RENCANA STRATEGIS 2015-2019 - Kementerian Pertanian

3y ago
18 Views
2 Downloads
1.88 MB
135 Pages
Last View : Today
Last Download : 3m ago
Upload by : Isobel Thacker
Transcription

RENCANA STRATEGIS2015-2019BADAN PENYULUHAN DANPENGEMBANGANSUMBER DAYA MANUSIAPERTANIANKEMENTERIAN PERTANIAN2015

2Rencana Strategis BPPSDMP 2015-2019RENCANA STRATEGIS 2015-2019BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGANSUMBER DAYA MANUSIA PERTANIANKEMENTERIAN PERTANIAN2015

SURAT KEPUTUSANKEPALA BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIANNOMOR: 3506/OT.010/J/04/2015TENTANGRENCANA STRATEGIS BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGANSUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN TAHUN 2015 – 2019DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAKEPALA BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIANMenimbangMengingat::a.bahwa dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan PeraturanPemerintah Nomor 20 Tahun 2004 telah ditetapkan Sistem PerencanaanPembangunan Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah;b.bahwa dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 telah ditetapkanRencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah Nasional (RPJMN)Tahun 2015-2019;c.bahwa dengan Peraturan Menteri Perencanaan PembangunanNasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan danPenelahaan Rencana Strategis Kementerian/ Lembaga (Renstra K/L)2015-2019.d.bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2015 telahditetapkan Rencana Strategis Kementerian Pertanian;e.bahwa atas dasar hal-hal tersebut di atas, perlu menetapkan RencanaStrategis Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Tahun2015 – 2019.1.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem PerencanaanPembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);2.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana KerjaPemerintah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 74, TambahanLembaran Negara Nomor 4405);

4Rencana Strategis BPPSDMP 2015-20193.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang PenyusunanRencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Noor 75, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4406);4.Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugasdan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas danFungsi Eselon I Kementerian Negara;5.Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembangunan JangkaMenengah Nasional Tahun 2015 – 2019;6.Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/OT.140/10/2010tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian;7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/HK.140/4/2015tentang Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2015-2019.MEMUTUSKAN:Menetapkan:KESATU:Rencana Strategis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber DayaManusia Pertanian Tahun 2015 – 2019 yang selanjutnya disebut Renstra BadanPenyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, sebagaimana tercantumpada Lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.KEDUA:Renstra Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebagaimanadimaksud dalam dictum KESATU sebagai acuan dalam:a.penyusunan Renstra Unit Kerja eselon II, Eselon III dan Unit PelaksanaTeknis di lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian;b.penyusunan Rencana Kerja Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDMPertanian dan Rencana Kerja setiap unit instansi di lingkup Badanpenyuluhan dan pengembangan SDM Pertanian;c.koordinasi perencanaan kegiatan antar instansi Pusat dan UPT lingkupBadan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian;d.pengendalian program dan kegiatan di lingkup Badan Penyuluhan danPengembangan SDM Pertanian.

5Rencana Strategis BPPSDMP 2015-2019KETIGA:Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Badan Penyuluhan dan PengembanganSDM Pertanian untuk:a.b.KEEMPAT:menjabarkan lebih lanjut Renstra Badan Penyuluhan dan PengembanganSDM Pertanian ini ke dalam Rencana Strategis instansi pusat dan UPTmasing-masing;menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)pada Unit Kerja berdasarkan Renstra Badan Penyuluhan danPengembangan SDM Pertanian ini.Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.di JakartaPada tanggal 20 April 2015Kepala Badan PPSDMPWinny Dian WibawaSALINAN Keputusan ini disampaikan kepada:1.2.3.4.Menteri Pertanian;Pimpinan Unit Kerja Eselon I di Lingkungan Kementerian Pertanian;Pimpinan Unit Kerja Eselon II Pusat Lingkup Badan PPSDMP;Pimpinan UPT Lingkup Badan PPSDMP.

