PERBANDINGAN KONSEP RIBA DAN BUNGA BANK MENURUT IBNU .

3y ago
32 Views
2 Downloads
1.35 MB
94 Pages
Last View : 3m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Allyson Cromer
Transcription

PERBANDINGAN KONSEP RIBA DAN BUNGA BANK MENURUT IBNUQAYYIM AL JAUZIYYAH DAN FAZLUR RAHMANSKRIPSIDiajukan sebagai salah satu syarat untuk memperolehGelar Sarjana Ekonomi (S.E)OLEH:AHMAD NURHIDAYATNIM 141 614 2152PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAHJURUSAN EKONOMI ISLAMFAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAMINSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BENGKULUBENGKULU, 2019 M/ 1440 Hi

ii

iii

iv

v

MOTTOWahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (Agama) Allah,niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.SMuhammad: 7)Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku ilmu dan masukkanlah aku ke dalamorang-orang yang saleh. (Q.S Asy-Syu’ara’)Allah menguji hamba-Nya yang bertaqwa pada titik terlemahnya.vi

PERSEMBAHANTiada kata yang paling indah selain rasa syukur terhadap nikmat yang AllahSwt berikan. Yang memegang kendali atas semua ciptaany-Nya, yang mampumembolak-balikan hati hamba-Nya dan menetapkan hati ini selalu pada jalan-Nyahingga penulis dapat mempersembahkan skripsi ini kepada:Kedua orang tuaku Iswanto dan Buini yang telah membesarkan dan mendidikdengan penuh kasih sayang serta selalu mendoakan kesuksesan, dan kesehatanpenulis.Untuk (Alm) Ayahanda tercinta Sumarno semoga kita dipertemukan dandikumpulkan kembali di Jannah-Nya.Adik-adik tercinta, Diah Isni Apriana dan Lidia Restianti yang menghiburdikala penulis merasa suntuk.Untuk keluarga besar yang selalu memberikan dukungan kepada penulis.DR. H.M. Zaini Da‟un. MM, selaku Pembimbing I dan Miti Yarmunida,M.Ag, yang telah bersabar dalam membimbing dan mengarahkan penyusundemi terselesaikannya skripsi ini.Teman-teman seperjuangan Adhit, Asmara, Wisnu, Diana, Eksi yang telahmembersamai penulis dari awal masuk hingga saat ini, dan semogadipertemukan kembali di jannah-Nya.vii

Teman-teman lingkaran Ibadah yang telah memotivasi ruhani dengantargetan-targetannya dan semoga dipertemukan kembali di jannah-Nya.Seluruh anggota LDK KALAM IAIN Bengkulu yang telah memberikanwarna dikehidupan penulis.Untuk dia yang masih dirahasiakan oleh Allah.Ibu Juriah dan Bapak Zet Afnison yang telah menganggap penulis sebagaianak sendiri.Ibu Susilawati yang telah menganggap penulis sebagai bagian telahmenggunakan wi-finya.Teruntuk Agaman, Bangsa, dan Almamaterku IAIN Bengkuluviiimengizinkan

