2010/2011 PEDOMAN PENDIDIKAN NON PERKULIAHAN

3y ago
22 Views
2 Downloads
3.89 MB
92 Pages
Last View : 27d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Camille Dion
Transcription

2010/2011PEDOMAN PENDIDIKANNON PERKULIAHANPROGRAM SARJANA:AGROEKOTEKNOLOGIDAN AGRIBISNISPROGRAM SARJANAi1

BUKU PEDOMAN PENDIDIKANNON PERKULIAHANFAKULTAS PERTANIANPROGRAM SARJANAMagang Kerja dan SkripsiFAKULTAS PERTANIANUNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG2010/20112

TIM REVISI BUKU PEDOMANKEGIATAN AKADEMIK NON-PERKULIAHANFAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS BRAWIJAYAEDISI 2010/2011Dekan Fakultas Pertanian UB (Prof.Ir. Sumeru Ashari, MAgrSc., PhDPembantu Dekan I Fakultas Pertanian UB (Ir. Didik Suprayogo, MSc., PhDPembantu Dekan II Fakultas Pertanian UB (Ir. Respatijati, MS)Pembantu Dekan III Fakultas Pertanian UB (Dr.Ir. Aminudin Affandi, MS)Ketua BPPK Fakultas Pertanian UB (Prof.Dr.Ir. Sudiarso, MS)Ketua Jurusan Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian UB (Dr.Ir. Agus Suryanto, MS)Ketua Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian UB (Dr.Ir. Djoko Koestiono, SU)Ketua Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UB (Prof.Dr.Ir. Zaenal Kusuma, MS)Ketua Jurusan Hama Penyakit Tanaman Fakultas Pertanian UB (Dr.Ir. Samsuddin Djauhari, MS)Sekretaris Jurusan Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian UB (Dr.Ir. Nurul Aini, MS)Sekretaris Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian UB (Dr.Ir. Syafrial, MS)Sekretaris Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UB (Dr.Ir. Sugeng Prijono, SU)Sekretaris Jurusan Hama Penyakit Tanaman Fakultas Pertanian UB (Dr.Ir. Sri Karindah, MS)Ketua Program Studi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian UB (Dr.Ir. Damanhuri, MS)Ketua Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian UB (Dr.Ir. Rini Dwiastuti, MS)Sekretaris Program Studi Agroekoteknologi Fak. Pertanian UB (Dr.Ir. Anton Muhibuddin, MS)Sekretaris Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian UB (Tatiek Koerniawati A, SP, MP)Staf Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Pertanian UB (Syahrul Kurniawan, SP, MP)Prof. Dr. Ir. Kurniatun Hairiahi

SAMBUTAN DEKANKegiatan akademik non perkuliahan yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa berdasarkanBuku Pedoman Akademik Non Perkuliahan tahun 2003/2004 mencakup Studi Lapang (Stula),Praktek Kerja Lapang (PKL), Pengabdian Mahasiswa Pada Masyarakat (PMM) dan Skripsi.Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan Fakultas Pertanian, mulaitahun 2004 dilakukan beberapa perubahan dalam kegiatan akademik non perkuliahan diFakultas Pertanian Universitas Brawijaya. PKL dan PMM yang sebelumnya merupakan duakegiatan terpisah dijadikan satu kegiatan dalam bentuk Kuliah Kerja Profesi (KKP). Selain itu,ditetapkan pula aturan tentang anjuran menggunakan Bahasa Inggris pada pelaksanaanSeminar Proposal, Seminar Hasil dan Ujian Skripsi. Dengan diberlakukannya PSAgroekoteknologi dan PS Agribisnis sejak tahun 2008, maka Studi Lapangan (Stula) dan KuliahKerja Profesi (KKP) digabung menjadi satu kegiatan yaitu Magang Kerja. Dengan demikianmahasiswa angkatan 2008 dan seterusnya tidak lagi melaksanakan Studi Lapangan (Stula)dan Kuliah Kerja Profesi (KKP) namun memprogramkan magang kerja pada semester 7.Seiring dengan perubahan tersebut, untuk memudahkan dalam pelaksanaan kegiatan nonperkuliahan berupa Magang Kerja dan Skripsi bagi mahasiswa Program Sarjana, diperlukanbuku pedoman yang memuat aturan-aturan, formulir, pedoman penulisan dan beberapateladan bagian laporan yang berkaitan dengan kegiatan non perkuliahan tersebut.Semoga dengan adanya penyempurnaan, buku pedoman ini benar-benar dapat digunakansebagai bahan acuan, baik bagi mahasiswa, dosen pembimbing, pimpinan Fakultas sertapelaksana administrasi baik di tingkat Program Studi, Jurusan maupun Fakultas. Dosenpembimbing dan Jurusan/Ketua Program Studi diwajibkan untuk menerapkan pedomanini sebaik-baiknya dan menolak pelaksanaan kegiatan akademik non-perkuliahan danbentuk laporan tertulis yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.Akhirnya, saya ucapkan terima kasih kepada Tim Penyusun, Nara Sumber dan Tim Pembantuyang telah menyempurnakan dan menerbitkan Buku Pedoman ini.Malang, Juli 2010Dekan,TtdProf. Ir. Sumeru Ashari, M.Agr.Sc., PhD.NIP. 19530328 198103 1 001ii

