan,penyelenggaraan perpustakaan, koleksi perpustakaan, layanan perpustakaan,sarana perpustakaan dan tenaga perpustakaan yang tertuang dalam StandarNasional Perpustakaan yang merupakan hal yang sangat penting untukdijadikan prioritas dalam pengembangan perpustakaan. Aspek-aspek tersebutmenentukan keberhasilan suatu daerah dalam pengembangan perpustakaandi Indonesia.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerahpada Bagian Ketiga pasal 12 ayat (2) huruf q dijelaskan bahwa urusanpemerintahan di bidang perpustakaan pada semua jenjang pemerintahan diIndonesia menjadi urusan wajib non dasar. Sejalan dengan itu PerpustakaanNasional RI di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN) telah menetapkan kebijakan untuk memperkuat perpustakaanumum mulai dari Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan sampai ke tingkatKelurahan/ Desa dengan melaksanakan program bantuan pengembanganperpustakaan melalui pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK).Adapun kebijakan dalam Dana Alokasi Khusus tersebut adalahpembangunan fasilitas layanan perpustakaan, rehabilitasi fasilitas layananperpustakaan, dan pengembangan koleksi perpustakaan. Menu dan kegiatanini dituangkan dalam petunjuk operasional DAK FisikSub Bidang Perpustakaanyang akan menjadi landasan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik Sub BidangPerpustakaan.Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang Perpustakaanyang selanjutnya disebut DAK Fisik Sub Bidang Perpustakaan, adalah dana-18 -

yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepadadaerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatanpengembangan layanan perpustakaan daerah yang merupakan urusan nyapelayananperpustakaan yang optimal dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsaMendukung pemenuhan sarana dan prasarana dasar, yang mendukungpelayanan publik. Mendukung pemerataan pelayanan dan mendorongpercepatan pembangunan di daerah yang memiliki karekteristik tertentu sepertiderah tertinggal, terluar, perbatasan, kepulauan,dan transmigrasi. MendukungTema prioritas nasional serta

Mobil Perpustakaan Keliling, Motor Perpustakaan Keliling dan Pojok Baca Digital (POCADI) serta pemberdayaan masyarakat melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di pedesaan dan bantuan perpustakaan daerah terpencil, terluar serta perbatasan. Perpu

Related Documents:

pustakawan. Berbagai upaya sudah dilakukan pustakawan dalam mengikat hati para siswa untuk berkunjung ke perpustakaan. Menurut kepala perpustakaan SMP Negeri 2 Pallangga mengatakan bahwa perpustakaan ini berjalan apa adanya, karena pustakawan yang ada di perpustakaan kurang, sehingga buku-buku di perpustakaan

BAB II LANDASAN TEORI A. Perpustakaan 1. Pengertian Perpustakaan Pada umumnya setiap lembanga ataupun instansi baik pemerintah maupun swasta memiliki perpustakaan ataupun pusat informasi. Perpustakaan berasal dari kata pustaka. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pustaka artinya kitab, buku.

MENGKLASIFIKASI DAN MENENTUKAN TAJUK SUBJEK BAHAN PERPUSTAKAAN Oleh Widodo1 A. Pendahuluan Bahan perpustakaan yang telah diterima dan diyakini dapat dimanfaatkan oleh perpustakaan harus segera diolah utuk selanjutnya disajikan (diatur/di-shelving) di rak secara sistematis dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menemukan .

mendapat bimbingan dalam memanfaatkan koleksi perpustakaan. Dengan demikian staf di perpustakaan sekolah tidak hanya memahami pengelolaan perpustakaan, tetapi juga mampu berperan sebagai guru pendamping yang akan membantu siswa dalam memanfaatkan perpustakaan, sehingga dikenal istilah guru pustakawan (teacher librarian).

KONSEP DASAR PENGEMBANGAN SISTEM AKUNTANSI Sub Pokok bahasan : 1) Perlunya pengembangan sistem akuntansi 2) Prinsip pengembangan sistem Akuntansi 3) Siklus hidup pengembangan sistem akuntansi 4) Pendekatan pengembangan sistem akuntansi 5) Metodologi pengembangan sistem akuntansi 6) Alat dan teknik

kompetensi Jabatan dan rencana pengembangan karier. Pengembangan kompetensi dilakukan pada tingkat: – instansi; dan – nasional Pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun. Pengembangan kompetensi menjadi dasar pengembangan karier dan menjadi salah satu dasar bagi .

BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Pengertian Perpustakaan Perpustakaan berasal dari kata dasar pustaka. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia kata pustaka memiliki arti kitab atau buku. Sedangkan dalam bahasa inggris perpustakaan dikenal dengan nama library. Library berasal dari bahasa Latin liber atau libri yang artinya buku.

Adventure or Extreme Tourism To remote, exotic, sometimes hostile destinations; outside of comfort zones Agritourism Travel to dude ranches, country farms, country inns and rural bed & breakfasts. Gastro-tourism is linked Backpacking - Wilderness Hiking and camping in the backcountry Backpacking –Travel Low-cost, usually international , using public transportation, staying in hostels .