ABSTRAKPerbandingan Konsep Riba dan Bunga Bank Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyyah danFazlur RahmanOleh Ahmad Nurhidayat, NIM. 141 614 2152Tujuan penelitian ini mengetahui Pemikiran Ibnu Qayyim Al Jauziyyah danFazlur Rahman tentang Riba dan Bunga Bank, dan apa perbedaan pemikiran daripemikiran menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dan Fazlur. Adapun jenis penelirianyang digunakan yaitu penelitian kepustakaan (library research). Sumber data yangdigunakan yaitu buku-buku karangan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dan Fazlur Rahmanserta jurnal-jurnal yang terkait dengan materi penulis. Teknik yang digunakan yaitustudi kepustakaan dan dokumentasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ibamenurut Ibnu Qayyim terbagi menjadi dua macam, pertama Riba Jali atau RibaNasiah diharamkan karena kemudharatannya yang sangat besar. Kedua Riba Khafiatau Riba Fadl diharamkan karena menjadi wasail terhadap praktek Riba Jali.Menurut Fazlur Rahman, bunga bank tidak diartikan sebagai riba. Riba yangdiharamkan dalam al quran adalah yang bersifat mengeksploitasi. Bunga bankdibolehkan, karena tidak termasuk dalam tambahan riba berlipat ganda, meskipunditentukan bunganya terlebih dahulu. Ibnu Qayyim mengharamkan riba dalam bentukapapun, tetapi mentolelirnya dalam kondisi tertentu, seperti kondisi darurat dan hajatsedangkan Fazlur Rahman berpendapat bunga tidak diartikan sebagai riba. FazlurRahman membolehkan bunga bank karena tidak berlipat ganda dan memandangbahwa bunga bank dibutuhkan dalam suatu Negara untuk jalannya suatuperekonomian. Fazlur Rahman memberikan solusi dari sisi pandangan moralbahwasannya riba dapat dihilangkan dengan cara saling tolong menolong antarsesama muslim dalam bentuk shadaqah.Kata kunci: konsep, Riba, Bunga Bank, Ibnu Qayyim, dan Fazlur Rahmanix

KATA PENGANTARPuji syukur atas kehadirat Allah SWT yang memberikan taufik dan ridhanyasehingga proses penyusunan skripsi dengan judul “Perbandingan Konsep Riba danBunga Bank Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dan Fazlur Rahman”. Shalawatserta salam selalu tercurahkan kepada Al Qudwatuna Nabi Muhammad Shalallahu„alaihi Wasalam sebagai teladan dan rahmat bagi seluruh umat manusiaPenyusunan skripsi ini untuk memenuhi salah satu syarat guna untukmemperoleh gelar Sarjana Ekonomi Islam (S.E) pada program Studi PerbankanSyariah Jurusan Ekonomi Islam pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam InstitutAgama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu. Dalam proses penyusunan skripsi ini, penulismendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, merupakan suatu kewajibanpenyusun untuk mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada semuapihak.Ucapan terima kasih pertama penyusun sampaikan kepada:1. Prof. Dr. H. Sirajuddin M, M.Ag, M.H, selaku Rektor IAIN Bengkulu.2. Dr. Asnaini, MA, selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam InstitutAgama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu.3. Desi Isnaini, MA, selaku Ketua Jurusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis IslamInstitut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu.x

4. DR. H.M. Zaini Da‟un. MM, selaku Pembimbing I yang telah bersabar dalammembimbing dan mengarahkan penyusun demi terselesaikannya skripsi ini.5. Miti Yarmunida, M.Ag, selaku Pembimbing II yang telah bersabar dalammembimbing, mengarahkan, serta memberi motivasi, dan semangat penyusundemi terselesaikannya skripsi ini.6. Bapak dan Ibu dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bengkuluyang telah mengajar dan membimbing serta membagi ilmunya.7. Untuk Ayahanda tercinta (Alm) Sumarno. Kedua orang tuaku Iswanto danBuini yang telah membesarkan dan mendidik dengan penuh kasih sayangserta selalu mendoakan kesuksesan, dan kesehatan penulis.8. Staf dan karyawan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bengkulu yangtelah memberikan pelayanan dengan baik.9. Dan semua pihak yang telah membantu dalam penulisan skripsi ini.Semoga semua yang telah mereka berikan kepada penulis dapat menjadi amalibadah dan mendapatkan balasan yang bermanfaat serta berkah dari Allah Swt. Akhirkata, penulis hanya berharap, semoga skripsi ini dapat memberikan manfaat bagipenulis dan pembaca.Bengkulu, 24 Agustus 2018 M12 Dzulhijjah 1439 HAhmad NurhidayatNIM: 141 614 2152xi

DAFTAR ISIHALAMAN JUDUL . iSURAT PERNYATAAN . iiSURAT PERNYATAAN PLAGIASI . iiiPERSETUJUAN PEMBIMBING . ivPENGESAHAN . vMOTTO . viPERSEMBAHAN . viiABSTRAK . viiiKATA PENGANTAR . ixDAFTAR ISI . xDAFTAR LAMPIRAN . xiBAB I PENDAHULUANA. Latar Belakang . 1B. Rumusan Masalah . 5C. Tujuan Penelitian . 6D. Kegunaan Penelitian. 6E. Penelitian Terdahulu . 7F. Metode Penelitian. 10BAB II KAJIAN TEORIA. Riba1. Pengertian Riba . 13xii

