KEBIJAKAN MUTU SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL

3y ago
58 Views
2 Downloads
899.98 KB
22 Pages
Last View : 7d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Dani Mulvey
Transcription

KEBIJAKAN MUTUSISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNALLEMBAGA PENJAMINAN MUTUUNIVERSITAS PAMULANG2018

KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNALUNIVERSITAS PAMULANGLEMBAGA PENJAMINAN MUTUUNIVERSITAS PAMULANG2018

UNIVERSITAS PAMULANGJl. Surya Kencana No. 1 Pamulang, TangerangSelatan, Provinsi Banten, Tlp/Fax: OKUMENSTANDARKEBIJAKAN SPMI UNPAMTANGGAL DIKELUARKANBAGIANUNIVERSITAS PAMULANG6 April 201819 SeptemberRevisi 22018LEMBAR PENGESAHANProses1. Perumusan2. Penyusunan3. Pemeriksaan4. Penetapan5. PengendalianPenanggung JawabTanggalNamaJabatanTanda TanganUswatunKoordinator19 September 2018Chasanah, S.P., Monev LPMM.P.Dr. H. DayatRektor19 September 2018Hidayat, M.M.Dr. Subarto,Warek II19 September 2018M.Pd.Dr. (H.C.) H.Ketua Yayasan19 September 2018DarsonoDr. M. Wildan, Ketua LPM19 September 2018S.S., M.A.i

UNIVERSITAS PAMULANGJl. Surya Kencana No. 1 Pamulang, TangerangSelatan, Provinsi Banten, Tlp/Fax: OKUMENSTANDARKEBIJAKAN SPMI UNPAMTANGGAL DIKELUARKANBAGIANUNIVERSITAS PAMULANG6 April 201819 SeptemberRevisi 22018KATA PENGANTARBuku kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Pamulang iniadalah edisi revisi dari dokumen sebelumnya yang telah diterbitkan pada tahun 2014 lalu. Bukuini diadaptasi dari Pedoman SPMI yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran danKemahasiswaan serta Direktorat Penjaminan Mutu Kemenristekdikti tahun 2018.Buku kebijakan SPMI ini berisikan tiga hal pokok, yaitu: (1) visi dan misi UniversitasPamulang, (2) Latar Belakang dan Tujuan SPMI Universitas Pamulang, serta (3) Garis BesarKebijakan SPMI Universitas Pamulang. Ketiga bagian ini menjadi penting untuk keperluanpendeskripsian dokumen SPMI lainnya, seperti: manual SPMI, standar SPMI, dan formulirSPMI.Harapan utama dari penyusunan buku ini ialah agar terciptanya budaya mutu diUniversitas Pamulang.Pamulang, 19 September 2018Rektor,Dr. H. Dayat Hidayat, M.M.i

UNIVERSITAS PAMULANGJl. Surya Kencana No. 1 Pamulang, TangerangSelatan, Provinsi Banten, Tlp/Fax: OKUMENSTANDARKEBIJAKAN SPMI UNPAMTANGGAL DIKELUARKANBAGIANUNIVERSITAS PAMULANG6 April 201819 SeptemberRevisi 22018DAFTAR ISILEMBAR PENGESAHANiKATA PENGANTARiiDAFTAR ISIiiiIVISI DAN MISI UNIVERSITAS PAMULANG1IILATAR BELAKANG DAN TUJUAN SPMI UNIVERSITAS1PAMULANGIIIa. Latar Belakang SPMI Universitas Pamulang1b. Tujuan SPMI Universitas Pamulang2GARIS BESAR KEBIJAKAN SPMI UNIVERSITAS PAMULANG3a. Tujuan dan Strategi dalam Melaksanakan SPMI3b. Prinsip dalam Melaksanakan SPMI3c. Mananjemen Pelaksanaan SPMI4d. Strategi Pelaksanaan SPMI5e. Pelaksanaan dan Penanggungjawab Kegiatan SPMI5f.9Penetapan, Pelaksanaan, Pengendalian, dan Pengembangan Standar Mutug. Daftar Standar SPMI Universitas Pamulang14h. Daftar Manual Mutu Universitas Pamulang15i

