KONSEP NEGARA ISLAM MUHAMMAD IQBAL (Studi Atas Pemikiran .

3y ago
51 Views
4 Downloads
629.77 KB
57 Pages
Last View : 9d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Jewel Payne
Transcription

KONSEP NEGARA ISLAM MUHAMMAD IQBAL(Studi Atas Pemikiran dan KontribusinyaTerhadap Pembentukan Negara Pakistan)TesisDiajukan untuk Melengkapi Syarat AkademikGuna Memperoleh Gelar Magister Humaniora (M. Hum.)Program Studi Sejarah Peradaban IslamKonsentrasi Politik IslamOleh:APRIANANIM : 060302091PROGRAM PASCASARJANAINSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) RADEN FATAHPALEMBANG2008

Bab 1PENDAHULUANLatar Belakang MasalahTumbuh dan berkembangnya nasionalisme Barat berjalan seiring dengan revolusi Perancisyang bergandengan dengan revolusi Industri di Inggris dan revolusi Sosial di Rusia telahmelahirkan kapitalisme, kolonialisme dan imperalisme modern. Dalam rangka inilahdesakan kebutuhan ekonomi industri untuk bahan-bahan mentah dan pasar, mengakibatkanpersaingan politik dan ekonomi industrial untuk bahan-bahan mentah dan pasar, sehinggaterjadinya persaingan antar negara-negara Eropa dan timbulnya keinginan untukmenjalankan stelsel baru di negeri jajahannya, antara lain memperkenalkan sistempendidikan Barat dalam rangka mendapatkan tenaga terampil dan murah. Denganmenggunakan semboyan ”The White man’s Burden” (hanya bangsa Eropa dikaruniai Tuhansebagai bangsa yang terbaik), maka bangsa Eropa dengan kedok sebagai Mission Sacre(misi untuk memperadabkan) bangsa Timur, memulai penjajahannya secara modern padaakhir abad ke-19 (Romein 1953, hlm. 134).Sehingga pada awal abad ke-20, sudah terjadi Balance of power antara negarajajahan di mana mereka sudah menancapkan kekuatannnya di negeri jajahan masingmasing. Belanda telah mengembangkan Pax-Nederlandica-nya terhadap Indonesia, Rusiadi Asia Tengah, Inggris memperkokoh imperiumnya di India, Malaysia, Timur Tengah,

Afrika Timur, Nigeria dan sebagian wilayah Afrika Barat, Perancis menguasai Afrika Utaradan sebagian wilayah Afrika Barat, sebagian Timur Tengah, sementara Jerman dan Italiajuga membentuk koloninya di Afrika. Dampak dari mission sacre ini pada daerah jajahanhampir mencapai seluruh peradaban yang menghantarkan bangsa Timur pada era-modernbagi daerah koloni. (Stodard 1966, hlm. 62)Pada dasarnya, masuknya konsep-konsep pemikiran modern ke dunia Islam dimulaisejak adanya kontak langsung antara Barat dengan dunia Islam. Kontak pertama terjadiketika Napoleon menaklukkan Mesir pada tahun 1798. Ekspedisi Napoleon ke Mesirdengan rombongan besarnya turut membawa ide-ide yang lahir dari revolusi Perancisantara lain tentang sistem pemerintahan republik, pembentukan parlemen dan konstitusinegara, ide tentang persamaan hak warga negara dalam pemerintahan (’egalite) dan idekebangsaan (nation) (Nasution 1975, hlm. 29). Pengaruh modernisasi Barat ini telahmelahirkan gagasan atau ide-ide kaum intelektual Muslim tentang kemajuan dunia Timur.Kaum pembaharu dalam dunia Islam berusaha melakukan pembaharuan denganmenerapkan nilai-nilai Barat atau dengan menggali dan mengkaji ulang ajaran-ajaran Islamataupun dengan memadu kedua unsur-unsur tersebut. Pengambilan dan penerapan nilainiali budaya Barat (westernisasi) dapat dibedakanatas bentuk ekstrem dan bentukmoderat. Westernisasi ekstrem terlihat dalam Kemalism (aliran Kemalis, Kemalisme) yangberhasil mendirikan Republik Turki (1923) dan membebaskan segala institusi politik darikekuasaan agama. Sedangkan westernisasi moderat terlihat dalam pemikiran kelompokTurki Muda, khususnya pada tokoh-tokoh seperti Ahmad Riza (1859-1931) dan PangeranSahabuddin (1877-1948). Mereka ingin menerapkan nilai-nilai budaya Barat yang tidakbertentangan dengan ajaran-ajaran Islam seperti ajaran konstitusi dan ajaran mengenaikemampuan mengembangkan diri sendiri. (Salim 2002, hlm. 6)