2. Jenis Riba . 153. Dasar Hukum Pelarangan Riba . 174. Prinsip-Prinsip Riba . 235. Praktek Riba yang Dibenarkan . 25B. Bunga Bank1. Pengertian Bunga Bank . 252. Bunga dalam Ekonomi Islam . 283. Pandangan tentang Bunga Bank . 304. Teori Bunga Bank . 35BAB III BIOGRAFI IBNU QAYYIM AL JAUZIYYAH DAN FAZLURRAHMANA. Ibnu Qayyim Al Jauziyyah1. Biografi Ibnu Qayyim Al Jauziyyah . 382. Pendidikan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. 403. Karya Ibnu Qayyim Al Jauziyyah . 43B. Fazlur Rahman1. Biografi Fazlur Rahman . 452. Pendidikan Fazlur Rahman . 463. Karya Biografi Fazlur Rahman . 47BAB IV PEMIKIRAN IBNU QAYYIM AL JAUZIYYAH DAN FAZLURRAHMAN TENTANG RIBA DAN BUNGA BANKA. Riba dan Bunga Bank Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. 48B. Riba dan Bunga Bank Menurut Fazlur Rahman . 53C. Perbedaan Pemikiran Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dan Fazlur Rahman . 67xiii

BAB V PENUTUPA. Kesimpulan . 75B. Saran . 76DAFTAR PUSTAKA . 77LAMPIRAN-LAMPIRANxiv

DAFTAR LAMPIRANLampiran 1: Blangko judulLampiran 2: Blangko perubahan judulLampiran 3: Bukti Menghadiri seminar proposalLampiran 4: Daftar hadir seminar proposalLampiran 5: Halaman pengesahanLampiran 6: Surat penunjukkan pembimbing skripsiLampiran 7: Lembar bimbingan skripsi pembimbing ILampiran 8: Lembar bimbingan skripsi pembimbing IILampiran 9: Persetujuan pembimbingxv

BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangLarangan terhadap pemberian dan pengambilan riba sudah jelas dan tegasdalam Islam. Oleh karena itu, semua operasional bank syariah harus bebas danbersih dari riba. Beberapa pemikir Islam berpendapat bahwa riba tidak sajadianggap sesuatu yang tidak bermoral tapi juga sesuatu yang menghambatperkembangan masyarakat. Riba juga akan menimbulkan keadaan dimana yangkaya akan bertambah kaya dan yang miskin akan semakin miskin.1Besarnya perhatian dan titik tekan Islam terhadap sistem transaksi yangmenggunakan bunga dan dianggap riba menjadikan masyarakat dan para ahliekonom sering lupa hukum larangan riba, sesungguhnya merupakan kajian klasikyang menjadi bahan diskusi bagi kaum agamawan monoteisme dan agamasamawi. Artinya selain Islam, Yahudi dan Agama Nasrani sesungguhnya terlebihdahulu dan sudah sangat paham dengan konsep dan bentuk pelarangan riba.2Persoalan-persoalan yang masih memerlukan pemecahan ialah ketikapengertian riba dihadapkan pada persoalan bank, di satu pihak bunga1Tim Pengembangan Perbankan Syariah. Bank syariah: Konsep, Produk, dan ImplementasiOperasional.(Jakarta: Djambatan, 2003), h. 352Sumar‟in, Konsep Kelembagaan Bank Syariah.(Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012), h. 211