KATA PENGANTARBuku Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademik Non-Perkuliahan Tahun 2010/2011 inimerupakan edisi revisi dari Buku Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademik Non-PerkuliahanTahun 2009/2010. Penyempurnaan Buku Pedoman ini dilakukan untuk memperbaikikekurangan yang ada pada edisi sebelumnya.Buku Pedoman pada tahun akademik 2004/2005 edisi revisi saat itu diterbitkan untukmenjelaskan penyatuan dua kegiatan akademik non perkuliahan yaitu Praktek KerjaLapang (PKL) dan Pengabdian Mahasiswa Pada Masyarakat (PMM) menjadi Kuliah KerjaProfesi (KKP). Dalam Buku Pedoman Kegiatan Akademik Non Perkuliahan Tahun 2010/2011,dijelaskan perubahan KKP dan Stula menjadi magang kerja. Studi Lapang (Stula) berdasarkankebijakan kurikulum Fakultas Pertanian ditiadakan sebab kompetensi yang ingin dicapai sudahtercakup dalam kegiatan magang kerja berbobot 4 sks.Kepada Bapak Dekan Fakultas Pertanian, Prof. Ir. Sumeru Ashari, M.Agr.Sc., PhD., TimPenyusun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Tim Penyusunjuga menyampaikan terima kasih kepada Tim Penyusun Buku Pedoman Penulisan SkripsiFakultas Pertanian Universitas Brawijaya tahun 1992, Tim Penyusun Buku PedomanPelaksanaan Studi Lapang, PKL, PMM dan Skripsi Fakultas Pertanian Universitas Brawijayatahun 2000, tim revisi dari Buku Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademik NonPerkuliahan Tahun 2010/2011 , para nara sumber yang telah memberikan saran perbaikanserta tim pembantu administrasi dan pengetikan naskah atas jerih payahnya dalampenyelesaian dan penerbitan buku ini.Akhirnya, semoga penerbitan buku ini dapat membantu kelancaran tugas mahasiswa danpembimbing di bidang akademik khususnya dalam pelaksanaan kegiatan akademik nonperkuliahan di Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya.Malang, Juli 2010TIM PENYUSUNiii