Kemudian, menjelang abad ke XIX sejumlah kalangan Turki dan Arab yang pernahtinggal di Eropa mulai menyerap gagasan Eropa mengenai tanah air dan bangsa atau yangdisebut dengan nasionalisme. Sekembalinya ke negara masing-masing mereka mulaimemperkenalkan gagasan-gagasan baru tersebut di tengah-tengah kaum Muslimin.Gagasan-gagasan politik para pembaharu Muslim mulai menemukan momentum terbaiknyapada paruh kedua abad itu dengan munculnya seorang modernis politik Jamal al-Din alAfghani (1838-1897). Sebagai suatu proses sejarah perkembangan pemikiran politik didunia Islam, al-Afghani mewarisi ide Thahtawi tentang nasionalisme dan memperkenalkanide pan-Islamisme dan sistem pemerintahan konstitusional. Ide-ide besar politik tersebutlahir akibat munculnya kesadaran kolektif umat Islam akan perlunya pembaharuan bidangpolitik untuk menghadapi dominasi imprealisme Barat yang sangat kuat di dunia Islam(Rahman 1984, hlm. 332-333). Murid-murid al-Afghani juga mengembangkan Interpretasitentang konsep nasionalisme, seperti Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.Selain di Mesir, terjadi juga perkembangan pemikiran politik sangat intensifdikalangan para pembaharu Turki berpendidikan Barat seperti Tanzimat (reorganisasi).Program pembaharuan bidang politik Tanzimat berorientasi pada institusi-institusikenegaraan Barat dan secara bertahap mengalami proses sekularisasi yaitu pemisahanagama dari lembaga-lembaga dan fungsi-fungsi kenegaraan. Tanzimat seolah takterelakkanmerangsang pertumbuhan nasionalisme Turki. Pengembangan ilmu-ilmu tentang Turki(Turcology), ekspansi literatur tentang Turki pra-Islam dan penetapan bahasa Turkisebagai bahasa resmi pemerintahan Utsmani pada tahun 1876, telah mendorong lebih cepatkematangan nasionalisme Turki. Para pelajar alumni Barat Turki dari kalangan UsmaniMuda semacam Namik Kemal (1840-1888) dan dari golongan Turki Muda seperti ZiyaGolkap (1876-1924) kemudian mengembangkan dasar-dasar intelektual dan teoritis lebih