UNIVERSITAS PAMULANGJl. Surya Kencana No. 1 Pamulang, TangerangSelatan, Provinsi Banten, Tlp/Fax: ENSTANDARKEBIJAKAN SPMI UNPAMTANGGAL DIKELUARKANBAGIANUNIVERSITAS PAMULANG6 April 201819 SeptemberRevisi 22018KodeI. VISI DAN MISI UNIVERSITAS PAMULANGDalam Statuta tahun 2017 Universitas Pamulang mengusung visi yaitu menjadiuniversitas peringkat 40 besar pada tingkat nasional yang dilandasi oleh nilai humanis danreligius pada tahun 2024.Misi Universitas Pamulang juga dikemukakan dalam Statuta, yaitu sebagai berikut.1. Menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi yang profesional berbasishumanis dan religius;2. Melaksanakan penelitian berbasis humanis dan religius yang menghasilkan inovasi untukkesejahteraan masyarakat;3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, implementasi penelitian berbasishumanis dan religius;4. Menyelenggarakan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten danprofesional;Menyelenggarakan kerja sama dalam negeri dan luar negeri berbasis salingmenguntungkan.II. LATAR BELAKANG DAN TUJUAN SPMI UNIVERSITAS PAMULANGa. Latar Belakang SPMI Universitas PamulangPenjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan program yang penting dan wajibdilaksanakan oleh semua institusi penyelenggara pendidikan tinggi berdasarkan Undangundang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah, No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Permenristedikti No 62 Tahun 2016 tentangSistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pelaksanaan dan implementasi SistemPenjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan aspek yang menentukan dalam peningkatandaya saing perguruan tinggi.Paradigma baru Pengelolaan Pendidikan Tinggi, yang dikenal dengan namaTetrahedron Pendidikan Tinggi, menempatkan akuntabilitas, evaluasi, akreditasi, danotonomi pada tiap sudut tetrahedron sebagai prinsip dasar dalam penyelenggaraan pendidikantinggi, sedangkan kualitas ditempatkan pada pusatnya. Ini bermakna bahwa mutu adalahpusat dari penerapan keempat prinsip pengelolaan pendidikan tinggi dalam tetrahedrontersebut.1

UNIVERSITAS PAMULANGJl. Surya Kencana No. 1 Pamulang, TangerangSelatan, Provinsi Banten, Tlp/Fax: ENSTANDARKEBIJAKAN SPMI UNPAMTANGGAL DIKELUARKANBAGIANUNIVERSITAS PAMULANG6 April 201819 SeptemberRevisi 22018KodeKewenangan otonom pada Pendidikan Tinggi menuntut prasyarat penerapan GoodUniversity Governance (GUG) terlebih dahulu, terutama dalam aspek akuntabilitas dantransparansi. Perbaikan dan penjaminan mutu dapat menjadi titik awal untuk mewujudkanakuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Oleh sebab itu,untuk mewujudkan Good University Governance (GUG) di Universitas Pamulang, penerapanSistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan suatu keharusan.Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Pamulang mencakup dua aspekutama yaitu Akademik dan Manajemen. Penjaminan Mutu merupakan fokus utama dalamSPMI-Universitas Pamulang. Sementara itu, SPMI dalam aspek manajemen merupakanfaktor pendukung penting dalam mewujudkan Good University Governance(GUG) diUniversitas Pamulang. Penerapan SPMI pada kedua aspek ini diharapkan dapat secarasimultan memberikan jaminan dan keyakinan kepada para pelanggan (customers), danparapihak yang berkepentingan (stakeholders) bahwa Universitas Pamulang akan secarasistematis, konsisten dan berkesinambungan memberikan yang terbaik -sesuai dengan standaryang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Tri Darma Pendidikan Tinggi serta pengelolaanpendidikan tinggi yang diselenggarakannya.Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diterapkan di Universitas Pamulangmencakup rancangan umum, penerapan dan komponen-komponen yang tercakup didalamnya. Dokumen-dokumen lain yang terkait dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal(SPMI) akan menguraikan secara lebih rinci tentang tahapan, mekanisme, danoperasionalisasi penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Pamulang.b. Tujuan SPMI Universitas PamulangPenyusunan dokumen kebijakan mutu sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yangada di Unpam ini sebagai acuan dalam menyelenggarakan operasional kegiatan civitasakademika. Adapun tujuan penyusunan dokumen ini secara rinci sebagai berikut:1.Sebagai acuan dan arah bagi pengelolaan Unpam dalam menetapkan standar mutuakademik maupun non akademik dan penetapan standar operasional prosedur (SOP);2.Sebagai sarana untuk mengomunikasikan kebijakan kepada seluruh pemangkukepentingan (stakeholder) tentang penerapan sistem penjaminan mutu internal (SPMI)yang berlaku di Unpam;2