DAFTAR ISISAMBUTAN DEKAN . iiKATA PENGANTAR. iiiDAFTAR ISI. ivDAFTAR L A M P I R A N . Error! Bookmark not defined.I. PENDAHULUAN . 11.1. Pengertian Magang Kerja dan Skripsi . 11.2. Kode Etik Pelaksanaan Magang Kerja dan Skripsi. 31.3. Sikap Ilmiah . 31.3.1. Sikap Ingin Tahu . 31.3.2. Sikap Kritis . 31.3.3. Sikap Terbuka . 41.3.4. Sikap Obyektif . 41.3.5. Sikap Menghargai Karya Orang Lain . 41.3.6. Sikap Berani Mempertahankan Kebenaran . 41.3.7. Sikap Menjangkau ke Depan . 41.4. Ciri-Ciri Karya Ilmiah. 5II. MAGANG KERJA . 62.1. Ketentuan Umum. 62.2. Tujuan . 62.3. Bentuk Pelaksanaan . 72.4. Pengelolaan. 72.5. Laporan Akhir Magang Kerja . 82.6. Ujian Magang Kerja . 82.7. Tugas Dosen Pembimbing . 92.7.1. Pembimbing Utama . 9iv

2.7.2. Pembimbing Lapangan . 92.7.3. Persentase Penilaian . 92.8. Ketentuan Lain . 92.9. Sistematika Laporan Magang Kerja. 10III. SKRIPSI. 123.1. Ketentuan Umum. 123.2 Tujuan . 133.3. Prasyarat . 133.4. Hak dan Kewajiban Mahasiswa . 133.5. Pengelolaan. 143.5.1. Tim Pemantau Skripsi. 143.5.2. Tahapan Kegiatan Penyusunan Skripsi . 153.5.3. Supervisi . 163.5.4. Sanksi-Sanksi . 163.6. Dosen Pembimbing . 163.7. Ujian Sarjana . 173.7.1. Pengertian Ujian Sarjana . 173.7.2. Syarat-Syarat Umum Ujian Sarjana . 173.7.3. Majelis Penguji Ujian Sarjana . 183 . 7.4. Tugas dan Hak Majelis Penguji . 183 .7.5. Pelaksanaan Ujian Sarjana . 183 . 7.6. Waktu Pelaksanaan Ujian Sarjana . 183 . 7.7. P enilaian Ujian Sarjana . 183.8. Ketentuan Lain . 193.9. Ketentuan Penulisan Skripsi . 203.9.1.Bagian-Bagian Skripsi . 203. 9.2. Bagian Pelengkap . 21v

3. 9.3 . Tubuh Utama Skripsi . 233.9.4. Pustaka . 243. 9.5. Gambar , Tabel , Lambang , Satuan dan Singkatan , serta Cetak Miring . 263. 10. Syarat-Syarat Pengetikan . 283 . 10 . 1 . Kertas . 283 . 10 . 2 . M engetik . 283 . 10. 3 . Perbaikan Kesalahan . 283. 10 . 4 . Pemakaian Bahasa Indonesia Baku. 293. 10 . 5 . Nomor Halaman . 293.11. Pedoman Seminar Ilmiah . 293 . 11 . 1 . Ketentuan Umum . 293. 11 .2 . Persyarata Seminar. 293.11 . 3 . Tata tertib Seminar . 303. 12 . Pedoman Penulisan Makalah Ringkasan Skripsi . 303 . 12. 1 . Umum . 303 . 12 . 2 . Sistematika . 303.12 . 3 . K etentuan Lain . 313.13. Yudisium Sarjana . 31LAMPIRAN . 32vi

Program Pendidikan on PerkuliahanProgram SarjanaFakultas Pertanian-Universitas Brawijaya2010/1011Kode Dokumen :Revisi:Tanggal:Diajukan Oleh : Pembantu Dekan IIr. Didik Suprayogo, M.Sc,PhDDisetujui Oleh : DekanProf.Ir.Sumeru Ashari,M.Agr.Sc.PhDvii