6Rencana Strategis BPPSDMP 2015-2019LAMPIRANSURAT KEPUTUSANKEPALA BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIANNOMOR: 3506/OT.010/J/04/2015TENTANGRENCANA STRATEGIS BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGANSUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN TAHUN 2015 – 2019BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIANKEMENTERIAN PERTANIAN2015

iRencana Strategis BPPSDMP 2015-2019KATA PENGANTARPuji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT karena atas rahmat danhidayahNya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Badan Penyuluhan danPengembangan SDM Pertanian (Badan PPSDMP) Tahun 2015 – 2019 ini dapatdiselesaikan dengan baik.Renstra ini mengacu pada Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP) 2015–2045 dengan tema Pertanian Bioindustri Berkelanjutan, serta Rencana StrategisKementerian Pertanian 2015 – 2019 yang diarahkan untuk mencapai kecukupanproduksi komoditas strategis serta pengurangan ketergantungan impor,peningkatan daya saing produk di dalam negeri, pemantapan dan peningkatandaya saing produk pertanian di dunia internasional, diversifikasi pangan untukmengurangi konsumsi beras dan tepung terigu, serta peningkatan pendapatandan peningkatan kesejahteraan petani.Renstra Badan PPSDMP merupakan dokumen yang menjadi acuan penyusunanRenstra unit kerja lingkup Badan PPSDMP. Kondisi dan isu strategis sertakebijakan, program dan kegiatan yang menjadi implikasinya dijelaskan secarasingkat dalam dokumen ini.Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telahmemberikan sumbang saran dalam penyusunan Renstra ini. Masukan, kritik dansaran yang konstruktif dari semua pihak akan membantu penyempurnaandokumen ini.Kepala Badan PPSDMPDr. Ir. Winny Dian Wibawa, MSc.

iiRencana Strategis BPPSDMP 2015-2019

iiiRencana Strategis BPPSDMP 2015-2019DAFTAR ISIHalamanKATA PENGANTAR . iDAFTAR ISI . iiiDAFTAR TABEL .vDAFTAR GAMBAR . viDAFTAR LAMPIRAN . viiI.II.PENDAHULUAN . 1A.Latar Belakang .3B.Kondisi Umum . 6C.Potensi dan Permasalahan . 17D.Isu Strategis Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian . 18ANALISIS KEKUATAN, KELEMAHAN, PELUANG DAN TANTANGAN (SWOT) . 43A.Kekuatan (Strength) .43B.Kelemahan (Weaknesess) .47C.Peluang (Opportunity) . 51D.Tantang (Threath) . 52III. VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS . 57A.Visi . 59B.Misi . 60C.Tujuan . 61D.Sasaran Strategis . 61IV. ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, KERANGKA REGULASI DAN KERANGKAKELEMBAGAAN . 63A.Arah Kebijakan. 65B.Strategi . 69C.Kerangka Regulasi . 79D.Kerangka Kelembagaan . 80

ivRencana Strategis BPPSDMP 2015-2019V.PROGRAM, INDIKATOR KINERJA PROGRAM, INDIKATOR KINERJA KEGIATAN,TARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN . 80A.Program. 87B.Indikator Kinerja Program . 87C.Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan . 87VI. PENUTUP . 85

vRencana Strategis BPPSDMP 2015-2019DAFTAR TABELHalamanTabel 1.Tabel 2.Tabel 3.Tabel 4.Tabel 5.Tabel 6.Tabel 7.Tabel 8.Tabel 9.Tabel 10.Tabel 11.Tabel 12.Tabel 13.Prosentase tenaga kerja pertanian terhadap angkatan kerjanasional tahun 2010-2013 . 8Prosentase tenaga kerja pertanian terhadap angkatan kerjanasional tahun 2010-2013 . 9Tenaga kerja sektor pertanian berdasarkan tingkat pendidikantahun 2010-2013 . 10Jenis dan jumlah aparatur fungsional lingkup Badan PPSDMP perDesember 2013. 11Jumlah aparatur dan jenis jabatan fungsional lingkupKementerian Pertanian per Desember 2013 . 13Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Provinsi, Kabupaten danKecamatan . 13Keragaan Kelembagaan Petani14Realisasi anggaran menurut kegiatan utama tahun 2010 - 2013 . 15Capaian kinerja kegiatan Badan PPSDMP tahun 2010 - 2013 . 47Jumlah lembaga tingkat daerah yang dibina Badan PPSDMP . 48Pokok-Pokok Visi Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDMPertanian . 60Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Penyuluhan danPengembangan SDM Pertanian Tahun 2015-2019 . 62Indikator Kinerja, Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan Tahun2015-2019 . 88