tegas tentang nasionalisme Turki. Namik Kemal dikenal melalui konsepnya tentangkebebasan (hurriyet) dan cinta tanah air (fatherland), memadukan dua nilai: patriotismeUtsmani dan aktualisasi ajaran Islam (Niyazi 1963, hlm. 214), sementara Gokalpmerumuskan gagasan nasionalitas Turki berbasis pada adat-istiadat bangsa Turki sendiriatau lebih dikenal dengan Turkisme (Azra 1996, hlm. 32).Di India, pada kurun waktu yang sama muncul pula gagasan politik melalui SayyidAhmad Khan (1817-1898). Pada awalnya Ahmad Khan menyokong nasionalisme Indiadengan menyatakan bahwa Hindustan merupakan negara bagi orang Hindu dan dalamkategori Hindu termasuk orang India Islam dan Kristen, akan tetapi seiring denganperkembangan peranan politik minoritas umat Muslim di India, ia berpandangan bahwaumat muslim merupakan suatu ummah yang tidak dapat membentuk suatu negara denganumat Hindu. Umat Islam dalam pendiriannya harus mendirikan negara sendiri. (Nasution1996, hlm. 156)India sendiri ketika berada pada masa kemajuan pemerintahan kerajaan Mughaladalah negeri yang kaya dengan hasil pertanian. Hal ini mengundang Eropa yang sedangmengalami kemajuan untuk berdagang kesana. Di awal abad ke-17, Inggris dan Belandamulai menginjakkan kaki di benua India. Pada tahun 1600 M, Inggris mendapat izinmenanamkan modal. Kongsi dagang Inggris, British East India Company (BEIC) mulaiberusaha menguasai wilayah India bagian Timur tatkala Inggris sudah merasa cukup kuat.Penguasa-penguasa setempat mencoba mempertahankan kekuasaan dan berperangmelawan Inggris tahun 1761 M. Namun, mereka tidak berhasil mengalahkan Inggrissehingga daerah-daerah Oudh, Bengal dan Orissa jatuh ke tangan Inggris. Pada tahun 1803M, Delhi, ibukota kerajaan Mughal juga berada dalam bayang-bayang kekuasaan Inggris,karena Inggris telah berjasa besar dengan memberikan bantuan kepada raja ketika hendak

mengalahkan aliansi Sikh-Hindu yang berusaha menguasai kerajaan. Sejak saat itu, Inggrismulai leluasa mengembangkan sayap kekuasaannya ke anak benua India dan sekitarnya.Pada tahun 1842 M, Keamiran Muslim Sind di India dikuasainya. Bahkan tahun 1857 Mkerajaan Mughal berhasil dikuasai penuh dan setahun kemudian rajanya yang terakhirdipaksa meninggalkan istana.Pasca runtuhnya kerajaan ini, sangat berpengaruh khususnya bagi penduduk Indiadiberbagai bidang kehidupan baik sosial, politik, maupun ekonomi India terutama bagikelompok Muslim minoritas, yang telah mengalami diskriminasibaik dari komunitasHindu maupun imperialisme Inggris. Dalam rangka menyatukan satu visi antara umatHindu dan umat Islam India dalam menghadapi dominasi Ekonomi dan politikimperialisme Inggris, maka lahirlah ide nasionalisme India. Namun nasionalisme India initelah meruntuhkan kerukunan antara kedua umat karena baik tradisi, adat-istiadat, budayadan konsep agama, sangat berbeda. Di samping sikap arogansi umat Hindu terhadap umatIslam yang sudah kehilangan kekuasaannya. Kondisi ini mendorong lahirnya gagasanpolitik tentang suatu komunitas atau negara Muslim yang independen di India yangdiungkapkan secara tentatif oleh Maulana Muhammad Ali dan Sayyid Ahmad Khan (18171898). (Ahmad 1967, hlm. 162).Pandangan Ahmad Khan inilah kelak menjadi penggagas dalam usaha pembentukanNegara Islam Pakistan sebagai wilayah bagi komunitas umat Muslim India, yang kemudianhari dirumuskan Muhammad Iqbal yaitu perlunya suatu wilayah bagi umat Islam sebagaiwadah dalam menentukan nasibnya sendiri sebagai suatu bangsa dan terealisasikan olehMuhammad Ali Jinnah.Iqbal sendiri berasal dari keluarga religius, kedua orang tuanya hidup sederhanaserta taat beribadah. Sejak kecil Iqbal telah mengenyam pendidikan formal dan informal.