UNIVERSITAS PAMULANGJl. Surya Kencana No. 1 Pamulang, TangerangSelatan, Provinsi Banten, Tlp/Fax: ENSTANDARKEBIJAKAN SPMI UNPAMTANGGAL DIKELUARKANBAGIANUNIVERSITAS PAMULANG6 April 201819 SeptemberRevisi 220183.KodeSebagai acuan bagi Program Studi dalam melaksanakan sistem penjaminan mutuinternal (SPMI) di Unpam baik untuk program studi jenjang diploma tiga, sarjanamaupun jenjang Magister;4.Sebagai dokumen administratif yang bisa memberikan keyakinan kepada stakeholderbahwa Unpam telah melaksakanan kebijakan-kebijakan sesuai dengan perencanaanyang telah ditentukan.III. GARIS BESAR KEBIJAKAN SPMI UNIVERSITAS PAMULANGa.Tujuan dan Strategi dalam melaksanakan SPMI1.Menyediakan fasilitas yang memadai sesuai harapan pelanggan, tenaga pendidik dankependidikan agar dapat terlaksananya proses belajar mengajar yang baik sehinggadihasilkan kualitas lulusan yang bermutu;2.Menyelenggarakan proses pendidikan program diploma tiga, Sarjana, dan programmagister dengan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)dan memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.b.Prinsip dalam Melaksanakan SPMIAgar tujuan dan strategi dalam melaksanakan SPMI berjalan dengan baik dalamrangka untuk mencapai terwujudnya visi, misi, dan tujuan Unpam maka seluruh civitasakademik dalam melaksanakan SPMI mempunyai pedoman pada:1.Berorientasi kepada pelanggan;2.Kesesuaian standar;3.Kepatuhan terhadap prosedur;4.Tanggungjawab sosial;5.Pengembangan kompetensi personel;6.Keunggulan prodi;7.Inovatif;8.Perbaikan secara berkelanjutan.c. Manajemen Pelaksanaan SPMIModel manajemen pelaksanaan SPMI di lingkungan Unpam dirancang, ditetapkan,dilaksanakan, dikendalikan, dan ditingkatkan mutunya secara berkelanjutan denganmenggunakan model Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan3

UNIVERSITAS PAMULANGJl. Surya Kencana No. 1 Pamulang, TangerangSelatan, Provinsi Banten, Tlp/Fax: ENSTANDARKEBIJAKAN SPMI UNPAMTANGGAL DIKELUARKANBAGIANUNIVERSITAS PAMULANG6 April 201819 SeptemberRevisi 22018Kode(PPEPP) . Sesuai kaidah model ini, maka Unpam dalam penyusunan program-program selalumengacu pada visi, misi dan tujuan penyelenggaraan Unpam. Upaya untuk mencapai visiperlu dirumuskan misi, dari misi ini diperlukan beberapa strategi agar semua rangkaiankegiatan bisa sesuai sasaran dan tepat. Untuk mencapai sasaran maka diperlukan kebijakankebijakan. Secara operasional kebijakan yang telah dirumuskan perlu adanya kegiatankegiatan yang terukur dari tahun ke tahun. Dari program kegiatan inilah dirumuskanstandarisasi pencapaian berupa indikator keberhasilan. Semua rangkaian model ini telahdirumuskan dalam Renstra dan Renop Unpam. Semua rumusan kegiatan ini selalu dimonitorsecara berkala, dievaluasi, dan dikembangkan ke arah yang lebih baik secara berkelanjutan.Dengan model manajemen PPEPP, maka setiap kegiatan bagian pada program studi baikuntuk program Sarjana maupun Magister secara berkala melakukan proses evaluasi dirimengacu pada standar dan prosedur yang telah ditetapkan dengan instrumen borang evaluasidiri.Semua proses dalam pelaksanaan SPMI seperti tersebut di atas dimaksudkan untukmenjamin bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unpam terjaminmutunya, dan bahwa SPMI juga selalu dievaluasi untuk menemukan kekuatan dankelemahannya sehingga dapat dilakukan perubahan ke arah perbaikan secaraberkelanjutan.d.Strategi Pelaksanaan SPMI1.Melibatkan secara aktif semua civitas akademika sejak tahap perencanaan hingga tahapevaluasi dan tahap pengembangan SPMI;2.Melibatkan semua stakeholder antara lain organisasi profesi, alumni, dunia usaha danpemerintahan sebagai pengguna lulusan, khususnya pada tahap penetapan standar andalampelatihanuntukmeningkatkan kemampuan dan kompetensi agar dapat memberikan jasa layanan yangbermutu dan terkini melalui kerjasama penyelenggaraan pelatihan;4.Melakukan sosialisasi tentang arah, kebijakan dan tujuan dilaksanakannya;5.SPMI kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) secara periodik.e. Pelaksanaan dan Penanggungjawab Kegiatan SPMI4