viRencana Strategis BPPSDMP 2015-2019DAFTAR GAMBARHalamanGambar 1. Arah kebijakan Badan PPSDMP.68

viiRencana Strategis BPPSDMP 2015-2019DAFTAR LAMPIRANLampiran 1.Program, Sasaran, Indikator Kinerja Utama, TargetKinerja dan Kerangka Pendanaan Badan PPSDMP Tahun2015-2019Lampiran 2.Program, Kegiatan, Indikator Kinerja Kegiatan, TargetKinerja dan Kerangka Pendanaan Kegiatan UtamaBadan PPSDMP Tahun 2015-2019Lampiran 3.Daftar Alamat STPP Badan PPSDMPLampiran 4.Penyelenggaraan dan Kegiatan Diklat PertanianLampiran 5.Rekapitulasi Jumlah Penyuluh Pertanian PNS, THL-TBPenyuluh Pertanian dan Penyuluh Pertanian Swadaya(s/d Desember 2014)

viiiRencana Strategis BPPSDMP 2015-2019

BAB I1Rencana Strategis BPPSDMP 2015-2019PENDAHULUAN

2Rencana Strategis BPPSDMP 2015-2019

3Rencana Strategis BPPSDMP 2015-2019I. PENDAHULUANA. Latar BelakangSektor pertanian masih menjadi sektor penting dalam pembangunan ekonominasional. Peran strategis sektor pertanian tersebut digambarkan dalamkontribusi nyata sektor pertanian dalam penyedia bahan pangan dan bahanbaku industri kecil dan menengah, penyumbang nyata PDB, penghasil devisanegara, penyerap tenaga kerja, sumber utama pendapatan rumah tanggaperdesaan, penyedia bahan pakan dan bioenergi, serta berperan dalam upayapenurunan emisi gas rumah kaca. Upaya mencapai target suksespembangunan pertanian pada periode tahun 2010-2014 meliputi: peningkatanswasembada berkelanjutan padi dan jagung dan swasembada kedelai, guladan daging sapi, peningkatan diversifikasi pangan, peningkatan nilai tambah,daya saing dan ekspor dan peningkatan kesejahteraan petani, dilakukanmelalui strategi yang dikemas dalam 7 gema revitalisasi yaitu: (1) revitalisasilahan, (2) revitalisasi perbenihan dan perbibitan, (3) revitalisasi infrastrukturpertanian, (4) revitalisasi SDM petani, (5) revitalisasi permodalan petani, (6)revitalisasi kelembagaan petani, dan (7) revitalisasi teknologi dan industri hilir,telah banyak capaian yang diwujudkan meskipun masih perlu ditingkatkan.Selama periode 2010-2014, rata-rata kontribusi sektor pertanian terhadap PDBmencapai 9,22% dengan pertumbuhan sekitar 3,19%. Sub-sektor tanamanpangan dan hortikultura merupakan kontributor terbesar terhadap PDB sektorpertanian. Pada periode yang sama, sektor pertanian menyerap angkatankerja terbesar walaupun ada kecenderungan menurun. Pada tahun 2014 sektorpertanian menyerap sekitar 35,76 juta atau sekitar 30,2 % dari total tenagakerja. Investasi di sektor pertanian primer baik Penanaman Modal DalamNegeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) mengalamipertumbuhan rata-rata sebesar 4,2 % dan 18,6 % per tahun. Rasio ekspor-imporpertanian Indonesia sekitar 10 berbanding 4, dengan laju pertumbuhan ekspormencapai 7,4 % dan pertumbuhan impor 13,1 % per tahun. Neraca perdagangantumbuh positif dengan laju 4,2 % per tahun. Nilai Tukar Petani (NTP) meningkatsangat pesat. Walaupun sempat menurun pada tahun 2013, namun NTPmelonjak dari sebesar 101,78 pada tahun 2010 menjadi 106,52 pada tahun 2014.Berdasarkan harga konstan tahun 2000, tingkat pendapatan petani untukpertanian dalam arti luas maupun pertanian sempit menunjukkan peningkatan