Pendidikan formal didapatnya di bangku sekolah, sedangkan pendidikan informal iaperoleh dari lingkungan keluarganya yang agamis. Iqbal sendiri telah menetap selama tigatahun di Eropa yang telah memberinya kesempatan untuk memperdalam pengetahuan danperadaban Barat, dan ia berhasil merumuskan pandangan yang modern maupun yang lama.Sekembalinya dari Eropa, perubahan spiritual dan ideologi Iqbal makin mendalam darinasionalis India kepada kampium kebangsaan Muslim. Pendidikan yang dikenyamnya baikdi dalam maupun luar negeri telah menghantarkannya menjadi seorang yang multi talented,sebagai negarawan, ahli hukum, filosuf, sastrawan, budayawan dan pendidik.Ketika itu kondisi umat muslim India berada dalam keadaan minoritas dandiberlakuan sangat diskriminatif baik oleh umat Hindu maupun penjajah Inggris. Namunpada awalnya Iqbal tetap berkeyakinan bahwa umat Hindu dan umat Muslim harus bekerjasama untuk masa depan mereka. Pada tahun 1907 Iqbal menganjurkan solidaritas danpersaudaraan Muslim. Tetapi kenyataannya kaum nasionalis Hindu telah memanfaatkannyauntuk keuntungan-keuntungan politik sementara dengan mendukung satu bentuk PanIslamisyang memudahkan pembentukan front bersama melawan Inggris. Sangatdisayangkan, keadaan sangat baik ini harus berakhir oleh kejadian-kejadian yangmenyebabkan jurang pemisah antara umat Hindu dan umat Muslim. (Ali 1992, hlm. 180)Iqbal yang pada tahun 1926 setuju untuk mencalonkan diri sebagai anggotaLegislatif Punjab, melihat dari dekat apa yang sebenarnya terjadi, beberapa orang Hindudan orang-orang Muslim satu sama lain saling membenci, dan mereka berbaris dalamkamp-kamp yang berlawanan dan bermusuhan yang dapat dijauhkan dari perang saudarayang pahit hanya kerena tangan yang kuat dari tentara Inggris.Iqbal mempelajari situasi itu dan sadar bahwa hal ini terang tidak akan membawakepada penciptaan kebangsaan yang satu. Ia mulai menekankan bahwa umat Hindu dan

umat Muslim India adalah dua bagian bangsa yang terpisah (Ali 1992, hlm. 181). Padakenyataannya Iqbal memang berbeda dengan pembaharu-pembaharu lain, ia adalah seorangpenyair dan filosof. Tetapi pemikirannya mengenai kemunduran dan kemajuan umat Islammempunyai pengaruh pada gerakan pembaruan Islam di India.Demikianlah garis besar pemikiran politik Iqbal. Ia juga mengajukan ide-ide yangtentunya diperuntukkan bagi pembentukan negara Pakistan. Di dalamnya secara konsistenIqbal melandaskan pemikirannya pada nash-nash al-Qur’an dan Sunnah. Hal ini tentumenjadi permasalahan tersendiri, dan bisa menjadi kajian tersendiri yang menyangkutvaliditas dan relevansi pengambilan atau pengutipan nash-nash tersebut.Berdasarkan pemikiran di atas, maka yang menarik untuk dikaji lebih mendalamadalah konsep kenegaraan Muhammad Iqbal yang berkaitan dengan pembentukan negaraPakistan, di mana ia menjadi penggagas dibalik munculnya negara ini sebagai negara Islam.Rumusan dan Batasan MasalahSebagaimana diketahui bahwa Iqbal dipandang sebagai bapak intelektual Pakistan, yangtelah merumuskan tuntutan bagi Pakistan. Pengaruhnya begitu besar sehingga setiappemimpin pemerintahan selalu menggunakan kata-kata puitisnya untuk tujuan merekasendiri (Iqbal 1986, hlm. 154).Meskipun Iqbal tidak secara langsung menuangkan ide-idenya itu dalam gerakangerakan tetapi ia telah berhasil mempengaruhi Muhammad Ali Jinnah untuk mewujudkancita-cita negara Islam Pakistan menjadi kenyataan.Untuk itu rumusan masalah dalam penelitian adalah sebagai berikut:1. Apa yang menjadi kerangka dasar pemikiran politik Muhammad Iqbal ?2. Bagaimana konsep Negara Islam Muhammad Iqbal?