I. PENDAHULUANBuku Panduan Kegiatan Akademik Non Perkuliahan disusun sebagai acuan penyelengaraankegiatan akademik non perkuliahan. Penyusunan Buku Panduan Kegiatan Akademik NonPerkuliahan ini merupakan mandat dari peraturan Rektor Universitas Brawiajaya Nomor:208/PER/2010 tentang Kurikulum Institusional Universitas Brawijaya pasal 4 butir 2 dan 4, tanggal14 Juli 2010. Kegiatan akademik non perkuliahan bagi mahasiswa Fakultas Pertanian UniversitasBrawijaya terdiri dari magang kerja, penulisan skripsi, kompetensi berbahasa Inggris danolahraga/kesenian. Buku Pedoman ini berisi aturan pelaksanaan, tata cara penulisan laporan, tatacara pelaksanaan ujian dan penilaian ujian magang kerja dan skripsi. Mahasiswa yang tidakmematuhi aturan pelaksanaan magang kerja dan skripsi sebagaimana tercantum dalam BukuPanduan Kegiatan Akademik Non Perkuliahan akan dikenai sanksi akademik yang berlaku.Sedangkan aturan pelaksanaan kompetensi berbahasa Inggris dan olahraga/kesenian akan diaturdalam aturan terpisah.Kegiatan magang pada Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya dilakukan pada semester 7selama empat bulan. Kegiatan magang dilaksanakan oleh mahasiswa secara mandiri danmerupakan inisiasi yang strategis untuk mempersiapkan penyusunan skripsi pada semester 8setelah mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan lulus kegiatan magang. Selain kegiatan magangdan penulisan skripsi, UB mensyaratkan penguasaan kompetensi berbahasa Inggris danolahraga/kesenian pada lulusan. Kedua kompetensi tersebut merupakan kegiatan akademik nonperkuliahan dengan sks nol, namun menjadi prasyarat kelulusan mahasiswa.1.1. Pengertian Magang Kerja dan SkripsiSesuai dengan kurikulum Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, seorang mahasiswa selamamenempuh studi diwajibkan melakukan kegiatan magang kerja dan skripsi. Kegiatan tersebutdiharapkan akan memberikan pengalaman belajar untuk mencapai integrasi kompetensi yangcukup bagi calon Sarjana Pertanian sebelum lulus. Magang kerja merupakan kegiatan praktekakademik bagi mahasiswa sehingga diharapkan mahasiswa memperoleh pengalaman praktekmandiri yang nantinya akan berguna untuk pengembangan profesinya sebelum menyusun tugasakhir. Secara spesifik tujuan kegiatan magang kerja yaitu untuk menerapkan, membandingkan danmenelaah ilmu pengetahuan yang didapat selama perkuliahan serta dilatih menyesuaikan diridengan kondisi di lapangan. Kegiatan magang kerja membidik penguasaan kompetensi kerjasamadalam tim dan adaptasi terhadap lingkungannnya. Magang kerja merupakan salah satukompetensi institusi UB yang pelaksanaan kegiatannya tidak boleh mengganggu perkuliahan.Kegiatan magang kerja sekaligus merupakan inisiasi yang strategis bagi mahasiswa untuk mulaimembangun konsep tugas akhir (skripsi) sebab pada kegiatan magang kerja mahasiswa memilikikeleluasaan waktu dan kesempatan untuk melakukan observasi dan menghimpun data awal.Diharapkan kegiatan magang ini dapat mempersingkat proses penyusunan skripsi pada semesterberikutnya.Skripsi sebagai tugas akhir program S-1 adalah suatu kegiatan mandiri untuk mensintesis berbagaibekal ilmu yang telah diperoleh dari sejumlah sumber data antara lain kegiatan percobaan, survei1

dan magang kerja. Skripsi setara dengan 6 sks kegiatan akademik. Penulisan skripsi mahasiswamencakup beberapa tahapan yaitu penulisan proposal, seminar proposal, eksplorasi data ataukegiatan percobaan, penulisan draft skripsi, seminar hasil, ujian skripsi dan revisi skripsi.Mahasiswa yang telah menyelesaikan skripsi dan dinyatakan lulus ujian skripsi berhakmenyandang gelar Sarjana PertanianGambar 1. Diagram Keterkaitan Magang Kerja dan Tugas Akhir (Skripsi) serta Persyaratan danKompetensi yang Diharapkan2