2bank kriteria riba, tetapi disisi lain kehadiran perbankan sangat diperlukan dalamrangka meningkatkan perekonomian umat islam yang umumnya masih dibawahgaris kelayakan, apalagi bila dikaitkan dengan laju pertumbuhan ekonomi padaumumnya.3Murtadhi Munthari juga berpendapat bahwa dalam kajian filsafat, iamenyatakan Riba adalah bentuk pencurian, karena uang tidak bisa melahirkanuang. Uang tidak memiliki fungsi lain selain alat tukar, uang itu sendiri tidakdapat memberi keuntungan dan sebenarnya uang Itu mandul, dan ini sebenarnyaadalah hakekat dalam kajian Riba.4Larangan terhadap riba tidak terdapat pada Islam saja. Para pengikutYahudi dan Nasrani juga dilarang untuk melibatkan diri dalam segala unsur riba.Bahkan masa dahulu, melakukan riba (mengambil dan member) dianggap suarudodsa besar bagi gereja.5Dalam Al Quran terdapat beberapa ayat yang membahas dan menjelaskanmengenai perbuatan riba, halal tidaknya ribapun terdapat dalam Al-Quran.Namundalam dunia Islam, penafsiran ayat-ayat Al-Quran mengenai larangan praktek ribamerupakan hal yang sangat kontroversial, sebagian kaum muslimin memberikanpemdapat dan kesimpulan yang berbeda mengenai penafsiran ayat Al-Qurantentang riba.3Muh. Zuhri, Riba dalam Al Quran dan Masalah Perbankan, ce. ke-2 (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1992), hal. 44Murtadhi Munthari, al-Riba wa al Tamim, Alih bahasa Irwan Kurniawan, edisi IndonesiaAsuransi dan Riba, (bandung: Pustak Hidayat, 1995) h. 185Tim Pengembangan Perbankan Syariah. Bank syariah: Konsep, Produk, dan ImplementasiOperasional. (Jakarta: Djambatan, 2003), h. 35

Allah berfirman: Artinya: “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisariba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akanmemerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilanriba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiayadan tidak (pula) dianiaya.” (Q.S Al Baqarah: 279)Memang dalam perjalanan agama Islam Ulama membagi Riba menjadidua, Pertama, Riba Nasi‟ah, sedangkan kedua, Riba Fadl, Tokoh sahabat danTabi‟in memperbolehkan Riba Fadl, yang kelebihan harga transaksinya barangbukan dikarenakan penundaan atau penyegeraan pembayaran, para tokoh tersebutmisalnya Ibnu Abbas, Zaid bin Arqam, Ikrimah, dan lainnya. Sedangkan parapakar tafsir yang juga memperbolehkan Riba Fadl adalah kalangan Abu Ja‟farMuhammad bin Jarir At-Tabari, Muhammad Abduh yang menjadi unik adalahsalah satu Ulama sekaliber Ibnu al-Qayyim Jauziyyah, dia membagi Riba menjadidua macam, pertama, Riba Jali, dan kedua, Riba Khafi, Riba Jali adalah Ribayang mengandung kemudharatan besar, sedangkan Riba Khafi adalah Riba yangmengandung atau kalau di lakukan membawa praktek ke Riba Jali.66M. Khoirul Hadi al-Asy‟ari, “Riba dan Bunga Bank Dalam Pandangan Ibn Qayyim”,JurnalSyariah, Volume II, Nomor II (tahun 2016), h, 423

Ibnu Qayyim menegaskan bahwasanya dasarnya Riba diharamkan, dalamkondisi tertentu menurutnya bisa ditolerir, adanya tolerir dalam kondisi Pertama,untuk Riba Jali dalam kondisi Darurat, sedangkan kedua, Riba Khafidiperbolehkan dalam kondisi hajat. Jelas apa yang dikemukan oleh Ibnu Qayyimini berbeda dengan Ulama-Ulama pendahulunya. Yang tidak membuka peluangsama sekali dengan konsep Riba.7Sementara itu, Fazlur Rahman merupakan seorang pakar intelektual yangneomodernis termasyhur, dia pun menyatakan pendapatnya mengenai riba danbunga bank. Dia menyatakan bahwa bunga bank yang ringan (Single Interest)merupakan suatu hal yang halal hukumnya, sedangkan bunga bank yang berlipatganda merupakan suatu hal yang haram hukumnya.8Dengan keadaan masyarakat pada umumnya yang belum bisa terlepas daripraktek riba menjadikan riba subur di negeri ini yang hampir setiap transaksi dankegiatan perekonomian yang dilakukan oleh masyarakat pada saat inimengandung unsur riba. Seperti pembayaran gaji yang dilakukan melalui bankkonvensional, jual beli yang tidak sejenis, baik kualitas maupun kuantitasnya, danpenggunaan kartu kredit, membuat masyarakat kebingungan harus mengikutiulama mana sebagai panutan dalam kehidupan sehari-hari. Di satu sisi masyrakattahu bahwa riba itu adalah sesuatu yang haram dengan merujuk pendapat Ibnu7M. Khoirul Hadi al-Asy‟ari, “Riba dan Bunga Bank Dalam Pandangan Ibn Qayyim”,JurnalSyariah, Volume II, Nomor II (tahun 2016), h, 438Taufik Adnan Amal, Islam dan Tantangan Modernitas, Mizan, Bandung, 1990, hal. 944