UNIVERSITAS PAMULANGJl. Surya Kencana No. 1 Pamulang, TangerangSelatan, Provinsi Banten, Tlp/Fax: ENSTANDARKEBIJAKAN SPMI UNPAMTANGGAL DIKELUARKANBAGIANUNIVERSITAS PAMULANG6 April 201819 SeptemberRevisi 22018Kode1. Perumusan kebijakan mutu SPMI sebagai sebuah dokumen tertulis yang harusdilaksanakan dan sebagai arah semua kegiatan civitas akademika;2. Penetapan manual prosedur sebagai arah operasional untuk bekerja semua bagian, dilingkungan Unpam;3. Penetapan tandar mutu akademik dan non akademik dengan memperhatikanmasukan-masukan dari pihak eksternal/pengguna;4. Penetapan formulir/dokumen pendukung lainnya;5. Melaksanakan audit internal SPMI secara periodik;6. Implementasi pelaksanaan SPMI agar dapat berjalan dengan baik, maka Unpamperlu merumuskan dan menetapkan beberapa dokumen penting yang dapatmendukung yaitu :a.Dokumen Statuta Unpam;b.Dokumen rencana strategis (RENSTRA);c.Dokumen rencana induk pengembangan (RIP);d.Dokumen panduan akademik;e.Dokumen peraturan akademik;f.Dokumen etika dan suasana akademik di kampus;g.Dokumen standar mutu akademik dan non akademik;h.Dokumen prosedur mutu.Untuk memudahkan pengendalian, pengawasan/monitoring pelaksanaan SPMI padaUnpam, maka dalam pembentukan struktur organisasi juga dibentuk unit penjaminan mutuinternal. Adapun struktur organisasi Unpam secara hierarki adalah sebagai berikut:5

UNIVERSITAS PAMULANGJl. Surya Kencana No. 1 Pamulang, TangerangSelatan, Provinsi Banten, Tlp/Fax: ENSTANDARKEBIJAKAN SPMI UNPAMTANGGAL DIKELUARKANBAGIANUNIVERSITAS PAMULANG6 April 201819 SeptemberRevisi 22018KodeStruktur Organisasi Lembaga Penjaminan MutuUniversitas Pamulang Tahun 2016-2020RektorDr.H. Dayat Hidayat, M.M.BAN PT / LAM PT KesKopertis ndanKemahasiswaanDr. Kasmad,M.M.Koordinator BidangSDM, Sarpras,danPembiayaanRini Alfatiyah, ST,MTKetuaDr. M. Wildan, S.S., M.A.Koordinator BidangPenelitian, PkM, danKerjasamaDr. Ir. Nardi Sunardi,M.M.KoordinatorBidangMonitoringdan EvaluasiUswatunChasanah,S.P., M.P.6KoordinatorBidangHumas danKomunikasiMisbahPriagungNursalim,S.S., M.Pd.KoordinatorBidang SisterdanKepangkatanDosenDr. Juhaeri,M.M.SekretarisIchwani SitiUtami,S.Pd., M.H.