1.2. Kode Etik Pelaksanaan Magang Kerja dan SkripsiPelaksanaan magang kerja dan skripsi merupakan proses akademik untuk berkarya ilmiah yangharus diselesaikan dalam masa studi mahasiswa. Sebagai masyarakat akademik mahasiswaterikat pada etika akademik yang berlaku secara universal seperti kejujuran, keterbukaan,obyektivitas, kemauan untuk belajar dan berkembang serta saling menhormati. Tindakan yangmelanggar etika akademik merupakan tindakan tidak etis dan atau pelanggaran akademik.Aktivitas yang termasuk dalam kategori tindakan tidak etis atau pelanggaran etika akademikantara lain adalah: 1) plagiasi; 2) kecurangan dalam berkarya ilmiah; 3) pemalsuan; 4) tindakandiskriminatif, dan lain-lain.Plagiasi yaitu kegiatan sadar (sengaja) atau tidak sadar yang dilakukan seorang mahasiswa yangdapat mencakup 1) menyontoh karya ilmiah hasil kerja orang lain; dan 2) menggunakan bahanatau pikiran yang diambil dari sumber lain tanpa seijin, tidak menyebutkan sumber atau materikarya ilmiah diakui sebagai hasil karya il

Sekretaris Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UB (Dr.Ir. Sugeng Prijono, SU) . Pelaksanaan Studi Lapang, PKL, PMM dan Skripsi Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya tahun 2000, tim revisi dari Buku Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademik Non- Perkuliahan Tahun 2010/2011 , para nara sumber yang telah memberikan saran perbaikan .

Related Documents:

Daftar Isi ix Bab VEvaluasi Kebijakan Pendidikan 101 A. Konsepsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 101 B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 104 C. P ermasalahan dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 106 D. Manfaat Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 108 E. Monitoring Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 109 F. Kriteria Evaluasi Program Kebijakan Pendidikan — 111

Buku Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademik Non-Perkuliahan Tahun 2007/2008 ini merupakan edisi revisi dari Buku Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademik Non-Perkuliahan Tahun 2006/2007. Penyempurnaan dilakukan dalam Buku Pedoman ini dilakukan unt

pendidikan koresponden sampai pendidikan melalui e-learning lintas ruang dan waktu. UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi Bagian Ketujuh Pendidikan Jarak Jauh Pasal 31 1) Pendidikan jarak jauh merupakan proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi. 2) Pendidikan jarak jauh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan: a. memberikan .

Pendidikan karakter pada pendidikan formal berlangsung pada lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, MAK dan Perguruan Tinggi melalui pembelajaran, kegiatan ko dan ekstrakurikuler, penciptaan budaya satuan pendidikan, dan pembiasaan. Sasaran pada pendidikan formal adalah peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. 2.

3. kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan 4. kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar .

ANGGARAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2019 BERDASARKAN FUNGSI AGAMA Rp10.143 M 16,34% PENDIDIKAN Rp51.924 M 83,66% Total Anggaran Rp62.066 M Fungsi Pendidikan dimanfaatkan untuk peningkatan akses, mutu dan relevansi pendidikan pada pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan keagamaan dan pendidikan agama di satuan pendidikan umum

8) S-1 Pend. Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah 9) S-1 Bahasa dan Sastra Indonesia 10) S-1 Ilmu Perpustakaan 11) S-1 Pendidikan Bahasa Inggris 12) S-1 Bahasa dan Sastra Inggris 13) S-1 Pendidikan Bahasa Arab 14) S-1 Pendidikan Bahasa Jerman 15) S-1 Pendidikan Bahasa Mandarin 16) S-1 Pendidikan Seni Rupa 17) S-1 Pendidikan Seni Tari dan Musik

pasal 9 : pedoman laporan tugas akhir 13 12. pasal 10 : pedoman teknis penulisan laporan tugas akhir 16 13. pasal 11 : pedoman teknis gambar kerja 20 14. pasal 12 : pedoman gambar presentasi 24 15. pasal 13 : poster presentasi 25 16. pasal 14 : skema material dan maket 27 17. .