4Rencana Strategis BPPSDMP 2015-2019yang diindikasikan oleh pertumbuhan yang positif masing-masing sebesar 5,64% dan 6,20 %/tahun selama kurun waktu 2010–2014. Pada periode yang sama,jumlah penduduk miskin di perdesaan atau pada sektor pertanian, menurundengan laju sebesar -3,69 % per tahun (dari 19,93 juta pada tahun 2010 menjadi17,14 juta pada tahun 2014).Pembangunan pertanian dalam lima tahun kedepan (2015 – 2019) diarahkanuntuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, yaitu menciptakanpertanian Indonesia yang bermartabat, mandiri, maju, adil dan makmur.Pertanian yang bermartabat artinya bahwa petani Indonesia memilikikepribadian luhur, harga diri, kebanggaan, serta merasa terhormat dandihormati sebagai petani. Pertanian mandiri adalah adanya kemerdekaan dankedaulatan negara maupun petani dalam segala hal terkait pembangunanpertanian. Pertanian maju tercermin dalam penerapan inovasi ilmupengetahuan dan teknologi yang paling baru pada masanya dan yang memilikikeunggulan, khususnya di bidang pertanian tropika. Pertanian yang adilberkaitan dengan pemerataan dan keberimbangan kesempatan berusahatani,politik dan jaminan penghidupan secara horizontal, spasial, sektoral, bidangpekerjaan, dan sosial. Adapun pertanian yang makmur dicirikan olehkehidupan seluruh petani yang serba berkecukupan, yang merupakan hasildari pertanian yang bermartabat, mandiri, maju, dan adil.Untuk mewujudkan arah pembangunan pertanian tersebut, digunakan duapendekatan, yaitu: Pertama, Pembangunan Ekonomi berdasarkan ParadigmaPertanian untuk Pembangunan (pada tataran nasional); dan Kedua,Pembangunan Sistem Pertanian Bioindustri Berkelanjutan berdasarkanParadigma Biokultura (pada tataran sektoral). Paradigma Pertanian untukPembangunan menekankan sepuluh fungsi yang harus diemban, yaitu: (1)Pengembangan sumber daya insani; (2) Ketahanan pangan; (3) Penguatanketahanan penghidupan keluarga; (4) Basis pengembangan bioenergi; (5)Pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan; (6) Jasa lingkunganalam; (7) Basis untuk pengembangan bioindustri; (8) Penciptaan iklim kondusifbagi pembangunan; (9) Penguatan daya tahan perekonomian; dan (10)Sumber pertumbuhan berkualitas.

5Rencana Strategis BPPSDMP 2015-2019Konsepsi Strategi Induk Pembangunan Pertanian (edisi ke-2), merumuskan visipembangunan pertanian Indonesia 2015–2045 yaitu “Terwujudnya sistempertanian bioindustri berkelanjutan yang menghasilkan beragam pangan sehatdan produk bernilai tambah tinggi dari sumber daya hayati pertanian dankelautan tropika”. Visi tersebut dijabarkan dalam misi pembangunan pertanianyang salah satunya mencakup pengembangan sistem penelitian untukpembangunan pertanian bioindustri berorientasi inovasi pertanian spesifiklokasi, pengembangan sumberdaya manusia yang berkualitas, peningkatanentrepreneurship (kewirausahaan) pertanian dan penguatan modal sosial.Fokus strategi utama mewujudkan misi tersebut adalah pengembangansumber daya insani yang kompeten dan berkarakter (insan berkualitas, modalsosial dan modal politik) pertanian serta kelembagaannya. Kebijakanpengembangan sistem pertanian bioindustri berkelanjutan dalam aspeksumber daya insani pertanian diarahkan untuk menjamin pembangunanpertanian berorientasi pada kedaulatan petani, utamanya petani kecil. Haltersebut berarti manajemen dan dukungan kebijakan usaha pertanianbioindustri sepenuhnya berdasarkan pada aspirasi petani, dilaksanakan olehpetani dan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan petani. Adapun dalam aspekpengembangan kelembagaan petani, kebijakan diarahkan untukmenumbuhkembangkan kelembagaan ekonomi, politik dan sosial petani yangesensial. Untuk meningkatkan kapabilitas usaha, advokasi kepentingan politikkebijakan dan penguatan solidaritas sosial petani skala kecil.Berdasarkan hasil evaluasi kinerja Kementerian Pertanian selama periode limatahun terakhir dan perubahan paradigma sebagaimana tertuang dalam SIPP,sasaran strategis Kementerian Pertanian ke depan adalah: (1) peningkatanketahanan pangan, (2) peningkatan nilai tambah, daya saing, ekspor dansubstitusi impor, (3) penyediaan dan peningkatan bahan baku bioindustri danbioenergi, serta (4) peningkatan kesejahteraan petani. Mengacu pada sasaranstrategis Kementerian Pertanian melalui 8 Strategi Penguatan PembangunanPertanian untuk Kedaulatan Pangan (P3KP) yang meliputi: (1) Peningkatanketersediaan dan pemanfaatan lahan, (2) Peningkatan infrastruktur dan saranapertanian, (3) Pengembangan dan perluasan logistik benih/bibit, (4)Penguatan kelembagaan petani, (5) Penguatan dan peningkatan kapasitasSDM pertanian, (6) Pengembangan dan penguatan bioindustri dan bioenergi,