Qayyim, dan di sisi lain, negara sebagai pelindung masyarakat juga membutuhkanbunga bank untuk pembangunan ekonomi.Dilihat dari pernyataan di atas, masing-masing memberikan pendapat yangberbeda mengenai riba dan bunga bank dan fakta yang terjadi dilapangan. Penulisberpendapat bahwa persoalan bunga bank dan riba pada masalah ini menjadiproblematika yang tidak dapat dihindari oleh umat Islam. Dalam penyusunanskripsi ini, penulis ingin mempelajari lebih mendalam mengenai riba dan bungabank menurutIbnu Qayyim Al Jauziyyah dan Fazlur Rahman danmembandingkan kedua teori tersebut.Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik melakukan penelitiandengan judul Perbandingan Konsep Riba Dan Bunga Bank Menurut IbnuQayyim Al Jauziyyah Dan Fazlur Rahman.B. Rumusan MasalahBerdasarkan latar belakang masalah yang telah dijelaskan diatas, makapenulis merumuskan masalah sebagai berikut:1. Bagaimana pemikiran Ibnu Qayyim Al Jauziyyah mengenai Riba danBunga Bank ?2. Bagaimana pemikiran Fazlur Rahman mengenai Riba dan Bunga Bank ?3. Apa perbedaan dari pemikiran menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyyah danFazlur Rahman ?5

C. Tujuan PenelitianTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui:1. Pemikiran Ibnu Qayyim Al Jauziyyah mengenai Riba dan Bunga Bank2. Pemikiran Fazlur Rahman mengenai Riba dan Bunga Bank3. Perbedaan dari pemikiran menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dan FazlurRahmanD. Kegunaan Penelitian1. Kegunaan TeoritisPenelitian ini diharapkan menambah wawasan keilmuan mengenai ribadan bunga bank agar dapat memilih dan tidak salah dalam mengambil keputusanyang menyangkut kehidupan duniawi maupun ukhrawi.2. Kegunaan Praktisa. Bagi Lembaga keuangan, agar kiranya dapat memperhitungkan kembalisetiap langkah yang akan diambil dalam setiap transaksi keuangan yangrentan akan praktik riba.b. Bagi peneliti, sebagai acuan hukum dan referensi kedepannya agar lebihberhati-hatic. Bagi masyarakat, yaitu diharapkan agar dapat menjadi acuan dalampengambilan keputusan yang berhubungan langsung dengan bank.6