UNIVERSITAS PAMULANGJl. Surya Kencana No. 1 Pamulang, TangerangSelatan, Provinsi Banten, Tlp/Fax: ENSTANDARKEBIJAKAN SPMI UNPAMTANGGAL DIKELUARKANBAGIANUNIVERSITAS PAMULANG6 April 201819 SeptemberRevisi 22018KodeGugus Mutu Tingkat FakultasGugus Mutu Tiingkat Prodi7

UNIVERSITAS PAMULANGJl. Surya Kencana No. 1 Pamulang, TangerangSelatan, Provinsi Banten, Tlp/Fax: ENSTANDARKEBIJAKAN SPMI UNPAMTANGGAL DIKELUARKANBAGIANUNIVERSITAS PAMULANG6 April 201819 SeptemberRevisi 22018Kodef. Penetapan, Pelaksanaan, Pengendalian, dan Pengembangan Standar MutuPenyusunan tiap standar perlu mengikuti suatu mekanisme penetapan dan pemenuhanstandar yang bersifat khusus sesuai jenis standar. Namun demikian secara umum, penetapandan pemenuhan standar mutu harus dilakukan mengikuti mekanisme yang akan diuraikanberikut ini.1. Perumusan, Penyusunan, dan Penetapan StandarSecara umum mekanisme penetapan standar mutu adalah sebagai berikut.a. Standar mutu yang disusun harus mengacu pada Visi, Misi dan Tujuan UniversitasPamulang serta dirumuskan dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan unitkerja.b. Standar mutu disusun dan ditetapkan secara berjenjang, mulai dari tingkat universitas,fakultas/program pascasarjana, jurusan/program studi, lab/bagian, dan seterusnya sesuaikebutuhan.c. Tiap jenjang unit kerja yang akan menetapkan standar perlu melakukan kajian peraturandan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan standar yang akan disusun.d. Dasar perumusan standar dapat berupa peraturan perudang-undangan terkait, hasilevaluasi diri tentang kinerja yang sedang berjalan, masukan dari stakeholders, hasilbenchmarking, dan atau hasil studi pelacakan (tracer study).e. Standar yang akan ditetapkan oleh suatu unit kerja tidak boleh bertentangan denganstandar mutu sejenis atau yang terkait yang telah ditetapkan oleh unit kerja pada jenjangdi atasnya.f. Unit kerja yang akan menetapkan standar perlu melakukan evaluasi diri terkait denganstandar yang akan disusun dan ditetapkan.g. Unit kerja membentuk tim sesuai dengan jenis standar yang akan disusun beranggotaantara lain unsur pemimpin unit kerja, unsur dosen, tenaga kependidikan. Jika diperlukan,tim juga dapat menyertakan stakeholders eksternal, yang disetujui oleh pemimpin unitkerja penyusun standar.h. Tim melakukan analisis kebutuhan standar untuk menentukan ruang lingkup, jenis dankriteria standar. Analisis kebutuhan juga dapat dilakukan berdasarkan hasil pemantauandan evaluasi kinerja pada siklus penjaminan mutu sebelumnya.8

UNIVERSITAS PAMULANGJl. Surya Kencana No. 1 Pamulang, TangerangSelatan, Provinsi Banten, Tlp/Fax: ENSTANDARKEBIJAKAN SPMI UNPAMTANGGAL DIKELUARKANBAGIANUNIVERSITAS PAMULANG6 April 201819 SeptemberRevisi 22018Kodei. Sebelum ditetapkan, standar perlu disosialisasikan untuk mendapat umpan balik dan diujipeluang implementabilitasnya sehingga benar-benar dapat digunakan sebagai acuandalam implementasi SPMI.j. Standar mutu perlu disahkan oleh pemimpin unit kerja dan pemimpin unit kerja padajenjang di atasnya, kecuali standar pada tingkat universitas dan fakultas.k. Standar pada tingkat fakultas disahkan oleh pemimpin fakultas setelah mendapatpersetujuan Senat Fakultas.l. Standar pada tingkat universitas disahkan oleh PemimpinUniversitas Pamulang setelahmendapat persetujuan Senat Universitas.m. Setelah disahkan, standar harus disosialisasikan dan dipublikasikan secara terbuka kepadapihak-pihak yang berkepentingan.n. Perumusan standar mengikuti kaidah ABCD (Audience, Behaviour, Competence, danDegree) yang berarti:Audience: menyebutkan siapa pelaku atau pengelola standar, siapa yangbertanggungjawab/ditugasi dalam pencapaian standar tersebutBehaviour: menjelaskan kondisi/keadaan, tindakan, perilaku yang bersifat“should be” yang harus selalu dapat diukurCompetence : menjelaskan target/sasaran/tugas/materi/objek(behaviour) yang telah dirumuskandalamperilakuDegree: menetapkan waktu/periode yang harus dicapai untuk mencapai ataumelakukan tindakan/perilaku pada standar tersebutStandar dinyatakan dalam struktur kalimat lengkap, A adalah subjek, B berada padapredikat, C menempati posisi objek dan D adalah keterangan.2. Pelaksanaan StandarDalam upaya pelaksanaan dan pemenuhan standar yang telah ditetapkan, tiap unit kerjayang telah menetapkan standar mutu perlu melaksanakan mekanisme sebagai berikut.1.Tiap unit kerja perlu menyusun kebijakan yang terstruktur agar mampu menjalankanfungsi dan tugasnya untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangkamencapai standar yang telah ditetapkan.2.Kebijakan yang disusun untuk keperluan tersebut harus sejalan dan sesuai dengankebijakan terkait yang telah ditetapkan oleh unit kerja pada jenjang di atasnya.9