3. Bagaimana pengaruh pemikiran Muhammad Iqbal terhadap pembentukan negaraPakistan ?Tujuan PenelitianBertolak pada perumusan pertanyaan yang diajukan pada pokok-pokok masalah penelitiandi atas, maka penelitian ini bertujuan sebagai berikut:1. Untuk memahami kerangka dasar pemikiran politik Muhammad Iqbal2. Untuk mengetahui konsep Negara Islam Muhammad Iqbal3. Untuk mengetahui pengaruh pemikiran Iqbal terhadap pembentukan negaraPakistanKegunaan PenelitianHasil penelitian ini diharapkan:a. Dapat bermanfaat bagi insan akademis dalam mengembangkan khazanah intelektualIslam khususnya pada kajian pimikiran politik Islam.b. Hasil penelitian ini juga diharapkan menjadi bahan penelitian lebih lanjut untukpengembangan dimensi-dimensi pemikiran politik Islam di masa mendatang,terutama dalam kaitannya dengan konsep kenegaraan Islam.Tinjauan PustakaKajian terhadap pemikiran politik Iqbal cukup banyak dilakukan para intelektual danpemikir politik. Kajian-kajian tersebut, kalau secara seksama dapat diuraikan sebagaiberikut:

Erwin I.J. Rosenthal, Islam in the Modern National State (1965), memasukkansedikit peran Iqbal dalam kebangkitan Islam sebagai sistem sosial yang berdasarkan padaagama yang dinamis. Lothrop Stoddard, Dunia Baru Islam (The New World of Islam)(1966), pada buku tersebut memaparkan nasionalisme India, tetapi kurang memasukkanperan tokoh di dalam mempelopori kebangkitan Islam di India.Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan, Bandung: Mizan,1992, hanya menyinggung perjalanan kehidupan Iqbal serta rencana pembentukan negarabagi muslim di India, tidak menyentuh bagaimana konsep negara Islam yang diinginkanIqbal dan tidak juga menyentuh latar belakang pemikiran Iqbal.M. Natsir, Agama dan Negara dalam Perspektif Islam (2001), h. 146-151. Sepintasmenyinggung konsep Negara Islam Iqbal. Menurutnya negara ialah suatu usahamewujudkan prinsip yang ideal ini ke dalam tenaga-tenaga lingkungan ruang dan waktu(space time proces), dan hasrat yang kuat merealisasikan ideal itu ke dalam bentukorganisasi manusia tertentu. Tetapi buku tersebut tidak menyinggung latar belakangpemikiran Iqbal itu.Selanjutnya Ziauddin Sardar, Masa Depan Islam (1985), pada buku tersebutmengupas mengenai masa depan Islam yang merupakan suatu bayangan-bayangan barutentang dunia Islam yang lebih baik, bayangan-bayangan yang akan mendorong banyaksekali masyarakat muslim untuk mengesampingkan perbedaan-perbedaan politik danpemikiran mereka dan bergerak maju dengan tugas membentuk suatu masyarakat yangyang lebih berpengetahuan. Di dalam itu secara sepintas saja memasukkan Pakistan sebagainegara Islam dan peranan Iqbal dalam upaya pengaplikasian Negara Islam Pakistan, tetapitidak sama sekali menerangkan akar pemikiran politik Iqbal mengenai konsep negara Islam.

Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan(1975), buku ini antara lain membahas mengenai pembaharuan di Mesir, Turki dan IndiaPakistan. Khususnya pada pembahasan pembaharuan Islam di India-Pakistan, HarunNasution hanya sekilas memaparkan hal-hal yang melatarbelakangi pemikiran Iqbalmengenai penyebab kemunduran dan kemajuan ummat Islam yang mempunyai pengaruhpada gerakan pembaharuan dalam Islam.Vebriyanti, Tesis: Gagasan Pendidikan Kreativitas Muhammad Iqbal (2005),mengulas mengenai pemikiran Muhammad Iqbal dalam bidang kreativitas pendidikan yangdilacak dari gagasan yang dibangun dari pemikirannya tentang ijtihad, individu dankebebasan manusia berlandaskan al-Qur’an, As-Sunah dan ijtihad yang bertujuanmembentuk mukmin sejati atau insan kamil.Kemudian, Idzan Fautanu dalam disertasinya yang berjudul: Kosep Negara IslamMuhammad Asad: Studi Atas Pemikiran dan Kontribusinya Terhadap Pakistan (2007).Idzan menempatkan gagasan Iqbal dari halaman 183-189. Menurut Iqbal sebagaimanadikutip oleh Idzan, Agama “bukanlah urusan yang setengah-setengah; ia bukan hanyapemikir, perasaan, tindakan; ia merupakan ekspresi keseluruhan manusia. Adalah salahmengkonsepsikan agama “semata-mata hanya sebagai kumpulan doktrin, Iqbal percayapada perubahan. Allah membiarkan manusia untuk mengambil inisiatif karena alam rayatidaklah merupakan produk final, tidak bergerak, dan tidak dapat diubah. Selanjutnyamengenai konsep negara bagi Iqbal adalah upaya untuk merealisasikan spiritualitas dalamorganisasi manusia.Dari uraian di atas, terlihat bahwa belum ada penelitian yang mendalam mengenaikonsep Negara Islam Muhammad Iqbal serta Kontribusinya terhadap Pembentukan Negara

Islam Pakistan. Sehingga tidaklah berlebihan jika penulis akan mengangkat tema ini untukmengetahui latar belakang pemikiran Iqbal tersebut.Kerangka Pemikiran PenelitianManusia adalah jenis makhluk yang saling memerlukan sesamanya untuk mencukupi segalakebutuhannya. Tidak mungkin seorang diri dapat memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa adabantuan atau berdampingan dengan orang lain. Karena itu, satu sama lain salingmembutuhkan untuk mendapat kebutuhan hidup. Keinginan mencukupi kebutuhan agarbertahan hidup, dan untuk memperolehnya memerlukan kerjasama, sehingga mendorongmereka untuk berkumpul di suatu tempat, agar bisa saling tolong-menolong. Proses itulahmenurut Rabi’, yang membawa terbentuknya kota-kota, dan akhirnya menjadi negara.Tabiat manusia yang demikian, baginya, karena ciptaan Allah. (Pulungan1970, hlm. 218)Al-Mawardi sebagaimana dikutip Suyuthi Pulungan (2002, hlm. 219) jugaberpendapat bahwa manusia itu adalah makhluk sosial, tidak mungkin seorang mampumencukupi hajat hidupnya sendirian, kecuali berhubungan dengan orang lain. Manusia itu,menurut Al-Ghazali, diciptakan oleh Allah tidak bisa hidup seorang diri, ia butuhberkumpul bersama yang lain, makhluk jenisnya itu. Itulah sebabnya, Ibn Khaldunberpendapat organisasi kemasyarakatan bagi umat adalah suatu keharusan. Hal ini telahdinyatakan oleh para filosof bahwa manusia itu menurut tabiatnya adalah makhluk politikatau makhluk sosial. Organisasi kemasyarakat itu, menurut istilah kaum filosof, disebutkota, al-madinat (Arab), polis (Latin).Menurut Ibn Khaldun, Allah SWT telah menciptakan dan menyusun manusia itumenurut satu bentuk yang hanya dapat tumbuh dan mempertahankan hidupnya denganbantuan makanan. Dia menunjuki manusia pada keperluan makan menurut watak dan