E. Penelitian TerdahuluWahyu Ikhwan, dengan penlitiannya yang berjudul “Riba dan BungaBank Perspektif Moh Hatta” dengan rumusan masalah alasan-alasan Moh Hattadalam memahami status hukum riba dan bunga bank dan bagaimana relevansipandangannya terhadap perkembangan pemikiran kontemporer saat ini. Penelitianini menyimpulkan bahwa riba yang dimaksud oleh Muhammad Hatta adalahsemata-mata konsumtif artinya bunga uang yang di luar perikemanusiaan yangbersifat lebih (berlipat ganda) dan menimbulkan penindasan dan penganiayaan(zulm) bagi peminjam. Sedangkan bunga bank itu sendiri sangat berbeda denganriba, menurut beliau bunga bank tidak ada pemaksaan, pemerasan di dalamnya,melainkan bunga bank memberikan suatu sarana dan motivasi kepada peminjamuntuk melakukan suatu usaha. Perbedaan penelitian penulis dengan penelitianWahyu Ikhwan adalah terletak pada Toko yang dijadikan sebagai objekpenelitian.9Muhammad Subkhi dengan penelitiannya yang berjudul “Bunga Bankdalam Pandangan Abdullah Saeed” dengan rumusan masalah tentang konsep,pandangan, dan metode ijtihad yang dilakukan Abdullah Saeed. Penelitian inimenyimpulkan Riba yang diharamkan dalam pandangan Abdullah Saeed adalahsuatu transaksi pinjam-meminjam atau yang menyerupai yang didalamnya9Wahyu Ikhwan ,“Riba dan Bunga Bank Perspektif Moh Hatta”(Skripsi

Ibnu Qayyim menegaskan bahwasanya dasarnya Riba diharamkan, dalam kondisi tertentu menurutnya bisa ditolerir, adanya tolerir dalam kondisi Pertama, untuk Riba Jali dalam kondisi Darurat, sedangkan kedua, Riba Khafi diperbolehkan dalam kondisi hajat. Jelas apa yang dikemukan oleh Ibnu Qayyim

Related Documents:

Quran on Riba 35 Meaning and Incidence of Riba 37 The Riba Owed to Abbas 38 Reason of Prohibition 41 Profits Versus Interest 45 Quran’s Emphasis on Charitable Giving 48 Prophet’s Implementation of The Prohibition of Riba 48 Understanding of Law of

untuk menurunkan tingkat inflasi adalah dengan menaikkan tingkat suku bunga agar dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi.8 Berikut data inflasi dan suku bunga tahun 2013-2015. 6 Vidyarini Dwita dan Rose Rahmidani, “Pengaruh Inflasi, Suku Bunga dan Nilai Tukar

RIBA: Code of Professional Conduct 1 May 2019 3 Introduction 1 RIBA Royal Charter 1837, as amended by the Supplemental Charter of 1971 1 The Code of Professional Conduct (the Code) sets out and explains the standards of professional conduct and practice which the Royal Institute of British Architects (RIBA or the Institute) requires of all its Members, in accordance with its stated purpose for .

Since 2013, when the RIBA Plan of Work had its first major overhaul in its 57 year life, the RIBA has been gathering feedback from the construction industry. As with anything that has undergone significant change, the RIBA Plan of Work 2013 needed to be used and evaluated, and we have been listening to users to inform

former Office of Government Commerce O( GC G) aetways . The RIBA Plan of Work 2013 consists of eight stages defined by the numbers 0-7, and eight task bars as illustrated in Figure 2. Task Bars In the RIBA Plan of Work 2013 eight task bars replace the 'Description of key tasks' in the RIBA Outline Plan of Work 2007.

perbandingan kadar eugenol minyak atsiri bunga cengkeh (syzygium aromaticum (l.) meer. & perry) dari maluku, sumatera, sulawesi, dan jawa dengan metode gc-ms skripsi oleh: elsari dwi harnani k 100060025 fakultas farmasi universitas muhammadiyah surakarta surakarta 2010

Tingkat suku bunga sebesar 0.035, tingkat inflasi sebesar 0.02, dan volatilitas pasar obligasi sebesar 0.00. Pengaruh dari ketiga variabel tersebut secara bersama-sama terhadap kinerja reksa dana pendapatan tetap adalah sebesar 67,5%. Berarti, variabel lain diluar tingkat suku bunga, tingkat inflasi dan volatilitas pasar obligasi yang ikut .

AngularJS Tutorial W3SCHOOLS.com AngularJS extends HTML with new attributes. AngularJS is perfect for Single Page Applications (SPAs). AngularJS is easy to learn. This Tutorial This tutorial is specially designed to help you learn AngularJS as quickly and efficiently as possible. First, you will learn the basics of AngularJS: directives, expressions, filters, modules, and controllers. Then you .