UNIVERSITAS PAMULANGJl. Surya Kencana No. 1 Pamulang, TangerangSelatan, Provinsi Banten, Tlp/Fax: ENSTANDARKEBIJAKAN SPMI UNPAMTANGGAL DIKELUARKANBAGIANUNIVERSITAS PAMULANG6 April 201819 SeptemberRevisi 220183.KodeTiap pemimpin unit kerja berkomitmen dan secara konsisten mengacu pada pencapainstandar-standar yang telah ditetapkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program dankegiatan di unit kerjanya.4.Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tiap unit kerja, pemimpin unit kerja perlumemastikan efektivitas pelaksanaan pemantauan dan evaluasi untuk menjaminpencapaian standar-standar kinerja dan standar mutu yang ditetapkan.5.Hasil pemantauan dan evaluasi kinerja dianalisis dan ditindaklanjuti secara sistematisuntuk mengupayakan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.6.Keseluruhan tindakan pemenuhan standar harus didokumentasikan secara efektif,efisien dan sistematis.c.Pengendalian, Pengembangan, dan Peningkatan StandarPengendalian standar dilaksanakan dengan prinsip umum yaitu untuk memastikanbahwa pelaksanaan

Buku kebijakan SPMI ini berisikan tiga hal pokok, yaitu: (1) visi dan misi Universitas Pamulang, (2) Latar Belakang dan Tujuan SPMI Universitas Pamulang, serta (3) Garis Besar Kebijakan SPMI Universitas Pamulang. Ketiga bagian ini menjadi penting untuk keperluan pendeskripsian dokumen SPMI lainnya, seperti: manual SPMI, standar SPMI, dan formulir

Related Documents:

Workshop Implementasi Sistem Manajemen Mutu Universitas Sumatera Utara untuk Gugus Janiman Mutu (GJM) dan Gugus Kendali Mutu (GKM) Siklus 11 Tahun 2018 3. Update Dokumen Kebijakan Mutu dan Siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) USU mengacu pada Permenristekdikti Nomor 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi 4.

kebijakan yang dapat dijadikan acuan perencanaan dan pelaksanaan. Terbitnya Buku Pedoman Standar Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, yang berisi kebijakan-kebijakan mutu, standar mutu dan manual mutu dapat dijadikan landasan dan rujukan penjaminan mutu bagi seluruh

mengukuhkan integrasi penjaminan Mutu Pendidikan Tingi dalam sebuah sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinngi berubah menjadi Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal . Memahami manajemen Perguruan Tinggi. 3.1.3. Obyek atau Area AMI adalah unit yang akan dilakukan audit, dapat

UNIT MANAJEMEN MUTU UNIVERSITAS SUMATERA UTARA Ikhwansyah Isranuri Unit Manajemen Mutu Universitas Sumatera Utara Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI): Comply to Permenristekdikti No: 62/ 2016 memperhatikan Peraturan BAN PT No: 2, 4/ 2017 dan 2/2019

yang bermutu harus dilandasi dengan sistem manajemen mutu akademik yang baik. Salah satu sistem manajemen mutu berstandar internasional yang dapat diterapkan pada berbagai aspek termasuk layanan akademik di perguruan tinggi adalah Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008. Penerapan Sistem Manajemen Mutu diharapkan mampu mendorong

Pendidikan Tinggi (SPT)1. Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi terdiri atas2: Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi; dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan melalui akreditasi.

MUTU PERGURUAN TINGGI Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. (Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016, Ps. 1 (ayat 3) SPMI