6Rencana Strategis BPPSDMP 2015-2019(7) Pengembangan dan penguatan pembiayaan pertanian, dan (8)Peningkatan dukungan inovasi dan teknologi. Peran utama Badan PPSDMPuntuk mewujudkan sasaran strategis Kementerian Pertanian adalah padastrategi penguatan kelembagaan petani dan penguatan dan peningkatankapasitas SDM pertanian. Peran tersebut diwujudkan melalui program dankegiatan penyuluhan dan pengembangan SDM pertanian.B. Kondisi Umum1. InternalPada periode 2010-2014 kegiatan penyuluhan, pelatihan, pendidikan,standardisasi dan sertifikasi profesi pertanian ditujukan untuk:menumbuhkembangkan kelembagaan petani untuk meningkatkankompetensi dan kemandirian petani; meningkatkan kompetens

Rencana Strategis BPPSDMP 2015-2019 4 3. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Noor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4406); 4. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas

Related Documents:

Perumahan Rakyat Nomor 13.1/PRT/M/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2015 – 2019, perlu disusun rencana strategis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Tahun 2015 – 2019 dengan memperhatikan tuntutan dan dinamika perkembangan lilngkungan strategis yang terjadi dengan cepat.

Penelaahan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) 2015-2019, Rencana Jangka Panjang Perhubungan 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Renstra Kementerian Perhubungan 2015-2019. Dokumen Renstra Badan Litbang Perhubungan 2015-2019 disusun sebagai

Rencana Strategis 2015- 2019 u PW v o] v vW vP ]v D Ç l hv]À ] E P ] u vP KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan perkenannya Rencana Strategis (RENSTRA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2015 – 2019 dapat tersusun. Renstra ini merupakan strategi, rencana

Olahan Tahun 2015-2019 yang mengacu pada Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2015-2019. Kedua : Rencana Strategis Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2015– 2019 yang selanjutnya dalam Keputusan ini disingkat Renstra Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2015-2019 merupakan dokumen induk perencanaan kegiatan .

RENCANA STRATEGIS SEKRETARIAT KEMENTERIAN PARIWISATA . Tabel 4-1 Target Kinerja Sekretariat Kementerian Pariwisata Tahun 2015-2019 . 50. 4 Daftar Gambar Gambar 1-1 Data Traffic dan Ranking Situs Web Kemenpar selama Tahun 2015. 27 Gambar 1-2 Facebook Fan Page .

Rujukan Rencana Strategis Hortikultura 2015 - 2019 40/ Rencana Strategis Direktorat Jenderal Hortikultura 2015 – 2019 3. Melakukan sistem inovasi ilmu pengetahuan dan rekayasa teknologi. 4. Membangun infrastruktur pertanian, akses pembiayaan dan akses pasar.

Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2019yang selanjutnya disebut Renstra Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2019, disusun sebagai penjabaran dari Visi, Misi, dan Agenda (Nawa Cita) Presiden/Wakil Presiden, Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla, khususnya dalam mendukung

Adventure tourism: According to travel-industry-dictionary adventure tourism is “recreational travel undertaken to remote or exotic destinations for the purpose of explora-tion or engaging in a variety of rugged activities”. Programs and activities with an implica-tion of challenge, expeditions full of surprises, involving daring journeys and the unexpect- ed. Climbing, caving, jeep .