memberi padanya kodrat yang menyanggupkannya memperoleh makanan itu. Akan tetapikodrat manusia seorang itu tidak mencukupi baginya untuk memperoleh makanan yang iaperlukan dan tidak memberi kepadanya makanan sebanyak yang ia butuhkan dalam hidup.Ibn Khaldun mencontohkan sedikit gandum, namun jumlah makanan yang sedikit itu hanyadapat diperoleh sesudah usaha yang keras. Seperti misalnya menggiling, meremas danmemasak. Masing-masing dari tiga pekerjaan ini berhajat pada sejumlah alat-alat dan lebihbanyak lagi pekerjaan tangan dari yang dibutuhkan. Adalah di luar kemampuan seseoranguntuk melakukan semua hal itu. Jelaslah bahwa ia tak dapat berbuat banyak tanpapenggabungan beberapa tenaga dari kalangan sesama manusia, jika ia hendak memperolehmakanan bagi dirinya dan bagi mereka itu. Dengan bergotong-royong (at-ta’awun) makasemua kebutuhan manusia dapat terpenuhi. (Raliby 1965, hlm. 154).Sehingga dapatlah didefinisikan negara adalah sejumla

Gagasan-gagasan politik para pembaharu Muslim mulai menemukan momentum terbaiknya pada paruh kedua abad itu dengan munculnya seorang modernis politik Jamal al-Din al-Afghani (1838-1897). Sebagai suatu proses sejarah perkembangan pemikiran politik di dunia Islam, al-Afghani mewarisi ide Thahtawi tentang nasionalisme dan memperkenalkan

Related Documents:

Konsep Sastera Islam oleh Muhammad Qutb dan Muhammad Uthman El-Muhammady: Satu Perbandingan . di dalam pengantar buku beliau berjudul al-Kamil fi al-Lughah wa al-Adab, . biarpun perbahasan mengenai teori, gagasan ataupun konsep sastera Islam tidak serancak lapan

24. Iqbal: From Finite to Infinite (٭) Moinuddin Aqeel 4 70.00 969-416-403-8 25. Iqbal: His Life and Our Times Khurram Ali Shafique 10 400 978-969-416-487-8 26. Iqbal: Poet Philosopher of Pakistan (٭) Edited by Hafeez Malik 12 350.00 969-416-362-5 27. Iqbal: The Poet Tomorrow Khawaja Ab

Third Edition Published by Iqbal Academy Pakistan in 2006 ª 1961, 1987, 1992 & 2006 Dr. Javid Iqbal Publisher: M. Suheyl Umar, Director, Iqbal Academy Pakistan Ministry of Culture and Sports Aiwan-i-Iqbal, Eagerton Rd, Lahore. Homepage: www.allamaiqbal.com Layout design by Khurram Ali Shafique Supervision: Farrukh Daniyal

Dasar Hukum 78 2. Asas-Asas Pemerintahan Daerah 79 BAB VII : BENDA-BENDA MILIK NEGARA 82 . DAFTAR PUSTAKA 90. iv . v iii . 1 BAB I HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 1. Pengertian dan istilah Pengertian dan istilah Hukum Administrasi Negara. Sejarah dari Hukum Administrasi Negara dari Negara Belanda yang disebut Administratif recht atau Bestuursrecht .

Ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki asas-asas pokok dan pengertian-pengertian pokok mengenai negara dan hukum tata negara.14 Oleh karena itu, ilmu negara merupakan ilmu pengetahuan untuk mempelajari ilmu Hukum Tata Negara, ilmu Hukum Administrasi Negara dan juga ilmu Hukum Internasional Publik.

Di negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga negara diatur di dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh warga negara adalah membayar pajak. Di dalam Pembukaan Konstitusi Negara kita, tertera 4 (empat) tujuan negara. Salah satunya adalah mensejahterakan rakyat. .

Dasar Keluarga Negara ini yang menyokong dan melengkapi dasar-dasar yang sedia ada seperti Dasar Sosial Negara, Dasar Wanita Negara dan Dasar Kanak-kanak Negara turut berteraskan kepada Perlembagaan Persekutuan, Rukun Negara dan matlamat Wawasan 2020. Di samping itu, dasar ini turut merujuk secara khusus kepada tanggungjawab

mengandung prinsip-prinsip negara hukum karena dalam kontitusi negara RDTL terdapat ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan konsep negara hukum. Seperti dalam ketentuan Pasal 1 Ayat 1 konstitusi negara RDTL menentukan: Republik Demokratis Timor Leste adalah Negara yang demokratis, berdaulat,